pemerintah dan masyarakat islam
Halaman 1 dari 1 • Share
pemerintah dan masyarakat islam
Wafatnya Muhammad menimbulkan krisis kepemimpinan dalam
masyarakat, kemudian tercipta kekhalifahan. Hal ini
menebarkan benih-benih yang kemudian menimbulkan munculnya
dua golongan besar Islam, Sunni dan Syi'ah. Ketika Muhammad
meninggal dunia, orang-orang Islam menghadapi pemilihan
pengganti Nabi. Timbul dua pendapat. Sebagian besar
masyarakat yakin bahwa Muhammad tidak menunjuk seorang
pengganti dan menerima pemilihan khalifah oleh para sahabat
senior Nabi. Khalifah adalah pemimpin politik masyarakat
tanpa menyatakan diri sebagai rasul. Namun, ada juga
sekelompok kecil yang yakin bahwa Muhammad telah menunjuk
Ali yang, sebagai saudara sepupu dan menantu, merupakan
laki-laki tertua dalam keluarga Muhammad. Bagi para pengikut
Ali ini (Syi'i atau "pengikut" Ali), kepemimpinan umat Islam
harus berada di tangan anggota keluarga Rasulullah. Ali dan
keturunannya seharusnya menjadi pemimpin politik-agama
(Imam) umat Islam. Walaupun bukan rasul, Imam Syi'ah,
berbeda dengan khalifah, mendapatkan status yang sangat
khusus sebagai pemimpin yang maksum dan bertindak di jalan
agama.
Yang dominan adalah pendapat mayoritas kaum Sunni.
Masyarakat Islam dipimpin di bawah negara kekhalifahan yang
segera diubah menjadi kekhalifahan dinasti dan kekaisaran.[1]
Enam abad pertama Islam dapat dibagi ke dalam tiga periode
utama: Empat Khalifah sejati di Madinah (632-661), disebut
demikian karena masih berhubungan dengan zaman Muhammad,
pemerintahan mereka dianggap sebagai periode normatif dan
formatif ideal Islam; kekhalifahan Umayyah (661-750) di
Damaskus; dan kekhalifahan Abbasiyyah (750-1258) di Baghdad.
Pandangan-dunia yang timbul pada masa kekhalifahan sangat
dipengaruhi oleh agama. Sementara para pemerintah tergantung
pada bala tentara mereka, Islam memberikan kerangka
ideologis bagi negara dan masyarakat, sumber legitimasi dan
wewenang. Bagaimanapun sifat pemerintah atau dengan cara apa
ia berkuasa, semuanya mengusahakan legitimasi dalam
kekhalifahannya sebagai pengganti Nabi, sebagai "pemimpin
kaum mukmin," yang tugasnya adalah melindungi dan
menyebarkan agama dan mengupayakan agar masyarakat diatur
dengan hukum Tuhan. Dunia dibagi ke dalam wilayah-wilayah
Islam (dar Al-Islam, negara perdamaian) dan dunia non-Islam
(dar al-harb, negara peperangan). Kewarganegaraan, pajak,
dan masalah-masalah peperangan dan perdamaian ditentukan
oleh keputusan agama. Kaum Muslim merupakan warga negara
sepenuhnya dan membayar pajak, sedangkan orang-orang Yahudi
dan Kristen (Ahlul Kitab) dianggap sebagai "orang-orang yang
dilindungi" dan membayar pajak kepala, sebagai balasan atas
perlindungan yang diberikan kepada mereka oleh kemiliteran
Islam.
[1]:
Hugh Kennedy, The Prophet and the Age of Caliphates (London:
Longman, 1986).
masyarakat, kemudian tercipta kekhalifahan. Hal ini
menebarkan benih-benih yang kemudian menimbulkan munculnya
dua golongan besar Islam, Sunni dan Syi'ah. Ketika Muhammad
meninggal dunia, orang-orang Islam menghadapi pemilihan
pengganti Nabi. Timbul dua pendapat. Sebagian besar
masyarakat yakin bahwa Muhammad tidak menunjuk seorang
pengganti dan menerima pemilihan khalifah oleh para sahabat
senior Nabi. Khalifah adalah pemimpin politik masyarakat
tanpa menyatakan diri sebagai rasul. Namun, ada juga
sekelompok kecil yang yakin bahwa Muhammad telah menunjuk
Ali yang, sebagai saudara sepupu dan menantu, merupakan
laki-laki tertua dalam keluarga Muhammad. Bagi para pengikut
Ali ini (Syi'i atau "pengikut" Ali), kepemimpinan umat Islam
harus berada di tangan anggota keluarga Rasulullah. Ali dan
keturunannya seharusnya menjadi pemimpin politik-agama
(Imam) umat Islam. Walaupun bukan rasul, Imam Syi'ah,
berbeda dengan khalifah, mendapatkan status yang sangat
khusus sebagai pemimpin yang maksum dan bertindak di jalan
agama.
Yang dominan adalah pendapat mayoritas kaum Sunni.
Masyarakat Islam dipimpin di bawah negara kekhalifahan yang
segera diubah menjadi kekhalifahan dinasti dan kekaisaran.[1]
Enam abad pertama Islam dapat dibagi ke dalam tiga periode
utama: Empat Khalifah sejati di Madinah (632-661), disebut
demikian karena masih berhubungan dengan zaman Muhammad,
pemerintahan mereka dianggap sebagai periode normatif dan
formatif ideal Islam; kekhalifahan Umayyah (661-750) di
Damaskus; dan kekhalifahan Abbasiyyah (750-1258) di Baghdad.
Pandangan-dunia yang timbul pada masa kekhalifahan sangat
dipengaruhi oleh agama. Sementara para pemerintah tergantung
pada bala tentara mereka, Islam memberikan kerangka
ideologis bagi negara dan masyarakat, sumber legitimasi dan
wewenang. Bagaimanapun sifat pemerintah atau dengan cara apa
ia berkuasa, semuanya mengusahakan legitimasi dalam
kekhalifahannya sebagai pengganti Nabi, sebagai "pemimpin
kaum mukmin," yang tugasnya adalah melindungi dan
menyebarkan agama dan mengupayakan agar masyarakat diatur
dengan hukum Tuhan. Dunia dibagi ke dalam wilayah-wilayah
Islam (dar Al-Islam, negara perdamaian) dan dunia non-Islam
(dar al-harb, negara peperangan). Kewarganegaraan, pajak,
dan masalah-masalah peperangan dan perdamaian ditentukan
oleh keputusan agama. Kaum Muslim merupakan warga negara
sepenuhnya dan membayar pajak, sedangkan orang-orang Yahudi
dan Kristen (Ahlul Kitab) dianggap sebagai "orang-orang yang
dilindungi" dan membayar pajak kepala, sebagai balasan atas
perlindungan yang diberikan kepada mereka oleh kemiliteran
Islam.
[1]:
Hugh Kennedy, The Prophet and the Age of Caliphates (London:
Longman, 1986).
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» gambaran tradisi masyarakat islam
» kewajiban taat kepada pemerintah
» definisi akidah
» Islam Bebaskan Masyarakat Haiti dari Kemiskinan
» kewajiban taat kepada pemerintah
» kewajiban taat kepada pemerintah
» definisi akidah
» Islam Bebaskan Masyarakat Haiti dari Kemiskinan
» kewajiban taat kepada pemerintah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik