FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Halaman 2 dari 2 Previous  1, 2

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by gayatri+ Sat Dec 17, 2016 8:03 pm

First topic message reminder :

https://news.detik.com/berita/3373614/fatwa-haram-penggunaan-atribut-nonmuslim-mui-itu-hanya-untuk-umat-islam?ref=yfp

mempercayai sumber islam = mempercayai ulama2 islam.
nyelenehh..
dan banyak muslim yg tidak percaya..
bahkan memberi selamat natal disebut haram !!
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down


Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Wed Dec 28, 2016 3:17 pm

mystery wrote:Bukankah lebih baik kita hormati dulu fatwa MUI, dalam mencapai fatwa itu juga ada kaidah2nya dan pasti ada sebabnya.

Tentu belum ada ijma' oleh ulama ushul fiqh, tidak mungkin MUI melawan ijma'.

Lalu adakah fatwa ulama terdahulu tentang haramnya memakai atribut non muslim? Semisal fatwa haram oleh Ibn Taimiyyah Rahimahullah mengucapkan selamat natal, karena beliau hidup disaat zaman perang salib sehingga yang mengucapkan selamat natal terindikasi menjadi musuh Islam, itulah sebab dasar fatwa haram.

Dan fatwa dibolehkannya oleh ulama-ulama kontemporer (karena sebab perbedaan kondisi zaman) seperti  :

Yusuf Qardhawi Ahli Fikih asal Mesir
Wahbah Zuhaili Ahli Fiqih asal Suriah
Fatwa Ali Jumah Mufti Mesir
Habib Umar bin Hafidz Yaman
Fatwa Syaraf Qudhat Ahli Hadits Yordania
Abdullah bin Bayyah
Rasyid Ridha
Musthafa Zarqa

Coba Klik

Agar lebih bijak dalam menyikapi sesuatu, sehingga tidak kebablasan dalam toleransi

merah : sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

jadi gini loh ..... silahkan anda baca fatwa MUI tersebut ... dan masukkan kaidah yang MUI bawa (dalam fatwa tersebut) ... lalu sambung LOGIKANYA dengan kondisi di Indonesia .... termasuk adanya atribut2 komersial yang dilakukan banyak pengusaha

misalnya yang biru : yang seperti biru ini buat saya kaidahnya masih sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri ... karena kondisi waktu itu memang sedang perang >>> lah kalau di Indonesia ??

logika darimana MUI bisa2an ngambil fatwa ulama era perang ... untuk diterapkan di Indonesia yang jelas sudah ada kesepatakan damai dst antara muslim vs non-muslim ??

logika darimana MUI bisa2an asal nyatut ayat2 Al Quran tentang kafir ... lalu ujug2 bikin fatwa melarang muslim pakai atribut yang sifat-nya komersial ??

HUBUNGANNYA APA ?? ... kaidahnya mana ???

itulah kenapa saya tulis sebelumnya

ngapain coba musti ngurusin non-muslim ?? ... sudah berapa kali saya sebut di forum ini >>> cuma manusia2 yang LEMAH IMANNYA yang merasa in-secure alias ga pede dan sibuk ngurusin agama lain ... atau cuma ulama2 yang merasa gagal dalam berdakwah yang khawatir abis2an dengan keberadaan agama lain.

isi kepala "muslim2 atribut" ini sudah kebaca ... semua ini GA ADA URUSANNYA dengan "menjalankan akidah Islam" bla bla bla .... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri terkait kristenisasi, budhaisasi, hinduisasi, dst dst (balik ke pink)  

dan ... ketika saya bilang seperti quote ini >>> banyak yang OOT bicara tentang toleransi >>> balik ke ungu

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Wed Dec 28, 2016 4:04 pm

Sabil wrote:
artikel wrote:DALIL KEHARAMAN MEMBANTU ACARA NATALAN

Pada masa Jahiliyah, di Madinah ada berhala bernama Zur. Setiap tahun, orang-orang musyrik mengadakan hari raya keagamaan di area patung tersebut selama satu minggu. Setelah Islam datang, ketika orang-orang musyrik mengadakan hari raya keagamaan, para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melewati tempat itu mereka menjaga kehormatan diri mereka dengan tidak melihat patung dan orang-orang yang ada di situ. Sikap para sahabat tersebut direspon dan dipuji oleh Allah dalam al-Qur’an ayat:

وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (72)

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan zur (kepalsuan), dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan : 72).

Ayat di atas membicarakan tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman kepada Allah yang disebut dengan ‘ibadurrahman (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih). Di antara sifat mereka adalah tidak menyaksikan, tidak menghadiri dan tidak mendatangi zur atau kepalsuan. Demikian penjelasan Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dan dikutip oleh al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi dalam tafsirnya al-Durr al-Mantsur. Oleh karena itu, para ulama salaf menafsirkan ayat di atas dengan penafsiran beragam secara redaksional, akan tetapi kemiliki keserasian dan kesatuan dalam pengertian.

Dalam satu riwayat, Ibnu Abbas dan al-Dhahhak, menafsirkan ayat tersebut, dengan arti tidak menghadiri acara-acara hari raya orang-orang Musyrik. Lebih tegas lagi, penafsiran Imam Qatadah:

وَأخرج عبد بن حميد وَابْن أبي حَاتِم عَن قَتَادَة رَضِي الله عَنهُ {وَالَّذين لاَ يشْهدُونَ الزُّور} قَالَ: لاَ يساعدون أهل الْبَاطِل على باطلهم وَلاَ يمالؤنهم فِيهِ

Abd bin Humaid dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Qatadah radhiyallaahu ‘anhu: “(Dan orang-orang yang tidak menyaksikan zur (kepalsuan)”. Qatadah berkata: “Mereka tidak membantu pengikut kebatilan atas kebatilan mereka dan tidak menolong mereka dalam hal kebatilan tersebut.” (Al-Suyuthi, al-Durr al-Mantsur, juz 6 hlm 282-283).

وأخرج أبو القاسم اللالكائي عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ: {وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ} [الفرقان: 72] قَالَ: لاَ يُمَالِئُونَ أَهْلَ الشِّرْكِ عَلَى شِرْكِهِمْ وَلاَ يُخَالِطُونَهُمْ.

Abu al-Qasim al-Lalaka’i meriwayatkan dari Amr bin Murrah (ulama salaf): “(Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan) maksudnya tidak membantu orang-orang musyrik atas kesyirikan mereka dan tidak bergabung dengan mereka.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkam Ahl al-Dzimmah, juz 3 hlm 1245).

Dari beberapa versi penafsiran ulama salaf di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa ketika orang-orang Musyrik mengadakan hari raya keagamaan, maka orang-orang beriman yang selalu mengharapkan kasih sayang Allah, tidak akan menghadiri, menonton dan membantu acara keagamaan tersebut. Secara tidak langsung, ayat di atas menjadi larangan bagi kaum beriman untuk menghadiri, melihat dan membantu acara hari raya kaum musyrik. Pertanyaannya sekarang adalah, larangan menghadiri, menyaksikan, menonton dan membantu acara hari raya keagamaan agama lain di atas, apakah bersifat makruh saja, atau justru haram?

Bisakah denee berikan penjelasan untuk ini? Silakan lanjut!

1. Judul artikel ini adalah "DALIL KEHARAMAN MEMBANTU ACARA NATALAN" lalu anda sambung dengan fatwa MUI tentang "Larangan Penggunaan Atribut Non-muslim" (yang sifat komersialnya SAMA dengan pemasangan atribut ONTA, KETUPAT, atau POHON KURMA pada saat Idul Fitri)

jadi artikel tersebut APA HUBUNGANNYA dengan fatwa MUI ??

2. Kalaupun yang mau anda bahas adalah "Membantu Acara Natalan" (jadi ga ada hubungannya lagi dengan fatwa MUI ... alias sudah OOT dengan TS) >>> lalu dalam rangka apa dulu muslim "membantu" disini ?? >>> kalau Banser NU membantu untuk menjaga gereja demi keamanan ibadah natal dari serangan bom dsb ... ini disebut membantu acara natal ga ??

3. Kalaupun JUDUL ARTIKEL tersebut bisa langsung di cocok2an dengan QS al-Furqan : 72 ... maka seharusnya umat Islam TIDAK BOLEH MERAYAKAN APAPUN kecuali Idul Fitri dan Idul Adha (bahkan termasuk Maulid atau 1 Muharram)  

misalnya saya ambil ayat tersebut ... sambung lagi tentang cara berpikir "muslim atribut" ini

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan zur (kepalsuan), dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan : 72).

yang merah underline : lalu apa faedahnya segala hingar bingar dan atribut ketupat dsb selama bulan ramadhan ?? >>> kenapa kita ga bawa2 ayat ini untuk menjelaskan bahwa semua atribut2 itu juga penuh dengan kepalsuan ??

sadar ga sih ?? .... sikap2 matrealis, komersialisasi, duniawi, hingar bingar, dsb ... semua itu sebetulnya juga GA ADA BEDANYA dengan perilaku jahiliyah yang dijelaskan dalam ayat tersebut

karena ... bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan kasih sayang Allah (seperti terkandung dalam QS. al-Furqan : 63-77) ... bila (misalnya) ulamanya sendiri minta bayaran ketika ber-dakwah ... ketika semua dihitung2 dengan uang (bahkan logo "halal" pun harus bayar) ... ketika semua dilihat HANYA berdasarkan "atribut" dan "symbol"

itulah kenapa saya tulis juga sebelumnya

kalau MUI menilai semua itu tidak masalah karena bagian dari budaya ... ya sudah ... ngapain ribut dengan atribut2 perayaan lain yang tujuannya juga hanya bagian dari budaya itu sendiri ??

kenapa sih MUI tidak fokus saja pada fatwa2 yang berkaitan dgn akhlak dan moral Islam ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... haram hukumnya melakukan komersialisasi terkait bulan ramadhan ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... semua uang untuk keperluan hiasan dan atribut bulan ramadhan WAJIB disumbangkan untuk anak yatim (misalnya begitu) ??

supaya apa ?? ... supaya muslim di negara ini ga jadi "islam atribut" semua

Apakah MUI berani mengerluarkan fatwa ... haram hukumnya bagi para ustadz/ustadzah/ulama untuk menerima bayaran di televisi ?? (terutama pada bulan ramadhan)

begitu

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by ngayarana Wed Dec 28, 2016 4:44 pm

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Tunggulah akan tiba masanya akan ada seorang Muslim yang mengerti tentang agamanya dan berkata "Semua Agama itu benar sepanjang tak menggangu iman nya."
Wassalam.

merah underline : dan inilah yang akan terjadi bila melihat cara MUI mengeluarkan fatwa (khususnya fatwa TS)

MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

>> no wonder ada yang bilang semua agama benar berdasarkan "cara MUI beragama" yang seperti itu ...

karena lama kelamaan umat pun akan berpikir : apa bedanya coba antara onta vs kijang ... atau antara pohon cemara vs pohon kurma ... atau antara sorban vs topi sinterklas ??

dan kalau sudah begini .... siapa yang mau disalahkan ?? ... umat yang biru ini mau disalahkan ??

padahal siapa sebetulnya yang PALING AWAL mengajarkan cara berpikir muslim jadi seperti merah underline ??

point saya : SELAMA ulama masih sibuk berdakwah (atau membuat fatwa) dengan cara "menjual" atribut, simbol, stempel, atau identitas KTP >>>  silahkan anda baca seluruh kalimat anda yang merah

piss
Lha memang agama tak bisa juga melepaskan diri dari sebuah atribut, kalo atribut dalam agama di salahkan apakah kita akan menyalahkan Rosulullah ketika menyuruh Umatnya yang Laki laki memelihara Jenggot dan menyukur Kumisnya, apakah kita akan menyalahkan ajaran Al Quran yang menyuruh kaum wanita memakai Jilbab (Hijab).
Apakah dengan ajaran tersebut bukan menunjukkan bahwa sebagai Muslim mempunyai ciri dalam berpenampilan.

Tujuan MUI jelas untuk menjawab pertanyaan sebagian Muslim yang tidak tau akan Hukum agama yang berkaitan dengan hal tersebut.
Tujuan MUI jelas untuk meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melindungi Umat Islam dalam menjalankan Syariatnya,
dan bukankah menjalankan syariat Agama masing masing itu di lindungi Undang Undang NKRI ini...?
Lalu kenapa harus di Protes...?

Kalo ada sebagian Muslim yang mau menjalankan Fatma MUI dengan tidak memakai atribut agama lain, ya harus kita hargai itu, tapi kalo ada sebahagian yang lain tidak mau menjalankannya, ya monggo monggo aja, silahkan aja kalo memang dia merasa lebih mengerti tentang Agama dari pada Ulamanya.
Gitu aja kok Repot.
ngayarana
ngayarana
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Wed Dec 28, 2016 6:58 pm

ngayarana wrote:

Lha memang agama tak bisa juga melepaskan diri dari sebuah atribut, kalo atribut dalam agama di salahkan apakah kita akan menyalahkan Rosulullah ketika menyuruh Umatnya yang Laki laki memelihara Jenggot dan menyukur Kumisnya, apakah kita akan menyalahkan ajaran Al Quran yang menyuruh kaum wanita memakai Jilbab (Hijab).

ungu : yang disebut "agama tidak bisa lepas diri dari sebuah atribut" ... itu beda dengan "agama dipakai CUMA UNTUK NGURUSIN ATRIBUT" >>> baca dong konteks MUI nulis fatwa

saya sholat juga pakai alat sholat ... tapi cuma "muslim atribut" yang lebih sibuk ... ngurusin mukena (atau sarung) dan sajadah-nya dibanding sholatnya

merah : memang dalam konteks apa Rasulullah menyuruh umatnya memelihara jenggot dan menyukur kumis ... apakah ada hubungannya dengan keimanan dan amal ibadah Beliau dalam beragama ?? >>> coba baca deh sejarahnya

tentang Hijab dan Jilbab pun ... ini pun konteksnya adalah aturan bagi muslimah untuk berpakaian (menutup aurat) ... tidak ada hubungannya juga dengan keimanan dan amal ibadah-nya dalam beragama  

yang saya maksud "muslim atribut" disini adalah muslim YANG HANYA SIBUK NGURUSIN ATRIBUT, simbol, stempel DIRINYA ... lalu dibanding2kan dari segi keimanan-nya dengan atribut non-muslim .... (kan lagi ngomongin fatwa MUI)

seperti saya tulis sebelumnya

dee-nee wrote:ya itulah yang saya bilang ... orang2 seperti ini lah yang disebut "manusia atribut"

>>> urusan keimanan hanya terbatas "meng-aku2kan diri sendiri" berdasarkan atribut (sampul dan bungkus-nya) saja

>>>> "Ini loh aku" ... "ini loh simbol dan atributku" ... "simbol dan atributku beda loh dengan simbol dan atribut kalian" ....  "jadi jelas ya dari atributnya siapa yang beriman dan tidak beriman"

coba baca yang coklat >>> mana ada kalimat dalam Al Quran yang mengatakan bahwa atribut seseorang sudah bisa memastikan orang tersebut beriman vs tidak beriman

--------------------------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:Apakah dengan ajaran tersebut bukan menunjukkan bahwa sebagai Muslim mempunyai ciri dalam berpenampilan.

ok .. hijab adalah ciri khas muslimah (tapi tidak dengan jenggot atau kumis bila dilihat dari konteks kenapa Rasulullah memberi perintah seperti itu)

dan tetap saja .... ciri khas ini BUKAN untuk hiasan atau atribut dalam perayaan Islam toh ??

non-muslim pun (pastur atau pendeta atau biarawati misalnya) ... punya ciri khas mereka sendiri terkait pakaian >>> tapi yang pasti pakaian itu BUKAN PAKAIAN SINTERKLAS

makanya saya bilang :

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang diributkan MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN

sambung lagi dengan TS tentang fatwa MUI

-------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:Tujuan MUI jelas untuk menjawab pertanyaan sebagian Muslim yang tidak tau akan Hukum agama yang berkaitan dengan hal tersebut.
Tujuan MUI jelas untuk meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melindungi Umat Islam dalam menjalankan Syariatnya,
dan bukankah menjalankan syariat Agama masing masing itu di lindungi Undang Undang NKRI ini...?
Lalu kenapa harus di Protes...?

merah : anda balik lagi ke diskusi saya dengan mas Sabil >>>> silahkan bawa sini ayat Al Quran yang bilang "muslim tidak boleh pakai atribut non-muslim" >>>> ada ga dalil Al Quran-nya ??

biru : wong ga ada dalil Islam-nya ... kok di-klaim menjalankan syariat

saya bilang ... fatwa MUI ini bid'ah karena tidak ada dalil-nya >>>> coba anda baca #17

--------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:Kalo ada sebagian Muslim yang mau menjalankan Fatma MUI dengan tidak memakai atribut agama lain, ya harus kita hargai itu, tapi kalo ada sebahagian yang lain tidak mau menjalankannya, ya monggo monggo aja, silahkan aja kalo memang dia merasa lebih mengerti tentang Agama dari pada Ulamanya.

Gitu aja kok Repot.

lah ... wong ulamanya bikin fatwa bid'ah kok ga boleh repot

point saya >>> MUI lebih sibuk ngurusin atribut dan hiasan natal ... padahal dalam Islam sendiri juga GA PERNAH ADA ajaran tentang atribut dan hiasan Idul Fitri

apakah MUI peduli dengan yang biru ini ?? ... ga kan ?? ... trus menurut anda kita ga boleh repot kan ?? ... terserah MUI lah ya mereka mau lebih fokus pada apa ketika membuat fatwa ... lebih fokus pada atribut non-muslim dibanding pada moral dan akhlak umat pun ga usah repot kan ya ??

ya sudah .... kalau ga usah repot >>> ya jangan protes kalau mas Sabil (misalnya) menulis seperti ini >>> kan penyebab awal-nya juga sudah saya jelaskan

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Tunggulah akan tiba masanya akan ada seorang Muslim yang mengerti tentang agamanya dan berkata "Semua Agama itu benar sepanjang tak menggangu iman nya."
Wassalam.

merah underline : dan inilah yang akan terjadi bila melihat cara MUI mengeluarkan fatwa (khususnya fatwa TS)

MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

>> no wonder ada yang bilang semua agama benar berdasarkan "cara MUI beragama" yang seperti itu ...

karena lama kelamaan umat pun akan berpikir : apa bedanya coba antara onta vs kijang ... atau antara pohon cemara vs pohon kurma ... atau antara sorban vs topi sinterklas ??

dan kalau sudah begini .... siapa yang mau disalahkan ?? ... umat yang biru ini mau disalahkan ??

padahal siapa sebetulnya yang PALING AWAL mengajarkan cara berpikir muslim jadi seperti merah underline ??

point saya : SELAMA ulama masih sibuk berdakwah (atau membuat fatwa) dengan cara "menjual" atribut, simbol, stempel, atau identitas KTP >>>  silahkan anda baca seluruh kalimat anda yang merah

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by isaku Wed Dec 28, 2016 7:21 pm

mb Dee wrote:tidak ada paksaan dalam hal ini
Tapi diharuskan, tiap taon jadi bahasan kok piss

kalau mau bicara tentang keimanan islam ... kita sudah diberi waktu satu bulan setiap tahunnya untuk semakin mendalami Islam selama bulan ramadhan ... yang kemudian ilmu tersebut wajib diterapkan dalam kehidupan sehari2 >>> teorinya ...
kayanya ini salah satu prakteknya deh :)

kalau memang MUI benar2 peduli dengan keimanan Islam setiap umat ... JUSTRU bukan atribut non-muslim yang di uprek2 oleh MUI ... tapi atribut, perilaku, dan budaya muslim Indonesia itu sendiri ketika menjalankan ibadah ramadhan

Sejak kapan coba Rasulullah memberi perintah pada umat untuk ber-hias2 dgn ornamen onta, ketupat, atau pohon kurma selama bulan ramadhan ??

>>> apa hubungannya onta, ketupat dan pohon kurma dengan ibadah bulan ramadhan ?? ... toh MUI ga ribut ngurusin beginian
kenapa harus diributin?

kalau MUI menilai semua itu tidak masalah karena bagian dari budaya ... ya sudah ... ngapain ribut dengan atribut2 perayaan lain yang tujuannya juga hanya bagian dari budaya itu sendiri ??
MUI berfatwa bukan ribut, berfatwa kok ribut?

kenapa sih MUI tidak fokus saja pada fatwa2 yang berkaitan dgn akhlak dan moral Islam ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... haram hukumnya melakukan komersialisasi terkait bulan ramadhan ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... semua uang untuk keperluan hiasan dan atribut bulan ramadhan WAJIB disumbangkan untuk anak yatim (misalnya begitu) ??

supaya apa ?? ... supaya muslim di negara ini ga jadi "islam atribut" semua

Apakah MUI berani mengerluarkan fatwa ... haram hukumnya bagi para ustadz/ustadzah/ulama untuk menerima bayaran di televisi ?? (terutama pada bulan ramadhan)
Kalau mau minta fatwa, tinggal ajukan aja kok.
Fatwa itu perlu keluar kan untuk sesuatu yang meresahkan atau meragukan, bukan untuk mengharamkan yang tidak haram atau sebaliknya.

Tidak masalah sih sebuah fatwa dikoreksi, asal dengan dalil dan penjelasan yang lebih kuat.
piss

orange : ga usah bawa2 toleransi lah ... apa yang saya bicarakan ga ada hubungannya loh dengan toleransi ... tapi tentang PEMBODOHAN secara masif yang dilakukan pada umat (coba baca lagi yang coklat diatas)
Tapi menurut ulama malah sebaliknya. Itu adalah PEMINTARAN secara masif agar umat tidak mudah dibodohi. Itu justru kewajiban mereka.
piss

dee-nee wrote:
isaku wrote:Tampaknya Prof. Jan ingin juga disebut muslim, bukan kafir :)

ya iyalah ... wong yang pantas menyebut kafir atau muslim itu Allah kok ... bukan manusia

moso penyebutan muslim vs kafir ditakar pake identitas KTP

piss
G juga kok, surat Alkafirun kan dinyatakan "katakanlah". Manusia malah disuruh mengatakan.
piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Wed Dec 28, 2016 7:54 pm

isaku wrote:
mb Dee wrote:tidak ada paksaan dalam hal ini
Tapi diharuskan, tiap taon jadi bahasan kok  piss

diharuskan kok berdasarkan frekuensi bahasan :

sapa coba yang nyuruh dibahas terus ... wong ga penting kok dibahas terus

piss

----------------------------------

isaku wrote:
kalau mau bicara tentang keimanan islam ... kita sudah diberi waktu satu bulan setiap tahunnya untuk semakin mendalami Islam selama bulan ramadhan ... yang kemudian ilmu tersebut wajib diterapkan dalam kehidupan sehari2 >>> teorinya ...
kayanya ini salah satu prakteknya deh :)

dan yang disebut salah satu praktek menjalankan Islam adalah dengan mengusung2 atribut tanpa isi >>> mana coba dalil-nya praktek model beginian ??

no wonder setiap Idul Fitri ... banyak muslim di Indonesia lebih heboh "takbiran" diatas bis sambil teriak2 ... dibanding memahami makna takbir itu sendiri

pernah baca ga kasus mahasiswa Indonesia di Kairo yang teriak2 saat malam takbiran ... mereka malah ditangkap polisi karena dianggap mengganggu  ibadah muslim lain (kan ga ada juga tradisi teriak2 untuk "takbiran" jaman Rasulullah)

------------------------------------------------------------

isaku wrote:
kalau memang MUI benar2 peduli dengan keimanan Islam setiap umat ... JUSTRU bukan atribut non-muslim yang di uprek2 oleh MUI ... tapi atribut, perilaku, dan budaya muslim Indonesia itu sendiri ketika menjalankan ibadah ramadhan

Sejak kapan coba Rasulullah memberi perintah pada umat untuk ber-hias2 dgn ornamen onta, ketupat, atau pohon kurma selama bulan ramadhan ??

>>> apa hubungannya onta, ketupat dan pohon kurma dengan ibadah bulan ramadhan ?? ... toh MUI ga ribut ngurusin beginian
kenapa harus diributin?

kalau MUI menilai semua itu tidak masalah karena bagian dari budaya ... ya sudah ... ngapain ribut dengan atribut2 perayaan lain yang tujuannya juga hanya bagian dari budaya itu sendiri ??

MUI berfatwa bukan ribut, berfatwa kok ribut?

ya udah ga ribut ... tapi ribet .... alias lebih sibuk nguprek2 orang lain dibanding ngurusin perilaku umatnya sendiri

-----------------------------------------------------

isaku wrote:
kenapa sih MUI tidak fokus saja pada fatwa2 yang berkaitan dgn akhlak dan moral Islam ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... haram hukumnya melakukan komersialisasi terkait bulan ramadhan ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... semua uang untuk keperluan hiasan dan atribut bulan ramadhan WAJIB disumbangkan untuk anak yatim (misalnya begitu) ??

supaya apa ?? ... supaya muslim di negara ini ga jadi "islam atribut" semua

Apakah MUI berani mengerluarkan fatwa ... haram hukumnya bagi para ustadz/ustadzah/ulama untuk menerima bayaran di televisi ?? (terutama pada bulan ramadhan)

Kalau mau minta fatwa, tinggal ajukan aja kok.

Fatwa itu perlu keluar kan untuk sesuatu yang meresahkan atau meragukan, bukan untuk mengharamkan yang tidak haram atau sebaliknya.

Tidak masalah sih sebuah fatwa dikoreksi, asal dengan dalil dan penjelasan yang lebih kuat.

piss

biru : bayar ga ?? ... kan minta logo "halal" aja bayar

piss

hijau : jadi menurut MUI ... muslim pakai topi sinterklas atau baju cina ala wasekjen MUI ... semua itu haram atau halal hukumnya ??

merah : coba bawa sini bukti-nya bahwa fatwa MUI bisa dikoreksi ?? >>> MUI bukannya sudah naik tahta sebagai "manusia suci" ... bukannya dalil dan penjelasan apapun .... dianggap tidak lebih kuat dan suci dibanding dalil mereka

(kasus ahok saja jelas buktinya >>> fatwa tanpa "tabayun" pun masih bisa disebut sesuai Islam oleh mereka ... apalagi fatwa ga nyambung diatas)

piss  piss

---------------------------------------------------------------

isaku wrote:
orange : ga usah bawa2 toleransi lah ... apa yang saya bicarakan ga ada hubungannya loh dengan toleransi ... tapi tentang PEMBODOHAN secara masif yang dilakukan pada umat (coba baca lagi yang coklat diatas)

Tapi menurut ulama malah sebaliknya. Itu adalah PEMINTARAN secara masif agar umat tidak mudah dibodohi. Itu justru kewajiban mereka.
piss

underline : pemintaran bahwa atribut onta dan ketupat pada saat Idul Fitri ... lebih beriman daripada atribut sinterklas pada saat natal >>> kok buat saya masih pembodohan ya

ya ga tau juga sih kalau ada yang bilang ... yang ungu ini pintar

piss  piss

--------------------------------------------------------

isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:Tampaknya Prof. Jan ingin juga disebut muslim, bukan kafir :)

ya iyalah ... wong yang pantas menyebut kafir atau muslim itu Allah kok ... bukan manusia

moso penyebutan muslim vs kafir ditakar pake identitas KTP

piss

G juga kok, surat Alkafirun kan dinyatakan "katakanlah". Manusia malah disuruh mengatakan.
piss

lah iya ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir

bukan ... Katakanlah: Hai orang-orang kristen kan ??

kan sudah banyak dijelaskan di forum ini ... siapa yang sudah pasti bisa disebut kafir terkait non-muslim

bahkan saya mau bilang ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir >>> pada ISIS pun ga masalah toh ... walaupun mereka bilang diri mereka muslim sekalipun

makanya ... apa sih arti kata "kafir" itu ?? ... malah repot jadinya kalau "muslim atribut (aka MUI)" begitu senang memberi stempel "kafir" berdasarkan identitas KTP

balik ke merah

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by isaku Wed Dec 28, 2016 8:37 pm

dee-nee wrote:
isaku wrote:
mb Dee wrote:tidak ada paksaan dalam hal ini
Tapi diharuskan, tiap taon jadi bahasan kok  piss

diharuskan kok berdasarkan frekuensi bahasan :

sapa coba yang nyuruh dibahas terus ... wong ga penting kok dibahas terus
Karena tiap tahun ada pengaduan. Terus orang yang merasa dipaksa apa g perlu ditolong?

2014 wrote:http://sangpencerah.id/2014/12/hypermart-paksa-karyawan-muslim-pakai.html
Dia memberikan penjelasan bahwa seluruh karyawan Hypermart termasuk karyawan muslim diharuskan menggunakan atribut natal. kewajiban tersebut merupakan aturan yang berlaku di Hypermart Pusat.
“Kami hanya melaksanakan aturan pusat,” ujarnya, Rabu (16/12/2014).

sms aduan pemaksaan atribut wrote:"Per hari ini sudah 386 surat keluhan ttg pemaksaan dan sanksi bila tdk pakai dari pegawai muslimah berjilbab di ind," ujar Fahir Idris melalui akun twitternya, Kamis, (18/12/2014).

Fahira telah berkirim surat kepada asosiasi ritel, restoran dan hotel terkait penggunaan atribut Natal kepada para karyawan.

“Kebanyakan surat dan SMS yang terima dari karyawan perempuan Muslim dan sebagian besar dari mereka berjilbab. Bagi saya ini adalah bentuk intoleransi. Sebagai Anggota DPD, saya sudah mengirim surat himbauan kepada asosiasi ritel, pusat perbelanjaan, hotel, restoran hingga perusahaan agar tidak ada keharusan bagi karyawan muslim mengenakan atribut Natal,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD yang salah satu bidangnya mengurusi soal keagamaan ini,,.

2015 wrote:http://www.tribunislam.com/2015/12/paksa-karyawan-muslim-pakai-atribut-natal-luis-datangi-hotel-sahid-jaya.html

Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Jum’at (18/12/2015) malam mendatangi Hotel Sahid Jaya di Jl. Gajah Mada No. 82, Banjarsari, Solo, merespon laporan masyarakat adanya karyawan Muslim di hotel tersebut yang dipaksa mengenakan atribut natal topi sinterklas.

Pada aksi itu LUIS diterima langsung oleh Joko sebagai manager hotel. Ketua LUIS, Edi Lukito meminta managemen hotel untuk tidak menganjurkan karyawan yang Muslim mengenakan atribut natal.

----------------------------------

isaku wrote:
kalau mau bicara tentang keimanan islam ... kita sudah diberi waktu satu bulan setiap tahunnya untuk semakin mendalami Islam selama bulan ramadhan ... yang kemudian ilmu tersebut wajib diterapkan dalam kehidupan sehari2 >>> teorinya ...
kayanya ini salah satu prakteknya deh :)

dan yang disebut salah satu praktek menjalankan Islam adalah dengan mengusung2 atribut tanpa isi >>> mana coba dalil-nya praktek model beginian ??

no wonder setiap Idul Fitri ... banyak muslim di Indonesia lebih heboh "takbiran" diatas bis sambil teriak2 ... dibanding memahami makna takbir itu sendiri

pernah baca ga kasus mahasiswa Indonesia di Kairo yang teriak2 saat malam takbiran ... mereka malah ditangkap polisi karena dianggap mengganggu  ibadah muslim lain (kan ga ada juga tradisi teriak2 untuk "takbiran" jaman Rasulullah)
Praktek untuk membentengi akidah, bukan menonjolkan atribut. G usah dilebarin kemana2 pengalihan isu macam2 lah.
ehmm

------------------------------------------------------------

isaku wrote:
kalau memang MUI benar2 peduli dengan keimanan Islam setiap umat ... JUSTRU bukan atribut non-muslim yang di uprek2 oleh MUI ... tapi atribut, perilaku, dan budaya muslim Indonesia itu sendiri ketika menjalankan ibadah ramadhan

Sejak kapan coba Rasulullah memberi perintah pada umat untuk ber-hias2 dgn ornamen onta, ketupat, atau pohon kurma selama bulan ramadhan ??

>>> apa hubungannya onta, ketupat dan pohon kurma dengan ibadah bulan ramadhan ?? ... toh MUI ga ribut ngurusin beginian
kenapa harus diributin?

kalau MUI menilai semua itu tidak masalah karena bagian dari budaya ... ya sudah ... ngapain ribut dengan atribut2 perayaan lain yang tujuannya juga hanya bagian dari budaya itu sendiri ??

MUI berfatwa bukan ribut, berfatwa kok ribut?

ya udah ga ribut ... tapi ribet .... alias lebih sibuk nguprek2 orang lain dibanding ngurusin perilaku umatnya sendiri
Ini fatwa yang mungkin sudah tahunan ditunggu2 g keluar2 juga karena ada/banyak muslim yang merasa terpaksa dan dirugikan dan tak seorangpun yang bisa membela.

Prilaku? butuhnya fatwa apa? fatwa haram korupsi?

-----------------------------------------------------

isaku wrote:
kenapa sih MUI tidak fokus saja pada fatwa2 yang berkaitan dgn akhlak dan moral Islam ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... haram hukumnya melakukan komersialisasi terkait bulan ramadhan ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... semua uang untuk keperluan hiasan dan atribut bulan ramadhan WAJIB disumbangkan untuk anak yatim (misalnya begitu) ??

supaya apa ?? ... supaya muslim di negara ini ga jadi "islam atribut" semua

Apakah MUI berani mengerluarkan fatwa ... haram hukumnya bagi para ustadz/ustadzah/ulama untuk menerima bayaran di televisi ?? (terutama pada bulan ramadhan)

Kalau mau minta fatwa, tinggal ajukan aja kok.

Fatwa itu perlu keluar kan untuk sesuatu yang meresahkan atau meragukan, bukan untuk mengharamkan yang tidak haram atau sebaliknya.

Tidak masalah sih sebuah fatwa dikoreksi, asal dengan dalil dan penjelasan yang lebih kuat.

piss

biru : bayar ga ?? ... kan minta logo "halal" aja bayar

piss

hijau : jadi menurut MUI ... muslim pakai topi sinterklas atau baju cina ala wasekjen MUI ... semua itu haram atau halal hukumnya ??

merah : coba bawa sini bukti-nya bahwa fatwa MUI bisa dikoreksi ?? >>> MUI bukannya sudah naik tahta sebagai "manusia suci" ... bukannya dalil dan penjelasan apapun .... dianggap tidak lebih kuat dan suci dibanding dalil mereka

(kasus ahok saja jelas buktinya >>> fatwa tanpa "tabayun" pun masih bisa disebut sesuai Islam oleh mereka ... apalagi fatwa ga nyambung diatas)
biru: kayanya g bayar deh. Logo Halal mungkin juga bisa gratis, pake surat miskin RT RW. G tau juga sih. Emang ada akreditasi pemerintah/swasta yang gratis? Kenapa logo Halal harus gratis? Kan perlu pengujian juga, mungkin perlu alat.

hijau: silahkan saja maknai sendiri sesuai isi fatwanya.

Merah: Yang mengkoreksi bukan MUI lah, bisa badan fatwa yang lain, silahkan keluarkan fatwa berbeda dengan dalil dan penjelasan sendiri. G masalah kok. Fatwa ulama kan juga ada yang beda2.

Fatwa apapun termasuk Ahok kan ada dalilnya. Kan sudah clear Ahok ngajar Almaidah 51 bukan larangan memilih nonmuslim makanya dikeluarkan fatwa, bukan begitu?


---------------------------------------------------------------

isaku wrote:
orange : ga usah bawa2 toleransi lah ... apa yang saya bicarakan ga ada hubungannya loh dengan toleransi ... tapi tentang PEMBODOHAN secara masif yang dilakukan pada umat (coba baca lagi yang coklat diatas)

Tapi menurut ulama malah sebaliknya. Itu adalah PEMINTARAN secara masif agar umat tidak mudah dibodohi. Itu justru kewajiban mereka.
piss

underline : pemintaran bahwa atribut onta dan ketupat pada saat Idul Fitri ... lebih beriman daripada atribut sinterklas pada saat natal >>> kok buat saya masih pembodohan ya

ya ga tau juga sih kalau ada yang bilang ... yang ungu ini pintar
Yang disebut pintar bukan yang ungu, karena yang ungu adalah pengalihan isu  piss
Tapi pemintaran itu agar jangan mau dipaksa LAGI dan dibodohi untuk ikut2an perayaan2 agama lain.

--------------------------------------------------------

isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:Tampaknya Prof. Jan ingin juga disebut muslim, bukan kafir :)

ya iyalah ... wong yang pantas menyebut kafir atau muslim itu Allah kok ... bukan manusia

moso penyebutan muslim vs kafir ditakar pake identitas KTP

piss

G juga kok, surat Alkafirun kan dinyatakan "katakanlah". Manusia malah disuruh mengatakan.
piss

lah iya ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir

bukan ... Katakanlah: Hai orang-orang kristen kan ??

kan sudah banyak dijelaskan di forum ini ... siapa yang sudah pasti bisa disebut kafir terkait non-muslim

bahkan saya mau bilang ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir >>> pada ISIS pun ga masalah toh ... walaupun mereka bilang diri mereka muslim sekalipun

makanya ... apa sih arti kata "kafir" itu ?? ... malah repot jadinya kalau "muslim atribut (aka MUI)" begitu senang memberi stempel "kafir" berdasarkan identitas KTP

balik ke merah
Apa masih ada kemungkinan nonmuslim jaman sekarang masih bisa tidak disebut kafir???
(ini sih nanya) piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by ngayarana Thu Dec 29, 2016 1:31 pm

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:

Lha memang agama tak bisa juga melepaskan diri dari sebuah atribut, kalo atribut dalam agama di salahkan apakah kita akan menyalahkan Rosulullah ketika menyuruh Umatnya yang Laki laki memelihara Jenggot dan menyukur Kumisnya, apakah kita akan menyalahkan ajaran Al Quran yang menyuruh kaum wanita memakai Jilbab (Hijab).

ungu : yang disebut "agama tidak bisa lepas diri dari sebuah atribut" ... itu beda dengan "agama dipakai CUMA UNTUK NGURUSIN ATRIBUT" >>> baca dong konteks MUI nulis fatwa
Justru saya bertanya, yang cuma ngurusin atribut itu siapa?, MUI hanya menjelaskan dari pertanyaan masyarakat bahwa pemakaian atribut Natal hukumnya Haram, dan Natal adalah perayaan keagaamaan umat lain dalam hal ini kaum Nasrani.
Dan ini pun hanya salah satu dari sekian banyak urusan MUI mengenai pencerahan tentang Hukum hukum Islam, dan seharusnya kita bersyukur masih ada Ormas atau lembaga yang sah yang di akui pemerintah untuk mendapat kepastian hukum tentang agamanya, supaya umat ini tidak bertindak tanpa dasar yang jelas.
Kalo menganggap atribut Sinterclas bukan atribut Natal, tapi kenapa atribut macam itu muncul hanya setiap Natal aja?
dee-nee wrote:
saya sholat juga pakai alat sholat ... tapi cuma "muslim atribut" yang lebih sibuk ... ngurusin mukena (atau sarung) dan sajadah-nya dibanding sholatnya
Ya memang masalah mukena dan sebagainya hanya sebagai syarat untuk menutup aurat para Muslimah yang hendak melakukan shalat, tanpa menggunakan mukena juga sah sah aja, asal syarat menutup auratnya terpenuhi
Dan mana ada ualama atau organisasi ulama yang memfatwakan atau berpendapat harus pake ini, warna ini, atau model ini itu.

merah : memang dalam konteks apa Rasulullah menyuruh umatnya memelihara jenggot dan menyukur kumis ... apakah ada hubungannya dengan keimanan dan amal ibadah Beliau dalam beragama ?? >>> coba baca deh sejarahnya
Taat atas perintah Allah dan Rosulullah adalah bentuk ke Imanan jeng, bigimana sih ....?

tentang Hijab dan Jilbab pun ... ini pun konteksnya adalah aturan bagi muslimah untuk berpakaian (menutup aurat) ... tidak ada hubungannya juga dengan keimanan dan amal ibadah-nya dalam beragama
Ya balik lagi ke atas, Taat atas perintah Allah dan Rosul Nya adalah bukti ke Imanan.  

yang saya maksud "muslim atribut" disini adalah muslim YANG HANYA SIBUK NGURUSIN ATRIBUT, simbol, stempel DIRINYA ... lalu dibanding2kan dari segi keimanan-nya dengan atribut non-muslim .... (kan lagi ngomongin fatwa MUI)
Bukan ngurusin atribut orang, tapi memberi arahan bahwa ikut ikutan kaya umat lain yang ketika merayakan hari besar keagamaannya itu hukumnya Haram, baik pemakaian atribut atau kelakuannya.
Dan fatwa tersebutpun bukan asal Fatwa, tapi berdasar atas dasar utama Agama Islam itu sendiri.
Kalo sudah dijelaskan sedimikian rupa oleh yang lebih mengenal Agama yang berdasar atas dasar utama Agama itu sendiri, apa tidak bukan bersinggungan dengan ke Imanan itu sendiri.
Dee-nee wrote:
seperti saya tulis sebelumnya

dee-nee wrote:ya itulah yang saya bilang ... orang2 seperti ini lah yang disebut "manusia atribut"

>>> urusan keimanan hanya terbatas "meng-aku2kan diri sendiri" berdasarkan atribut (sampul dan bungkus-nya) saja

>>>> "Ini loh aku" ... "ini loh simbol dan atributku" ... "simbol dan atributku beda loh dengan simbol dan atribut kalian" ....  "jadi jelas ya dari atributnya siapa yang beriman dan tidak beriman"

coba baca yang coklat >>> mana ada kalimat dalam Al Quran yang mengatakan bahwa atribut seseorang sudah bisa memastikan orang tersebut beriman vs tidak beriman

--------------------------------------------------------------------------------
Ya silahkan saja kalo anda menganggap bahwa pemakaian atribut agama lain tak kan mengganggu ke Imanan seseoran.
Seandainya ada seseorang yang berbaju sinterclas, atau yang berhijab memakai kalung salib yang di perlihatkan, atau di rumahnya di pampang gambar gambar seseorang atau sesuatu yang di anggap Tuhan oleh agama lain, lalu orang tersebut mengatakan saya Muslim loh...., atribut itu takkan menggangu Iman saya.
Paling akan di tanya "OM IMAN NYA MANA OM" Telolet telolet.... piss
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Apakah dengan ajaran tersebut bukan menunjukkan bahwa sebagai Muslim mempunyai ciri dalam berpenampilan.

ok .. hijab adalah ciri khas muslimah (tapi tidak dengan jenggot atau kumis bila dilihat dari konteks kenapa Rasulullah memberi perintah seperti itu)

dan tetap saja .... ciri khas ini BUKAN untuk hiasan atau atribut dalam perayaan Islam toh ??
lhooo..., pernyataan saya diatas kan untuk menjawab pernyataan anda yang ini.
Dee-nee wrote: MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut
Dee-nee wrote:
non-muslim pun (pastur atau pendeta atau biarawati misalnya) ... punya ciri khas mereka sendiri terkait pakaian >>> tapi yang pasti pakaian itu BUKAN PAKAIAN SINTERKLAS

makanya saya bilang :

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang diributkan MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN
Lha yang jadi majalahkan nih sosok selalu hadir di kala Natal tiba, dan sudah menjadi rahasia umum Sinterklas tidak lepas dari acara Natal, seandainya nih sosok tidak pernah di akui sebagai bagian dari perayaan Natal oleh sebagian kecil atau besar Umat Nasrani, kenapa maksain amat nongkrongin nih sosok lengkap dengan atributnya, bahkan maksa maksa kepada Umat Muslim untuk memakai atributnya.
Tanya kenapa....?
Dee-nee wrote:
sambung lagi dengan TS tentang fatwa MUI

-------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:Tujuan MUI jelas untuk menjawab pertanyaan sebagian Muslim yang tidak tau akan Hukum agama yang berkaitan dengan hal tersebut.
Tujuan MUI jelas untuk meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melindungi Umat Islam dalam menjalankan Syariatnya,
dan bukankah menjalankan syariat Agama masing masing itu di lindungi Undang Undang NKRI ini...?
Lalu kenapa harus di Protes...?

merah : anda balik lagi ke diskusi saya dengan mas Sabil >>>> silahkan bawa sini ayat Al Quran yang bilang "muslim tidak boleh pakai atribut non-muslim" >>>> ada ga dalil Al Quran-nya ??

biru : wong ga ada dalil Islam-nya ... kok di-klaim menjalankan syariat

saya bilang ... fatwa MUI ini bid'ah karena tidak ada dalil-nya >>>> coba anda baca #17

--------------------------------------------------------------
Jiaahhhh... Mulai dah ngumbar Bid'ah Bid'Oh.....
Hukum MUI sudah jelas mengacu pada hukum hukum Islam baik Al Qur'an, Hadist, Ijma', serta Qiyas para Ulama.
Jikalau  Ijma' dan Qiyas para Ulama dalam menentukan Hukum di anggap Bid'ah, saya ingin bertanya... "Racun apa yang kau tebar saudara ku..."?
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Kalo ada sebagian Muslim yang mau menjalankan Fatma MUI dengan tidak memakai atribut agama lain, ya harus kita hargai itu, tapi kalo ada sebahagian yang lain tidak mau menjalankannya, ya monggo monggo aja, silahkan aja kalo memang dia merasa lebih mengerti tentang Agama dari pada Ulamanya.

Gitu aja kok Repot.

lah ... wong ulamanya bikin fatwa bid'ah kok ga boleh repot

point saya >>> MUI lebih sibuk ngurusin atribut dan hiasan natal ... padahal dalam Islam sendiri juga GA PERNAH ADA ajaran tentang atribut dan hiasan Idul Fitri
Jangan sering memutar balik masalah dong, menurut saya MUI sudah tepat mengeluarkan Fatwa ini yang dari dulu umat Islam yang belum begitu mengerti tentang hukum ini merasa belum mempunyai pegangan yang tetap tentang masalah ini, toh hingar bingar penyambutan perayaan natal tetap meriah tanpa memaksa Muslim  memakai atribut Agama yang bukan di anut nya, toh SPBU, Mall Mall, supermarket, tempat rekresi dan lainnya tetap ramai meski karyawan karyawannya tanpa memakai Atribut Natal dan sebagainya
Justru saya melihat anda yang repot menilai buruk terhadap kekhawatiran masyarakat dan fatwa tersebut entah atas dasar Toleransi dan sebagainya dan Justru menurut saya itu merupakan Toleransi yang keblablasan, apalagi menganggap Fatwa yang di dasari Ijma dan Qiyas yang merunut pada sumber hukum utama Islam yaitu Alqur'an dab Hadist di anggap BID'AH
dee-nee wrote:
apakah MUI peduli dengan yang biru ini ?? ... ga kan ?? ... trus menurut anda kita ga boleh repot kan ?? ... terserah MUI lah ya mereka mau lebih fokus pada apa ketika membuat fatwa ... lebih fokus pada atribut non-muslim dibanding pada moral dan akhlak umat pun ga usah repot kan ya ??  
Jangan merubah permasalahan yang ada dong, permasalahan ini kan di awali protes anda terhadap fatwa tentang pemakaian atribut agama lain, dan memang kondisinya sudah terjadi dalam sekian tahun belakangan tanpa ada penjelasan sama sekali, dan itu pun bukan tanpa alasan karena di sebagian tempat ada yang mengalami pemaksaan, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.
makanya saya sampaikan di awal, Pemerintah seharusnya melindungi Rakyatnya dalam menjalankan Syariat agama nya karena memang tertulis jelas dalam Undang Undang Dasar Negara ini.
Dee-nee wrote:
ya sudah .... kalau ga usah repot >>> ya jangan protes kalau mas Sabil (misalnya) menulis seperti ini >>> kan penyebab awal-nya juga sudah saya jelaskan

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Tunggulah akan tiba masanya akan ada seorang Muslim yang mengerti tentang agamanya dan berkata "Semua Agama itu benar sepanjang tak menggangu iman nya."
Wassalam.

merah underline : dan inilah yang akan terjadi bila melihat cara MUI mengeluarkan fatwa (khususnya fatwa TS)

MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

>> no wonder ada yang bilang semua agama benar berdasarkan "cara MUI beragama" yang seperti itu ...

karena lama kelamaan umat pun akan berpikir : apa bedanya coba antara onta vs kijang ... atau antara pohon cemara vs pohon kurma ... atau antara sorban vs topi sinterklas ??

dan kalau sudah begini .... siapa yang mau disalahkan ?? ... umat yang biru ini mau disalahkan ??

padahal siapa sebetulnya yang PALING AWAL mengajarkan cara berpikir muslim jadi seperti merah underline ??

point saya : SELAMA ulama masih sibuk berdakwah (atau membuat fatwa) dengan cara "menjual" atribut, simbol, stempel, atau identitas KTP >>>  silahkan anda baca seluruh kalimat anda yang merah

piss
Itu hanya sebagian sindiran dari saya ketika kita memaknai Toleransi yang menurut saya telah Keblabasan.[/quote]
ngayarana
ngayarana
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Thu Dec 29, 2016 1:37 pm

isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:
mb Dee wrote:tidak ada paksaan dalam hal ini
Tapi diharuskan, tiap taon jadi bahasan kok  piss

diharuskan kok berdasarkan frekuensi bahasan :

sapa coba yang nyuruh dibahas terus ... wong ga penting kok dibahas terus

Karena tiap tahun ada pengaduan. Terus orang yang merasa dipaksa apa g perlu ditolong?

2014 wrote:http://sangpencerah.id/2014/12/hypermart-paksa-karyawan-muslim-pakai.html
Dia memberikan penjelasan bahwa seluruh karyawan Hypermart termasuk karyawan muslim diharuskan menggunakan atribut natal. kewajiban tersebut merupakan aturan yang berlaku di Hypermart Pusat.
“Kami hanya melaksanakan aturan pusat,” ujarnya, Rabu (16/12/2014).

merah : tulisan artikel itu begini "Didin sendiri sebenarnya tidak memaksa karyawan lain untuk menggunkan atribut natal, namun itu merupakan kebijakan perusahaan"

jadi ... semua itu BUKAN PAKSAAN ... tapi menjadi KEWAJIBAN terkait aturan perusahaan ... sama dengan aturan perusahaan itu sendiri pada saat 17 Agustus, Tahun Baru, Imlek, dsb >>> semua itu MURNI untuk tujuan komersil

so ... apakah aturan ini disebut pemaksaan ?? >>> ga ... yang seperti ini tidak bisa disebut pemaksaan

karena ini logika yang sama ... ketika ada karyawan muslim yang INGIN KERJA di restoran jepang ... maka dia DIWAJIBKAN pakai kimono (dan tetap boleh berhijab) ... apa itu namanya pemaksaan ?? ... atau .... kalau setiap hari rabu ... semua murid DIWAJIBKAN pakai baju pramuka .... apa itu namanya pemaksaan ??

jadi ... point-nya bukan pada aturan tersebut ... TAPI PADA MINDSET yang ada di kepala "muslim atribut" itu sendiri ... semua terletak di MINDSET yang bikin fatwa bid'ah itu sendiri

makanya saya bilang

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang di-uprek2 oleh MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN

apakah karyawan muslim yang pakai baju kimono di restoran Jepang langsung "DITUDUH" penyembah matahari ??

mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

-------------------------------------------

isaku wrote:
sms aduan pemaksaan atribut wrote:"Per hari ini sudah 386 surat keluhan ttg pemaksaan dan sanksi bila tdk pakai dari pegawai muslimah berjilbab di ind," ujar Fahir Idris melalui akun twitternya, Kamis, (18/12/2014).

Fahira telah berkirim surat kepada asosiasi ritel, restoran dan hotel terkait penggunaan atribut Natal kepada para karyawan.

“Kebanyakan surat dan SMS yang terima dari karyawan perempuan Muslim dan sebagian besar dari mereka berjilbab. Bagi saya ini adalah bentuk intoleransi. Sebagai Anggota DPD, saya sudah mengirim surat himbauan kepada asosiasi ritel, pusat perbelanjaan, hotel, restoran hingga perusahaan agar tidak ada keharusan bagi karyawan muslim mengenakan atribut Natal,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD yang salah satu bidangnya mengurusi soal keagamaan ini,,.

2015 wrote:http://www.tribunislam.com/2015/12/paksa-karyawan-muslim-pakai-atribut-natal-luis-datangi-hotel-sahid-jaya.html

Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Jum’at (18/12/2015) malam mendatangi Hotel Sahid Jaya di Jl. Gajah Mada No. 82, Banjarsari, Solo, merespon laporan masyarakat adanya karyawan Muslim di hotel tersebut yang dipaksa mengenakan atribut natal topi sinterklas.

Pada aksi itu LUIS diterima langsung oleh Joko sebagai manager hotel. Ketua LUIS, Edi Lukito meminta managemen hotel untuk tidak menganjurkan karyawan yang Muslim mengenakan atribut natal.

yang ini sama saja >>>> semua cara berpikir mereka ... AWALNYA karena MUI bikin fatwa ga jelas ... bahwa muslim yang memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram

dan cuma "muslim atribut" yang punya pikiran seperti ini .... itu juga kenapa saya bilang ke mas Sabil

dee-nee wrote:
sabil wrote:
denee wrote:apakah puasa anda selama bulan ramadan menjadi batal hanya karena tidak makan ketupat ?? ... tidak pakai sarung dan baju koko ??
Untuk yg ini tdk perlu saya tanggapi krn terus terang saya gk ngerti maksudnya. Ending puasa itu fitrah jd segala ketupat,sarung, baju koko gk nyambung ehmm

harusnya nyambung sih ... karena buat mereka2 yang sibuk ngurusin ATRIBUT natal disambung2 dengan keimanan ... harusnya juga peduli dengan ATRIBUT lebaran nyambung dengan keimanan mereka dalam berpuasa >>> kecuali memang isi kepala-nya yang ga sinkron

ehmm

----------------------------------

isaku wrote:
isaku wrote:
kalau mau bicara tentang keimanan islam ... kita sudah diberi waktu satu bulan setiap tahunnya untuk semakin mendalami Islam selama bulan ramadhan ... yang kemudian ilmu tersebut wajib diterapkan dalam kehidupan sehari2 >>> teorinya ...
kayanya ini salah satu prakteknya deh :)

dan yang disebut salah satu praktek menjalankan Islam adalah dengan mengusung2 atribut tanpa isi >>> mana coba dalil-nya praktek model beginian ??

no wonder setiap Idul Fitri ... banyak muslim di Indonesia lebih heboh "takbiran" diatas bis sambil teriak2 ... dibanding memahami makna takbir itu sendiri

pernah baca ga kasus mahasiswa Indonesia di Kairo yang teriak2 saat malam takbiran ... mereka malah ditangkap polisi karena dianggap mengganggu  ibadah muslim lain (kan ga ada juga tradisi teriak2 untuk "takbiran" jaman Rasulullah)

Praktek untuk membentengi akidah, bukan menonjolkan atribut. G usah dilebarin kemana2 pengalihan isu macam2 lah.
ehmm  

merah : makanya toh .... BAWA SINI AKIDAH-NYA ?? ... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

membentengi kan kata anda ?? .... itulah kenapa saya sebut sebelumnya

ngapain coba musti ngurusin non-muslim ?? ... sudah berapa kali saya sebut di forum ini >>> cuma manusia2 yang LEMAH IMANNYA yang merasa in-secure alias ga pede dan sibuk ngurusin agama lain ... atau cuma ulama2 yang merasa gagal dalam berdakwah yang khawatir abis2an dengan keberadaan agama lain.

isi kepala "muslim2 atribut" ini sudah kebaca ... semua ini GA ADA URUSANNYA dengan "menjalankan akidah Islam" bla bla bla .... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri terkait kristenisasi, budhaisasi, hinduisasi, dst dst (balik ke pink)  

yang anda sebut "membentengi" itu BUKAN berdasarkan akidah Islam ... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri

SAKING GAGAL-nya mereka dalam berdakwah ... bahkan fatwa bid'ah pun dianggap sesuai dalil Al Quran

------------------------------------------------------------

isaku wrote:
isaku wrote:
kalau memang MUI benar2 peduli dengan keimanan Islam setiap umat ... JUSTRU bukan atribut non-muslim yang di uprek2 oleh MUI ... tapi atribut, perilaku, dan budaya muslim Indonesia itu sendiri ketika menjalankan ibadah ramadhan

Sejak kapan coba Rasulullah memberi perintah pada umat untuk ber-hias2 dgn ornamen onta, ketupat, atau pohon kurma selama bulan ramadhan ??

>>> apa hubungannya onta, ketupat dan pohon kurma dengan ibadah bulan ramadhan ?? ... toh MUI ga ribut ngurusin beginian
kenapa harus diributin?

kalau MUI menilai semua itu tidak masalah karena bagian dari budaya ... ya sudah ... ngapain ribut dengan atribut2 perayaan lain yang tujuannya juga hanya bagian dari budaya itu sendiri ??

MUI berfatwa bukan ribut, berfatwa kok ribut?

ya udah ga ribut ... tapi ribet .... alias lebih sibuk nguprek2 orang lain dibanding ngurusin perilaku umatnya sendiri

Ini fatwa yang mungkin sudah tahunan ditunggu2 g keluar2 juga karena ada/banyak muslim yang merasa terpaksa dan dirugikan dan tak seorangpun yang bisa membela.

Prilaku? butuhnya fatwa apa? fatwa haram korupsi?

biru : fatwa ga pake dalil Al Quran kok ditunggu2 ?? .... ya mungkin memang ditunggu2 oleh "muslim atribut" .... yaitu muslim yang berpikir bahwa ketupat vs topi sinterklas adalah "atribut" yang menentukan keimanan seseorang di akhirat nanti

merah : ga ... ga ada yang dirugikan ... dari dulu semua juga nyantai2 aja kok ... nyatanya ga ada tuh karyawan muslimah berhijab yang ujug2 murtad hanya karena pakai topi sinterklas >>> justru "mereka menjadi merasa dirugikan" setelah dicekoki "doktrin bid'ah" nya muslim atribut ini (balik ke ungu)

hijau : korupsi (mengambil harta yang bukan hak-nya) jelas haram dalam Al Quran ... dan ADA ayat-nya

>>> lah kalau fatwa ga jelas model TS ?? ... sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

-----------------------------------------------------

isaku wrote:
isaku wrote:
kenapa sih MUI tidak fokus saja pada fatwa2 yang berkaitan dgn akhlak dan moral Islam ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... haram hukumnya melakukan komersialisasi terkait bulan ramadhan ??

kenapa MUI tidak pernah bikin fatwa ... semua uang untuk keperluan hiasan dan atribut bulan ramadhan WAJIB disumbangkan untuk anak yatim (misalnya begitu) ??

supaya apa ?? ... supaya muslim di negara ini ga jadi "islam atribut" semua

Apakah MUI berani mengerluarkan fatwa ... haram hukumnya bagi para ustadz/ustadzah/ulama untuk menerima bayaran di televisi ?? (terutama pada bulan ramadhan)

Kalau mau minta fatwa, tinggal ajukan aja kok.

Fatwa itu perlu keluar kan untuk sesuatu yang meresahkan atau meragukan, bukan untuk mengharamkan yang tidak haram atau sebaliknya.

Tidak masalah sih sebuah fatwa dikoreksi, asal dengan dalil dan penjelasan yang lebih kuat.

piss

biru : bayar ga ?? ... kan minta logo "halal" aja bayar

piss

hijau : jadi menurut MUI ... muslim pakai topi sinterklas atau baju cina ala wasekjen MUI ... semua itu haram atau halal hukumnya ??

merah : coba bawa sini bukti-nya bahwa fatwa MUI bisa dikoreksi ?? >>> MUI bukannya sudah naik tahta sebagai "manusia suci" ... bukannya dalil dan penjelasan apapun .... dianggap tidak lebih kuat dan suci dibanding dalil mereka

(kasus ahok saja jelas buktinya >>> fatwa tanpa "tabayun" pun masih bisa disebut sesuai Islam oleh mereka ... apalagi fatwa ga nyambung diatas

biru: kayanya g bayar deh. Logo Halal mungkin juga bisa gratis, pake surat miskin RT RW. G tau juga sih. Emang ada akreditasi pemerintah/swasta yang gratis? Kenapa logo Halal harus gratis? Kan perlu pengujian juga, mungkin perlu alat.

hijau: silahkan saja maknai sendiri sesuai isi fatwanya.

Merah: Yang mengkoreksi bukan MUI lah, bisa badan fatwa yang lain, silahkan keluarkan fatwa berbeda dengan dalil dan penjelasan sendiri. G masalah kok. Fatwa ulama kan juga ada yang beda2.

Fatwa apapun termasuk Ahok kan ada dalilnya. Kan sudah clear Ahok ngajar Almaidah 51 bukan larangan memilih nonmuslim makanya dikeluarkan fatwa, bukan begitu?

biru : ow ga bayar ya ... hmmm jadi gimana ya proses-nya kalau mau mengajukan fatwa ke MUI ?? ... bisa jelaskan ga ??

hijau : ya karena MUI memang ga jelas cara berpikirnya >>> sesuai fatwa tersebut ... muslim yang pakai topi sinterklas atau pakai atribut non-muslim hukumnya haram ... tapi kalau wasekjen MUI pakai baju China ga haram

gimana kalau anda saja yang memaknai fatwa tersebut

piss piss

merah : mengeluarkan fatwa yang berbeda ... namanya bukan "mengkoreksi" dong ah ... itu namanya "saingan fatwa" >>> jadi balik ke pertanyaan awal saya

coba bawa sini bukti-nya bahwa fatwa MUI bisa dikoreksi ?? >>> MUI bukannya sudah naik tahta sebagai "manusia suci" ... bukannya dalil dan penjelasan apapun .... dianggap tidak lebih kuat dan suci dibanding dalil mereka

ungu : point-nya itu adalah tidak tabayun (baca yang bold ungu diatas dong ah ... kok malah mencari pembenaran ala "manusia suci") >>> mau bawa tafsir model apapun ... kalau bikin fatwa ga pakai tabayun tetep aja ga sesuai Islam

piss piss

---------------------------------------------------------------

isaku wrote:
isaku wrote:
orange : ga usah bawa2 toleransi lah ... apa yang saya bicarakan ga ada hubungannya loh dengan toleransi ... tapi tentang PEMBODOHAN secara masif yang dilakukan pada umat (coba baca lagi yang coklat diatas)

Tapi menurut ulama malah sebaliknya. Itu adalah PEMINTARAN secara masif agar umat tidak mudah dibodohi. Itu justru kewajiban mereka.
piss

underline : pemintaran bahwa atribut onta dan ketupat pada saat Idul Fitri ... lebih beriman daripada atribut sinterklas pada saat natal >>> kok buat saya masih pembodohan ya

ya ga tau juga sih kalau ada yang bilang ... yang ungu ini pintar

Yang disebut pintar bukan yang ungu, karena yang ungu adalah pengalihan isu  piss
Tapi pemintaran itu agar jangan mau dipaksa LAGI dan dibodohi untuk ikut2an perayaan2 agama lain.

underline : 1. Ga ada yang namanya pemaksaan bagi "muslim waras" yang beragama bukan karena atribut ... tapi memang disebut pemaksaan .... bagi mereka yang merasa lebih beriman bila pakai atribut ketupat dibanding atribut topi sinterklas

2. bold underline : lah ya udah ... kalau gitu "muslim2 atribut" jangan masuk mall2 yang ada hiasan natal dong ah ... kan semua itu kalian anggap sedang "merayakan natal" .... ada mall sedang "merayakan natal" kok malah selfie di depan ornamen natal ... belanja2 pula disitu

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 News_510

bagi "muslim atribut" ... yang beginian ga sesuai dengan "akidah" buatan mereka sendiri

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Natal-10

bahkan Abu Dhabi pun memajang phon natal segede gaban >>> bagi "muslim atribut" ... yang beginian artinya Abu Dhabi "DIPAKSA" dan "DIBODOHI" untuk ikut2an perayaan2 agama lain

>>> bagi "muslim atribut" .... kalau foto2 atau belanja di mall yang penuh "atribut dan hiasan natal" itu BUKAN ikut2an perayaan2 agama lain ... tapi kalau MEMAKAI atribut tersebut untuk tujuan komersial ... itu namanya ikut2an perayaan2 agama lain

gitu kan ya ?? >>>> doesn't make any sense

ehmm

point-nya : sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

kalau tidak bisa membuktikan ... maka statement saya tentang "muslim atribut" memang ga salah

--------------------------------------------------------

isaku wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:Tampaknya Prof. Jan ingin juga disebut muslim, bukan kafir :)

ya iyalah ... wong yang pantas menyebut kafir atau muslim itu Allah kok ... bukan manusia

moso penyebutan muslim vs kafir ditakar pake identitas KTP

piss

G juga kok, surat Alkafirun kan dinyatakan "katakanlah". Manusia malah disuruh mengatakan.
piss

lah iya ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir

bukan ... Katakanlah: Hai orang-orang kristen kan ??

kan sudah banyak dijelaskan di forum ini ... siapa yang sudah pasti bisa disebut kafir terkait non-muslim

bahkan saya mau bilang ... Katakanlah: Hai orang-orang kafir >>> pada ISIS pun ga masalah toh ... walaupun mereka bilang diri mereka muslim sekalipun

makanya ... apa sih arti kata "kafir" itu ?? ... malah repot jadinya kalau "muslim atribut (aka MUI)" begitu senang memberi stempel "kafir" berdasarkan identitas KTP

balik ke merah
Apa masih ada kemungkinan nonmuslim jaman sekarang masih bisa tidak disebut kafir???
(ini sih nanya) piss

kenapa ga ?? ... itu cuma logika kebalikan kok ....

faktanya muslim jaman sekarang aja masih bisa disebut kafir ... apa masalahnya bila Allah menentukan non-muslim jaman sekarang tidak bisa disebut kafir >>> karena bagaimana mungkin non-muslim bisa mengenal Islam ... bila Islam itu sendiri disebarkan oleh muslim2 yang kafir

logikanya .... bagaimana mungkin non-muslim bisa mengenal Islam ... bila identitas "kafir vs tidak kafir" ditentukan berdasarkan KTP dan atribut

Wallahu A'lam Bishawab

ini hanya logika saya loh .... semua tetap kembali pada keputusan Allah

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by isaku Thu Dec 29, 2016 4:34 pm

mb Dee wrote:merah : tulisan artikel itu begini "Didin sendiri sebenarnya tidak memaksa karyawan lain untuk menggunkan atribut natal, namun itu merupakan kebijakan perusahaan"

jadi ... semua itu BUKAN PAKSAAN ... tapi menjadi KEWAJIBAN terkait aturan perusahaan ... sama dengan aturan perusahaan itu sendiri pada saat 17 Agustus, Tahun Baru, Imlek, dsb >>> semua itu MURNI untuk tujuan komersil

so ... apakah aturan ini disebut pemaksaan ?? >>> ga ... yang seperti ini tidak bisa disebut pemaksaan
wajib itu kan harus, kalau sudah harus dan wajib, apa artinya boleh ditinggalkan?

jadi ... point-nya bukan pada aturan tersebut ... TAPI PADA MINDSET yang ada di kepala "muslim atribut" itu sendiri ... semua terletak di MINDSET yang bikin fatwa bid'ah itu sendiri

makanya saya bilang
mindsetnya memang beda, yang satu ingin melindungi hak orang lain yang dipaksa2. Yang lainnya bodo amat, loe suka g suka, namanya juga wajib.

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang di-uprek2 oleh MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN
ini bukan ttg kristen, ini ttg muslim.

apakah karyawan muslim yang pakai baju kimono di restoran Jepang langsung "DITUDUH" penyembah matahari ??

mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??
Santa itu cuma ada saat perayaan natal, kimono pakaian harian.

Dalil fatwa pasti dicantumkan di dalam fatwanya. piss

yang ini sama saja >>>> semua cara berpikir mereka ... AWALNYA karena MUI bikin fatwa ga jelas ... bahwa muslim yang memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram
Ngawur ah, fatwanya baru keluar tahun ini kok, yang ngadu udah tiap tahun. Mungkin tahun2 dulu MUI berpendapat tidak perlu fatwa tapi cukup himbauan saja agar tidak ada keharusan. Nyatanya tetap saja tiap tahun begitu aja g berubah, pengaduan masuk terus.

Alhamdulillah begitu fatwa turun, langsung ada perubahan. 2 good

harusnya nyambung sih ... karena buat mereka2 yang sibuk ngurusin ATRIBUT natal disambung2 dengan keimanan ... harusnya juga peduli dengan ATRIBUT lebaran nyambung dengan keimanan mereka dalam berpuasa >>> kecuali memang isi kepala-nya yang ga sinkron
Bisa aja sih dibahas bahkan dikeluarkan fatwa, KALAU (umumnya) terjadi keresahan keragu2an, kegalauan di kalangan muslim ttg ini. Tapi ini adalah pengalihan isu sih piss

merah : makanya toh .... BAWA SINI AKIDAH-NYA ?? ... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??
Dalilnya terdapat pada fatwa kok.

ngapain coba musti ngurusin non-muslim ?? ... sudah berapa kali saya sebut di forum ini >>> cuma manusia2 yang LEMAH IMANNYA yang merasa in-secure alias ga pede dan sibuk ngurusin agama lain ... atau cuma ulama2 yang merasa gagal dalam berdakwah yang khawatir abis2an dengan keberadaan agama lain.

isi kepala "muslim2 atribut" ini sudah kebaca ... semua ini GA ADA URUSANNYA dengan "menjalankan akidah Islam" bla bla bla .... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri terkait kristenisasi, budhaisasi, hinduisasi, dst dst (balik ke pink)  

yang anda sebut "membentengi" itu BUKAN berdasarkan akidah Islam ... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri

SAKING GAGAL-nya mereka dalam berdakwah ... bahkan fatwa bid'ah pun dianggap sesuai dalil Al Quran
Ya silahkan, beropini kan bebas, apalah artinya penilaian manusia, yang penting kan niatnya. Dan yang PASTI, ada orang2 yang tertolong, terbantu, tadinya merasa terpaksa menggunakan sesuatu yang dia tidak suka dan bertentangan dengan isi hatinya. Tiba2 tahun ini terselamatkan tidak perlu merasa terpaksa lagi.
piss  

biru : fatwa ga pake dalil Al Quran kok ditunggu2 ?? .... ya mungkin memang ditunggu2 oleh "muslim atribut" .... yaitu muslim yang berpikir bahwa ketupat vs topi sinterklas adalah "atribut" yang menentukan keimanan seseorang di akhirat nanti
Fatwanya kan pake dalil.

merah : ga ... ga ada yang dirugikan ... dari dulu semua juga nyantai2 aja kok ... nyatanya ga ada tuh karyawan muslimah berhijab yang ujug2 murtad hanya karena pakai topi sinterklas >>> justru "mereka menjadi merasa dirugikan" setelah dicekoki "doktrin bid'ah" nya muslim atribut ini (balik ke ungu)
Lha kan sudah banyak pengaduan, bukti keharusan, pakai karena keterpaksaan.
G pake kok malah rugi, itung2annya dimana?

hijau : korupsi (mengambil harta yang bukan hak-nya) jelas haram dalam Al Quran ... dan ADA ayat-nya
Lha iya, sesuatu yang sudah jelas masa perlu difatwa lagi. Yang memerlukan fatwa itu ketika ada keragu2an.

>>> lah kalau fatwa ga jelas model TS ?? ... sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??
Cek dalil dalam fatwanya.

biru : ow ga bayar ya ... hmmm jadi gimana ya proses-nya kalau mau mengajukan fatwa ke MUI ?? ... bisa jelaskan ga ??
G.. Kapolri minta fatwa g ada berita bayarnya. piss

hijau : ya karena MUI memang ga jelas cara berpikirnya >>> sesuai fatwa tersebut ... muslim yang pakai topi sinterklas atau pakai atribut non-muslim hukumnya haram ... tapi kalau wasekjen MUI pakai baju China ga haram

gimana kalau anda saja yang memaknai fatwa tersebut
Karena baju cina itu  digunakan bukan ketika dan dalam rangka perayaan keagamaan.

merah : mengeluarkan fatwa yang berbeda ... namanya bukan "mengkoreksi" dong ah ... itu namanya "saingan fatwa" >>> jadi balik ke pertanyaan awal saya
Maksudnya silahkan badan fatwa lain jika ada dalil yang lebih utama untuk mengkoreksi. Kalau sudah ada kan berarti ada tambahan rujukan,

coba bawa sini bukti-nya bahwa fatwa MUI bisa dikoreksi ?? >>> MUI bukannya sudah naik tahta sebagai "manusia suci" ... bukannya dalil dan penjelasan apapun .... dianggap tidak lebih kuat dan suci dibanding dalil mereka
Tendensius banget deh. Kan ada di pasal penutup

Ketiga :  Penutup

1. Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.


ungu : point-nya itu adalah tidak tabayun (baca yang bold ungu diatas dong ah ... kok malah mencari pembenaran ala "manusia suci") >>> mau bawa tafsir model apapun ... kalau bikin fatwa ga pakai tabayun tetep aja ga sesuai Islam
Tidak tabayun nya di bagian niat menghina atau tidak, bukan pada tafsir surat yang dimaksud.  Namun pilihan kata2nya clear mengandung penghinaan.

underline : 1. Ga ada yang namanya pemaksaan bagi "muslim waras" yang beragama bukan karena atribut ... tapi memang disebut pemaksaan .... bagi mereka yang merasa lebih beriman bila pakai atribut ketupat dibanding atribut topi sinterklas

2. bold underline : lah ya udah ... kalau gitu "muslim2 atribut" jangan masuk mall2 yang ada hiasan natal dong ah ... kan semua itu kalian anggap sedang "merayakan natal" .... ada mall sedang "merayakan natal" kok malah selfie di depan ornamen natal ... belanja2 pula disitu
Yang disebut pelanggaran terhadap HAK DASAR itu adalah ketika ada keharusan untuk sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diyakini. Suka2 dialah mau poto dimana, apakah dia dipaksa untuk berpoto disitu? Atau ada yang ingin maksa dilarang berpoto disitu? Ya gpp kalau tempat berpotonya adalah ranah privat, orang luar tidak boleh.

Lha fatwanya kan dalam rangka memberi kebebasan dari keterpaksaan yang tadinya melanggar HAK DASAR si wajib pakai. Bagi mereka yang tidak merasa dipaksa ya silahkan saja. Kewajiban ulama hanya sebatas penyampaian kan?

bahkan Abu Dhabi pun memajang phon natal segede gaban >>> bagi "muslim atribut" ... yang beginian artinya Abu Dhabi "DIPAKSA" dan "DIBODOHI" untuk ikut2an perayaan2 agama lain
Boleh jadi ada keterpaksaan dalam hati si petugas pasang, ketidaksetujuan untuk ikut serta tapi apa daya namanya tugas. Kalau orang lewat paling cuma "apa2an nih pake pohon2an segala". Kalau yang selfi mah berarti tidak ada keberatan. Ya silahkan.

Nah fatwa itu kan menyelamatkan yang merasa TERPAKSA.  piss

point-nya : sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

kalau tidak bisa membuktikan ... maka statement saya tentang "muslim atribut" memang ga salah
Dalilnya kan ada di fatwa.
Iya keyakinan dan ketidakyakinan tidak bisa dipaksa.
http://www.laskarislam.com/t10382-bolehkah-meyakini-bangsa-israel-lebih-tinggi-dibanding-bangsa-lain-bolehkah-meyakini-sudra-adalah-manusia-dengan-kasta-terendah?highlight=bolehkah  piss
Makanya ada anjuran memperbanyak istighfar, anjuran berusaha Kaffah, taubatannasuha, anjuran mengingat mati, karena boleh jadi pilihan yang kita buat bukan yang Allah ridho.

mb Dee wrote:kenapa ga ?? ... itu cuma logika kebalikan kok ....

faktanya muslim jaman sekarang aja masih bisa disebut kafir ... apa masalahnya bila Allah menentukan non-muslim jaman sekarang tidak bisa disebut kafir >>> karena bagaimana mungkin non-muslim bisa mengenal Islam ... bila Islam itu sendiri disebarkan oleh muslim2 yang kafir

logikanya .... bagaimana mungkin non-muslim bisa mengenal Islam ... bila identitas "kafir vs tidak kafir" ditentukan berdasarkan KTP dan atribut

Wallahu A'lam Bishawab

ini hanya logika saya loh .... semua tetap kembali pada keputusan Allah
Bagi muslim, setiap logika apapun harus ada sandaran dalilnya AlQuran dan Sunnah  piss

Saya belum kaji mendalam sih, sementara ini menurut saya, selama seseorang sudah menerima kabar tentang Islam dan mengetahui ajakannya tapi menolak, maka itu adalah Kafir. Dengan sumber informasi mudah, dekat, cepat saat ini, boleh diasumsikan setiap orang sudah tahu Islam, maka tinggal tunggu sebelum ajal menjelang, apakah seseorang tersebut menerima atau menolak.

Walaupun saat ini menolak dan disebut kafir, tidak tertutup dikemudian hari menjadi muslim, jadi sebetulnya tidak perlu risau dengan sebutan. Toh tidak ada yang peduli dengan sebutan domba tersesat.
piss

Wallahu 'alam
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by mystery Thu Dec 29, 2016 8:51 pm

dee-nee wrote:
mystery wrote:Bukankah lebih baik kita hormati dulu fatwa MUI, dalam mencapai fatwa itu juga ada kaidah2nya dan pasti ada sebabnya.

Tentu belum ada ijma' oleh ulama ushul fiqh, tidak mungkin MUI melawan ijma'.

Lalu adakah fatwa ulama terdahulu tentang haramnya memakai atribut non muslim? Semisal fatwa haram oleh Ibn Taimiyyah Rahimahullah mengucapkan selamat natal, karena beliau hidup disaat zaman perang salib sehingga yang mengucapkan selamat natal terindikasi menjadi musuh Islam, itulah sebab dasar fatwa haram.

Dan fatwa dibolehkannya oleh ulama-ulama kontemporer (karena sebab perbedaan kondisi zaman) seperti  :

Yusuf Qardhawi Ahli Fikih asal Mesir
Wahbah Zuhaili Ahli Fiqih asal Suriah
Fatwa Ali Jumah Mufti Mesir
Habib Umar bin Hafidz Yaman
Fatwa Syaraf Qudhat Ahli Hadits Yordania
Abdullah bin Bayyah
Rasyid Ridha
Musthafa Zarqa

Coba Klik

Agar lebih bijak dalam menyikapi sesuatu, sehingga tidak kebablasan dalam toleransi

merah : sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

jadi gini loh ..... silahkan anda baca fatwa MUI tersebut ... dan masukkan kaidah yang MUI bawa (dalam fatwa tersebut) ... lalu sambung LOGIKANYA dengan kondisi di Indonesia .... termasuk adanya atribut2 komersial yang dilakukan banyak pengusaha

misalnya yang biru : yang seperti biru ini buat saya kaidahnya masih sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri ... karena kondisi waktu itu memang sedang perang >>> lah kalau di Indonesia ??

logika darimana MUI bisa2an ngambil fatwa ulama era perang ... untuk diterapkan di Indonesia yang jelas sudah ada kesepatakan damai dst antara muslim vs non-muslim ??

logika darimana MUI bisa2an asal nyatut ayat2 Al Quran tentang kafir ... lalu ujug2 bikin fatwa melarang muslim pakai atribut yang sifat-nya komersial ??

HUBUNGANNYA APA ?? ... kaidahnya mana ???

itulah kenapa saya tulis sebelumnya

ngapain coba musti ngurusin non-muslim ?? ... sudah berapa kali saya sebut di forum ini >>> cuma manusia2 yang LEMAH IMANNYA yang merasa in-secure alias ga pede dan sibuk ngurusin agama lain ... atau cuma ulama2 yang merasa gagal dalam berdakwah yang khawatir abis2an dengan keberadaan agama lain.

isi kepala "muslim2 atribut" ini sudah kebaca ... semua ini GA ADA URUSANNYA dengan "menjalankan akidah Islam" bla bla bla .... tapi datang dari ketakutan mereka sendiri terkait kristenisasi, budhaisasi, hinduisasi, dst dst (balik ke pink)  

dan ... ketika saya bilang seperti quote ini >>> banyak yang OOT bicara tentang toleransi >>> balik ke ungu

piss

1. Menghargai perbedaan pendapat, boleh dan tidak boleh. Fatwa MUI juga tidak mengikat kok klik

2. Ya memang begitulah masalah budaya dan agama, bagaimana memisahkannya? ditambah minimnya literasi, itulah ancaman yang sering terlupa. faktanya atribut (sinterklas) diadopsi dari eropa dan tidak ada hubungannya dengan keimanan kristen. Tetapi banyak muslim yang cara pandangnya berbeda sehingga khawatir dengan keimanannya lalu meminta fatwa kepada MUI, sebenarnya hal begini juga tidak salah, hanya saja kenapa setiap tanggal 2512 selalu aja ada yang diributin. Sedangkan hubungan kedua umat kan dalam kondisi damai, seenggaknya MUI juga bisa lebih bijak dalam mengeluarkan fatwa (caranya lebih mengutamakan kedamaian, adem) sesuai kondisi masyarakat, sehingga tidak mempertajam perbedaan yang berujung keributan.

Rasulullah ﷺ  juga menyontohkan bagaimana toleransi kita kepada nasrani, seperti kepada nasrani najran. Imam Ali 'alaihis salam yang menerima dan memakan makanan hari raya zoroaster. Pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal tentang bagaimanakah hukumnya jika ada seorang muslim ikut bersenang-senang (dengan hal mubah tentunya) di tengah perayaan hari raya agama lain? Beliau menjawab, “aku tidak melihat ada masalah di dalam hal itu. Hanya saja jangan sampai ia ikut menghadiri thuqus/seremoni acara hari raya mereka
mystery
mystery
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1484
Kepercayaan : Islam
Location : yogyakarta
Join date : 22.02.12
Reputation : 28

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by gayatri+ Thu Dec 29, 2016 11:58 pm

ajaran salah selalu membawa PRO KONTRA bagi pemeluknya.
AJARAN taik kotok dianggap ajaran coklat oleh yg fanatik,tapi tetap ajaran taik bagi yg gak fanatik.
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by mystery Fri Dec 30, 2016 10:07 am

gayatri+ wrote:ajaran salah selalu membawa PRO KONTRA bagi pemeluknya.
AJARAN taik kotok dianggap ajaran coklat oleh yg fanatik,tapi tetap ajaran taik bagi yg gak fanatik.

Bagaimana bisa anda yang berbicara buruk menghukumi sesuatu itu adalah buruk, sementara anda saja bersekutu dengan keburukan itu sendiri.
mystery
mystery
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1484
Kepercayaan : Islam
Location : yogyakarta
Join date : 22.02.12
Reputation : 28

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by njlajahweb Sun Jan 01, 2017 9:19 am

saya percaya nggak semua ulama2 islam.
nyelenehh.. juga nggak semua pendeta2 Kristen.
nyelenehh..

kalau memberi "Selamat Natal" haram,
ya berikan aja ucapan "Selamat" aja,

atau

hanya dengan menyalami saja, nggak usah pakai ucapan "Selamat Natal" yang lengkap.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by njlajahweb Sun Jan 01, 2017 10:14 am

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim, (kalau menurut pendapat pribadi saya) bahwa sebenarnya secara tersirat itu berarti bahwa "menghimbau untuk tidak boleh memakai atribut NonMuslim" tapi bukan bersifat melarang secara mutlak.

(kalau nonmuslim tidak memakai atribut dan berdampak pada pemecatan dari pekerjaan mereka, apakah yang mengeluarkan fatwa mau ikut bertanggung jawab atas matapencaharian mereka, kasihan juga mereka kan)
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Sun Jan 01, 2017 7:12 pm

ngayarana wrote:
dee-nee wrote:
ngayarana wrote:

Lha memang agama tak bisa juga melepaskan diri dari sebuah atribut, kalo atribut dalam agama di salahkan apakah kita akan menyalahkan Rosulullah ketika menyuruh Umatnya yang Laki laki memelihara Jenggot dan menyukur Kumisnya, apakah kita akan menyalahkan ajaran Al Quran yang menyuruh kaum wanita memakai Jilbab (Hijab).

ungu : yang disebut "agama tidak bisa lepas diri dari sebuah atribut" ... itu beda dengan "agama dipakai CUMA UNTUK NGURUSIN ATRIBUT" >>> baca dong konteks MUI nulis fatwa
Justru saya bertanya, yang cuma ngurusin atribut itu siapa?, MUI hanya menjelaskan dari pertanyaan masyarakat bahwa pemakaian atribut Natal hukumnya Haram, dan Natal adalah perayaan keagaamaan umat lain dalam hal ini kaum Nasrani.

Dan ini pun hanya salah satu dari sekian banyak urusan MUI mengenai pencerahan tentang Hukum hukum Islam, dan seharusnya kita bersyukur masih ada Ormas atau lembaga yang sah yang di akui pemerintah untuk mendapat kepastian hukum tentang agamanya, supaya umat ini tidak bertindak tanpa dasar yang jelas.

Kalo menganggap atribut Sinterclas bukan atribut Natal, tapi kenapa atribut macam itu muncul hanya setiap Natal aja?

merah : sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

KALAU tidak ada dalil Al Quran-nya ... gimana ceritanya ormas2 tersebut (termasuk MUI) bilang bahwa fatwa tersebut adalah hukum Islam ??

hijau : saya ga pernah bilang sinterklas bukan atribut natal ... tapi saya bilang sinterklas TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah natal >>> sama dengan ketupat, onta, dan kurma .... semua ini TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah Idul Fitri ... tapi jelas adalah ATRIBUT dan HIASAN (termasuk makanan dan ornamen) setiap bulan ramadhan di Indonesia

biru : lah ya itu tradisi natal ... TAPI TIDAK ADA hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri >>> lagipula ... kalau mau pakai topi sinterklas pada saat non-natal juga ga masalah kok .... saya punya temen (non-muslim) yang bayi-nya di dandanin (untuk foto2) pake baju santa padahal mereka juga tidak sedang natalan

dan mengenai tradisi ... logikanya sama dengan kenapa ketupat hanya muncul pada saat idul Fitri ... kenapa kembang api hanya muncul pada saat Tahun Baru .... kenapa panjat pinang cuma ada pada saat 17 an ... dsb

----------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
dee-nee wrote:saya sholat juga pakai alat sholat ... tapi cuma "muslim atribut" yang lebih sibuk ... ngurusin mukena (atau sarung) dan sajadah-nya dibanding sholatnya
Ya memang masalah mukena dan sebagainya hanya sebagai syarat untuk menutup aurat para Muslimah yang hendak melakukan shalat, tanpa menggunakan mukena juga sah sah aja, asal syarat menutup auratnya terpenuhi
Dan mana ada ualama atau organisasi ulama yang memfatwakan atau berpendapat harus pake ini, warna ini, atau model ini itu.

merah : ya makanya ... kalau tentang atribut muslim ... mereka bisa "ngeles" toh untuk tidak menyambung2 atribut dengan ibadah dan keimanan .... tapi kalau tentang "atribut" non muslim ... mereka malah nyambung2-in ga jelas seperti fatwa pada TS

itulah kenapa saya tulis pada mas Sabil

dee-nee wrote:
sabil wrote:
denee wrote:apakah puasa anda selama bulan ramadan menjadi batal hanya karena tidak makan ketupat ?? ... tidak pakai sarung dan baju koko ??
Untuk yg ini tdk perlu saya tanggapi krn terus terang saya gk ngerti maksudnya. Ending puasa itu fitrah jd segala ketupat,sarung, baju koko gk nyambung ehmm

harusnya nyambung sih ... karena buat mereka2 yang sibuk ngurusin ATRIBUT natal disambung2 dengan keimanan ... harusnya juga peduli dengan ATRIBUT lebaran nyambung dengan keimanan mereka dalam berpuasa >>> kecuali memang isi kepala-nya yang ga sinkron

ehmm

artinya ... apa yang dilakukan MUI terkait fatwa di TS memang NIHIL DALIL ... kecuali keluar dari isi kepala mereka yang memang ga sinkron (karena minim ILMU)

----------------------------------------------------------

ngayarana wrote:

merah : memang dalam konteks apa Rasulullah menyuruh umatnya memelihara jenggot dan menyukur kumis ... apakah ada hubungannya dengan keimanan dan amal ibadah Beliau dalam beragama ?? >>> coba baca deh sejarahnya
Taat atas perintah Allah dan Rosulullah adalah bentuk ke Imanan jeng, bigimana sih ....?

saya tanya dulu yang bold >>> anda tau atau tidak ??

merah : kalau HANYA SEPERTI ini cara kita memahami keimanan >>> ISIS pun akan bilang bahwa yang mereka lakukan adalah mengikuti perintah Allah dan Rasulullah >>> nyatanya benar atau salah cara ISIS memahami keimanan mereka ??

misalnya tentang ISIS :

ada sekian banyak ayat dalam Al Quran >>> ada ayat yang mengajarkan untuk perangi "kafir" yang memusuhi Islam dan berbuat kerusakan (ayat2 ttg perang) .... tapi ada juga ayat yang mengajarkan untuk melakukan kebaikan pada seluruh umat manusia (ayat2 tentang perdamaian)

kalau semua muslim HANYA MEMAHAMI KEIMANAN seperti tulisan anda yang merah ... tapi tanpa mempunyai pengetahuan tentang perintah2 itu sendiri >>> salah satu hasil yang paling paling paling ekstrim (contohnya loh ya) .... ya seperti ISIS >>> (coba perhatikan yang bold ungu) ..... akhirnya bagi mereka "perangi kafir = melakukan kebaikan"

contoh lain ... ya tentang aturan memelihara jenggot dan menyukur kumis >>> balik ke pertanyaan saya yang biru

------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
tentang Hijab dan Jilbab pun ... ini pun konteksnya adalah aturan bagi muslimah untuk berpakaian (menutup aurat) ... tidak ada hubungannya juga dengan keimanan dan amal ibadah-nya dalam beragama
Ya balik lagi ke atas, Taat atas perintah Allah dan Rosul Nya adalah bukti ke Imanan.

lah makanya .... aturan memakai hijab kan jelas aturannya .... makanya kita taat

jadi point-nya ... jelas dulu aturan-nya BAGI KITA (artinya kita mengerti benar2 tentang aturan itu) ... sehingga akhirnya kita bisa taat

bukan asal mengikuti aturan TANPA KITA MENGERTI apa dan bagaimana aturan tersebut .... apa dan kenapa Rasulullah melakukan itu

tentang tradisi atau atribut natal misalnya >>> MUI menyatakan haram bagi muslim untuk mengikuti tradisi atau memakai atribut natal .... (walaupun kenyataan-nya tradisi dan atribut itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan keimanan kristen itu sendiri) >>> gitu kan ??

tentang yang bold merah underline ...

lalu bagaimana dengan Aqiqah ?? nyatanya Rasulullah ikut melaksanakan tradisi tersebut ... padahal jelas tradisi Aqiqah (atau kekahan) adalah tradisi pra Islam (sudah ada sejak jaman jahiliyah) >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi kekahan yang dilakukan Rasulullah ??

lalu bagaimana dengan ketupat ?? nyatanya ketupat berasal dari tradisi Hindu sebelum Islam masuk Indonesia ... silahkan baca wiki ... di Bali pun sampai sekarang umat hindu masih menggunakan ketupat untuk dijadikan sesajen .... moso makanan untuk sesajen Hindu malah dimakan muslim untuk merayakan Idul Fitri  ..... barang haram kok dimakan ?? >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi makan ketupat setiap Idul Fitri yang dilakukan muslim di Indonesia ??

bagaimana MUI menjelaskan bila ada muslim (misalnya saya) bertanya seperti diatas ini ?? .... kalau dijawab pakai isi kepala ga sinkron lagi ... dan saya hanya boleh "iman dan amin" atas apapun yang MUI fatwakan ... ya mohon maaf .... saya akan tetap mengatakan pink diatas

-------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:

yang saya maksud "muslim atribut" disini adalah muslim YANG HANYA SIBUK NGURUSIN ATRIBUT, simbol, stempel DIRINYA ... lalu dibanding2kan dari segi keimanan-nya dengan atribut non-muslim .... (kan lagi ngomongin fatwa MUI)

Bukan ngurusin atribut orang, tapi memberi arahan bahwa ikut ikutan kaya umat lain yang ketika merayakan hari besar keagamaannya itu hukumnya Haram, baik pemakaian atribut atau kelakuannya.
Dan fatwa tersebutpun bukan asal Fatwa, tapi berdasar atas dasar utama Agama Islam itu sendiri.
Kalo sudah dijelaskan sedimikian rupa oleh yang lebih mengenal Agama yang berdasar atas dasar utama Agama itu sendiri, apa tidak bukan bersinggungan dengan ke Imanan itu sendiri.

merah : maka ketika Rasulullah ikut ikutan kaya umat lain (arab jahiliyah) ketika melaksanakan tradisi Aqiqah ... hukumnya pun HARAM >>> ya atau tidak ??

kalau anda jawab "tidak" ... saya minta anda jelaskan dimana tidak-nya >>> kalau anda tidak bisa menjelaskan ... saya anggap jawaban anda "ya" ... atau kalimat merah anda yang memang ga singkron dengan jawaban "tidak" anda (alias bingung)

biru : HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

-------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
seperti saya tulis sebelumnya

dee-nee wrote:ya itulah yang saya bilang ... orang2 seperti ini lah yang disebut "manusia atribut"

>>> urusan keimanan hanya terbatas "meng-aku2kan diri sendiri" berdasarkan atribut (sampul dan bungkus-nya) saja

>>>> "Ini loh aku" ... "ini loh simbol dan atributku" ... "simbol dan atributku beda loh dengan simbol dan atribut kalian" ....  "jadi jelas ya dari atributnya siapa yang beriman dan tidak beriman"

coba baca yang coklat >>> mana ada kalimat dalam Al Quran yang mengatakan bahwa atribut seseorang sudah bisa memastikan orang tersebut beriman vs tidak beriman

--------------------------------------------------------------------------------

Ya silahkan saja kalo anda menganggap bahwa pemakaian atribut agama lain tak kan mengganggu ke Imanan seseoran.
Seandainya ada seseorang yang berbaju sinterclas, atau yang berhijab memakai kalung salib yang di perlihatkan, atau di rumahnya di pampang gambar gambar seseorang atau sesuatu yang di anggap Tuhan oleh agama lain, lalu orang tersebut mengatakan saya Muslim loh...., atribut itu takkan menggangu Iman saya.
Paling akan di tanya "OM IMAN NYA MANA OM" Telolet telolet.... piss

biru : bagaimana kalau sekarang saya jadi membayangkan ... anda sedang mengatakan kalimat biru ini pada Rasulullah ketika beliau menjalankan tradisi Aqiqah .... atau anda seperti mengatakan kalimat biru ini pada seluruh umat muslim yang makan ketupat pada saat Idul Fitri

boleh2 saja kan ya saya membayangkan anda bicara begitu ... wong nyatanya memang begitu kok isi kepala anda >>> coba baca lagi yang coklat diatas

piss

hijau : ciyeee ... mulai ngeles niye ... apa hubungannya coba atribut natal dengan kalung salib n gambar Yesus untuk disembah2 >>> kan premis awalnya tentang fatwa MUI yang diikuti oleh "muslim atribut" ini >>> yang isi kepalanya ga sinkron ... menganggap atribut natal haram padahal dia sendiri makan ketupat hasil tradisi (atribut) Hindu

LAGIPULA .... berpikir bahwa gambar Yesus adalah bagian dari sembahan Kristen .... setau saya juga berasal dari isi kepala tanpa ilmu itu sendiri >>> ga jauh beda (alias MENYERUPAI) isi kepala non-muslim yang berpikir ... bahwa muslim adalah penyembah batu karena sholat menghadap ka'bah (atau karena memajang gambar ka'bah di rumahnya)

jadi sekarang siapa coba yang disebut "menyerupai" ??

piss

-------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Apakah dengan ajaran tersebut bukan menunjukkan bahwa sebagai Muslim mempunyai ciri dalam berpenampilan.

ok .. hijab adalah ciri khas muslimah (tapi tidak dengan jenggot atau kumis bila dilihat dari konteks kenapa Rasulullah memberi perintah seperti itu)

dan tetap saja .... ciri khas ini BUKAN untuk hiasan atau atribut dalam perayaan Islam toh ??
lhooo..., pernyataan saya diatas kan untuk menjawab pernyataan anda yang ini.

Dee-nee wrote: MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

dibaca yang bold merah dong ah ... kan hubungannya dengan fatwa

apa hubungannya baju sinterklas pada saat natal (yang tidak ada hubungannya dengan aturan, ibadah dan keimanan kristen) vs hijab yang dipakai karena aturan Islam itu sendiri ??

jadi logika anda .... aturan Al Quran pakai hijab bagi muslimah ... itu sama dengan aturan alkitab pakai baju sinterklas pada saat natal .... gitu ??

sejak kapan kristen mengenal yang bold underline ?? >>>> natal aja ga ada dalam ajaran bible

pusing  pusing

--------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
non-muslim pun (pastur atau pendeta atau biarawati misalnya) ... punya ciri khas mereka sendiri terkait pakaian >>> tapi yang pasti pakaian itu BUKAN PAKAIAN SINTERKLAS

makanya saya bilang :

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang diributkan MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN

Lha yang jadi majalahkan nih sosok selalu hadir di kala Natal tiba, dan sudah menjadi rahasia umum Sinterklas tidak lepas dari acara Natal, seandainya nih sosok tidak pernah di akui sebagai bagian dari perayaan Natal oleh sebagian kecil atau besar Umat Nasrani, kenapa maksain amat nongkrongin nih sosok lengkap dengan atributnya, bahkan maksa maksa kepada Umat Muslim untuk memakai atributnya.

Tanya kenapa....?

biru : mau tau kenapa ?? ... karena memang seperti itu isi kepala "muslim atribut" >>> senang sekali ngurusin atribut dengan segala duga menduga mereka ... TANPA PUNYA PENGETAHUAN tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri

cara berpikir MUI dan genk atribut-nya ini ... SAMA PERSIS seperti bagaimana imam besar Ali Mustafa Yaqub (alm) bercerita di TVone ttg arabisasi di Indonesia (dulu sebelum beliau meninggal)

begini cerita beliau >>> suatu hari tokoh2 Islam Indonesia kedatangan tamu dari Arab Saudi ... lalu ketika sholat jumat ... para tamu Arab Saudi ini MENOLAK bila sholat jumat dipimpin oleh imam dari Indonesia >>> kenapa ??

karena mereka tidak setuju dengan sarung yang digunakan jamaah Indonesia ... mereka melihatnya "MIRIP ROK sehingga MENYERUPAI pakaian perempuan" .... singkat cerita ... karena menghormati tamu (sesuai dengan adat ketimuran itu sendiri) akhirnya diperbolehkan tamu Arab ini menjadi imam dalam sholat tersebut

lalu ... Ali Mustafa menambahkan dalam ceritanya di TVone itu .... "padahal mereka sendiri pakai pakaian yang justru mirip daster kalau di Indonesia ... tapi protes karena menganggap sarung seperti rok"

see ... ngerti ga maksud saya yang ungu underline diatas >>> anda mau tau kenapa sampai ada yang punya pikiran model2 MUI ini ?? ... coba baca lagi uraian saya tentang pertanyaan anda yang biru

--------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
sambung lagi dengan TS tentang fatwa MUI

-------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:Tujuan MUI jelas untuk menjawab pertanyaan sebagian Muslim yang tidak tau akan Hukum agama yang berkaitan dengan hal tersebut.

Tujuan MUI jelas untuk meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melindungi Umat Islam dalam menjalankan Syariatnya,
dan bukankah menjalankan syariat Agama masing masing itu di lindungi Undang Undang NKRI ini...?
Lalu kenapa harus di Protes...?

merah : anda balik lagi ke diskusi saya dengan mas Sabil >>>> silahkan bawa sini ayat Al Quran yang bilang "muslim tidak boleh pakai atribut non-muslim" >>>> ada ga dalil Al Quran-nya ??

biru : wong ga ada dalil Islam-nya ... kok di-klaim menjalankan syariat

saya bilang ... fatwa MUI ini bid'ah karena tidak ada dalil-nya >>>> coba anda baca #17

--------------------------------------------------------------

Jiaahhhh... Mulai dah ngumbar Bid'ah Bid'Oh.....
Hukum MUI sudah jelas mengacu pada hukum hukum Islam baik Al Qur'an, Hadist, Ijma', serta Qiyas para Ulama.
Jikalau  Ijma' dan Qiyas para Ulama dalam menentukan Hukum di anggap Bid'ah, saya ingin bertanya... "Racun apa yang kau tebar saudara ku..."?

biru : sekali lagi .... HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

nyatanya ada juga ulama yang tidak setuju dengan fatwa MUI di TS >>> kok bisa2an toh ya bilang fatwa tersebut adalah ijma ulama ...

pun MUI sendiri ga bisa bawa dalil Al Quran-nya tentang yang bold ungu underline ini .... kecuali pakai ilmu cocokologi (alias asal nyambung2in) dengan membawa ayat2 tentang kafir

merah : kenapa tidak berpikir bahwa saya sedang memberikan anti racun pada anda ... supaya berhenti jadi "muslim atribut" ... bahwa :

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

cara berpikir MUI ketika mengeluarkan fatwa seperti ini ... menurut saya masih sama persis seperti jaman orba dengan "simbol" pancasila-nya

kalau anda tidak setuju dengan saya ... ya ga masalah ... wong namanya juga forum

piss

setiap muslim di Indonesia punya hak untuk ikut atau tidak ikut pada apa yang dikatakan MUI .... banyak fatwa MUI yang benar dan secara fair akan saya akui benar .... tapi kalau tidak benar ya saya katakan tidak benar ... walaupun itu keluar dari mulut seorang "ulama" sekalipun

begitu

piss  piss

----------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Kalo ada sebagian Muslim yang mau menjalankan Fatma MUI dengan tidak memakai atribut agama lain, ya harus kita hargai itu, tapi kalo ada sebahagian yang lain tidak mau menjalankannya, ya monggo monggo aja, silahkan aja kalo memang dia merasa lebih mengerti tentang Agama dari pada Ulamanya.

Gitu aja kok Repot.

lah ... wong ulamanya bikin fatwa bid'ah kok ga boleh repot

point saya >>> MUI lebih sibuk ngurusin atribut dan hiasan natal ... padahal dalam Islam sendiri juga GA PERNAH ADA ajaran tentang atribut dan hiasan Idul Fitri
Jangan sering memutar balik masalah dong, menurut saya MUI sudah tepat mengeluarkan Fatwa ini yang dari dulu umat Islam yang belum begitu mengerti tentang hukum ini merasa belum mempunyai pegangan yang tetap tentang masalah ini, toh hingar bingar penyambutan perayaan natal tetap meriah tanpa memaksa Muslim  memakai atribut Agama yang bukan di anut nya, toh SPBU, Mall Mall, supermarket, tempat rekresi dan lainnya tetap ramai meski karyawan karyawannya tanpa memakai Atribut Natal dan sebagainya
Justru saya melihat anda yang repot menilai buruk terhadap kekhawatiran masyarakat dan fatwa tersebut entah atas dasar Toleransi dan sebagainya dan Justru menurut saya itu merupakan Toleransi yang keblablasan, apalagi menganggap Fatwa yang di dasari Ijma dan Qiyas yang merunut pada sumber hukum utama Islam yaitu Alqur'an dab Hadist di anggap BID'AH

merah : belum mengerti tentang hukum apa toh ?? tentang hukum yang ga ada dalil Al Quran-nya ini ?? >>> ya jelas lah ga ngerti (atau ga tau) ... wong memang ga ada dalil-nya kok

piss

orange : kalau mau ngajarin soal "pegangan" >>> ajari umat untuk BERPEGANG PADA KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM yang jelas2 ada dalil Al Quran-nya

masih banyak KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM dalam Al Quran ... yang bahkan MUI sendiri juga masih belum benar2 bisa menjalankan semuanya

hijau : aduuuhh .... anda kenapa sih kok bolak balik mikir ke non-muslim-nya terus .... kan saya sudah bilang diatas

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

non-muslim GA USAH DIPIKIRIN terkait fatwa beginian .... ga ada untung dan ruginya buat mereka .... TAPI JUSTRU MERUGIKAN MUSLIM karena diberi "doktrin" yang tidak ada dalil Islam-nya ..... fatwa beginian itu PEMBODOHAN ... muslim bukannya dibikin pinter tapi malah dibikin bodoh

sisanya : bla bla bla .... lagi2 anda balik bahas tentang "toleransi" dsb .... saya ulang aja deh kalo gitu

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

karena point saya di thread ini adalah yang ungu underline

peace loh ya

piss

---------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:
dee-nee wrote:
apakah MUI peduli dengan yang biru ini ?? ... ga kan ?? ... trus menurut anda kita ga boleh repot kan ?? ... terserah MUI lah ya mereka mau lebih fokus pada apa ketika membuat fatwa ... lebih fokus pada atribut non-muslim dibanding pada moral dan akhlak umat pun ga usah repot kan ya ??  

Jangan merubah permasalahan yang ada dong, permasalahan ini kan di awali protes anda terhadap fatwa tentang pemakaian atribut agama lain, dan memang kondisinya sudah terjadi dalam sekian tahun belakangan tanpa ada penjelasan sama sekali, dan itu pun bukan tanpa alasan karena di sebagian tempat ada yang mengalami pemaksaan, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.
makanya saya sampaikan di awal, Pemerintah seharusnya melindungi Rakyatnya dalam menjalankan Syariat agama nya karena memang tertulis jelas dalam Undang Undang Dasar Negara ini.

merah : lah muslim makan ketupat dari tradisi Hindu ada ga penjelasannya selama ini ?? .... kok yang beginian hooh2 ajah ?? .... kenapa coba ?? >>> sekali lagi ... karena memang ISI KEPALA-NYA GA SINKRON

kenapa jadi ga sinkron ?? karena dipenuhi dengan praduga2 TANPA ILMU tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri

biru : ga ada yang namanya pemaksaan .... yang merasa dipaksa ya memang cuma "muslim atrbut" karena bold underline diatas ini

hijau : syariat apa toh ?? ... bikin syariat pake stempel "Islam" kok ga berdasarkan Al Quran

kalau yang begini disebut "syariat Islam" .... kok saya malah semakin bersyukur ya Piagam Jakarta ga jadi diterapkan di negara ini ... hehehehe

piss

--------------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:
Dee-nee wrote:
ya sudah .... kalau ga usah repot >>> ya jangan protes kalau mas Sabil (misalnya) menulis seperti ini >>> kan penyebab awal-nya juga sudah saya jelaskan

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Tunggulah akan tiba masanya akan ada seorang Muslim yang mengerti tentang agamanya dan berkata "Semua Agama itu benar sepanjang tak menggangu iman nya."
Wassalam.

merah underline : dan inilah yang akan terjadi bila melihat cara MUI mengeluarkan fatwa (khususnya fatwa TS)

MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

>> no wonder ada yang bilang semua agama benar berdasarkan "cara MUI beragama" yang seperti itu ...

karena lama kelamaan umat pun akan berpikir : apa bedanya coba antara onta vs kijang ... atau antara pohon cemara vs pohon kurma ... atau antara sorban vs topi sinterklas ??

dan kalau sudah begini .... siapa yang mau disalahkan ?? ... umat yang biru ini mau disalahkan ??

padahal siapa sebetulnya yang PALING AWAL mengajarkan cara berpikir muslim jadi seperti merah underline ??

point saya : SELAMA ulama masih sibuk berdakwah (atau membuat fatwa) dengan cara "menjual" atribut, simbol, stempel, atau identitas KTP >>>  silahkan anda baca seluruh kalimat anda yang merah

piss
Itu hanya sebagian sindiran dari saya ketika kita memaknai Toleransi yang menurut saya telah Keblabasan.

saya ulang lagi deh ya

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

peace loh ya

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by gayatri+ Wed Jan 04, 2017 11:46 pm

kenapa pake barang2 buatan kafir gak diharamkan??
dasar bodoh.jijik dgn org2 ini
selamat natal haram.ini hasil agama yg mengaku paling benar?
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by ngayarana Thu Jan 05, 2017 6:22 pm

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
dee-nee wrote:
ngayarana wrote:

Lha memang agama tak bisa juga melepaskan diri dari sebuah atribut, kalo atribut dalam agama di salahkan apakah kita akan menyalahkan Rosulullah ketika menyuruh Umatnya yang Laki laki memelihara Jenggot dan menyukur Kumisnya, apakah kita akan menyalahkan ajaran Al Quran yang menyuruh kaum wanita memakai Jilbab (Hijab).

ungu : yang disebut "agama tidak bisa lepas diri dari sebuah atribut" ... itu beda dengan "agama dipakai CUMA UNTUK NGURUSIN ATRIBUT" >>> baca dong konteks MUI nulis fatwa
Justru saya bertanya, yang cuma ngurusin atribut itu siapa?, MUI hanya menjelaskan dari pertanyaan masyarakat bahwa pemakaian atribut Natal hukumnya Haram, dan Natal adalah perayaan keagaamaan umat lain dalam hal ini kaum Nasrani.

Dan ini pun hanya salah satu dari sekian banyak urusan MUI mengenai pencerahan tentang Hukum hukum Islam, dan seharusnya kita bersyukur masih ada Ormas atau lembaga yang sah yang di akui pemerintah untuk mendapat kepastian hukum tentang agamanya, supaya umat ini tidak bertindak tanpa dasar yang jelas.

Kalo menganggap atribut Sinterclas bukan atribut Natal, tapi kenapa atribut macam itu muncul hanya setiap Natal aja?

merah : sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

KALAU tidak ada dalil Al Quran-nya ... gimana ceritanya ormas2 tersebut (termasuk MUI) bilang bahwa fatwa tersebut adalah hukum Islam ??
Anda ini meminta dalil dari saya atau bagaimana sih, di Fatwa tersebut sudah terdapat dalil dalilnya baik berdasarkan Al Quran, Hadist dan Ijma' Ijtihad para Ulama, dan MUI pun bisa di sebut Ijma' karena menampung pendapat para Ulama.
Kalo anda meminta perintah jelas dalam Al Qur'an, tentu saya akan katakan tidak ada, tapi landasan Hukum Islam bila tidak di temukan dalam Al Qu'an, maka kita bisa melihat dari Hadist Hadist Nabi kan?, dan tentunya Hadist hadist tersebut musti terjamin keshahihannya, dan apabila masalah tersebut ttidak di temukan dalam Al Quran dan Hadist Nabi, para Ulama di beri kebebasan untuk ber Ijtihad, dan Ijtihad tersebut pun tidak melanggar Al Qur'an dan Hadist, bukan Ilmu Cocokmologi yang di sebutkan anda, dan itu sah dan Insya Allah dapat di pertanggung jawabkan, dan seandainya ada suatu perbedaan pendapat dalam hal ini, tidak selayaknya sesama Muslim saling menjelekkan apalagi di tuduh Bid'ah lah ini lah itulah, yang justru anda sedang menggali perpecahan.
Bagaimana saya akan mengungkap dalil ke pada and,  lha wong dalil para Ulama aja anda abaikan, saya tidak lebih mengerti dari mereka, saya hanya mampu menganalisa apakah dalil tersebut memang benar sesusai tuntunan ajaran Islam.
Dee-nee wrote:
hijau : saya ga pernah bilang sinterklas bukan atribut natal ... tapi saya bilang sinterklas TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah natal >>>

Natal itu apa sih....?
Natal itu adalah Ibadah bukan?, karena memperingati natal adalah memperingati kelahiran Tuhan mereka yang di anggap sebagai Juru selamat,
makanya dalam fatwa tersebut di sebutkan dalam pertimbangan hurup a
"a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;"
dan silahkan selanjutnya ada membaca bagaimana pendapat Ulama besar yang di sering di jadikan rujukan Umat Muslim baik pada masanya ataupun saat ini.

sama dengan ketupat, onta, dan kurma .... semua ini TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah Idul Fitri ... tapi jelas adalah ATRIBUT dan HIASAN (termasuk makanan dan ornamen) setiap bulan ramadhan di Indonesia

biru : lah ya itu tradisi natal ... TAPI TIDAK ADA hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri >>> lagipula ... kalau mau pakai topi sinterklas pada saat non-natal juga ga masalah kok .... saya punya temen (non-muslim) yang bayi-nya di dandanin (untuk foto2) pake baju santa padahal mereka juga tidak sedang natalan

dan mengenai tradisi ... logikanya sama dengan kenapa ketupat hanya muncul pada saat idul Fitri ... kenapa kembang api hanya muncul pada saat Tahun Baru .... kenapa panjat pinang cuma ada pada saat 17 an ... dsb

----------------------------------------------------------
kita bicara Natal dulu deh, gak perlu jauh jauh pembahasannya, jadi terkesan melebar kemana2.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
dee-nee wrote:saya sholat juga pakai alat sholat ... tapi cuma "muslim atribut" yang lebih sibuk ... ngurusin mukena (atau sarung) dan sajadah-nya dibanding sholatnya
Ya memang masalah mukena dan sebagainya hanya sebagai syarat untuk menutup aurat para Muslimah yang hendak melakukan shalat, tanpa menggunakan mukena juga sah sah aja, asal syarat menutup auratnya terpenuhi
Dan mana ada ualama atau organisasi ulama yang memfatwakan atau berpendapat harus pake ini, warna ini, atau model ini itu.

merah : ya makanya ... kalau tentang atribut muslim ... mereka bisa "ngeles" toh untuk tidak menyambung2 atribut dengan ibadah dan keimanan .... tapi kalau tentang "atribut" non muslim ... mereka malah nyambung2-in ga jelas seperti fatwa pada TS
kok ngeles bagaimana..? apapun bentuk nya maupun  warnanya sah secara Hukum apabila syarat menutup auratnya terpenuhi, tapi apabila sayarat menutup auratnya tidak terpenuhi, jelas tidak sah sholatnya, bila tidak mengikuti aturan silahkan anda nilai sendiri apakah ibadahnya terpenuhi.
Dee-nee wrote:
itulah kenapa saya tulis pada mas Sabil

dee-nee wrote:
sabil wrote:
denee wrote:apakah puasa anda selama bulan ramadan menjadi batal hanya karena tidak makan ketupat ?? ... tidak pakai sarung dan baju koko ??
Untuk yg ini tdk perlu saya tanggapi krn terus terang saya gk ngerti maksudnya. Ending puasa itu fitrah jd segala ketupat,sarung, baju koko gk nyambung ehmm

harusnya nyambung sih ... karena buat mereka2 yang sibuk ngurusin ATRIBUT natal disambung2 dengan keimanan ... harusnya juga peduli dengan ATRIBUT lebaran nyambung dengan keimanan mereka dalam berpuasa >>> kecuali memang isi kepala-nya yang ga sinkron

ehmm

artinya ... apa yang dilakukan MUI terkait fatwa di TS memang NIHIL DALIL ... kecuali keluar dari isi kepala mereka yang memang ga sinkron (karena minim ILMU)

----------------------------------------------------------
Gak lah, kalo sampai mereka minim Ilmu, mungkin hanya prasangka buruk anda saja.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:

merah : memang dalam konteks apa Rasulullah menyuruh umatnya memelihara jenggot dan menyukur kumis ... apakah ada hubungannya dengan keimanan dan amal ibadah Beliau dalam beragama ?? >>> coba baca deh sejarahnya
Taat atas perintah Allah dan Rosulullah adalah bentuk ke Imanan jeng, bigimana sih ....?

saya tanya dulu yang bold >>> anda tau atau tidak ??
Maaf Mba Deen, saya menyampaikan pendapat disini bukan sok pinter, tapi setidaknya saya mengetahui bagaimana Rosulullah memerintahkan itu, banyak hadist hadist tentang anjuran ini yang Alhamdulillah saya ketahui, baik sebelum maraknya Internet saat ini, baik berkenaan dengan menyelisihi ( ( tidak terlalu menyamakan ) dirinya dengan non muslim, ataupun anjuran syariat lainya.
Kalo ingin patuh terhadap perintah Rosulullah apa salahnya...?apalagi anjuran itu tidak merugikan orang lain, bahkan untuk ke baikan dirinya sendiri.
Saya yakin anda pernah dengar cerita Sayyidina Umar RA, ketika beliau mencium Hajar asywad, apa yang Beliau katakan :
"Sungguh aku mengetahui bahwasanya kamu benar-benar hanyalah sebuah batu yang tidak memberikan mudhorot dan juga tidak memberikan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mencium kamu, maka aku tidak mau untuk mencium kamu.”
Apa hendak anda katakan bahwa Sayyidina Umar RA hanya taklid buta...?, tentu tidak bukan..?, karena beliau tau apa yang di sampaikan dan dilakukan Rosulullah itu adalah suatu Kebaikan.
Dee-nee wrote:
merah : kalau HANYA SEPERTI ini cara kita memahami keimanan >>> ISIS pun akan bilang bahwa yang mereka lakukan adalah mengikuti perintah Allah dan Rasulullah >>> nyatanya benar atau salah cara ISIS memahami keimanan mereka ??

misalnya tentang ISIS :

ada sekian banyak ayat dalam Al Quran >>> ada ayat yang mengajarkan untuk perangi "kafir" yang memusuhi Islam dan berbuat kerusakan (ayat2 ttg perang) .... tapi ada juga ayat yang mengajarkan untuk melakukan kebaikan pada seluruh umat manusia (ayat2 tentang perdamaian)

kalau semua muslim HANYA MEMAHAMI KEIMANAN seperti tulisan anda yang merah ... tapi tanpa mempunyai pengetahuan tentang perintah2 itu sendiri >>> salah satu hasil yang paling paling paling ekstrim (contohnya loh ya) .... ya seperti ISIS >>> (coba perhatikan yang bold ungu) ..... akhirnya bagi mereka "perangi kafir = melakukan kebaikan"

contoh lain ... ya tentang aturan memelihara jenggot dan menyukur kumis >>> balik ke pertanyaan saya yang biru

------------------------------------------------------------
Ada apa sih dengan ISIS mba Dee...?, apa setiap perbedaan pendapat antara Muslim bisa di sebut seperti analogi itu...?, apa bedanya anda dengan mereka atau kaum yang mengumbar Takfiri dan Bid'ah bila setiap perbedaan anda anggap seperti itu...? ehmm
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
tentang Hijab dan Jilbab pun ... ini pun konteksnya adalah aturan bagi muslimah untuk berpakaian (menutup aurat) ... tidak ada hubungannya juga dengan keimanan dan amal ibadah-nya dalam beragama
Ya balik lagi ke atas, Taat atas perintah Allah dan Rosul Nya adalah bukti ke Imanan.

lah makanya .... aturan memakai hijab kan jelas aturannya .... makanya kita taat

jadi point-nya ... jelas dulu aturan-nya BAGI KITA (artinya kita mengerti benar2 tentang aturan itu) ... sehingga akhirnya kita bisa taat

bukan asal mengikuti aturan TANPA KITA MENGERTI apa dan bagaimana aturan tersebut .... apa dan kenapa Rasulullah melakukan itu
Makanya gak salah dong kalo saya bilang, Taat perintah Allah dan Rosulnya adalah bukti ke Imanan.
Dan saya tulis di atas karena saya gak setuju dengan anda atas kalimat yang Biru di atas
Dee-nee wrote:
tentang tradisi atau atribut natal misalnya >>> MUI menyatakan haram bagi muslim untuk mengikuti tradisi atau memakai atribut natal .... (walaupun kenyataan-nya tradisi dan atribut itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan keimanan kristen itu sendiri) >>> gitu kan ??

tentang yang bold merah underline ...

lalu bagaimana dengan Aqiqah ?? nyatanya Rasulullah ikut melaksanakan tradisi tersebut ... padahal jelas tradisi Aqiqah (atau kekahan) adalah tradisi pra Islam (sudah ada sejak jaman jahiliyah) >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi kekahan yang dilakukan Rasulullah ??

lalu bagaimana dengan ketupat ?? nyatanya ketupat berasal dari tradisi Hindu sebelum Islam masuk Indonesia ... silahkan baca wiki ... di Bali pun sampai sekarang umat hindu masih menggunakan ketupat untuk dijadikan sesajen .... moso makanan untuk sesajen Hindu malah dimakan muslim untuk merayakan Idul Fitri  ..... barang haram kok dimakan ?? >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi makan ketupat setiap Idul Fitri yang dilakukan muslim di Indonesia ??

bagaimana MUI menjelaskan bila ada muslim (misalnya saya) bertanya seperti diatas ini ?? .... kalau dijawab pakai isi kepala ga sinkron lagi ... dan saya hanya boleh "iman dan amin" atas apapun yang MUI fatwakan ... ya mohon maaf .... saya akan tetap mengatakan pink diatas

-------------------------------------------------------------
Kok nyambung nyambungnya sampe ke akikah sih..?, Akikah adalah syariat, sama dengan syariat yang lainnya, baik yang Wajib ataupun yang sunah, bahkan Ibadah haji pun adalah tradisi Jahiliyyah, yang di perbaiki dan menjadi syariat Islam.
Dan setiap Syariat pasti ada tujuan baiknya bukan hanya ikut ikutan, Aqiqah ini adalah sebagai penebus, sebagaimana di sabdakan Rosulullah, bahwa "Setiap anak  tergadai dengan Aqiqahnya", jadi apa yang di sampaikan Rosulullah ini melalui Aqiqah ada tujuan nya, bukan hanya sekedar ikut ikutan, dan tidak mungkin Rosulullah menyampaikan perintah atau anjuran berdasarkan kehendaknya, akan tetapi sudah pasti berdasarkan perintah Allah SWT.
Mengenai Ketupat, lha ini kok jadi tambah jauh...., itukan cuma makanan, mau makanan bentuknya apakek, asal memenuhi unsur Halal, ya silahkan aja, mau di hidangkan di hari raya, atau hari biasa gak ada hubungan nya dengan masalah ini.
kalo mau di kait kaitkan ya repot, Kopi, Teh, Jeruk, jajanan pasar, dan semua jenis makanan bisa di jadikan sarana Ibadah, baik untuk persembahan ataupun sesaji, tapi yang Haram kan bukan Makanannya, tapi perbuatannya, bahkan jelas kok dalam Alquran, sesembelihan bukan karna Allah di hukumi Haram, pun demikian dengan hal hal yang saya jadikan contoh di atas.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:

yang saya maksud "muslim atribut" disini adalah muslim YANG HANYA SIBUK NGURUSIN ATRIBUT, simbol, stempel DIRINYA ... lalu dibanding2kan dari segi keimanan-nya dengan atribut non-muslim .... (kan lagi ngomongin fatwa MUI)

Bukan ngurusin atribut orang, tapi memberi arahan bahwa ikut ikutan kaya umat lain yang ketika merayakan hari besar keagamaannya itu hukumnya Haram, baik pemakaian atribut atau kelakuannya.
Dan fatwa tersebutpun bukan asal Fatwa, tapi berdasar atas dasar utama Agama Islam itu sendiri.
Kalo sudah dijelaskan sedimikian rupa oleh yang lebih mengenal Agama yang berdasar atas dasar utama Agama itu sendiri, apa tidak bukan bersinggungan dengan ke Imanan itu sendiri.

merah : maka ketika Rasulullah ikut ikutan kaya umat lain (arab jahiliyah) ketika melaksanakan tradisi Aqiqah ... hukumnya pun HARAM >>> ya atau tidak ??

kalau anda jawab "tidak" ... saya minta anda jelaskan dimana tidak-nya >>> kalau anda tidak bisa menjelaskan ... saya anggap jawaban anda "ya" ... atau kalimat merah anda yang memang ga singkron dengan jawaban "tidak" anda (alias bingung)
Silahkan di lihat di penjelasan saya mengenai Aqiqah di atas.
Dee-nee wrote:
biru : HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

-------------------------------------------------------
Setuju..., hukum tertinggi adalah Al Qur'an lalu Hadist Nabi.
Selanjutnya bila kita tidak menemukan nya, ada Ijma' para para ulama Mujahid , baik syalaf maupun khalaf dan tentunya harus tetap mengacu pada Alquran dan Hadist, lalu ada Qiyas dan tentunya tak perlu saya jabarkan di sini.
Ijma dan Qiyas adalah produck hukum setelah Wafatnya Rosulullah, dan Ijma’ dan Qiyas bisa jadi terdapat perbedaan antar Mujtahid, dan perbedaan itu menurut saya di perlu di sikapi dengan sinis, karena sudah jadi kewajiban Ulama untuk menyampaikan pengetahuannya kepada Umat, dalam hal keagamaan, bila setuju silahkan di jalankan, dan bila tidak silahkan di tinggalkan.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
seperti saya tulis sebelumnya

dee-nee wrote:ya itulah yang saya bilang ... orang2 seperti ini lah yang disebut "manusia atribut"

>>> urusan keimanan hanya terbatas "meng-aku2kan diri sendiri" berdasarkan atribut (sampul dan bungkus-nya) saja

>>>> "Ini loh aku" ... "ini loh simbol dan atributku" ... "simbol dan atributku beda loh dengan simbol dan atribut kalian" ....  "jadi jelas ya dari atributnya siapa yang beriman dan tidak beriman"

coba baca yang coklat >>> mana ada kalimat dalam Al Quran yang mengatakan bahwa atribut seseorang sudah bisa memastikan orang tersebut beriman vs tidak beriman

--------------------------------------------------------------------------------

Ya silahkan saja kalo anda menganggap bahwa pemakaian atribut agama lain tak kan mengganggu ke Imanan seseoran.
Seandainya ada seseorang yang berbaju sinterclas, atau yang berhijab memakai kalung salib yang di perlihatkan, atau di rumahnya di pampang gambar gambar seseorang atau sesuatu yang di anggap Tuhan oleh agama lain, lalu orang tersebut mengatakan saya Muslim loh...., atribut itu takkan menggangu Iman saya.
Paling akan di tanya "OM IMAN NYA MANA OM" Telolet telolet.... piss

biru : bagaimana kalau sekarang saya jadi membayangkan ... anda sedang mengatakan kalimat biru ini pada Rasulullah ketika beliau menjalankan tradisi Aqiqah .... atau anda seperti mengatakan kalimat biru ini pada seluruh umat muslim yang makan ketupat pada saat Idul Fitri

boleh2 saja kan ya saya membayangkan anda bicara begitu ... wong nyatanya memang begitu kok isi kepala anda >>> coba baca lagi yang coklat diatas

piss

hijau : ciyeee ... mulai ngeles niye ... apa hubungannya coba atribut natal dengan kalung salib n gambar Yesus untuk disembah2 >>> kan premis awalnya tentang fatwa MUI yang diikuti oleh "muslim atribut" ini >>> yang isi kepalanya ga sinkron ... menganggap atribut natal haram padahal dia sendiri makan ketupat hasil tradisi (atribut) Hindu

LAGIPULA .... berpikir bahwa gambar Yesus adalah bagian dari sembahan Kristen .... setau saya juga berasal dari isi kepala tanpa ilmu itu sendiri >>> ga jauh beda (alias MENYERUPAI) isi kepala non-muslim yang berpikir ... bahwa muslim adalah penyembah batu karena sholat menghadap ka'bah (atau karena memajang gambar ka'bah di rumahnya)

jadi sekarang siapa coba yang disebut "menyerupai" ??

piss

-------------------------------------------------------
diriwayatkan dari ‘adi bin Hatim RA, berkata,"Aku mendatangi Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sementara di leherku terdapat salib dari emas. Maka beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,’Buanglah berhala itu darimu." (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 4244)
Kalo kita melihat kisah di atas, Rosulullah menyuruh Sahabat ‘Adi bin Hatim RA, untuk melepas kalung salib yang ada dilehernya karena dianggap sebagai berhala, dan silahkan anda tanyakan kepada mereka Umat Kristiani, apakah salib itu sesembahan mereka…?, tentu saja jawabanya 100% TIDAK, lalu apakah Rosulullah tanpa Ilmu meyakini contoh di atas…?
Kebenaran cukup lah milik Allah dan Rosulnya.
Dan semoga anda fahami itu.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Apakah dengan ajaran tersebut bukan menunjukkan bahwa sebagai Muslim mempunyai ciri dalam berpenampilan.

ok .. hijab adalah ciri khas muslimah (tapi tidak dengan jenggot atau kumis bila dilihat dari konteks kenapa Rasulullah memberi perintah seperti itu)

dan tetap saja .... ciri khas ini BUKAN untuk hiasan atau atribut dalam perayaan Islam toh ??
lhooo..., pernyataan saya diatas kan untuk menjawab pernyataan anda yang ini.

Dee-nee wrote: MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

dibaca yang bold merah dong ah ... kan hubungannya dengan fatwa

apa hubungannya baju sinterklas pada saat natal (yang tidak ada hubungannya dengan aturan, ibadah dan keimanan kristen) vs hijab yang dipakai karena aturan Islam itu sendiri ??

jadi logika anda .... aturan Al Quran pakai hijab bagi muslimah ... itu sama dengan aturan alkitab pakai baju sinterklas pada saat natal .... gitu ??

sejak kapan kristen mengenal yang bold underline ?? >>>> natal aja ga ada dalam ajaran bible

pusing  pusing

--------------------------------------------------------
Ya memang gak ada, anda saja yang suka menghubung hubungkan.
Makanya saya bilang Islam gak hanya ngurusin Ibadah tok, soal berpakaian dan penampilan pun di atur, mana yang boleh dan mana yang dilarang, jangan sampe kita terkena dalil ini.
"Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud)
ngayarana
ngayarana
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by ngayarana Thu Jan 05, 2017 6:50 pm

Lanjuut....

Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
non-muslim pun (pastur atau pendeta atau biarawati misalnya) ... punya ciri khas mereka sendiri terkait pakaian >>> tapi yang pasti pakaian itu BUKAN PAKAIAN SINTERKLAS

makanya saya bilang :

silahkan anda tanya seluruh kristen di dunia ini ... mereka masuk neraka atau tidak kalau natalan ga pakai topi sinterklas ??

>>> kenapa harus tanya begini ??

supaya muslim2 ini BERILMU dan mengerti bahwa segala atribut yang diributkan MUI ... TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KEIMANAN KRISTEN

Lha yang jadi majalahkan nih sosok selalu hadir di kala Natal tiba, dan sudah menjadi rahasia umum Sinterklas tidak lepas dari acara Natal, seandainya nih sosok tidak pernah di akui sebagai bagian dari perayaan Natal oleh sebagian kecil atau besar Umat Nasrani, kenapa maksain amat nongkrongin nih sosok lengkap dengan atributnya, bahkan maksa maksa kepada Umat Muslim untuk memakai atributnya.

Tanya kenapa....?

biru : mau tau kenapa ?? ... karena memang seperti itu isi kepala "muslim atribut" >>> senang sekali ngurusin atribut dengan segala duga menduga mereka ... TANPA PUNYA PENGETAHUAN tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri

cara berpikir MUI dan genk atribut-nya ini ... SAMA PERSIS seperti bagaimana imam besar Ali Mustafa Yaqub (alm) bercerita di TVone ttg arabisasi di Indonesia (dulu sebelum beliau meninggal)

begini cerita beliau >>> suatu hari tokoh2 Islam Indonesia kedatangan tamu dari Arab Saudi ... lalu ketika sholat jumat ... para tamu Arab Saudi ini MENOLAK bila sholat jumat dipimpin oleh imam dari Indonesia >>> kenapa ??

karena mereka tidak setuju dengan sarung yang digunakan jamaah Indonesia ... mereka melihatnya "MIRIP ROK sehingga MENYERUPAI pakaian perempuan" .... singkat cerita ... karena menghormati tamu (sesuai dengan adat ketimuran itu sendiri) akhirnya diperbolehkan tamu Arab ini menjadi imam dalam sholat tersebut

lalu ... Ali Mustafa menambahkan dalam ceritanya di TVone itu .... "padahal mereka sendiri pakai pakaian yang justru mirip daster kalau di Indonesia ... tapi protes karena menganggap sarung seperti rok"

see ... ngerti ga maksud saya yang ungu underline diatas >>> anda mau tau kenapa sampai ada yang punya pikiran model2 MUI ini ?? ... coba baca lagi uraian saya tentang pertanyaan anda yang biru

--------------------------------------------------
Saya melihat kok makin kesini seolah anda lah yang paling pinter dan benar dalam masalah ini, tapi ya sudahlah… saya tidak mau berkata banyak pada poin ini.
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
Dee-nee wrote:
sambung lagi dengan TS tentang fatwa MUI

-------------------------------------------------------------


ngarayana wrote:Tujuan MUI jelas untuk menjawab pertanyaan sebagian Muslim yang tidak tau akan Hukum agama yang berkaitan dengan hal tersebut.

Tujuan MUI jelas untuk meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melindungi Umat Islam dalam menjalankan Syariatnya,
dan bukankah menjalankan syariat Agama masing masing itu di lindungi Undang Undang NKRI ini...?
Lalu kenapa harus di Protes...?

merah : anda balik lagi ke diskusi saya dengan mas Sabil >>>> silahkan bawa sini ayat Al Quran yang bilang "muslim tidak boleh pakai atribut non-muslim" >>>> ada ga dalil Al Quran-nya ??

biru : wong ga ada dalil Islam-nya ... kok di-klaim menjalankan syariat

saya bilang ... fatwa MUI ini bid'ah karena tidak ada dalil-nya >>>> coba anda baca #17

--------------------------------------------------------------

Jiaahhhh... Mulai dah ngumbar Bid'ah Bid'Oh.....
Hukum MUI sudah jelas mengacu pada hukum hukum Islam baik Al Qur'an, Hadist, Ijma', serta Qiyas para Ulama.
Jikalau  Ijma' dan Qiyas para Ulama dalam menentukan Hukum di anggap Bid'ah, saya ingin bertanya... "Racun apa yang kau tebar saudara ku..."?

biru : sekali lagi .... HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

nyatanya ada juga ulama yang tidak setuju dengan fatwa MUI di TS >>> kok bisa2an toh ya bilang fatwa tersebut adalah ijma ulama ...

pun MUI sendiri ga bisa bawa dalil Al Quran-nya tentang yang bold ungu underline ini .... kecuali pakai ilmu cocokologi (alias asal nyambung2in) dengan membawa ayat2 tentang kafir
Ulama berkewajiban untuk menyampaikan pengetahuannya di bidang Ilmu Agama, sekecil apapun itu baik secara golongan (Ijma’) ataupu perorangan (Ijtihad), kalo ada perbedaan disana dan tidak sampai keluar dari koridor hokum islam, sah sah saja, tapi tak perlu di ungkapkan secara Sinis, itu lho maksudnya, kenapa saya bilang “begitu aja Kok repot”

merah : kenapa tidak berpikir bahwa saya sedang memberikan anti racun pada anda ... supaya berhenti jadi "muslim atribut" ... bahwa :

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

cara berpikir MUI ketika mengeluarkan fatwa seperti ini ... menurut saya masih sama persis seperti jaman orba dengan "simbol" pancasila-nya

kalau anda tidak setuju dengan saya ... ya ga masalah ... wong namanya juga forum

piss
Sekali lagi bukan ngurusin atribut, tetapi memberikan penjelasan tentang Hukum yang masih terlihat samar, atau mungkin juga di “samarkan”, karena saya tau banyak Muslim yang tau bahwa ini hukumnya begini tanpa harus ada Fatwa di atas.

setiap muslim di Indonesia punya hak untuk ikut atau tidak ikut pada apa yang dikatakan MUI .... banyak fatwa MUI yang benar dan secara fair akan saya akui benar .... tapi kalau tidak benar ya saya katakan tidak benar ... walaupun itu keluar dari mulut seorang "ulama" sekalipun

begitu

piss  piss

----------------------------------------------------------------
Ya itu maksudnya, nafsi nafsi saja, tanpa harus bersikap Sinis.
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Kalo ada sebagian Muslim yang mau menjalankan Fatma MUI dengan tidak memakai atribut agama lain, ya harus kita hargai itu, tapi kalo ada sebahagian yang lain tidak mau menjalankannya, ya monggo monggo aja, silahkan aja kalo memang dia merasa lebih mengerti tentang Agama dari pada Ulamanya.

Gitu aja kok Repot.

lah ... wong ulamanya bikin fatwa bid'ah kok ga boleh repot

point saya >>> MUI lebih sibuk ngurusin atribut dan hiasan natal ... padahal dalam Islam sendiri juga GA PERNAH ADA ajaran tentang atribut dan hiasan Idul Fitri
Jangan sering memutar balik masalah dong, menurut saya MUI sudah tepat mengeluarkan Fatwa ini yang dari dulu umat Islam yang belum begitu mengerti tentang hukum ini merasa belum mempunyai pegangan yang tetap tentang masalah ini, toh hingar bingar penyambutan perayaan natal tetap meriah tanpa memaksa Muslim  memakai atribut Agama yang bukan di anut nya, toh SPBU, Mall Mall, supermarket, tempat rekresi dan lainnya tetap ramai meski karyawan karyawannya tanpa memakai Atribut Natal dan sebagainya
Justru saya melihat anda yang repot menilai buruk terhadap kekhawatiran masyarakat dan fatwa tersebut entah atas dasar Toleransi dan sebagainya dan Justru menurut saya itu merupakan Toleransi yang keblablasan, apalagi menganggap Fatwa yang di dasari Ijma dan Qiyas yang merunut pada sumber hukum utama Islam yaitu Alqur'an dab Hadist di anggap BID'AH

merah : belum mengerti tentang hukum apa toh ?? tentang hukum yang ga ada dalil Al Quran-nya ini ?? >>> ya jelas lah ga ngerti (atau ga tau) ... wong memang ga ada dalil-nya kok

piss
Tuh kan masih berkutat dalil, tinggal silahkan aja di kupas dalilnya di Fatwa itu.

orange : kalau mau ngajarin soal "pegangan" >>> ajari umat untuk BERPEGANG PADA KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM yang jelas2 ada dalil Al Quran-nya
Saya rasa mereka faham deh, dan sudah pasti di jalankan.

masih banyak KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM dalam Al Quran ... yang bahkan MUI sendiri juga masih belum benar2 bisa menjalankan semuanya
Oooh… ini urusan Nafsi nafsi, kita Khusnuzon saja ke mereka, dan kalo salah kita doakan supaya kembali ke jalannya.

hijau : aduuuhh .... anda kenapa sih kok bolak balik mikir ke non-muslim-nya terus .... kan saya sudah bilang diatas

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

non-muslim GA USAH DIPIKIRIN terkait fatwa beginian .... ga ada untung dan ruginya buat mereka .... TAPI JUSTRU MERUGIKAN MUSLIM karena diberi "doktrin" yang tidak ada dalil Islam-nya ..... fatwa beginian itu PEMBODOHAN ... muslim bukannya dibikin pinter tapi malah dibikin bodoh

sisanya : bla bla bla .... lagi2 anda balik bahas tentang "toleransi" dsb .... saya ulang aja deh kalo gitu

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

karena point saya di thread ini adalah yang ungu underline

peace loh ya

piss

---------------------------------------------------------------
Kalo menurut anda gak ada untung ruginya bagi mereka, terus kenapa ada pemaksaan baik langsung atau tidak langsung dalam masalah ini…?
Dan salah kalo anda hanya berpatokan bahwa fatwa di atas merupakan Doktrin ke imanan hanya sebatas atribut, apalagi sampe menganggap masalah ini merupakan PEMBODOHAN, kerena saya yakin sebagian Muslim mengetahui berdasarkan Ilmunya mengenai masalah ini sebelum terbitnya Fatwa ini, sebagai bukti banyak pengaduan yang melatar belakangi terbitnya fatwa tersebut.
Dan dengan fatwa ini bisa menjadikan sesuatu yang samar menjadi lebih terang benderang.
dee-nee wrote:
ngarayana wrote:
dee-nee wrote:
apakah MUI peduli dengan yang biru ini ?? ... ga kan ?? ... trus menurut anda kita ga boleh repot kan ?? ... terserah MUI lah ya mereka mau lebih fokus pada apa ketika membuat fatwa ... lebih fokus pada atribut non-muslim dibanding pada moral dan akhlak umat pun ga usah repot kan ya ??  

Jangan merubah permasalahan yang ada dong, permasalahan ini kan di awali protes anda terhadap fatwa tentang pemakaian atribut agama lain, dan memang kondisinya sudah terjadi dalam sekian tahun belakangan tanpa ada penjelasan sama sekali, dan itu pun bukan tanpa alasan karena di sebagian tempat ada yang mengalami pemaksaan, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.
makanya saya sampaikan di awal, Pemerintah seharusnya melindungi Rakyatnya dalam menjalankan Syariat agama nya karena memang tertulis jelas dalam Undang Undang Dasar Negara ini.

merah : lah muslim makan ketupat dari tradisi Hindu ada ga penjelasannya selama ini ?? .... kok yang beginian hooh2 ajah ?? .... kenapa coba ?? >>> sekali lagi ... karena memang ISI KEPALA-NYA GA SINKRON

Ya jelas beda, Makanan kok di sambung sambungkan dengan mas’alah ini, ini Cuma pengalihan isu

kenapa jadi ga sinkron ?? karena dipenuhi dengan praduga2 TANPA ILMU tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri
Ya gak apa apa kalo anda menganggap bahwa anda sendiri yang mengerti tentang masalah ini, namanya juga manusia.

biru : ga ada yang namanya pemaksaan .... yang merasa dipaksa ya memang cuma "muslim atrbut" karena bold underline diatas ini
Gak ada pemaksaan gimana?, wong buktinya banyak laporan kok, pie toh….?
Ini masalah keyakinan kok, Mohon maaf, Muslim itu berkeyakinan berdasarkan Ilmu, kembali saya sampaikan, anda salah dalam masalah ini.

hijau : syariat apa toh ?? ... bikin syariat pake stempel "Islam" kok ga berdasarkan Al Quran

kalau yang begini disebut "syariat Islam" .... kok saya malah semakin bersyukur ya Piagam Jakarta ga jadi diterapkan di negara ini ... hehehehe

piss

--------------------------------------------------------------------
Kalo anda beranggapan ini bukan syariat, ya monggo, tapi kalo masalah ini tanpa dalil, mohon maaf anda salah lagi, dalam masalah ini.
Dee-nee wrote:
ngarayana wrote:
Dee-nee wrote:
ya sudah .... kalau ga usah repot >>> ya jangan protes kalau mas Sabil (misalnya) menulis seperti ini >>> kan penyebab awal-nya juga sudah saya jelaskan

dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Tunggulah akan tiba masanya akan ada seorang Muslim yang mengerti tentang agamanya dan berkata "Semua Agama itu benar sepanjang tak menggangu iman nya."
Wassalam.

merah underline : dan inilah yang akan terjadi bila melihat cara MUI mengeluarkan fatwa (khususnya fatwa TS)

MUI jelas mengerti tentang agamanya ... tapi dengan fatwa seperti ini ... justru MUI membuat perbedaan antara Islam vs non Islam hanya sebatas atribut

>> no wonder ada yang bilang semua agama benar berdasarkan "cara MUI beragama" yang seperti itu ...

karena lama kelamaan umat pun akan berpikir : apa bedanya coba antara onta vs kijang ... atau antara pohon cemara vs pohon kurma ... atau antara sorban vs topi sinterklas ??

dan kalau sudah begini .... siapa yang mau disalahkan ?? ... umat yang biru ini mau disalahkan ??

padahal siapa sebetulnya yang PALING AWAL mengajarkan cara berpikir muslim jadi seperti merah underline ??

point saya : SELAMA ulama masih sibuk berdakwah (atau membuat fatwa) dengan cara "menjual" atribut, simbol, stempel, atau identitas KTP >>>  silahkan anda baca seluruh kalimat anda yang merah

piss
Itu hanya sebagian sindiran dari saya ketika kita memaknai Toleransi yang menurut saya telah Keblabasan.

saya ulang lagi deh ya

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

peace loh ya

piss piss
Benar kan menurut anda, tapi menurut saya fatwa tersebut memberikan penjelasan atas apa yang terasa samar di sebagian masyarakat Muslim kita.
Dan bila pendapat tersebut tidak sesuai dengan pendapat sebagian Muslim lain, tidak harus menyikapinya secara “SINIS”.

Wallahu A'lam
ngayarana
ngayarana
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by njlajahweb Fri Jan 06, 2017 7:04 pm

baik pohon cemara dan atribut pada pohon cemara(lampu yang kerlap kerlip), juga atribut yang berhubungan dengan atribut sinterklas, apalagi sinterklas itu sendiri, semuanya itu sebenarnya atau pada hakikatnya bukan merupakan atribut natal.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by gayatri+ Fri Jan 06, 2017 9:41 pm

islam menjadikan banyak muslim jadi t0l0l
kalau pake atribut kafir haram,mestinya pake semua
barang buatan kafir juga haram !!
jangan munafik,kayak habib ,yg benci ama amerika tapi kerja di perusahaan amerika.
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Sat Jan 07, 2017 1:57 am

ngayarana wrote:
dee-nee wrote:merah : sekali lagi .... mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

KALAU tidak ada dalil Al Quran-nya ... gimana ceritanya ormas2 tersebut (termasuk MUI) bilang bahwa fatwa tersebut adalah hukum Islam ??
Anda ini meminta dalil dari saya atau bagaimana sih, di Fatwa tersebut sudah terdapat dalil dalilnya baik berdasarkan Al Quran, Hadist dan Ijma' Ijtihad para Ulama, dan MUI pun bisa di sebut Ijma' karena menampung pendapat para Ulama.

merah : lah iya saya tanya anda ..... dan anda bilang fatwa tersebut sudah berdasarkan dalil Al Quran kan (yang biru) ... maka silahkan jelaskan dalil Al Quran mana yang anda sebut sudah sesuai dengan fatwa tersebut

ungu : berapa sih jumlah ulama yang anda sebut "menampung pendapat para ulama" .... berapa persen dari seluruh jumlah ulama di Indonesia ?? .... apakah menampung pendapat 90% jumlah ulama atau bahkan ga lebih dari 1% ?? >>> ada data atau fakta yang bisa membuktikan statement ungu diatas ??

----------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:Kalo anda meminta perintah jelas dalam Al Qur'an, tentu saya akan katakan tidak ada, tapi landasan Hukum Islam bila tidak di temukan dalam Al Qu'an, maka kita bisa melihat dari Hadist Hadist Nabi kan?, dan tentunya Hadist hadist tersebut musti terjamin keshahihannya, dan apabila masalah tersebut ttidak di temukan dalam Al Quran dan Hadist Nabi, para Ulama di beri kebebasan untuk ber Ijtihad, dan Ijtihad tersebut pun tidak melanggar Al Qur'an dan Hadist, bukan Ilmu Cocokmologi yang di sebutkan anda, dan itu sah dan Insya Allah dapat di pertanggung jawabkan, dan seandainya ada suatu perbedaan pendapat dalam hal ini, tidak selayaknya sesama Muslim saling menjelekkan apalagi di tuduh Bid'ah lah ini lah itulah, yang justru anda sedang menggali perpecahan.

Bagaimana saya akan mengungkap dalil ke pada and,  lha wong dalil para Ulama aja anda abaikan, saya tidak lebih mengerti dari mereka, saya hanya mampu menganalisa apakah dalil tersebut memang benar sesusai tuntunan ajaran Islam

ok ... jadi kalimat anda yang merah ... sudah menjawab pertanyaan saya diatas ... bahwa nyatanya ... MEMANG TIDAK ADA dalil atau perintah Al Quran yang mengatakan bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram

Allah saja tidak pernah mengatakan haram ... tapi MUI dan seluruh pengikutnya bilang haram >>> begitu ya ??

biru : coba bawa sini aturannya ... bahwa hukum Islam boleh ditetapkan TANPA BERDASARKAN dalil Al Quran

hijau : sip ... sekarang silahkan anda jelaskan bagaimana anda "menganalisa bahwa dalil tersebut memang benar sesusai tuntunan ajaran Islam"

pertanyaan saya : APA HUBUNGANNYA ayat Al Quran yang dibawa MUI ... dengan fatwa yang di tetapkan pada TS >>> monggo analisa-nya

logika-nya gampang >>> terdapat ayat2 tentang kafir ... lalu MUI sambung ayat2 tersebut dengan pelarangan muslim menggunakan atribut natal (karena atribut tersebut dianggap bagian dari kekafiran itu sendiri) ... tapi di pihak lain MUI memperbolehkan atribut lebaran (yang juga berasal dari tradisi kafir)

---------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
hijau : saya ga pernah bilang sinterklas bukan atribut natal ... tapi saya bilang sinterklas TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah natal >>>

Natal itu apa sih....?
Natal itu adalah Ibadah bukan?, karena memperingati natal adalah memperingati kelahiran Tuhan mereka yang di anggap sebagai Juru selamat,
makanya dalam fatwa tersebut di sebutkan dalam pertimbangan hurup a

"a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;"

dan silahkan selanjutnya ada membaca bagaimana pendapat Ulama besar yang di sering di jadikan rujukan Umat Muslim baik pada masanya ataupun saat ini.

merah : bukan ... dan karena bukan ibadah ... maka seluruh tulisan anda (untuk sementara) saya strike dulu ... karena basic-nya sudah salah

natal atau christmas itu HARI RAYA >>>> ini logika yang sama ... ketika umat kristen ramai2 merayakan kelahiran Yesus (diluar benar atau salah tanggal kelahirannya) ... muslim Indonesia juga merayakan kelahiran Rasulullah (Maulid Nabi)

dan ketika kristen melaksanakan hari raya tersebut .... ada yang disebut PERAYAAN NATAL ada yang disebut IBADAH NATAL .... perayaan natal itu sendiri tidak ada hubungannya dengan ibadah natal

biru : ulama besar mana ?? ... dijadikan rujukan oleh umat muslim mana ??

>>>> karena fakta yang terjadi adalah ..... ketika "muslim atribut" merujuk statement ulama besar ... yang disebut "merujuk" oleh mereka adalah menelan "kalimat si ulama2" tersebut mentah2 .... tanpa mau memahami kenapa, bagaimana, dan dalam kondisi apa maksud ulama tersebut mengeluarkan statement-nya  

------------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:

sama dengan ketupat, onta, dan kurma .... semua ini TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan ibadah Idul Fitri ... tapi jelas adalah ATRIBUT dan HIASAN (termasuk makanan dan ornamen) setiap bulan ramadhan di Indonesia

biru : lah ya itu tradisi natal ... TAPI TIDAK ADA hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri >>> lagipula ... kalau mau pakai topi sinterklas pada saat non-natal juga ga masalah kok .... saya punya temen (non-muslim) yang bayi-nya di dandanin (untuk foto2) pake baju santa padahal mereka juga tidak sedang natalan

dan mengenai tradisi ... logikanya sama dengan kenapa ketupat hanya muncul pada saat idul Fitri ... kenapa kembang api hanya muncul pada saat Tahun Baru .... kenapa panjat pinang cuma ada pada saat 17 an ... dsb

kita bicara Natal dulu deh, gak perlu jauh jauh pembahasannya, jadi terkesan melebar kemana2.

merah : apa lagi yang mau anda bicarakan tentang Natal ... kalau yang anda tau tentang natal ... memang hanya berdasarkan cara berpikir "muslim atribut" ???

sekali lagi ... Natal itu bukan ibadah .... yang disebut Natal itu sama seperti Maulid Nabi ... sama seperti Nyepi ... sama seperti Waisak ... bahkan sama seperti Idul Fitri >>> semua ini adalah NAMA hari raya keagamaan

masing2 HARI RAYA ini dilakukan dengan banyak cara .... ada yang dengan PERAYAAN ... ada yang TANPA perayaan atau dengan doa (atau ritual keagamaan yang kemudian disebut ibadah)

ketika anda bilang IBADAH IDUL FITRI >>> yang ini nyambung dengan segala ibadah dan aturan agama terkait Idul Fitri (puasa, zakat, mendalami Al Quran, silahturahmi, dsb)

tapi ketika anda bilang PERAYAAN IDUL FITRI (dimana TIDAK ADA aturan-nya dalam agama) >>> yang ini nyambung dengan segala perayaan dan tradisi pada bulan ramadan itu sendiri  ... termasuk bikin ketupat, masak opor, ngirim parsel, main petasan, belanja baju lebaran, teriak2 diatas bis (pada malam takbiran) .... atau semua atribut dan hiasan yang anda lihat di mall


yang biru ini SAMA KASUS-NYA dengan HARI RAYA natal

jadi ... kalau dalam benak "muslim atribut" ... mereka bilang ATRIBUT NATAL adalah bagian dari IBADAH NATAL ... maka itu sama saja artinya ... dalam benak mereka ATRIBUT LEBARAN adalah bagian dari IBADAH LEBARAN

KALAU mereka ngeles dan bilang bahwa yang bold underline tidak sama .... ya itu artinya "muslim atribut" memang tidak mengeri, nihil ilmu, alias salah paham  tentang apa itu yang disebut HARI RAYA AGAMA

harusnya mereka tau ... bahwa semua perayaan2 NON IBADAH lahir dari budaya barat .... tapi yang terjadi adalah .... disatu pihak "muslim atribut" membiarkan adanya atribut2 lebaran SAMA SEPERTI perayaan natal ala budaya barat .... bahkan mereka sepakat dengan budaya barat itu sendiri bahwa semua atribut DALAM SEBUAH PERAYAAN tidak ada hubungannya dengan ibadah >>> sementara di pihak lain ... TENTANG ATRIBUT NATAL itu sendiri ...  "muslim atribut" bikin teori bahwa atribut natal adalah bagian dari ibadah kristen

LALU .... dalam KEADAAN mencla mencle seperti ini .... MUI bikin fatwa berdasarkan ijtihad para ulama >>> dimana jelas2 pada masa para ulama tersebut ... para ulama TIDAK PERNAH melakukan PERAYAAN Idul Fitri seperti yang dilakukan muslim di Indonesia (termasuk bikin ketupat, masak opor, ngirim parsel, main petasan, teriak2 diatas bis (pada malam takbiran) .... atau semua atribut dan hiasan yang anda lihat di mall)

-----------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
dee-nee wrote:saya sholat juga pakai alat sholat ... tapi cuma "muslim atribut" yang lebih sibuk ... ngurusin mukena (atau sarung) dan sajadah-nya dibanding sholatnya
Ya memang masalah mukena dan sebagainya hanya sebagai syarat untuk menutup aurat para Muslimah yang hendak melakukan shalat, tanpa menggunakan mukena juga sah sah aja, asal syarat menutup auratnya terpenuhi
Dan mana ada ualama atau organisasi ulama yang memfatwakan atau berpendapat harus pake ini, warna ini, atau model ini itu.

merah : ya makanya ... kalau tentang atribut muslim ... mereka bisa "ngeles" toh untuk tidak menyambung2 atribut dengan ibadah dan keimanan .... tapi kalau tentang "atribut" non muslim ... mereka malah nyambung2-in ga jelas seperti fatwa pada TS

kok ngeles bagaimana..? apapun bentuk nya maupun  warnanya sah secara Hukum apabila syarat menutup auratnya terpenuhi, tapi apabila sayarat menutup auratnya tidak terpenuhi, jelas tidak sah sholatnya, bila tidak mengikuti aturan silahkan anda nilai sendiri apakah ibadahnya terpenuhi.

anda kok jawabnya malah jaka sembung toh ya ?? kan bukan itu point saya

-------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:itulah kenapa saya tulis pada mas Sabil

dee-nee wrote:
sabil wrote:
denee wrote:apakah puasa anda selama bulan ramadan menjadi batal hanya karena tidak makan ketupat ?? ... tidak pakai sarung dan baju koko ??
Untuk yg ini tdk perlu saya tanggapi krn terus terang saya gk ngerti maksudnya. Ending puasa itu fitrah jd segala ketupat,sarung, baju koko gk nyambung ehmm

harusnya nyambung sih ... karena buat mereka2 yang sibuk ngurusin ATRIBUT natal disambung2 dengan keimanan ... harusnya juga peduli dengan ATRIBUT lebaran nyambung dengan keimanan mereka dalam berpuasa >>> kecuali memang isi kepala-nya yang ga sinkron

ehmm

artinya ... apa yang dilakukan MUI terkait fatwa di TS memang NIHIL DALIL ... kecuali keluar dari isi kepala mereka yang memang ga sinkron (karena minim ILMU)

----------------------------------------------------------

Gak lah, kalo sampai mereka minim Ilmu, mungkin hanya prasangka buruk anda saja.

minim ilmu disini bukan minim ilmu agama loh ya ... tapi minim ilmu tentang pengetahuan umum terkait budaya, tradisi, dsb ... atau minim ilmu tentang agama lain .... karena nyatanya ... saya ulang ya

harusnya mereka tau ... bahwa semua perayaan2 NON IBADAH lahir dari budaya barat .... tapi yang terjadi adalah .... disatu pihak "muslim atribut" membiarkan adanya atribut2 lebaran SAMA SEPERTI perayaan natal ala budaya barat .... bahkan mereka sepakat dengan budaya barat itu sendiri bahwa semua atribut DALAM SEBUAH PERAYAAN tidak ada hubungannya dengan ibadah >>> sementara di pihak lain ... TENTANG ATRIBUT NATAL itu sendiri ...  "muslim atribut" bikin teori bahwa atribut natal adalah bagian dari ibadah kristen

LALU .... dalam KEADAAN mencla mencle seperti ini .... MUI bikin fatwa berdasarkan ijtihad para ulama >>> dimana jelas2 pada masa para ulama tersebut ... para ulama TIDAK PERNAH melakukan PERAYAAN Idul Fitri seperti yang dilakukan muslim di Indonesia (termasuk bikin ketupat, masak opor, ngirim parsel, main petasan, teriak2 diatas bis (pada malam takbiran) .... atau semua atribut dan hiasan yang anda lihat di mall)

------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:saya tanya dulu yang bold >>> anda tau atau tidak ??

Maaf Mba Deen, saya menyampaikan pendapat disini bukan sok pinter, tapi setidaknya saya mengetahui bagaimana Rosulullah memerintahkan itu, banyak hadist hadist tentang anjuran ini yang Alhamdulillah saya ketahui, baik sebelum maraknya Internet saat ini, baik berkenaan dengan menyelisihi ( (tidak terlalu menyamakan) dirinya dengan non muslim, ataupun anjuran syariat lainya.

Kalo ingin patuh terhadap perintah Rosulullah apa salahnya ? apalagi anjuran itu tidak merugikan orang lain, bahkan untuk ke baikan dirinya sendiri.
Saya yakin anda pernah dengar cerita Sayyidina Umar RA, ketika beliau mencium Hajar asywad, apa yang Beliau katakan :

"Sungguh aku mengetahui bahwasanya kamu benar-benar hanyalah sebuah batu yang tidak memberikan mudhorot dan juga tidak memberikan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam mencium kamu, maka aku tidak mau untuk mencium kamu.”

Apa hendak anda katakan bahwa Sayyidina Umar RA hanya taklid buta...?, tentu tidak bukan..?, karena beliau tau apa yang di sampaikan dan dilakukan Rosulullah itu adalah suatu Kebaikan.

merah : maaf mas ngayarana ... saya menyampaikan pendapat disini juga bukan sok pinter ... tapi saya hanya bertanya "dalam konteks apa Rasulullah menyuruh umatnya memelihara jenggot dan menyukur kumis ... apakah ada hubungannya dengan keimanan dan amal ibadah Beliau dalam beragama ??"

biru : patuh dalam hal memelihara jenggot dan menyukur kumis memang tidak ada salahnya .... tapi maksud saya bertanya adalah ... apakah anda PATUH KARENA ANDA MENGERTI ... atau patuh karena sekedar patuh (tanpa anda mengerti apa2 tentang perintah tersebut) ??

hijau : jelas Sayyidina Umar RA bukan taklid buta .... tapi bila anda pikir Sayyidina Umar RA mengikuti Rasulullah HANYA SEMATA2 karena yang hijau underline .... menurut saya tidak benar (artinya bukan semata2 HANYA karena yang hijau underline)

semua yang disampaikan dan dilakukan Rasulullah MEMANG adalah sebuah Kebaikan .... TAPI yang disebut mengikuti Rasulullah itu TETAP HARUS DENGAN PENGETAHUAN (kalau anda tidak mau disebut taklid buta) .... misalnya dalam contoh diatas (mencium hajar aswad) BUKAN HANYA sekedar karena apa yang dilakukan Rasulullah adalah sebuah Kebaikan ... tapi Sayyidina Umar RA juga jelas mengerti dan punya pengetahuan kenapa Rasulullah mencium batu tersebut

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. ( HR. Tirmidzi no. 877. Shahih menurut Syaikh Al Albani)

apa yang dikatakan Rasulullah yang merah adalah Kebenaran ... dan semua muslim WAJIB mengakui itu >>>> tapi bila ada muslim yang mencium hajar aswad HANYA SEKEDAR mengikuti Rasulullah ... tanpa punya pengetahuan tentang yang merah ... itu namanya taklid buta

begitu maksud saya bertanya yang ungu ... nyambung dengan hadist2 lain ... misalnya tentang tasyabbuh (menyerupai) yang dibawa MUI sebagai dalil fatwa TS

---------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:merah : kalau HANYA SEPERTI ini cara kita memahami keimanan >>> ISIS pun akan bilang bahwa yang mereka lakukan adalah mengikuti perintah Allah dan Rasulullah >>> nyatanya benar atau salah cara ISIS memahami keimanan mereka ??

misalnya tentang ISIS :

ada sekian banyak ayat dalam Al Quran >>> ada ayat yang mengajarkan untuk perangi "kafir" yang memusuhi Islam dan berbuat kerusakan (ayat2 ttg perang) .... tapi ada juga ayat yang mengajarkan untuk melakukan kebaikan pada seluruh umat manusia (ayat2 tentang perdamaian)

kalau semua muslim HANYA MEMAHAMI KEIMANAN seperti tulisan anda yang merah ... tapi tanpa mempunyai pengetahuan tentang perintah2 itu sendiri >>> salah satu hasil yang paling paling paling ekstrim (contohnya loh ya) .... ya seperti ISIS >>> (coba perhatikan yang bold ungu) ..... akhirnya bagi mereka "perangi kafir = melakukan kebaikan"

contoh lain ... ya tentang aturan memelihara jenggot dan menyukur kumis >>> balik ke pertanyaan saya yang biru

Ada apa sih dengan ISIS mba Dee...?, apa setiap perbedaan pendapat antara Muslim bisa di sebut seperti analogi itu...?, apa bedanya anda dengan mereka atau kaum yang mengumbar Takfiri dan Bid'ah bila setiap perbedaan anda anggap seperti itu...? ehmm

merah : gini loh ... saya bawa isis karena SEMUA MUSLIM PASTI SEPAKAT bahwa apa yang isis lakukan jelas salah .... jadi maksudnya ... sudah ga ada lagi debat2an tentang contoh yang saya bawa ini

biru : nah dari contoh yang SUDAH TIDAK ADA PERDEBATAN ini ... seperti saya tulis diatas >>> salah satu hasil yang paling paling paling ekstrim (contohnya loh ya) ya seperti sisi

orange : jangan sesitif lah .... saya ga pernah bilang anda sama dengan isis ... kan saya sudah tulis juga yang bold underline diatas >>> artinya ... taklid buta (yaitu mengikuti perintah TANPA mempunyai pengetahuan tentang perintah2 itu sendiri) .... bila sudah SANGAT EKSTRIM bisa menghasilkan orang2 seperti mereka

sekali lagi yang sangat ekstrim loh ya ... dan sudah saya kasih contoh juga tentang bold ungu diatas ... tapi intinya sih yang hijau ini

-------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
tentang Hijab dan Jilbab pun ... ini pun konteksnya adalah aturan bagi muslimah untuk berpakaian (menutup aurat) ... tidak ada hubungannya juga dengan keimanan dan amal ibadah-nya dalam beragama
Ya balik lagi ke atas, Taat atas perintah Allah dan Rosul Nya adalah bukti ke Imanan.

lah makanya .... aturan memakai hijab kan jelas aturannya .... makanya kita taat

jadi point-nya ... jelas dulu aturan-nya BAGI KITA (artinya kita mengerti benar2 tentang aturan itu) ... sehingga akhirnya kita bisa taat

bukan asal mengikuti aturan TANPA KITA MENGERTI apa dan bagaimana aturan tersebut .... apa dan kenapa Rasulullah melakukan itu

Makanya gak salah dong kalo saya bilang, Taat perintah Allah dan Rosulnya adalah bukti ke Imanan.

Dan saya tulis di atas karena saya gak setuju dengan anda atas kalimat yang Biru di atas

merah : iya sih ... dan bila TIDAK MENGERTI apa yang anda taati ... bukanya sama saja seperti keimanan tanpa mengerti apa yang anda imani

tentang yang biru >>> hmmmm .... ya ya .... maaf banget .... kalimat biru itu saya salah tulis .... karena bisa terjadi salah paham .... definisi "keimanan" terlalu luas kalau hanya bicara tentang hijab

maksud saya menulis yang biru .... misalnya kalau saya tanya ... apakah menurut anda ketika seorang muslimah menggunakan hijab artinya dia sudah pasti beriman ??

jawab saya "tidak (belum tentu)" ... karena pada hakekatnya manusia tidak pernah tau siapa yang disebut "beriman" atau "tidak beriman" menurut standar Allah >>>> yang disebut "beriman" itu artinya sudah jaminan masuk surga  

maksud kalimat biru diatas .... muslimah menggunakan hijab adalah bentuk sikap patuh (diluar patuh karena mengerti atau patuh karena sekedar patuh) .... tapi muslimah pakai hijab belum tentu sudah pasti disebut "beriman"

tapi sebetulnya .... kalau dibalik lagi kalimatnya .... muslimah menggunakan hijab adalah bentuk sikap patuh .... dan sikap patuh itu juga dasarnya datang dari "keimanan" itu sendiri

balik ke ungu

piss

---------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
tentang tradisi atau atribut natal misalnya >>> MUI menyatakan haram bagi muslim untuk mengikuti tradisi atau memakai atribut natal .... (walaupun kenyataan-nya tradisi dan atribut itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan keimanan kristen itu sendiri) >>> gitu kan ??

tentang yang bold merah underline ...

lalu bagaimana dengan Aqiqah ?? nyatanya Rasulullah ikut melaksanakan tradisi tersebut ... padahal jelas tradisi Aqiqah (atau kekahan) adalah tradisi pra Islam (sudah ada sejak jaman jahiliyah) >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi kekahan yang dilakukan Rasulullah ??

lalu bagaimana dengan ketupat ?? nyatanya ketupat berasal dari tradisi Hindu sebelum Islam masuk Indonesia ... silahkan baca wiki ... di Bali pun sampai sekarang umat hindu masih menggunakan ketupat untuk dijadikan sesajen .... moso makanan untuk sesajen Hindu malah dimakan muslim untuk merayakan Idul Fitri  ..... barang haram kok dimakan ?? >>> jadi gimana ?? MUI berani ga mengharam2kan tradisi makan ketupat setiap Idul Fitri yang dilakukan muslim di Indonesia ??

bagaimana MUI menjelaskan bila ada muslim (misalnya saya) bertanya seperti diatas ini ?? .... kalau dijawab pakai isi kepala ga sinkron lagi ... dan saya hanya boleh "iman dan amin" atas apapun yang MUI fatwakan ... ya mohon maaf .... saya akan tetap mengatakan pink diatas

Kok nyambung nyambungnya sampe ke akikah sih..?, Akikah adalah syariat, sama dengan syariat yang lainnya, baik yang Wajib ataupun yang sunah, bahkan Ibadah haji pun adalah tradisi Jahiliyyah, yang di perbaiki dan menjadi syariat Islam.

Dan setiap Syariat pasti ada tujuan baiknya bukan hanya ikut ikutan, Aqiqah ini adalah sebagai penebus, sebagaimana di sabdakan Rosulullah, bahwa "Setiap anak  tergadai dengan Aqiqahnya", jadi apa yang di sampaikan Rosulullah ini melalui Aqiqah ada tujuan nya, bukan hanya sekedar ikut ikutan, dan tidak mungkin Rosulullah menyampaikan perintah atau anjuran berdasarkan kehendaknya, akan tetapi sudah pasti berdasarkan perintah Allah SWT.

yang ungu dulu >>> ibadah haji bukan tradisi jahiliyah lah ... wong itu ibadah yang dilakukan sejak jaman Ibrahim kok

tentang aqiqah ... sebetulnya pertanyaan saya bukan tentang "kenapa Rasulullah melakukan Aqiqah" (karena yang seperti ini saya juga sudah baca dan tau uraiannya) ... tapi justru tentang fatwa MUI mengenai tasyabbuh itu sendiri

disatu pihak Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud) ... sementara di pihak lain nyatanya Rasulullah juga melakukan tradisi pra Islam (tradisi jahiliyah)

semua muslim WAJIB mengakui bahwa seluruh tindakan dan perkataan Rasulullah adalah suatu Kebaikan >>>> tapi nyatanya yang merah dan biru diatas saling berlawanan (dan anda sudah menjelasan ... kenapa Rasulullah melakukan yang merah)

jadi artinya apa ?? ... artinya walaupun antara merah dan biru berlawanan .... nyatanya Rasulullah saja punya kebijakan untuk tidak melakukan yang biru ketika beliau melaksanakan yang merah >>> jadi hadist yang biru itu tetap tidak bisa kita telan mentah2 ... karena toh nyatanya Rasulullah punya kebijakan YANG BENAR untuk melakukan sesuatu yang berlawanan (sesuai konteks dan kondisi-nya)

artinya >>> kita harus paham bahwa SETIAP kalimat Rasulullah itu ada konteksnya ... sesuai dengan APA dan KENAPA pada waktu itu Rasulullah bersabda

maka balik ke fatwa MUI itu sendiri >>> tolong anda jelaskan bagaimana KONTEKS sabda Rasulullah yang biru ... sambung dengan fatwa tentang atribut non-muslim ... karena setau saya hadist tersebut bahkan TIDAK BICARA apa2 tentang hari raya keagamaan

---------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:Mengenai Ketupat, lha ini kok jadi tambah jauh...., itukan cuma makanan, mau makanan bentuknya apakek, asal memenuhi unsur Halal, ya silahkan aja, mau di hidangkan di hari raya, atau hari biasa gak ada hubungan nya dengan masalah ini.

kalo mau di kait kaitkan ya repot, Kopi, Teh, Jeruk, jajanan pasar, dan semua jenis makanan bisa di jadikan sarana Ibadah, baik untuk persembahan ataupun sesaji, tapi yang Haram kan bukan Makanannya, tapi perbuatannya, bahkan jelas kok dalam Alquran, sesembelihan bukan karna Allah di hukumi Haram, pun demikian dengan hal hal yang saya jadikan contoh di atas.

merah : lah lalu bagaimana dengan topi sinterklas ??? mau topi bentuknya apa kek, asal TIDAK MEMENUHI unsur haram (karena ga ada dalil-nya dalam Al Quran) .... kenapa MUI melarang muslim pakai topi seperti itu ??

kalau anda berdalih topi sinterklas adalah ciri khas natal .... maka sama saja dengan yang biru >>> nyatanya ketupat yang dipakai tradisi hindu juga dijadikan ciri khas lebaran ... nyatanya topi sinterklas juga bisa saja dipakai kapanpun karena tidak ada hubungannya dengan ibadah umat kristen >>>> semua itu kan tergantung mind set saja

dan menurut saya ... tidak tepat bila MUI mengeluarkan fatwa berdasarkan "mind set" mereka (atau golongan tertentu saja) .... tanpa didukung oleh alasan2 yang sesuai dengan perintah Al Quran dan hadist Rasulullah

hijau underline : nah itu dia ... maka terkait atribut natal pun ... yang haram itu BUKAN ATRIBUTNYA ... tapi PERBUATANNYA .... yang bila disambung dengan iman kristen adalah beriman bahwa Yesus adalah tuhan

>>>> jadi gimana ?? apakah anda punya bukti ... bahwa muslimah berhijab yang memakai topi sinterklas ... artinya mereka beriman bahwa Yesus adalah tuhan

-----------------------------------------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Bukan ngurusin atribut orang, tapi memberi arahan bahwa ikut ikutan kaya umat lain yang ketika merayakan hari besar keagamaannya itu hukumnya Haram, baik pemakaian atribut atau kelakuannya.
Dan fatwa tersebutpun bukan asal Fatwa, tapi berdasar atas dasar utama Agama Islam itu sendiri.
Kalo sudah dijelaskan sedimikian rupa oleh yang lebih mengenal Agama yang berdasar atas dasar utama Agama itu sendiri, apa tidak bukan bersinggungan dengan ke Imanan itu sendiri.

merah : maka ketika Rasulullah ikut ikutan kaya umat lain (arab jahiliyah) ketika melaksanakan tradisi Aqiqah ... hukumnya pun HARAM >>> ya atau tidak ??

kalau anda jawab "tidak" ... saya minta anda jelaskan dimana tidak-nya >>> kalau anda tidak bisa menjelaskan ... saya anggap jawaban anda "ya" ... atau kalimat merah anda yang memang ga singkron dengan jawaban "tidak" anda (alias bingung)

Silahkan di lihat di penjelasan saya mengenai Aqiqah di atas.

silahkan anda baca juga penjelasan saya diatas ... kenapa saya membahas tentang aqiqah .... bahwa point-nya bukan penjelasan anda tentang "kenapa dan apa tujuan Rasulullah melakukan aqiqah" >>> walaupun uraian tersebut juga sangat membantu diskusi ini  

jadi point saya adalah :

disatu pihak Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud) ... sementara di pihak lain nyatanya Rasulullah juga melakukan tradisi pra Islam (tradisi jahiliyah)

semua muslim WAJIB mengakui bahwa seluruh tindakan dan perkataan Rasulullah adalah suatu Kebaikan >>>> tapi nyatanya yang merah dan biru diatas saling berlawanan (dan anda sudah menjelasan ... kenapa Rasulullah melakukan yang merah)

jadi artinya apa ?? ... artinya walaupun antara merah dan biru berlawanan .... nyatanya Rasulullah saja punya kebijakan untuk tidak melakukan yang biru ketika beliau melaksanakan yang merah >>> jadi hadist yang biru itu tetap tidak bisa kita telan mentah2 ... karena toh nyatanya Rasulullah punya kebijakan YANG BENAR untuk melakukan sesuatu yang berlawanan (sesuai konteks dan kondisi-nya)

artinya >>> kita harus paham bahwa SETIAP kalimat Rasulullah itu ada konteksnya ... sesuai dengan APA dan KENAPA pada waktu itu Rasulullah bersabda  

----------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:biru : HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

Setuju..., hukum tertinggi adalah Al Qur'an lalu Hadist Nabi.

Selanjutnya bila kita tidak menemukan nya, ada Ijma' para para ulama Mujahid , baik syalaf maupun khalaf dan tentunya harus tetap mengacu pada Alquran dan Hadist, lalu ada Qiyas dan tentunya tak perlu saya jabarkan di sini.
Ijma dan Qiyas adalah produck hukum setelah Wafatnya Rosulullah, dan Ijma’ dan Qiyas bisa jadi terdapat perbedaan antar Mujtahid, dan perbedaan itu menurut saya di perlu di sikapi dengan sinis, karena sudah jadi kewajiban Ulama untuk menyampaikan pengetahuannya kepada Umat, dalam hal keagamaan, bila setuju silahkan di jalankan, dan bila tidak silahkan di tinggalkan.

biru : selanjutnya ... bila kita tidak menemukannya ... ya artinya tidak sesuai dengan Islam dong ah

merah : ijma para ulama sebelumnya dibuat (ditetapkan) KARENA JELAS basic Al Qurannya ... SESUAI dengan kondisi dan jaman masing2 ulama itu sendiri ... seperti saya bilang pada mas mystery

dee-nee wrote:
mystery wrote:Lalu adakah fatwa ulama terdahulu tentang haramnya memakai atribut non muslim? Semisal fatwa haram oleh Ibn Taimiyyah Rahimahullah mengucapkan selamat natal, karena beliau hidup disaat zaman perang salib sehingga yang mengucapkan selamat natal terindikasi menjadi musuh Islam, itulah sebab dasar fatwa haram.

misalnya yang biru : yang seperti biru ini buat saya kaidahnya masih sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri ... karena kondisi waktu itu memang sedang perang >>> lah kalau di Indonesia ??

logika darimana MUI bisa2an ngambil fatwa ulama era perang ... untuk diterapkan di Indonesia yang jelas sudah ada kesepatakan damai dst antara muslim vs non-muslim ??

logika darimana MUI bisa2an asal nyatut ayat2 Al Quran tentang kafir ... lalu ujug2 bikin fatwa melarang muslim pakai atribut yang sifat-nya komersial ??

HUBUNGANNYA APA ?? ... kaidahnya mana ???

ungu underline : hehehehehe .... urusan sinis atau tidak sinis ... itu mah tergantung masing2 netter lah .... kalau nyatanya saya ga pernah peduli dengan fatwa ini karena ga ada dalil dan kaidah Islam-nya ... apa iya disebut sinis ??

ungu sisanya : dan ... kalau nyatanya ada "majelis ulama" yang salah memberikan pengetahuan ... ya masa saya ga boleh bicara (walaupun dasar-nya saya juga ga peduli ... karena apa yang disebut "pengetahuan" itu memang tidak ada dalil Islam-nya)

katakanlah menurut anda saya sinis .... saya ambil kalimat mas mystery lagi ya

mystery wrote:1. Menghargai perbedaan pendapat, boleh dan tidak boleh. Fatwa MUI juga tidak mengikat kok

kalaupun menurut anda saya sinis ... kenapa anda tidak pernah berpikir bahwa "kesinisian" ini justru datang karena nyatanya fatwa MUI tidak mengikat

kenapa anda tidak berpikir bahwa sebetulnya saya SANGAT BERHARAP fatwa2 yang ditetapkan MUI bisa mengikat umat ?? ... kenapa anda tidak berpikir bahwa saya justru sangat berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa yang disepakati oleh seluruh umat muslim di Indonesia .... DENGAN AKAL, ALASAN, dan DALIL yang benar .... sehingga umat BISA BERPIKIR ... dan tidak hanya sekedar diminta untuk "iman amin" terkait fatwa tersebut

MUI mengeluarkan fatwa korupsi haram >>> yang seperti ini kan jelas dalil-nya ... sesuai Al Quran, hadist, dan ijma ulama ... berlaku bagi seluruh umat muslim (bahkan) di dunia ... sehingga ketika ada umat yang melanggar (atau tidak taat) pada fatwa tersebut ... karena dalil HUKUM-NYA JELAS HARAM ... maka sudah pasti pelanggaran fatwa tersebut bisa disebut dosa

lah kalau fatwa2 semacam ini ?? ... atau fatwa2 "kontroversial" lainnya >>> termasuk fatwa "polisi tidur haram", "beli premium haram" dsb >>> semua di haram kan oleh MUI padahal "haram" itu artinya "bila dilakukan mendapat dosa"

mohon maaf ... tapi buat saya NONSENSE dan SALAH BESAR ... bila ada sekelompok umat ... disatu pihak mereka sangat berharap diterapkan-nya syariat Islam di Indonesia ... sementara dipihak lain yang dimaksud "syariat islam" oleh mereka adalah syariat yang dijalankan hanya dengan "iman amin" seperti robot tanpa AKAL, ALASAN, dan DALIL yang benar

karena kalau begini caranya .... sampai kapanpun apa yang mereka cita2kan TIDAK AKAN PERNAH BERHASIL

in the end .... ya itu tadi (seperti saya sering tulis di forum ini) .... syukur2 ketidak berhasilan mereka tersebut ... tidak lalu dibalas dengan tuduhan syiah, jil, liberal, sesat, kafir dsb ... kepada mereka yang MENOLAK DIPAKSA untuk tidak menggunakan akal dan nurani  

jadi soal sinis atau tidak sinis .... saya ga sinis karena saya sekarang juga sedang ketawa2 .... tapi point-nya yang pink

piss

---------------------------------------------------  

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
seperti saya tulis sebelumnya

dee-nee wrote:ya itulah yang saya bilang ... orang2 seperti ini lah yang disebut "manusia atribut"

>>> urusan keimanan hanya terbatas "meng-aku2kan diri sendiri" berdasarkan atribut (sampul dan bungkus-nya) saja

>>>> "Ini loh aku" ... "ini loh simbol dan atributku" ... "simbol dan atributku beda loh dengan simbol dan atribut kalian" ....  "jadi jelas ya dari atributnya siapa yang beriman dan tidak beriman"

coba baca yang coklat >>> mana ada kalimat dalam Al Quran yang mengatakan bahwa atribut seseorang sudah bisa memastikan orang tersebut beriman vs tidak beriman

Ya silahkan saja kalo anda menganggap bahwa pemakaian atribut agama lain tak kan mengganggu ke Imanan seseoran.
Seandainya ada seseorang yang berbaju sinterclas, atau yang berhijab memakai kalung salib yang di perlihatkan, atau di rumahnya di pampang gambar gambar seseorang atau sesuatu yang di anggap Tuhan oleh agama lain, lalu orang tersebut mengatakan saya Muslim loh...., atribut itu takkan menggangu Iman saya.
Paling akan di tanya "OM IMAN NYA MANA OM" Telolet telolet.... piss

biru : bagaimana kalau sekarang saya jadi membayangkan ... anda sedang mengatakan kalimat biru ini pada Rasulullah ketika beliau menjalankan tradisi Aqiqah .... atau anda seperti mengatakan kalimat biru ini pada seluruh umat muslim yang makan ketupat pada saat Idul Fitri

boleh2 saja kan ya saya membayangkan anda bicara begitu ... wong nyatanya memang begitu kok isi kepala anda >>> coba baca lagi yang coklat diatas

piss

hijau : ciyeee ... mulai ngeles niye ... apa hubungannya coba atribut natal dengan kalung salib n gambar Yesus untuk disembah2 >>> kan premis awalnya tentang fatwa MUI yang diikuti oleh "muslim atribut" ini >>> yang isi kepalanya ga sinkron ... menganggap atribut natal haram padahal dia sendiri makan ketupat hasil tradisi (atribut) Hindu

LAGIPULA .... berpikir bahwa gambar Yesus adalah bagian dari sembahan Kristen .... setau saya juga berasal dari isi kepala tanpa ilmu itu sendiri >>> ga jauh beda (alias MENYERUPAI) isi kepala non-muslim yang berpikir ... bahwa muslim adalah penyembah batu karena sholat menghadap ka'bah (atau karena memajang gambar ka'bah di rumahnya)

jadi sekarang siapa coba yang disebut "menyerupai" ??

piss

diriwayatkan dari ‘adi bin Hatim RA, berkata,"Aku mendatangi Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sementara di leherku terdapat salib dari emas. Maka beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,’Buanglah berhala itu darimu." (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 4244)

Kalo kita melihat kisah di atas, Rosulullah menyuruh Sahabat ‘Adi bin Hatim RA, untuk melepas kalung salib yang ada dilehernya karena dianggap sebagai berhala, dan silahkan anda tanyakan kepada mereka Umat Kristiani, apakah salib itu sesembahan mereka…?, tentu saja jawabanya 100% TIDAK, lalu apakah Rosulullah tanpa Ilmu meyakini contoh di atas…?
Kebenaran cukup lah milik Allah dan Rosulnya.
Dan semoga anda fahami itu.

kok yang dibawa malah hadist tentang kalung salib >>> kalung salib dan gambar yesus seperti tulisan anda yang hijau ... JELAS NYAMBUNG DENGAN keimanan kristen itu sendiri tentang Yesus ... karena YESUS DISALIB dan jelas GAMBAR YESUS (artinya ada yesus2nya disitu)

>>> lah kalau atribut natal seperti topi sinterklas ?? apa hubungannya dengan Yesus ?? >>> makanya saya tulis yang hijau underline diatas

OOT sebentar wrote: OOT sebentar dan ini tidak perlu dibahas

tentang hadist itu sendiri ... fokus Rasulullah sebetulnya BUKAN HANYA tentang salib yang disebut berhala >>> pada masa kenabian Muhammad saw ... salib JELAS merupakan bagian (simbol) keimanan umat katolik ... menggunakan kalung salib artinya mengakui Yesus adalah tuhan ... dan pada era Rasulullah ... segala hal yang berkaitan dengan simbol atau gambar memang identik dengan keagamaan non Islam ... berkaitan dengan berhala .... BAHKAN pada era Rasulullah juga TIDAK ADA simbol Islam (simbol bulan sabit dan bintang yang sekarang disebut simbol Islam ... itupun baru ada pada era Kekaisaran Ottoman - menurut yang saya baca loh ... random sih)

jadi intinya tentang hadist tersebut .... APAPUN yang berkaitan dengan simbol jelas dilarang oleh Rasulullah ... dan tidak hanya simbol ... bahkan Rasulullah pun MELARANG umatnya menggunakan perhiasan (seperti kalung, cincin, barang2 emas dan perak, kain sutra) karena semua itu adalah ciri khas perilaku kafir quraisy atau sifat2 duniawi

sekarang tentang kalung salib itu sendiri .... coba anda baca yang ungu underline ... pada era Rasulullah belum ada protestan ... karena protestan baru muncul pada abad pertengahan (jauuuhhh setelah era Rasulullah) ... dalam penolakan protestan terhadap katolik .... protestan MEMBUANG semua simbol2 katolik termasuk salib, ritual2 gereja, gambar2 "manusia suci" dsb ... dan hanya fokus pada alkitab >>> bagi protestan ... segala simbol dan atribut seperti itu dianggap hanya sebagai asesoris dan tidak ada nilai teologis-nya sama sekali

>>> selanjutnya .... sesuai perkembangan jaman itu sendiri .... kalung salib bahkan dipakai sebagai asesoris yang SAMA SEKALI tidak ada hubungannya dengan kekristenan .... makanya sekarang anak punk atau anak metal saja bisa pakai kalung salib >>> lalu apakah menurut anda anak punk dan metal sama dengan umat katolik ??

uraian saya tentang kalung salib diatas hanya sekedar memberi gambaran tentang "perkembangan" kalung salib itu sendiri (bahwa nyatanya ... tidak semua pengikut nasrani mengakui kalung salib sebagai bagian dari keimanan mereka) .... ada protestan (bahkan non kristen itu sendiri) ... tapi ada juga katolik yang sampai sekarang pun masih mengakui bahwa kalung salib adalah bagian dari keimanan mereka ... jadi saya pribadi ga masalah kalau muslim DILARANG pakai kalung salib

tapi fokus tentang hadist diatas .... sekali lagi semua tergantung ISI KEPALA masing2 manusia-nya .... bila ada muslim yang pakai kalung salib sebagai asesoris fashion misalnya .... walaupun ga penting juga dia melakukan itu .... tapi tetap bukan artinya muslim tersebut bisa langsung disebut "penyembah berhala" .... sebaliknya .... bila ada muslim yang menolak simbol salib berdasarkan hadist diatas .... ya pada dasarnya Rasulullah sendiri juga tidak pernah mengajarkan umatnya memakai simbol apapun (balik ke orange)

begitu ...

tentang fatwa MUI

1. menurut saya ... kalau anda mau bawa2 hadist Nabi ... jangan setengah2 ... karena nyatanya Rasulullah juga ga pernah mengatakan bahwa umat diperbolehkan menggunakan atribut atau simbol apapun
2. mana buktinya pada era Rasulullah ada yang disebut perayaan Natal ?? (yang kalau menurut anda natal identik dengan ibadah menyembah yesus)
3. mana buktinya ada muslim yang pakai kalung salib atau masang2 gambar Yesus seperti tulisan hijau anda diatas ??

---------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:dibaca yang bold merah dong ah ... kan hubungannya dengan fatwa

apa hubungannya baju sinterklas pada saat natal (yang tidak ada hubungannya dengan aturan, ibadah dan keimanan kristen) vs hijab yang dipakai karena aturan Islam itu sendiri ??

jadi logika anda .... aturan Al Quran pakai hijab bagi muslimah ... itu sama dengan aturan alkitab pakai baju sinterklas pada saat natal .... gitu ??

sejak kapan kristen mengenal yang bold underline ?? >>>> natal aja ga ada dalam ajaran bible


pusing  pusing

Ya memang gak ada, anda saja yang suka menghubung hubungkan.

Makanya saya bilang Islam gak hanya ngurusin Ibadah tok, soal berpakaian dan penampilan pun di atur, mana yang boleh dan mana yang dilarang, jangan sampe kita terkena dalil ini.

"Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

merah : hmmmm .... yang menghubung2kan dengan hijab bukannya anda ya ?? .... yang saya bahas sebelumnya kan ketupat (atribut lebaran) ... bukan hijab

saya bilang ... terkait fatwa MUI .... sebetulnya topi sinterklas (atribut perayaan natal) ... itu maknanya sama dengan ketupat (atribut perayaan lebaran)
tapi menurut anda (termasuk MUI) ... topi sinterklas (atribut ibadah kristen) ... itu maknanya sama dengan hijab (atribut ibadah Islam)

makanya saya tulis yg ungu

hijau : dan hanya "muslim atribut" yang berpikir bahwa HANYA PAKAIAN dan PENAMPILAN yang diatur selain ibadah ... padahal yang dimaksud hadist tersebut .... bahkan perilaku muslim-pun dilarang menyerupai golongan atau kaum lain >>> termasuk segala perayaan, gaya hidup, dsb

biru : anda pakai google saja sudah menyerupai kaum atau golongan lain ... kan hadist itu juga ga ada hubungannya dengan perayaan keagamaan
>>> jadi gimana dong ?? masih mau di telan mentah2 hadist tersebut tidak sesuai konteks ??

karena kalau anda telan mentah2 hadist tersebut .... anda bicara di forum ini saja sudah terkena dalil hadist diatas

piss


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sat Jan 07, 2017 2:08 pm, total 2 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by dee-nee Sat Jan 07, 2017 3:21 am

ngayarana wrote:Lanjuut....

Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Lha yang jadi majalahkan nih sosok selalu hadir di kala Natal tiba, dan sudah menjadi rahasia umum Sinterklas tidak lepas dari acara Natal, seandainya nih sosok tidak pernah di akui sebagai bagian dari perayaan Natal oleh sebagian kecil atau besar Umat Nasrani, kenapa maksain amat nongkrongin nih sosok lengkap dengan atributnya, bahkan maksa maksa kepada Umat Muslim untuk memakai atributnya.

Tanya kenapa....?

biru : mau tau kenapa ?? ... karena memang seperti itu isi kepala "muslim atribut" >>> senang sekali ngurusin atribut dengan segala duga menduga mereka ... TANPA PUNYA PENGETAHUAN tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri

cara berpikir MUI dan genk atribut-nya ini ... SAMA PERSIS seperti bagaimana imam besar Ali Mustafa Yaqub (alm) bercerita di TVone ttg arabisasi di Indonesia (dulu sebelum beliau meninggal)

begini cerita beliau >>> suatu hari tokoh2 Islam Indonesia kedatangan tamu dari Arab Saudi ... lalu ketika sholat jumat ... para tamu Arab Saudi ini MENOLAK bila sholat jumat dipimpin oleh imam dari Indonesia >>> kenapa ??

karena mereka tidak setuju dengan sarung yang digunakan jamaah Indonesia ... mereka melihatnya "MIRIP ROK sehingga MENYERUPAI pakaian perempuan" .... singkat cerita ... karena menghormati tamu (sesuai dengan adat ketimuran itu sendiri) akhirnya diperbolehkan tamu Arab ini menjadi imam dalam sholat tersebut

lalu ... Ali Mustafa menambahkan dalam ceritanya di TVone itu .... "padahal mereka sendiri pakai pakaian yang justru mirip daster kalau di Indonesia ... tapi protes karena menganggap sarung seperti rok"

see ... ngerti ga maksud saya yang ungu underline diatas >>> anda mau tau kenapa sampai ada yang punya pikiran model2 MUI ini ?? ... coba baca lagi uraian saya tentang pertanyaan anda yang biru

Saya melihat kok makin kesini seolah anda lah yang paling pinter dan benar dalam masalah ini, tapi ya sudahlah… saya tidak mau berkata banyak pada poin ini.

anda bikin asumsi tentang sinterklas ... lalu bertanya yang biru ... sudah saya jawab ... dan balasan anda seperti ini ??

ya mau gimana ?? .... ya sudahlah ... kalau anda tidak bisa berkata banyak terkait asumsi termasuk pertanyaan anda sendiri

piss

------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
ngayarana wrote:Jiaahhhh... Mulai dah ngumbar Bid'ah Bid'Oh.....
Hukum MUI sudah jelas mengacu pada hukum hukum Islam baik Al Qur'an, Hadist, Ijma', serta Qiyas para Ulama.
Jikalau  Ijma' dan Qiyas para Ulama dalam menentukan Hukum di anggap Bid'ah, saya ingin bertanya... "Racun apa yang kau tebar saudara ku..."?

biru : sekali lagi .... HUKUM TERTINGGI dalam Islam adalah Al Quran ... setuju kan ya ?? >>> makanya saya tanya : mana dalil Al Quran-nya ... bahwa memakai atribut natal atau non-muslim (yang tidak ada hubungannya dengan keimanan mereka) hukumnya haram ??

nyatanya ada juga ulama yang tidak setuju dengan fatwa MUI di TS >>> kok bisa2an toh ya bilang fatwa tersebut adalah ijma ulama ...

pun MUI sendiri ga bisa bawa dalil Al Quran-nya tentang yang bold ungu underline ini .... kecuali pakai ilmu cocokologi (alias asal nyambung2in) dengan membawa ayat2 tentang kafir

Ulama berkewajiban untuk menyampaikan pengetahuannya di bidang Ilmu Agama, sekecil apapun itu baik secara golongan (Ijma’) ataupu perorangan (Ijtihad), kalo ada perbedaan disana dan tidak sampai keluar dari koridor hukum islam, sah sah saja, tapi tak perlu di ungkapkan secara Sinis, itu lho maksudnya, kenapa saya bilang “begitu aja Kok repot”

biru : tentang sinis2an ... sudah saya bahas diatas >>> sinis atau tidak sinis itu tergantung masing2 netter menanggapi

ini forum diskusi kan ... maka ketika anda mengatakan yang merah ... saya tanya ... Ilmu Agama apa yang disampaikan MUI terkait fatwa tersebut ?? ... mana dalil-nya ... mana kaidah-nya ??

kalau anda tidak mau menjawab ... juga bukan artinya statement saya disebut statement "sinis" toh >>> saya cuma minta anda buktikan ... bahwa ada pengetahuan ilmu agama ISLAM ... yang disampaikan MUI terkait fatwa tersebut

---------------------------------------------------------

ngayarana wrote:

merah : kenapa tidak berpikir bahwa saya sedang memberikan anti racun pada anda ... supaya berhenti jadi "muslim atribut" ... bahwa :

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

cara berpikir MUI ketika mengeluarkan fatwa seperti ini ... menurut saya masih sama persis seperti jaman orba dengan "simbol" pancasila-nya

kalau anda tidak setuju dengan saya ... ya ga masalah ... wong namanya juga forum

piss

Sekali lagi bukan ngurusin atribut, tetapi memberikan penjelasan tentang Hukum yang masih terlihat samar, atau mungkin juga di “samarkan”, karena saya tau banyak Muslim yang tau bahwa ini hukumnya begini tanpa harus ada Fatwa di atas.

bold : sekali lagi ... jelaskan KENAPA semua dalil yang dibawa MUI terkait fatwa diatas bisa anda sebut sebagai hukum Islam

1. kenapa MUI bawa ayat Al Quran tentang kafir .... lalu disambung2 dengan larangan atribut natal (yang juga tidak ada hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri) ?
2. kenapa MUI bawa hadist tentang tasyabbuh ... padahal hadist itu juga TIDAK BICARA tentang perayaan apapun ?
3. kenapa MUI bawa ijma ulama sebelumnya .... padahal ijma ulama itu berlaku SESUAI dengan kondisi masing2 ulama pada jaman-nya ?

semua rinciannya sudah saya jelaskan sebelumnya ....

----------------------------------------

ngayarana wrote:
setiap muslim di Indonesia punya hak untuk ikut atau tidak ikut pada apa yang dikatakan MUI .... banyak fatwa MUI yang benar dan secara fair akan saya akui benar .... tapi kalau tidak benar ya saya katakan tidak benar ... walaupun itu keluar dari mulut seorang "ulama" sekalipun

begitu

piss  piss

Ya itu maksudnya, nafsi nafsi saja, tanpa harus bersikap Sinis.

anda kaya porselen ah ... gampang pecah (alias sensitif)

ga ada sinis2an  .... kan point-nya yang bold merah

--------------------------------------------------------------------------------------

ngayarana wrote:
Dee-nee wrote:
\"ngarayana wrote:Jangan sering memutar balik masalah dong, menurut saya MUI sudah tepat mengeluarkan Fatwa ini yang dari dulu umat Islam yang belum begitu mengerti tentang hukum ini merasa belum mempunyai pegangan yang tetap tentang masalah ini, toh hingar bingar penyambutan perayaan natal tetap meriah tanpa memaksa Muslim  memakai atribut Agama yang bukan di anut nya, toh SPBU, Mall Mall, supermarket, tempat rekresi dan lainnya tetap ramai meski karyawan karyawannya tanpa memakai Atribut Natal dan sebagainya

Justru saya melihat anda yang repot menilai buruk terhadap kekhawatiran masyarakat dan fatwa tersebut entah atas dasar Toleransi dan sebagainya dan Justru menurut saya itu merupakan Toleransi yang keblablasan, apalagi menganggap Fatwa yang di dasari Ijma dan Qiyas yang merunut pada sumber hukum utama Islam yaitu Alqur'an dab Hadist di anggap BID'AH

merah : belum mengerti tentang hukum apa toh ?? tentang hukum yang ga ada dalil Al Quran-nya ini ?? >>> ya jelas lah ga ngerti (atau ga tau) ... wong memang ga ada dalil-nya kok

piss

Tuh kan masih berkutat dalil, tinggal silahkan aja di kupas dalilnya di Fatwa itu.

lah justru dari awal saya minta anda jelaskan tentang fatwa tanpa dalil (alias bid'ah) tersebut ... ulang deh ya

sekali lagi ... jelaskan KENAPA semua dalil yang dibawa MUI terkait fatwa diatas bisa anda sebut sebagai hukum Islam

1. kenapa MUI bawa ayat Al Quran tentang kafir .... lalu disambung2 dengan larangan atribut natal (yang juga tidak ada hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri) ?
2. kenapa MUI bawa hadist tentang tasyabbuh ... padahal hadist itu juga TIDAK BICARA tentang perayaan apapun ?
3. kenapa MUI bawa ijma ulama sebelumnya .... padahal ijma ulama itu berlaku SESUAI dengan kondisi masing2 ulama pada jaman-nya ?

semua rinciannya sudah saya jelaskan sebelumnya ....

-----------------------------------------------

ngayarana wrote:
orange : kalau mau ngajarin soal "pegangan" >>> ajari umat untuk BERPEGANG PADA KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM yang jelas2 ada dalil Al Quran-nya
Saya rasa mereka faham deh, dan sudah pasti di jalankan.

mereka itu siapa ya maksudnya ?? MUI ??

merah : sudah pasti menurut siapa dulu dong ah

nyatanya memang ada beberapa fatwa MUI yang dikritik .... bahkan oleh ulama2 lain >>> tuh buktinya ada ulama yang bilang "MUI itu sebenarnya makhluk apa?"

-----------------------------------------------

ngayarana wrote:

masih banyak KEIMANAN, HUKUM, MORAL, dan AKHLAK ISLAM dalam Al Quran ... yang bahkan MUI sendiri juga masih belum benar2 bisa menjalankan semuanya
Oooh… ini urusan Nafsi nafsi, kita Khusnuzon saja ke mereka, dan kalo salah kita doakan supaya kembali ke jalannya.

lah ... gimana anda bisa mendoakan mereka supaya kembali ke jalannya ... kalau setiap perkataan mereka (melalui fatwa) anda pasti manggut2

-------------------------------------------------------

ngayarana wrote:

hijau : aduuuhh .... anda kenapa sih kok bolak balik mikir ke non-muslim-nya terus .... kan saya sudah bilang diatas

fatwa2 seperti ini pengaruhnya BUKAN kepada non-muslim (ga ada untung dan rugi-nya bagi non-muslim) ....

tapi justru MERUGIKAN umat Islam itu sendiri ... karena umat justru seperti "diajarkan" untuk ber-keyakinan dan ber-iman Islam berdasarkan "atribut", "simbol", "logo", dst

tidak ada bukti bahwa fatwa2 seperti ini bisa menjadikan umat lebih ber-taqwa, ber-moral, dan ber-akhlak

non-muslim GA USAH DIPIKIRIN terkait fatwa beginian .... ga ada untung dan ruginya buat mereka .... TAPI JUSTRU MERUGIKAN MUSLIM karena diberi "doktrin" yang tidak ada dalil Islam-nya ..... fatwa beginian itu PEMBODOHAN ... muslim bukannya dibikin pinter tapi malah dibikin bodoh

sisanya : bla bla bla .... lagi2 anda balik bahas tentang "toleransi" dsb .... saya ulang aja deh kalo gitu

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

karena point saya di thread ini adalah yang ungu underline

peace loh ya

piss  
Kalo menurut anda gak ada untung ruginya bagi mereka, terus kenapa ada pemaksaan baik langsung atau tidak langsung dalam masalah ini…?

Dan salah kalo anda hanya berpatokan bahwa fatwa di atas merupakan Doktrin ke imanan hanya sebatas atribut, apalagi sampe menganggap masalah ini merupakan PEMBODOHAN, kerena saya yakin sebagian Muslim mengetahui berdasarkan Ilmunya mengenai masalah ini sebelum terbitnya Fatwa ini, sebagai bukti banyak pengaduan yang melatar belakangi terbitnya fatwa tersebut. Dan dengan fatwa ini bisa menjadikan sesuatu yang samar menjadi lebih terang benderang.

merah : berapa kali saya bilang ..... TIDAK ADA YANG NAMANYA PEMAKSAAN

biru : saya sebut pembodohan karena ini (seperti saya tulis di post sebelumnya)

harusnya mereka tau ... bahwa semua perayaan2 NON IBADAH lahir dari budaya barat .... tapi yang terjadi adalah .... disatu pihak "muslim atribut" membiarkan adanya atribut2 lebaran SAMA SEPERTI perayaan natal ala budaya barat .... bahkan mereka sepakat dengan budaya barat itu sendiri bahwa semua atribut DALAM SEBUAH PERAYAAN tidak ada hubungannya dengan ibadah >>> sementara di pihak lain ... TENTANG ATRIBUT NATAL itu sendiri ...  "muslim atribut" bikin teori bahwa atribut natal adalah bagian dari ibadah kristen

LALU .... dalam KEADAAN mencla mencle seperti ini .... MUI bikin fatwa berdasarkan ijtihad para ulama >>> dimana jelas2 pada masa para ulama tersebut ... para ulama TIDAK PERNAH melakukan PERAYAAN Idul Fitri seperti yang dilakukan muslim di Indonesia (termasuk bikin ketupat, masak opor, ngirim parsel, main petasan, teriak2 diatas bis (pada malam takbiran) .... atau semua atribut dan hiasan yang anda lihat di mall)

yang saya sebut pembodohan ... adalah SIKAP MENCLA MENCLE -nya itu sendiri (alias ga sinkron)

ungu dan ungu underline : logika darimana anda bisa bilang .... karena banyak pengaduan artinya sebagian muslim mengetahui ilmu-nya ?? >>>> memang semua orang yang melakukan pengaduan sudah pasti mengetahui ilmu-nya ??

-------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:
dee-nee wrote:
ngarayana wrote:Jangan merubah permasalahan yang ada dong, permasalahan ini kan di awali protes anda terhadap fatwa tentang pemakaian atribut agama lain, dan memang kondisinya sudah terjadi dalam sekian tahun belakangan tanpa ada penjelasan sama sekali, dan itu pun bukan tanpa alasan karena di sebagian tempat ada yang mengalami pemaksaan, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung.
makanya saya sampaikan di awal, Pemerintah seharusnya melindungi Rakyatnya dalam menjalankan Syariat agama nya karena memang tertulis jelas dalam Undang Undang Dasar Negara ini.

merah : lah muslim makan ketupat dari tradisi Hindu ada ga penjelasannya selama ini ?? .... kok yang beginian hooh2 ajah ?? .... kenapa coba ?? >>> sekali lagi ... karena memang ISI KEPALA-NYA GA SINKRON

Ya jelas beda, Makanan kok di sambung sambungkan dengan mas’alah ini, ini Cuma pengalihan isu

biru : ga usah suudzon ah ... saya ga ngurusin segala isu plus konspirasi-nya kok .... kita diskusi diskusi ajah

merah : lah katanya sesuai hadist TIDAK BOLEH MENYERUPAI golongan lain .... ketupat kan bagian dari tradisi golongan lain ... kok malah dijadikan ciri khas lebaran ??

---------------------------------------------------------

ngarayana wrote:

kenapa jadi ga sinkron ?? karena dipenuhi dengan praduga2 TANPA ILMU tentang budaya dan tradisi dari masing2 atribut itu sendiri
Ya gak apa apa kalo anda menganggap bahwa anda sendiri yang mengerti tentang masalah ini, namanya juga manusia.

lah jadi gimana yang benar ?? ... bahwa sebetulnya anda sendiri (atau MUI) yang mengerti tentang masalah ini ??

---------------------------------------------------------

ngarayana wrote:

biru : ga ada yang namanya pemaksaan .... yang merasa dipaksa ya memang cuma "muslim atrbut" karena bold underline diatas ini
Gak ada pemaksaan gimana?, wong buktinya banyak laporan kok, pie toh….?
Ini masalah keyakinan kok, Mohon maaf, Muslim itu berkeyakinan berdasarkan Ilmu, kembali saya sampaikan, anda salah dalam masalah ini.

merah : bawa kesini coba buktinya : ada muslim yang melapor ... bahwa dia adalah ORANG ITU SENDIRI ... yang dipaksa pakai atribut natal

kondisinya di lapangan tuh gini loh : si fulan harus menggunakan atribut natal sesuai aturan perusahaan .... sama dengan fulan juga harus menggunakan atribut lain sesuai dengan perayaan di Indonesia .... SESUAI aturan perusahaan

lalu ... ada sekelompok muslim membuat kesimpulan bahwa fulan DIPAKSA memakai atribut natal .... lalu kelompok muslim ini membuat laporan

pertanyaan saya : bawa sini buktinya ada muslim seperti fulan yang melapor .... artinya dia adalah ORANG ITU SENDIRI yang memakai atribut tersebut >>> ada ga ??

biru : justru itu ... kalau anda BENAR BENAR berkeyakinan seperti itu ... maka silahkan jawab pertanyaan saya diatas ... saya ulang ya :

jelaskan KENAPA semua dalil yang dibawa MUI terkait fatwa diatas bisa anda sebut sebagai hukum Islam

1. kenapa MUI bawa ayat Al Quran tentang kafir .... lalu disambung2 dengan larangan atribut natal (yang juga tidak ada hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri) ?
2. kenapa MUI bawa hadist tentang tasyabbuh ... padahal hadist itu juga TIDAK BICARA tentang perayaan apapun ?
3. kenapa MUI bawa ijma ulama sebelumnya .... padahal ijma ulama itu berlaku SESUAI dengan kondisi masing2 ulama pada jaman-nya ?

semua rinciannya sudah saya jelaskan sebelumnya

----------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:

hijau : syariat apa toh ?? ... bikin syariat pake stempel "Islam" kok ga berdasarkan Al Quran

kalau yang begini disebut "syariat Islam" .... kok saya malah semakin bersyukur ya Piagam Jakarta ga jadi diterapkan di negara ini ... hehehehe

piss
Kalo anda beranggapan ini bukan syariat, ya monggo, tapi kalo masalah ini tanpa dalil, mohon maaf anda salah lagi, dalam masalah ini.

bold : saya ulang .... jelaskan KENAPA semua dalil yang dibawa MUI terkait fatwa diatas bisa anda sebut sebagai hukum Islam

1. kenapa MUI bawa ayat Al Quran tentang kafir .... lalu disambung2 dengan larangan atribut natal (yang juga tidak ada hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri) ?
2. kenapa MUI bawa hadist tentang tasyabbuh ... padahal hadist itu juga TIDAK BICARA tentang perayaan apapun ?
3. kenapa MUI bawa ijma ulama sebelumnya .... padahal ijma ulama itu berlaku SESUAI dengan kondisi masing2 ulama pada jaman-nya ?

semua rinciannya sudah saya jelaskan sebelumnya ....

---------------------------------------------------------------

ngarayana wrote:
Dee-nee wrote:saya ulang lagi deh ya

sekali lagi yang saya bicarakan TIDAK ADA HUBUNGANNYA dengan toleransi >>> justru statement yang nyambung2in dengan "toleransi" ini yang saya lihat .... cuma sebagai dalil ngeles bahwa uraian saya tentang "islam atribut" MEMANG BENAR

peace loh ya

piss piss
Benar kan menurut anda, tapi menurut saya fatwa tersebut memberikan penjelasan atas apa yang terasa samar di sebagian masyarakat Muslim kita.
Dan bila pendapat tersebut tidak sesuai dengan pendapat sebagian Muslim lain, tidak harus menyikapinya secara “SINIS”.

Wallahu A'lam

bold : kalau menurut anda fatwa tersebut memberikan penjelasan .... kalau anda tidak mau disebut "muslim atribut" ... maka tolong jelaskan pada saya .... KENAPA semua dalil yang dibawa MUI terkait fatwa diatas bisa anda sebut sebagai hukum Islam

1. kenapa MUI bawa ayat Al Quran tentang kafir .... lalu disambung2 dengan larangan atribut natal (yang juga tidak ada hubungannya dengan ibadah natal itu sendiri) ?
2. kenapa MUI bawa hadist tentang tasyabbuh ... padahal hadist itu juga TIDAK BICARA tentang perayaan apapun ?
3. kenapa MUI bawa ijma ulama sebelumnya .... padahal ijma ulama itu berlaku SESUAI dengan kondisi masing2 ulama pada jaman-nya ?

semua rinciannya sudah saya jelaskan sebelumnya

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim - Page 2 Empty Re: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 2 dari 2 Previous  1, 2

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik