100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
Halaman 1 dari 1 • Share
100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/11/08/100-pengacara-dan-sejumlah-saksi-ahli-dukung-ahok-hadapi-kasus
100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
Selasa, 8 November 2016 03:31 WIB
100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 100 pengacara mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama yang kini bergulir di Bareskrim Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, para pengacara tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi, satu diantaranya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA).
"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36. Ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ucap Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Para pengacara memang mengajukan diri tanpa diminta.
Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, ucap Sirra, bukan atas permintaan Ahok, meliankan atas inisiatif mereka sendiri.
Para pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
"Mereka mau berpartisipasi, saya tidak bisa larang," kata Sirra.
Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan beberapa saksi ahli dari berbagai bidang.
Saksi ahli diharapkan bisa mempertegas kesaksian Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu 27 Oktober 2016.
"Kita menyiapkan saksi fakta ahli dari ahli agama, linguistik, bahasa dan hukum pidana," ujar Sirra.
Setiap saksi ahli, ucap Sirra, memiliki kompetensi masing-masing di bidangnya.
Sehingga, dapat menjelaskan sesuai pemahamannya terhadap kasus Ahok.
"Semua saksi punya kaitan punya penafsiran berbeda. Nanti bisa memperjelas apakah ada unsur delik atau tidak dalam suatu peristiwa itu sendiri," ucap Sirra.
100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
Selasa, 8 November 2016 03:31 WIB
100 Pengacara dan Sejumlah Saksi Ahli Dukung Ahok Hadapi Kasus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 100 pengacara mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama yang kini bergulir di Bareskrim Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, para pengacara tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi, satu diantaranya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA).
"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36. Ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," ucap Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Para pengacara memang mengajukan diri tanpa diminta.
Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, ucap Sirra, bukan atas permintaan Ahok, meliankan atas inisiatif mereka sendiri.
Para pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
"Mereka mau berpartisipasi, saya tidak bisa larang," kata Sirra.
Selain itu, pihaknya pun telah menyiapkan beberapa saksi ahli dari berbagai bidang.
Saksi ahli diharapkan bisa mempertegas kesaksian Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu 27 Oktober 2016.
"Kita menyiapkan saksi fakta ahli dari ahli agama, linguistik, bahasa dan hukum pidana," ujar Sirra.
Setiap saksi ahli, ucap Sirra, memiliki kompetensi masing-masing di bidangnya.
Sehingga, dapat menjelaskan sesuai pemahamannya terhadap kasus Ahok.
"Semua saksi punya kaitan punya penafsiran berbeda. Nanti bisa memperjelas apakah ada unsur delik atau tidak dalam suatu peristiwa itu sendiri," ucap Sirra.
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Similar topics
» Diminta FPI, Pakar Pidana Mudzakkir Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
» Pengacara Ahok Beberkan Bukti Hubungan Vero dan 'Good Friend'
» Aksi 'Diam Itu Emas' Ahok Hadapi Serangan Amien Rais
» Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos
» Rois Syuriah PBNU: Muslim dan non muslim berhak jadi pemimpin
» Pengacara Ahok Beberkan Bukti Hubungan Vero dan 'Good Friend'
» Aksi 'Diam Itu Emas' Ahok Hadapi Serangan Amien Rais
» Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos
» Rois Syuriah PBNU: Muslim dan non muslim berhak jadi pemimpin
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik