Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Halaman 1 dari 3 • Share
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
saya yg bodoh ini hanya ngasih sedikit aja dl... SURAT AN-NUR termasuk kedalam MadaniyahJagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
Theleb_boy- SERSAN SATU
-
Posts : 198
Location : Purwokerto
Join date : 24.05.12
Reputation : 3
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
:lkj:Theleb_boy wrote:Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:saya yg bodoh ini hanya ngasih sedikit aja dl... SURAT AN-NUR termasuk kedalam MadaniyahJagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
kalo brader aje mengaku bodoh, ane gak berani komentar ah
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
putramentari wrote:hamba tuhan wrote:saya yg bodoh ini hanya ngasih sedikit aja dl... SURAT AN-NUR termasuk kedalam MadaniyahJagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
kalo brader aje mengaku bodoh, ane gak berani komentar ah
kenapa sayaaaangngng ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:saya yg bodoh ini hanya ngasih sedikit aja dl... SURAT AN-NUR termasuk kedalam MadaniyahJagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Memang kenapa kalau Ayat 24/33 ini termasuk ke dalam Madaniyah ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Theleb_boy wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
lantas apa bedanya yang memaksa dengan yang dipaksa ..... tokh keduanya melanggar ketentuan ALLAH.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jelas beda dong Mas ,,Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
lantas apa bedanya yang memaksa dengan yang dipaksa ..... tokh keduanya melanggar ketentuan ALLAH.
Kayaknya bagi orang yang mau berpikir, hal kayak gini jelas banget perbedaannya.
Theleb_boy- SERSAN SATU
-
Posts : 198
Location : Purwokerto
Join date : 24.05.12
Reputation : 3
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Theleb_boy wrote:Jelas beda dong Mas ,,Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
lantas apa bedanya yang memaksa dengan yang dipaksa ..... tokh keduanya melanggar ketentuan ALLAH.
Kayaknya bagi orang yang mau berpikir, hal kayak gini jelas banget perbedaannya.
Lantas anda berpikir kalau dipaksa bebas dari hukuman ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jelas beda dong Mas ,,Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
lantas apa bedanya yang memaksa dengan yang dipaksa ..... tokh keduanya melanggar ketentuan ALLAH.
Kayaknya bagi orang yang mau berpikir, hal kayak gini jelas banget perbedaannya.
Lantas anda berpikir kalau dipaksa bebas dari hukuman ?
Hukuman apa Mas ???
Theleb_boy- SERSAN SATU
-
Posts : 198
Location : Purwokerto
Join date : 24.05.12
Reputation : 3
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:hamba tuhan wrote:saya yg bodoh ini hanya ngasih sedikit aja dl... SURAT AN-NUR termasuk kedalam MadaniyahJagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Memang kenapa kalau Ayat 24/33 ini termasuk ke dalam Madaniyah ?
karena pada periode Madinah kita mendapati ayat hukum mulai turun untuk melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya....
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Kalau dilihat dari bhs asli arabnya, yg diampuni adalah perbuatan pemaksaan kpd para budak tsb utk melacur.Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Kata yg digunakan: ik'rāhihinna= their compulsion (perbuataan pemaksaan kpd mereka (para budak) (utk melacur) ).
Jadi di QS 24:33 ALLAH mengampuni (perbuataan) pemaksaan para budak perempuan utk melacur. Allah macam apa itu? :dasar
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
aliumar wrote:Kalau dilihat dari bhs asli arabnya, yg diampuni adalah perbuatan pemaksaan kpd para budak tsb utk melacur.Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Kata yg digunakan: ik'rāhihinna= their compulsion (perbuataan pemaksaan kpd mereka (para budak) (utk melacur) ).
Jadi di QS 24:33 ALLAH mengampuni (perbuataan) pemaksaan para budak perempuan utk melacur. Allah macam apa itu? :dasar
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
:) :)
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Liat dlm bhs asli arabnya, jgn berpatokan pada terjemahan indonesia apalagi berpatokan pada yg diberi tanda kurung yg jelas2 tidak terdapat pada bhs asli arabnya.
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
aliumar wrote:Liat dlm bhs asli arabnya, jgn berpatokan pada terjemahan indonesia apalagi berpatokan pada yg diberi tanda kurung yg jelas2 tidak terdapat pada bhs asli arabnya.
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
copas kesini temen bahasa asli arabnya... mau belajar neh sama anda masalah marji'.... monggo....
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
****
lebih baik menghadirkan kutipan dari sumber karena lebih bermanfaat dibandingkan sekedar klik...
edited by sayah
lebih baik menghadirkan kutipan dari sumber karena lebih bermanfaat dibandingkan sekedar klik...
edited by sayah
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
aliumar wrote:klik ini
ya ampun temen... ngapain main klik2an... copas kesini dan jelaskan ke kami dimana letak kesalahannya menurut ilmu alat dll.... monggo.....
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:aliumar wrote:klik ini
ya ampun temen... ngapain main klik2an... copas kesini dan jelaskan ke kami dimana letak kesalahannya menurut ilmu alat dll.... monggo.....
saya tunggu ya temen.... dan skrg hrs izin dl dr forum... ada keperluan keluarga.... salam
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:aliumar wrote:Kalau dilihat dari bhs asli arabnya, yg diampuni adalah perbuatan pemaksaan kpd para budak tsb utk melacur.Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Kata yg digunakan: ik'rāhihinna= their compulsion (perbuataan pemaksaan kpd mereka (para budak) (utk melacur) ).
Jadi di QS 24:33 ALLAH mengampuni (perbuataan) pemaksaan para budak perempuan utk melacur. Allah macam apa itu? :dasar
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
:) :)
Theleb_boy- SERSAN SATU
-
Posts : 198
Location : Purwokerto
Join date : 24.05.12
Reputation : 3
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
kalau terpaksa memang bebas dari hukuman/dosa, seperti contohnya makan makanan haram dalam keadaan terpaksa, berbohong dalam keadaan terpaksa : https://laskarislam.indonesianforum.net/t2539-tidak-bisa-disebut-bohong-jika-dalam-keadaan-terpaksaJagona wrote:Theleb_boy wrote:Jelas beda dong Mas ,,Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Saya yang bodoh ini juga pengin menambahkan dikit. Berhubung saya ga mengerti Ilmu Nahwu Sorof, maka saya menambahkan yang saya tahu saja.
Bilamana ada kesalahan, kepada Allah Subhanahu Wata'ala saya minta maaf dan mohon Brathers Muslim disini mengoreksi dan membetulkan.
Seharusnya, kita tidak boleh memahami Al-Quran secara selintas saja seperti pendapat Mas Jagona, tapi kita harus mengkaji secara seksama, menanyakan kepada yang Ahli sebelum mengambil keputusan.Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Saya pengin tahu dan belajar, dari mana Mas dapat mengambil kesimpulan seperti diatas??
lantas apa bedanya yang memaksa dengan yang dipaksa ..... tokh keduanya melanggar ketentuan ALLAH.
Kayaknya bagi orang yang mau berpikir, hal kayak gini jelas banget perbedaannya.
Lantas anda berpikir kalau dipaksa bebas dari hukuman ?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:aliumar wrote:Kalau dilihat dari bhs asli arabnya, yg diampuni adalah perbuatan pemaksaan kpd para budak tsb utk melacur.Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Kata yg digunakan: ik'rāhihinna= their compulsion (perbuataan pemaksaan kpd mereka (para budak) (utk melacur) ).
Jadi di QS 24:33 ALLAH mengampuni (perbuataan) pemaksaan para budak perempuan utk melacur. Allah macam apa itu? :dasar
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
:) :)
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Aku heran kok lebih tertarik pada kalimat akhir dari ayat 24/33. Apakah anda tidak tertarik pada istilah "malakat aimaanukum" yang diartikan "budak" dan "fatayaatikum" yang diartikan "budak perempuan", dan "alal bighoo'i" yang diartikan melakukan pelacuran ?. Apakah anda masih meyakini bahwa dalam Islam masih ada perbudakan ?. Yang lebih mengherankan kenapa sesepuh NU tidak protes, padahal anak-anak gadis keluarga NU tergabung dalam "FATAYAT NU".
Sebenarnya letak persoalannya ada pada ketiga istilah itu.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
kita kasih aja ayat yg sama redaksinya...
كَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلاَّ عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللّهُ وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللّهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
143. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. sesungguhnya allah maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.( QS. Al Baqarah 2:143 )
itu tugasnya inna... cb pelajari sedikit tentang mubtada khabar, inna dan saudara2nya serta syibhul jumlah... ketemu deh semuanya kalo menurut saya yg bodoh ini.....
Terakhir diubah oleh hamba tuhan tanggal Mon Jun 25, 2012 12:19 pm, total 1 kali diubah
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:hamba tuhan wrote:aliumar wrote:Kalau dilihat dari bhs asli arabnya, yg diampuni adalah perbuatan pemaksaan kpd para budak tsb utk melacur.Saya yang bodoh ini berpendapat : yang diampuni Allah Subhanahu Wata'ala bukan orang yang Memaksa mereka melacur tapi mereka yang dipaksa untuk melacur.
Kata yg digunakan: ik'rāhihinna= their compulsion (perbuataan pemaksaan kpd mereka (para budak) (utk melacur) ).
Jadi di QS 24:33 ALLAH mengampuni (perbuataan) pemaksaan para budak perempuan utk melacur. Allah macam apa itu? :dasar
makanya pelan2 memahaminya..... Allah mengampuni Mereka, siapa yg disebut mereka dalam ayat tsb????? selamat berpikir.... heheeeee
Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
sesuatu yg mudah janganlah dipersulitkan.....
:) :)
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Aku heran kok lebih tertarik pada kalimat akhir dari ayat 24/33. Apakah anda tidak tertarik pada istilah "malakat aimaanukum" yang diartikan "budak" dan "fatayaatikum" yang diartikan "budak perempuan", dan "alal bighoo'i" yang diartikan melakukan pelacuran ?. Apakah anda masih meyakini bahwa dalam Islam masih ada perbudakan ?. Yang lebih mengherankan kenapa sesepuh NU tidak protes, padahal anak-anak gadis keluarga NU tergabung dalam "FATAYAT NU".
Sebenarnya letak persoalannya ada pada ketiga istilah itu.
ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang)......
makanya surat an-nur digolongkan kedalam madaniyah.... ayat penetapan hukum, budak yang dimaksud didalam ayat tsb pada saat sekarang ini nyaris sudah tidak kita temukan lagi.....namun hukum yang terkandung pada ayat itu tetap berlaku, tidak pernah dinasakh (dihapus).... yang terhapus adalah fenomenanya, maksudnya... perbudakaan itu di zaman sekarang ini dengan segala perangkat dan sistemnya, sudah tidak ada lagi.... tetapi ayat dan hukumnya tetap ada......
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Terjemah Quran Surat Al-Haji ayat 27 kadaluwarsa
» INI ayat Quran, atau REAKSI karna Quran ditolak ?
» Hubungan ayat dalam surat Al baqarah dan Al Bayyinah
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» Ayat Quran Yg Musnah Dimakan Kambing
» INI ayat Quran, atau REAKSI karna Quran ditolak ?
» Hubungan ayat dalam surat Al baqarah dan Al Bayyinah
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» Ayat Quran Yg Musnah Dimakan Kambing
Halaman 1 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik