FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sekulerisme lahir dari masa kegelapan gereja Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sekulerisme lahir dari masa kegelapan gereja Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

sekulerisme lahir dari masa kegelapan gereja

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

sekulerisme lahir dari masa kegelapan gereja Empty sekulerisme lahir dari masa kegelapan gereja

Post by keroncong Mon Apr 04, 2016 2:47 am

Sekularisme Lahir dari Kegelapan Gereja
Sekularisme lahir dari masa kegelapan gereja di Eropa pada abad pertengahan dimana para agamawan yang bersaing dengan para kaisar dalam upaya menguasai negara dan tidak jarang juga mereka berkolusi dalam mengendalikan kehidupan masyarakat Eropa, melahirkan berbagai kesengsaraan rakyat bawah. Maka muncullah para intelektual yang setelah melihat realitas empirik kesengsaraan masyarakat, berkesimpulan bahwa sumber petaka bangsa Eropa adalah gereja dan agama Nasrani yang mereka bawa. Para ilmuwan yang bersikap keras bahkan mencap agama sebagai candu bagi rakyat. Mereka menyerukan bahwa Tuhan telah mati. Mereka menjadi atheis. Mereka menuntut penghapusan agama dan institusinya. Konflik yang panjang antara para intelektual dan gerejawan pun terjadi. Sampai akhirnya disepakati suatu kompromi bahwa bangsa Eropa mengakui keberadaan Tuhan dan agama Nasrani, namun mereka membatasi peranan Tuhan mereka hanya di gereja saja. Masalah-masalah kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan bukanlah wilayah gereja, melainkan urusan manusia, dalam hal ini kaisar. Mereka berdalih Tuhan telah menghendaki demikian. Mereka mengutip salah satu ayat dalam Injil, "Berikanlah hak Tuhan kepada Tuhan & hak Kaisar kepada kaisar". Inilah asal mula munculnya faham sekularisme, mereka memisahkan agama dari kehidupan & itu berarti memisahkan agama dari negara.
Lalu dengan apa mereka bernegara? Dengan dasar pemikiran kompromi (jalan tengah) tersebut, mereka mengembangkan konsep demokrasi (demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, dan cratos yang berarti kekuasaan pemerintahan) yang cikal bakalnya ada kehidupan negara kota di masa para filosof Yunani di Athena. Maka muncullah para ahli ketatanegaraan pengembang konsep demokrasi seperti Voltaire, Montersque, Jhon Locke dan lain-lain. Satu hal yang esensial dari pandangan mereka adalah bahwa demokrasi yang dilandasi oleh prinsip jalan tengah tersebut, adalah menjauhkan segala hal yang berbau gereja atau agama Nasrani dari kehidupan bernegara. Itulah yang tampak dalam slogan revolusi Perancis: "Gantunglah Kaisar terakhir dengan usus pendeta terakhir!". Itulah hakikat demokrasi.
Celakanya, tatkala bangsa-bangsa Barat pengusung konsep hidup demokrasi ini menduduki negeri-negeri Islam sejak abad 19, mereka melakukan generalisasi yang salah, yakni menyamaratakan agama Islam yang dianut penduduknya dengan agama Nasrani yang ada di Eropa. Mereka pun menanamkan benih-benih sekularisme di dunia Islam tatkala mereka mencabut berlakukanya hukum-hukum Islam dan menganggantikannya dengan hukum-hukum sekuler yang mereka adopsi. Mereka pun memaksakan kurikulum pendidikan sekuler di sekolah-sekolah yang mereka bangun sehingga muncullah generasi baru anak-anak bangsa muslim yang telah tersekularkan. Mereka inilah yang menerima tongkat estafet kepemimpinan negara dan birokrasi pemerintahan tatkala para penjajah kafir sekuler itu angkat kaki dari negeri-negeri Islam (lihat Al Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam) .
Tentu saja, menyamakan agama Nasrani dengan agama Islam adalah naif sekali. Agama Nasrani hanya membahas masalah ketuhanan, peribadatan, dan budi pekerti. Agama itu tidak mengajarkan masalah-masalah ekonomi, politik, dan ketatanegaraan. Sementara Islam, sebagai agama yang telah disempurnakan Allah SWT justru mengajarkan hukum-hukum sebagai petunjuk dan rahmat Allah SWT buat seluruh aspek kehidupan manusia. Nabi Muhammad saw. bukanlah semata-mata Nabi yang membawa risalah petunjuk Tuhan Pencipta seluruh alam semesta ini, tapi juga sekaligus memberikan contoh bagaimana melaksanakan dan menerapkan hukum-hukum tersebut dalam kehidupan bernegara sejak beliau hijrah ke kota Madinah. Beliau membangun masyarakat dan interaksi-intekasinya dengan dasar aqidah Islam, kalimat tauhid, Lailaha illah Muhammadurrasulullah. Beliau menjadikan halal-dan haramnya Allah SWT sebagai standar umum bagi interaksi kehidupan di masyarakat. Beliau menjadikan ridla Allah SWT sebagai perkara yang harus digapai oleh setiap muslim sebagai soko guru utama masyarakat tersebut. Beliau membuat perjanjian-perjanjian bertangga baik dengan komunitas Yahudi yang ada di sekitar Madinah. Beliau membangun angkatan bersenjata sebagai kelaziman sebuah negara. Beliau mengangkat para hakim untuk memutuskan perkara. Beliau mengangkat para wali (setingkat gubernur) untuk berbagai daerah yang telah bergabung dengan wilayah daulah Islamiyah. Dengan demikian jelas berbeda antara agama Nasrani dengan agama Islam.
 
Bahaya Sekularisme Terhadap Islam dan Umat Islam
Sekularisme yang diusung oleh para penjajah kolonialis Barat kedunia Islam telah menimbulkan bahaya serius bagi Islam dan kaum muslimin. Mereka mencabut hukum-hukum Islam dalam bidang politik, pemerintahan dan ekonomi, lalu mereka ganti dengan hukum-hukum Barat sekuler. Mereka mengintroduksikan hukum sipil perkawinan untuk membuka jalan bagi proses pemurtadan kaum muslimin melalui modus perkawinan. Mereka membiarkan hukum-hukum Islam dalam peribadatan sebagai strategi memasung kehidupan keislaman kaum muslimin sehingga terbatas dalam masalah-masalah ritual.
Setiap upaya mengembalikan Islam ke arena kehidupan kenegeraan dicegat oleh kolonialis dan para kader pelanjut mereka. Kasus perdebatan panjang pada saat menjelang kemerdekaan Indonesia yang diakhiri dengan kompromi pelaksanaan syari'at Islam secara terbatas (Piagam Jakarta) menunjukkan betapa kaum sekuler yang merupakan kader-kader kolonialis penjajah menentang Islam. Bahkan mereka menelikung kaum muslimin dengan menghapuskan "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya" dari Pembukaan UUD 1945. Upaya serupa terjadi pada SU-MPR tahun lalu.
Untuk menjauhkan Islam dari kehidupan dan panggung kenegaraan, berbagai rekayasa dan manuver politik digunakan. Kasus-kasus seperti Komando Jihad, Lampung, Priok , dan lain-lain pada masa Orba dekade 1980-an disinyalir sebagai bagian dari upaya mengikis habis peranan politik Islam. Tatkala kaum muslimin berhasil melakukan mobilisasi vertikal dengan hadirnya ICMI di sekitar pusat kekuasaan pada dekade 1990-an, suara-suara Islam fundamentalis, Islam Sektarian, Islam Politik, dan sebagainya dikumandangkan untuk mendobrak pengaruh mereka di kekuasaan. Bahkan tatkala militer Aljazair membubarkan FIS, partai pemenang pemilu, pada tahun 1991, dikabarkan GUS. Dur menulis surat kepada Presiden Soeharto memperingatkan bahaya fundamentalisme di negeri ini di masa mendatang. Dan tatkala GUS. Dur dipilih MPR menjadi presiden, Emha Ainun Najib menulis bahwa GUS. Dur telah menyetop laju pertumbuhan fundamentalisme.
Jelas, semua manuver dan propaganda di atas adalah untuk mencegat Islam, jangan sampai masuk dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan era kekuasaan GUS. Dur ini nampaknya tantangan paling berat bagi Islam dan para pejuang Islam, untuk mengembalikan hukum Allah SWT pada tempatnya. Tersirat dalam ucapan GUS. Dur " maka kita harus mensekulerkan semua kehidupan. Tidak ada cara lain," pengertian "kita harus menolak agama (tentu saja yang dimaksud adalah Islam) dalam semua aspek kehidupan". Kalau dulu para pejabat Rezim Orba sering memprogandakan "Negara ini bukan negara Agama dan juga bukan negara sekuler"., maka GUS. Dur seolah telah berkata, "Ini negara sekuler, bung!".
Sungguh propaganda seperti ini sangat berbahaya bagi Islam dan Umat Islam. Islam bakal diubah dari warna dan gambar aslinya, yakni hanya sebagai agama ritual belaka. Dengan demikian, ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits Nabi saw. sebagai sumber utama hukum Islam akan dipangkas hingga sebatas teks-teks yang berkaitan dengan ibadat semata. Ayat-ayat dan hadits-hadits tentang hukum, politik, pemerintahan, ekonomi, pertahanan, keamanan, politik luar negeri, jihad fi sabilillah, amar makruf nahi mungkar, dan hukum-hukum pidana akan dimusnahkan, atau dimasukkan dalam museum.
Islam pun dimintai harus bertanggung jawab terhadap berbagai konflik dan kerusuhan yang dilakukan oleh umat Islam --baik di tingkat elit maupun di tingkat awam-- yang telah tersekularkan, yang tidak mengerti lagi bagaimana caranya bertindak dan berbuat --di luar urusan ibadah-- menurut ajaran Islam. Padahal mereka berbuat tidak menurut ajaran Islam sekalipun mengaku Islam dan mengusung simbol-simbol Islam.
Bahaya bagi umat Islam secara aqidah, mereka jatuh pada keraguan kepada kesucian agama mereka sendiri dan menganggap agama mereka sudah tidak relevan dan tidak mampu memecahkan persoalan-persoalan kehidupan. Mereka lebih percaya dan mantap kepada ucapan dan teori para sekularis kafir Barat dalam menjawab tantangan-tantangan hidup. Mereka mengaku muslim, tapi keyakinan mereka sudah tidak seperti layaknya orang beriman kepada Islam. Terhadap ayat-ayat Allah SWT, mereka menerima sebagian ayat al-Quran, tetapi menolak sebagian ayat yang lain. Padahal penolakan satu saja ayat al-Quran bisa menjerumuskan yang bersangkutan pada status menolak seluruh ayat al-Quran. Sebagaimana penolakan kepada sebagian perkara keimanan, menjadikan yang bersangkutan ditolak seluruh keimanannya. Dan tidak bakal berani melakukan hal itu kecuali orang-orang bodoh di antara orang-orang kafir. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir)" (QS. an-Nisa' 150).
Imam al Qurthuby dalam tafsirnya menyebut bahwa pihak yang menyebut "kami beriman kepada sebagian dan kufur (menolak) sebagian" adalah para tokoh agama Yahudi kepada kalangan awam mereka. Mereka beriman kepada Nabi Musa a.s. tetapi kafir alias menolak kebenaran Nabi Isa a.s dan Nabi Muhammad saw. Maksud di balik pernyataan mereka tersebut adalah mengambil jalan antara percaya dan menolak sebagai pembentukan agama baru antara agama Yahudi dan Islam. Sedangkan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa pihak yang beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian itu adalah orang Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi beriman kepada Nabi Musa a.s. tapi kafir kepada Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad saw.. Sedangkan orang-orang Nasrani beriman kepada Nabi Musa a.s. dan Isa a.s. tapi kafir kepada Nabi Muhammad saw..
Akibat mengikuti sekularisme dan demokrasi yang konsekwensinya adalah tidak percaya kepada ajaran Islam secara kaffah, kaum muslimin bakal sengsara dunia akhirat. Allah SWT memperingatkan hal itu --sebagaimana dia memperingatkan kaum Yahudi-- dalam firman-Nya:
"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu,melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." (QS. al Baqarah 85).
 
Khatimah
Kini jelaslah bahwa demokrasi dasarnya adalah sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan. Konsekwensinya, jika masyarakat ingin demokratis, maka harus mensekulerkan seluruh kehidupannya sebagaimana dikatakan GUS. Dur. Artinya, jika masyarakat kaum muslimin ingin hidup secara demokratis, maka mereka harus memisahkan agama Islam yang mereka yakini dalam seluruh kehidupan mereka.
Persoalannya, sudikah umat ini menanggalkan agama yang suci ini untuk hidup hina dan ternoda dengan sistem kufur? Inilah yang harus dijawab segera oleh umat ini dengan gerakan dan tindakan!
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik