FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hukum Olahraga Tinju menurut Islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hukum Olahraga Tinju menurut Islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Hukum Olahraga Tinju menurut Islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Muslim-Zone Hukum Olahraga Tinju menurut Islam

Post by mushlihin Wed Jul 23, 2014 5:15 am

Menjadi pembahasan menarik, ketika banyak fatwa ulama yang menvonis bahwa olahraga tinju menurut syariat Islam adalah haram. Mari kita ulas dengan pendekatan syariat dan logika kritis.

Dalam berbagai definisi, tinju adalah olahraga yang memertemukan dua partisan, bertanding, beradu tinju; yang satu berhak mengalahkan yang lain. Tinju adalah permainan, aturannnya juga jelas. Kalah menang, waktu, tempat, waktu, penonton ditata dengan baik.

Hukum olahraga tinju menurut syariat Islam dalam pandangan ulama terbagi dalam dua kelompok. Ada yang mengharamkan, dan ada yang membolehkan. Ketetapan mengharamkan lebih familiar dengan alasan bahwa olahraga tinju lebih banyak mengandung madharat dibanding manfaatnya. Dengan fatwa ini, maka Muhammad Ali sebagai petinju legendaris beragama Islam sudah melakukan keharaman besar selama hidupnya meski dia beragama Islam.

Dalil pengharaman tinju berdasarkan ayat yang artinya “Dan belanjakanlah di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS al-Baqarah: 195).

Ada satu ayat yang lebih tepat menurut saya untuk menggambarkan Tinju sebagai olahraga yang dilarang dalam syariat Islam; “Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” (QS. Al-Qashash; 15).

Adapun pendapat yang membolehkan, tidak berdasarkan dalil naqli, namun berdasarkan pertimbangan bahwa 1) Olahraga tinju adalah permainan belaka. Permainan dibolehkan dalam Islam, selama tidak mengandung kemungkaran di dalamnya. Kemungkaran yang dimaksud adalah hal terkait olahraga tinju seperti penonton, taruhan dan pergaulan bebas. 2) Olahraga tinju bisa dijadikan ajang latihan terutama bagi pasukan/ tentara yang menghadapi perang. Latihan fisik dalam tinju sangat penting, karena gerakannya sekaligus menjadi refreshing teori yang dipelajari dalam kelas (tentara).

Sebenarnya dari dua pendapat ini ada titik temu yang jelas namun sepertinya sulit untuk disatukan. Pertama: Pendapat yang mengharamkan tinju tidak melihat bahwa olahraga tinju sekarang ini bukan untuk tujuan saling membinasakan secara langsung. Sedangkan yang membolehkan pun mengakui kebolehan suatu permainan selama tidak memancing kemungkaran. Konklusinya, olahraga tinju bisa dibentuk polanya secara baik dengan landasan kemanusiaan, dan itu tidak haram. Mungkinkah?

Kedua; Tinju sebagai olahraga dengan ukuran kemenangan dari pukulan (tinju) mau tidak mau menjadi jebakan terbukanya peluang membinasakan diri. Sulit bahkan mungkin tidak bisa mengukur kekuatan tinju Mike Tyson sehingga tidak membinasakan lawannya meski dia tidak berniat untuk itu. konklusinya, olahraga tinju hanya diperuntukan untuk kalangan tertentu yang dijadikan sebagai sarana latihan. Kalau begini pasti boleh, tapi mungkinkah?
 piss 
http://mushlihin.com/2014/01/olahraga-2/kontroversi-hukum-olahraga-tinju-menurut-syariat-islam.php
avatar
mushlihin
REGISTERED MEMBER
REGISTERED MEMBER

Male
Age : 43
Posts : 1
Kepercayaan : Islam
Location : Makassar
Join date : 14.07.14
Reputation : 0

http://muslimah-id.com

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik