FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada Empty Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada

Post by abu hanan Sat Mar 30, 2013 3:33 pm

Jatuhnya Granada ke tangan Raja Ferdinand II dari Aragon dan Ratu Isabella I dari Castilla pada tanggal 2 Rabi'ul Awal tahun 897 H (2 Januari 1492 M) merupakan akhir dari kekuasaan Islam di wilayah Andalusia di Iberia. Sejak hari itu pula, umat Islam yang masih tinggal di wilayah Andalusia ditindas dan ditekan. (baca: Jatuhnya Granada & Awal Mula Penindasan Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia)

Enam puluh tujuh (67) pasal dalam Perjanjian Granada yang diantaranya meliputi jaminan keselamatan jiwa, agama, dan harta benda, jaminan untuk kehormatan, pemikiran, dan kebebasan, serta jaminan-jaminan lain yang intinya adalah jaminan untuk menjalankan keyakinan dan agama Islam ternyata tak lama ditaati oleh kaum Kristen. Atas pengaruh gereja, penguasa Andalusia segera mengingkari perjanjian damai tak lama setelah menguasai negeri itu. Orang-orang Yahudi kemudian diusir keluar dari Spanyol. Kaum Muslimin dipaksa masuk Kristen, atau terpaksa hijrah keluar dari Spanyol. Mereka memberontak, tapi pada akhirnya dikalahkan. Banyak dari orang-orang Islam ini akhirnya setuju untuk dibaptis...benar2 gunakan pedang dan murtadkan dari islam..

Sekira 10 tahun setelah Perjanjian Granada, penguasa Kristen di Andalusia (Ferdinand dan Isabella) mengeluarkan beberapa Dekrit yang menekan umat Islam. Diantara beberapa dekrit itu antara lain:

Pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 1501 M (4 Muharram 907 H), Raja mengeluarkan Dekrit yang isinya melarang umat Islam berada di wilayah kerajaan Granada. Perintah dua Raja (Ferdinand II dan Isabella I) itu atas perintah tuhannya untuk mebersihkan daerah itu dari orang-orang 'kafir'. Dengan catatan bahwa mereka yang mau merubah agamanya boleh menetap. Dan yang sudah Kristen dilarang melakukan hubungan apapun lagi dengan Islam. Bagi mereka yang menentang peraturan ini akan diganjar hukuman mati dan seluruh harta bendanya dirampas.

Pada hari Selasa, tanggal 12 Februari 1502 M (13 Ramadhan 908 H), Raja mengeluarkan peraturan bagi setiap muslim pria, minimal berusia 15 tahun dan wanita usia 12 tahun, untuk meninggalkan Granada sebelum awal Mei tahun itu juga. Bagi yang ingin keluar dari wilayah ini diizinkan bila dengan beaya sendiri. Asal tidak menuju Afrika Utara karena saat itu Afrika Utara masih terlibat perang dengan Spanyol. Barangsiapa yang menentang peraturan ini diganjar hukuman mati, penjara, atau dijadikan budak belian dengan dirantai kakinya. Keluarnya peraturan ini dimanfaatkan oleh kaum muslimin. Mereka, orang-orang yang pura-pura memeluk Kristen, menjual hartanya lalu melarikan diri ke Afrika. Melihat gejala ini, maka kemudian penguasa Kristen pun mengeluarkan peraturan baru, yaitu:

Pada tanggal 12 September 1502 M (19 Rabiul Awal 909 H), Raja mengeluarkan peraturan yang isinya melarang kaum muslimin menjual harta bendanya sebelum dua tahun. Mereka hanya diperbolehkan meninggalkan Castilla dan mengungsi ke Aragon atau Portugis.

Merasa masih belum cukup dengan dekrit-dekrit yang dibuat, penguasa Kristen kemudian mendirikan mahkamah-mahkamah di banyak tempat. Mahkamah-mahkamah ini memiliki wewenang yang sangat kejam. Diantara kewenangannya, mahkamah berhak merampas seluruh harta, menghancurkan kehormatan, dan menghina umat Islam. Dengan sewenang-wenang, mahkamah-mahkamah itu menjatuhkan vonis dengan memasukkan sejumlah kaum muslimin ke penjara bawah tanah yang di dalamnya dilangsungkan penyiksaan yang sangat kejam.

Untuk menegakkan aturan-aturan itu, dibentuklah semacam polisi khusus yang bertugas mencari-cari orang-orang yang bukan Katholik. Diantara contoh-contoh tindakan mereka antara lain:

Kardinal Kamnis atau Don Alfonso Manrique menasranikan secara paksa puluhan ribu umat Islam dan Yahudi. Setidaknya, lebih dari lima puluh ribu kaum muslimin berhasil dipaksanya untuk menjadi Katolik dalam sektenya. Kardinal itu menangkapi kaum muslimin (dan Yahudi) dan memasukkannya ke dalam mahkamah pengadilan yang selalu siap dengan siksaan-siksaan.

Karir keuskupan Alfonso Manrique dimulai saat ia menjadi Uskup Badajoz mulai September 1499 sampai sebelum 1516. Kemudian ia diangkat menjadi Uskup Cordoba mulai Agustus 1516-1523, dan selanjutnya menjadi Uskup Agung Sevilla (Agustus 1523). Pada tahun itu juga ia ditunjuk sebagai salah satu orang yang duduk dalam Dewan Inkuisisi. Kematian Alfonso Manrique berakhir dengan cara yang terhina. Ia meninggal pada tanggal 28 September 1538 di Sevilla akibat terjatuh dari kuda.

Bagi Alfonso, yang dimaksud orang-orang kafir adalah orang-orang yang tidak memeluk Katolik yaitu: umat Islam, Yahudi, Kristen aliran Marthin Luther, pemikir-pemikir bebas, dan lain-lain. Mereka inilah yag terus menerus dikejar-kejar, disiksa, dan dibakar.


Setiap muslim yang sudah menjadi Katolik tidak boleh lagi memuji agama Muhammad SAW. Mereka tidak boleh menyebut Isa al Masih adalah utusan Allah. Tidak boleh menyebut bahwa Isa bukan Tuhan. Mahkamah juga mewajibkan tiap pemeluk Katolik itu untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap semua adat istiadat Islam. Mereka harus menegur orang-orang Islam yang telah memeluk Katolik secara paksa itu untuk tidak lagi memakai tradisi Islam. Secara tegas, tidak boleh lagi memakai pakaian terbaiknya pada hari Jumat. Dilarang menghadap ke Timur (ke Ka'bah) untuk shalat. Diharamkan membaca atau mengucap bismillahirrahmanirrahim. Begitu pula tidak boleh mengucapkan basmalah ketika menyembelih ternak.

Orang-orang yang menolak makan daging yang tidak disembelih, akan diintai. Mereka harus makan mau makan daging sembelihan tangan wanita. Mengkhitankan anak juga tergolong sebagai pelanggaran berat. Intinya, semua pola hidup Islami tak boleh sedikitpun dipraktekkan lagi.

Akibatnya, orang-orang Islam yang secara dzahir beragama Katolik itu berusaha semaksimalnya untuk sangat berhati-hati dalam menjalankan ritual-ritual Islam mereka. Mereka sangat hati-hati dalam berwudhu dan menunaikan shalat. Ketika datang bulan Ramadhan, mereka juga tidak bisa menjalankan puasa kecuali beberapa hari saja karena mereka takut ketahuan mahkamah dan para Polisi Khusus. Bahkan sekedar melafalkan kalimat-kalimat tayyibah saja mereka berusaha dengan sangat untuk tidak mengatakannya kecuali di tempat yang sembunyi.

Anak-anak kecil yang lelaki maupun perempuan diasramakan di sekolah-sekolah Katolik dan gereja. Tujuannya agar anak-anak tersebut jauh dan asing dari keislaman dan bahasa Arab.

Selanjutnya, Paus mencabut perjanjian yang semula isinya tidak boleh mengganggu umat Islam dan pada tanggal 12 Maret 1524 M, Paus mengeluarkan aturan yang isinya menghimbau Dewan Inkuisisi untuk memaksa umat Islam memeluk Katolik secara total. Bagi yang menolak akan dijadikan budak belian. Paus juga memerintahkan agar semua masjid dijadikan gereja.

Singkat kata, kaum muslimin di Andalusia saat itu benar-benar dipaksa hidup di bawah penindasan dan ancaman. Identitas keislaman dan ke-Arab-an mereka dihapus secara sistematis sampai benar-benar hilang tiada sisa.

http://muslimdaily.net/artikel/studiislam/penindasan-penguasa-kristen-terhadap-umat-islam-di-andalusia-pasca-jatuhnya-granada.html#.UVagxTflfFw
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada Empty Re: Penindasan Penguasa Kristen Terhadap Umat Islam di Andalusia Pasca Jatuhnya Granada

Post by wildan99Islam Sat Mar 30, 2013 5:01 pm

Renconquista dan Inkuisisi Spanyol

Reconquista (bahasa Spanyol dan Portugus untuk "penaklukan kembali"), adalah istilah yang digunakan untuk proses yang dimana kerajaan Kristen menaklukkan kembali Semenanjung Iberia (sekarang Spanyol dan Portugal) dari umat Islam dan negara-negara Moor Al-Andalus (Bahasa Arab الأندلس — al-andalus). Istilah "penaklukan kembali" digunakan dalam artian daerah-daerah ini dilihat sebagai milik umat Kristen, walaupun kenyataannya pada saat itu orang-orang yang ditaklukkan kebanyakan adalah Muslim dan orang-orang Arab. Di sisi lain sebelum Iberia ditaklukkan kerajaan-kerajaan Islam, semenanjung ini sudah didiami oleh orang-orang yang berbahasa Roman dan mendapat pengaruh Kristen.
Proses reconquista ini berjalan lebih dari 7 abad, dimulai dari Pertempuran Covadonga (722), dimana kerajaan Asturias berhasil menghentikan penaklukan Bani Umayyah, yang saat itu menguasai hampir seluruh Iberia. Pada 1236 kota terakhir Muslim di Spanyol, Granada ditundukkan oleh Ferdinand III dari Kastilia, dan sejak itu Granada berdamai dengan syarat menjadi negara bawahan Kastilia. Pada 2 Januari 1492, Ferdinand II dan Isabella, pasangan yang digelari Los Reyes Católicos, kembali menyerang Granada, dan hasilnya Sultan Granada Muhammad XII (Boabdil) menyerah secara penuh. Kemenangan ini menghasilkan negara Kristen bersatu di seluruh Spanyol, kecuali Navarra yang masih terpisah hingga 1512. Reconquista di Portugal mencapai puncaknya pada 1249, saat raja Afonso III berhasil menundukkan Algarve (Arab الغرب — Al-gharb).

Jika digunakan dalam konteks periode sejarah dalam historiografi tradisional Spanyol dan Portugal, istilah Reconquista biasa digunakan untuk merujuk kepada periode yang jangkauannya dari tahun 718 (atau 722, menurut sumber-sumber lain) hingga tahun 1492, yaitu ketika negara Islam terakhir yang masih ada di Iberia, Keamiran Granada, dikalahkan. Selama periode itu, kerajaan-kerajaan Kristen secara bertahap mengambil alih kekuasaan di Semenanjung Iberia dari kerajaan-kerajaan Muslim. Sampai akhirnya -ketika penaklukan Granada- seluruh semenanjung tersebut dibawah kekuasaan Kristen, sementara praktek keagamaan Kristen Mozarab pribumi yang dianut selama berabad-abad di bawah rezim Muslim ditekan sejak 1080 oleh Raja Alfonso VI dari Kastilia seiring kerajaan-kerajaan Katolik Roma memperluas daerah ke selatan.
Historiografi Spanyol abad keduapuluh menekankan pentingnya kahadiran suatu fenomena yang berkelanjutan dimana kerajaan-kerajaan Iberia melawan dan menaklukkan kembali kerajaan-kerajaan Muslim yang dianggap sebagai musuh bersama. Namun, bertolak belakang dengan klaim tersebut yang menyatakan mulainya dari Pertempuran Covadonga (tahun 718 atau 722), ideologi Reconquista baru dimulai pada abad kesembilan.
Inkuisisi Spanyol adalah institusi pengadilan gereja yang didirikan oleh Monark Katolik Ferdinand II dan Isabella, yang bertujuan untuk memelihara ortodoksi Katolik di Spanyol, dan mengadili perkara-perkara aliran sesat, pasca Reconquista. Pada awalnya, Spanyol setelah Reconquista -penaklukan Iberia oleh kerajaan Kristen dari Muslim Moor- menghasilkan masyarakat beragama yang relatif damai, namun kekerasan anti-Islam dan antisemit selanjutnya terjadi, dan banyak umat Islam dan Yahudi terpaksa pindah agama menjadi Katolik atau melarikan diri.
Inkuisisi Spanyol merupakan institusi yang melayani kerajaan Spanyol, tapi harus mengikuti prosedur yang diperintahkan Tahta Suci. Kebanyakan inkuisitor menerima pendidikan hukum di universitas. Prosedur inkuisisi pengakuan seseorang bahwa ia menganut aliran sesat, dan mengadukan penganut yang lainnya. Pengaduan ini diikuti dengan penahanan, dan tertuduh diberikan dewan pembela, yang merupakan anggota pengadilan itu sendiri, hanya bertugas menasihati tertuduh dan mendesaknya untuk mengakui kebenaran. Seorang Notaris Secreto mencatat perkataan-perkataan tertuduh dengan cermat. Lengkapnya catatan ini amat sempurna dibandingkan dengan sistem pengadilan lain di zamannya. Dalam inkuisisi, penyiksaan juga sering digunakan, agar tertuduh mengakui kesalahannya. Hukuman dimulai dari denda hingga eksekusi mati, dan para terhukum harus mengikuti upacara auto de fe. Inkusisi akhirnya dihapuskan pada 15 Juli 1854.
[sunting]Pemaksaan anti-agama selama Inkuisisi

Pada 1492 Ferdinand dan Isabella mengeluarkan Dekrit Alhambra yang memerintahkan seluruh Yahudi untuk meninggalkan Spanyol. Umat Islam di Spanyol juga mendapat perintah serupa. Banyak di antara mereka yang pindah ke agama Kristen daripada harus meninggalkan Spanyol, dan mereka ini disebut dengan istilah conversos. Para conversos ini dicurigai tidak pindah agama dengan jujur dan tulus.
Ferdinand II kemudian menekan Paus Sikstus IV agar menyetujui pembentukan sebuah Inkuisisi yang dikendalikan oleh Spanyol. Paus menyetujuinya karena Ferdinand mengancam menarik dukungan militernya kepada Sang Paus, padahal saat itu Kepausan sedang terancam oleh Turki Ottoman. Namun kemudian Sikstus IV menuduh Inkuisisi Spanyol terlalu bersemangat, dan menuduh Ferdinand dan Isabella terlalu rakus dan mengeluarkan sebuah bulla untuk menghentikannya, tapi Ferdinand mendesak Sikstus untuk menarik kembali bulla tersebut. Dalam kedua kejadian tersebut Sikstus dan Ferdinand tetap saling akur satu sama lain.[1]
Orang-orang Islam di Spanyol, Mudéjars atau yang sudah pindah ke Katolik, disebut Moriscos, tak luput dari penganiayaan yang dilakukan oleh Inkuisisi Spanyol. Menurut Perjanjian Granada (1491), umat Islam dijanjikan kebebasan beragama, namun perjanjian ini tidak berumur panjang. Pada 1502, umat Muslim diberikan ultimatum untuk masuk Kristen atau meninggalkan Spanyol. Mayoritas mereka pindah agama, namun hanya di luar saja, karena mereka masih berpakaian dan berbicara sebagaimana sebelumnya, beribadah menurut agama Islam secara sembunyi-sembunyi, dan menggunakan tulisan Aljamiado. Hal ini menyebabkan Kardinal Cisneros untuk menerapkan peraturan yang lebih keras dan memaksa, sehingga memicu sebuah pemberontakan. Pemberontakan ini berhasil dipadamkan (1502), dan pihak Spanyol menggunakan pemberontakan ini sebagai alasan untuk membatalkan Perjanjian Granada. Pada 1508, pakaian bernuansa Islam dilarang. Pada 1526 dan 1527, peraturan yang lebih keras lagi dikeluarkan. Pada 1567, Raja Felipe II mengeluarkan baru yang melarang penggunaan nama berbau Islam, pakaian Islam, serta larangan berbahasa Arab. Bahkan orang-orang Islam diberitahu anak-anak mereka nantinya harus diserahkan untuk dididik para pendeta Kristen. Seluruh 300.000 moriscos akhirnya diusir dari Spanyol pada 1609-1614, oleh Raja Felipe III.
kaget
Sumber : wikipedia bahasa indonesia
wildan99Islam
wildan99Islam
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 24
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik