bagaimana cara mencari istri dan mendidiknya
Halaman 1 dari 1 • Share
bagaimana cara mencari istri dan mendidiknya
Sebenarnya pertanyaan ini mengandung dua bab yang berbeda. Pertama masalah metode mencari istri dan kedua adalah masalah berdakwah dan mendidik keluiarga.
1. Metode Mencari Istri <
Kalau kita bicara masalah metode mencari istri, maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh pria yang anda bicarakan bukanlah ide yang benar. Paling tidak bukan jalan yang ideal. Karena ketika Rasulullah SAW memerintahkan seseorang dalam mencari pasanan hidup, beliau meminta untuk mempertimbangkan masalah agama selain masalah lainnya. Mengapa beliau minta pertimbangan masalah agama ini dititik- beratkan ?
Karena hubungan suami istri tidak sama dengan hubungan guru dan murid. Seorang murid biasanya lebih patuh pada didikan gurunya. Karena sejak awal hubungan yang dibangun adalah hubungan pendidikan dan pembinaan. Sedangkan hubungan antara suami istri adalah hubungan lain lagi. Tidak mudah bagi seorang suami melakukan pendidikan atau pembinaan kepada istrinya, apalagi bila masih dalam taraf yang terlalu dasar.
Oleh sebab itu bukanlah langkah bijak ketika seorang laki-laki menikahi “wanita yang masih mentah”. Meski dengan niat ingin memberi hidayah, mengajarkan hal-hal dasar dalam Islam, ingin menyuruh memakai kerudung atau ingin mengajarkan mengaji. Seharusnya dia menikahi wanita yang sudah matang atau sudah jadi. Wanita itu seharusnya sudah pandai mengaji, sudah berkerudung dengan sepenuh kesadaran, sudah mengerti dan mendalam dalam urusan agama dan seterusnya. Sehingga suami itu tidak perlu lagi direpotkan dengan semua pe-er berat. Dan bisa langsung tancap gas untuk mengarungi lautan kehidupan. Dan begitu anak-anak lahir, sang ibu yang sudah fasih membaca Al-Quran Al-Karim itu dengan mudah mengajarkannya kepada mereka, mengajari mereka shalat, berkerudung dan seterusnya. Suami tidak perlu lagi memikirkan semau itu karena istrinya memang wanita yang sudah baik agamanya.
Dan sebaliknya, wanita yang belum jelas pemahaman Islamnya, belum berkerudung, tidak bisa mengaji atau membaca Al-Quran Al-Karim, tidak paham urusan agama dan seterusnya, jangan dijadikan istri. Bahkan seharusnya sejak awal tidak masuk nominasi dalam daftar pilihan, karena memang tidak memenuhi syarat. Sejak awal namanya harus dicoret dari daftar. Karena nanti kalau sudah timbul masalah baru menyesal.
2. Mendidik Istri
Namun bila kasusnya adalah bahwa seseorang baru tersadar setelah menikah bahwa istrinya masih belum lagi serius menjalankan agamanya, tentu saja suami tetap berkewajiban mendidik, membimbing dan mendorongnya terus.
Apalagi bila istri masih belum pakai kerudung, maka suami tetap dituntut oleh Allah SWT untuk memerintahkan istrinya berkerudung. Karena hal itu merupakan kewajiban agama. Dan Allah SWT telah berpesan kepada para suami untuk menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim : 6).
Dan kewajiban itu bukan sekedar memerintah istri, tetapi mencakup juga masalah memberi wawasan, motivasi, pengertian dan juga mencarikan guru ngaji yang profesional dan serius. Pendeknya, semua bentuk dan sarana dakwah harus diupayakan. Kalau perlu suami membelikan buku-buku bacaan yang Islami, mendatangkan teman-teman wanita yang sudah lebih baik Islamnya untuk dijadikan teman pergaulan istrinya, bahkan menyekolahkan istri ke ma’had islami dan seterusnya. Itu adalah ‘harga’ yang harus dikeluarkan lantaran sebelum menikah tidak punya kriteria yang benar dalam memilih istri.
Bila semua upaya yang dilakukan masih belum mempan, suami masih punya senjata lainnya yang lumayan ampuh, yaitu ancaman untuk menceraikan. Ini adalah senjata yang paling ditakuti wanita. Umumnya para wanita akan berpikir berkali-kali bila ancamannya adalah cerai. Tapi kalau masih nekat juga dan tetap keras kepala, maka ceraikan saja. Karena masih wanita shalihah yang lainnya siap menjadi penggantinya.
Tapi senjata pamungkas ini jangan dikeluarkan di awal, karena akan memudar kekuatannya. Keluarkan senjata ini pada bagian akhir dimana sudah tidak ada jalan lain yang masih bisa dipertimbangkan.
1. Metode Mencari Istri <
Kalau kita bicara masalah metode mencari istri, maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh pria yang anda bicarakan bukanlah ide yang benar. Paling tidak bukan jalan yang ideal. Karena ketika Rasulullah SAW memerintahkan seseorang dalam mencari pasanan hidup, beliau meminta untuk mempertimbangkan masalah agama selain masalah lainnya. Mengapa beliau minta pertimbangan masalah agama ini dititik- beratkan ?
Karena hubungan suami istri tidak sama dengan hubungan guru dan murid. Seorang murid biasanya lebih patuh pada didikan gurunya. Karena sejak awal hubungan yang dibangun adalah hubungan pendidikan dan pembinaan. Sedangkan hubungan antara suami istri adalah hubungan lain lagi. Tidak mudah bagi seorang suami melakukan pendidikan atau pembinaan kepada istrinya, apalagi bila masih dalam taraf yang terlalu dasar.
Oleh sebab itu bukanlah langkah bijak ketika seorang laki-laki menikahi “wanita yang masih mentah”. Meski dengan niat ingin memberi hidayah, mengajarkan hal-hal dasar dalam Islam, ingin menyuruh memakai kerudung atau ingin mengajarkan mengaji. Seharusnya dia menikahi wanita yang sudah matang atau sudah jadi. Wanita itu seharusnya sudah pandai mengaji, sudah berkerudung dengan sepenuh kesadaran, sudah mengerti dan mendalam dalam urusan agama dan seterusnya. Sehingga suami itu tidak perlu lagi direpotkan dengan semua pe-er berat. Dan bisa langsung tancap gas untuk mengarungi lautan kehidupan. Dan begitu anak-anak lahir, sang ibu yang sudah fasih membaca Al-Quran Al-Karim itu dengan mudah mengajarkannya kepada mereka, mengajari mereka shalat, berkerudung dan seterusnya. Suami tidak perlu lagi memikirkan semau itu karena istrinya memang wanita yang sudah baik agamanya.
Dan sebaliknya, wanita yang belum jelas pemahaman Islamnya, belum berkerudung, tidak bisa mengaji atau membaca Al-Quran Al-Karim, tidak paham urusan agama dan seterusnya, jangan dijadikan istri. Bahkan seharusnya sejak awal tidak masuk nominasi dalam daftar pilihan, karena memang tidak memenuhi syarat. Sejak awal namanya harus dicoret dari daftar. Karena nanti kalau sudah timbul masalah baru menyesal.
2. Mendidik Istri
Namun bila kasusnya adalah bahwa seseorang baru tersadar setelah menikah bahwa istrinya masih belum lagi serius menjalankan agamanya, tentu saja suami tetap berkewajiban mendidik, membimbing dan mendorongnya terus.
Apalagi bila istri masih belum pakai kerudung, maka suami tetap dituntut oleh Allah SWT untuk memerintahkan istrinya berkerudung. Karena hal itu merupakan kewajiban agama. Dan Allah SWT telah berpesan kepada para suami untuk menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim : 6).
Dan kewajiban itu bukan sekedar memerintah istri, tetapi mencakup juga masalah memberi wawasan, motivasi, pengertian dan juga mencarikan guru ngaji yang profesional dan serius. Pendeknya, semua bentuk dan sarana dakwah harus diupayakan. Kalau perlu suami membelikan buku-buku bacaan yang Islami, mendatangkan teman-teman wanita yang sudah lebih baik Islamnya untuk dijadikan teman pergaulan istrinya, bahkan menyekolahkan istri ke ma’had islami dan seterusnya. Itu adalah ‘harga’ yang harus dikeluarkan lantaran sebelum menikah tidak punya kriteria yang benar dalam memilih istri.
Bila semua upaya yang dilakukan masih belum mempan, suami masih punya senjata lainnya yang lumayan ampuh, yaitu ancaman untuk menceraikan. Ini adalah senjata yang paling ditakuti wanita. Umumnya para wanita akan berpikir berkali-kali bila ancamannya adalah cerai. Tapi kalau masih nekat juga dan tetap keras kepala, maka ceraikan saja. Karena masih wanita shalihah yang lainnya siap menjadi penggantinya.
Tapi senjata pamungkas ini jangan dikeluarkan di awal, karena akan memudar kekuatannya. Keluarkan senjata ini pada bagian akhir dimana sudah tidak ada jalan lain yang masih bisa dipertimbangkan.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» Istri..?? Mengapa tidak pasangan..?? Dan bagaimana sebetulnya tafsir QS Al-An'am : 101??
» [DOKTER]-[/TERKAIT] Istri punya wasir luar, bagaimana penanganannnya?
» [INFO saja][yg bisa terkait cara] Bagaimana Cara Kerja Menjadi Pengusaha dan Memulai Bisnis
» Bagaimana cara?
» bagaimana cara mengamalkan al Qur'an
» [DOKTER]-[/TERKAIT] Istri punya wasir luar, bagaimana penanganannnya?
» [INFO saja][yg bisa terkait cara] Bagaimana Cara Kerja Menjadi Pengusaha dan Memulai Bisnis
» Bagaimana cara?
» bagaimana cara mengamalkan al Qur'an
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik