FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hukum walimatul ursy Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hukum walimatul ursy Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

hukum walimatul ursy

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

hukum walimatul ursy Empty hukum walimatul ursy

Post by keroncong Wed Apr 11, 2012 12:36 pm

Walimah yang bermakna undangan / hidangan makan sesungguhnya bukan bagian dari rukun atau syarat syahnya sebuah akad nikah. Namun yang paling penting intinya adalah mengumumkan kepada khalayak bahwa kedua insan itu kini telah menjadi suami istri.

Karena itu sebuah akad nikah mengharuskan ada saksi minimal dua orang laki-laki yang adil.

Masyru`iyah walimatul urs ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada Abdurrahman Ibnu Auf.

Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abdurrahman Ibnu Auf,”Semoga Allah memberkatimu, Lakukanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing”. (HR. Muttafaq Alaihi)

Shahabat yang satu ini adalah seorang yang cukup berada bahkan setelah hijrah ke Madinah dimana beliau cukup ahli dalam berdagang. Padahal perintah Rasulullah SAW itu hanya pokoknya walimah walau Cuma satu ekor kambing yang disembelih. Padahal buat orang kaya macam Abdurrahman bin Auf, jangankan seekor, 1000 ekor pun bukan perkaras yang sulit.

Sedangkan buat mereka yang memang tidak terlalu berlebihan hartanya, tidak perlu bermewah-mewah dengan menyewa gedung megah dan katering aneka rupa. Karena Rasulullah SAW pun pernah melakukan acara walimah Cuma dengan 2 mud tepung syair.

Dari Shafiyah binti Syaibah ra berkata bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan walimah dengan 2 mud tepung syair”. (HR. Bukhari).

Islam sendiri tidak menganjurkan seseorang untuk berbuat israf dan tabzir, yaitu berlebihan dan membuang-buang harta dengan percuma. Karena perilaku tabzir cerminan perbuatan syetan.

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra` : 27)

Islam juga melarang seseroang untuk berperilaku bermegah-megahan dan riya`. Allah berfirman :

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. (QS. At-Takatsur : 1-2)

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi dari jalan Allah. Dan Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.” (Al-Anfal : 47).

Dan seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yaitu apabila yang diundang hanyalah orang-orang kaya saja dengan melupkan orang-orang miskin. Hal itu ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabda beliau :

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Dan seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, dimana orang yang mendatanginya karena butuh (orang miskin) dilarang makan dan orang yang (sebenarnya tidak butuh (orangkaya) malah diundang.” (HR. Muslim). Wallahu a`lam bis-shawab.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik