FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

prinsip ekonomi islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

prinsip ekonomi islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

prinsip ekonomi islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

prinsip ekonomi islam Empty prinsip ekonomi islam

Post by keroncong Fri Jan 20, 2012 12:20 am

Saat ini, negeri kita tengah mengalami keterpurukan ekonomi yang teramat parah. Padahal dilihat dengan mata biasa pun nyata sekali bahwa negeri ini kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah ruah. Alamnya hijau royo-royo bagaikan ratna mutu manikam. Kepulauan Nusantara disebut sebagai zamrud katulistiwa karena kesuburan tanah dan kekayaan alamnya…. Orang mengatakan negeri kita, “Gemah ripah lohjinawi”. Atau seperti ungkapan syair sebuah lagu, “Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu…. Tiada topan tiada badai kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah syurga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman…..” Bahkan seorang ulama, Almarhum Syaikh Ali Thontowi pernah mengemukakan kekagumannya terhadap kekayaan negeri ini dengan ungkapan yang sangat mencengangkan. “Undenesia qithatun minal jannah fil ardh” (Indonesia sepotong syurga di muka bumi).
Tetapi sekarang ini sendi-sendi ekonomi negara tengah ambruk.. Keterpurukan itu sebagai akibat bekerjanya tangan-tangan asing yang secara sistemik mengeruk kekayaan bangsa ini dengan berbagai tipudayanya. Sistem ekonomi ribawi telah mencekik leher bangsa ini kemudian menghisap darahnya . Kekayaan bangsa kita dikuasai oleh para konglomerat bermasalah yang tengah mengalami kebangkrutan. Namun akibat kebodohan dan kelalaian para penguasa seluruh rakyat harus menanggung akibatnya…. Disana-sini muncul perbedaan yang mencolok antara kaya dan miskin, korupsi yang merajalela, dan berbagai kejahatan ekonomi lainnya mencabik-cabik kemuliaan negeri ini.
Ummat dan bangsa ini terpaksa menerima sistem ekonomi kapitalis yang nyata-nyata tidak sesuai dengan fitrah dan menjerumuskan bangsa ini pada lilitan hutang dan kemiskinan yang merajalela. Kehidupan ekonomi yang ada sekarang dikendalikan oleh segelintir orang yang basis kehidupannya adalah materialisme. Sementara itu, kesempatan bagi rakyat kecil untuk memperbaiki diri dan meningkatkan taraf hidupnya telah tersumbat di sana-sini. Sisi kebaikan sistem ini sama sekali tidak sebanding dengan keburukannya yang jauh lebih banyak, sebab kapitalisme lahir di negeri asing dan pada situasi yang jauh berbeda dengan masyarakat kita. Kondisi negeri kita tidak ubahnya bagaikan seorang yang gila sebagaimana dikemukakan dalam ayat Allah berikut,
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
(QS. 2. Al Baqarah:275)

Ekonomi Islam Sebagai Solusi
Mengapa kita tidak kembali kepada sistem Islam dalam membangun ekonomi masyarakat. Padahal Islam telah memberikan dasar-dasar ekonomi berkeadilan yang jauh lebih cocok bagi bangsa ini ketimbang ekonomi kapitalisme. Islam juga telah menetapkan kaidah-kaidah global yang sangat prinsipil/mendasar dan mudah dipahamkan kepada kaum muslimin sebagai pelaku ekonomi kerakyatan. Apabila kita mampu memahami dan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan sempurna, maka kita akan mampu menyelesaikan problema ekonomi yang sekarang membelenggu bangsa ini.
Landasan akidah dalam ekonomi yang mengikuti nilai syariah islamiyah adalah “Seluruh harta pada hakikatnya hanyalah kepunyaan Allah dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah”. Hal ini didasarkan keterangan Kitabullah Al Qur-an,
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siap yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 2. Al Baqarah:284)
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi: dan Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu. (QS. 3. Ali Imran:189)
Ayat seperti di atas terdapat di beberapa surat dalam Al Qur-an. Artinya Allah senantiasa mengingatkan bahwa Dia adalah Pencipta sekaligus Pemilik dari ciptaan-Nya. Allah memberi sesuatu kepada manusia, namun mereka wajib mempertanggung-jawabkannya di hadapan Allah. Dari itu, pemilikan manusia bersifat sementara pemilikan Allah itulah yang abadi.
Kemudian pada hari ini kamu akan ditanya pada setiap nikmat yang kamu hambur-hamburkan. (At Takatsur: 5)
Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, manusia juga bertindak sebagai khalifah di dalam harta yang dititipkan Allah kepadanya di alam semesta. Islam menghormati hak-hak pemilikan khusus, invidu, atau pribadi dengan batasan-batasan syariat yang jelas. Bahkan pemilikan pribadi ini terjamin dalam syariat dan pemeliharaannya termasuk ke dalam maqoshidus syar’iyah… Firman Allah,
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (QS. 57:7)
Kesadaran aqidah terhadap harta sebagai amanah titipan Allah ini akan membangun kesiapan untuk memberi dan berbagi. Sebab apa yang disediakan Allah bagi orang-orang munfiqin (senantiasa berinfak) adalah jauh lebih besar. Pahala orang berinfak berlipatganda dan ada yang terus menerus mengalir sebagaimana pahala orang yang mengajarkan ilmu dan berjihad di jalan Allah…. Karena itu basis aqidah yang kedua dalam ekonomi Islam adalah keyakinan terhadap balasan Allah di Hari Akhirat. Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ad Dunya mazruatul Akhirat” (Dunia itu sawah ladang Akhirat)… Maka, urusan harta benda dalam pandangan Islam tergolong dalam ibadah kepada Allah. Kaum muslimin yang menghayati hal ini akan mentaati sistem yang penuh berkah ini.
Imam Syahid Hasan Al Banna sebagai muasis dan penggagas gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin menyebutkan 10 prinsip dasar dalam ekonomi Islam,
1. Islam menganggap harta yang baik sebagai pilar kehidupan yang harus dipelihara, diatur, dan dimanfaatkan.
2. Kewajiban bekerja dan berprofesi bagi setiap orang yang mampu.
3. Islam mewajibkan menguak semua sumberdaya alam dan memanfaatkan semua potensi yang tersedia di alam semesta.
4. Islam mengharamkan semua profesi yang tidak terpuji.
5. Mendekatkan jarak antar tingkatan sosial yang pada akhirnya menutup jurang antara si kaya dengan si miskin
6. Jaminan sosial bagi setiap warga negara, asuransi bagi kehidupan, dan upaya mensejahterakan mereka.
7. Islam menganjurkan infaq pada semua lahan kehidupan, terciptanya kepedulian sesama warga negara, serta saling menolong dalam kebaikan dan taqwa.
8. Menjunjung nilai harta dan menghormati hak milik pribadi selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
9. Mengatur transaksi permodalan dengan undang-undang yang adil dan santun, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap modal.
10. Penegasan terhadap tanggungjawab negara untuk melindungi sistem ini.
Orang yang mau memperhatikan ajaran Islam tentu akan menemukan bahwa prinsip-prinsip ini telah dijelaskan oleh Al Qur-an, Sunnah Rasulullah, dan Kitab-kitab fikih secara panjang lebar. Berikut ini sedikit penjelasannya,

Harta yang baik adalah pilar kehidupan.
Islam menyanjung harta yang baik, mewajibkan kita mencarinya serta mengatur dan mengembangkannya dengan baik. Bahkan Islam mengangkat derajat kedudukan orang kaya yang bersyukur dan menggunakan hartanya untuk kepentingan orang lain demi mengharap ridha Allah. Islam tidak menganjurkan ummatnya menjalani hidup miskin, sebagaimana pengertian zuhud yang dipahami secara salah. Sedangkan ajaran yang mencela dunia dan materi semata ditujukan kepada kekayaan yang membuat seseorang melampaui batas (isrof), terfitnah, dan berfoya-foya. Adapun harta yang berada di tangan orang-orang beriman dan beramal soleh disebut sebagai kebaikan. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sebaik-baik harta adalah yang dimiliki oleh orang-orang yang soleh”.
Untuk menjaga harta dari penyalahgunaan kita jumpai Firman Allah,
Jangan kamu berikan kepada orang-orang yang bodoh harta-hartamu yang telah dijadikan Allah sebagai tiang kehidupan” (An Nisaa: 5)
Hal itu merupakan isyarat bahwa harta merupakan tiang amal perbuatan. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam telah melarang menghabiskan harta secara bukan pada tempatnya, “Sesungguhnya, Allah melarang kamu mengobral omongan tentang semua hal yang pernah didengarkan , banyak bertanya, dan menghamburkan harta”
Dalam upaya memelihara harta manusia, Nabi menjelaskan bahwa orang yang mati demi menjaga diri dan hartanya dari perampok atau orang yang akan merampasnya tanpa hak adalah syahid.

Kewajiban Bekerja Bagi Yang Mampu
Islam mewajibkan ummatnya untuk mencari rizki. Karenanya Islam menghormati dan menghargai orang-orang yang memiliki keahlian atau para profesional. Sebaik-baik ibadah adalah bekerja yang juga termasuk sunnah para Nabi dan sebaik-baik usaha ialah mencari rizki dengan tangan sendiri. Islam mencela pengangguran dan orang-orang yang hidup dari belaskasihan masyarakat meskipun dengan alasan agar ibadahnya tidak terganggu.
Tawakkal kepada Allah harus disertai dengan usaha sehingga ada hasil yang dicapai. Orang yang tidak melakukan salah satu di antara keduanya bukan termasuk orang yang bertawakkal. Rizki yang telah ditentukan itupun harus disertai dengan usaha yang terus menerus. Firman Allah,
Dan katakanlah:"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat perkerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan". (QS. 9. At tawbah :105)
Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Tidaklah seseorang makan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Daud AS makan dari hasil usahanya”.

Pemanfaatan Sumberdaya Alam
Islam bukan hanya memerintahkan kita mengamati alam semesta sebagai pelajaran dan tanda kekuasaan Allah, tetapi ia juga memerintahkan kita untuk memelihara dan mendayagunakannya. Semua yang ada di alam semesta diperuntukkan bagi ummat manusia agar mereka mengambil manfaat darinya. Allah berfirman,
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (QS. 31.Luqman:20)
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.-
(QS. 45. Al Jatsiyah:13)
Kekayaan alam yang berlimpah ruah dapat dimanfaatkan oleh manusia sepanjang terpelihara keberlangsungannya. Islam juga mengharuskan ummat memperhatikan dampak lingkungan terhadap eksploitasi sumber daya alam.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. 30. Ar Rum: 41)

Larangan Menekuni Usaha Yang Tak Terpuji
Al Qur-an dan Sunnah mengecam segala jenis usaha yang haram. Seperti setiap usaha yang mudah, tidak sebanding dengan jerih payah seperti judi, mengundi nasib, perdagangan riba, dan perbuatan lain yang sejenisnya. Demikian pula memperoleh harta dengan jalan penipuan, pencurian, dan sebagainya adalah nista dan dosa. Selain itu tidak dibenarkan juga meraup penghasilan dari komoditi yang diharamkan seperti hasil penjualan khamr, daging babi, dan sebagainya. Semua sumber penghasilan tersebut tidak dibenarkan dan tidak diakui oleh Islam.
Dalam perdagangan diharamkan pula adanya penimbunan barang dan segala bentuk permainan curang yang merupakan persaingan tidak sehat dari pemilik modal besar terhadap yang kecil. Islam memberikan kebebasan berekonomi namun terikat oleh aturan-aturan syariat, lihat Sabda Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam ,
“Barangsiapa yang melakukan monopoli, dengan tujuan untuk memahalkan harganya pada masyarakat muslimin maka ia telah bersalah (HR. Muslim)

Mengatasi Kesenjangan Sosial
Islam mendekatkan jarak antar kelompok sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Karena itu dalam kehidupan bermasyarakat dilarang pamer kekayaan dan dianjurkan untuk mengentaskan kemiskinan dengan menegaskan adanya hak-hak orang miskin dalam harta orang kaya dan dalam kekayaan negara. Islam meletakkan panduan operasional berdasarkan nash-nash yang jelas untuk melaksanakan itu semua.
Islam menjamin keadilan sosial (al adalah al ijtimaiyah) dalam ekonomi dengan adanya zakat, (Lihat surat At Taubah 9: 103, dan 9: 60) Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang-orang miskin mereka”
Islam menjamin batas-batas kecukupan pribadi, tetapi sekaligus menggemarkan masyarakat untuk berinfak kepada fakir miskin. Islam mencela sikap kikir, riya dan mengungkit-ngungkit pemberian sehingga menyakiti orang lain, serta menjelaskan bentuk-bentuk kerjasama yang baik dengan mengharap ridha Allah dan pahala yang baik di sisi-Nya. Firman Allah,
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. 5. Al Maaidah:2)

Kesucian Harta dan Penghormatan Terhadap Hak Milik
Islam menegaskan kesucian harta dan mengakui kepemilikan pribadi selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Setiap muslim dengan muslim lainnya adalah haram; darahnya, kehormatannya, dan hartanya”.

Mengatur Transaksi Harta Benda
Islam mensyariatkan pengaturan atas transaksi harta benda dalam batas kepentingan pribadi dan masyarakat, menghormati semua perjanjian dan kesepakatan, serta pengawasan yang ketat terhadap masalah uang dan penggunaannya. Bahkan fiqih Islam mengharamkan tindakan main-main dengan uang seperti pertukaran antara dua mata uang dengan aturan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Alat pertukaran internasional adalah emas dan perak yang karenanya diharamkan sebagai perhiasan kaum laki-laki atau sebagai bejana dan perabot-perabot khusus rumahtangga. Hal ini dikarenakan kebutuhan negara terhadap logam mulia ini lebih diutamakan daripada pemakaian yang bersifat pribadi.

Jaminan Sosial
Setiap warganegara berhak memperoleh jaminan sosial ketenangan, dan penghidupan yang layak – bagaimana pun kondisinya, baik ketika dia mampu melaksanakan kewajibannya sebagai warganegara, maupun ketika tidak mampu melaksanakan kewajibannya dikarenakan hal tertentu.. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa yang meninggalkan beban (anak yatim) maka hendaklah ia mendatangkannya kepadaku sebab aku adalah penjaminnya”. (HR. Al Hakim) Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau anak terlantar maka berikan kepadaku dan atas tanggunganku. (HR. Mutafaq Alaih)
Dan kewajiban negara tersebut berlaku atas semua warga negaranya baik muslim ataupun bukan seperti terjadi di zaman Umar bin Khattab. Umar bin Khattab ra pernah bertemu dengan orang yahudi yang kerjanya minta-minta. Ketika Umar mengerti bahwa orang yahudi tersebut benar-benar dalam kondisi menderita, maka ia pun menyesal dan mencela dirinya sendiri. Kemudian Umar berkata pada si yahudi tersebut, “Sungguh kami telah berlaku tidak adil kepadamu. Kami memungut jizyah darimu pada waktu kamu masih sehat, lalu kami menyia-nyiakanmu pada waktu kamu sudah lanjut usia”. Umar lalu memerintahkan kepada pegawainya, “Berilah ia harta yang cukup untuk kehidupannya dari baitulmal”.
Disamping menjamin orang yang tak mampu Islam berusaha menyebarkan rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama anggota masyarakat.

Tanggungjawab Negara
Islam menjelaskan tanggungjawab negara untuk melindungi sistem ini. Negara berkewajiban menggunakan kekayaan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memungut dengan cara yang baik, dan menggunakannya dengan cara yang baik pula.
Islam melarang setiap pemimpin dari menyalahgunakan wewenang dan jabatan seperti dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme…. Islam juga melaknat suap menyuap, penyuap, yang disuap, dan saksi-saksi penyuapan. Islam juga melarang pemberian hadiah kepada para pejabat dan petinggi pemerintahan. Negara wajib berupaya melahirkan pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh (tanmiyah al iqtishodiyah as syamilah).
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
(QS. 62. Al Jumuah:10)
Setiap warga harus terus menerus didorong membangun ekonomi ummat. Sabda Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam ,
“Jika terjadi hari kiamat sedang di tangan seseorang di antara kamu ada biji yang hendak ditanam, dan ia sanggup menanamnya, maka tanamlah ia, dan baginya pahala (HR. Bukhari)
Inilah hakikat sistem ekonomi Islam dan beberapa prinsip yang mendasarinya. Setiap prinsip ini masih memerlukan perincian lebih jauh sesuai dengan kebutuhan dan semangat zaman. Apabila kita mau menjadikannya sebagai pedoman dan berjalan dengan sinarnya, tentu kita akan memperoleh banyak manfaat dan kebaikan.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik