FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

kesadaran gender umat islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

kesadaran gender umat islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

kesadaran gender umat islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

kesadaran gender umat islam Empty kesadaran gender umat islam

Post by keroncong Sun Apr 17, 2016 3:36 pm

BAGI umat Islam, Nabi Muhammad merupakan pionir dalam pembebasan ketertindasan perempuan yang terjadi di Arab pada zaman jahiliyah. Akan tetapi, mengapa perempuan Muslim lebih banyak yang termarjinalisasi dalam bidang ekonomi, tersubordinasi dan dianggap tidak penting dalam kehidupan politik, rawan sebagai obyek kekerasan, beban kerja lebih besar, dan pelabelan negatif?
 
Kondisi ini biasanya dianggap sudah adil karena penghormatan kepada perempuan yang menempatkan perempuan pada posisi sebagai ibu manusia yang mendapatkan perlindungan laki-laki, yang seluruh kebutuhannya dicukupi laki-laki. Perempuan adalah ratu, yang dihormati umat manusia karena perempuan adalah tiang negara, dan banyak jargon lainnya yang begitu manis dan menghegemoni perempuan sehingga perempuan larut dalam dunia impian itu.
 
Pada akhirnya, ketika kenyataan yang harus dihadapi perempuan adalah kesulitan ekonomi, kebrutalan laki-laki, maka perempuan tidak siap. Di sana-sini TKW menjamur, buruh perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, padahal dia bekerja karena bapaknya sakit atau dia adalah janda yang ditinggal suami dengan anak-anak yang masih kecil, dan lain-lainnya.
 
Kesetaraan jender, sebagaimana dibahas dalam disertasi Nazaruddin Umar dan Zaitunah Anwar (1998), memberikan dasar teologi yang membebaskan mendasarkan argumentasinya pada munculnya tafsir yang bias jender karena faktor budaya patriarki, sehingga memunculkan teologi perspektif Islam yang cenderung melihat perempuan sebagai makhluk yang harus dibedakan dari laki-laki. Teologi semacam ini juga digagas dalam perspektif yang dikemukakan Riffat Hassan, Fatimah Mernissi, dan lain-lain. ***
 
MUNCULNYA dua jenis kelamin pada manusia telah mengakibatkan konstruksi sosial yang melegitimasi pembedaan laki-laki dan perempuan pada sisi jender yang mengakibatkan pembedaan peran dan fungsi perempuan dan laki-laki dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan perbedaan fisik perempuan dan laki-laki, yang menyebabkan fungsi reproduksi (hamil, melahirkan, menyusui) pada perempuan, menciptakan fungsi lainnya bagi perempuan, seperti fungsi sebagai penanggung jawab pada tugas-tugas domestik dalam rumah tangga. Muncullah perluasan cakupan kodrat dan fitrah, yang sebenarnya merupakan hal-hal yang tidak bisa diubah yang semestinya hanya kondisi fisik semata, meluas sampai pada kondisi yang mestinya dinegosiasikan, seperti harapan masyarakat akan peran-peran yang dimainkan.
 
Implikasi selanjutnya membuat perempuan ditempatkan pada posisi sebagai makhluk nomor dua (secondary creation), yang hanya untuk melayani kepentingan laki-laki. Dalam hubungan sosial mengakibatkan hubungan hierarkis dominatif laki-laki dan perempuan, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan kemasyarakatan, seperti dalam bidang ekonomi, politik sosial, dan budaya.
 
Dalam masalah ini terjadi sebuah hubungan tautologi, apakah agama, khususnya Islam, yang memberikan legitimasi terhadap pelanggengan dominasi patriarki, atau sebaliknya tafsir agama yang dipengaruhi budaya patriarki sehingga muncul tafsir bias jender hadis misogini, fikih patriarki yang hasilnya adalah ketimpangan peran perempuan dan laki-laki. Di atas itu semua ada nilai-nilai keadilan yang juga menjadi bagian dari ajaran agama (Islam). Kesadaran akan ketidakadilan jender juga menjadi kesadaran di kalangan umat Islam. Dengan berlandaskan pada ajaran yang bersifat universal, maka di dunia Islam muncul tafsir alternatif dan tandingan terhadap ketidakadilan jender yang menjadi dogma pada mayoritas umat Islam.
 
Transformasi sosial melalui gerakan jender di Indonesia sering kali dicitrakan sebagai milik kalangan feminis yang bergerak melalui LSM. Padahal, berapa banyak organ gerakan perempuan yang berbasiskan agama (Islam) telah muncul sejak masa lalu, seperti, Muslimat, Fatayat, Aisyiah, dan lain-lain. Hal ini bila mengacu pada definisi feminisme secara substansial sebagai kesadaran adanya ketidakadilan yang dialami perempuan di rumah tangga, tempat kerja, ataupun di tengah masyarakat sehingga muncul upaya mengatasi ketertindasan itu meskipun dalam pola sebagaimana semangat zaman waktu itu. ***
 
PERMASALAHAN inti dalam gerakan feminisme adalah konstruksi sosial yang tidak adil. Ketidakadilan adalah kata kunci yang menjadi visi gerakan feminisme, sehingga visi gerakan feminis adalah gerakan untuk mengembalikan perempuan pada tempatnya sebagai manusia yang tidak dibeda-bedakan atas laki-laki. Pengertian keadilan ini akan berbeda dengan keadilan menempatkan perempuan pada tempatnya sebagai perempuan yang berbeda dengan laki-laki, sehingga melahirkan konsep membiarkan berbeda sebagaimana yang digagas Ratna Megawangi (1999) yang cenderung mempertahankan status quo.
 
Dengan mengacu kepada Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin, maka selayaknya gerakan jender yang berperspektif perlawanan ketidakadilan juga menjadi salah satu dari perhatian gerakan Islam. Bukankah mengonstruksi peran sosial laki-laki dan perempuan (jender) adalah bagian dari urusan dunia yang sebagaimana Nabi katakan dengan antum a'lamuri biumuri dunyakum? Maka manusia yang hidup pada kurun waktu dan tempat tertentu itulah yang lebih memahami masalahnya, bukan sebaliknya mencari jejak penyelesaian dengan kembali ke budaya masa lalu.
 
Di sisi lain, perempuan juga sangat rawan untuk dipolitisasi. Fakta membuktikan bahwa sebagai manusia perempuan butuh untuk mengaktualisasikan diri dan bisa membuat sebuah keputusan. Kondisi ini menghasilkan sebuah tesis bahwa perempuan harus dilibatkan dalam proses-proses pembuatan keputusan agar perempuan tidak selalu hanya menjadi korban. Representasi politik perempuan dianggap akan memberi kontribusi positif bagi macetnya komunikasi politik yang terjadi selama ini, karena diharapkan sifat politik yang sangat maskulin akan bisa ditembus sifat-sifat feminin yang biasanya dilekatkan pada perempuan.
 
Pada saat pembicaraan tentang politik perempuan menjadi marak, seiring dengan munculnya Megawati Soekarnoputri sebagai perempuan presiden di Indonesia, pembicaraan tentang legitimasi agama (baca: Islam) terhadap perempuan kembali muncul. Yang harus diperhatikan adalah benarkah isu legitimasi perempuan menjadi pemimpin adalah murni pemikiran yang muncul untuk keadilan sebagai visi gerakan perempuan, atau hanya sekadar jebakan politik. Sayangnya, kesadaran akan hak-hak perempuan di kalangan umat Islam biasanya bukan pada kesadaran murni, melainkan gerakan yang bersifat basa-basi untuk mendukung kepentingan politik sesaat. Kepentingan perempuan adalah menciptakan konstruksi sosial dan relasi sosial yang adil, bukan sekadar simbolisasi politik.
 
Dzuriyatun Toyibah, Ketua PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, pengurus Yayasan Masyarakat Ahimsa, mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen Pembangunan Sosial Universitas Indonesia.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik