Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
Halaman 1 dari 1 • Share
Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
cap cip cup ... berita semakin menebar kemana2 .... terakhir saya dapat berita ini
saya tulis di thread "demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait" .... #98 ... tercatat artikel itu tanggal 5/12/16
di tanggal yang sama ... media yang sama juga menampilkan artikel berikut
antara yang merah dan biru diatas beda ya ... awalnya saya pikir gugatan ganti rugi diajukan karena ahok dinilai merugikan umat Islam (yang merah) .... ternyata yang benar adalah ... gugatan ganti rugi diajukan karena ahok dinilai merugikan Habib Novel Bamukmin (yang biru)
kisah kasih-nya ada di link detik
so ... kalau baca uraian novel yang orange ... mari kita lihat lagi bagaimana isi pidato ahok
ada di thread "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos" .... #151
Jadi .... sesuai uraian novel yg orange .... maka yang dimaksud sebagi orang/fulan/pembohong disini adalah Novel Bamukmin
hmmm ... gitu toh ceritanya
yahhhh ... kalau perseteruan antara ahok dan novel mah udah dari 2014 ... semenjak ahok jadi gubernur
dan segala caci maki antara dua orang ini memang sudah banyak beredar : dari kalimat ala novel atas nama FPI "ahok gubernur kafir biadab" ... dibalas dengan kalimat ala ahok "mereka itu kelompok bar-bar" .... dari kalimat "sesuai Al Maidah 51 dilarang memilih pemimpin kafir ... yang milih ahok masuk neraka" .... dibalas dengan kalimat "Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 ... dst (yang ungu)"
ck ck ck ... benar2 drama
kapan2 lanjut ....
Advokat Tuntut Ganti Rugi Penistaan Agama oleh Ahok
RMOL. Kasus hukum yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan terus bertambah.
Pasalnya, hari ini, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana mendaftarkan gugatan ganti rugi atas ulah Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami akan daftarkan gugatan ganti kerugian terhadap Ahok yang akan digabungkan dengan perkara pidana dugaan penodaan agama oleh Ahok," kata anggota ACTA, Habib Novel Bamukmin melalui pesan elektroniknya, Senin (5/12).
Menurut Novel, ulah Ahok yang telah menistakan agama karena menafsirkan surat Al Maidah 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu, telah menyebabkan kerugian sangat besar terhadap umat Islam.
"Kami juga mendesak agar Ahok secepatnya dijebloskan ke penjara karena sudah berstatus tersangka," tegas Novel.
saya tulis di thread "demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait" .... #98 ... tercatat artikel itu tanggal 5/12/16
di tanggal yang sama ... media yang sama juga menampilkan artikel berikut
Gaga-Gara Penyataan Tentang Surat Al Maidah Ahok Digugat Ganti Rugi
RMOL. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendaftarkan gugatan ganti kerugian kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini berkantor di Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat.
ACTA sendiri bertindak selaku kuasa hukum Habib Novel Bamukmin yang sekaligus juga merupakan pelapor utama dalam kasus pidana yang menjerat Ahok.
"Dasar gugatan ini adalah Pasal 98 KUHAP yang berbunyi, 'Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian kepada perkara pidana itu'," kata Wakil Ketua ACTA, Nurhayati di PN Jakarta Utara, Senin (5/12).
Dia Menjelaskan, Habib Novel Bamukmin yang merupakan seorang mubaligh merasa sangat dirugikan dengan pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah 51 karena merasa distigma sebagai pembohong oleh Ahok.
Kerugian yang diderita bersifat materiil dan juga sekaligus immateriil berupa rusaknya nama baik Penggugat
"Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata dan pidana ini, persidangan kasus Ahok bisa lebih transparan karena kami akan menjadi pihak yang juga bisa menghadirkan bukti, saksi dan ahli dalam perkara tersebut," terangnya.
Menurutnya, saat ini publik khawatir dengan keseriusan penegak hukum menjerat Ahok terkait kedekatan Ahok dengan pejabat-pejabat di institusi hukum.
Karenanya, ACTA dalam gugatannya menuntut:
1. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp 204.000.000,00 (dua ratus empat juta rupiah) ;
2. Menghukum Tergugat dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap memasang iklan 1 halaman penuh di 9 surat kabar nasional dengan redaksi :
SURAT PERMINTAAN MAAF
Terkait dengan pidato saya di Kepulauan Seribu tanggal 26 September
2016 yang lalau. Saya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan ini menyatakan:
1. Saya menyesal dan mengakui bersalah secara hukum karena telah menyampaikan kalimat-kalimat "Karena Dibohongin pakai surat AI Maidah 51 macam-macem gitu lho. Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya.
2. Saya akui bahwa saya menyampaikan ucapan tersebut pada poin 1 hanya untuk mendapat dukungan umat Islam di DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Saya menegaskan bahwa ucapan saya tersebut pada poin t adalah tidak benar karena memang tidak ada ulama yang membohongi dan membodohi umat dengan menggunakan Surat Al Maidah :51.
3. Saya meminta maaf kepada Habib Novel Chaidir Hasan, seluruh ulama dan seluruh umat Islam atas perbuatan saya tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi.
antara yang merah dan biru diatas beda ya ... awalnya saya pikir gugatan ganti rugi diajukan karena ahok dinilai merugikan umat Islam (yang merah) .... ternyata yang benar adalah ... gugatan ganti rugi diajukan karena ahok dinilai merugikan Habib Novel Bamukmin (yang biru)
kisah kasih-nya ada di link detik
Gugat Ahok Rp 204 Juta, Habib Novel: Saya Dirugikan Sebagai Pendakwah
Jakarta - Novel Bamukmin alias Habib Novel mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 204 juta terhadap Basuki Tjahja Purnama. Sebagai pendakwah, dirinya merasa dirugikan terhadap pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah.
"Seakan-akan saya tukang bohong di sini. Saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal. Banyak juga acara-acara yang batal, benar-benar merasa dirugikan," ujar Habib Novel yang juga anggota ACTA, di Gedung PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Novel pun meminta Ahok untuk membuat permintaan maaf, terhadap apa yang diucapkannya. Sebab pernyataan tentang surat Al Maidah di Kepulauan Seribu merugikan dai mubaligh.
"Apa yang disampaikan Ahok merugikan da'i mubaligh sebagai penyambung lidahnya Rasulullah," beber Habib Novel.
Terlebih Novel sendiri merupakan penceramah terakhir yang datang ke Kepulauan Seribu. Ketika itu ceramah yang dibawanya tentang surat Al Maidah.
"Saya ceramah sebulan sebelumnya dan tidak ada lagi acara terbesar di sekitar Pulau Pramuka dan Pulau Panggang itu selain acara haul daripada habib. Saya menjadi salah satu penceramah yang mengangkat Al Maidah 51, yang ketika itu ada Lurah, Camat di dekat situ yang saya yakin pesan ini sampai kepada Ahok. Dan Ahok mempengaruhi di Pulau itu untuk jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51. Secara tidak langsung menuju kepada saya," imbuhnya.
Novel mengatakan dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial. Terlebih dalam video yang diunggah warga merespon dengan tertawa.
"Yang disampaikan Ahok di Kepulauan Pramuka yang mana antara Pulau Pramuka dan Panggang itu, saya berceramah di situ dan saya penceramah terakhir yang menyampaikan surat Al-Maidah. Ketika Ahok menyampaikan jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51. Di situ respon warga mereka tertawa, saya ini merasa dilecehkan dengan apa yang ucapkan Ahok yang memancing-memancing audiens," pungkas Habib Novel.
Gugatan Rp 204 juta tersebut diajukan dalam gugatan praperadilan. Habib Novel berharap gugatan itu bisa digabung dengan pokok perkara yang akan mulai digelar Selasa pekan depan.
so ... kalau baca uraian novel yang orange ... mari kita lihat lagi bagaimana isi pidato ahok
ada di thread "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos" .... #151
Secara lengkap berikut transkrip ucapan Ahok dalam cuplikan video terkait kutipannya soal Surat Al Maidah ayat 51.
"Saya ingin cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi nggak usah pikiran, 'ah... nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'."
"Nggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan."
"Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya. " .... "Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja,"
Jadi .... sesuai uraian novel yg orange .... maka yang dimaksud sebagi orang/fulan/pembohong disini adalah Novel Bamukmin
hmmm ... gitu toh ceritanya
yahhhh ... kalau perseteruan antara ahok dan novel mah udah dari 2014 ... semenjak ahok jadi gubernur
dan segala caci maki antara dua orang ini memang sudah banyak beredar : dari kalimat ala novel atas nama FPI "ahok gubernur kafir biadab" ... dibalas dengan kalimat ala ahok "mereka itu kelompok bar-bar" .... dari kalimat "sesuai Al Maidah 51 dilarang memilih pemimpin kafir ... yang milih ahok masuk neraka" .... dibalas dengan kalimat "Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 ... dst (yang ungu)"
ck ck ck ... benar2 drama
kapan2 lanjut ....
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
dikatakan BOHONG karena ayat itu hanya dikenakan ke ahok
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
SEGOROWEDI wrote:dikatakan BOHONG karena ayat itu hanya dikenakan ke ahok
udah tanya ahok belum ?? bener ga maksud ahok begitu dalam pidato-nya
kalau saya pikir kisah kasih diatas tentang novel lebih logis ... karena antara ahok vs novel mmg sudah ada dari dulu .... ahok pidato ya spontan aja dia bilang begitu ... bila memang sebulan sebelumnya novel ceramah di pulau itu
---------------------------------
Tapi .... diluar benar atau salah yang dikatakan novel diatas >>> akan menjadi dilematis bagi ahok sendiri terkait pidato-nya ... misalnya :
1. BILA yang dikatakan novel benar ... maka ahok akan bebas dari tuduhan penistaan agama ...karena sudah ketauan siapa si "fulan" ini .... tapi
2. Secara otomatis ahok bisa dikenakan pasal "pencemaran nama baik" si fulan
anggap saja kasus penistaan agama ini "selesai" .... tapi pidato ahok masih bisa dilanjutkan dengan gugatan2 lainnya ... pencemaran nama baik hukumannya 1,5 tahun penjara kalau ga salah
argumen saya .... pencemaran nama baik antara ahok vs novel >>> dari jaman kuda mereka berdua memang sudah saling mencemarkan nama baik
bisa saja (MUNGKIN LOH) ... ini adalah drama babak selanjutnya ...
mungkin saja kedepannya ... ahok dan novel sama2 dinyatakan bersalah karena saling mencemarkan (misalnya begitu) .... lah ... buat novel mah sudah pernah masuk penjara ... jadi ga masalah buat dia masuk penjara lagi (1,5 tahun sekalipun) .... nah kalo ahok ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
larangan itu dikenakan ke ahok saja kan FAKTA
ahok gak nyebut nama, kok novel merasa dicemarkan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
SEGOROWEDI wrote:
larangan itu dikenakan ke ahok saja kan FAKTA
ahok gak nyebut nama, kok novel merasa dicemarkan?
iya ... jadi misalnya gini nih .... anggap saja ahok ditanya "lalu siapa yang anda maksud fulan dalam pidato tersebut"
mau ga mau ahok harus bisa menyebut si "fulan" ini toh ... untuk membuktikan bahwa pidato-nya tidak ada tujuan menistakan ulama / umat islam / MUI (seperti yang selama ini dituduhkan)
dan menurut saya ... nama novel yang paling logis (dilihat dari kisah kasih mereka berdua)
----------------------------------
seperti saya tulis sebelumnya di thread2 lain
makanya tabayyun .... klarifikasi dulu >>>> karena yang disebut bohong itu FULAN ... bukan ayat-nya
yang pertama kali bikin gossip "Al Maidah 51 bohong" kan transkrip-nya Buni Yani ... lalu setelah itu ... langsung geng ACTA-nya FPI bikin dusta kemana2 bilang ahok menistakan ayat (Al Quran)
sampai disini ... masih ga ada hubungannya dengan MUI >>> tapi ... kemudian masalah semakin menjadi2 karena MUI bikin fatwa tanpa tabayyun (klarifikasi) >>> ya tambah seneng lah si tukang kompor ini (plus seluruh lawan politik ahok)
awal kasus kan ga jauh2 dari ini
dari viva news wrote:"Bukan lagi masalah hukum. Ini masalah agama, yang umat Islam wajib melawan. Ahok ini sudah berat, sudah terang-terangan menjurus mengatakan kalau umat Islam dibohongi Alquran," katanya (anggota ACTA, Novel Bamukmin)
catatan dee-nee : kalimat underline tidak terbukti ... karena nyatanya Ahok tidak pernah mengatakan kalau umat Islam dibohongi Alquran (Al Maidah 51) >>> TIDAK dengan menggunakan kata "pakai"
jadi ... ujung2nya ... ya kisah kasih antara novel vs ahok lagi toh awal mulanya
---------------------------------------
buat saya sih .... diluar apakah ahok disebut "menistakan agama" atau "pencemaran nama baik" ... atau dihukum 400 tahun sekalipun seperti kata Syafii Maarif .... pelajaran dari kasus ini adalah mempelajari tiga ayat Al Quran
“Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS al-Isrâ’ : 36).
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah (kebenarannya) dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS Al-Hujurat: 6)
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Maaidah: 8)
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Siapakah yang dimaksud Fulan dalam pidato Ahok ??
bisa 'siapapun' yang memakai ayat itu untuk membohongi
kalau ia merasa itu urusannya sendiri
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» ternyata ada juga orang tionghoa yang tak berpihak ke ahok, namanya Lieus Sungkharima, bisa jadi ada tionghoa lain yang juga nggak berpihak ke ahok
» Siapakah yang menista, Ahok atau Habib Rizieq?
» [VIDEO] Mengulas Pidato Jokowi Dalam HUT TNI Tentang Menjaga Persatuan & Kesatuan - Special Report 05/10
» tentang orang-orang yang sedang dalam keadaan miskin atau yang dalam keadaan yang tergolong kurang mampu dan hal-hal yang terkait dengan itu
» Ini Dia Pidato Cristina Fernández yang Diputus PBB
» Siapakah yang menista, Ahok atau Habib Rizieq?
» [VIDEO] Mengulas Pidato Jokowi Dalam HUT TNI Tentang Menjaga Persatuan & Kesatuan - Special Report 05/10
» tentang orang-orang yang sedang dalam keadaan miskin atau yang dalam keadaan yang tergolong kurang mampu dan hal-hal yang terkait dengan itu
» Ini Dia Pidato Cristina Fernández yang Diputus PBB
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik