Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
Halaman 2 dari 2 • Share
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
First topic message reminder :
DPR Versi KIH Sampaikan 5 Poin Mosi Tidak Percaya, Ini Bunyinya
Jakarta - Sidang Paripurna lima fraksi yang terdiri dari PDIP, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP dilanjutkan pada Senin (3/11) dengan agenda membentuk pimpinan alat kelengkapan dewan. Pada sidang hari ini, lima fraksi tersebut membacakan mosi tidak percaya yang dibacakan oleh anggota FPPP Asrul Sani.
Dalam mosi yang dibacakan di Ruang Rapat FPDIP DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014) tersebut memuat alasan yang mendasari pembentukan pimpinan DPR 'tandingan' itu. Rapat pun tidak dihadiri anggota kelima fraksi secara lengkap, hanya 178 dari 247 anggota.
Berikut merupakan isi lengkap mosi tidak percaya yang dibacakan oleh Asrul Sani:
1. Dalam rangka menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis, konstitusional, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,
2. Bahwa berdasarkan pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi pimpinan DPR RI bertugas menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan anggota dalam rapat paripurna,
3. Pasal 29 ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi sumpah atau janji ketua atau waket sebagaimana dimaksud pada ayat 1, "Demi Allah saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua atau Wakil Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan tegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti pada bangsa dan negara. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk wujudkan nasionalisme Republik Indonesia,"
4. Bahwa berdasarkan keprihatinan yang dalam melihat sutuasi sekarang ini yang sudah sangat tidak kondusif dan dilakukan pemaksaan dan secara sepihak oleh pimpinan DPR RI dan diabaikannya aspirasi tertanggal 28 Oktober 2014. Bahwa sudah dengan tidak dihormati lagi prinsip dasar sebagaimana yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga pimpinan DPR RI seperti sengaja menciptakan suatu kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak sepihak dan kepada suatu kelompok tertentu untuk dapatkan kekuasaan mutlak,
Maka demi perkembangan demokrasi ke arah yang positif, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, anggota DPR yang bertandatangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI.
Demikian mosi tidak percaya ini kami sampaikan.
Ditandatangani oleh semua anggota DPR RI yang hadir dalam ruangan ini dan menyusul kemudian.
Detik
Sebetulnya sih saya tidak mengikuti penyebab utama dari perseteruan ini, cuma jadi lucu sekelompok orang yang dipilih dengan suara terbanyak kemudian menolak pemilihan lainnya atas dasar suara terbanyak juga.
Pasti dampak demokrasi (mbah Abu mode on :))
-- tidak bermaksud membela kelompok sebelahnya, boleh dikonter bagi yang kontra --
DPR Versi KIH Sampaikan 5 Poin Mosi Tidak Percaya, Ini Bunyinya
Jakarta - Sidang Paripurna lima fraksi yang terdiri dari PDIP, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP dilanjutkan pada Senin (3/11) dengan agenda membentuk pimpinan alat kelengkapan dewan. Pada sidang hari ini, lima fraksi tersebut membacakan mosi tidak percaya yang dibacakan oleh anggota FPPP Asrul Sani.
Dalam mosi yang dibacakan di Ruang Rapat FPDIP DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014) tersebut memuat alasan yang mendasari pembentukan pimpinan DPR 'tandingan' itu. Rapat pun tidak dihadiri anggota kelima fraksi secara lengkap, hanya 178 dari 247 anggota.
Berikut merupakan isi lengkap mosi tidak percaya yang dibacakan oleh Asrul Sani:
1. Dalam rangka menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis, konstitusional, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,
2. Bahwa berdasarkan pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi pimpinan DPR RI bertugas menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan anggota dalam rapat paripurna,
3. Pasal 29 ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi sumpah atau janji ketua atau waket sebagaimana dimaksud pada ayat 1, "Demi Allah saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua atau Wakil Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan tegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti pada bangsa dan negara. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk wujudkan nasionalisme Republik Indonesia,"
4. Bahwa berdasarkan keprihatinan yang dalam melihat sutuasi sekarang ini yang sudah sangat tidak kondusif dan dilakukan pemaksaan dan secara sepihak oleh pimpinan DPR RI dan diabaikannya aspirasi tertanggal 28 Oktober 2014. Bahwa sudah dengan tidak dihormati lagi prinsip dasar sebagaimana yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga pimpinan DPR RI seperti sengaja menciptakan suatu kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak sepihak dan kepada suatu kelompok tertentu untuk dapatkan kekuasaan mutlak,
Maka demi perkembangan demokrasi ke arah yang positif, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, anggota DPR yang bertandatangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI.
Demikian mosi tidak percaya ini kami sampaikan.
Ditandatangani oleh semua anggota DPR RI yang hadir dalam ruangan ini dan menyusul kemudian.
Detik
Sebetulnya sih saya tidak mengikuti penyebab utama dari perseteruan ini, cuma jadi lucu sekelompok orang yang dipilih dengan suara terbanyak kemudian menolak pemilihan lainnya atas dasar suara terbanyak juga.
Pasti dampak demokrasi (mbah Abu mode on :))
-- tidak bermaksud membela kelompok sebelahnya, boleh dikonter bagi yang kontra --
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
Punya mb Dee tadi kok hilang ya???mb Dee wrote:
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
isaku wrote:Punya mb Dee tadi kok hilang ya???mb Dee wrote:
Ya saya delete ... karena saya salah ngasih argumen ... kekekekeke
sabar ya ... disusun dulu ... ada yang seru nih ... pasti bung isaku seneng bacanya ... wkwkwkwk
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
LOL … iya … udah selesai tapi ga selesaiisaku wrote:Urusannya 2 kubu sudah selesai sih, walaupun ada urusan berikutnya ttg md3.
isaku wrote:Sebelumnya saya sudah baca juga pasal 96, coba teliti lagi, itu pasal ttg anggota komisi, tidak bicara pimpinan komisi.
Ya memang tidak bicara tentang pimpinan komisi tapi tentang anggota komisi … kan ujungnya anggota ini yang akan milih si pimpinan komisi ….. dan anggota komisi melibatkan unsur fraksi (jadi tidak perorangan)
Pasal 96 ayat (2) Jumlah anggota komisi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang atau pada setiap masa sidang.
Jadi gini ceritanya .... sebelumnya pada Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Oktober 2014, Ketua DPR sudah menetapkan komposisi komisi dan jumlah anggota tiap komisi berdasarkan masing2 fraksi …. Jadi jumlah 11 komisi sudah deal antara KMP dan KIH … pembagian masing2 anggota fraksi untuk tiap komisi juga sudah deal … artinya sidang ini sudah merujuk pada pasal 96 ayat 2 diatas
Hasilnya :
PDIP: 10 komisi beranggotakan 10 orang, 1 komisi beranggotakan 9 orang.
Golkar: 3 komisi beranggotakan 9 orang, 8 komisi beranggotakan 8 orang.
Gerindra: 7 komisi beranggotakan 7 orang, 4 komisi beranggotakan 6 orang.
Demokrat: 6 komisi beranggotakan 6 orang, 5 komisi beranggotakan 5 orang.
PAN: 4 komisi beranggotakan 5 orang, 7 komisi beranggotakan 4 orang.
PKB: 3 komisi beranggotakan 5 orang, 8 komisi beranggotakan 4 orangg
PKS: 7 komisi beranggotakan 4 orang, 4 komisi beranggotakan 3 orang.
PPP: 6 komisi beranggotakan 4 orang, 5 komisi beranggotakan 3 orang
Nasdem: 3 komisi beranggotakan 4 orang, 8 komisi beranggotakan 3 orang.
Hanura: 5 komisi beranggotakan 2 orang, 6 komisi beranggotakan 1 orang
Atau lengkapnya disini ….
http://www.dpr.go.id/id/bag-persipar/pokok-pembicaraan/24/pokok-pokok-pembicaraan-Rapat-Paripurna,-tanggal-16-Oktober-2014
dan lihat point 3 bahwa masih ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama2 anggotanya (daftar anggota kelengkapan dewan / AKD)
Jadi dari daftar diatas ini kan perlu daftar nama2 orang dari setiap fraksi … PDIP 10 komisi beranggotakan 10 orang ini siapa aja … Golkar siapa aja … PKS siapa aja … dst.
Daftar ini yang kemudian harus diserahkan pada Sidang Paripurna 28 Oktober 2014 … hingga akhirnya bisa memutuskan siapa ketua dari masing2 komisi …
Lalu jadilah sidang yang ribut2 itu …
Karena biasanya sebelum sidang paripurna masing2 fraksi sudah lobi2 dibalik layar gimana2nya …. Bagaimana pembagian pimpinan dan wakil pimpinan dsb …. sidang paripurna itu dasarnya cuma ketok palu nya saja, prosedurnya saja …. tapi behind the scene nya ada dalam lobi2 itu
Lobi2 ini yang ga ketemu … KMP maunya langsung sidang ajah (karena memang sudah jadwalnya sidang) … KIH maunya lobi2 terus
Dalam lobi2 itu musyawarah mufakat ga dapet … lalu KMP maunya voting kan … sementara KIH jelas ga mau kalau voting (karena sudah pasti kalah suara) … KIH maunya nego terus
isaku wrote: Bab XVIDefinisi hadir tidak hadir bukan berdasar beri daftar atau tidak, tapi duduk dan mendengarkan.Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat
Pasal 245
1. Ketua rapat membuka rapat apabila pada waktu yang telah ditentukan untuk membuka rapat, telah hadir lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.
2. Apabila pada waktu yang telah ditentukan belum dihadiri oleh separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua rapat mengumumkan penundaan pembukaan rapat.
3. Penundaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lama 30 (tiga puluh) menit .
4. Ketua rapat dapat membuka, apabila rapat pada akhir waktu penundaan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum juga terpenuhi.
5. Rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dapat mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Bab XVII tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan.
KIH tidak memberikan daftar ... artinya tidak bisa disebut hadir ... artinya yang dianggap pasti hadir cuma 5 fraksi (KMP ... karena baru mereka yang memberi daftar hadir)
Kalaupun mb Dee memaksa definisi seperti itu (yang tidak ada dasarnya karena tidak ada yg walkout), ada 6 fraksi yang memberi daftar (P3 asli beri daftar tho, masa daftar mereka diabaikan).
Ya saya yang salah dengan daftar hadir (underline) … bukan daftar hadir tapi daftar AKD … tapi judulnya sama saja kan … sidang tentang pengesahan anggota kelengkapan dewan … tapi setengah unsur fraksi tidak memberi daftar anggotanya (anggap PPP nya versi romy) … artinya sidang tetap tidak bisa dimulai
isaku wrote:Romy dkk tidak punyak hak melarang apapun, tidak ada sejarahnya ketua fraksi(kalaupun dianggap ketua, nyatanya tidak atau tidak sepakat) menjadi diktator memaksa semua orang bersuara AAAA, setiap anggota fraksi mewakili rakyat yang memilihnya.Yang kemudian terjadi adalah ... ketua umum tetap membuka rapat (tanpa harus bolak balik bolak) karena dapet surat SDA yang mewakili fraksi PPP ... hingga akhirnya fraksi yang hadir dinyatakan berjumlah 6 (lebih dari setengah jumlah fraksi) >>> inilah yang diprotes kubu romy
Yah ini jadinya sama aja kan … SDA pun tidak punya hak memaksakan kehendaknya ….
Wong partainya terbelah kok …
isaku wrote:Rapat dimulai berarti musyawarah dimulai, hanya masalahnya mufakat atau tidak, kalau tidak ya suara tebanyak. TIdak mau ikut aturan itu yang menjadi sorotan. Itulah mengapa jdul trit ini "ketika mereka yang dipilih dengan suara terbanyak menolak suara terbanyak".Point nya kan ... kenapa KIH (plus PPP kubu romy) ga mau kasih daftar hadir ?? ... karena KIH berpendapat ... kalau rapat dipaksakan dan KMP tetap tidak mau ada musyawarah mufakat seusai pasal 272 ayat 1 ... dan ujungnya cuma mau voting ... jelas KIH akan kalah suara ... makanya .... KIH bikin mosi tidak percaya itu tadi
menolak rapat dimulai .... tujuannya untuk minta kejelasan dulu tentang siapa2 ketua dalam komisi dan kelengkapan dewan ... (supaya ga sapu bersih ini toh) ... kenapa harus ada kejelasan ?? >>> karena hasil rapat seperti apapun tidak akan menjadi musyawarah mufakat bila ketua (yang ujungnya akan ketok palu) sudah jelas berpihak pada kubu tertentu
Aturan musyawarah mufakat justru masuk dalam ayat sebelumnya terkait voting …
Bold : “hanya masalahnya mufakat atau tidak” kalau diganti dengan “hanya masalahnya niat mufakat atau tidak”gimana ??
Sidang itu kan hasil dari banyak lobi … sebelum sidang dimulai semua sudah dapat hasilnya bahwa KMP cuma mau voting … jadi dimana salahnya menolak dimulai sidang … wong jelas ga akan ada musyawarah mufakat kok … dan dalam tatib disebut bahwa voting baru sah kalau disetujui lebih dari setengah unsur fraksi …
Lagian logis kan … 5 fraksi pengen voting … 5 fraksi ga pengen voting … Lalu kenapa harus yang pengen voting yang disetujui pimpinan sidang … Kalau main banyak2an fraksi … yang mau vs tidak mau voting sama2 berjumlah 5 fraksi
isaku wrote:PEMENANG DEMOKRASI ADALAH SUARA TERBANYAK, selamanya akan begitu, untungnya KMP baik hati dan tidak sombong (kali ini saya bela, lain waktu mungkin saya kritik).
Suara terbanyak siapa coba ??? suara terbanyak dari rakyat … atau suara terbanyak dari koalisi ??
Demokrasi parlemen DPRI adalah demokrasi pancasila … asasnya musyawarah mufakat … (itu kalau bicara hanya terkait parlemen)
Kalau bicara tentang demokrasi based on suara rakyat … justru pdip yang harusnya jadi pemenang … KIH jadi kalah suara di parlemen kan karena geng2an ini …
Sekarang apa anda yakin bila KMP vs KIH di pemilukan … KMP akan dapat suara lebih banyak dari KIH ??
Saya pribadi juga ga setuju kalau pemenang pemilu harus jadi ketua … artinya tetap pdip ga harus jadi ketua karena menang pemilu …. karena yang namanya milih ketua di parlemen tetap asasnya musyawarah mufakat
Dan sikap menang2an karena jumlah bukan demokrasi pancasila … justru cara liberal yang selalu mengandalkan voting
isaku wrote:Tidak dapat dikatakan deadlock karena fraksi ada 6, cekidot:detik wrote:Setelah sempat molor selama beberapa jam, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya dimulai. Namun belum 30 menit dimulai rapat langsung dibanjiri interupsi.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menjadi pusat perhatian saat rapat paripurna DPR baru dimulai. Banjir interupsi soal posisi fraksi PPP bermunculan.
- Maaf saya potong -
Lah makanya … yang bilang fraksi ada 6 kan ketua sidang …
isaku wrote:Beda dong, posisi P3 asli adalah tidak menyuruh dan melarang P3 tandingan, jadi tidak mengganggu hak orang lain. P3 tandingan melarang P3 asli bertindak, itu namanya melanggar hak orang lain.
Gini loh … uraian saya terkait SDA vs Romy bukan urusan larang melarang atau ganggu mengganggu … tapi point nya adalah bagaimana posisi keterwakilan fraksi P3 dalam parlemen … karena fraksi itu harus 1 suara
Anda mau menyebut si A = P3 asli dan si B = P3 tandingan tetap tidak merubah fakta bahwa posisi P3 di DPR memang terbelah … dan terbelahnya P3 ini yang akhirnya jadi pemicu kisruh di DPR … dan kisruh DPR ini yang sedang kita bahas
Kalau dalam diskusi ini kita cuma debat kusir … “sudah 6” … “belum 6” … “sudah 6” … “belum 6”
Ya saya ga ikutan deh … wong saya juga bukan kader P3
Hehehehe
Memang apa hubungannya KIH ngajuin perubahan MD3 … trus langsung artinya KMP tidak melanggar MD3 …isaku wrote:sebetulnya tidak patah, cuma nyerempet doangmb Dee wrote:sudah patah tuh ....
Buktinya KIH harus mengajukan perubahan MD3 karena berdasarkan MD3 sekarang tidak ada yang dilanggar oleh KMP
Islah nya KIH vs KMP kan karena memang hasil musyawarah mufakat itu
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Ketika mereka yang terpilih karena suara terbanyak menolak suara terbanyak
Yang perlu dipertanyakan (atau maksud saya ... kuatnya unsur kepentingan politik) adalah muktamar Romy yang diselenggarakan tidak jauh dari tanggal sidang penyusunan komposisi komisi (Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Oktober 2014)
Muktamar Romy juga diselenggarakan pada tanggal itu ...
Saya tidak tau apakah muktamar ini sah atau tidak ... (tunggu drama selanjutnya)
Cuma memang muncul kecurigaan karena waktunya berdekatan.
Seperti kita tau ... P3 awalnya adalah pendukung KMP (atas nama SDA) ... disatu pihak ada yang tidak masalah dengan keputusan tersebut karena SDA adalah ketum ...
tapi di pihak lain ada juga keinginan sebagian kader yang menolak masuk KMP dan maunya KIH (ini sudah terjadi jaman kampanye pilpres) ... plus ditambah SDA yang bermasalah dengan KPK ...
Setelah hasil pilpres ternyata KIH menang ... yang mau masuk KIH ini kan seperti bilang "Tuh kan ... gw bilang juga apa" ... karena pada dasarnya P3 merasa perlu untuk tetap ada dalam pemerintahan (masuk kabinet)
Bukan urusan uang atau jabatan ... tapi yang saya baca ... sebagai partai Islam tertua (dibanding partai Islam lainnya yang ada sekarang) P3 merasa perlu memegang posisi kementrian Agama .... karena mereka ga mau kalau kementrian tsbt di pegang PKB ... sementara dalam KIH partai Islam nya cuma PKB.
Terkait yang merah ... tidak ada hubungannya dengan issue SARA atau issue nasionalis vs agamis dsb .... karena yang saya liat yg merah ini cuma masalah politik dan prestige antar parpol >>> toh pada dasarnya romy cs termasuk mentri agama sekarang Lukman Hakim ... adalah orang NU ... termasuk JK sendiri juga orang NU
Jadi saya lihat cuma urusan politik antara PPP vs PKB ... atau malah mungkin antara NU vs Muhaimin >>> saya ga tau lah ... tapi kira2 begitu
Selain yang merah .... kita juga tau P3 sempat sakit hati pada KMP karena jatah pimpinan MPR dan DPR yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk mereka ... berpindah ke Demokrat (katanya ada hubunganya dengan cerita walk out vs all out) ... akhirnya baik dalam paket pimpinan DPR dan MPR yang diusung KMP ... P3 jadi satu2nya fraksi di KMP yang tidak dapat posisi apa2 .. sementara Demokrat malah dapat posisi di MPR dan DPR padahal demokrat bukan KMP.
disitulah mulai ngambeknya Romy cs. dan menilai SDA memasukan P3 berkoalisi dengan KMP hanya untuk kepentingan SDA saja (terkait KPK) dan bukan untuk kepentingan partai ... (sekali lagi tidak perlu juga kata "kepentingan partai" ini harus nyambung dengan uang dan jabatan ... karena jabatan wakil dan ketua di parlemen juga sama pentingnya agar suara partai didengar - karena pada dasarnya anggota tetap tidak berbuat apa2 kalau ketua dan wakilnya ga mendukung aspirasi anggota)
Jadi ... mungkin karena itulah Romy cs bikin muktamar di surabaya ... agar segera bisa memutuskan bahwa P3 akan masuk KIH ... (tentu dibelakangnya sudah ada lobi2 seperti jatah mentri agama ... dan bahkan urusan SK menkumham ini)
begitulah dari saya bung isaku ....
PS: ini hanya seputar issue yang beredar ... 50-50 memang ... sekedar sharing
Muktamar Romy juga diselenggarakan pada tanggal itu ...
Saya tidak tau apakah muktamar ini sah atau tidak ... (tunggu drama selanjutnya)
Cuma memang muncul kecurigaan karena waktunya berdekatan.
Seperti kita tau ... P3 awalnya adalah pendukung KMP (atas nama SDA) ... disatu pihak ada yang tidak masalah dengan keputusan tersebut karena SDA adalah ketum ...
tapi di pihak lain ada juga keinginan sebagian kader yang menolak masuk KMP dan maunya KIH (ini sudah terjadi jaman kampanye pilpres) ... plus ditambah SDA yang bermasalah dengan KPK ...
Setelah hasil pilpres ternyata KIH menang ... yang mau masuk KIH ini kan seperti bilang "Tuh kan ... gw bilang juga apa" ... karena pada dasarnya P3 merasa perlu untuk tetap ada dalam pemerintahan (masuk kabinet)
Bukan urusan uang atau jabatan ... tapi yang saya baca ... sebagai partai Islam tertua (dibanding partai Islam lainnya yang ada sekarang) P3 merasa perlu memegang posisi kementrian Agama .... karena mereka ga mau kalau kementrian tsbt di pegang PKB ... sementara dalam KIH partai Islam nya cuma PKB.
Terkait yang merah ... tidak ada hubungannya dengan issue SARA atau issue nasionalis vs agamis dsb .... karena yang saya liat yg merah ini cuma masalah politik dan prestige antar parpol >>> toh pada dasarnya romy cs termasuk mentri agama sekarang Lukman Hakim ... adalah orang NU ... termasuk JK sendiri juga orang NU
Jadi saya lihat cuma urusan politik antara PPP vs PKB ... atau malah mungkin antara NU vs Muhaimin >>> saya ga tau lah ... tapi kira2 begitu
Selain yang merah .... kita juga tau P3 sempat sakit hati pada KMP karena jatah pimpinan MPR dan DPR yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk mereka ... berpindah ke Demokrat (katanya ada hubunganya dengan cerita walk out vs all out) ... akhirnya baik dalam paket pimpinan DPR dan MPR yang diusung KMP ... P3 jadi satu2nya fraksi di KMP yang tidak dapat posisi apa2 .. sementara Demokrat malah dapat posisi di MPR dan DPR padahal demokrat bukan KMP.
disitulah mulai ngambeknya Romy cs. dan menilai SDA memasukan P3 berkoalisi dengan KMP hanya untuk kepentingan SDA saja (terkait KPK) dan bukan untuk kepentingan partai ... (sekali lagi tidak perlu juga kata "kepentingan partai" ini harus nyambung dengan uang dan jabatan ... karena jabatan wakil dan ketua di parlemen juga sama pentingnya agar suara partai didengar - karena pada dasarnya anggota tetap tidak berbuat apa2 kalau ketua dan wakilnya ga mendukung aspirasi anggota)
Jadi ... mungkin karena itulah Romy cs bikin muktamar di surabaya ... agar segera bisa memutuskan bahwa P3 akan masuk KIH ... (tentu dibelakangnya sudah ada lobi2 seperti jatah mentri agama ... dan bahkan urusan SK menkumham ini)
begitulah dari saya bung isaku ....
PS: ini hanya seputar issue yang beredar ... 50-50 memang ... sekedar sharing
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» Muslim tahu ndak bagaimana caranya muhammad & para kalifah meng-islam-kan kapir secara instan di semenanjung arab & sekitarnya ???
» apakah anda muslim yg mendukung atau menolak tabloid SUARA ISLAM?
» Ketika menolak kenabian Muhammad...
» hati-hati... karena ada juga hal-hal yang terlihat karena sebab yang sepele namun secara langsung atau tidak langsung, bisa membawa kepada kematian...
» Tragedi Dahhak_al-Kilabi, seorang anak membuat ayahnya terbunuh karena menolak masuk islam
» apakah anda muslim yg mendukung atau menolak tabloid SUARA ISLAM?
» Ketika menolak kenabian Muhammad...
» hati-hati... karena ada juga hal-hal yang terlihat karena sebab yang sepele namun secara langsung atau tidak langsung, bisa membawa kepada kematian...
» Tragedi Dahhak_al-Kilabi, seorang anak membuat ayahnya terbunuh karena menolak masuk islam
Halaman 2 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik