Kok Pembangunan Tower di Atas Mesjid?
Halaman 1 dari 1 • Share
Kok Pembangunan Tower di Atas Mesjid?
Selasa, 21 Okt 2014 08:31 WIB
http://mdn.biz.id/n/124741/
Kok Pembangunan Tower di Atas Mesjid?
Marwan Al-Pasamani menyarankan periksa saja pengurus BKM, Lurah, Camat, dan Vendor pemilik tower, karena pemilik vendor tidak akan serampangan menginvestasikan uangnya jika tidak ada lampu hijau dari pihak - pihak terkait. Dan satu hal, perlu diketahui kalau mesjid adalah milik umat atau jamaah.
"Karena itu, dalam hal ini segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perihal mesjid harus dibicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat Muslim di sekitar dan jamaah masjid. Pengurus BKM tidak bisa bertindak semaunya," kata Marwan Al-Pasamani.
Musliadi Nasution mengira ini lantaran ada izin dari Nazir mesjid atau beberapa orang tokoh masyarakat yang bermain, makanya berani pihak provider membangun tower di atas menara mesjid. Kalau tidak ada yang bermain, itu mustahil terjadi. Baru belakangan ini ada kompornya, lalu yang disuruh menyelesaikannya pemerintah atas desakan warga.
Tangkap oknum yang bermain itu. Jangan buat isu atas nama warga, mesjid, dan lain-lain, untuk mencari simpati publik. Itu tidak fair, karena di atas tanah rakyat ada dulu izin yang punya tanah dan perjanjian baru pihak provider berani bangun tower," kata Musliadi Nasution.
"Masya Allah, masak tempat ibadah dijadikan tower telekomunikasi," tanya Soerkani. Bagaimana Dinas TRTB Kota Medan setelah ada surat dari Camat Medan Amplas harusnya kecemasan masyarakat segera ditanggapi. Jangan sampai masyarakat sendiri yang bertindak anarkis.
Pihak nazir masjid harusnya sebelum dibangun hendak berkoordinasi dengan warga setempat sehingga tower enggak tiba - tiba saja hadir di rumah ibadah. Semoga ke depan tidak terulang kembali tower di mesjid. Semoga Walikota dengan segera menanggapi keluhan masyarakat dan merubuhkan tower itu guna kondusifitas warga Medan.
Askar Marlindo mengecam berdirinya tower jaringan selular di atas menara mesjid Silaturahim Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Pasalnya, menara masjid dijadikan penyangga tower salah perusahaan selular. Ini sama saja dengan pelecehan.
Pemilik tower terkesan sepele dan meremehkan kemegahan bangunan mesjid yang menjadi rumah ibadah umat Muslim. Tower itu harus dibongkar dan tidak boleh dibiarkan. Pihak manapun itu harus menghargai mesjid sebagai tempat ibadah dan tidak boleh membiarkan bangunan mesjid menjadi multifungsi.
"Kami meminta Walikota Medan untuk menindak tegas oknum terkait yang memberikan izin, sehingga tower dapat berdiri mulus. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghindari hal-hal seperti itu tidak terulang kembali," pinta Askar Malindo.
Kalau Faisal Siregar Muhammad melihat sangat etis, lumrah, normal, dan sangat efisien. Pembiayaan mesjid jadi tidak kalah dengan umat agama lain yang mewajibkan menyetor 10 % dari penghasilannya / bulan. Kita memang tidak sampai begitu, apalagi mereka juga ada setoran per bulan ke pusat dan ke pusat organisasi keagamaan internasional.
Kalau mesjid besar dan lebar malah akan mengurangi "radiasi" BTS - BTS tersebut ke rumah - rumah penduduk. Apalagi didukung dengan menara pengeras suara yang menjulang tinggi. Sudah seharusnya menara - menara BTS itu diwajibkan di seluruh mesjid, bukannya di sebelah-sebelah rumah penduduk.
"Biaya mesjid besar, bung. Berfikirlah baik - baik dengan akal sehat. Membiayai rumahtangga saja berat, apalagi membiayai kepentingan publik. Ayo, jangan sedikit - sedikit bawa emosional. Mari
memakmurkan dan sholat di mesjid bagi yang laki - laki," kata Faisal Siregar Muhammad.
http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/read/2014/10/21/124741/kok-pembangunan-tower-di-atas-mesjid/
http://mdn.biz.id/n/124741/
Kok Pembangunan Tower di Atas Mesjid?
Marwan Al-Pasamani menyarankan periksa saja pengurus BKM, Lurah, Camat, dan Vendor pemilik tower, karena pemilik vendor tidak akan serampangan menginvestasikan uangnya jika tidak ada lampu hijau dari pihak - pihak terkait. Dan satu hal, perlu diketahui kalau mesjid adalah milik umat atau jamaah.
"Karena itu, dalam hal ini segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perihal mesjid harus dibicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat Muslim di sekitar dan jamaah masjid. Pengurus BKM tidak bisa bertindak semaunya," kata Marwan Al-Pasamani.
Musliadi Nasution mengira ini lantaran ada izin dari Nazir mesjid atau beberapa orang tokoh masyarakat yang bermain, makanya berani pihak provider membangun tower di atas menara mesjid. Kalau tidak ada yang bermain, itu mustahil terjadi. Baru belakangan ini ada kompornya, lalu yang disuruh menyelesaikannya pemerintah atas desakan warga.
Tangkap oknum yang bermain itu. Jangan buat isu atas nama warga, mesjid, dan lain-lain, untuk mencari simpati publik. Itu tidak fair, karena di atas tanah rakyat ada dulu izin yang punya tanah dan perjanjian baru pihak provider berani bangun tower," kata Musliadi Nasution.
"Masya Allah, masak tempat ibadah dijadikan tower telekomunikasi," tanya Soerkani. Bagaimana Dinas TRTB Kota Medan setelah ada surat dari Camat Medan Amplas harusnya kecemasan masyarakat segera ditanggapi. Jangan sampai masyarakat sendiri yang bertindak anarkis.
Pihak nazir masjid harusnya sebelum dibangun hendak berkoordinasi dengan warga setempat sehingga tower enggak tiba - tiba saja hadir di rumah ibadah. Semoga ke depan tidak terulang kembali tower di mesjid. Semoga Walikota dengan segera menanggapi keluhan masyarakat dan merubuhkan tower itu guna kondusifitas warga Medan.
Askar Marlindo mengecam berdirinya tower jaringan selular di atas menara mesjid Silaturahim Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Pasalnya, menara masjid dijadikan penyangga tower salah perusahaan selular. Ini sama saja dengan pelecehan.
Pemilik tower terkesan sepele dan meremehkan kemegahan bangunan mesjid yang menjadi rumah ibadah umat Muslim. Tower itu harus dibongkar dan tidak boleh dibiarkan. Pihak manapun itu harus menghargai mesjid sebagai tempat ibadah dan tidak boleh membiarkan bangunan mesjid menjadi multifungsi.
"Kami meminta Walikota Medan untuk menindak tegas oknum terkait yang memberikan izin, sehingga tower dapat berdiri mulus. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghindari hal-hal seperti itu tidak terulang kembali," pinta Askar Malindo.
Kalau Faisal Siregar Muhammad melihat sangat etis, lumrah, normal, dan sangat efisien. Pembiayaan mesjid jadi tidak kalah dengan umat agama lain yang mewajibkan menyetor 10 % dari penghasilannya / bulan. Kita memang tidak sampai begitu, apalagi mereka juga ada setoran per bulan ke pusat dan ke pusat organisasi keagamaan internasional.
Kalau mesjid besar dan lebar malah akan mengurangi "radiasi" BTS - BTS tersebut ke rumah - rumah penduduk. Apalagi didukung dengan menara pengeras suara yang menjulang tinggi. Sudah seharusnya menara - menara BTS itu diwajibkan di seluruh mesjid, bukannya di sebelah-sebelah rumah penduduk.
"Biaya mesjid besar, bung. Berfikirlah baik - baik dengan akal sehat. Membiayai rumahtangga saja berat, apalagi membiayai kepentingan publik. Ayo, jangan sedikit - sedikit bawa emosional. Mari
memakmurkan dan sholat di mesjid bagi yang laki - laki," kata Faisal Siregar Muhammad.
http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/read/2014/10/21/124741/kok-pembangunan-tower-di-atas-mesjid/
salapanbelas maret- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 711
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Jakarta, tanah tumpah darah beta.
Join date : 19.03.14
Reputation : 5
Similar topics
» Gereja jadi mesjid, kenapa mesjid al-aqso ndak boleh jadi kuil yahudi lagi ???
» pekerjaan dan pembangunan sosial
» Berita tentang Palestina
» Jusuf Kalla: Pengumpulan Dana Pembangunan Masjid Ganggu Lalu Lintas
» Kubah Mesjid
» pekerjaan dan pembangunan sosial
» Berita tentang Palestina
» Jusuf Kalla: Pengumpulan Dana Pembangunan Masjid Ganggu Lalu Lintas
» Kubah Mesjid
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik