Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Halaman 2 dari 2 • Share
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
First topic message reminder :
Saya masukkan ke SF ragam berita ... karena thread ini masih seputar berita .... dan saya bingung juga harus masuk ke SF mana .... hehehehehe
Kita mulai dulu dari link perkenalan :
Karena twit sang mentri ... maka timbul pro-kontra terkait tweet tersebut ... polemik dsb ....
lanjut ke link ini
ada juga dari
ada lagi yang ini ....
lanjut ....
Saya masukkan ke SF ragam berita ... karena thread ini masih seputar berita .... dan saya bingung juga harus masuk ke SF mana .... hehehehehe
Kita mulai dulu dari link perkenalan :
tribunnews wrote:http://palembang.tribunnews.com/2014/07/26/menteri-agama-bahai-salah-satu-agama-yang-dilindungi-konstitusi
Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha'i merupakan salah satu agama yang dilindungi konstitusi. Ia pun mengingatkan bahwa Baha'i berhak mendapatkan layanan kependudukan.
"Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28 E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, Kamis (24/7/2014).
Lukman juga mengatakan, karena dilindungi oleh konstitusi, maka Baha'i berhak mendapatkan layanan kependudukan layaknya pemeluk lima agama lain di Indonesia.
"Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i," kata Lukman yang kemudian dilanjutkan, "... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i."
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lukman mempersilakan mengutip dari Twitter yang sudah disampaikannya dalam beberapa bagian.
"Silakan lihat tweet saya," jawab Lukman ketika dikonfirmasi Kompas.com.
Berikut adalah rangkaian "kicauan" Lukman dalam akunnya, @lukmansaifuddin:
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28 E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;)
Karena twit sang mentri ... maka timbul pro-kontra terkait tweet tersebut ... polemik dsb ....
lanjut ke link ini
viva wrote:http://nasional.news.viva.co.id/news/read/524763-kaji-agama-baha-i--ini-alasan-menteri-agama-lukman-hakim
Kaji Agama Baha'i, Ini Alasan Menteri Agama Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin punya alasan tersendiri kenapa Kementerian Agama perlu mengkaji apakah Baha'i secara konstitusi bisa diakui sebagai agama di Indonesia atau tidak.
Ia berpatokan pada pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 yang ayat 2-nya menyebutkan, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Menurut Menag, dalam konstitusi memang hanya enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Padahal kenyataan di masyarakat, banyak warga Indonesia yang juga memiliki keyakinan lain di luar enam agama itu, seperti Baha'i dan taoisme. Penganut agama di luar enam ini dibiarkan keberadaannya sepanjang tidak melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Karena itu selayaknya agama-agama ini juga mendapat pelayanan yang sama dari negara seperti enam agama lainnya. "Menteri Agama perlu masukan untuk mengakui (secara konstitusi) Baha'i sebagai agama atau tidak, karena ini bukan agama baru tapi sudah berkembang sejak abad 17," kata Menag Lukman Hakim di sela buka puasa bersama di kediamannya, Jumat 25 Juli 2014.
Diakui Menag saat ini memang banyak pendapat yang berkembang, bahwa agama adalah urusan individu dengan Tuhan-nya. Namun, kata dia, ketika hal itu sudah masuk ranah negara, tentu sudah menjadi urusan negara.
"Pemerintah perlu melindungi umat beragama sesuai agama yang diyakininya. Maka pada saat itu, negara perlu legalitas untuk menyatakan ini agama atau bukan. Jangan-jangan hanya paguyuban atau sekumpulan orang-orang saja. Masalah-masalah ini yang sedang dikaji untuk dicari jalan keluarnya agar tidak ada lagi diskriminatif," kata dia.
Sebab perlindungan bagi umat beragama, kata dia lagi, merupakan amanah konstitusi. Namun kajian yang dilakukan saat ini masih belum terlalu detil. Karena pertemuan dengan sejumlah tokoh agama baru dilakukan satu kali.
Ajaran Sesat?
Ditanya soal sikap MUI pada 2009 lalu yang menyatakan Baha'i sesat karena menjalankan ritual yang tidak biasa, Menag mengatakan, belum mendalami sikap MUI ini. Karena masih mengkaji agama yang pertama kali berkembang di Iran itu.
"Tanya ahli agama kalau soal itu. Saya sebagai Menag hanya tunduk dan menjalani UU. Dari kajian Baha'i itu memang bukan aliran tapi agama tersendiri. Ini berbeda dengan Syiah dan Sunni yang merupakan bagian dari Islam," kata dia.
Di Indonesia, Menag menambahkan, pemeluk agama ini cukup banyak. Di Banyuwangi tercatat ada 200-an orang penganutnya, di Jakarta sekitar 100 orang, Medan 100 orang dan beberapa wilayah lainnya. "Ada cukup banyaklah," kata dia.
Kejadian yang membuat MUI mengeluarkan Baha'i sebagai ajaran sesat dilatarbelakangi aktivitas umat Baha'i di Tulungagung. Warga saat itu, tahun 2009, menolak ritual mereka.
ada juga dari
voa-islam wrote:http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/07/25/31817/benarkah-menteri-agama-lukman-resmikan-aliran-bahai-sebagai-baru/#sthash.mX4QBJ91.dpbs
Benarkah Menteri Agama Lukman Resmikan Aliran Baha'i Sebagai Agama Baru?
JAKARTA (voa-islam.com) - Arus Islamphobia terus saja digulirkan pihak-pihak sepilis (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) di negeri dengan penganut agama Islam terbesar di jagat bumi ini, Indonesia.
Arus Islamophobia selain menggangu kekhusyuan umat Islam yang tengah melaksanakan bulan suci Ramadhan juga ditengarai ada pesanan khusus dari asing yang ingin menghancurkan konsentrasi umat Islam.
Ajaran Baha’i meski tidak bisa berkembang pesat, namun eksistensinya tetap terjaga. Kadang terkesan sebagai sesuatu yang dipelihara, kapan-kapan dimunculkan ketika diperlukan, Selengkapnya Baca disini.
Salah satunya kabar yang berhembus di jagat twitter, Kamis malam (24/7) beredar kabar bahwa Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama sekarang menambah daftar agama baru yang secara resmi diakui. Setelah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, pemerintah menyatakan bahwa Baha'i merupakan agama yang keberadaannya diakui konstitusi.
Lukman membeberkan, bahwa pengakuan Baha'i sebagai agama baru, setelah Menteri Dalam Negeri mengirimkan surat pertanyaan soal Baha'i ini.
Hal itu diutarakan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin melalui akunTwitter, @lukmansaifuddin. Politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar pengakuan Baha'i sebagai agama yang diakui pemerintah dalam 10 serial kultwit.
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"
Para pengikut Baha'i Indonesia juga mengatakan Masyarakat Bahá'í di seluruh dunia telah berada di barisan depan dari gerakan untuk memajukan hak-hak wanita selama lebih dari satu abad.
Situs resmi Baha'i Indonesia ini telah ada sejak tahun 2011. Namun dalam situs ini tidak disebutkan berapa jumlah pengikut Baha'i yang ada di Indonesia.
MUI: Baha'i Agama Produk Manusia
Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyidin Djunaidi, menyatakan Baha'i adalah agama produk manusia dengan pendirinya, Bahaullah, yang mengaku sebagai manifestasi Tuhan di dunia.
"Misi utama agama Baha'i adalah menyampaikan perdamaian dan keadilan universal. Semua agama dianggapnya sama baik," tutur Muhyidin saat dihubungi ROL, Kamis (23/7) malam.
Menurut Kiai Muhyidin, Baha'i mengakui Bahaullah sebagai Tuhan Maha Esa yang mereka sembah. Pengikut Baha'i menekankan tentang pentingnya pendidikan dan emansipasi mutlak bagi kaum perempuan.
Pendiri agama Baha'i adalah orang Iran pada tahun 1884 yang bernama Babullah, atau "pintu Allah". Jadi, sebenarnya Baha'i punya kemiripan dengan agama dunia lainnya seperti Hindu, Buddha dan Shinto.
"Makam Babullah ada di Haifa, Israel. Saya khawatir pengikut Baha'i akan minta izin pemerintah untuk dibolehkan ziarah ke Israel dengan alasan agama," ungkap Muhyidin.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), KH. Ahmad Satori Ismail menyatakan, Baha'i termasuk ke dalam 11 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan MUI.
Salah satu kriteria aliran sesat MUI, lanjut Satori, adalah pengakuan adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Dari sisi ini, Bahai sangat dekat dengan Ahmadiyah Qadian.
MUI memang tidak menetapkan satu per satu aliran apa yang termasuk sesat dalam agama Islam. "MUI hanya menetapkan 11 kriteria aliran sesat berdasarkan fatwa MUI," ungkap Satori.
Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam website resmi agama Baha'i di Indonesia, dijelaskan, Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Sebagai catatan, tahun 2009 lalu, ratusan penganut agama ini sempat membuat heboh warga Tulungagung. Warga menolak keberadaan mereka karena ritualnya dianggap menyesatkan. Para penganut ajaran ini meyakini kitab suci mereka adalah Akhdas. Sedangkan salatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Mereka salat sehari sekali, dan berpuasa hanya 17 hari. Beberapa penganut agama ini juga tercatat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ada Asing dibalik Bahai?
Berdasarkan penelusuran aliran Baha'i justru sebelumnya sempat dilarang di Indonesia ketika presiden Sukarno mengeluarkan Keppres Nomor 264 Tahun 1962. Isi Keppres tersebut pada dasarnya selain melarang agama Baha'i, juga melarang Freemasonry dan segala turunannya.
Di antaranya, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization of Rucent Cruicers, Organisasi Baha’i, dan Perhimpunan Theosofie Tjabang Indonesia
Namun, ketika Gus Dur menjadi presiden keempat RI, dikeluarkan Keppres Nomor 69 Tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000 yang mencabut Keppres 264/1962. Sehingga, kelompok organisasi tersebut dibolehkan beroperasi di Indonesia.
Alhasi, keberadaan keberadaa Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC), dan agama Baha’i menjadi resmi dan syah di Indonesia.
Di Indonesia, Mereka menamakan diri penganut Baha`i dengan kitab suci Akhdas dan shalatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Kepercayaan ini berkembang di Tulungagung. Mereka shalat sehari sekali, puasa 17 hari. Karena dinilai meresahkan, warga meminta pemerintah membubarkan kelompok tersebut. Nah kan, ada asing Yahudi yang bermain di air keruh untuk merusak kedamaian umat Islam.
Pertanyaanya, benarkah Menteri Agama Lukman Hakim Syarifudin menetapkan Bahai' sebagai agama baru di Indonesia?
ada lagi yang ini ....
rol wrote:http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/07/25/n9960o-kemendagri-tunggu-kemenag-soal-bahai-sebagai-agama-ketujuh
Kemendagri Tunggu Kemenag Soal Baha'i Sebagai Agama Ketujuh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanti jawaban dari Kementerian Agama perihal status Baha'i sebagai agama ketujuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air.
Kejelasan status Baha'i krusial karena dalam memberikan pelayanan kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kemendagri berpegang pada aturan yang ada bahwa agama di Indonesia berjumlah enam yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam penjelasan atas Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.
"Kalau Kemenag menyatakan itu masuk agama yang diakui, baru kita akomodir di KTP. Karena itu, saya sudah buat surat ke Kemenag. Kalau ada penambahan, silakan diinformasikan kepada kita (Kemendagri). Karena di dalam KTP kolom agama itu hanya enam, kalau di luar itu kosong aja," kata Gamawan.
Gamawan menyampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan seusai pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat Gatot Nurmantyo, Jumat (25/7). Gamawan menjelaskan diskusi dengan Kemenang pernah dilakukan terkait Baha'i. Penetapan status Baha'i sebagai agama menjadi wewenang Kemenag.
"Kalau ada penambahan (agama) bisa saja, dulu belum masuk misalnya konghucu. Kemudian masuk, ya kita akomodir." ujar Gamawan. Nah, sekarang kalau Baha'i, kita tunggu, itu kewenang kemenag".
Mantan Gubernur Sumatra Barat ini menambahkan walau pun kolom agama dikosongkan lantaran Baha'i belum diakui, tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kependudukan. Pemeluk Baha'i diperlukan sama sebagaimana pemeluk agama dan aliran kepercayaan lain di dalam negeri. "Kita mempermudah kok, gak ada masalah," kata Gamawan.
Baha'i merupakan agama monoteistik yang menekankan pada kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Baha'i lahir di Persia sekira abad 19 oleh sang pendiri Baha'ullah. Diperkirakan pengikutnya di seluruh dunia berjumlah enam juta orang.
lanjut ....
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sat Jul 26, 2014 1:26 pm, total 1 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Pendapat saya pribadi si setuju saja mba, kalo agama ini masuk sebagai agama ke 7 asal dengan syarat sebagai agama mandiri ya....., gak ngedompleng ke Agama lain, misal Islam atau yang lainnya, dan itu pun kalo memang sudah berdasarkan Konstitusi....dee-nee wrote:Pertanyaan saya : Bagaimana seandainya (seandainya loh ya) agama ini akhirnya masuk sebagai agama ke 7 ??? >>>> setuju atau tidak ???
Itu aja dulu....
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
ngayarana wrote:Pendapat saya pribadi si setuju saja mba, kalo agama ini masuk sebagai agama ke 7 asal dengan syarat sebagai agama mandiri ya....., gak ngedompleng ke Agama lain, misal Islam atau yang lainnya, dan itu pun kalo memang sudah berdasarkan Konstitusi....dee-nee wrote:Pertanyaan saya : Bagaimana seandainya (seandainya loh ya) agama ini akhirnya masuk sebagai agama ke 7 ??? >>>> setuju atau tidak ???
Itu aja dulu....
Iya sih ... secara konstitusi memang harusnya agama ini boleh masuk sebagai agama ke 7
Saya tau ... disini saya ga adil ... karena bila kasusnya sama dengan kong hu chu misalnya ...
Pada saat Gusdur mendukung kong hu chu masuk sebagai agama ke 6 dan banyak penolakan terjadi >>> nyatanya saya setuju dengan Gus dur bila kong hu chu masuk agama ke 6
Tapi ... bila bahai masuk sebagai agama ke 7 .... walaupun saya tau harusnya tidak apa2 ... tapi kok menurut saya penolakannya akan lebih dasyat dibanding kasus kong hu chu .... dan akhirnya disini saya mikir ... ya apa perlu berkonflik dengan lebih dasyat lagi untuk sebuah agama yang pemeluknya kurang dari 1000 orang ....
sekali lagi balik ke bold ... hehehehehe (cuma pendapat pribadi)
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
agama gak usah dinomeri..
semua bebas berkeyakinan asal tidak membahayakan orang lain
dan tidak memaksakan pada orang lain
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Idem.....dee-nee wrote:Iya sih ... secara konstitusi memang harusnya agama ini boleh masuk sebagai agama ke 7
Saya tau ... disini saya ga adil ... karena bila kasusnya sama dengan kong hu chu misalnya ...
Pada saat Gusdur mendukung kong hu chu masuk sebagai agama ke 6 dan banyak penolakan terjadi >>> nyatanya saya setuju dengan Gus dur bila kong hu chu masuk agama ke 6
Penolakan Mungkin saja terjadi Mba dee..., tapi justru saya khawatir bila permasalahan ini terus ber larut larut tampa ada kejelasan, yang mungkin berakibat kekerasan dan juga kesalah pahaman baik dari pihak aparat ataupun masyarakat pada umumnya.
Tapi ... bila bahai masuk sebagai agama ke 7 .... walaupun saya tau harusnya tidak apa2 ... tapi kok menurut saya penolakannya akan lebih dasyat dibanding kasus kong hu chu ....
Saya menghargai kepada teman teman kita pemeluk agama Baha'i untuk menyatakan dirinya sebagai pemeluk agama mandiri dengan tidak membawa nama nama dari salah satu agama di Indonesia yang lebih dulu di sahkan.
Saya pribadi cenderung bisa menerima bila hal tersebut tampak lebih jelas tampa harus menyembunyikan sesuatu yang sebenarnya berbeda.
Saya rasa masyarakat kita mulai dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan sebaiknya pemerintah lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat bagaimana Negara ini terbentuk dengan segala perbedaannya, sehingga apa yang di khawatirkan seperti yang di Bold bisa di minimalisir.dan akhirnya disini saya mikir ... ya apa perlu berkonflik dengan lebih dasyat lagi untuk sebuah agama yang pemeluknya kurang dari 1000 orang ....
"Perbedaan itu memang seperti Air dan Minyak, sulit di satukan, akan tetapi masih dapat berdampingan"
Iklan Mie Instan.mode on
Semoga saja itu juga pendapat masyarakat kita pada umumnyasekali lagi balik ke bold ... hehehehehe (cuma pendapat pribadi)
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
ngayarana wrote:"Perbedaan itu memang seperti Air dan Minyak, sulit di satukan, akan tetapi masih dapat berdampingan"
asal gak ada model sembilan dua sembilan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Yo Wis sa' Karep mu.....SEGOROWEDI wrote:ngayarana wrote:"Perbedaan itu memang seperti Air dan Minyak, sulit di satukan, akan tetapi masih dapat berdampingan"
asal gak ada model sembilan dua sembilan
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
ngayarana wrote:Idem.....dee-nee wrote:Iya sih ... secara konstitusi memang harusnya agama ini boleh masuk sebagai agama ke 7
Saya tau ... disini saya ga adil ... karena bila kasusnya sama dengan kong hu chu misalnya ...
Pada saat Gusdur mendukung kong hu chu masuk sebagai agama ke 6 dan banyak penolakan terjadi >>> nyatanya saya setuju dengan Gus dur bila kong hu chu masuk agama ke 6ngayarana wrote:Penolakan Mungkin saja terjadi Mba dee..., tapi justru saya khawatir bila permasalahan ini terus ber larut larut tampa ada kejelasan, yang mungkin berakibat kekerasan dan juga kesalah pahaman baik dari pihak aparat ataupun masyarakat pada umumnya.
Tapi ... bila bahai masuk sebagai agama ke 7 .... walaupun saya tau harusnya tidak apa2 ... tapi kok menurut saya penolakannya akan lebih dasyat dibanding kasus kong hu chu ....
Saya menghargai kepada teman teman kita pemeluk agama Baha'i untuk menyatakan dirinya sebagai pemeluk agama mandiri dengan tidak membawa nama nama dari salah satu agama di Indonesia yang lebih dulu di sahkan.
Saya pribadi cenderung bisa menerima bila hal tersebut tampak lebih jelas tampa harus menyembunyikan sesuatu yang sebenarnya berbeda.Saya rasa masyarakat kita mulai dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan sebaiknya pemerintah lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat bagaimana Negara ini terbentuk dengan segala perbedaannya, sehingga apa yang di khawatirkan seperti yang di Bold bisa di minimalisir.dan akhirnya disini saya mikir ... ya apa perlu berkonflik dengan lebih dasyat lagi untuk sebuah agama yang pemeluknya kurang dari 1000 orang ....
Iya sih .... cuma yang saya maksud dengan "berkonflik dengan lebih dasyat lagi" kan karena bahai "dikatakan" dekat dengan freemansonry dan cs nya ... Sukarno pun sempat melarang dengan keppres yang kemudian keppres itu dihapus oleh Gusdur
Gusdur menghapus keppres saya oke2 aja ga masalah .... apalagi kaitannya karena ada kasus anak sekolah ga boleh ikut ujian karena dia bahai
Cuma ... konghuchu dibanding bahai kan beda ... maksud saya begitu ... dilihat dari latar belakang masing2 agama
Konghuchu hubungannya dengan komunis
Bahai hubungannya dengan freemansonry (bahkan ke Israel)
Makanya saya sebut .... saya tau saya ga adil .... tapi apa ga terlalu beresiko melihat sensitifitas bangsa ini (khususnya muslim) terkait freemansonry
ngayarana wrote:"Perbedaan itu memang seperti Air dan Minyak, sulit di satukan, akan tetapi masih dapat berdampingan"
Iklan Mie Instan.mode onSemoga saja itu juga pendapat masyarakat kita pada umumnyasekali lagi balik ke bold ... hehehehehe (cuma pendapat pribadi)
sip setuju .... masyarakat memang sdh lebih pinter
tapi menurut saya masih terlalu sensitif untuk memasukkan unsur2 yang "dikatakan" dekat dengan zionisme dalam negara ini
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Saya menegerti kekhawatiran Mba dee-nee dan juga mugkin sebagian rekan Muslim lainnya, saya pun menyadari masalah apa yang kaitannya dengan Freemansonry dan terutama Israel adalah isu yang sangat sensitif dan sayap pun beranggapan demikian, namun apakah dengan melarang suatu keyakinan yang katanya berhubungan dengan 2 hal yang sensitif di atas negara bisa menguburnya, kenyataannya tidak bukan...? kepercayaan ini tetap eksis di tengah tengah kita walaupun tidak signifikan, Justru dengan menggantungkan setatusnya di atas terjadi ketidak adilan di tengah tengah masyarakat kita, sebagaimana berita yang mba dee-nee kemukakan di atas.dee-nee wrote:ngayarana wrote:Idem.....dee-nee wrote:Iya sih ... secara konstitusi memang harusnya agama ini boleh masuk sebagai agama ke 7
Saya tau ... disini saya ga adil ... karena bila kasusnya sama dengan kong hu chu misalnya ...
Pada saat Gusdur mendukung kong hu chu masuk sebagai agama ke 6 dan banyak penolakan terjadi >>> nyatanya saya setuju dengan Gus dur bila kong hu chu masuk agama ke 6ngayarana wrote:Penolakan Mungkin saja terjadi Mba dee..., tapi justru saya khawatir bila permasalahan ini terus ber larut larut tampa ada kejelasan, yang mungkin berakibat kekerasan dan juga kesalah pahaman baik dari pihak aparat ataupun masyarakat pada umumnya.
Tapi ... bila bahai masuk sebagai agama ke 7 .... walaupun saya tau harusnya tidak apa2 ... tapi kok menurut saya penolakannya akan lebih dasyat dibanding kasus kong hu chu ....
Saya menghargai kepada teman teman kita pemeluk agama Baha'i untuk menyatakan dirinya sebagai pemeluk agama mandiri dengan tidak membawa nama nama dari salah satu agama di Indonesia yang lebih dulu di sahkan.
Saya pribadi cenderung bisa menerima bila hal tersebut tampak lebih jelas tampa harus menyembunyikan sesuatu yang sebenarnya berbeda.Saya rasa masyarakat kita mulai dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan sebaiknya pemerintah lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat bagaimana Negara ini terbentuk dengan segala perbedaannya, sehingga apa yang di khawatirkan seperti yang di Bold bisa di minimalisir.dan akhirnya disini saya mikir ... ya apa perlu berkonflik dengan lebih dasyat lagi untuk sebuah agama yang pemeluknya kurang dari 1000 orang ....
Iya sih .... cuma yang saya maksud dengan "berkonflik dengan lebih dasyat lagi" kan karena bahai "dikatakan" dekat dengan freemansonry dan cs nya ... Sukarno pun sempat melarang dengan keppres yang kemudian keppres itu dihapus oleh Gusdur
Gusdur menghapus keppres saya oke2 aja ga masalah .... apalagi kaitannya karena ada kasus anak sekolah ga boleh ikut ujian karena dia bahai
Cuma ... konghuchu dibanding bahai kan beda ... maksud saya begitu ... dilihat dari latar belakang masing2 agama
Konghuchu hubungannya dengan komunis
Bahai hubungannya dengan freemansonry (bahkan ke Israel)
Makanya saya sebut .... saya tau saya ga adil .... tapi apa ga terlalu beresiko melihat sensitifitas bangsa ini (khususnya muslim) terkait freemansonry
Masalah keyakinan, saya kira kita tau semua bahwa hal tersebut merupakan urusan Hati (Hak asasi) dan sangat sulit untuk kita campuri, sekeras apapun kita coba meredamnya tetap saja akan sulit kita lakukan.
Justru dengan membiarkan masalah tersebut di samping menimbulkan ketidak adilan, saya khawatir menjadi bumerang bagi Muslim sendiri, sebagaimana Bold
Betul mba', saya juga sebenarnya sependapat dengan hal ini, tapi apakah kita akan berlaku tidak adil kepada sesuatu yang tidak kita sukai....?Dee-nee wrote:ngayarana wrote:"Perbedaan itu memang seperti Air dan Minyak, sulit di satukan, akan tetapi masih dapat berdampingan"
Iklan Mie Instan.mode onSemoga saja itu juga pendapat masyarakat kita pada umumnyasekali lagi balik ke bold ... hehehehehe (cuma pendapat pribadi)
sip setuju .... masyarakat memang sdh lebih pinter
tapi menurut saya masih terlalu sensitif untuk memasukkan unsur2 yang "dikatakan" dekat dengan zionisme dalam negara ini
Bila kita membaca Undang undang Dasar 1945 ayat 29 pasal 2 yang bunyinya " Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Berarti kita juga berhak menuntut kepada Negara untuk menjaga kemurnian Agama yang kita Anut.
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
ngayarana wrote:
Bila kita membaca Undang undang Dasar 1945 ayat 29 pasal 2 yang bunyinya " Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Berarti kita juga berhak menuntut kepada Negara untuk menjaga kemurnian Agama yang kita Anut.
bagi pemeluknya pasti murni
itu yang djamin negara
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
@ngayarana
setuju banget dengan anda .... betul ... kita yang harus belajar adil ... sepahit apapun kenyataannya
saya anulir statement saya : ya saya setuju bila akhirnya Bahai masuk sebagai agama lain di negara ini >>> mudah2an semua baik2 saja ya ... hehehehehe ... positif thinking lebih baik daripada kawatir2 mulu
berita terakhir yang saya baca : dalam kementerian agama Jokowi ... akan ditambah satu direktorat yang mengurus tentang agama2 lokal (mungkin maksudnya bukan agama dengan jumlah umat yang besar)
direktorat ini akan mengakomodasi hak2 mereka sebagai warga negara tanpa harus dipaksakan menulis salah satu dari 6 agama resmi di KTP (karena kenyataannya mereka memang tidak beriman pada agama tersebut)
3 agama lokal yang sudah mulai dikaji dalam direktorat ini adalah : Bahai, Sunda Wiwitan dan Parmalin
Bahai sudah dibahas di thread ini ... Sunda Wiwitan juga sudah oleh mang odoy, tinggal kalau ada yang mau bahas Parmalin (agama di Batak sana)
hehehehehehehe
-------------------
sip setuju
setuju banget dengan anda .... betul ... kita yang harus belajar adil ... sepahit apapun kenyataannya
saya anulir statement saya : ya saya setuju bila akhirnya Bahai masuk sebagai agama lain di negara ini >>> mudah2an semua baik2 saja ya ... hehehehehe ... positif thinking lebih baik daripada kawatir2 mulu
berita terakhir yang saya baca : dalam kementerian agama Jokowi ... akan ditambah satu direktorat yang mengurus tentang agama2 lokal (mungkin maksudnya bukan agama dengan jumlah umat yang besar)
direktorat ini akan mengakomodasi hak2 mereka sebagai warga negara tanpa harus dipaksakan menulis salah satu dari 6 agama resmi di KTP (karena kenyataannya mereka memang tidak beriman pada agama tersebut)
3 agama lokal yang sudah mulai dikaji dalam direktorat ini adalah : Bahai, Sunda Wiwitan dan Parmalin
Bahai sudah dibahas di thread ini ... Sunda Wiwitan juga sudah oleh mang odoy, tinggal kalau ada yang mau bahas Parmalin (agama di Batak sana)
hehehehehehehe
-------------------
mas wedi wrote:
bagi pemeluknya pasti murni
itu yang djamin negara
sip setuju
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
kalau masih ada yang nguber-uber umat agama lain
dan melarang bikin rumah ibadah
pasti pengikut agama setan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Oke mba dee, mudah mudahan bisa menjadi wawasan bersama, untuk yang lain silahkan di lanjuut.......dee-nee wrote:@ngayarana
setuju banget dengan anda .... betul ... kita yang harus belajar adil ... sepahit apapun kenyataannya
saya anulir statement saya : ya saya setuju bila akhirnya Bahai masuk sebagai agama lain di negara ini >>> mudah2an semua baik2 saja ya ... hehehehehe ... positif thinking lebih baik daripada kawatir2 mulu
berita terakhir yang saya baca : dalam kementerian agama Jokowi ... akan ditambah satu direktorat yang mengurus tentang agama2 lokal (mungkin maksudnya bukan agama dengan jumlah umat yang besar)
direktorat ini akan mengakomodasi hak2 mereka sebagai warga negara tanpa harus dipaksakan menulis salah satu dari 6 agama resmi di KTP (karena kenyataannya mereka memang tidak beriman pada agama tersebut)
3 agama lokal yang sudah mulai dikaji dalam direktorat ini adalah : Bahai, Sunda Wiwitan dan Parmalin
Bahai sudah dibahas di thread ini ... Sunda Wiwitan juga sudah oleh mang odoy, tinggal kalau ada yang mau bahas Parmalin (agama di Batak sana)
hehehehehehehe
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Pak Jendral, Inget pepatah wong Jowo....SEGOROWEDI wrote:
kalau masih ada yang nguber-uber umat agama lain
dan melarang bikin rumah ibadah
pasti pengikut agama setan
"Aji ning Diri soko Late', Aji ning Jiwo soko Busono"
Way...., way......, way......., way........
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
deleted by MOD - OOT -
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
deleted by MOD - OOT -
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
Dilarang berdebat tentang agama
Thread bukan untuk membahas perdebatan agama
Sekali lagi OOT ... SEGOROWEDI dan Kedunghalang dilarang menulis post di thread ini !!
Thread bukan untuk membahas perdebatan agama
Sekali lagi OOT ... SEGOROWEDI dan Kedunghalang dilarang menulis post di thread ini !!
Moderator 9- GLOBAL MODERATOR
-
Posts : 53
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 0
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» kumpulan jarot wijanarko biasanya membahas macam-macam perihal, salah satu yang sering dibahas adalah yang terkait dengan masalah keluarga.
» [hiburan], (ini bisa jadi lagu penghantar tidur anda dan ini salah satu yang saya rekomendasikan buat anda)
» agama yg menyuruh nurani tunduk pada hukum agama, itu termasuk BENAR / SALAH ?
» Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
» [kita ini satu nusa satu bangsa !!! JANGAN karena beda suku, ras, agama, kita pecah !!!] Shanna Shannon - Syukur
» [hiburan], (ini bisa jadi lagu penghantar tidur anda dan ini salah satu yang saya rekomendasikan buat anda)
» agama yg menyuruh nurani tunduk pada hukum agama, itu termasuk BENAR / SALAH ?
» Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
» [kita ini satu nusa satu bangsa !!! JANGAN karena beda suku, ras, agama, kita pecah !!!] Shanna Shannon - Syukur
Halaman 2 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik