FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Empty Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan

Post by F-22 Wed May 14, 2014 1:04 am

http://www.laskarislam.com/t8462-kenapa-harus-mendengarkan-kristen-yg-buta-terhadap-ajarannya-agamanya-sendiri#137186
satria bergitar wrote:
f22 wrote:Beda dg islam, HUKUM SYARIAH itu berlaku sepanjang jaman. Jadi muslim2 yg TIDAK SETUJU dg syariah islam spt: rajam, qisas dll itu sebenarnya adalah MUSLIM KAFIR alias MUSLIM TOGHUT !!!
muslim mayoritas termasuk saya setuju rajam, qisas dl harus ditegakkan
Mungkin krn malu disebut toghut atau bgmn ybs MENGKLAIM kalo sebagian besar muslim indo setuju dg rajam & qisas.

BENARKAH ???

Kalo bener tentunya banyak dunk muslim2 berdemo menuntut hukuman rajam & qisas ditegakkan di bumi pertiwi. Lha kalo aku ndak pernah melihat demo spt ini ya gimana orang bisa percaya kalo sebagian besar muslim indo ingin menegakkan rajam & qisas ???

Bahkan aceh pun sbg satu2nya daerah bersyariah di indo juga ndak berani melaksanakan hukum rajam & qisas.


 mana
F-22
F-22
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28

Kembali Ke Atas Go down

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Empty Re: Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan

Post by frontline defender Wed May 14, 2014 5:45 am

kamu belum pernah lihat toh, orang2 pada berdemo minta koruptor entah itu dihukum mati ataupun dipotong tangan?

 mana
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Empty Re: Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan

Post by satria bergitar Wed May 14, 2014 9:08 am

ga berlakunya hukum qisas di indonesia bukan berarti muslim Indonesia tidak setuju untuk ditegakkan... karena memang belum diatur sama undang - undang… kenapa belum diatur? karena negara kita bukan negara Islam…dan kita harus cermat memahami itu…mari kita telaah

anda harus ingat negara ini adalah negara majemuk…secara histori negara ini dibangun berdasarkan musyawarah yg melibatkan kepentingan seluruh elemen bangsa… para founding father kita pada saat itu berfikir bahwa mengedepankan  asas persatuan lebih penting ketimbang mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan… hal ini di maksud untuk memperkuat ketahanan nasional agar tidak mudah diganggu kembali oleh bangsa asing…

begitupun dengan hukum kita… secara umum hukum KUHP dan KUHAP kita mengadopsi dan mengadaptasi dari aturan2 yg berlaku dari zaman kolonialisme belanda… karena pada saat itu hukum tersebutlah yg telah umum dipakai masyarakat belanda dan eropa sejak ratusan tahun lalu secara formil sehingga secara akademik dapat dipelajari dan implementasinya mudah sebab banyak contoh kasus yg bisa diambil dari pengalaman zaman belanda…

sementara itu hukum Qisas yg merupakan cabang dari hukum Jinayah dan hudud dalam syariah Islam masih berbentuk non formil karena belum mengatur bagaimana Tata Hukum ber-Acaranya…

Qisas itu adalah sanksi/hukuman bagi seorang terdakwa yg diputuskan atau lahir dari sebuah proses peradilan… nah proses peradilan inilah yg harus  di atur terlebih dahulu secara formil… bagaimana mengajukan gugatan… menetapkan tersangka dsb

siapa bilang umat muslim Indonesia tidak setuju Qisas ditegakkan???....buktinya ada di piagam jakarta pasal satu yg berbunyi :
“Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja”

akan tetapi lihat kembali alasan yg saya kemukakan pada paragraf kedua dan ketiga kenapa founding father kita memilih jalan lain…

namun  saat ini telah banyak studi2 yg mengembangkan syariat Islam dan memasukannya kedalam sistem operasional kita secara umum mulai dari perdagangan, perbankan, bahkan hukum…

eff…anda sering nonton berita khan…? bagaimana para keluarga korban pembunuhan selalu merasa tidak puas atas hukuman yg diberikan kepada pembunuh… mereka selalu ingin agar pelaku dihukum setimpal dengan apa yg dilakukannya yaitu mati…apa ini bukan QIsas namanya…???

ngomongin aceh… adalah salah satu provinsi yg diistimewakan sistem ke tatanegaraannya…mulai dari hukum, politik, ekonomi dll… contoh dlm politik…aceh adalah satu satunnya provinsi yg dibolehkan mempunyai partai lokal sendiri…sementara dalam hukum…aceh diberikan keleluasaan mengeluarkan perda yg berasaskan syariat islam…mulai dari hukum cambuk…wajib berjilbab dsb…

anda bertanya kepada saya di trit sebelumnya… kenapa hukum cambuk bisa dilaksanakan di Aceh sementara Qisas tidak?

Hukum cambuk bisa dilaksanakan hanya dengan mengeluarkan perda sementara Qisas harus merubah UU hukum pidana karena bertentangan dgn KUHP dan KUHAPnya harus diatur terlebih dahulu…

340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimal pidana mati, Pasal 338 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun, Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang kesengajaan melukai yang mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, dan Pasal 181 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari mayat dengan ancaman maksimal sembilan bulan.
satria bergitar
satria bergitar
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 38
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59

Kembali Ke Atas Go down

Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan Empty Re: Muslim @satriabergitar mengklaim mayoritas muslim indo ingin rajam & qisas ditegakkan

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik