Begini Hukum Islam Versi Brunei
Halaman 1 dari 1 • Share
Begini Hukum Islam Versi Brunei
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/02/118574810/Begini-Hukum-Islam-Versi-Brunei
Begini Hukum Islam Versi Brunei
Kesultanan Brunei menjadi negara Asia Timur pertama yang menerapkan hukum Islam kepada para pelaku kriminal. Hukum ini resmi berlaku setelah Rabu, 30 April 2014, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan penerapan hukum Islam fase pertama terhadap 412 ribu warganya. Hukum ini juga berlaku bagi warga yang tidak beragama Islam.
Pengumuman ini memicu reaksi dunia. Human Rights Watch mengatakan langkah tersebut merupakan kemunduran besar bagi perlindungan hak asasi manusia. “Langkah otoriter menuju hukuman abad pertengahan yang brutal dan tidak memiliki tempat di zaman modern,” ujar Wakil Direktur Human Right untuk Asia Phil Robertson, Kamis, 1 Mei 2014.
Bolkiah meminta komunitas internasional menghormati keputusan yang dibuat Brunei. Menurut Sultan, undang-undang tersebut disusun demi menaati perintah Allah seperti tertulis di dalam Al-Quran. “Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil,” kata dia.
Seperti apa hukum syariat Islam berdasarkan penafsiran pemerintah Brunei? Berikut ini gambarannya:
- Fase persiapan
Pada tahap ini Brunei menerapkan pengadilan syariah dengan kewenangan terbatas, seperti mengurusi masalah pernikahan dan warisan.
- Fase pertama
Sejak Rabu lalu, Bolkiah mulai menjalankan fase pertama hukum Islam. Denda atau penjara dikenakan jika melakukan perbuatan melawan hukum, seperti hamil di luar nikah, tidak menunaikan salat Jumat, dan menyebarkan agama selain Islam.
- Fase kedua
Setahun setelah penerapan fase pertama, dilakukan penegakan hukum fase kedua. Di sini para pencuri dan peminum alkohol akan dikenai hukuman cambuk dan potong anggota tubuh.
- Fase terakhir
Memasuki fase terakhir, seluruh hukum Islam benar-benar diterapkan. Hukuman mati, termasuk dengan dirajam (dicambuk atau dilempari batu hingga tewas), dikenakan untuk pelaku zina, sodomi, dan penghinaan terhadap Al-Quran serta Nabi Muhammad.
Begini Hukum Islam Versi Brunei
Kesultanan Brunei menjadi negara Asia Timur pertama yang menerapkan hukum Islam kepada para pelaku kriminal. Hukum ini resmi berlaku setelah Rabu, 30 April 2014, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan penerapan hukum Islam fase pertama terhadap 412 ribu warganya. Hukum ini juga berlaku bagi warga yang tidak beragama Islam.
Pengumuman ini memicu reaksi dunia. Human Rights Watch mengatakan langkah tersebut merupakan kemunduran besar bagi perlindungan hak asasi manusia. “Langkah otoriter menuju hukuman abad pertengahan yang brutal dan tidak memiliki tempat di zaman modern,” ujar Wakil Direktur Human Right untuk Asia Phil Robertson, Kamis, 1 Mei 2014.
Bolkiah meminta komunitas internasional menghormati keputusan yang dibuat Brunei. Menurut Sultan, undang-undang tersebut disusun demi menaati perintah Allah seperti tertulis di dalam Al-Quran. “Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil,” kata dia.
Seperti apa hukum syariat Islam berdasarkan penafsiran pemerintah Brunei? Berikut ini gambarannya:
- Fase persiapan
Pada tahap ini Brunei menerapkan pengadilan syariah dengan kewenangan terbatas, seperti mengurusi masalah pernikahan dan warisan.
- Fase pertama
Sejak Rabu lalu, Bolkiah mulai menjalankan fase pertama hukum Islam. Denda atau penjara dikenakan jika melakukan perbuatan melawan hukum, seperti hamil di luar nikah, tidak menunaikan salat Jumat, dan menyebarkan agama selain Islam.
- Fase kedua
Setahun setelah penerapan fase pertama, dilakukan penegakan hukum fase kedua. Di sini para pencuri dan peminum alkohol akan dikenai hukuman cambuk dan potong anggota tubuh.
- Fase terakhir
Memasuki fase terakhir, seluruh hukum Islam benar-benar diterapkan. Hukuman mati, termasuk dengan dirajam (dicambuk atau dilempari batu hingga tewas), dikenakan untuk pelaku zina, sodomi, dan penghinaan terhadap Al-Quran serta Nabi Muhammad.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
EHAN- LETNAN DUA
-
Posts : 1393
Kepercayaan : Islam
Location : kalimantan
Join date : 16.07.12
Reputation : 39
Similar topics
» Brunei Berlakukan Hukum Pidana Syariah
» Brunei Darussalam Berlakukan Hukum Pidana Syariah
» Membela diri versi islam itu sangat berbeda dg versi orang biasa
» Tuhan Maha Besar (allahuakbar) versi islam vs versi kapir
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» Brunei Darussalam Berlakukan Hukum Pidana Syariah
» Membela diri versi islam itu sangat berbeda dg versi orang biasa
» Tuhan Maha Besar (allahuakbar) versi islam vs versi kapir
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik