Bali : Siswi di larang mengenakan Jilbab
Halaman 1 dari 1 • Share
Bali : Siswi di larang mengenakan Jilbab
http://m.voa-islam.com/news/indonesiana/2014/01/08/28548/sekolah-larang-siswi-muslimah-berjilbablanggar-konstitusi/
Sekolah Larang Siswi Muslimah Berjilbab: Langgar Konstitusi
* Gambar: SMAN 2 Denpasar
JAKARTA (voa-islam.com) – Mengemukanya kasus Anita Whardani, siswi muslimah di SMAN 2 Denpasar, Bali yang tidak diperkenankan memakai jilbab saat bersekolah mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainudin yang menyatakan mengenakan jilbab adalah hak asasi termasuk siswa sekolah. Hak asasi ini juga dilindungi UUD 1945, sehingga peraturan sekolah tak boleh melanggar konstitusi negara.
"Kalau pun sekolah boleh membuat aturan sendiri, aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dasar atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tutur Zainudin yang dirilis ROL, Selasa (7/1/14) malam.
Menurut Zainudin, jilbab merupakan bagian dari menjalankan UU Sisdiknas. Di UU Sisdiknas ditekankan tujuan pendidikan adalah mendidik anak didik untuk beriman dan bertaqwa. "Kalau jilbab dilarang berarti bertentangan dengan UUD 45 dan UU 20 th 2003 tentang sisdiknas."
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi diskriminasi terhadap pelajar muslimah di SMAN 2 Denpasar-Bali melalui aturan tertulis dan aturan tidak tertulis dari pihak sekolah. Para siswi muslimah dilarang mengenakan jilbab yang diwajiban dalam Islam saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.
Kasus ini di antaranya menimpa Anita Whardani, yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu. Gadis cantik yang sebenarnya sudah memakai jilbab sejak SMP itu tetap ingin memakai jilbabnya ke sekolah. Perjuangannya mendapat jawaban menyakitkan dari beberapa oknum guru, agar Anita bersekolah di sekolah lain saja jika ingin tetap mengenakan jilbabnya. [PurWD/voa-islam.com]
.....
Sekolah diluar Bali saja ga susah
Sekolah di Madrasah sajalah.
Sekolah Larang Siswi Muslimah Berjilbab: Langgar Konstitusi
* Gambar: SMAN 2 Denpasar
JAKARTA (voa-islam.com) – Mengemukanya kasus Anita Whardani, siswi muslimah di SMAN 2 Denpasar, Bali yang tidak diperkenankan memakai jilbab saat bersekolah mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainudin yang menyatakan mengenakan jilbab adalah hak asasi termasuk siswa sekolah. Hak asasi ini juga dilindungi UUD 1945, sehingga peraturan sekolah tak boleh melanggar konstitusi negara.
"Kalau pun sekolah boleh membuat aturan sendiri, aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dasar atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tutur Zainudin yang dirilis ROL, Selasa (7/1/14) malam.
Menurut Zainudin, jilbab merupakan bagian dari menjalankan UU Sisdiknas. Di UU Sisdiknas ditekankan tujuan pendidikan adalah mendidik anak didik untuk beriman dan bertaqwa. "Kalau jilbab dilarang berarti bertentangan dengan UUD 45 dan UU 20 th 2003 tentang sisdiknas."
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi diskriminasi terhadap pelajar muslimah di SMAN 2 Denpasar-Bali melalui aturan tertulis dan aturan tidak tertulis dari pihak sekolah. Para siswi muslimah dilarang mengenakan jilbab yang diwajiban dalam Islam saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.
Kasus ini di antaranya menimpa Anita Whardani, yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu. Gadis cantik yang sebenarnya sudah memakai jilbab sejak SMP itu tetap ingin memakai jilbabnya ke sekolah. Perjuangannya mendapat jawaban menyakitkan dari beberapa oknum guru, agar Anita bersekolah di sekolah lain saja jika ingin tetap mengenakan jilbabnya. [PurWD/voa-islam.com]
.....
Sekolah diluar Bali saja ga susah
Sekolah di Madrasah sajalah.
cain- LETNAN DUA
-
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10
Re: Bali : Siswi di larang mengenakan Jilbab
sebaiknya...
pakai jilbab itu kalau mo solat/ke mesjid aja
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» Heboh Siswi Pesantren di Sumenep Bikin Video Mesum
» [kartun] Bali Animated Neue Folgen || Bali Deutsch Kinderserie 2018 (Bücherregal)
» Membedah kasus konversi agama di Bali : kronologi, metode misi, dan alasan di balik tindakan konversi agama dari Hindu ke Kristen dan Katolik di Bali serta Pernak-Pernik Keagamaan di Dunia
» Seorang Siswi Diperkosa Empat Pria di Mushola
» M Hasan Ahmad, Anggota Dewan Mencabuli 9 Siswi SMP dan SMA
» [kartun] Bali Animated Neue Folgen || Bali Deutsch Kinderserie 2018 (Bücherregal)
» Membedah kasus konversi agama di Bali : kronologi, metode misi, dan alasan di balik tindakan konversi agama dari Hindu ke Kristen dan Katolik di Bali serta Pernak-Pernik Keagamaan di Dunia
» Seorang Siswi Diperkosa Empat Pria di Mushola
» M Hasan Ahmad, Anggota Dewan Mencabuli 9 Siswi SMP dan SMA
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik