Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid RP 94 Miliar
Halaman 1 dari 1 • Share
Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid RP 94 Miliar
http://www.tempo.co/read/fokus/2013/10/21/2855/Adik-Atut-Diduga-Kutip-Komisi-Proyek-Masjid-RP-94-Miliar
Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid RP 94 Miliar
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, diduga mengambil fee dari proyek pembangunan Masjid Al-Bantani, Serang, berbiaya Rp 94,3 miliar. Dalam proyek yang dimulai pada 2008 dan selesai pada 2010 ini, Chaeri disebut mengubah nomor rekening penampung uang pembayaran dari PT Gunakarya Nusantara selaku kontraktor menjadi rekening pribadinya. Penyimpangan itu, menurut Direktur Utama PT Gunakarya, Nila Suprapto, dipergoki tatkala uang pembayaran termin pertama dari Provinsi Banten sebesar Rp 10 miliar tak masuk ke rekening perusahaan. Ia lalu meminta Chaeri membuat rekening penampung baru atas nama perusahaan. Namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi hingga pembangunan masjid rampung. (Baca:Chaeri Dituduh Palsukan Paraf dalam Proyek Masjid)
"Saya tidak memberikan fee (komisi), Wawan (panggilan Chaeri) yang potong sendiri duit itu," tuturnya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Sejak kejadian tersebut, Nila marah dan tak mau lagi mengurus proyek masjid. Walhasil, Gunakarya hanya mendapat untung Rp 530 juta atau sekitar 0,5 persen dari nilai kontrak. “Kalau jumlah komisi yang diterima Wawan saya tak tahu, soalnya hanya dia yang bisa melihat rekening itu,” kata Nila. Ditangkap pada 3 Oktober 2013, Chaeri kini mendekam di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar. Suap itu diberikan berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten. Pengacara Chaeri, Pia Akbar Nasution, hingga kemarin tidak bisa dihubungi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik telah menyita brankas dan sejumlah dokumen milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. "Kemarin kan barang-barang itu disegel, sekarang disita. Chaeri diminta menyaksikan," kata dia pada Jumat pekan lalu. Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengatakan sudah melaporkan proyek-proyek yang berhubungan dengan Chaeri kepada KPK. Menurut dia, Chaeri menggunakan perusahaan-perusahaan kroninya untuk memenangi lelang di Banten. Salah satunya adalah PT Buana Wardana Utama. (Baca: Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok)
Buana terindikasi tak becus mengerjakan proyek Jalan Tanjung Lesung-Sumur di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 19,5 miliar pada 2012. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Banten menyebutkan adanya dugaan kerugian negara senilai Rp 6 miliar dalam penggarapan proyek itu. “Kasus suap di Mahkamah Konstitusi bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kejahatan Wawan,” ujar dia.
Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid RP 94 Miliar
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, diduga mengambil fee dari proyek pembangunan Masjid Al-Bantani, Serang, berbiaya Rp 94,3 miliar. Dalam proyek yang dimulai pada 2008 dan selesai pada 2010 ini, Chaeri disebut mengubah nomor rekening penampung uang pembayaran dari PT Gunakarya Nusantara selaku kontraktor menjadi rekening pribadinya. Penyimpangan itu, menurut Direktur Utama PT Gunakarya, Nila Suprapto, dipergoki tatkala uang pembayaran termin pertama dari Provinsi Banten sebesar Rp 10 miliar tak masuk ke rekening perusahaan. Ia lalu meminta Chaeri membuat rekening penampung baru atas nama perusahaan. Namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi hingga pembangunan masjid rampung. (Baca:Chaeri Dituduh Palsukan Paraf dalam Proyek Masjid)
"Saya tidak memberikan fee (komisi), Wawan (panggilan Chaeri) yang potong sendiri duit itu," tuturnya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Sejak kejadian tersebut, Nila marah dan tak mau lagi mengurus proyek masjid. Walhasil, Gunakarya hanya mendapat untung Rp 530 juta atau sekitar 0,5 persen dari nilai kontrak. “Kalau jumlah komisi yang diterima Wawan saya tak tahu, soalnya hanya dia yang bisa melihat rekening itu,” kata Nila. Ditangkap pada 3 Oktober 2013, Chaeri kini mendekam di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar. Suap itu diberikan berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten. Pengacara Chaeri, Pia Akbar Nasution, hingga kemarin tidak bisa dihubungi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik telah menyita brankas dan sejumlah dokumen milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. "Kemarin kan barang-barang itu disegel, sekarang disita. Chaeri diminta menyaksikan," kata dia pada Jumat pekan lalu. Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengatakan sudah melaporkan proyek-proyek yang berhubungan dengan Chaeri kepada KPK. Menurut dia, Chaeri menggunakan perusahaan-perusahaan kroninya untuk memenangi lelang di Banten. Salah satunya adalah PT Buana Wardana Utama. (Baca: Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok)
Buana terindikasi tak becus mengerjakan proyek Jalan Tanjung Lesung-Sumur di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 19,5 miliar pada 2012. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Banten menyebutkan adanya dugaan kerugian negara senilai Rp 6 miliar dalam penggarapan proyek itu. “Kasus suap di Mahkamah Konstitusi bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kejahatan Wawan,” ujar dia.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Similar topics
» Atut Diduga Selewengkan Dana Rp 380 Miliar
» Proyek Blue Beam, Proyek Teknologi Pembuat Yesus-Yesusan
» Inilah kebesaran ALLAH yang Nyata, VIDEO> KESAKSIAN KEAJAIBAN MASJID-MASJID DI ACEH PASCA TSUNAMI
» Ibunda Susi Kaget KPK Temukan Tas Isi Rp 1 Miliar di Lemarinya
» hukum meminta komisi
» Proyek Blue Beam, Proyek Teknologi Pembuat Yesus-Yesusan
» Inilah kebesaran ALLAH yang Nyata, VIDEO> KESAKSIAN KEAJAIBAN MASJID-MASJID DI ACEH PASCA TSUNAMI
» Ibunda Susi Kaget KPK Temukan Tas Isi Rp 1 Miliar di Lemarinya
» hukum meminta komisi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik