Atut Diduga Selewengkan Dana Rp 380 Miliar
Halaman 1 dari 1 • Share
Atut Diduga Selewengkan Dana Rp 380 Miliar
http://www.tempo.co/read/fokus/2013/10/08/2848/Atut-Diduga-Selewengkan-Dana-Rp-380-Miliar
Atut Diduga Selewengkan Dana Rp 380 Miliar
Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten kemarin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendukung KPK mengusut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Aktivis Jawara juga mendesak lembaga ini membongkar korupsi dinasti Atut di Banten. Gubernur Atut, yang telah dicegah oleh KPK, diduga terlibat dalam kasus suap adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang tetap ditetapkan sebagai tersangka. Atut disebut-disebut memerintahkan Wawan menyogok Akil berkaitan dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.
Aktivis Jawara juga meminta KPK mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dinasti Atut, dari penggunaan anggaran hibah untuk bantuan sosial hingga proyek infrastruktur. Langkah ini mendapat sokongan dari banyak lembaga swadaya masyarakat, misalnya Indonesia Corruption Watch. ICW juga telah memberikan data korupsi kepada KPK. Data tersebut berisi dugaan penyimpangan anggaran hibah sebesar Rp 380 miliar yang diduga dilakukan Ratu Atut bersama keluarganya. ICW curiga anggaran hibah ini untuk memenangi pemilihan gubernur Banten 2011.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja yang penyidikannya telah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada 2010. Ada lagi kasus pembangunan RSUD Banten senilai Rp 100 miliar yang belum juga beroperasi hingga kini. “ICW ingin KPK memperluas pengusutan, tidak sebatas kasus sengketa pilkada Lebak,” ujar peneliti ICW, Ade Irawan.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, mengatakan sebagian besar korupsi di Banten terjadi di sektor pembangunan infrastruktur. "Modusnya adalah harga dimahalkan dan kelebihan bayar," kata dia kemarin.
Uchok mencontohkan, pada tahun anggaran 2013, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten melelang proyek pembangunan Jembatan Kedaung tahap I dengan pagu Rp 24 miliar. Panitia lelang kemudian memenangkan PT Alam Baru Jaya, yang menawarkan harga Rp 23,4 miliar. Padahal penawaran Alam lebih murah.
Tudingan para pegiat antikorupsi ini klop dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap anggaran 2012, BPK menemukan pemahalan harga atas tiga pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten senilai Rp 1,21 miliar. BPK juga mendapati kelebihan pembayaran dalam kegiatan pembebasan lahan sebesar Rp 1,65 miliar.
Ratu Atut kemarin tak mau melayani pertanyaan wartawan. Sebelumnya ia pernah membantah tuduhan itu. Misalnya, ia mengatakan temuan dalam hibah barang hanya sebatas kelemahan pencatatan administrasi.
Atut Diduga Selewengkan Dana Rp 380 Miliar
Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten kemarin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendukung KPK mengusut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Aktivis Jawara juga mendesak lembaga ini membongkar korupsi dinasti Atut di Banten. Gubernur Atut, yang telah dicegah oleh KPK, diduga terlibat dalam kasus suap adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang tetap ditetapkan sebagai tersangka. Atut disebut-disebut memerintahkan Wawan menyogok Akil berkaitan dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten.
Aktivis Jawara juga meminta KPK mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dinasti Atut, dari penggunaan anggaran hibah untuk bantuan sosial hingga proyek infrastruktur. Langkah ini mendapat sokongan dari banyak lembaga swadaya masyarakat, misalnya Indonesia Corruption Watch. ICW juga telah memberikan data korupsi kepada KPK. Data tersebut berisi dugaan penyimpangan anggaran hibah sebesar Rp 380 miliar yang diduga dilakukan Ratu Atut bersama keluarganya. ICW curiga anggaran hibah ini untuk memenangi pemilihan gubernur Banten 2011.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja yang penyidikannya telah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten pada 2010. Ada lagi kasus pembangunan RSUD Banten senilai Rp 100 miliar yang belum juga beroperasi hingga kini. “ICW ingin KPK memperluas pengusutan, tidak sebatas kasus sengketa pilkada Lebak,” ujar peneliti ICW, Ade Irawan.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, mengatakan sebagian besar korupsi di Banten terjadi di sektor pembangunan infrastruktur. "Modusnya adalah harga dimahalkan dan kelebihan bayar," kata dia kemarin.
Uchok mencontohkan, pada tahun anggaran 2013, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten melelang proyek pembangunan Jembatan Kedaung tahap I dengan pagu Rp 24 miliar. Panitia lelang kemudian memenangkan PT Alam Baru Jaya, yang menawarkan harga Rp 23,4 miliar. Padahal penawaran Alam lebih murah.
Tudingan para pegiat antikorupsi ini klop dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap anggaran 2012, BPK menemukan pemahalan harga atas tiga pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten senilai Rp 1,21 miliar. BPK juga mendapati kelebihan pembayaran dalam kegiatan pembebasan lahan sebesar Rp 1,65 miliar.
Ratu Atut kemarin tak mau melayani pertanyaan wartawan. Sebelumnya ia pernah membantah tuduhan itu. Misalnya, ia mengatakan temuan dalam hibah barang hanya sebatas kelemahan pencatatan administrasi.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Similar topics
» Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid RP 94 Miliar
» [VIDEO] Dana Pakan Diduga Dikorupsi, Kerja Gajah Penghalau Terhambat - NET5
» Ibunda Susi Kaget KPK Temukan Tas Isi Rp 1 Miliar di Lemarinya
» Suap Daging, Luthfi Hasan Dijanjikan Rp 40 Miliar
» Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos
» [VIDEO] Dana Pakan Diduga Dikorupsi, Kerja Gajah Penghalau Terhambat - NET5
» Ibunda Susi Kaget KPK Temukan Tas Isi Rp 1 Miliar di Lemarinya
» Suap Daging, Luthfi Hasan Dijanjikan Rp 40 Miliar
» Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik