FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Bos Hotel Tertipu Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Bos Hotel Tertipu Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Bos Hotel Tertipu

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Bos Hotel Tertipu Empty Bos Hotel Tertipu

Post by Penyaran Thu Aug 15, 2013 8:33 pm

BATU – Tokoh perintis wisata agro, Ir Edy Antoro yang juga bos Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu, tertipu sekaligus jadi korban penggelapan senilai Rp1,8 miliar. Tersangkanya, J Martin Luter Simanjuntak, 32 tahun warga Simpang Darmo Permai III/23 Surabaya, yang sejak kemarin sudah ditahan di Mapolsek Batu.

Kasus yang masuk unsur 378 dan 372 KUHP itu, bersumber dari pengingkaran perjanjian kontrak yang ditandatangani Martin selaku pimpinan PT Karya Nusantara dengan Edy Antoro pimpinan PT Kusuma Satria DW.

Dalam kontrak tersebut, PT Kusuma Satria DW membuat proyek pengadaan fasilitas lift untuk hotel berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas Kelurahan Ngaglik, Batu, itu. Untuk pengadaan dan penyelesaian pekerjaan itu, pihak PT Karya Nusantara sepakat dengan nilai proyek Rp 2,3 miliar.

Setelah penandatanganan MoU, Martin atas nama perusahaannya memulai pekerjaan pengadaan lift. Selang tiga bulan berjalan, manajamen Kusuma Agrowisata menilai bahwa pekerjaan pengadaan lift itu tidak sesuai bestek sesuai kesepakatan bersama.

Pihak Kusuma minta pertanggungjawaban Martin, agar mengerjakan proyek sesuai bestek. Ironisnya, Martin justru tidak sanggup sehingga kedua pihak sepakat membatalkan kontrak, dan warga Surabaya itu berkewajiban mengembalikan uang yang sudah dibayarkan manajemen Kusuma Rp 1,8 miliar.

‘’Berdasarkan keterangan korban, angka Rp 1,8 M tersebut merupakan nilai kontrak sebesar Rp 2,3 M, lalu dikurangi Rp 500 juta. Dan uang Rp 500 juta tersebut, merupakan kompensasi kepada tersangka karena sudah belanja barang dan mengerjakan proyek yang tidak sesuai bestek. Nilai Rp 500 juta sudah lumayan tinggi, karena estimasi korban bahwa total belanja tersangka untuk proyek tersebut masih sekitar Rp 200 juta,’’ ungkap Kasubag Humas Polres Batu, AKP Yantofan.

Kelanjutannya, tersangka membuat pernyataan di hadapan Notaris Johny Waisapi, SH berisi kesanggupan membayar uang senilai Rp 1,8 M tersebut. November tahun lalu, tersangka mengirimkan giro sebanyak 10 lembar masing-masing berisi nilai Rp 180 juta.

Ironisnya lagi, ketika giro tersebut dicairkan di BCA Cabang Kota Batu, ternyata ditolak pihak bank dengan alasan saldo tidak mencukupi. Pada November pula, tersangka kembali mengirimkan giro sebanyak 10 lembar masing-masing senilai Rp 180 juta melalui bank lain. Lagi-lagi rekening atas nama tersangka ternyata sudah diblokir. ‘’ Kejadian itulah yang kemudian oleh korban diadukan ke polisi, dan kami cepat bergerak melakukan penyelidikan,’’urai Yantofan.

Awal Februari lalu, pihak kepolisian menyanggong komplek perumahan mewah milik Martin. Pukul 23.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa Martin masuk rumah, dan kesempatan itu dipergunakan polisi melakukan penggerebakan.

Versi Martin, dia mengakui telah dibayar pihak Kusuma setahun lalu. Namun uang untuk pekerjaan proyek tersebut, dia akui telah habis diputar untuk kepentingan perusahaan, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada Kusuma Agrowisata.

‘’Namanya perusahaan, uang pasti diputar. Bisa untuk gaji karyawan, pembelian alat, pembelian bahan dan lain-lain,’’ aku Martin ketika di Mapolsek Batu, kemarin. (feb/lyo)

http://malang-post.com/agropolitan/62454-bos-hotel-kusuma-agro-tertipu
avatar
Penyaran
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik