Picu Kerusuhan, Pria Muslim Myanmar Dibui 26 Tahun
Halaman 1 dari 1 • Share
Picu Kerusuhan, Pria Muslim Myanmar Dibui 26 Tahun
http://www.tempo.co/read/news/2013/06/12/118487802/Picu-Kerusuhan-Pria-Muslim-Myanmar-Dibui-26-Tahun
Picu Kerusuhan, Pria Muslim Myanmar Dibui 26 Tahun
Pengadilan Myanmar menghukum seorang pria muslim dengan 26 tahun penjara karena menyerang dan membakar seorang perempuan Buddha, Rabu, 12 Juni 2013.
Ne Win, 48 tahun, dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan di pengadilan Kota Lashio, Negara Bagian Shan. Mulai dari dakwaan percobaan pembunuhan, penyerangan, hingga penggunaan narkoba. Adapun korban, Ma Aye Aye Win, mengalami luka bakar pada tubuhnya akibat serangan terdakwa. Perempuan 24 tahun itu merupakan penjual bensin eceran.
Pelaku langsung ditangkap polisi seusai insiden yang terjadi pada 28 Mei lalu. Namun ratusan warga yang marah bersama sejumlah biksu menuntut polisi menyerahkan Ne Win. Karena permintaan itu ditolak, massa menyerang dan membakar properti warga muslim.
Kantor berita Cina, Xinhua, melaporkan, lima rumah penduduk, tiga masjid, satu bioskop, empat gudang, 32 toko, dua mobil, serta 11 sepeda motor hangus terbakar dan rusak parah akibat serangan itu. Ratusan warga muslim terpaksa mengungsi dan seorang dilaporkan tewas.
Ne Win menjadi orang pertama yang divonis bersalah terkait konflik sektarian di Lashio. Namun hingga saat ini belum ada seorang pun warga penganut Buddha yang diseret ke pengadilan. "Kami menangkap 60 orang yang diamankan oleh aparat setempat dengan membawa tongkat dan pisau dalam aksi kekerasan tersebut," kata juru bicara kepolisian Lashio, Moe Zaw Linn.
Kasus serupa juga terjadi dalam kekerasan sektarian di Meikhtila, Myanmar Tengah. Pasca-kekerasan yang menewaskan puluhan penduduk muslim pada Maret lalu, belum ada seorang pun warga Buddha yang disidangkan. Padahal 10 warga muslim yang dituding memicu kerusuhan telah divonis bersalah.
Picu Kerusuhan, Pria Muslim Myanmar Dibui 26 Tahun
Pengadilan Myanmar menghukum seorang pria muslim dengan 26 tahun penjara karena menyerang dan membakar seorang perempuan Buddha, Rabu, 12 Juni 2013.
Ne Win, 48 tahun, dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan di pengadilan Kota Lashio, Negara Bagian Shan. Mulai dari dakwaan percobaan pembunuhan, penyerangan, hingga penggunaan narkoba. Adapun korban, Ma Aye Aye Win, mengalami luka bakar pada tubuhnya akibat serangan terdakwa. Perempuan 24 tahun itu merupakan penjual bensin eceran.
Pelaku langsung ditangkap polisi seusai insiden yang terjadi pada 28 Mei lalu. Namun ratusan warga yang marah bersama sejumlah biksu menuntut polisi menyerahkan Ne Win. Karena permintaan itu ditolak, massa menyerang dan membakar properti warga muslim.
Kantor berita Cina, Xinhua, melaporkan, lima rumah penduduk, tiga masjid, satu bioskop, empat gudang, 32 toko, dua mobil, serta 11 sepeda motor hangus terbakar dan rusak parah akibat serangan itu. Ratusan warga muslim terpaksa mengungsi dan seorang dilaporkan tewas.
Ne Win menjadi orang pertama yang divonis bersalah terkait konflik sektarian di Lashio. Namun hingga saat ini belum ada seorang pun warga penganut Buddha yang diseret ke pengadilan. "Kami menangkap 60 orang yang diamankan oleh aparat setempat dengan membawa tongkat dan pisau dalam aksi kekerasan tersebut," kata juru bicara kepolisian Lashio, Moe Zaw Linn.
Kasus serupa juga terjadi dalam kekerasan sektarian di Meikhtila, Myanmar Tengah. Pasca-kekerasan yang menewaskan puluhan penduduk muslim pada Maret lalu, belum ada seorang pun warga Buddha yang disidangkan. Padahal 10 warga muslim yang dituding memicu kerusuhan telah divonis bersalah.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Pembela Kristen- SERSAN MAYOR
-
Posts : 349
Join date : 29.01.12
Reputation : 4
Similar topics
» Ulama Rusia Peringatkan, Larangan Terjemahan Alquran Bisa Picu Kerusuhan
» Perkosa dan Bunuh Anaknya, Pendakwah di Arab Saudi Dibui 8 Tahun
» Video Cuci Kaki Anjing Picu Kemurkaan Muslim Malaysia
» Dikepung, Muslim Myanmar Tidak Bisa Melawan
» Perempuan Muslim Dihukum Kerja Paksa di Myanmar
» Perkosa dan Bunuh Anaknya, Pendakwah di Arab Saudi Dibui 8 Tahun
» Video Cuci Kaki Anjing Picu Kemurkaan Muslim Malaysia
» Dikepung, Muslim Myanmar Tidak Bisa Melawan
» Perempuan Muslim Dihukum Kerja Paksa di Myanmar
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik