Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
Halaman 1 dari 1 • Share
Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
http://reformata.com/news/view/5714/negara-berpenduduk-mayoritas-kristen-legalkan-perceraian
Negara Berpenduduk Mayoritas Kristen Legalkan Perceraian
Reformata.com - Dalam ajaran Kristen, baik Protestan maupun Katolik, perceraian adalah tindakan yang diharamkan. Tidak boleh ada yang dapat memisahkan pasangan kristen kecuali maut atau zinah. Zinah memang pengecualian, namun jika dilihat konteks hukum zina adalah hukuman rajam (mati), maka lagi-lagi hanya maut lah yang sebenarnya boleh memisahkan pasangan Kristen. Namun dibeberapa negara perceraian mulai dilegalkan ironisnya yang mengeluarkan aturan tersebut justru daerah yang berpenduduk mayoritas kristen atau katolik.Malta misalnya, pulau kecil di Laut Tengah itu, Sabtu (28/5) lalu telah mengadakan referendum terkait boleh tidaknya perceraian. Yang mengejutkan hasil Refrendum di pulau yang berpenduduk sekitar 412 ribu orang dengan mayoritas 95% penganut Katolik Roma itu justru mengijinkan pasangan menikah, dan bercerai setelah berpisah selama 4 tahun.Sebanyak 300 ribu pemilih telah memberikan suaranya dan telah memutuskan untuk mengizinkan perceraian di negara yang rakyatnya dikenal sebagai penganut paling keras ajaran Katolik itu.Lawrence Gonzi, Perdana Menteri Malta yang sebenarnya menentang RUU ini mengatakan, meskipun kemenangan dalam referendum tentang perceraian itu sangat tipis, pemerintah tetap akan menghormati kehendak rakyat. RUU itu akan diteruskan ke parlemen. Ia mengatakan, DPR akan segera bersidang untuk mengesahkan rancangan UU perceraian itu. Hasil perhitungan suara sementara menunjukkan 54 persen pemilih menghendaki disahkannya RUU itu.Peraturan yang berlaku sekarang mengatakan pasangan-pasangan yang menikah hanya diperbolehkan bercerai secara hukum, tetapi tidak boleh kawin lagi kecuali perkawinan yang terdahulu dibatalkan oleh gereja. Namun, nampaknya hal itu tidak akan berlaku lagi dalam waktu dekat ini. Saat ini Filipina adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perceraian.Slawi/dbs
Negara Berpenduduk Mayoritas Kristen Legalkan Perceraian
Reformata.com - Dalam ajaran Kristen, baik Protestan maupun Katolik, perceraian adalah tindakan yang diharamkan. Tidak boleh ada yang dapat memisahkan pasangan kristen kecuali maut atau zinah. Zinah memang pengecualian, namun jika dilihat konteks hukum zina adalah hukuman rajam (mati), maka lagi-lagi hanya maut lah yang sebenarnya boleh memisahkan pasangan Kristen. Namun dibeberapa negara perceraian mulai dilegalkan ironisnya yang mengeluarkan aturan tersebut justru daerah yang berpenduduk mayoritas kristen atau katolik.Malta misalnya, pulau kecil di Laut Tengah itu, Sabtu (28/5) lalu telah mengadakan referendum terkait boleh tidaknya perceraian. Yang mengejutkan hasil Refrendum di pulau yang berpenduduk sekitar 412 ribu orang dengan mayoritas 95% penganut Katolik Roma itu justru mengijinkan pasangan menikah, dan bercerai setelah berpisah selama 4 tahun.Sebanyak 300 ribu pemilih telah memberikan suaranya dan telah memutuskan untuk mengizinkan perceraian di negara yang rakyatnya dikenal sebagai penganut paling keras ajaran Katolik itu.Lawrence Gonzi, Perdana Menteri Malta yang sebenarnya menentang RUU ini mengatakan, meskipun kemenangan dalam referendum tentang perceraian itu sangat tipis, pemerintah tetap akan menghormati kehendak rakyat. RUU itu akan diteruskan ke parlemen. Ia mengatakan, DPR akan segera bersidang untuk mengesahkan rancangan UU perceraian itu. Hasil perhitungan suara sementara menunjukkan 54 persen pemilih menghendaki disahkannya RUU itu.Peraturan yang berlaku sekarang mengatakan pasangan-pasangan yang menikah hanya diperbolehkan bercerai secara hukum, tetapi tidak boleh kawin lagi kecuali perkawinan yang terdahulu dibatalkan oleh gereja. Namun, nampaknya hal itu tidak akan berlaku lagi dalam waktu dekat ini. Saat ini Filipina adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perceraian.Slawi/dbs
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
http://www.hidayatullah.com/read/17287/3%E2%80%A6
Negara Katolik Malta Legalkan Perceraian
Hidayatullah.com--Setelah sekian lama hanya berdua dengan Vatikan yang tetap tidak memperbolehkan adanya perceraian, kini Malta mengkuti negara-negara Eropa lainnya.
Hari Ahad (29/5), sebagaimana dilansir AFP, perdana menteri mengumumkan bahwa hampir seluruh rakyat Malta menyatakan "ya" atas resolusi tidak mengikat pelegalan perceraian.
Perdana Menteri Lawrence Gonzi, yang menentang referendum itu, mengatakan bahwa parlemen akan meloloskan undang-undang yang melegalkan perceraian.
"Ini bukan hasil yang saya harapkan, tapi keinginan rakyat harus dihormati," kata perdana menteri negara kecil itu.
Hampir tigaperempat warga negara Katolik di kawasan Mediterania itu memberikan suaranya dalam referendum. Sebanyak 53,2% dari mereka memilih setuju atau ya untuk legalisasi perceraian.
"Ini membawa Malta ke era baru di mana negara dan gereja dipisahkan," kata Jeffrey Pullicino Orlando dari partai penguasa Partai Nasionalis kepada media setempat.
Menurut Saviour Balzan dari koran Malta Today kepada AP, hasil referendum itu memberikan warna baru bagi kehidupan rakyat Malta. Negara yang mendiami pulau kecil di Laut Tengah itu menilai legalisasi perceraian akan lebih mendekatkan Malta dengan Eropa, dan menjadi negara terakhir anggota Uni Eropa yang tidak melegalkan perceraian.
Hasil referendum di Malta itu menjadikan Vatikan satu-satunya negara Katolik di Eropa yang tetap tidak melegalkan perceraian. Sementara Filipina di Asia, juga masih melarang perceraian. Chile di Amerika Selatan akhirnya melegalkan perceraian setelah adanya tekanan publik tahun 2004.
Negara Katolik Malta Legalkan Perceraian
Hidayatullah.com--Setelah sekian lama hanya berdua dengan Vatikan yang tetap tidak memperbolehkan adanya perceraian, kini Malta mengkuti negara-negara Eropa lainnya.
Hari Ahad (29/5), sebagaimana dilansir AFP, perdana menteri mengumumkan bahwa hampir seluruh rakyat Malta menyatakan "ya" atas resolusi tidak mengikat pelegalan perceraian.
Perdana Menteri Lawrence Gonzi, yang menentang referendum itu, mengatakan bahwa parlemen akan meloloskan undang-undang yang melegalkan perceraian.
"Ini bukan hasil yang saya harapkan, tapi keinginan rakyat harus dihormati," kata perdana menteri negara kecil itu.
Hampir tigaperempat warga negara Katolik di kawasan Mediterania itu memberikan suaranya dalam referendum. Sebanyak 53,2% dari mereka memilih setuju atau ya untuk legalisasi perceraian.
"Ini membawa Malta ke era baru di mana negara dan gereja dipisahkan," kata Jeffrey Pullicino Orlando dari partai penguasa Partai Nasionalis kepada media setempat.
Menurut Saviour Balzan dari koran Malta Today kepada AP, hasil referendum itu memberikan warna baru bagi kehidupan rakyat Malta. Negara yang mendiami pulau kecil di Laut Tengah itu menilai legalisasi perceraian akan lebih mendekatkan Malta dengan Eropa, dan menjadi negara terakhir anggota Uni Eropa yang tidak melegalkan perceraian.
Hasil referendum di Malta itu menjadikan Vatikan satu-satunya negara Katolik di Eropa yang tetap tidak melegalkan perceraian. Sementara Filipina di Asia, juga masih melarang perceraian. Chile di Amerika Selatan akhirnya melegalkan perceraian setelah adanya tekanan publik tahun 2004.
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
itu urusan politik
secara iman kristen cerai tetep dosa
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
urusan politik apanye
Malta tuh politiknya berbasis konstitusi Katolik tauk
http://www.timesofmalta.com/articles/view/20100627/letters/what-maltas-constitution-states-on-the-roman-catholic-church-and-religion.314955
What Malta's Constitution states on the Roman Catholic Church and religion
Article 2 of the Constitution of Malta states:
"(1) The religion of Malta is the Roman Catholic Apostolic Religion.
"(2) The authorities of the Roman Catholic Apostolic Church have the duty and the right to teach which principles are right and which are wrong.
"(3) Religious teaching of the Roman Catholic Apostolic Faith shall be provided in all State schools as part of compulsory education."
I cannot see how an abstract concept like a country can have a religion. People follow religions, countries do not.
Now, short of forcing every citizen to follow the teaching of the Church, as practised in theocracies through religious police, I do not think this article can be applied to all citizens.
The article states that the Church has a "duty and a right to teach". And this is fair. The Church and its members should have every opportunity and be given every right to do this; however, nowhere does it say that the citizen has to learn or believe these teachings.
The citizen is free to accept or reject the teachings of the Church and with this freedom comes the right to comment if they infringe perceived universal human rights.
On Article 2 (3), one has to feel for the family who through no fault of its own has to enrol its child in a state school. This point assumes that private schools can opt out of teaching the Roman Catholic faith! This seems like an injustice.
What is so often offensive about many, but not all religious people, is their insistence on forcing their views and values on those around them as if they have a monopoly on morality. It is as though without the Church these people would have no morality to guide their lives. They assume that moral living is achieved only through the Catholic Church.
These same few find it difficult to realise that atheists and non-Catholics really do not mind if religious people practised their faith and followed the Church's teachings. The objection arises when there is an insistence that these teachings and values are imposed on them.
The Maltese claim to be a hospitable and welcoming people, tolerant and even accommodate other cultures. Why is it such a hurdle to let non-believers have the opportunity to live without being burdened by, for example, loveless marriages?
Why cannot the Church accommodate people who have different sexual orientations? Why must those who claim to be loving and caring deny others a fulfilling life?
These issues and more, if considered thoughtfully, will not diminish the Church among the faithful but I dare say strengthen it.
A strong Church is not measured by the number of faithful but by the quality of those faithful. And what is this idea of a strong Church anyway? Why must a Church be strong? Why can't it just be a Church?
The fact that Christianity has such a strong hold is because, until recently, to claim not being Christian meant you were risking being put to the sword, or burnt at the stake.
Those days are long gone. People are tired of being told how to think. What do you think?
Malta tuh politiknya berbasis konstitusi Katolik tauk
http://www.timesofmalta.com/articles/view/20100627/letters/what-maltas-constitution-states-on-the-roman-catholic-church-and-religion.314955
What Malta's Constitution states on the Roman Catholic Church and religion
Article 2 of the Constitution of Malta states:
"(1) The religion of Malta is the Roman Catholic Apostolic Religion.
"(2) The authorities of the Roman Catholic Apostolic Church have the duty and the right to teach which principles are right and which are wrong.
"(3) Religious teaching of the Roman Catholic Apostolic Faith shall be provided in all State schools as part of compulsory education."
I cannot see how an abstract concept like a country can have a religion. People follow religions, countries do not.
Now, short of forcing every citizen to follow the teaching of the Church, as practised in theocracies through religious police, I do not think this article can be applied to all citizens.
The article states that the Church has a "duty and a right to teach". And this is fair. The Church and its members should have every opportunity and be given every right to do this; however, nowhere does it say that the citizen has to learn or believe these teachings.
The citizen is free to accept or reject the teachings of the Church and with this freedom comes the right to comment if they infringe perceived universal human rights.
On Article 2 (3), one has to feel for the family who through no fault of its own has to enrol its child in a state school. This point assumes that private schools can opt out of teaching the Roman Catholic faith! This seems like an injustice.
What is so often offensive about many, but not all religious people, is their insistence on forcing their views and values on those around them as if they have a monopoly on morality. It is as though without the Church these people would have no morality to guide their lives. They assume that moral living is achieved only through the Catholic Church.
These same few find it difficult to realise that atheists and non-Catholics really do not mind if religious people practised their faith and followed the Church's teachings. The objection arises when there is an insistence that these teachings and values are imposed on them.
The Maltese claim to be a hospitable and welcoming people, tolerant and even accommodate other cultures. Why is it such a hurdle to let non-believers have the opportunity to live without being burdened by, for example, loveless marriages?
Why cannot the Church accommodate people who have different sexual orientations? Why must those who claim to be loving and caring deny others a fulfilling life?
These issues and more, if considered thoughtfully, will not diminish the Church among the faithful but I dare say strengthen it.
A strong Church is not measured by the number of faithful but by the quality of those faithful. And what is this idea of a strong Church anyway? Why must a Church be strong? Why can't it just be a Church?
The fact that Christianity has such a strong hold is because, until recently, to claim not being Christian meant you were risking being put to the sword, or burnt at the stake.
Those days are long gone. People are tired of being told how to think. What do you think?
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
konstitusi itu politik
aturan-aturan politik dalam bernegara
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
giliran Somalia yang disalahin Islam
https://laskarislam.indonesianforum.net/t6025-260000-mati-kelaparan-di-somalia
https://laskarislam.indonesianforum.net/t6025-260000-mati-kelaparan-di-somalia
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
gak nyambung
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
sama aja kek si jakajayagiri yang banding2in perpuluhan yang bentaran dibandingin ama infaq & bentaran dibandingin ama zakat
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Negara-Negara Kristen Mengijinkan Perceraian
omong apaan seh?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» alasan kenapa negara kristen tidak berani memerangi negara yahudi
» Negara-Negara Eropa Ngejajah, tapi kenapa tak mendapatkan karma/azab ?
» kebangkitan islam dan negara-negara kawasan arab
» Benjamin Netanyahu pakai anggaran Israel hanya untuk membeli es krim
» negara khilafah VS negara theokrasi
» Negara-Negara Eropa Ngejajah, tapi kenapa tak mendapatkan karma/azab ?
» kebangkitan islam dan negara-negara kawasan arab
» Benjamin Netanyahu pakai anggaran Israel hanya untuk membeli es krim
» negara khilafah VS negara theokrasi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik