Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Halaman 2 dari 2 • Share
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
First topic message reminder :
Azan indah ini terdengar di Kota Jeddah, Arab Saudi. Dalam rombongan yang turut menangis itu, ada pula jurnalis perempuan non-muslim asal Inggris. Wartawan tidak diketahui namanya itu sedang dalam tugas peliputan. Bersama narasumbernya, dia diajak berjalan keliling pemukiman.
Mereka menaiki bangunan cukup tinggi dan berdiri di bagian atas. Dari tempat itu terlihat aktivitas warga saat azan tiba. Banyak penduduk Jeddah langsung menutup tempat usahanya agar bisa melaksanakan salat tepat waktu.
Di dalam video tersebut, Perempuan Jurnalis itu berkali2 menyebut kata "Beautiful, Amazing, Magical" saking terkagum saat mendengar Adzan
Azan indah ini terdengar di Kota Jeddah, Arab Saudi. Dalam rombongan yang turut menangis itu, ada pula jurnalis perempuan non-muslim asal Inggris. Wartawan tidak diketahui namanya itu sedang dalam tugas peliputan. Bersama narasumbernya, dia diajak berjalan keliling pemukiman.
Mereka menaiki bangunan cukup tinggi dan berdiri di bagian atas. Dari tempat itu terlihat aktivitas warga saat azan tiba. Banyak penduduk Jeddah langsung menutup tempat usahanya agar bisa melaksanakan salat tepat waktu.
Di dalam video tersebut, Perempuan Jurnalis itu berkali2 menyebut kata "Beautiful, Amazing, Magical" saking terkagum saat mendengar Adzan
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Revolt wrote:wildan99Islam wrote:Seeep
Sudah nonton?? Biar jadi 'obat' terapi bagi pikiranmu
biasa aja tuh
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
ini baru Tooop
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
wildan99Islam wrote:ini baru Tooop
Lebih top mana dengan ADZANmua ??
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
dua-duanya doong
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
wildan99Islam wrote:dua-duanya doong
oh dua duanya top ya?? mau sholat dengan gaya itu ga???
ternyata Adzan dan lagu pop setara toh hahahaha
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
mulai ngaco deh jawabnya -_-
gaya apa?
gaya apa?
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
http://ainuamri.wordpress.com/musik-itu-haram/
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “… Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.
Brarti secara tidak langsung kamu mau bilang ADZAN itu HARAM juga wil?? Hahaha
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “… Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.
Brarti secara tidak langsung kamu mau bilang ADZAN itu HARAM juga wil?? Hahaha
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Revolt wrote:
ternyata Adzan dan lagu pop setara toh hahahaha
itu bukan lagi pop... itu lagu Islami!
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
wildan99Islam wrote:Revolt wrote:
ternyata Adzan dan lagu pop setara toh hahahaha
itu bukan lagi pop... itu lagu Islami!
Kok bisa setara dan se top adzan??
Baca tuh apa kata ulama tentang musik dan lagu hahahahaha
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Revolt wrote:http://ainuamri.wordpress.com/musik-itu-haram/
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “… Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.
Brarti secara tidak langsung kamu mau bilang ADZAN itu HARAM juga wil?? Hahaha
Musik memang Haram. Tetapi itu musik yang mengandung unsur2 melenceng dalam agama Islam. Bila musik yang di dengar yaitu musik untuk Shalawat, mengandung unsur2 Islam, seperti lagu Sami Yusuf, Maher Zain, dan penyanyi Islami lainnya, maka tidak apa2, coz itu tidak menyesatkan, malah bisa menambah kuat Iman.
Sami Yusuf : Asma Allah
itu lirik2nya itu ya hanya Asma Allah, seperti Ar-Rahman, Ar-Rahim, dll, lalu di senandungkan/dinyanyikan itu tidak apa2
Musik boleh di dengarkan, dengan Syarat :
1.Tidak diniatkan untuk masiat kepada Allah swt.
2.Tidak berlebih-lebihan didalam menikmati maupun mendengarkannya sehingga melalaikannya dari perkara-perkara yang diwajibkan, seperti : sholat, mengingat Allah maupun kewajiban lainnya.
3.Para pemainnya tidak menampilkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau dilarang agama.
4.Biduanitanya—jika ada—tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengundang fitnah, seperti :menggunakan gaun yang seronok, tidak sopan, bergoyang-goyang atau menyanyikannya dengan suara-suara yang dibuat-buat sehingga membangkitkan birahi dan merangsang syahwat orang-orang yang mendengarkannya.
5.Bait-bait syair lagunya tidak bertentangan dengan adab dan ajaran islam, seperti mengandung kemusyrikan, pelecehan, jorok dan sejenisnya.
6.Tidak diadakan di tempat-tempat yang mengandung syubhat, kemunkaran atau diharamkan, seperti di tempat yang dibarengi dengan minuman keras, dicampur dengan perbuatan cabul dan maksiat.
Pedoman Umum Nyanyian Dan Musik Islami
Setelah menerangkan berbagai hukum di atas, penulis ingin membuat suatu pedoman umum tentang nyanyian dan musik yang Islami, dalam bentuk yang lebih rinci dan operasional. Pedoman ini disusun atas di prinsip dasar, bahwa nyanyian dan musik Islami wajib bersih dari segala unsur kemaksiatan atau kemungkaran, seperti diuraikan di atas. Setidaknya ada 4 (empat) komponen pokok yang harus diislamisasikan, hingga tersuguh sebuah nyanyian atau alunan musik yang indah (Islami):
1. Musisi/Penyanyi.
2. Instrumen (alat musik).
3. Sya’ir dalam bait lagu.
4. Waktu dan Tempat.
Berikut sekilas uraiannya:
1). Musisi/Penyanyi
a) Bertujuan menghibur dan menggairahkan perbuatan baik (khayr / ma’ruf) dan menghapus kemaksiatan, kemungkaran, dan kezhaliman. Misalnya, mengajak jihad fi sabilillah, mengajak mendirikan masyarakat Islam. Atau menentang judi, menentang pergaulan bebas, menentang pacaran, menentang kezaliman penguasa sekuler.
b) Tidak ada unsur tasyabuh bil-kuffar (meniru orang kafir dalam masalah yang bersangkutpaut dengan sifat khas kekufurannya) baik dalam penampilan maupun dalam berpakaian. Misalnya, mengenakan kalung salib, berpakaian ala pastor atau bhiksu, dan sejenisnya.
c) Tidak menyalahi ketentuan syara’, seperti wanita tampil menampakkan aurat, berpakaian ketat dan transparan, bergoyang pinggul, dan sejenisnya. Atau yang laki-laki memakai pakaian dan/atau asesoris wanita, atau sebaliknya, yang wanita memakai pakaian dan/atau asesoris pria. Ini semua haram.
2). Instrumen/Alat Musik
Dengan memperhatikan instrumen atau alat musik yang digunakan para shahabat, maka di antara yang mendekati kesamaan bentuk dan sifat adalah:
a) Memberi kemaslahatan bagi pemain ataupun pendengarnya. Salah satu bentuknya seperti genderang untuk membangkitkan semangat.
b) Tidak ada unsur tasyabuh bil-kuffar dengan alat musik atau bunyi instrumen yang biasa dijadikan sarana upacara non muslim.
Dalam hal ini, instrumen yang digunakan sangat relatif tergantung maksud si pemakainya. Dan perlu diingat, hukum asal alat musik adalah mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
3). Sya’ir
Berisi:
a) Amar ma’ruf (menuntut keadilan, perdamaian, kebenaran dan sebagainya) dan nahi munkar (menghujat kedzaliman, memberantas kemaksiatan, dan sebagainya)
b) Memuji Allah, Rasul-Nya dan ciptaan-Nya.
c) Berisi ‘ibrah dan menggugah kesadaran manusia.
d) Tidak menggunakan ungkapan yang dicela oleh agama.
e) Hal-hal mubah yang tidak bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam.
Tidak berisi:
a) Amar munkar (mengajak pacaran, dan sebagainya) dan nahi ma’ruf (mencela jilbab,dsb).
b) Mencela Allah, Rasul-Nya, al-Qur’an.
c) Berisi “bius” yang menghilangkan kesadaran manusia sebagai hamba Allah.
d) Ungkapan yang tercela menurut syara’ (porno, tak tahu malu, dan sebagainya).
e) Segala hal yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam.
4). Waktu Dan Tempat
a) Waktu mendapatkan kebahagiaan (waqtu sururin) seperti pesta pernikahan, hari raya, kedatangan saudara, mendapatkan rizki, dan sebagainya.
b) Tidak melalaikan atau menyita waktu beribadah (yang wajib).
c) Tidak mengganggu orang lain (baik dari segi waktu maupun tempat).
d) Pria dan wanita wajib ditempatkan terpisah (infishal) tidak boleh ikhtilat (campur baur).
A. Dalil-Dalil Yang Mengharamkan Nyanyian:
a. Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
b. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].
c. Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].
d. Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].
e. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
B. Dalil-Dalil Yang Menghalalkan Nyanyian:
a. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
b. Hadits dari Nafi’ ra, katanya:
Aku berjalan bersama Abdullah Bin Umar ra. Dalam perjalanan kami mendengar suara seruling, maka dia menutup telinganya dengan telunjuknya terus berjalan sambil berkata; “Hai Nafi, masihkah kau dengar suara itu?” sampai aku menjawab tidak. Kemudian dia lepaskan jarinya dan berkata; “Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Saw.” [HR. Ibnu Abid Dunya dan al-Baihaqi].
c. Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata:
Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda:
“Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah ra].
d. Dari Aisyah ra; dia pernah menikahkan seorang wanita kepada pemuda Anshar. Tiba-tiba Rasulullah Saw bersabda:
“Mengapa tidak kalian adakan permainan karena orang Anshar itu suka pada permainan.” [HR. Bukhari].
e. Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata:
“Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
Sumber : http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/18/hukum-menyanyi-dan-musik-dalam-fiqih-islam/
Terakhir diubah oleh wildan99Islam tanggal Sun Apr 07, 2013 2:30 pm, total 1 kali diubah
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Baca noh diatas!
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Bahtahlah para ulamamu yang menyatakan haram hahahahaha
dan juga suruhlah saudara2 seukuwahmu untuk berhenti mendengarkan LAGUNYA KAFIR, karena bukan lagu ISLAM.
Haram tuh hahahahahaha
dan juga suruhlah saudara2 seukuwahmu untuk berhenti mendengarkan LAGUNYA KAFIR, karena bukan lagu ISLAM.
Haram tuh hahahahahaha
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Revolt wrote:Bahtahlah para ulamamu yang menyatakan haram hahahahaha
Musik memang haram kok
tapi musik yang di haramkan itu musik tentang percintaan, musik yang mengandung unsur mencela agma Islam,Segala hal yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, dll segala hal yang mengandung unsur kesesatan dalam Islam
jadi, kenapa saya harus membantah?
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Revolt wrote:Bahtahlah para ulamamu yang menyatakan haram hahahahaha
dan juga suruhlah saudara2 seukuwahmu untuk berhenti mendengarkan LAGUNYA KAFIR, karena bukan lagu ISLAM.
Haram tuh hahahahahaha
hahahahaha.. bae
awas tar rahangnya copot!
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
wildan99Islam wrote:Revolt wrote:Bahtahlah para ulamamu yang menyatakan haram hahahahaha
Musik memang haram kok
tapi musik yang di haramkan itu musik tentang percintaan, musik yang mengandung unsur mencela agma Islam,Segala hal yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, dll segala hal yang mengandung unsur kesesatan dalam Islam
jadi, kenapa saya harus membantah?
Hati2 lagu kafir sudah pasti bertentangan dengan ajaran ISLAM hahahaha
Apalagi lagu Jepang dan Korea serta BARAT
(mau ikut ke FFI?? Saya lagi di FFI nih hahahaha)
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Ini obrolan santai ya.
Bangsa Yahudi itu kan bangsa yang pintar ya, nomor dua Yunani.
Tapi anehnya saya kok belum pernah menemui, musik dari Yahudi, yang sesuai dengan selera saya.
Sekali lagi, saya tidak sedang mengolok-olok suatu bangsa tertentu.
Nada musiknya cenderung datar dan hampa.
Bangsa Yahudi itu kan bangsa yang pintar ya, nomor dua Yunani.
Tapi anehnya saya kok belum pernah menemui, musik dari Yahudi, yang sesuai dengan selera saya.
Sekali lagi, saya tidak sedang mengolok-olok suatu bangsa tertentu.
Nada musiknya cenderung datar dan hampa.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
bro @wildan
Tapi bener kok.
Saya pernah berkhayal bahwa musik2 bangsa Yahudi pasti asik2 dan keren2.
Karena menurut saya, mereka bangsa yang pinter, nomor duanya Yunani.
Tapi anehnya, ketika saya browsing2, kok nggak pernah ketemu tuh, yang enak didenger.
Ketemunya paling dari barat, seperti Amerika atau Inggris.
Kalau Jerman, komposer2nya emang terkenal, seperti mozart, bach, chopin, dll..
Lha kalau Yahudi?
Jujur belum pernah denger, atau mungkin saya kurang browsing aja ya?
Tapi bener kok.
Saya pernah berkhayal bahwa musik2 bangsa Yahudi pasti asik2 dan keren2.
Karena menurut saya, mereka bangsa yang pinter, nomor duanya Yunani.
Tapi anehnya, ketika saya browsing2, kok nggak pernah ketemu tuh, yang enak didenger.
Ketemunya paling dari barat, seperti Amerika atau Inggris.
Kalau Jerman, komposer2nya emang terkenal, seperti mozart, bach, chopin, dll..
Lha kalau Yahudi?
Jujur belum pernah denger, atau mungkin saya kurang browsing aja ya?
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
Kalau yang masalah kumandang adzan, saya lebih baik mematikan semua musik atau suara apapun atau kegiatan apapun kalau bisa.
Udah itu aja.
Udah itu aja.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
dengerin aja lagu yang dikasih Ramayana...
lagunya bikin males dan ngantuk .. bener deh
lagunya bikin males dan ngantuk .. bener deh
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Jurnalis Non-Islam Menangis Saat Menengar Adzan
bro @Wildan
Udah, dan seperti yang saya katakan, bahwa umumnya musik Yahudi seperti datar dan hampa.
Salah satu contohya yang ditunjukkan @ramayana.
Mungkin dia salah nunjukkin aja.
Udah, dan seperti yang saya katakan, bahwa umumnya musik Yahudi seperti datar dan hampa.
Salah satu contohya yang ditunjukkan @ramayana.
Mungkin dia salah nunjukkin aja.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» [VIDEO] Keajaiban Adzan, Bunga-bunga bermekaraan saat adzan berkumandang
» Eh..Jurnalis AS Luncurkan Pelatihan Peliputan Isu Islam dan Muslim..!!!
» Adzan(Adzan Sunda),SKKS Production
» cara membangkitkan umat islam saat ini
» Batak Dikristenkan Ternyata Hanya Untuk Dimanfaatkan Sebagai Batas Antara 2 Kerajaan Islam Pada Saat Itu di Sumatera Antara Aceh & Minang
» Eh..Jurnalis AS Luncurkan Pelatihan Peliputan Isu Islam dan Muslim..!!!
» Adzan(Adzan Sunda),SKKS Production
» cara membangkitkan umat islam saat ini
» Batak Dikristenkan Ternyata Hanya Untuk Dimanfaatkan Sebagai Batas Antara 2 Kerajaan Islam Pada Saat Itu di Sumatera Antara Aceh & Minang
Halaman 2 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik