FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Empty Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88

Post by The.Barnabas Sat Feb 16, 2013 1:20 pm

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Densus-88
Jakarta – KabarNet: Tindakan Densus 88 dalam menindak terduga teroris telah meresahkan masyarakat, terutama umat Islam. Temuan di lapangan memperlihatkan beberapa kali Densus 88 telah salah tangkap dan salah tembak sehingga mengakibatkan korban nyawa dan luka-luka. Kondisi ini membuat resah masyarakat, terutama umat Islam.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, hal ini disebabkan karena Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Mabes Polri telah mendiamkan tindakan Densus 88 dalam menindak terduga teroris dengan cara melanggar HAM.

“Sesuai UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpres No.46 Tahun 2010 tentang BPNT seharusnya kedua lembaga ini melakukan audit kinerja dan pengendalian terhadap kinerja Densus 88 di lapangan yang sudah diluar batas kemanusiaan.” Jelasnya dalam siaran pers, Jumat (15/2/2013)

Sayangnya, publik tidak melihat adanya sanksi dan audit kinerja yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.” Publik memandang BNPT dan Mabes Polri cenderung membiarkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88. Untuk itu kami dapat memahami jika ada sebagian masyarakat yang menghendaki Densus 88 dibubarkan.”ujarnya.

Untuk itu, Muzzammil menerangkan Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia kerja pengawasan Densus 88. Tujuannya agar aspirasi dan kritik masyarakat terkait penanganan terorisme dapat ditangani oleh DPR dan direspon oleh Kapolri dan BNPT. “Panja juga akan meminta agar kinerja penanggulangan terorisme dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Muzzammil menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya di Komisi III DPR RI mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh BNPT. Namun, penanggulangan terorisme harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan tidak boleh melanggar konstitusi dan hak asasi manusia. “Kami tentu mendukung penanggulangan terorisme. Tetapi kami tidak berharap tindakan Densus 88 malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat,” demikian Muzzamil.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM, M Nukhoiron menjelaskan bahwa diduga Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM berat. Buktinya, di Makasar dan beberapa daerah lainnya ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid. Ia pun mengaku sedang menelusuri bukti lainnya. Ia juga menyimpan video yang merekam anak-anak seusia 17 an, disuruh telanjang oleh Densus, dan disuruh lari, kemudian di tembak dari belakang.

Komnas HAM sejak awal menduga adanya pelanggaran HAM dalam operasi Densus 88 yang menembak mati 7 orang di beberapa daerah. Dua diantaranya, ditembak mati di teras masjid Nurul Afiah, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan lima lainnya di tembak di Dompu dan Bima.

Selain itu, beberapa keluarga korban penembakan juga telah mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan sikap Densus 88 yang semena-mena menghilangkan nyawa. Lebih dari itu Densus 88 juga sempat mempersulit pemulangan jenazah korban.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM akhirnya melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88. Di Dompu dan Bima, Komnas HAM menggandeng Tim Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) yang dibentuk oleh 12 ormas Islam termasuk MUI di dalamnya. Berikut ini laporan TPFR yang sempat melakukan investigasi bersama Komnas HAM. [KbrNet/Rmol]
Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Stop13
The.Barnabas
The.Barnabas
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 894
Location : Jakarta
Join date : 27.07.12
Reputation : 36

Kembali Ke Atas Go down

Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88 Empty Re: Langgar HAM, DPR Segera Bentuk Panja Densus 88

Post by SEGOROWEDI Sat Feb 16, 2013 1:35 pm


teroris fight-back..
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik