FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bentuk bentuk tawassul Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bentuk bentuk tawassul Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bentuk bentuk tawassul

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bentuk bentuk tawassul Empty bentuk bentuk tawassul

Post by keroncong Wed Jul 11, 2012 12:55 am

Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Tawassul secara bahasa adalah mendekatkan diri kepada sesuatu dengan perantaraan sesuatu. Maksudnya adalah mendekatkan diri kepada Alloh SWT dengan mengerjakan apa-apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa-apa yang diharamkan. Allah SWT memerintahkan kita untuk bertawassul dalam beribadah.

Firman Allah SWT : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maidah : 35 )

Tawassul terbagi dua; tawassul masyru’ atau tawassul yang diperbolehkan untuk dilaksanakan dan tawassul mamnu’ atau tawassul yang dilarang.

Adapun yang termasuk tawassul masyru’ adalah : 1. Bertawassul kepada Alloh dengan nama-nama Alloh SWT atau sifat-sifat-Nya. Alloh SWT berfirman: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna , maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna” ( QS. Al-A’raf : 180)

Tawassul tersebut dapat dilakukan dengan cara menyebut nama-nama atau sifat-sifat Alloh. Contohnya Anda berdo’a : Allohumma Inni As Aluka Bi Asmaaika Al-Husna An Taghfiroli.

2. Bertawassul dengan cara memuji Alloh dan bersholawat kepada Nabi dipermulaan do’a. Dari Fudholah bin ‘Ubaid dari Nabi SAW, beliau mendengar sesorang berdo’Allah SWT dalam sholatnya tidak memuji Alloh dan bersholwat kepada Rasulullah SAW terlebih dahulu. Beliau berkata : “Orang itu tergesa-gesa” Kemudian memanggilnya dan berkata padanya: “Apabila salah seorang diantar kamu sholat hendaklah dia memulai dengan bertahmid kepada Alloh dan memuji pada-Nya kemudian bersholawatlah pada Rasulullah SAW Kemudian setelah itu berdo’alah sesuai dengan keinginanmu” Fudholah berkata: dan Rasulullah SAW pernah mendengar sesorang sedang sholat kemudian ia memuji Alloh dan bertahmid pada-Nya serta bersholawat kepada kepada Nabi Muhammad SAW, maka beliau berkata padanya: “Berdo’alah engkau pasti diijabah dan mintalah engkau pasti dipenuhi” (HR Ahmad 6/18, Abu Daud No. 1481, Tirmidzi No. 3476 dan 3477, Nasa’i 3/44 dan 45, Ibnu Hibban No. 1960 dengan sanad hasan)

3. Bertawassul kepada Alloh SWT dengan menyebut Janji-Nya. Hal tersebut sebagaimana firman Alloh SWT : “Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji." (QS. Ali Imron :194)

Oleh karena itu kita boleh juga berdo’a : Allohumma Innaka Wa’adta Man Daa’ka Bil-Ijabati, Fastafib Du’aaii (Ya Alloh engkau telah menjanjikan kepada orang yang berdo’Allah SWT pada-MU akan dipenuhi, maka penuhilah do’aku ini).

4. Bertawassul kepada Alloh dengan perbuatan-perbuatan-Nya (Af’aal) Sesorang boleh saja berdoa : “Ya Alloh Wahai Dzat yang pernah menolong Muhammad SAW pada hari Badar maka tolonglah kami ata orang-orang yang kafir”. Hal ini sebagimana doa yang dibaca ketika tahiyyat.

5. Bertawassul kepada Alloh dengan ibadah, baik ibadah hati, perbuatan maupun ucapan. Hal tersebut sebagaimana firman Alloh SWT: “Sesungguhnya, ada segolongan dari hamba-hamba-Ku berdo'a : "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik.” (QS. Al-Mu’minun: 109).

Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh tiga orang yang masuk ke dalam goa yang pintunya tertutup longsoran batu, ketiganya bertawassul dengan amal sholeh yang terbaik yang pernah mereka lakukan agar Alloh SWt menyelamatakan mereka semua. (HR Bukhori No. 2215 dan 2272, Muslim NO. 2743)

6. Bertawassul kepada Alloh dengan menyebut keadaan dirinya baha ia sangat membutuhkan rahmat dan pertolongan Alloh SWT. Hal tersebut sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi Musa AS. “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”(QS. Al-Qoshosh : 24 ).

7. Bertawassul dengan doa orang sholih dengan harapan agar Alloh memperkenankan doa orang tersebut. Dengan syarat orang tersebut adalah seorang muslim yang masih hidup. Hal tersebut pernah dilakukan oleh Anak-anak Nabi Ya’kub AS : "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah ".(QS. Yusuf : 97)

Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh seorang sahabat yang meminta kepada Rasulullah SAW agar memohon kepada Alloh supaya Ia menurunkan hujan (HR Bukhori No. 1013 dan Muslim 897)

Sedangkan yang termasuk tawassul yang terlarang antara lain 1. Bertawassul dengan perantaraan orang-orang yang mati, meskipun orang tersebut adalg orang yang sholeh.

2. Bertawassul kepada benda-benda mati.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bentuk bentuk tawassul Empty Re: bentuk bentuk tawassul

Post by keroncong Fri Jul 13, 2012 5:02 pm

Allah SWT telah menyebutkan masalah tawassul ini di dalam Al-Quran Al-Karim dan meminta manusia untuk bertawassul. Yaitu dalam ayat :

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah :5)

Dalam tafsir Al-Alusy jilid 6 halaman 124-128 disebutkan tentang pembagian dan hukum tawassul ini.

Pertama : Bertawassul dengan amal kebajikan
Dasar masyru’iyahnya adalah cerita menarik dalam salah satu hadits nabi dimana diceritakan ada tiga orang kakak beradik bepergian dan masuk ke dalam gua. Tiba-tiba tanah bergerak dan pintu gua tertutup timbunan. Tiga tenanga manusia tidak mungkin bisa membuka pintu tersebut. Lalu ketiganya hanya berharap kepada pertolongan Allah dan mulailah mereka berdoa. Masing berdoa dan bertawassul dengan menyebutkan amal kebajikan yang pernah dilakukannya. Dan akhirnya atas kehendak Allah, mereka bisa keluar dari pintu gua tersebut. Atau bisa juga pada saat gawat dan genting, seseorang mengeluarkan sejumlah harta dan diberikan kepada fakir miskin atau anak yatim. Hal itu memang dianjurkan terutama ketika seseorang sedang mengalami musibah sakit. Atau mewakafkan sejumlah tanah untuk madrasah dan sebagainya.

Tawassul seperti ini jelas memiliki dasar yang kuat karena Allah SWT memang memerintahkannya dalam Al-Quran.

Kedua : Bertawassul kepada makhluq hidup dan meminta kepadanya
Meminta kepada orang lain yang masih hidup untuk didoakan dan diluluskan hajatnya oleh Allah SWT adalah hal yang dibenarkan.

Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW yang berkata kepada Umar ra :
”Saudaraku, jangan kamu lupa mendoakan kami” (Hadits Shahih). Juga Rasulullah SAW meminta beliau untuk meminta kepada Uweis Al-Qarny rahimahullah agar memintakan ampun kepada Allah SWT. Begitu juga Rasulullah SAW telah meminta kepada ummat agar berwasilah kepada diri Rasulullah SAW dengan sabdanya,”Siapa yang meminta wasilah kepadahu maka telah halal baginya syafaat”.

Ketiga : Bertawassul kepada Rasulullah SAW
Al-‘Izz ibn Abdis Salam telah membolehkan kita berwassul kepada kepada diri Rasulullah SAW, karena beliau memang layak untuk ditawassuli dan beliau sebaik-baik anak Adam.

Dalilnya adalah hadits Rasulullah SAW yang shahih :

Dari Utsman bin hunaif ra bahwa seseorang yang tidak bisa melihat datang kepada Rasulullah SAW dan berkata”Mintalah kepada Allah SWT agar menyembuhkanku”. Rasulullah SAW menjawab,”Bila kamu mau berdoalah dan bila kamu mau bersabarlah, itu lebih baik bagimu”. Dia menajwab,”Berdoalah kepada-Nya”. Maka disuruhnya berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya dan berdo’Allah SWT dengan lafaz ini : “Ya Allah, aku meminta kepadamu dan menghadap kepada nabiMu, Nabi yang pemurah.Ya Rasulullah, Aku menghadap dengan mu kepada Tuhanku dalam hajatku ini, agar engkau luluskan dan jadikanlah dia perantaraanku(HR. Turmuzi)

Namun Imam Abu Hanifiah dan Abu Yusuf rahimahumallah menolak kebolehan jenis tawassul seperti ini. Dan ini juga merupakan pendapat Ibnu Taimiyah. Mereka mengatakan bahwa hadits di atas adalah meminta kepada nabi untuk mendoakan dirinya dan bukan menjadikan diri Rasulullah SAW sebagai perantaraan doa.

Sedangkan tawassul kepada selain yang tiga diatas oleh para ulama disepakati keharamannya, karena pada dasarnya ketika seseorang berdoa kepada Allah SWT, maka Allah SWT itu Maha Mendengar dan Maha Penerima Doa.

Bahwa Allah SWT sendiri telah meminta kepada para hamba-Nya untuk meminta langsung kepada Allah SWT.

Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. (QS. AL-Mukmin : 60)

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka , bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah : 186)
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bentuk bentuk tawassul Empty Re: bentuk bentuk tawassul

Post by sungokong Thu Jun 27, 2013 5:24 am


Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tenatng ziarah kubur telah dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shahih. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahih-nya dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajarkan kepada mereka (para sahabatnya) jika mendatangi pekuburan agar mengucapkan.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Kalian adalah pendahulu kami. Aku meminta kepada Allah kesejahteraan untuk kami dan kalian” [Ahmad II/300, 375,408. V/353,359,360. VI/71,76,111,180,221. Muslim dengan Syarh Nawawi VII/44,45. Nasa’i IV/94 dan Ibnu Majah I/494]

Imam Ahmad dan Tirmidzi –dan dia menyatakan hasan- meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pekuburan Madinah, maka beliau menghadapkan wajahnya ke arah pekuburan itu dan berkata.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian pendahulu kami dan kami akan mengikuti” [Hadits Riwayat Tirmidzi III/369]

Para Khalifah yang Empat dan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain serta Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik telah menjalankan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Mereka yang mendatangi penghuni kubur itu, jika mereka melakukannya untuk berdoa kepada Allah di sisi kubur tersebut dengan sangkaan bahwa yang demikian itu lebih bermanfaat dalam berdo’a, sekaligus dengan tujuan ber-tawassul (menjadikannya sebagai perantara) dan meminta syafaat dengannya, maka yang demikian ini tidak ada dalam syariat agama. Sedangkan wasilah (sarana/perantara) memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuan dalam hal pelarangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah, ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya” [Saba : 22]

Ayat ini menunjukkan bahwa (ilah/sesembahan) yang diseru (selain Allah) bisa jadi memiliki (kekuasaan di langit dan bumi) atau bisa pula tidak. Jika dia tidak memiliki, maka bisa jadi dia adalah sekutu (bagi Allah dalam kekuasaanNya itu), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan sekutu (bagi Allah), bisa jadidia pembantu (bagi Allah), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan pembantu (bagi Allah), maka bisa jadi dia adalah pemberi syafaat tanpa –harus mendapat- izin dari Allah, atau bisa pula bukan. Dan keempat macam (yang diseru) ini adalah batil, tidak bisa diterima. Lalu yang terakhir jelas bahwa pemberi syafaat tidaklah dapat memberi syafaat melainkan denan izin-Nya (dan ini syarat pertama, pent). Sedangkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berikut.

“Artinya : Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhai Allah” [Al-Anbiya : 28]

Menunjukkan bahwa keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada yang disyafaati –juga- merupakan sarat. Inilah dua syarat (dalam memperoleh) syafaat.

Para sahabat Radhiyallahu ‘ajmain dahulu tidaklah ber-tawassul dengan zat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang mereka lakukan adalah meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendo’akan mereka. Jadi, memita tolong kepada orang yang hadir (ada di tempat), masih hidup lagi mampu memberi bantuan adalah dibolehkan, namun tidak boleh meminta sesuatu yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Ini untuk orang yang masih hidup. Adapun orang yang sudah mati, tidak boleh ber-tawassul dan meminta syafaat kepadanya secara mutlak, bahkan itu merupakan salah satu di antara perantara-perantara menuju kesyirikan.

Adapun orang yang ber-I’tikaf (tinggal berdiam) di kuburan tersebut, maka (keadaannya) tidak lepas dari dua perkara yang berikut.

Pertama.
Tujuannya, ber-it’ikaf disana adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka yang seperti ini tidak boleh dilakukan karena padanya terkumpul dua bentuk kemaksiatan (penyelewengan), yaitu bermaksiat ber-ukuf (tinggal dikuburan) dan maksiat beribdah kepada Allah di kuburan karena yang demikian itu merupakan wasilah (mengantarkan kepada) syirik yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun tentang keharaman ber-‘ukuf, Tirmidzi di dalam kitab Jami-nya dalam sebuah hadits yang dinyatakan shahih meriwayatkan dari Abu Waqid Al-Laitsi, ia berkata, “Kami pernah keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menujua Hunain ketika kami belum lama (meninggalkan) kekafiran. Sementara itu, orang-orang musyrik memiliki sebatang Sidrah (jenis pohon) yang biasa mereka jadikan tempar ber-ukuf (berdiam) dan menggantungkan senjata-senjata mereka padanya, yang mereka sebut dengan Dzatu Anwat, maka (ketika) kami melewati sebatang pohon Sidrah (yang lain), kami berkata : “Ya Rasulullah Shalallallahu ‘alaihi wa sallam adakan untuk kami Dzatu Anwat sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwat, maka berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam.

“Artinya : Allahu Akbar, sesungguhnya yang demikian adalah tradisi. Perkataan kalian, demi zat yang jiwaku di tangannya, sebegaimana perkataan Bani Israil kepada Musa. ‘Jadikan untuk kami tuhan-tuhan sebagaimana mereka memiliki tuhan-tuhan. (Musa) berkata, ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh [1]” Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian” [Hadits Riwayat Ahmad V/218, Tirmidzi IV/475]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa perkara yang mereka minta, yaitu menjadikan pohon sebagai temopat ‘ukuf (berdiam) dan menggantungkan senjata untuk mendapatkan berkah, adalah serupa dengan permintaan yang diajukan oleh Bani Israil kepada Musa “Alaihis Salam, maka demikian pula ‘ukuf (berdiam) di kubur. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan dan jangan jadikan kuburku senagai tempat perayaan, dan bersalawatlah atasku, sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku bagaimanapun keadaan kalian” [Hadits Riwayat Tirmidzi V/157, Abu Dawud II/534, dan Ibnu Majah I/348 di dalam Sunan]

Sedangkan yang berkenaan dengan beribadah kepada Allah di kuburan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang yang demikian itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)” [Hadits Riwayat Bukhari da Muslim]

Larangan menjadikan kubur sebagai masjid (tempat ibadah) mengandung larangan menjadikan kubur sebagai tempat beribadah kepada Allah atau untuk beribadah kepada selainNya, sama saja apakah terdapat bangunannya ataupun tidak.

Adapun (perbuatan) mendatangi penghuni kubur lalu berdoa kepadanya dan meyakini bahwa dia memiliki manfaat dan mudharat (bahaya), maka perbuatan ini adalah syirik besar. Orang yang melakukannya bisa jadi karena bodoh atau memang sudah mengetahuinya, maka dia seorang musyrik (pelaku syirik) dengan kesyirikan yang mengeluarkannya dari Islam. Adapun jika dia melakukannya karena bodoh/tidak tahu, maka harus dijelaskan kepadanya (hukum perbuatan tersebut). Jika dia kembali kepada kebenaran, maka alhamdulillah, tetapi jika tidak, maka dia dihukumi sama seperti orang yang sudah mengetahui. Dan dali tentang hal ini banyak sekali, antara lain firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah”. [Al-Kafirun : 1-4]

Begitu pula firmanNya.

“Artinya : Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlas : 4]

Dan didalam hadits qudsi.

“Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang didalamnya dia mempersekutukan Aku dengan selainKu, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [Hadits Riwayat Muslim]

Adapun yang dikatakan penanya tentang dibangunnya bangunan berhias di atas kubur tersebut, maka yang demikian ini adalah tidak boleh karena termasuk mengangungkan penghuni kubur, dan merupakan pengagungan yang bid’ah (mengada-ada), betentangan dengan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.

“Artinya : Janganlah kamu meninggalkan gambar kecuali engkau telah menghancurkannya dan tidak pula kubur yang diagungkan melainkan engkau telah meratakannya” [1]

Dan telah tetap dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang mengapuri kubur, duduk atasnya, dan dibuat bangunan di atasnya.[2]

Adapaun tanggung jawab (kewajiban) kita dalam hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya.

“Artinya : Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya dan bila ia tidak memapu maka dengan hatinya dan yang demikian itu selemah-lemah iman. [3]

Maka wajib menghilangkan bangunan tersebut sebatas kemampuan, dan apa yang dikatakan penanya tentang tinggal bersama mereka tidak boleh selagi masih mungkin baginya tinggal bersama yang lain yang tidak melakukan perbuatan seperti yang mereka perbuat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka bertawaqallah kamu kepada Allah menurut kesanggupannmu” [At-Taghabun : 16]

Adapun sembeliah dan nazar yang diperuntukkan kepada wali maka ini syirik besar, karena kedua-duanya adalah ibadah yang semestinya dilakukan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala karena merupakan hak-hakNya khususNya yang maha mulia dan maha tinggi, maka tidak boleh memalingkannya kepada selain Allah. FirmanNya.

“Artinya : Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya ; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” [Al-An’am : 162-163]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang bernazar untuk berbuat ketaatan kepada Allah maka ta’atilah (laksanakan) dan barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat kepadanya maka janganlah memaksiatinya (melaksanakannya)” [4]

Demikian pula ketika seorang laki-laki (pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bernazar untuk menyembelih unta di Buanah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya.

“Artinya : Apakah disana ada watsan (berhala) dari berhala-berhala jahiliyah yang disembah ?” Mereka mengatakan, “Tidak”, Nabi bertanya lagi, “Apakah di sana dilaksanakan perayaan dari perayaan-perayaan mereka (musyrikin jahiliah) ?” Mereka berkata, “Tidak”, Nabi bersabda, “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak ada penunaian untuk nazar yang bermaksiat kepada Allah dan apa yang tidak disanggupi anak Adam”[5]

Dalil ini menunjukkan bahwa sembelihan dan nazar untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan ibadah sedangkan memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik.

[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/1492-498, Fatwa no. 315 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa’dah 1423H]
_________
Foote Note
[1] Imam Ahmad I/96, 129. Muslim dengan Syarah Nawawi VII/36. Nasai IV/88,89 dan Tirmidzi III/366.
[2] Lihat Hadits Riwayat Imam Ahmad III/295, 399. Muslim dengan Syarah Nawawi VII/37. Tirmidzi III/368. Abu Dawud III/552. Nasai IV/86,87. Ibnu Majah I/498
[3] Muslim dengan syarah Nawawi II/21,22. Abu Dawud I/677. Tirmidzi VI/407. Nasai VIII/111. Ibnu Majah II/230. Abdu bin Humaid di dalam Al-Muntakhib II/74.
[4] Hadits Riwayat Ahmad VI/36. Bukhari VII/233,234. Abu Dawud III/593. Tirmidzi IV/104. Nasai VII/17. Ibnu Majah I/687 dan Darimi II/184
[5] Hadits Riwayat Abu Dawud III/607 dan Baihaqi di dalam Sunan X/73
sungokong
sungokong
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Male
Posts : 154
Kepercayaan : Islam
Location : gunung hwa kwou
Join date : 04.05.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

bentuk bentuk tawassul Empty Re: bentuk bentuk tawassul

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik