tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
Halaman 1 dari 1 • Share
tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
Assalamualaikum
Saya menemukan suatu website yang mengatasnamakan Islam,
sekiranya berkenan, mungkin ada yang bersedia memeriksa website tersebut,
tetapi sebelum memeriksanya, ada baiknya Saya copas postingan tersebut,
dimohon para sesepuh mengoreksi,
berikut sekilas kopasannya
sumber: http://abuzuhriy.com/salah-paham-ayat-tidak-ada-paksaan-dalam-agama/
sekiranya website tersebut bertentangan dengan Islam, sekiranya berkenan untuk memberikan pencerahan atas postingan tersebut kepada Saya di thread ini,
sekiranya website tersebut memang benar Islam, sekiranya berkenan untuk memberikan pencerahan juga
terima kasih
Saya menemukan suatu website yang mengatasnamakan Islam,
sekiranya berkenan, mungkin ada yang bersedia memeriksa website tersebut,
tetapi sebelum memeriksanya, ada baiknya Saya copas postingan tersebut,
dimohon para sesepuh mengoreksi,
berikut sekilas kopasannya
copas wrote:Telah salah paham orang-orang yang menggunakan ayat:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)”
(al-Baqoroh: 256)
Dalam rangka menolak pensyariatan Jihad. Khususnya Jihad ofensif.
Dan jika yang disebutkan jihad, maka yang dimaksudkan adalah JIHAD SYAR’I, bukan jihad bid’ah yang dilakukan khawarij; yang mana mereka melakukan secara individu-individu, kemudian membom sana dan sini.
Ketahuilah Ahlus-sunnah berbeda dengan dua kelompok sesat ini; mereka tidak menolak pensyariatan jihad ofensif, akan tetapi mereka tidak melakukan jihad dengan cara-cara bid’ah sebagaimana dilakukan khawarij.
Ayat tersebut telah mansukh
Allah berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”
(al-Baqoroh: 256)
Berkata Sulaiman bin Musa berkata, ‘Ayat ini dinasakh (dihapus) oleh ayat’
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِير
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya”
(QS. At Taubah: 73).
Hal serupa juga diriwayatkan oleh Ibn Mas’uud dan juga sekelompok ulama tafsir selainnya.
Kalaupun memang tidak mansukh, maka ayat ini ditujukan untuk orang kaafir yang TELAH MEMBAYAR JIZYAH. Sehingga mereka tidak dipaksa lagi untuk beragama Islam.
Berkata Imam ath Thabariy,
“Sehingga jelas bahwa makna ayat ini adalah: Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam bagi orang kafir yang dikenai jizyah dan telah membayarnya dan mereka ridha terhadap hukum Islam.”
(Tafsir Ath Thabari)
sumber: http://abuzuhriy.com/salah-paham-ayat-tidak-ada-paksaan-dalam-agama/
sekiranya website tersebut bertentangan dengan Islam, sekiranya berkenan untuk memberikan pencerahan atas postingan tersebut kepada Saya di thread ini,
sekiranya website tersebut memang benar Islam, sekiranya berkenan untuk memberikan pencerahan juga
terima kasih
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
dimansukh itu pengertiannya bukan begitu (dihapus), melainkan tidak diberlakukan karena keadaan yang menjadi sebab ayat itu diberlakukan sudah berubah, seperti keadaan damai berubah menjadi keadaan perang sehingga ayat2 damai digantikan ayat2 perang, karena jika pengertiannya begitu maka akan bertentangan dengan :
QS. 45:12. Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.
keterangan : lha jika yang oleh Allah jadikan pedoman bagi manusia, adalah Al-Quran, lalu bagaimana bisa ada ayat2 Al-Quran tertentu yang dikecualikan/tidak lagi dipakai?
perincian :
- negara2/pihak2 yang tadinya memerangi lalu kemudian ditundukkan & menjadi sekutu, perlu ditarik jizyah untuk menjamin agar militer muslim lebih kuat, untuk berjaga2 jika mereka memerangi lagi!
- suku2 yang bisa saja memihak Romawi pada waktu itu, ditarik jizyah sebagai kompensasi keamanan, karena tanpa adanya jaminan keamanan maka tentunya suku2 tsb tak akan punya kuasa untuk menolak bekerjasama dengan Romawi (entah dalam hal logistik/informasi tentang pasukan muslim)!
- rakyat non-muslim ditarik jizyah, karena sebagai rakyat sipil, mereka tentunya tidak punya kekuatan militer!
QS. 45:12. Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.
keterangan : lha jika yang oleh Allah jadikan pedoman bagi manusia, adalah Al-Quran, lalu bagaimana bisa ada ayat2 Al-Quran tertentu yang dikecualikan/tidak lagi dipakai?
berdasarkan QS. 2:190 & QS. 9:29 bahwa yang diperangi/ditundukkan lalu kemudian ditarik jizyah itu adalah orang2 yang tadinya memerangi!“Sehingga jelas bahwa makna ayat ini adalah: Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam bagi orang kafir yang dikenai jizyah dan telah membayarnya dan mereka ridha terhadap hukum Islam.”
(Tafsir Ath Thabari)
perincian :
- negara2/pihak2 yang tadinya memerangi lalu kemudian ditundukkan & menjadi sekutu, perlu ditarik jizyah untuk menjamin agar militer muslim lebih kuat, untuk berjaga2 jika mereka memerangi lagi!
- suku2 yang bisa saja memihak Romawi pada waktu itu, ditarik jizyah sebagai kompensasi keamanan, karena tanpa adanya jaminan keamanan maka tentunya suku2 tsb tak akan punya kuasa untuk menolak bekerjasama dengan Romawi (entah dalam hal logistik/informasi tentang pasukan muslim)!
- rakyat non-muslim ditarik jizyah, karena sebagai rakyat sipil, mereka tentunya tidak punya kekuatan militer!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
sayangnya di dalam website tersebut dimansukh dalam artian dihapus total jika dibaca secara keseluruhan sepertinya,
jadi apakah website tersebut adalah website yang Islami atau sekedar mengatasnamakan Islam?
jadi apakah website tersebut adalah website yang Islami atau sekedar mengatasnamakan Islam?
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
tentu sangatlah terburu bila menjatuhkan penilaian bahwa web tersebut "sok islami"..yang pasti admin web tidak mengutip secara utuh berbagai pendapat yang timbul atas ayatyang berserah diri wrote:sayangnya di dalam website tersebut dimansukh dalam artian dihapus total jika dibaca secara keseluruhan sepertinya,
jadi apakah website tersebut adalah website yang Islami atau sekedar mengatasnamakan Islam?
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”
garis besar makna ayat adalah pesan untuk tidak memaksa kafirin untuk memeluk Islam dan itu bukan berarti ridha terhadap kekafiran mereka, bukan membenarkan semua agama yang ada, dan bukan menghilangkan status ‘kafir’ dari diri mereka..
قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْد مِنْ الْغَيّ
“Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (2/256)
dan ayat inilah yang menjadi dasar pemikiran ahli tafsir..tentu riwayat yang berbeda akan menghasilkan gagasan yang berbeda dari suatu ayat..
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi” (3/ 85)
dan ayat diatas MENGUATKAN bahwa siapafun BEBAS dan boleh memeluk agama apa ajah dan islam sama sekali tidak memaksa tiap orang menjadi MUSLIM dan allah memberi batas secara tegas yang sayah simpulkan dengan basa sayah ;
"silahkeun kalian peluk agama yang kalian kehendaki tetapi tidak merubah kehendakKu bahwa Islam adalah kebenaran dan kafirlah kalian dengan agama kalian yang selain Islam"
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
@Abu Hanan
maaf, Saya masih tidak mengerti makna dari penulis artikel dalam website tersebut,
penggunaan kata mansukh sepertinya berarti penghapusan hukum secara total,
mungkin antum bisa memperjelas makna mansukh yang dimaksud penulis tersebut,
maaf, Saya masih tidak mengerti makna dari penulis artikel dalam website tersebut,
penggunaan kata mansukh sepertinya berarti penghapusan hukum secara total,
mungkin antum bisa memperjelas makna mansukh yang dimaksud penulis tersebut,
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
yup..bolak bolak sayah baca link web diatas akhirnyah sayah masih berdiri di atas kecurigaan bahwa admin web meletakkan pengertian mansukh pada totalitas penghapusan makna..beliow gak kasih kesempatan untuk mengurai lebih jauh "mansukh"..meskipun sumber yang digunakan adalah valid tetapi gak merubah fakta bahwa admin menyatakan "perang"..seolah2 islam bener2 tanfa toleransi..kalow kafir yah wajib dipaksa jadi muallaf..sedangkan sejarah uda buktikan bahwa piagam madinah sangat jauh dari kata "paksalah jadi muallaf"
dan itu sayah sayangkan..
dan itu sayah sayangkan..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
nih ada contoh :
QS. 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
=> ayat ini bersetting ketika Mekah masih menjadi milik bersama Muslim & Kafir Quraish sebagai konsekuensi dari Perjanjian Hudaibiyah!
QS. 9:28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
=> sedangkan ayat ini bersetting ketika Mekah sudah sepenuhnya menjadi milik muslim!
penjelasan : walaupun non-muslim sudah tidak boleh lagi memasuki Mekah berdasarkan QS. 9:28, akan tetapi prinsip harus menepati perjanjian dalam QS. 5:2 bukan berarti dihapus!
QS. 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
=> ayat ini bersetting ketika Mekah masih menjadi milik bersama Muslim & Kafir Quraish sebagai konsekuensi dari Perjanjian Hudaibiyah!
QS. 9:28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
=> sedangkan ayat ini bersetting ketika Mekah sudah sepenuhnya menjadi milik muslim!
penjelasan : walaupun non-muslim sudah tidak boleh lagi memasuki Mekah berdasarkan QS. 9:28, akan tetapi prinsip harus menepati perjanjian dalam QS. 5:2 bukan berarti dihapus!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
buat ayat kok coba-coba
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
abu hanan wrote:simpulkan dengan basa sayah ;
"silahkeun kalian peluk agama yang kalian kehendaki tetapi tidak merubah kehendakKu bahwa Islam adalah kebenaran dan kafirlah kalian dengan agama kalian yang selain Islam"
tapi jangan nyodorin 9:29 dong!
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: tiada paksaan dalam beragama telah dimansukh?
abu hanan wrote:yup..bolak bolak sayah baca link web diatas akhirnyah sayah masih berdiri di atas kecurigaan bahwa admin web meletakkan pengertian mansukh pada totalitas penghapusan makna..beliow gak kasih kesempatan untuk mengurai lebih jauh "mansukh"..meskipun sumber yang digunakan adalah valid tetapi gak merubah fakta bahwa admin menyatakan "perang"..seolah2 islam bener2 tanfa toleransi..kalow kafir yah wajib dipaksa jadi muallaf..sedangkan sejarah uda buktikan bahwa piagam madinah sangat jauh dari kata "paksalah jadi muallaf"
dan itu sayah sayangkan..
oh iyaaa Saya baru ingat tentang piagam Madinah,
kalau tidak salah perjanjian Rasulullah beserta pengikutnya dengan para non Muslim,
jadi apakah website tersebut termasuk website anti Islam, atau hanya website yang patut dikritisi saja?
karena bisa jadi di dalam website tersebut ada beberapa tulisan yang bisa diterima dan ada juga yang tidak bisa diterima
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Similar topics
» Eric Mason: Tidak Ada Paksaan Dalam Islam !
» perintah beristiqomah dalam beragama
» konsep teologis dalam beragama
» perkawinan sebagai motivasi dalam beragama
» metode jibril dalam berkeyakinan dan beragama
» perintah beristiqomah dalam beragama
» konsep teologis dalam beragama
» perkawinan sebagai motivasi dalam beragama
» metode jibril dalam berkeyakinan dan beragama
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik