menghidupkan kembali risalah masjid
Halaman 1 dari 1 • Share
menghidupkan kembali risalah masjid
"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (Ali Imran: 96).
Rumah Pertama di Muka Bumi
Masjid, langit, bumi beserta isinya milik Allah. Tetapi Allah menyebut secara khusus bahwa masjid adalah kepunyaanNya. Masjid merupakan rumah pertama yang dibangun di muka bumi. "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).
Secara khusus Allah telah memberikan keistime-waan buat Masjidil Haram agar orang kafir tidak diperangi di dalamnya kecuali jika mereka memulai. "Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu." (Al-Baqarah: 191).
Masjid juga mempunyai arti tersendiri bagi manusia. Ia adalah tempat yang diagungkan dan disucikan. Mencoreng dan mengganggu kewibawaannya berarti juga mencoreng muka mereka.
Masjid di Masa Lalu
Membangun masjid adalah pekerjaan pertama yang Rasulullah saw lakukan ketika sampai di Madinah. Masjid adalah sarana utama untuk pemberdayaan sumber daya masyarakat Islam. Masjid pada masa Rasulullah saw dan generasi Islam pertama dijadikan pusat kegiatan dakwah, sentra pengembangan keilmuan, pemikiran, moral, pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat memecahkan segala urusan mereka sehari-hari.
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata, ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya:
Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan 'Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah (Ethiopia) berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah ` pada hari raya. (HR. Al-Bukhari).
Balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Sa'd bin Mu'adz z terluka ketika perang Khandaq, maka Rasulullah ` mendirikan kemah di masjid. (HR. Al-Bukhari).
Tempat tinggal sahabat yang dirawat (para tentara Islam jika terluka).
Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka. (HR. Al-Baihaqi).
Tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).
Pengadilan. Rasulullah ` menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
Selain hal-hal di atas, masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing, musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan, minum, pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid, Rasulullah ` menyediakan pekerjaan bagi penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong orang miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan, menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat, menerima utusan suku-suku dan negara-negara, menyiapkan tentara dan mengutus para da'i ke pelosok-pelosok negeri.
Masjid Rasulullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu, menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yang mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Melemahnya Fungsi Masjid
Saat ini, sangat sulit mendapatkan masjid yang difungsikan secara ideal menurut sunnah Rasulullah saw. Secara umum, ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam pengelolaan masjid-masjid zaman sekarang. Pertama, pengelolaan masjid secara konvensional. Gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi vertikal saja, sedang dimensi-dimensi horizontal kemasyarakatan dijauhkan dari masjid (baca agama). Indikasi tipe pengelolaan masjid jenis ini adalah masjid tidak digunakan kecuali untuk shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat. Bahkan terkadang jamaah pun hanya tiga waktu; Maghrib, Isya' dan Shubuh. Tipe lainnya adalah pengelolaan masjid yang melewati batasan syara'.
Biasanya mereka berdalih untuk memberi penekanan pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid (aulanya). Misalnya pesta pernikahan dengan pentas musik atau tarian, perayaan hari-hari besar Islam dengan ragam acara yang tak pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lebih mengutamakan dimensi sosial -yang ironinya menabrak syari'at Islam- dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dalam arti luas.
Belum lagi setiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri yang berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang terurus, jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yang shalat ke masjid, terjadinya perselisihan antar pengurus dalam menentukan kebijaksanaan, masjid yang tidak lagi buka 24 jam dan lain sebagainya. Nampaknya faktor internallah yang menjadi penyebab utama terbengkalainya rumah-rumah Allah tersebut.
Mengembalikan Risalah Masjid
Jumlah masjid di Indonesia pada saat ini sekitar 600.000 buah. Jika umat Islam berjumlah sekitar 160 juta jiwa, rata-rata setiap masjid membawahi sekitar 267 jamaah. Ini adalah sebuah potensi luar biasa jika dikelola dengan baik.
Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal utamanya adalah niat yang ikhlas karena Allah, kesungguhan dalam bekerja, kemauan dalam berusaha serta mau menghadapi tantangan dan ganjalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Secara umum, Allah telah memberikan beberapa kriteria yang amat mendasar yang harus dimiliki para pemakmur masjid demi tercapainya risalah masjid. "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (At-Taubah: 18).
Merupakan satu langkah mundur jika kepeng-urusan masjid diserahkan kepada orang-orang yang tidak tergolong dalam ayat di atas. Karena itu, menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-masjid pada masa Rasulullah ` dan generasi pertama umat Islam adalah jalan terbaik untuk merevitalisasi fungsi masjid. Selanjutnya, tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yang dikenal karena ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam.
Ramainya jamaah, barometer umum makmurnya sebuah masjid Setiap pengurus masjid hendaknya memulai dalam mengembalikan fungsi masjid dengan menggalakkan kegiatan shalat jamaah lima waktu. Hal itu misalnya dengan terlebih dahulu memahamkan pentingnya shalat berjamaah.
Ibnu Mas'ud z berkata: "... Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis setiap langkah yang ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya karenanya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan (shalat berjamaah) kecuali seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu (sampai terjadi) ada seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf (agar bisa shalat berjamaah)." Dari sini, lalu dirutinkan kegiatan ta'lim dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga lambat laun masjid kembali menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam." (Asri Al-Ibnu Ats-Tsani).
Referensi: Kitabus Shalah, Prof. Dr. Ath-Thayyar, Imaratul Masjid, dll.
Rumah Pertama di Muka Bumi
Masjid, langit, bumi beserta isinya milik Allah. Tetapi Allah menyebut secara khusus bahwa masjid adalah kepunyaanNya. Masjid merupakan rumah pertama yang dibangun di muka bumi. "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jinn: 18).
Secara khusus Allah telah memberikan keistime-waan buat Masjidil Haram agar orang kafir tidak diperangi di dalamnya kecuali jika mereka memulai. "Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu." (Al-Baqarah: 191).
Masjid juga mempunyai arti tersendiri bagi manusia. Ia adalah tempat yang diagungkan dan disucikan. Mencoreng dan mengganggu kewibawaannya berarti juga mencoreng muka mereka.
Masjid di Masa Lalu
Membangun masjid adalah pekerjaan pertama yang Rasulullah saw lakukan ketika sampai di Madinah. Masjid adalah sarana utama untuk pemberdayaan sumber daya masyarakat Islam. Masjid pada masa Rasulullah saw dan generasi Islam pertama dijadikan pusat kegiatan dakwah, sentra pengembangan keilmuan, pemikiran, moral, pendidikan dan sosial. Di sanalah tempat para sahabat menimba ajaran-ajaran Islam dan tempat memecahkan segala urusan mereka sehari-hari.
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata, ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya:
Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan 'Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah (Ethiopia) berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah ` pada hari raya. (HR. Al-Bukhari).
Balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Sa'd bin Mu'adz z terluka ketika perang Khandaq, maka Rasulullah ` mendirikan kemah di masjid. (HR. Al-Bukhari).
Tempat tinggal sahabat yang dirawat (para tentara Islam jika terluka).
Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka. (HR. Al-Baihaqi).
Tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).
Pengadilan. Rasulullah ` menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
Selain hal-hal di atas, masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing, musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan, minum, pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid, Rasulullah ` menyediakan pekerjaan bagi penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong orang miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan, menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat, menerima utusan suku-suku dan negara-negara, menyiapkan tentara dan mengutus para da'i ke pelosok-pelosok negeri.
Masjid Rasulullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu, menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yang mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Melemahnya Fungsi Masjid
Saat ini, sangat sulit mendapatkan masjid yang difungsikan secara ideal menurut sunnah Rasulullah saw. Secara umum, ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam pengelolaan masjid-masjid zaman sekarang. Pertama, pengelolaan masjid secara konvensional. Gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi vertikal saja, sedang dimensi-dimensi horizontal kemasyarakatan dijauhkan dari masjid (baca agama). Indikasi tipe pengelolaan masjid jenis ini adalah masjid tidak digunakan kecuali untuk shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat. Bahkan terkadang jamaah pun hanya tiga waktu; Maghrib, Isya' dan Shubuh. Tipe lainnya adalah pengelolaan masjid yang melewati batasan syara'.
Biasanya mereka berdalih untuk memberi penekanan pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid (aulanya). Misalnya pesta pernikahan dengan pentas musik atau tarian, perayaan hari-hari besar Islam dengan ragam acara yang tak pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lebih mengutamakan dimensi sosial -yang ironinya menabrak syari'at Islam- dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dalam arti luas.
Belum lagi setiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri yang berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang terurus, jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yang shalat ke masjid, terjadinya perselisihan antar pengurus dalam menentukan kebijaksanaan, masjid yang tidak lagi buka 24 jam dan lain sebagainya. Nampaknya faktor internallah yang menjadi penyebab utama terbengkalainya rumah-rumah Allah tersebut.
Mengembalikan Risalah Masjid
Jumlah masjid di Indonesia pada saat ini sekitar 600.000 buah. Jika umat Islam berjumlah sekitar 160 juta jiwa, rata-rata setiap masjid membawahi sekitar 267 jamaah. Ini adalah sebuah potensi luar biasa jika dikelola dengan baik.
Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal utamanya adalah niat yang ikhlas karena Allah, kesungguhan dalam bekerja, kemauan dalam berusaha serta mau menghadapi tantangan dan ganjalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Secara umum, Allah telah memberikan beberapa kriteria yang amat mendasar yang harus dimiliki para pemakmur masjid demi tercapainya risalah masjid. "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk". (At-Taubah: 18).
Merupakan satu langkah mundur jika kepeng-urusan masjid diserahkan kepada orang-orang yang tidak tergolong dalam ayat di atas. Karena itu, menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-masjid pada masa Rasulullah ` dan generasi pertama umat Islam adalah jalan terbaik untuk merevitalisasi fungsi masjid. Selanjutnya, tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yang dikenal karena ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam.
Ramainya jamaah, barometer umum makmurnya sebuah masjid Setiap pengurus masjid hendaknya memulai dalam mengembalikan fungsi masjid dengan menggalakkan kegiatan shalat jamaah lima waktu. Hal itu misalnya dengan terlebih dahulu memahamkan pentingnya shalat berjamaah.
Ibnu Mas'ud z berkata: "... Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis setiap langkah yang ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya karenanya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan (shalat berjamaah) kecuali seorang munafik yang tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu (sampai terjadi) ada seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf (agar bisa shalat berjamaah)." Dari sini, lalu dirutinkan kegiatan ta'lim dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga lambat laun masjid kembali menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam." (Asri Al-Ibnu Ats-Tsani).
Referensi: Kitabus Shalah, Prof. Dr. Ath-Thayyar, Imaratul Masjid, dll.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: menghidupkan kembali risalah masjid
Masjid adalah rumah Allah nan indah, tempat ibadah nan mulia, tempat hamba mengingat Rabbnya, bersyukur dan memuji kepada-Nya. Masjid merupakan tempat kebahagiaan dan kegembiraan, lingkungan yang penuh ridha dan qabul, tempat turunnya rahmat dari Rabb yang Maha Aziz dan Ghafur.
Masjid adalah tempat santapan rohani orang-orang mukmin, bahtera keselamatan yang membawa berlayar orang-orang yang takut terhadap Allah subhanahu wata’ala, tempat perlindungan orang-orang yang menggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul 'alamin.
Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatan yang kokoh dan kuat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasukkan orang yang hatinya terpaut dengan masjid sebagai salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah subhanahu wata’ala pada hari Akhir. Beliau bersabda,
"Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…(disebutkan di antaranya), "Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid." (Muttafaq 'alaih).
Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya makna yang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yang senantiasa meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya berada di luar masjid. Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan dan keterpautan yang mendalam.
Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dan tinggi, serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, dan hukum yang begitu banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk iltizam (komitmen), senantiasa menjaga adab dan hukum-hukum itu. Hendaknya dia mengangungkan masjid dan mengetahui berbagai keutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga mengagungkan Allah subhanahu wata’ala.
Keutamaan Masjid
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. 72:18)
Juga firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. 24:36-37)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
"Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." (HR. Muslim)
Beliau juga telah bersabda,
"Masjid adalah rumah setiap orang yang beriman." (HR. Abu Nu’aim dan dihasankan oleh al-Albani)
Dalam sabda yang lainnya disebutkan,
"Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk shalat dan dzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimana orang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabila dia kembali kepada mereka." (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)
Keutamaan Membangun Masjid.
Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangun masjid serta menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklah motivasi untuk pembangunan masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah (ridha) Allah subhanahu wata’ala dan kampung Akhirat, bukan karena riya', sum'ah atau untuk mencari popularitas di mata manusia.
Diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,
"Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga." (Muttafaq 'alaih)
Dan di dalam hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara marfu', beliau bersabda,
"Barang siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnya digunakan untuk berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga." (HR Ibnu Majah, al-Albani menyatakan shahih lighairihi)
Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah (shadaqah yang pahalanya terus mengalir) yang kelak akan dijumpai oleh seorang mukmin setelah kematiannya.
Diriwayatklan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan; Masjid yang dia bangun; Rumah untuk para musafir (Ibnu Sabil); Sungai yang dia alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika dia sehat dan masih hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya." (HR. Ibnu Majah dahn dihasankan oleh al-Albani)
MERAWAT DAN MENJAGA MASJID
1. Membersihkan dan Memberi Wewangian
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan wanita tersebut, maka beliau bertanya tentang keberadaannya setelah lewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa dia telah meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kuburannya lalu menyolatkan wanita itu. Kisah ini menunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu dibersihkan dan disapu supaya tidak kotor.
Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana (perlakuan) terhadap rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalu membersihkannya." (HR Ahmad dan at-Tirmidzi, beliau (at-Tirmidzi) mengatakan hasan shahih)
Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat berkumpulnya kabilah (kampung), dan hendaknya selalu dibersihkan dan diberi wangi-wangian." (HR Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh al-Albani)
2. Menjaga dari Kotoran
Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih, "Disunnahkan untuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan rambut, ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, maka hendaknya dibersihkan dengan baju.
Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam masjid. Ibnu Aqil berkata, "Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di dalam masjid, seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak." (Al-Adab asy-Syar'iyyah 3/373)
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Meludah di dalam masjid adalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut." (Muttafaq 'alaih)
Al Imam an-Nawawi berkata, "Yang dimaksudkan dengan menimbun adalah jika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Maka hendaknya ia menimbun ludah itu dengan tanah." (Riyadhus Shalihin, hal 498)
Adapun di masa sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dari ubin, keramik atau dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka cara membersih kannya adalah dengan membuang kotoran tersebut dengan kain lap atau tissu lalu dibersihkan tempat yang terkena kotoran tersebut.
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ingus atau ludah menempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya (membersihkannya)." (Muttafaq 'Alaih).
Perhatian
Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masuk masjid dengan mengenakan pakaian yang kotor.
Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaos kaki, jika sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka, sebaiknya dilepas karena akan menganganggu jama’ah lainnya terutama yang berada di belakang kita (ketika sedang sujud).
Wanita yang berparfum jangan mendatangi masjid.
Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangi masjid.
Tidak boleh jual beli di dalam masjid, juga membicarakan transaksi bisnis dan keduniaan.
Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat.
Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid
Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan, kecuali ada udzur.
Tidak boleh bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam menghias masjid.
Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.
Sumber: Buku “Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy”, Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.
Masjid adalah tempat santapan rohani orang-orang mukmin, bahtera keselamatan yang membawa berlayar orang-orang yang takut terhadap Allah subhanahu wata’ala, tempat perlindungan orang-orang yang menggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul 'alamin.
Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatan yang kokoh dan kuat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasukkan orang yang hatinya terpaut dengan masjid sebagai salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah subhanahu wata’ala pada hari Akhir. Beliau bersabda,
"Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…(disebutkan di antaranya), "Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid." (Muttafaq 'alaih).
Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya makna yang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yang senantiasa meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya berada di luar masjid. Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan dan keterpautan yang mendalam.
Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dan tinggi, serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, dan hukum yang begitu banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk iltizam (komitmen), senantiasa menjaga adab dan hukum-hukum itu. Hendaknya dia mengangungkan masjid dan mengetahui berbagai keutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga mengagungkan Allah subhanahu wata’ala.
Keutamaan Masjid
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. 72:18)
Juga firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. 24:36-37)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
"Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." (HR. Muslim)
Beliau juga telah bersabda,
"Masjid adalah rumah setiap orang yang beriman." (HR. Abu Nu’aim dan dihasankan oleh al-Albani)
Dalam sabda yang lainnya disebutkan,
"Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk shalat dan dzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimana orang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabila dia kembali kepada mereka." (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)
Keutamaan Membangun Masjid.
Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangun masjid serta menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklah motivasi untuk pembangunan masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah (ridha) Allah subhanahu wata’ala dan kampung Akhirat, bukan karena riya', sum'ah atau untuk mencari popularitas di mata manusia.
Diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,
"Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga." (Muttafaq 'alaih)
Dan di dalam hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara marfu', beliau bersabda,
"Barang siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnya digunakan untuk berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga." (HR Ibnu Majah, al-Albani menyatakan shahih lighairihi)
Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah (shadaqah yang pahalanya terus mengalir) yang kelak akan dijumpai oleh seorang mukmin setelah kematiannya.
Diriwayatklan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan; Masjid yang dia bangun; Rumah untuk para musafir (Ibnu Sabil); Sungai yang dia alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika dia sehat dan masih hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya." (HR. Ibnu Majah dahn dihasankan oleh al-Albani)
MERAWAT DAN MENJAGA MASJID
1. Membersihkan dan Memberi Wewangian
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan wanita tersebut, maka beliau bertanya tentang keberadaannya setelah lewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa dia telah meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kuburannya lalu menyolatkan wanita itu. Kisah ini menunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu dibersihkan dan disapu supaya tidak kotor.
Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana (perlakuan) terhadap rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalu membersihkannya." (HR Ahmad dan at-Tirmidzi, beliau (at-Tirmidzi) mengatakan hasan shahih)
Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat berkumpulnya kabilah (kampung), dan hendaknya selalu dibersihkan dan diberi wangi-wangian." (HR Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh al-Albani)
2. Menjaga dari Kotoran
Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih, "Disunnahkan untuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan rambut, ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, maka hendaknya dibersihkan dengan baju.
Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam masjid. Ibnu Aqil berkata, "Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di dalam masjid, seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak." (Al-Adab asy-Syar'iyyah 3/373)
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Meludah di dalam masjid adalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut." (Muttafaq 'alaih)
Al Imam an-Nawawi berkata, "Yang dimaksudkan dengan menimbun adalah jika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Maka hendaknya ia menimbun ludah itu dengan tanah." (Riyadhus Shalihin, hal 498)
Adapun di masa sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dari ubin, keramik atau dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka cara membersih kannya adalah dengan membuang kotoran tersebut dengan kain lap atau tissu lalu dibersihkan tempat yang terkena kotoran tersebut.
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ingus atau ludah menempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya (membersihkannya)." (Muttafaq 'Alaih).
Perhatian
Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masuk masjid dengan mengenakan pakaian yang kotor.
Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaos kaki, jika sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka, sebaiknya dilepas karena akan menganganggu jama’ah lainnya terutama yang berada di belakang kita (ketika sedang sujud).
Wanita yang berparfum jangan mendatangi masjid.
Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangi masjid.
Tidak boleh jual beli di dalam masjid, juga membicarakan transaksi bisnis dan keduniaan.
Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat.
Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid
Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan, kecuali ada udzur.
Tidak boleh bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam menghias masjid.
Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.
Sumber: Buku “Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy”, Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.
sungokong- SERSAN SATU
-
Posts : 154
Kepercayaan : Islam
Location : gunung hwa kwou
Join date : 04.05.13
Reputation : 3
Similar topics
» menghidupkan kembali risalah masjid
» Pemkot Bekasi kembali gembok Masjid Ahmadiyah
» Inilah kebesaran ALLAH yang Nyata, VIDEO> KESAKSIAN KEAJAIBAN MASJID-MASJID DI ACEH PASCA TSUNAMI
» risalah pernikahan
» menghidupkan sunnah nabi yang kian terasing
» Pemkot Bekasi kembali gembok Masjid Ahmadiyah
» Inilah kebesaran ALLAH yang Nyata, VIDEO> KESAKSIAN KEAJAIBAN MASJID-MASJID DI ACEH PASCA TSUNAMI
» risalah pernikahan
» menghidupkan sunnah nabi yang kian terasing
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik