sholat gerhana
Halaman 1 dari 1 • Share
sholat gerhana
Salat Gerhana termasuk salah satu salat sunnah muakkad (yang sangat dianjurkan) sebagaimana halnya salat malam (qiyamullail), salat 'idain dan salat sunnah yang lain. Hanya saja, salat ini kurang mendapat perhatian secara luas dari kalangan kaum muslimin, berbeda dengan salat 'idain. Hal ini barangkali lebih disebabkan karena mereka pada umumnya belum mengetahui sejauh mana salat ini dianjurkan oleh syariat. Oleh karena itu, pada edisi ini kami mencoba menurunkan kajian ini untuk memberikan gambaran kepada umat Islam agar mereka bisa memanfaatkan kesempatan itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab, munculnya gerhana tersebut memang semata-mata merupakan bukti dari kekuasaan Allah SWT.
Dalil-Dalil Dianjurkannya Salat Gerhana
a. Dari al-Mughirah bin Syu'bah ra berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw di saat Ibrahim (putra Nabi saw) meninggal, lalu orang-orang saling berkata, 'Gerhana matahari terjadi karena meninggalnya Ibrahim'. Kemudian Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi gerhana pada keduanya sebab kematian seseorang atau kehidupannya. Karena itu, berdo'alah kepada Allah SWT dan lakukanlah salat sampai matahari itu terang kembali'." (Muttafaq Alaihi).
Redaksi hadis tersebut menggunakan kata 'inkasafat', apakah kata itu khusus untuk matahari atau juga untuk bulan? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, namun berdasarkan dalil yang tsabit (ada) bahwa apabila terjadi gerhana matahari maupun bulan, tetap disunnahkan untuk melakukan salat gerhana.
Kemudian, Imam Nawawi berkata, "Ulama telah bersepakat bahwa salat gerhana itu hukumnya sunnah. Sedangkan menurut jumhurul ulama, disunnahkan melakukannya dengan berjamaah, sementara menurut al-Iraqiyyun (ulama-ulama Irak) disunnahkan melakukannya dengan sendiri-sendiri (munfarid).
b. Dari Abu Bakarah ra, "Maka salatlah dan berdoalah sampai (matahari/bulan) itu terang kembali kepadamu." (HR al-Bukhari).
Tehnik Pelaksanaan Salat Gerhana
Salat gerhana berbeda dengan salat yang lain, baik sunnah maupun fardhu. Jika salat 'Idain itu dengan dua rakaat dan 12 takbir (7 takbir untuk rakaat pertama dan 5 takbir untuk rakaat kedua), maka salat gerhana itu dengan dua rakaat, namun dengan berdiri 4 kali, membaca Al-Fatihah dan surah 4 kali serta ruku' 4 kali. Untuk lebih jelasnya perhatikan hadis-hadis di bawah ini:
a. Dari Aisyah ra, "Nabi saw mengeraskan bacaannya pada salat gerhana matahari, lalu beliau salat empat rakaat dalam dua rakaat dan empat kali sujud". Muttafaq Alaihi dan ini menurut lafal Muslim, sedangkan menurut riwayat Muslim, "... lalu Nabi saw mengutus seorang Bilal (orang yang memberitahukan salat) yang mengumandangkan 'as-sholaatu jaami'ah' (salat itu dikerjakan dengan jama'ah)."
Berdasarkan hadis ini, pada salat gerhana matahari itu disunnahkan mengeraskan bacaan. Meski demikian, dalam hal ini ada empat pendapat:
Pertama, mengeraskan bacaan secara mutlak, baik pada salat gerhana matahari maupun pada salat gerhana bulan. Dalilnya adalah hadis ini dan hadis yang lain. Pendapat ini adalah pendapatnya madzhab Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani (keduanya temannya Abu Hanifah), Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Mundzir dan yang lain.
Kedua, melirihkan bacaan secara mutlak, berdasarkan hadis Ibnu Abbas ra, "Bahwa Nabi saw berdiri sangat lama sepanjang surah Al-Baqarah. Imam al-Bukhari mengomentari dari Ibnu Abbas bahwa dia berdiri di samping Nabi saw dalam salat gerhana matahari lalu dia tidak mendengarkan satu huruf pun dari Nabi saw.
Ketiga, seseorang bebas memilih antara keras dan pelan karena adanya kedua perintah tersebut dari Nabi saw.
Keempat, melirihkan bacaan pada gerhana matahari dan mengeraskan bacaan pada gerhana bulan. Ini pendapat Imam empat, berdasarkan hadis Ibnu Abbas dan karena diqiyaskan dengan salat lima waktu.
b. Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw, kemudian Rasulullah saw melakukan salat lalu berdiri sangat lama sepanjang surah Al-Baqarah, kemudian ruku' dengan sangat lama, lalu bangun kemudian berdiri sangat lama, akan tetapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dengan sangat lama, akan tetapi agak pendek dari ruku' yang pertama, kemudian sujud. Kemudian, berdiri sangat lama, akan tetapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' sangat lama, tetapi agak pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian bangun lalu berdiri dengan sangat lama, tapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dengan sangat lama, tapi agak pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat kepalanya lalu sujud, kemudian salam dan matahari telah terang kembali kemudian Nabi saw berkhotbah kepada manusia." Muttafaq Alaihi, dan lafal hadisnya dari al-Bukhari.
Menurut riwayat Muslim, "Nabi saw salat delapan rakaat dalam empat sujud ketika terjadi gerhana matahari."
Angin Bertiup Sangat Kencang
Bila angin itu bertiup kencang, maka di sunnahkan membaca doa sebagaimana yang dilakukan Nabi saw seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra di bawah ini:
Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Tidaklah angin itu bertiup sama sekali kecuali Nabi saw duduk di atas kedua lututnya dan berdoa: 'Ya Allah jadikanlah angin itu sebagai rahmat dan jangan Engkau jadikan sebagai azab (siksa)'. " (HR asy-Syafi'i dan at-Thabarani).
Apabila Terjadi Gempa
Dari Ibnu Abbas ra, dia salat dua rakaat dan masing-masing rakaat tiga kali ruku' seraya berkata, "Seperti inilah salat karena terjadinya (bencana) tanda-tanda kekuasaan Allah (alam )." (HR al-Baihaqi), dan asy-Syafi'i menyebutkan dari Ali ra seperti hadis itu, bukan potongan hadis yang terakhirnya.
Asy-Syafi'i dan yang lain berpendapat, dalam salat tersebut tidak disunnahkan berjamaah dan apabila seseorang melakukannya dengan sendirian, maka itu baik. Beliau beralasan, karena tidak diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau perintah agar melakukannya dengan jamaah kecuali dalam salat gerhana matahari dan bulan.
Sumber: Subulus Salaam, Muhammad bin Ismail as-Shan'ani
Dalil-Dalil Dianjurkannya Salat Gerhana
a. Dari al-Mughirah bin Syu'bah ra berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw di saat Ibrahim (putra Nabi saw) meninggal, lalu orang-orang saling berkata, 'Gerhana matahari terjadi karena meninggalnya Ibrahim'. Kemudian Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi gerhana pada keduanya sebab kematian seseorang atau kehidupannya. Karena itu, berdo'alah kepada Allah SWT dan lakukanlah salat sampai matahari itu terang kembali'." (Muttafaq Alaihi).
Redaksi hadis tersebut menggunakan kata 'inkasafat', apakah kata itu khusus untuk matahari atau juga untuk bulan? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, namun berdasarkan dalil yang tsabit (ada) bahwa apabila terjadi gerhana matahari maupun bulan, tetap disunnahkan untuk melakukan salat gerhana.
Kemudian, Imam Nawawi berkata, "Ulama telah bersepakat bahwa salat gerhana itu hukumnya sunnah. Sedangkan menurut jumhurul ulama, disunnahkan melakukannya dengan berjamaah, sementara menurut al-Iraqiyyun (ulama-ulama Irak) disunnahkan melakukannya dengan sendiri-sendiri (munfarid).
b. Dari Abu Bakarah ra, "Maka salatlah dan berdoalah sampai (matahari/bulan) itu terang kembali kepadamu." (HR al-Bukhari).
Tehnik Pelaksanaan Salat Gerhana
Salat gerhana berbeda dengan salat yang lain, baik sunnah maupun fardhu. Jika salat 'Idain itu dengan dua rakaat dan 12 takbir (7 takbir untuk rakaat pertama dan 5 takbir untuk rakaat kedua), maka salat gerhana itu dengan dua rakaat, namun dengan berdiri 4 kali, membaca Al-Fatihah dan surah 4 kali serta ruku' 4 kali. Untuk lebih jelasnya perhatikan hadis-hadis di bawah ini:
a. Dari Aisyah ra, "Nabi saw mengeraskan bacaannya pada salat gerhana matahari, lalu beliau salat empat rakaat dalam dua rakaat dan empat kali sujud". Muttafaq Alaihi dan ini menurut lafal Muslim, sedangkan menurut riwayat Muslim, "... lalu Nabi saw mengutus seorang Bilal (orang yang memberitahukan salat) yang mengumandangkan 'as-sholaatu jaami'ah' (salat itu dikerjakan dengan jama'ah)."
Berdasarkan hadis ini, pada salat gerhana matahari itu disunnahkan mengeraskan bacaan. Meski demikian, dalam hal ini ada empat pendapat:
Pertama, mengeraskan bacaan secara mutlak, baik pada salat gerhana matahari maupun pada salat gerhana bulan. Dalilnya adalah hadis ini dan hadis yang lain. Pendapat ini adalah pendapatnya madzhab Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani (keduanya temannya Abu Hanifah), Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Mundzir dan yang lain.
Kedua, melirihkan bacaan secara mutlak, berdasarkan hadis Ibnu Abbas ra, "Bahwa Nabi saw berdiri sangat lama sepanjang surah Al-Baqarah. Imam al-Bukhari mengomentari dari Ibnu Abbas bahwa dia berdiri di samping Nabi saw dalam salat gerhana matahari lalu dia tidak mendengarkan satu huruf pun dari Nabi saw.
Ketiga, seseorang bebas memilih antara keras dan pelan karena adanya kedua perintah tersebut dari Nabi saw.
Keempat, melirihkan bacaan pada gerhana matahari dan mengeraskan bacaan pada gerhana bulan. Ini pendapat Imam empat, berdasarkan hadis Ibnu Abbas dan karena diqiyaskan dengan salat lima waktu.
b. Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw, kemudian Rasulullah saw melakukan salat lalu berdiri sangat lama sepanjang surah Al-Baqarah, kemudian ruku' dengan sangat lama, lalu bangun kemudian berdiri sangat lama, akan tetapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dengan sangat lama, akan tetapi agak pendek dari ruku' yang pertama, kemudian sujud. Kemudian, berdiri sangat lama, akan tetapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' sangat lama, tetapi agak pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian bangun lalu berdiri dengan sangat lama, tapi agak pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dengan sangat lama, tapi agak pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat kepalanya lalu sujud, kemudian salam dan matahari telah terang kembali kemudian Nabi saw berkhotbah kepada manusia." Muttafaq Alaihi, dan lafal hadisnya dari al-Bukhari.
Menurut riwayat Muslim, "Nabi saw salat delapan rakaat dalam empat sujud ketika terjadi gerhana matahari."
Angin Bertiup Sangat Kencang
Bila angin itu bertiup kencang, maka di sunnahkan membaca doa sebagaimana yang dilakukan Nabi saw seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra di bawah ini:
Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Tidaklah angin itu bertiup sama sekali kecuali Nabi saw duduk di atas kedua lututnya dan berdoa: 'Ya Allah jadikanlah angin itu sebagai rahmat dan jangan Engkau jadikan sebagai azab (siksa)'. " (HR asy-Syafi'i dan at-Thabarani).
Apabila Terjadi Gempa
Dari Ibnu Abbas ra, dia salat dua rakaat dan masing-masing rakaat tiga kali ruku' seraya berkata, "Seperti inilah salat karena terjadinya (bencana) tanda-tanda kekuasaan Allah (alam )." (HR al-Baihaqi), dan asy-Syafi'i menyebutkan dari Ali ra seperti hadis itu, bukan potongan hadis yang terakhirnya.
Asy-Syafi'i dan yang lain berpendapat, dalam salat tersebut tidak disunnahkan berjamaah dan apabila seseorang melakukannya dengan sendirian, maka itu baik. Beliau beralasan, karena tidak diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau perintah agar melakukannya dengan jamaah kecuali dalam salat gerhana matahari dan bulan.
Sumber: Subulus Salaam, Muhammad bin Ismail as-Shan'ani
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik