FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bahaya judi dan minuman keras Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bahaya judi dan minuman keras Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bahaya judi dan minuman keras

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bahaya judi dan minuman keras Empty bahaya judi dan minuman keras

Post by keroncong Mon Dec 03, 2012 5:19 pm

Alhamdulillahi rabbil alamin, washsholatu wassalamu ala asyrofil anbiyaai wal mursalin, nabiyyina muhammadin wa ala aalihi wa hahbihi ajmaain, wa ba'du.

Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Allah, dan jauhilah hal-hal yang diharamkan oleh-Nya. Ikhlaskanlah niat ibadah dan mu'amalahmu hanya kepada Allah semata. Ketahuilah bahwa penyebab paling kuat yang bisa mendatangkan rizki dan keberkahan adalah memantapkan diri bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berniat baik dalam bermu'amalah. Jauhilah permainan judi dan lotere.

Wahai kaum Muslimin, ketahuilah bahwa permainan judi (maisir) adalah jenis permainan yang sangat terkenal di zaman jahiliyyah sebelum Islam datang memberantasnya. Tersebutlah bahwa orang-orang Arab sebelum datangnya Islam gemar berkumpul-kumpul untuk bersenang-senang, bercanda serta mencari perhatian dan pujian. Untuk sampai kepada tujuan itu, mereka menciptakan permainan yang dinamakan maisir. Yakni sebuah permainan dengan menggunakan sepuluh anak panah yang berfungsi sebagai dadu. Setiap dadu tertulis bagian tertentu yang sudah dikenal oleh mereka, kecuali tiga buah dadu yang kosong, tidak ada bagiannya, sebagaimana dilakukan di zaman sekarang.

Kemudian mereka menyembelih unta dan memotong-motongnya menjadi banyak sesuai dengan bagian yang tertera dalam dadu tersebut. Selanjutnya dadu-dadu tersebut di masukkan ke dalam sebuah tempat untuk diaduk oleh seseorang yang sudah dipercaya keadilannya. Lalu orang ini menyebut nama para pemain sambil mengeluarkan dadu-dadu tersebut dari tempatnya. Apabila dadu yang keluar berisi bagian, maka orang yang dipanggil namanya boleh mengambil bagiannya. Adapun jika ia memperoleh dadu yang kosong, maka ia tidak boleh mengambil apapun. Bahkan ia diharuskan membayar harga unta yang disembelih tadi. Mereka yang beroleh kemenangan dalam permainan ini tidak mau memanfaatkan hasilnya atau memakannya, tetapi oleh mereka diberikan kepada kaum fakir miskin. Dan ini adalah salah satu cara untuk mendapatkan pujian dan sanjungan, di samping sebuah penampilan yang menunjukkan kedermawanan seseorang. Demikianlah menurut kepercayaan mereka. Terkadang dalam satu majlis permainan, seseorang bisa memperoleh bagian yang banyak. Tapi semua itu dibagikan kepada kaum fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Sekali lagi, dengan maksud agar mereka beroleh pujian dan sanjungan.

Demikianlah, kisah mula permainan maisir (judi) di zaman Jahiliyyah. Dengan tegas, Islam melarang permainan ini dan mencapnya sebagai perbuatan najis yang hanya dilakukan oleh s*t*n. Kemudian, menghukumi orang-orang yang terlibat di dalamnya atau hanya sekedar iseng atau hanya sekedar menyaksikan permainan ini sebagai orang-orang yang berbuat haram dan dosa besar.

Permainan judi ini mencakup semua jenis permainan yang melibatkan dua orang atau lebih, hingga pada akhirnya salah seorang dari mereka mengalami kerugian harta, karena menderita kekalahan dari lawan mainnya. Dengan demikian, masing-masing pemain dalam permainan ini diancam kerugian ludesnya harta benda. Bertolak dari pengertian ini, maka segala jenis permainan dadu, catur, kartu, adu jago dan lain sebagainya yang memakai taruhan -sebagaimana telah disebutkan ciri-cirinya- jelas diharamkan. Termasuk dalam kategori maisir adalah kartu undian dan lotere yang dewasa ini banyak diperjual belikan di berbagai negara. Sekalipun hal ini ditujukan untuk mencari dana guna menyelesaikan proyek-proyek kebajikan atau sumbangan-sumbangan kebaikan, tapi prinsipnya persis sama dengan unta yang disembelih di zaman jahiliyyah untuk dipertaruhkan dalam permainan maisir, di mana mereka tidak memakannya sedikit pun, dan bahkan membagi-bagikannya kepada kaum fakir miskin. Oleh karena itu, dengan tegas syari'at Islam mengharamkannya atas kaum muslimin.

Firman Allah Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dari perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (Q.S. Al-Maaidah: 90-91).

Astaghfirullaha lii wa lakum wa lijami'il muslimin wal muslimat min kulli zanbin fastaghfiruhu innahu huwal ghafuururrahim.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bahaya judi dan minuman keras Empty Re: bahaya judi dan minuman keras

Post by keroncong Mon Dec 03, 2012 5:29 pm

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (Al-Baqarah: 219).

Baru-baru ini lokalisasi perjudian di kepulauan seribu ramai dibicarakan di berbagai media massa. Lokalisasi itu diijinkan oleh pemerintah setempat dengan dalih sebagai sumber pemasukan bagi pemerintah daerah. Sungguh ironi sekali dalam keadaan bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan pemimpinnya mayoritas beragama muslim, perjudian dihalalkan demi untuk pemasukan daerahnya.

Judi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah mendarah daging. Hampir di semua daerah bahkan di lingkungan sebuah desa kecil pun perjudian sudah marak, walaupun mungkin bentuk dan tata cara pelaksanaannya berbeda-beda. Bahkan, anak-anak kecil pun sudah terbiasa dengan perjudian.

Oleh karena itu, jika pemerintah melokalisasi perjudian, hal itu adalah sebuah tindakan yang salah. Tindakan itu belum tentu menjamin perjudian terselubung akan habis. Yang menjadi masalah bukan lokalisasi atau tidak; yang menjadi masalah adalah jiwa dan mental dari masyarakat itu sendiri yang mesti dibersihkan dari mental yang gemar berjudi. Ada ataupun tidak ada lokalisasi dan pengesahan dari pemerintah, perjudian akan tetap ada.

Allah SWT telah memperingatkan dengan tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 -- 91 yang artinya, "Hai orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan s*t*n; oleh karena itu, jauhilah supaya kamu beruntung. Sesungguhnya s*t*n hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan salat; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?"

Nabi saw bersabda yang artinya, "Barangsiapa berkata kepada rekannya, mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah."
(HR Bukhari dan Muslim).

Banyak bentuk-bentuk perjudian yang dikemas dengan cara dan model bermacam-macam sehingga memberi kesan bahwa hal itu bukan perjudian. Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain.

Di balik pelarangan judi di dalam Islam ini terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali:


Hendaknya seorang muslim mengikuti sunatullah dalam bekerja mencari uang, dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya, dan tunggulah hasil (musabbab) dari sebab-sebabnya.
Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh karena itu, tidak boleh diambil begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar seperti yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah.
Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati dari mulut dan lahirnya mereka telah saling merelakannya. Bagi pihak yang kalah dalam judi, diamnya itu tidak sekadar diam, tetapi membawa perasaan dongkol di dalam hatinya.
Kerugian itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi perbuatan judi lagi. Dan, bagi yang menang pun karena sudah merasa menang, ia merasa penasaran dan ketagihan untuk memenangkan lagi, padahal belum tentu menang lagi, boleh jadi sebaliknya, kalah. Dan seterusnya sehingga membuat lingkaran s*t*n, tak henti-hentinya melakukan maksiat.
Selamanya permainan judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajiban akan diri, kewajiban akan keluarga, dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Renungkanlah firman Allah SWT yang artinya, "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah segala yang mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala yang telah mereka kerjakan." (Huud: 16).

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bahaya judi dan minuman keras Empty Re: bahaya judi dan minuman keras

Post by keroncong Tue Dec 04, 2012 5:07 am

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr, berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan s*t*n. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya s*t*n itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu (melakukannya)." (Al-Maa-idah: 90--91).

Maraknya produksi dan penjualan minuman keras di negara kita sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas bahwa bangsa kita sedang dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah lagi dengan membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit mulai dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga menjadi masalah yang semakin bertambah setiap harinya.

Korbannya tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan bahkan anak-anak. Bahayanya? O, banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa yang akan dilakukan oleh orang yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri? Banyak hal tak terduga yang akan dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai dari merusak rumah tangga sendiri, membunuh, merampok, menodong, dan lain sebagainya. Otomatis seseorang akan terhalang dari salat dan mengingat Allah jika berada dalam keadaan teler dan mabuk. Inilah yang memang diinginkan s*t*n.

Keyakinan bodoh pengonsumsi miras bahwa stress bisa hilang, beban pikiran bisa terbang dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan untuk membenarkan perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat. Lebih mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor, dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang membutuhkan minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya, lalu melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a'lam.

Penyakit lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah merasuki jiwa seseorang niscaya akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan perjudian dengan melakukan lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang tepat. Kami pernah punya pengalaman melihat bagaimana pengaruh judi terhadap pelakunya. Dulu ada yang namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak hanya puas dengan SDSB. Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka lakukan. Contohnya, dua pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu, setelah itu mereka lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh lalat, maka dialah yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang kurang mampu. Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di pasar mingguan, petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya.

Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu "perang".

Satu hal lagi yang dilarang Allah adalah melakukan kurban untuk berhala-berhala atau selain Allah. Bentuknya tidak terbatas hanya pada menyembelih binatang, tetapi juga dengan mempersembahkan sesajen ke laut dan sejenisnya. Perbuatan ini jelas-jelas berbau syirik. Namun, s*t*n membungkusnya dengan berbagai hal yang berbau Islami, sehingga orang-orang yang tidak mengerti menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ajaran Islam, padahal tidak sama sekali. s*t*n tidak hanya masuk melalui pintu-pintu kejahatan untuk menyesatkan manusia, tetapi ia juga masuk melalui pintu-pintu ibadah dengan menimbulkan ritual baru yang dibungkus dengan beberapa hal berbau Islam. Tujuannya tak lain adalah menyesatkan kaum muslimin dan manusia pada umumnya. Di negeri ini ritual-ritaul pengorbanan dan persembahan sesajen masih sangat sering dilakukan di berbagai pelosok. Yang menyedihkan adalah mereka yang melakukannya notabene adalah kaum muslimin, bahkan mereka menganggap hal itu ajaran Islam. Subhaanallah...!

Juga sama halnya dengan mengundi nasib, meramal, dan sejenisnya. Nasib adalah perkara gaib yang tidak diketahui, kecuali oleh Allah. Para peramal itu hanya menerka-nerka dan sebagian meneruskan bisikan s*t*n kepadanya. Sesuatu yang bersifat spekulatif kadang-kadang memang mengena, tetapi itu tetap tidak mengubah statusnya dari hal yang spekulatif. Ramalan bintang, shio, membaca telapak tangan, kartu tarot, dan sejenisnya merupakan variasi bentuk dari meramal dan mengundi nasib. Bentuk berbeda, tetapi hakikatnya sama.

Empat perkara yang disebutkan di atas termasuk perbuatan keji, perbuatan s*t*n. s*t*n memang ingin menjerumuskan manusia ke jurang kekejian. Dua yang pertama merupakan perbuatan yang merusak zhahir kehidupan manusia walaupun punya pengaruh pada jiwa manusia, sedangkan yang dua terakhir merupakan perbuatan yang merusak akidah manusia. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang dilarang-Nya.

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bahaya judi dan minuman keras Empty Re: bahaya judi dan minuman keras

Post by njlajahweb Tue Apr 24, 2018 4:24 pm

judi itu, kalau kalah bisa bikin penasaran, kalau menang bisa bikin ketagihan, lebih baik jangan main judi lagi, selain itu, aku pernah mendengar kasus tentang judi dimana ada yang sampai habis jual rumahnya karena judi, bahkan ada juga yang menjadikan istri sebagai taruhannya. Jauhi judi dengan sebisa mungkin dan minta bantuan Tuhan untuk memaksa anda agar anda tidak menyukai judi lagi.

---
minuman keras hanya bisa membikin seolah lupa terhadap masalah hidup(tapi hanya bersifat sementara), tapi dampak dari minuman keras justru bisa mengundang masalah baru, jadi lebih baik tinggalkan minuman keras, selain itu sudah ada banyak kasus orang yang mati karena minuman keras.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

bahaya judi dan minuman keras Empty Re: bahaya judi dan minuman keras

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik