Pernikahan Umar bin Khattab
Halaman 1 dari 1 • Share
Pernikahan Umar bin Khattab
Mau tanya,
Apakah pernikahan Umar dengan putri Ali, itu sah?
Karena Ali konon hanya menikahkan putrinya dengan Umar, hanya lisan. Bahkan putrinya, Ummu Kulthum, tidak tau dia sudah menjadi istri.
Apakah menurut Islam,itu sah?
* maaf, kalau ini salah kamar,silahkan di pindahkan mod.
Apakah pernikahan Umar dengan putri Ali, itu sah?
Karena Ali konon hanya menikahkan putrinya dengan Umar, hanya lisan. Bahkan putrinya, Ummu Kulthum, tidak tau dia sudah menjadi istri.
Apakah menurut Islam,itu sah?
* maaf, kalau ini salah kamar,silahkan di pindahkan mod.
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Raffi wrote:Mau tanya,
Apakah pernikahan Umar dengan putri Ali, itu sah?
Karena Ali konon hanya menikahkan putrinya dengan Umar, hanya lisan. Bahkan putrinya, Ummu Kulthum, tidak tau dia sudah menjadi istri.
Apakah menurut Islam,itu sah?
* maaf, kalau ini salah kamar,silahkan di pindahkan mod.
Niatnya aja dah BUSUK, ngambil tema2 yang bisa di adu periwayatanya dari sunni syiah..
ga penting juga, mau Nikah atau tidak bukanlah bagian dari AKIDAH.. tema begini ga bikin lu tambah pinter bruurrr..
Pecinta Ibadah- SERSAN DUA
-
Posts : 66
Location : DKI
Join date : 20.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
lisan gimana? Arab jaman dulu kan, apa2 lisan?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Ya kenapa yg dia lagi dia lagi yg seliweran. Dia bilang itu bukan masalah akidah?
Lo kawinin aja mak lo, kalo bukan akidah, atau nenek lo.
Lo kawinin aja mak lo, kalo bukan akidah, atau nenek lo.
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
frontline defender wrote:lisan gimana? Arab jaman dulu kan, apa2 lisan?
Yg pasti saya gak niat buat bahas Sunni atao syiah.
Nanti saya kasih dari versi saya a, saya cuman mau tanya, itu sah atau tidak? Menurut hukum Islam.
Ini bukan masalah Sunil syiah, tapi perbedaan pandangan ulama dari mazhab yg berbeda.
Saya makan siyang dulu a
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
kurang tahu, apa yang anda maksud "lisan"...
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Pernikahan umar dengan ummu kulthum
Ketika Saidina Umar bertemu dengan Saidina Ali maka beliau berkata: Wahai Abu al-Hassan kahwinkanlah aku dengan Ummu Kulthum, Sesungguhnya padanya satu kelebihan yang tidak ada pada orang lain
Jawaban Ali Bin Abu Thallib
Wahai Amirul Mukminin , Sesungguhnya dia masih kecil
Sang Ali menambahkan
Baiklah Amirul Mukminin, saya akan hantarkan Ummu Kulthum kepadamu biar kamu melihatnya dahulu, jika kamu berkenan maka aku telah nikahkannya denganmu
Ali menyuruh agar Ummu Kulthum menghantarkan Burdah (kain selempang) kepada Saidina Umar bin khattab dan menyuruh Ummu Kulthum berkata Inilah burdah yang diminta oleh Amirul Mukminin daripada ayah saya
Umar menjawab
Katakan kepada ayahmu bahwa aku ridha dengannya
Ini yg paling penting
Pada saat Ummu Kulthum ingin pulang, maka Umar memegang betisnya lalu menyelaknya.
Maka Ummu Kulthum terkejut lalu berkata Apa yang kamu buat ini?
Kalaulah bukan kerana kamu ini Amirul Mukminin maka sudah lama aku cucuk matamu
Diapun pulang dalam keadaan marah , lalu ditanya kepadanya oleh bapanya yang tercinta
Mengapa marah-marah
Jawab putri sang Ali
Ayah telah hantar saya kepada seorang tua yang jahat
Ali menjawab
Wahai anakku yang tercinta, Amirul Mukminin ( Umar ) adalah suamimu, Janganlah berkata begitu kepadanya
Umar dan putri Ali , mereka dikurniakan dua anak iaitu Zaid dan Ruqayyah
Cerita ini diriwayatkan juga oleh al Imam Ibn Saad di dalam Tabaqat Ibn Saad (8/463) dan al Imam Ibn Asakir di dalam Tarikh Dimasyk (19/483).
1. Bagaimana ini, di Islam syarat menikah itu
Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya.Dengan demikian, rukun perkawinan adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah). Karena dari shighah ini secara langsung akan menyebabkan timbulnya sisa rukun yang lain.
o Ijab: ucapan yang terlebih dahulu terucap dari mulut salah satu kedua belah pihak untuk menunjukkan keinginannya membangun ikatan.
o Qabul: apa yang kemudian terucap dari pihak lain yang menunjukkan kerelaan/ kesepakatan/ setuju atas apa yang tela siwajibkan oleh pihak pertama.
Dalam menikah dalam ajaran agama islam ada aturan yang perlu dipatuhi oleh calon mempelai serta keluarganya agar perkawinan yang dilakukan sah secara agama sehingga mendapat ridho dari Allah SWT. Untuk itu mari kita pahami dengan seksama aturan, rukun, pantangan dan persayaratan dalam suatu perkawinan.
A. Syarat-Syarat Sah Perkawinan/Pernikahan
1. Mempelai Laki-Laki / Pria
- Agama Islam
- Tidak dalam paksaan
- Pria / laki-laki normal
- Tidak punya empat atau lebih istri
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umroh
- Bukan mahram calon istri
- Yakin bahwa calon istri halal untuk dinikahi
- Cakap hukum dan layak berumah tangga
- Tidak ada halangan perkawinan
2. Mempelai Perempuan / Wanita
- Beragama Islam
- Wanita / perempuan normal (bukan bencong/lesbian)
- Bukan mahram calon suami
- Mengizinkan wali untuk menikahkannya
- Tidak dalam masa iddah
- Tidak sedang bersuami
- Belum pernah li’an
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umrah
3. Syarat Wali Mempelai Perempuan
- Pria beragama islam
- Tidak ada halangan atas perwaliannya
- Punya hak atas perwaliannya
4. Syarat Bebas Halangan Perkawinan Bagi Kedua Mempelai
- Tidak ada hubungan darah terdekat (nasab)
- Tidak ada hubungan persusuan (radla’ah)
- Tidak ada hubungan persemendaan (mushaharah)
- Tidak Li’an
- Si pria punya istri kurang dari 4 orang dan dapat izin istrinya
- Tidak dalam ihram haji atau umrah
- Tidak berbeda agama
- Tidak talak ba’in kubra
- Tidak permaduan
- Si wanita tidak dalam masa iddah
- Si wanita tidak punya suami
5. Syarat-Syarat Syah Bagi Saksi Pernikahan/Perkawinan
- Pria / Laki-Laki
- Berjumlah dua orang
- Sudah dewasa / baligh
- Mengerti maksud dari akad nikah
- Hadir langsung pada acara akad nikah
6. Syarat-Syarat/Persyaratan Akad Nikah Yang Syah :
- Ada ijab (penyerahan wali)
- Ada qabul (penerimaan calon suami)
- Ijab memakai kata nikah atau sinonim yang setara.
- Ijab dan kabul jelas, saling berkaitan, satu majelis, tidak dalam ihrom haji/umroh.
B. Rukun-Rukun Pernikahan/Perkawinan Sah
- Ada calon mempelai pengantin pria dan wanita
- Ada wali pengantin perempuan
- Ada dua orang saksi pria dewasa
- Ada ijab (penyerahan wali pengantin wanita) dan ada qabul (penerimaan dari pengantin pria)
C. Pantangan / Larangan-Larangan Dalam Pernikahan/Perkawinan
- Ada hubungan mahram antara calon mempelai pria dan wanita
- Rukun nikah tidak terpenuhi
- Ada yang murtad keluar dari agama islam
http://ayonikah.net/rukun-syarat-nikah
Apa umar dan Ali sama dengan kejadiannya disini
http://www.laskarislam.com/t3994-umar-bin-khattab-atau-muhammad-bin-abdullah
Bagaimana dengan syarat mutlak nikah?
Gak ada ijab qobul?
putri sang Ali aja gak tau dia sudah punya suami.
2. Buat orang yg gak pernah sekolah jangan komen.
Sebenernya, syiah harus tau siapa bapaknya zaid dan ruqayyah,
Tidak lain dan tidak bukan,
Umar yg mereka laknat setiap solat.
Ketika Saidina Umar bertemu dengan Saidina Ali maka beliau berkata: Wahai Abu al-Hassan kahwinkanlah aku dengan Ummu Kulthum, Sesungguhnya padanya satu kelebihan yang tidak ada pada orang lain
Jawaban Ali Bin Abu Thallib
Wahai Amirul Mukminin , Sesungguhnya dia masih kecil
Sang Ali menambahkan
Baiklah Amirul Mukminin, saya akan hantarkan Ummu Kulthum kepadamu biar kamu melihatnya dahulu, jika kamu berkenan maka aku telah nikahkannya denganmu
Ali menyuruh agar Ummu Kulthum menghantarkan Burdah (kain selempang) kepada Saidina Umar bin khattab dan menyuruh Ummu Kulthum berkata Inilah burdah yang diminta oleh Amirul Mukminin daripada ayah saya
Umar menjawab
Katakan kepada ayahmu bahwa aku ridha dengannya
Ini yg paling penting
Pada saat Ummu Kulthum ingin pulang, maka Umar memegang betisnya lalu menyelaknya.
Maka Ummu Kulthum terkejut lalu berkata Apa yang kamu buat ini?
Kalaulah bukan kerana kamu ini Amirul Mukminin maka sudah lama aku cucuk matamu
Diapun pulang dalam keadaan marah , lalu ditanya kepadanya oleh bapanya yang tercinta
Mengapa marah-marah
Jawab putri sang Ali
Ayah telah hantar saya kepada seorang tua yang jahat
Ali menjawab
Wahai anakku yang tercinta, Amirul Mukminin ( Umar ) adalah suamimu, Janganlah berkata begitu kepadanya
Umar dan putri Ali , mereka dikurniakan dua anak iaitu Zaid dan Ruqayyah
Cerita ini diriwayatkan juga oleh al Imam Ibn Saad di dalam Tabaqat Ibn Saad (8/463) dan al Imam Ibn Asakir di dalam Tarikh Dimasyk (19/483).
1. Bagaimana ini, di Islam syarat menikah itu
Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya.Dengan demikian, rukun perkawinan adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah). Karena dari shighah ini secara langsung akan menyebabkan timbulnya sisa rukun yang lain.
o Ijab: ucapan yang terlebih dahulu terucap dari mulut salah satu kedua belah pihak untuk menunjukkan keinginannya membangun ikatan.
o Qabul: apa yang kemudian terucap dari pihak lain yang menunjukkan kerelaan/ kesepakatan/ setuju atas apa yang tela siwajibkan oleh pihak pertama.
Dalam menikah dalam ajaran agama islam ada aturan yang perlu dipatuhi oleh calon mempelai serta keluarganya agar perkawinan yang dilakukan sah secara agama sehingga mendapat ridho dari Allah SWT. Untuk itu mari kita pahami dengan seksama aturan, rukun, pantangan dan persayaratan dalam suatu perkawinan.
A. Syarat-Syarat Sah Perkawinan/Pernikahan
1. Mempelai Laki-Laki / Pria
- Agama Islam
- Tidak dalam paksaan
- Pria / laki-laki normal
- Tidak punya empat atau lebih istri
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umroh
- Bukan mahram calon istri
- Yakin bahwa calon istri halal untuk dinikahi
- Cakap hukum dan layak berumah tangga
- Tidak ada halangan perkawinan
2. Mempelai Perempuan / Wanita
- Beragama Islam
- Wanita / perempuan normal (bukan bencong/lesbian)
- Bukan mahram calon suami
- Mengizinkan wali untuk menikahkannya
- Tidak dalam masa iddah
- Tidak sedang bersuami
- Belum pernah li’an
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umrah
3. Syarat Wali Mempelai Perempuan
- Pria beragama islam
- Tidak ada halangan atas perwaliannya
- Punya hak atas perwaliannya
4. Syarat Bebas Halangan Perkawinan Bagi Kedua Mempelai
- Tidak ada hubungan darah terdekat (nasab)
- Tidak ada hubungan persusuan (radla’ah)
- Tidak ada hubungan persemendaan (mushaharah)
- Tidak Li’an
- Si pria punya istri kurang dari 4 orang dan dapat izin istrinya
- Tidak dalam ihram haji atau umrah
- Tidak berbeda agama
- Tidak talak ba’in kubra
- Tidak permaduan
- Si wanita tidak dalam masa iddah
- Si wanita tidak punya suami
5. Syarat-Syarat Syah Bagi Saksi Pernikahan/Perkawinan
- Pria / Laki-Laki
- Berjumlah dua orang
- Sudah dewasa / baligh
- Mengerti maksud dari akad nikah
- Hadir langsung pada acara akad nikah
6. Syarat-Syarat/Persyaratan Akad Nikah Yang Syah :
- Ada ijab (penyerahan wali)
- Ada qabul (penerimaan calon suami)
- Ijab memakai kata nikah atau sinonim yang setara.
- Ijab dan kabul jelas, saling berkaitan, satu majelis, tidak dalam ihrom haji/umroh.
B. Rukun-Rukun Pernikahan/Perkawinan Sah
- Ada calon mempelai pengantin pria dan wanita
- Ada wali pengantin perempuan
- Ada dua orang saksi pria dewasa
- Ada ijab (penyerahan wali pengantin wanita) dan ada qabul (penerimaan dari pengantin pria)
C. Pantangan / Larangan-Larangan Dalam Pernikahan/Perkawinan
- Ada hubungan mahram antara calon mempelai pria dan wanita
- Rukun nikah tidak terpenuhi
- Ada yang murtad keluar dari agama islam
http://ayonikah.net/rukun-syarat-nikah
Apa umar dan Ali sama dengan kejadiannya disini
http://www.laskarislam.com/t3994-umar-bin-khattab-atau-muhammad-bin-abdullah
Bagaimana dengan syarat mutlak nikah?
Gak ada ijab qobul?
putri sang Ali aja gak tau dia sudah punya suami.
2. Buat orang yg gak pernah sekolah jangan komen.
Sebenernya, syiah harus tau siapa bapaknya zaid dan ruqayyah,
Tidak lain dan tidak bukan,
Umar yg mereka laknat setiap solat.
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
@Raffi
tunggu.. tunggu..
Aku boleh lihat referensi hadismu, yang tentang Umar ra memegang betis ummu kulthum.
tunggu.. tunggu..
Aku boleh lihat referensi hadismu, yang tentang Umar ra memegang betis ummu kulthum.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
pernikahannya tidak sah, karena tidak adanya persetujuan dari calon istri, sedangkan soal lisan/tertulis tidak masalah!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
frontline defender wrote:pernikahannya tidak sah, karena tidak adanya persetujuan dari calon istri, sedangkan soal lisan/tertulis tidak masalah!
betul.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Hore, udah bisa
@ sensei dan @fd
Sebenernya 'a, saya memberi penekanan pada kejadian yg dianggap tabu oleh orang berdarah melayu, ya kayak kita kita ini,
Bukan niat jahat, karena itu nunjukin, umar sudah tau kalau putri Ali itu istri dia.
Tapi saya sudah kasih referensi, kitabnya,
Pertanyaan 'a sensei saya akan beri dari mana referensinya kalo pertanyaan singkat dibawah ini
'a sensei jawab
Apakah menurut a'a saya berbohong,fitnah,atau sedang menghina umar?
Iya/Tidak
Intinya saya hanya ingin menanyakan pandangan LI
Mungkin terutama syekh Abu, mengenai hal ini,
Apakah itu pernikahan sah?
@ fd
Maksud saya lisan itu bukan karena gak ada catatan sipilnya,
tapi karena tidak ada prosesi ijab qobulnya
@ sensei dan @fd
Sebenernya 'a, saya memberi penekanan pada kejadian yg dianggap tabu oleh orang berdarah melayu, ya kayak kita kita ini,
Bukan niat jahat, karena itu nunjukin, umar sudah tau kalau putri Ali itu istri dia.
Tapi saya sudah kasih referensi, kitabnya,
Pertanyaan 'a sensei saya akan beri dari mana referensinya kalo pertanyaan singkat dibawah ini
'a sensei jawab
Apakah menurut a'a saya berbohong,fitnah,atau sedang menghina umar?
Iya/Tidak
Intinya saya hanya ingin menanyakan pandangan LI
Mungkin terutama syekh Abu, mengenai hal ini,
Apakah itu pernikahan sah?
@ fd
Maksud saya lisan itu bukan karena gak ada catatan sipilnya,
tapi karena tidak ada prosesi ijab qobulnya
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Kalau begitu, dampaknya apa? Kalau pernikahan umar, sang amirul mukminin tidak sah?
Siapa yg salah, siapa yg berdosa?
Siapa yg salah, siapa yg berdosa?
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
@raffi
Saya ingin tahu dulu, saya positip tingking dulu..
Misalkan kamu salah baca atau kamu membuka situs yang salah, atau gimana.
Saya ingin tahu dulu, saya positip tingking dulu..
Misalkan kamu salah baca atau kamu membuka situs yang salah, atau gimana.
EbisuSensei- LETNAN SATU
-
Posts : 2734
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 27.12.11
Reputation : 24
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Baik a, ini blog punya orang suni, saya mengedit beberapa kata karena sangat bahasa melayu,
Tapi a'a bisa lihat saya tidak ngerubah intinya,tetap napasnya masih bau rendang, kari, atau teh tarik.
Ini linknya yg suangat islami itu
**sertakan isi/copas garis besar/kesimpulan dari link**
--mod--
Jangan Salah Faham Dengan Amirul Mukminin Umar Bin Al-Khattab radhiyallahu anhu..
Tapi a'a bisa lihat saya tidak ngerubah intinya,tetap napasnya masih bau rendang, kari, atau teh tarik.
Ini linknya yg suangat islami itu
**sertakan isi/copas garis besar/kesimpulan dari link**
--mod--
Jangan Salah Faham Dengan Amirul Mukminin Umar Bin Al-Khattab radhiyallahu anhu..
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
Oke lah, biar jangan ribut
http://nazrulnasir.blogspot.com/2010/01/jangan-salah-faham-dengan-amirul.html?m=1
Jangan Salah Faham Dengan Amirul Mukminin Umar Bin Al-Khattab radhiyallahu anhu..
Ini kutipan paragraph pertamanya
Baru-baru ini ketika mengajar Kitab Nur al-Dzolam Syarah Manzumah Aqidatil Awwam di Madrasah al-Imam Syafie, saya menjumpai satu kisah menarik yang berlaku di antara Saidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu dan Saidatina Ummu Kulthum radhiyallahu anha binti Saidina Ali karramallahu wajhah. Bila diteliti kembali kisah ini , saya dapati kalau tidak diceritakan dan disampaikan dengan cara yang benar, tentulah pembaca akan menyampaikan dengan cara yang tidak betul. Malah bimbang akan berlaku kurang adab dengan sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam yang sangat agung ini. Kisah sebegini selalu dimanipulasikan oleh golongan Syiah untuk menghina peribadi Sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam yang agung ini. Sedangkan hakikat sebenar cerita tersebut langsung tidak mencarik peribadinya malah menunjukkan lagi tingginya peribadi dua sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam.
http://nazrulnasir.blogspot.com/2010/01/jangan-salah-faham-dengan-amirul.html?m=1
Jangan Salah Faham Dengan Amirul Mukminin Umar Bin Al-Khattab radhiyallahu anhu..
Ini kutipan paragraph pertamanya
Baru-baru ini ketika mengajar Kitab Nur al-Dzolam Syarah Manzumah Aqidatil Awwam di Madrasah al-Imam Syafie, saya menjumpai satu kisah menarik yang berlaku di antara Saidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu dan Saidatina Ummu Kulthum radhiyallahu anha binti Saidina Ali karramallahu wajhah. Bila diteliti kembali kisah ini , saya dapati kalau tidak diceritakan dan disampaikan dengan cara yang benar, tentulah pembaca akan menyampaikan dengan cara yang tidak betul. Malah bimbang akan berlaku kurang adab dengan sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam yang sangat agung ini. Kisah sebegini selalu dimanipulasikan oleh golongan Syiah untuk menghina peribadi Sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam yang agung ini. Sedangkan hakikat sebenar cerita tersebut langsung tidak mencarik peribadinya malah menunjukkan lagi tingginya peribadi dua sahabat Baginda sallallahu alaihi wasallam.
Raffi- SERSAN DUA
-
Posts : 50
Location : Bandung
Join date : 21.10.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
ngambil link dr blog gratisan?
jangan2 bikinan tukang bubur tuh!!!
jangan2 bikinan tukang bubur tuh!!!
Kecoa Ngepot- KOPRAL
-
Posts : 44
Location : Planet Bumi
Join date : 19.09.12
Reputation : 0
Re: Pernikahan Umar bin Khattab
mohon maaf,Kecoa Ngepot wrote:ngambil link dr blog gratisan?
jangan2 bikinan tukang bubur tuh!!!
kalau saya pribadi tidak akan menilai sebuah situs dari gratisan atau pake modal nya, namun apa dan bagaimana isinya. tidak selamanya situs gratisan itu buruk, dan tidak selamanya situs berbayar itu baik.
sekali lagi mohon maaf kalau pendapat saya berbeda.
wassalam.
mistik6666- TUKANG BECAK
-
Age : 48
Posts : 201
Kepercayaan : Islam
Location : Nganjuk - Jatim
Join date : 21.03.12
Reputation : 9
Similar topics
» Umar Bin Khattab dan Seorang Yahudi Tua
» Al-Qur’an – Antara Ali, Abu Bakar, Umar dan Ustman
» Download Film Omar Ibn Al Khattab **The Largest Drama Production in History of Arabic TV**
» Hijab, ide Umar?
» ijtihad umar
» Al-Qur’an – Antara Ali, Abu Bakar, Umar dan Ustman
» Download Film Omar Ibn Al Khattab **The Largest Drama Production in History of Arabic TV**
» Hijab, ide Umar?
» ijtihad umar
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik