waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
Halaman 3 dari 3 • Share
Halaman 3 dari 3 • 1, 2, 3
waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
First topic message reminder :
saya heran dgn islam terutama FPI yg begitu benci dgn para gay,lesbian, ataupun waria.apakah salahnya mereka? merekapun tidak mau terlahir abnormal..
namun sesuatu yg abnormal bukan berarti dosa.
einstein dan para jenius juga abnormal..tp mereka tidak berdosa krn keabnormalan mereka.
apa alasan muslim melarang pernikahan waria,homo dan lesbian?
padahal itu kebebasan asasi manusia.kebebasank dasar yg harus dihormati/dijunjung tinggi.
apakah para waria mengganggu muslim? tidak
saya mau tanya ayat2 mana yg melarang pernikahan waria dll dlm islam..
saya heran dgn islam terutama FPI yg begitu benci dgn para gay,lesbian, ataupun waria.apakah salahnya mereka? merekapun tidak mau terlahir abnormal..
namun sesuatu yg abnormal bukan berarti dosa.
einstein dan para jenius juga abnormal..tp mereka tidak berdosa krn keabnormalan mereka.
apa alasan muslim melarang pernikahan waria,homo dan lesbian?
padahal itu kebebasan asasi manusia.kebebasank dasar yg harus dihormati/dijunjung tinggi.
apakah para waria mengganggu muslim? tidak
saya mau tanya ayat2 mana yg melarang pernikahan waria dll dlm islam..
Terakhir diubah oleh bimasakti tanggal Wed Aug 29, 2012 5:50 pm, total 2 kali diubah
bimasakti- SERSAN MAYOR
-
Posts : 320
Kepercayaan : Lain-lain
Location : jakarta
Join date : 07.06.12
Reputation : 2
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
cara debat orang bloon kayak gini ini..duren :
Kalau BAPAK KAU HOMO emangknya elo bisa ada
Jelas otak mu anti peradaban hehehe
TIDAK LOGIS...
apakah semua hal yg tidak memungkin kan gw lahir kedunia kau anggap salah?
jika begitu kondom,spiral,suntik KB adalah salah..
sadar gak akan kedodolanmu..!!?
bimasakti- SERSAN MAYOR
-
Posts : 320
Kepercayaan : Lain-lain
Location : jakarta
Join date : 07.06.12
Reputation : 2
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
kalo alasan lo kondom krn uda ckp anak,maka homo juga punya alasan yg sama..akan terlalu penuhnya dunia jika semua normal..
bimasakti- SERSAN MAYOR
-
Posts : 320
Kepercayaan : Lain-lain
Location : jakarta
Join date : 07.06.12
Reputation : 2
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
Sebagai nubie pemanasan dulu ahhh ... ntar klo klo dah lewat masa training baru ku urus si Odoy
Hayo jawab .... kalau semua jadi homo dan lesbian => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
kalau bapak dan gadisnya ngeseks aman dengan kondom => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
APA PERADABAN MANUSIA GA MUSNAH
APA RAS MANUSIA GA MUSNAH
Kok mingkem cuybimasakti wrote:jgn gara2 agama lalu jadi beo yg tdk pake otak...
Hayo jawab .... kalau semua jadi homo dan lesbian => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
kalau bapak dan gadisnya ngeseks aman dengan kondom => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
APA PERADABAN MANUSIA GA MUSNAH
APA RAS MANUSIA GA MUSNAH
Guest- Tamu
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
yesus suci tidak nikah..duren : Hayo jawab .... kalau semua jadi homo dan lesbian => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
kalau bapak dan gadisnya ngeseks aman dengan kondom => sehingga ga ada lagi manusia yang lahir
APA PERADABAN MANUSIA GA MUSNAH
APA RAS MANUSIA GA MUSNAH
setuju? jawab dulu !!
kalo setuju,ntar semua kayak dia....bumi kosong...
ini jawaban bloon gaya elo...
itukan teoritis...gak mungkin semua selibat (gak nikah)
gak mungkin semua jadi homo/waria..
bimasakti- SERSAN MAYOR
-
Posts : 320
Kepercayaan : Lain-lain
Location : jakarta
Join date : 07.06.12
Reputation : 2
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
bimasakti wrote:yesus suci tidak nikah..
setuju? jawab dulu !!
kalo setuju,ntar semua kayak dia....bumi kosong...
ini jawaban bloon gaya elo...
itukan teoritis...gak mungkin semua selibat (gak nikah)
gak mungkin semua jadi homo/waria..
Masalah Jesus ... emangnya Jesus melarang manusia berkembang biak .
Bandingkan dengan logika jeblok mu yang mencla mencle terhadap basis logikamu .... ga mungkin ini ga mungkin itu
Prek lah yaw debater seperti nte kekeke
Dan trims karena GA MAMPU menjawab pertanyaan saya
Guest- Tamu
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
duren swt wrote:Tanpa diatur atur agamapun manusia harusnya menjauhi apapun yang merusak peradaban .
Selain homoseksual , incest dll ... termasuk lah sikap sikap FPI yang sok jadi "TUHAN" orang lain
Kesimpulan :
Homoseksual SETARA dengan FPI
boleh juga ... dilihat dari manusianya sama baiknya ... dilihat dari perilakunya juga sama lebaynya ... setuju ba ...
:grr:
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: waria,lesbian dan homo adalah kebebasan asasi manusia
Memang saat ini laki-laki yang tampil menyerupai wanita cukup mengganggu perhatian kita, apalagi penampilan mereka seolah-olah mendapat tempat tersendiri di layar kaca. Baik sebagai penyanyi, pelawak, penghibur dan sejenisnya.
Orang banyak menyebut istilahnya banci, wadam atau waria. Namun perlu diperhatikan bahwa dalam syariat Islam dikenal dua hal berkaitan dengan fenomena tersebut. Pertama, adalah istilah Khuntsa dan kedua adalah Takhannuts. Keduanya meski mirip-mirip tapi berbeda secara mendasar.
A. Khuntsa
Di antara sekian banyak fenomena di dunia ini, ada sedikit kasus di mana seseorang memiliki kelamin ganda. Artinya dia memilki kelamin laki-laki dan kelamin wanita sekaligus.
Dalam masalah ini, Islam sejak awal dahulu telah memiliki sikap tersendiri berkaitan dengan status jenis kelamin orang ini. Sederhana saja, bila alat kelamin salah satu jenis itu lebih dominan, maka dia ditetapkan sebagai jenis kelamin tersebut. Artinya, bila organ kelamin laki-lakinya lebih dominan baik dari segi bentuk, ukuran, fungsi dan sebagainya, maka orang ini meski punya alat kelamin wanita, tetap dinyatakan sebagai pria. Dan sebagai pria, berlaku padanya hukum-hukum sebagai pria. Antara lain mengenai batas aurat, mahram, nikah, wali, warisan dan seterusnya.
Dan sebaliknya, bila organ kelamin wanita yang lebih dominan, maka jelas dia adalah wanita, meski memiliki alat kelamin laki-laki. Dan pada dirinya berlaku hukum-hukum syairat sebagai wanita.
Namun ada juga yang dari segi dominasinya berimbang, yang dalam literatur fiqih disebut dengan istilah ?Khuntsa Musykil?. Namanya saja sudah musykil, tentu merepotkan, karena kedua alat kelamin itu berfungsi sama baiknya dan sama dominannya. Untuk kasus ini, dikembalikan kepada para ulama untuk melakukan penelitian lebih mendalam untuk menentuakan status kelaminnya. Namun kasus ini hampir tidak pernah ada. Bahkan khuntsa ghairu musykil pun hampir tidak pernah didapat.
B. Takhannuts
Yang paling sering kita temukan kasusnya justru takhannuts, yaitu berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, padahal dari segi pisik dia punya organ kelamin yang jelas. Sehingga sama sekali tidak ada masalah dalam statusnya apakah laki atau wanita. Pastikan saja alat kelaminnya, maka statusnya sesuai dengan alat kelaminnya.
Memang ada sebagian mereka yang melakukan operasi kelamin, tapi operasi itu sifatnya cuma aksesris belaka dan tidak bisa berfungsi normal. Karena itu operasi tidak membuatnya berganti kelamin dalam kacamata syariat. Sehingga status tetap laki-laki meski suara, bentuk tubuh, kulit dan seterusnya mirip wanita.
Sedangkan yang berkaitan dengan perlakuan para waria ini, jelas merka adalah laki-laki, karena itu ta‘amul kita dengan mereka sesuai dengan etika laki-laki. Dan karena tetap laki-laki, maka pergaulan mereka dengan wanita persis sebagaiman adab pergaulan laki-laki dengan wanita. Para wanita tetap tidak boleh berkhalwat, ihktilat, senduthan kulit, membuka aurat dan seterusnya dengan para waria ini.
Orang yang melakukan takhnnuts ini jelas melakukan dosa besar karena berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita.
Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah SAW pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh malaikat, di antaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani).
Justru itu pulalah, maka Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar (zat warna berwarna kuning yang biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).
Sayyidina Ali ra mengatakan, "Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar" (Hadis Riwayat Thabarani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar, maka sabda Nabi: ‘Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.‘"
Orang banyak menyebut istilahnya banci, wadam atau waria. Namun perlu diperhatikan bahwa dalam syariat Islam dikenal dua hal berkaitan dengan fenomena tersebut. Pertama, adalah istilah Khuntsa dan kedua adalah Takhannuts. Keduanya meski mirip-mirip tapi berbeda secara mendasar.
A. Khuntsa
Di antara sekian banyak fenomena di dunia ini, ada sedikit kasus di mana seseorang memiliki kelamin ganda. Artinya dia memilki kelamin laki-laki dan kelamin wanita sekaligus.
Dalam masalah ini, Islam sejak awal dahulu telah memiliki sikap tersendiri berkaitan dengan status jenis kelamin orang ini. Sederhana saja, bila alat kelamin salah satu jenis itu lebih dominan, maka dia ditetapkan sebagai jenis kelamin tersebut. Artinya, bila organ kelamin laki-lakinya lebih dominan baik dari segi bentuk, ukuran, fungsi dan sebagainya, maka orang ini meski punya alat kelamin wanita, tetap dinyatakan sebagai pria. Dan sebagai pria, berlaku padanya hukum-hukum sebagai pria. Antara lain mengenai batas aurat, mahram, nikah, wali, warisan dan seterusnya.
Dan sebaliknya, bila organ kelamin wanita yang lebih dominan, maka jelas dia adalah wanita, meski memiliki alat kelamin laki-laki. Dan pada dirinya berlaku hukum-hukum syairat sebagai wanita.
Namun ada juga yang dari segi dominasinya berimbang, yang dalam literatur fiqih disebut dengan istilah ?Khuntsa Musykil?. Namanya saja sudah musykil, tentu merepotkan, karena kedua alat kelamin itu berfungsi sama baiknya dan sama dominannya. Untuk kasus ini, dikembalikan kepada para ulama untuk melakukan penelitian lebih mendalam untuk menentuakan status kelaminnya. Namun kasus ini hampir tidak pernah ada. Bahkan khuntsa ghairu musykil pun hampir tidak pernah didapat.
B. Takhannuts
Yang paling sering kita temukan kasusnya justru takhannuts, yaitu berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, padahal dari segi pisik dia punya organ kelamin yang jelas. Sehingga sama sekali tidak ada masalah dalam statusnya apakah laki atau wanita. Pastikan saja alat kelaminnya, maka statusnya sesuai dengan alat kelaminnya.
Memang ada sebagian mereka yang melakukan operasi kelamin, tapi operasi itu sifatnya cuma aksesris belaka dan tidak bisa berfungsi normal. Karena itu operasi tidak membuatnya berganti kelamin dalam kacamata syariat. Sehingga status tetap laki-laki meski suara, bentuk tubuh, kulit dan seterusnya mirip wanita.
Sedangkan yang berkaitan dengan perlakuan para waria ini, jelas merka adalah laki-laki, karena itu ta‘amul kita dengan mereka sesuai dengan etika laki-laki. Dan karena tetap laki-laki, maka pergaulan mereka dengan wanita persis sebagaiman adab pergaulan laki-laki dengan wanita. Para wanita tetap tidak boleh berkhalwat, ihktilat, senduthan kulit, membuka aurat dan seterusnya dengan para waria ini.
Orang yang melakukan takhnnuts ini jelas melakukan dosa besar karena berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita.
Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah SAW pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh malaikat, di antaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani).
Justru itu pulalah, maka Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar (zat warna berwarna kuning yang biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).
Sayyidina Ali ra mengatakan, "Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar" (Hadis Riwayat Thabarani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar, maka sabda Nabi: ‘Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.‘"
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Halaman 3 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» islam dan hak asasi manusia
» Film dan Novel Muhammad : kebebasan berekspresi atau kebebasan menghujat?
» agama adalah fitrah manusia
» Bolehkah meyakini Bangsa Israel lebih tinggi dibanding bangsa lain? Bolehkah meyakini sudra adalah manusia dengan kasta terendah
» perkawinan adalah fitrah manusia
» Film dan Novel Muhammad : kebebasan berekspresi atau kebebasan menghujat?
» agama adalah fitrah manusia
» Bolehkah meyakini Bangsa Israel lebih tinggi dibanding bangsa lain? Bolehkah meyakini sudra adalah manusia dengan kasta terendah
» perkawinan adalah fitrah manusia
Halaman 3 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik