Tafsir surat At-Tahriim yang terdistorsi...
Halaman 1 dari 1 • Share
Tafsir surat At-Tahriim yang terdistorsi...
Dear Muslim sekalian...
Tafsir surat Tahriim sering dijadikan kesempatan bagi umat penghujat, untuk menjatuhkan Muhammad saw, ..para penghujat berusaha untuk menafsirkan ayat tersebut terkait dengan Kisah Muhammad saw dan Mariya budak miliknya...
Yang menjadi aneh adalah mereka menggunakan buku azbabun Nuzul yang di tulis oleh jalalain, yang sudah jelas beliau mengutip hadis lemah dari Imam ath-Thabrani dan menggambarkannya..:
“suatu ketika rasulullah saw menggauli Maria, seorang Budak Wanitanya, dirumah Hafsah. Tiba-tiba hafsah muncul dan mendapati Maria tengah bersama Rasulullah saw. Hafsah pun berkata ‘wahai Rasulullah kenapa harus dirumah saya, tidak dirumah istri istri engkau yang lain?Rasulullah lalu berkata ‘wahai Hafsah, Mulai saat ini haram bagi saya untuk menyentuhnya kembali. Rahasiakanlah ucapan saya ini dari siapapun' ak’n tetapi, ketika Hafsah keluar dan bertemu Aisyah, ia lantas membocorkannya. Allah meurunkan ayat 1 ‘Wahai nabi Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu?’”
Adakah kawan2 Muslim sekalian yang bisa membawakan hadis diatas dari kitab2 hadis 9 imam mungkin...??karena saya tidak mendapati kisah tersebut dalam kitab2 Hadis melainkan hanya pada kitab azbabun Nuzul karya Jalalain...mungkin bisa menjadi bahan untuk dikaji kebenarannya...
silahkan...
Tafsir surat Tahriim sering dijadikan kesempatan bagi umat penghujat, untuk menjatuhkan Muhammad saw, ..para penghujat berusaha untuk menafsirkan ayat tersebut terkait dengan Kisah Muhammad saw dan Mariya budak miliknya...
Yang menjadi aneh adalah mereka menggunakan buku azbabun Nuzul yang di tulis oleh jalalain, yang sudah jelas beliau mengutip hadis lemah dari Imam ath-Thabrani dan menggambarkannya..:
“suatu ketika rasulullah saw menggauli Maria, seorang Budak Wanitanya, dirumah Hafsah. Tiba-tiba hafsah muncul dan mendapati Maria tengah bersama Rasulullah saw. Hafsah pun berkata ‘wahai Rasulullah kenapa harus dirumah saya, tidak dirumah istri istri engkau yang lain?Rasulullah lalu berkata ‘wahai Hafsah, Mulai saat ini haram bagi saya untuk menyentuhnya kembali. Rahasiakanlah ucapan saya ini dari siapapun' ak’n tetapi, ketika Hafsah keluar dan bertemu Aisyah, ia lantas membocorkannya. Allah meurunkan ayat 1 ‘Wahai nabi Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu?’”
Adakah kawan2 Muslim sekalian yang bisa membawakan hadis diatas dari kitab2 hadis 9 imam mungkin...??karena saya tidak mendapati kisah tersebut dalam kitab2 Hadis melainkan hanya pada kitab azbabun Nuzul karya Jalalain...mungkin bisa menjadi bahan untuk dikaji kebenarannya...
silahkan...
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Re: Tafsir surat At-Tahriim yang terdistorsi...
Imam Muslim meriwayatkan;
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim
telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad
telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij
telah mengabarkan kepadaku 'Atha`
bahwa dia mendengar 'Ubaid bin 'Umair
mengabarkan bahwa dia mendengar 'Aisyah mengabarkan
bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumahnya Zainab binti Jahsyi, beliau minum madu,
pada hadits bukhari disebutkan ;
Telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Muhammad bin Shabbah
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij
ia berkata; Atha` berdalih bahwa ia mendengar Ubaid bin Umair berkata;
semoga dapat menjelaskan berita miring yg beredar...
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim
telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad
telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij
telah mengabarkan kepadaku 'Atha`
bahwa dia mendengar 'Ubaid bin 'Umair
mengabarkan bahwa dia mendengar 'Aisyah mengabarkan
bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumahnya Zainab binti Jahsyi, beliau minum madu,
(Aisyah) melanjutkan; Kemudian saya dan Hafshah saling berpesan, yaitu kepada siapa di antara kami yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dulu, maka ia harus mengatakan; Sesungguhnya saya mencium darimu bau maghafir (yaitu jenis buah yang manis dan berbau tidak sedap), apakah anda memakan buah Maghafir?
Lalu beliau menemui salah satu dari mereka, maka salah satu dari mereka mengatakan (pesan yang telah disepakati), jawab beliau: "Tidak, akan tetapi saya meminum madu di sisi Zainab binti Jahsy, dan saya tidak akan mengulanginya lagi."
Maka turunlah ayat: "Mengapa kamu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah untukmu-sampai Firman-Nya- jika kamu berdua bertaubat -yaitu Aisyah dan Hafshah- dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya suatu peristiwa." (At Tahrim: 1-3).
Yaitu berkenaan dengan sabda beliau: "Tetapi saya meminum madu."
pada hadits bukhari disebutkan ;
Telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Muhammad bin Shabbah
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij
ia berkata; Atha` berdalih bahwa ia mendengar Ubaid bin Umair berkata;
Aku mendengar Aisyah radliallahu 'anha berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau juga minum madu di situ. Lalu aku dan Hafshah saling berpesan, bahwa siapa saja di antara kita yang ditemu oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah ia berkata, "Sesungguhnya aku mendapatkan bau Maghafir. Apakah Anda habis makan maghafir?" akhirnya beliau pun masuk menemui salah seorang dari keduanya dan ia mengungkapkan kalimat itu pada beliau. Akhirnya beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin dan aku tidak akan mengulanginya lagi." Maka turunlah ayat: "Wahai Nabi, kenapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah…" hingga firman-Nya: "Jika kalian berdua bertaubat.." yakni kepada Aisyah dan Hafshah.".. adapun kutipan ayat "Dan ketika Nabi berkata rahasia kepada sebagian isterinya..." yakni terkait dengan sabda beliau: "Bahkan aku hanya minum madu."
semoga dapat menjelaskan berita miring yg beredar...
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Tafsir surat At-Tahriim yang terdistorsi...
Terima kasih pak Abu...namun sepertinya ada yang kurang penyampaian saya mengenai topik diatas...
Sebagaimana saya sampaikan dalam judulnya, bahwa memang tafsir maupun azbabun Nuzul surat At-Tahriim ini telah terdistorsi dan ada ulama-ulama besar
dibelakang tafsir tersebut...apakah mereka melakukan kealpaan...?sebelum lebih jauh, saya copas dulu dari kitab Ath-tabari...:
Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang diharamkan itu adalah maria, salah seorang budak wanita beliau yang merupakan orang Qibth. Beliau Saw mengharamkan maria atas dasar diri beliau sendiri dengan sebuah sumpah demi mendapatkan keridhaan Hafsah binti Umar, salah seorang istri beliau. Hafsah pada suatu malam merasa cemburu, karena Rasulullah saw yang seharusnya berada di tempatnya, belum tiba juga dikamarnya.
Mereka yang berpendapat demikian adalah:
34511. Muhammad bin Abdurrahim al-Barqi, menceritakan kepadaku, dia berkata : Ibnu Abi Maryam menceritakan kepadaku, dia berkata : Abu ghasan menceritakan kepada kami, dia berkata : Zaid bin Aslam menceritkan kepadaku bahwa Rasulullah saw menggauli Ummu Ibrahim (maria-Penj) dirumah salah seorang istri beliau hingga istrinya berkata “wahai rasulullah, anda melakukan ini dirumah saya dan di atas ranjang saya?!” akhirnya rasulullah saw mengharamkan maria atas diri beliau. Istrinya tdi justru berkata, “ya Rasulullah, bagaimana mungkin engkau mengharamkan sesuatu yang halal atas engkau?!”
Rasulullah saw lalu bersumpah tidak akan menggauli Maria lagi. Lantaran itulah Allah menurunkan Ayat : Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?” Zaid berkata “kalimat kamu haram atas diriku’ dianggap laghw (sumpah sia-sia)[Ibnu Hajar dalam Al Fath (9/376) dan Ibnu katsir dalam tafsirnya (14/47,48)
34512. Ya’qub menceritkan kepadaku, dia berkata : ibnu Ulayyah menceritakan kepadaku, dia berkata : Daud bin abi Hind menceritakan kepada kami dari Asy Sya’bi, dia berkata : Masruq berkata “ sesungguhnya Nabi saw mengaharamkan budak wanitanya dan meng-ilaa-nya. Beliau mengharamkan yang hala, padahal tantang sumpah ini Allah menentukan “
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; [Ad-Daraquthni dalam sunannya]”
34513. Yunus bin Abdul A’la menceritakan kepada kami, dia berkata sufyan menceritakan kepada kami dari Daud, dari Asy-Sya’bi, dari Masruq, dia berkata : rasulullah saw mengucapkan ilaa’(sumpah tidak menggauli istri) dan mengharamkan. Akibatnya beliu dikecam karena pengharaman itu, dan diperintahkan untuk membayar Kaffarah sumpah[Al Mawardi dalam An-Nukat wa Al Uyun]
34514. Yunus menceritakan kepadaku, dia berkata : Ibnu wahb mengabarkan kepda kami, dia berkata : Ibnu Zaid berkata dari Malik, dari Zaid bin Aslam (rasulullah saw berkata kepada Maria) “Kamu Haram bagiku, demi Allah aku tidak akan menggaulimu[Ibnu Athiyyah dalam Al Muharrar al-wajiz]
34515. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata Yazid menceritakan kepada kami, dia berkata : Sa’id menceritakan kepada kami dari Qatadah, tentang firman Allah.” Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? “
Ia berkata “Asy-‘sya’bi berkata”rasulullah saw mengharamkan Maria atas diri beliau, dan beliau bersumpah untuk tidak mendekatinya lagi. Gara-gara pengharaman itu beliau dikecam, kemudian turunlah kaffarah untuk sumpah[al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al’uyun].
34516 Ibnu Adil A’la menceritakan kepada kami, dia berkata : ibnu Tsaur menceritakan kepada kami dari Ma’mar, dari Qatadah dan Amir Asy-Sya’bi, bahwa Nabi saw mengharamkan budak wanitanya.
Asy Sya’bi berkata, “Nabi saw bersumpah dengan kata sumpah desertai pengharaman, lalu Allah mengecam beliau karena itu dan menetapkan kaffarah(penebus) sumpah[Abdurrazzaq dalam tafsirnya]
34518. Aku diceritakan dari Husain, dia berkata : aku mendengar Abu Mu’adz berkata : Ubaid menceritakan kepada kami, dia berkata : aku mendengar Adh Dhahhak berkata tentang firman Allah “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu... “ ia berkata Rasulullah saw mempunyai seorang budak wanita, dan beliau menggaulinya. Lalu hal itu dilihat oleh hafsah, padahal hari itu giliran Aisyah. Kebetulan mereka berdua(Hafsah dan Aisyah) biasa saling bertesrus terang. Rasulullah saw lalu berkata kepada Hafsah, “sembunyikan hal ini dan jangan ceritakan kepada Aisyah” tapi Hafsah selalu mendesak Rasulullah saw, sampai beliau bersumpah untuk tidak mendekati budak wanita itu lagi untuk selamanya. Akhirnya Allah menurunkan ayat tersebut dan memerintahkan Nabi saw untuk membayar kaffarah sumpahnya, serta kembali menggauli budak wanita tersebut[Ibnu Zaid. Ibnu Jauzi dalam Zad Al-Masir]
Sementara itu, ada yang berpendapat bahwa rasulullah saw hanya mengharamkan budak wanitanya ini, dan Allah menetapkan bahwa pengharaman tersebut sama dengan sumpah, sehingga wajib ditebus dengan kaffarrah sumpah, sebagaimana diwajibkannya kepada orang yang sudah bersumpah lalu ingin mencabut sumpahnya. Mereka yang berpendapat demikian adalah :
34520. Ali menceritakan kepadaku, dia berkata : Abu shalih menceritakan kepada kami, dia berkata : Mu’awiyah menceritakan kepadaku dari Ali dari Ibnu Abbas, tentang Firman Allah “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu;” ia berkata “maksudnya adalah Allah memerintahkan Nabi dan orang beriman
bersambung...cape ngetik...
Sebagaimana saya sampaikan dalam judulnya, bahwa memang tafsir maupun azbabun Nuzul surat At-Tahriim ini telah terdistorsi dan ada ulama-ulama besar
dibelakang tafsir tersebut...apakah mereka melakukan kealpaan...?sebelum lebih jauh, saya copas dulu dari kitab Ath-tabari...:
Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang diharamkan itu adalah maria, salah seorang budak wanita beliau yang merupakan orang Qibth. Beliau Saw mengharamkan maria atas dasar diri beliau sendiri dengan sebuah sumpah demi mendapatkan keridhaan Hafsah binti Umar, salah seorang istri beliau. Hafsah pada suatu malam merasa cemburu, karena Rasulullah saw yang seharusnya berada di tempatnya, belum tiba juga dikamarnya.
Mereka yang berpendapat demikian adalah:
34511. Muhammad bin Abdurrahim al-Barqi, menceritakan kepadaku, dia berkata : Ibnu Abi Maryam menceritakan kepadaku, dia berkata : Abu ghasan menceritakan kepada kami, dia berkata : Zaid bin Aslam menceritkan kepadaku bahwa Rasulullah saw menggauli Ummu Ibrahim (maria-Penj) dirumah salah seorang istri beliau hingga istrinya berkata “wahai rasulullah, anda melakukan ini dirumah saya dan di atas ranjang saya?!” akhirnya rasulullah saw mengharamkan maria atas diri beliau. Istrinya tdi justru berkata, “ya Rasulullah, bagaimana mungkin engkau mengharamkan sesuatu yang halal atas engkau?!”
Rasulullah saw lalu bersumpah tidak akan menggauli Maria lagi. Lantaran itulah Allah menurunkan Ayat : Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?” Zaid berkata “kalimat kamu haram atas diriku’ dianggap laghw (sumpah sia-sia)[Ibnu Hajar dalam Al Fath (9/376) dan Ibnu katsir dalam tafsirnya (14/47,48)
34512. Ya’qub menceritkan kepadaku, dia berkata : ibnu Ulayyah menceritakan kepadaku, dia berkata : Daud bin abi Hind menceritakan kepada kami dari Asy Sya’bi, dia berkata : Masruq berkata “ sesungguhnya Nabi saw mengaharamkan budak wanitanya dan meng-ilaa-nya. Beliau mengharamkan yang hala, padahal tantang sumpah ini Allah menentukan “
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; [Ad-Daraquthni dalam sunannya]”
34513. Yunus bin Abdul A’la menceritakan kepada kami, dia berkata sufyan menceritakan kepada kami dari Daud, dari Asy-Sya’bi, dari Masruq, dia berkata : rasulullah saw mengucapkan ilaa’(sumpah tidak menggauli istri) dan mengharamkan. Akibatnya beliu dikecam karena pengharaman itu, dan diperintahkan untuk membayar Kaffarah sumpah[Al Mawardi dalam An-Nukat wa Al Uyun]
34514. Yunus menceritakan kepadaku, dia berkata : Ibnu wahb mengabarkan kepda kami, dia berkata : Ibnu Zaid berkata dari Malik, dari Zaid bin Aslam (rasulullah saw berkata kepada Maria) “Kamu Haram bagiku, demi Allah aku tidak akan menggaulimu[Ibnu Athiyyah dalam Al Muharrar al-wajiz]
34515. Bisyr menceritakan kepada kami, dia berkata Yazid menceritakan kepada kami, dia berkata : Sa’id menceritakan kepada kami dari Qatadah, tentang firman Allah.” Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? “
Ia berkata “Asy-‘sya’bi berkata”rasulullah saw mengharamkan Maria atas diri beliau, dan beliau bersumpah untuk tidak mendekatinya lagi. Gara-gara pengharaman itu beliau dikecam, kemudian turunlah kaffarah untuk sumpah[al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al’uyun].
34516 Ibnu Adil A’la menceritakan kepada kami, dia berkata : ibnu Tsaur menceritakan kepada kami dari Ma’mar, dari Qatadah dan Amir Asy-Sya’bi, bahwa Nabi saw mengharamkan budak wanitanya.
Asy Sya’bi berkata, “Nabi saw bersumpah dengan kata sumpah desertai pengharaman, lalu Allah mengecam beliau karena itu dan menetapkan kaffarah(penebus) sumpah[Abdurrazzaq dalam tafsirnya]
34518. Aku diceritakan dari Husain, dia berkata : aku mendengar Abu Mu’adz berkata : Ubaid menceritakan kepada kami, dia berkata : aku mendengar Adh Dhahhak berkata tentang firman Allah “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu... “ ia berkata Rasulullah saw mempunyai seorang budak wanita, dan beliau menggaulinya. Lalu hal itu dilihat oleh hafsah, padahal hari itu giliran Aisyah. Kebetulan mereka berdua(Hafsah dan Aisyah) biasa saling bertesrus terang. Rasulullah saw lalu berkata kepada Hafsah, “sembunyikan hal ini dan jangan ceritakan kepada Aisyah” tapi Hafsah selalu mendesak Rasulullah saw, sampai beliau bersumpah untuk tidak mendekati budak wanita itu lagi untuk selamanya. Akhirnya Allah menurunkan ayat tersebut dan memerintahkan Nabi saw untuk membayar kaffarah sumpahnya, serta kembali menggauli budak wanita tersebut[Ibnu Zaid. Ibnu Jauzi dalam Zad Al-Masir]
Sementara itu, ada yang berpendapat bahwa rasulullah saw hanya mengharamkan budak wanitanya ini, dan Allah menetapkan bahwa pengharaman tersebut sama dengan sumpah, sehingga wajib ditebus dengan kaffarrah sumpah, sebagaimana diwajibkannya kepada orang yang sudah bersumpah lalu ingin mencabut sumpahnya. Mereka yang berpendapat demikian adalah :
34520. Ali menceritakan kepadaku, dia berkata : Abu shalih menceritakan kepada kami, dia berkata : Mu’awiyah menceritakan kepadaku dari Ali dari Ibnu Abbas, tentang Firman Allah “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu;” ia berkata “maksudnya adalah Allah memerintahkan Nabi dan orang beriman
bersambung...cape ngetik...
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Similar topics
» Merenungi Tafsir Surat Al Ma’un
» Tafsir Surat Al-baqoroh 168-171
» tafsir ibn katsir, tafsir yang terbaik
» Tafsir QS. 65:4 yang Benar?
» Tafsir Alasan Larangan Mengawini Istri Nabi Berdasarkan Ayat2 Sebelumnya & Ayat2 Lain yang Sinkron
» Tafsir Surat Al-baqoroh 168-171
» tafsir ibn katsir, tafsir yang terbaik
» Tafsir QS. 65:4 yang Benar?
» Tafsir Alasan Larangan Mengawini Istri Nabi Berdasarkan Ayat2 Sebelumnya & Ayat2 Lain yang Sinkron
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik