FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

panduan membimbing calon mualaf Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

panduan membimbing calon mualaf Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

panduan membimbing calon mualaf

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

panduan membimbing calon mualaf Empty panduan membimbing calon mualaf

Post by keroncong Wed Jul 11, 2012 2:44 am

Secara syar’i, orang yang mau masuk Islam hanya dituntut untuk berikrar, janji atau sumpah yang isinya menyatakan bahwa tidak ada tuhan yang patut disembah selain Allah. Dan Muhammad itu adalah Nabi dan Rasul Allah. Ikrar, janji dan sumpah ini kita kenal dengan istilah syahadat. Karena ada dua elemen, maka disebut dengan syahadatain.

Kepada siapakah ikrar itu harus diucapkan ? Sebenarnya Islam tidak mensyaratkan adanya saksi untuk syahadatain. Karena dahulu di masa Rasulullah SAW, karena kondisi yang tidak memungkinkan, banyak para shahabat yang merahasiakan ke-Islaman mereka. Sehingga shalat pun mereka kerjakan dengan diam-diam. Dan masa itu berlangsung tidak kurang dari 3 tahun. Sebuah periode yang lumayan panjang untuk merahasiakan identitas ke-Islaman.

Namun mereka tetap disebut muslimin dan justru mereka adalah para tonggak tegaknya ajaran Islam.

Juga tidak disyaratkan harus ditempat tertentu seperti masjid, ka’bah atau tempat suci lainnya untuk melakukan syahadatain.

Bahkan ke-Islaman seseorang tidak membutuhkan kehadiran sosok tokoh agama yang akan membaptisnya sebagaimana di dalam nasrani. Tidak ada upacara diberkati atau disirami air oleh pemuka agama.

Kalau pun ada yang berkaitan dengan mandi, memang ada aturan untuk melakukan mandi janabah, karena selama ini semenjak lahir, belum pernah melakukannya. Mandinya orang yang baru masuk Islam adalah mandi ritual yang telah disyariatkan oleh Rasulullah SAW.

Tepat ketika seseorang selesai mengikrarkan syahadatain, mulai detik itu dia sudah diwajibkan untuk shalat, puasa, menutup aurat serta diharamkan untuk melakukan pencurian, perzinaan, minum khamar, membunuh, memakan riba dan lainnya.

Karena itu yang wajib pertama kali dilakukan adalah belajar tentang mandi dan bersuci (wudhu’). Lalu belajar tata cara shalat dengan baik dan benar. Karena sejak itu dia sudah wajib untuk melakukannya. Sementara dia diberi keringanan untuk membaca teks dalam shalat, kalau masih belum hafal untuk membaca surat al-fatihah dan bacaan-bacaan wajib di dalam shalat.

Dan dari sisi aqidah, maka umat Islam di sekitarnya punya kewajiban untuk menjelaskan bagaimana konsep aqidah di dalam Islam. Misalnya tentang konsep Allah SWT, sifat-sifat dan asma’-Nya. Juga tentang konsep malaikat serta kenabian dan kewajiban kita terhadap nabi. Juga tentang konsep kitab suci Al-Quran dan apa kewajiban kita terhadapnya. Yang tidak boleh dilupakan adalah tentang keimanan kepada adanya hari akhir dan taqdir baik dan buruk.

Semua itu harus ditanamkan ke dalam dadanya agar bisa menjadi muslim yang lurus aqidahnya. Sebab tanpa penerimaan atas semua konsep tadi, keimanan seseorang tidak jelas dan belum diterima. Lantaran ke-6 tema tersebut adalah rukun iman, salah satu dari ke-6 itu dipungkiri, gugurlah keimanan seseorang.

Selain itu ada 5 rukun Islam, yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Yang harus dilakukan adalah bagaimana agar muallaf itu bisa menerima dan meyakini adanya kewajiban-kewajiban itu meski pada saat itu dia belum mampu melakukannya. Atau mungkin juga dia memang bukan termasuk yang diwajibkan zakat karena miskin, juga tidak wajib haji karena tidak termasuk golongan yang mampu.

Jadi intinya, setelah syahadatain diikrarkan, kewajiban seorang yang baru masuk Islam adalah belajar, belajar dan belajar. Karena agama Islam ini sangat lengkap dan lumayan banyak aturannya.

Tidak sebagaimana agama nasrani yang intinya hanya bagaimanba mengasihi sesama. Hampir-hampir tidak ada lagi syariat dan hukum serta ritual yang khusus. Shalatnya hanya dengan merenung sebentar, tidak ada waktu yang pasti pula. Kewajiban puasa sudah tidak ada, entah hilang kemana. Zakat yang sebenarnya telah disyariatkan oleh nabi Isa as pun ikut-ikutan lenyap, tinggal himbauan untuk memberi sedekah.

Jadi Islam itu memang sedikit perlu diberikan waktu khusus untuk mempelajarinya.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik