Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
Halaman 1 dari 1 • Share
Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
a. Berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah
Membentangkan kedua tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan terbuka menghadap ke arah wajah atau mengarah ke atas dalam berdoa adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Tuhanmu Tabaraka wa Ta’ala itu Mahamalu lagi dermawan. Dia malu jika ada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya kepadanya, lalu orang itu mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.”
[HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Umar bin Al-Khathab]
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Membentangkan tangan ke langit adalah salah satu adab berdoa yang diharapkan bisa menjadi sebab dikabulkannya sebuah doa.” [Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam I/191]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya hadits yang menyebutkan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya dalam berdoa dalam banyak kesempatan selain shalat istisqa’ adalah shahih. Dan, haditsnya tak terhitung banyaknya.” ]Syarh Shahih Muslim VI/190]
Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, “Disunnahkan bagi orang yang berdoa untuk mengangkat kedua tangannya dalam berdoa di luar shalat sebagai ittiba’.” ]Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/252]
Syaikh Bin Baz berkata, “Sesungguhnya mengangkat kedua tangan dalam berdoa adalah sunnah dan merupakan salah satu faktor terkabulnya doa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ... (hadits di atas). Dan, hadits-hadits shahih dalam hal ini banyak sekali.” ]Majmu' Fatawa XI/178]
b. Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika berdoa dalam khutbah
Namun demikian, ada saat di mana Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak mengangkat tangannya ketika berdoa, yaitu dalam khutbah Jum'at, di mana beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.
Disebutkan dalam hadits shahih, “Bahwasanya Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada hari Jum’at di atas mimbar. Maka, Umarah bin Ruwaibah Ats-Tsaqafi pun menegurnya. Dia (Umarah) berkata; ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan lebih dari ini’. Dia (Umarah) memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.” [HR. Muslim dan An-Nasa`i dari Umarah Ats-Tsaqafi]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya yang sunnah adalah hendaknya tidak mengangkat tangan dalam khutbah. Ini adalah pendapat Malik, sahabat-sahabat kami, dan selain mereka.” [Syarh Shahih Muslim VI/162]
Imam Al-Haitami berkata, “Dan tidak disukai bagi khatib mengangkat kedua tangannya pada waktu khutbah, sebagaimana yang dikatakan Al-baihaqi.” [Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/253]
c. (Tidak) mengangkat tangan dalam berdoa selepas shalat
Banyak hadits yang menjelaskan keutamaan berdoa setelah shalat fardhu. Di antaranya, adalah riwayat Abu Umamah Al-Bahili, bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
"Doa apakah yang paling didengar (oleh Allah)?" Beliau bersabda, "(Doa pada) akhir tengah malam dan selepas shalat wajib." [HR. At-Tirmidzi]
Akan tetapi, sebagian ulama menganggap tidak ada satu pun hadits shahih yang menyebutkan bahwa beliau mengangkat kedua tangannya dalam berdoa selepas shalat wajib. Karena itulah, mereka (para ulama) berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang mengatakan bolehnya mengangkat tangan berdasarkan keumumam hadits mengangkat tangan. Dan ada juga yang mengatakan tidak boleh, dikarenakan Nabi tidak pernah melakukannya.
Dr. Abdullah Al-Faqih berkata, "Sesungguhnya berdoa selepas shalat setelah selesai dari berdzikir itu ada ketetapan syariatnya. Dan, bahwasanya mengangkat kedua tangan dalam berdoa juga disyariatkan. Oleh karena itu, barangsiapa yang berdoa setiap kali selesai shalat dengan mengangkat kedua tangannya, dia tidak boleh disalahkan, sekalipun dia selalu melakukannya."[http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=5340]
Disebutkan dalam fatwa Lajnah Da'imah Saudi, "Berdoa setelah shalat fardhu bukanlah sunnah jika dilakukan dengan mengangkat kedua tangan, baik itu oleh imam, makmum, maupun semuanya bersama-sama. Bahkan, itu (berdoa dengan mengangkat tangan setelah shalat fardhu) adalah bid'ah. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum. Adapun berdoa dengan tanpa mengangkat tangan (selepas shalat wajib), maka itu tidak apa-apa, karena terdapat hadits-hadits dalam hal ini." [Fatawa Al-Lajnah Ad- Da`imah, fatwa nomor 3901]
Kesimpulan kami, tidak mengangkat tangan saat berdoa selepas shalat fardhu adalah benar, karena tidak ada petunjuk dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum dalam hal ini. Namun, orang yang mengangkat tangannya selepas shalat fardhu pun tidak bisa disalahkan, karena secara umum berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah.
Wallahu a'lam.
Wassalam.
Dijawab oleh: H. Abduh Zulfidar Akaha, Lc.
SUMBER : http://hidayatullah.com/konsultasi/konsultasi-syariah/216/2/doa-dengan-mengangkat-tangan.html/
Membentangkan kedua tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan terbuka menghadap ke arah wajah atau mengarah ke atas dalam berdoa adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Tuhanmu Tabaraka wa Ta’ala itu Mahamalu lagi dermawan. Dia malu jika ada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya kepadanya, lalu orang itu mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.”
[HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Umar bin Al-Khathab]
*Hadits shahih. Dishahihkan Al-Iraqi, Ibnu Hajar, dan Al-Albani*
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Membentangkan tangan ke langit adalah salah satu adab berdoa yang diharapkan bisa menjadi sebab dikabulkannya sebuah doa.” [Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam I/191]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya hadits yang menyebutkan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya dalam berdoa dalam banyak kesempatan selain shalat istisqa’ adalah shahih. Dan, haditsnya tak terhitung banyaknya.” ]Syarh Shahih Muslim VI/190]
Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, “Disunnahkan bagi orang yang berdoa untuk mengangkat kedua tangannya dalam berdoa di luar shalat sebagai ittiba’.” ]Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/252]
Syaikh Bin Baz berkata, “Sesungguhnya mengangkat kedua tangan dalam berdoa adalah sunnah dan merupakan salah satu faktor terkabulnya doa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ... (hadits di atas). Dan, hadits-hadits shahih dalam hal ini banyak sekali.” ]Majmu' Fatawa XI/178]
b. Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika berdoa dalam khutbah
Namun demikian, ada saat di mana Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak mengangkat tangannya ketika berdoa, yaitu dalam khutbah Jum'at, di mana beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.
Disebutkan dalam hadits shahih, “Bahwasanya Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada hari Jum’at di atas mimbar. Maka, Umarah bin Ruwaibah Ats-Tsaqafi pun menegurnya. Dia (Umarah) berkata; ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan lebih dari ini’. Dia (Umarah) memberikan isyarat dengan jari telunjuknya.” [HR. Muslim dan An-Nasa`i dari Umarah Ats-Tsaqafi]
Imam An-Nawawi berkata, “Sesungguhnya yang sunnah adalah hendaknya tidak mengangkat tangan dalam khutbah. Ini adalah pendapat Malik, sahabat-sahabat kami, dan selain mereka.” [Syarh Shahih Muslim VI/162]
Imam Al-Haitami berkata, “Dan tidak disukai bagi khatib mengangkat kedua tangannya pada waktu khutbah, sebagaimana yang dikatakan Al-baihaqi.” [Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra I/253]
c. (Tidak) mengangkat tangan dalam berdoa selepas shalat
Banyak hadits yang menjelaskan keutamaan berdoa setelah shalat fardhu. Di antaranya, adalah riwayat Abu Umamah Al-Bahili, bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
"Doa apakah yang paling didengar (oleh Allah)?" Beliau bersabda, "(Doa pada) akhir tengah malam dan selepas shalat wajib." [HR. At-Tirmidzi]
*Dihasankan At-Tirmidzi, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar*
Akan tetapi, sebagian ulama menganggap tidak ada satu pun hadits shahih yang menyebutkan bahwa beliau mengangkat kedua tangannya dalam berdoa selepas shalat wajib. Karena itulah, mereka (para ulama) berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang mengatakan bolehnya mengangkat tangan berdasarkan keumumam hadits mengangkat tangan. Dan ada juga yang mengatakan tidak boleh, dikarenakan Nabi tidak pernah melakukannya.
Dr. Abdullah Al-Faqih berkata, "Sesungguhnya berdoa selepas shalat setelah selesai dari berdzikir itu ada ketetapan syariatnya. Dan, bahwasanya mengangkat kedua tangan dalam berdoa juga disyariatkan. Oleh karena itu, barangsiapa yang berdoa setiap kali selesai shalat dengan mengangkat kedua tangannya, dia tidak boleh disalahkan, sekalipun dia selalu melakukannya."[http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=5340]
Disebutkan dalam fatwa Lajnah Da'imah Saudi, "Berdoa setelah shalat fardhu bukanlah sunnah jika dilakukan dengan mengangkat kedua tangan, baik itu oleh imam, makmum, maupun semuanya bersama-sama. Bahkan, itu (berdoa dengan mengangkat tangan setelah shalat fardhu) adalah bid'ah. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum. Adapun berdoa dengan tanpa mengangkat tangan (selepas shalat wajib), maka itu tidak apa-apa, karena terdapat hadits-hadits dalam hal ini." [Fatawa Al-Lajnah Ad- Da`imah, fatwa nomor 3901]
Kesimpulan kami, tidak mengangkat tangan saat berdoa selepas shalat fardhu adalah benar, karena tidak ada petunjuk dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum dalam hal ini. Namun, orang yang mengangkat tangannya selepas shalat fardhu pun tidak bisa disalahkan, karena secara umum berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah.
Wallahu a'lam.
Wassalam.
Dijawab oleh: H. Abduh Zulfidar Akaha, Lc.
SUMBER : http://hidayatullah.com/konsultasi/konsultasi-syariah/216/2/doa-dengan-mengangkat-tangan.html/
Terakhir diubah oleh Admin tanggal Sat Oct 01, 2011 12:34 pm, total 4 kali diubah
Re: Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
Subhanallah... :flower:
Terakhir diubah oleh bidadari tanggal Thu Dec 08, 2011 7:52 pm, total 4 kali diubah
bidadari- SERSAN DUA
- Posts : 84
Location : flowers city
Join date : 22.09.11
Reputation : 4
Re: Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
Admin wrote:bidadari wrote:Subhanallah... :flower:
berlaku juga utk mengusap muka ketika selesai shalat / berdoa dengan kedua tangan ya bro admin.? :D
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
BAKUL KOPI wrote:Admin wrote:bidadari wrote:Subhanallah... :flower:
berlaku juga utk mengusap muka ketika selesai shalat / berdoa dengan kedua tangan ya bro admin.? :D
Tidak Bung, itu sudah berbeda lagi, karena mengangkat tangan saat berdo'a mempunyai banyak pegangan Hadist yang kuat/shohih, sedang untuk mengusap tangan ke wajah selepas do'a, ini yang tidak ditemukan hadist yang benar² Shohih... :)
Perlu diketahui bahwa mengusap wajah setelah shalat bukanlah bid’ah. Akan tetapi meninggalkannya itu afdhol (lebih utama) karena dho’ifnya hadits-hadits yang menerangkan hal ini. Namun sebagian ulama telah menghasankan hadits tersebut karena dilihat dari jalur lainnya yang menguatkan. Di antara ulama yang menghasankannya adalah Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam akhir kitabnya Bulughul Marom. Demikian pula dikatakan ulama yang lainnya. Barangsiapa yang berpendapat bahwasanya haditsnya hasan, maka disunnahkan baginya untuk mengusap wajah. Sedangkan yang mendho’ifkannya, maka tidak disunnahkan baginya untuk mengusap wajah. Namun tidak ada hadits shahih yang menganjurkan mengusap wajah sesudah do’a. Begitu pula hadits yang telah ma’ruf dalam Bukhari Muslim atau salah satu dari keduanya tidak membicarakan masalah mengusap wajah setelah do’a, yang dibicarakan hanyalah masalah do’a. Siapa saja yang mengusap wajah setelah do’a, tidaklah mengapa. Namun meninggalkannya, itu lebih afdhol. Karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa hadits-hadits yang membicarakan hal itu dho’if. Namun yang mengusapnya sekali lagi, tidaklah mengapa. Hal ini pun tidak perlu diingkari dan juga tidak perlu dikatakan bid’ah
[Sumber website Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz >> http://www.binbaz.org.sa/mat/11228/ ]
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, “Apa hukum mengusap wajah setelah berdo’a?”
Jawaban beliau hafizhohullah, “Hadits yang membicarakan amalan tersebut tidak shahih. Namun siapa yang mengamalkan hal ini tidak perlu diingkari. Akan tetapi, yang tidak mengusap wajah setelah berdo’a, itulah yang ahsan (lebih baik).”[Sesi Tanya Jawab, Durus Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 25 Rabi’ul Awwal 1432 H, Riyadh-KSA.
]
Artinya hadits yang membicarakan amalan ini dho’if, sehingga tidak perlu diamalkan. Namun tidak perlu ada ingkaru mungkar dalam hal ini karena haditsnya pun masih diperselisihkan dho’if atau hasannya. Yang tidak mengamalkan mengusap wajah sesudah berdo’a, itulah yang lebih baik....
:surban:
Re: Mengangkat Tangan ketika Berdo'a
:lkj:
balik lagi masalh kebiasaan ya bung :surban:
balik lagi masalh kebiasaan ya bung :surban:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Similar topics
» mengangkat tangan dalam berdoa
» mengangkat tangan saat takbir shalat jenazah & shalat id
» [INI termasuk lagu enak NADAnya favoritku mungkin anda suka NADAnya] Fatin - Ketika Tangan dan Kaki Berkata
» yg nulis Quran itu tangan manusia atau tangan Tuhan ?
» [kerajinan tangan] Cara membuat laci dari kardus bekas - kreasi unik kerajinan tangan
» mengangkat tangan saat takbir shalat jenazah & shalat id
» [INI termasuk lagu enak NADAnya favoritku mungkin anda suka NADAnya] Fatin - Ketika Tangan dan Kaki Berkata
» yg nulis Quran itu tangan manusia atau tangan Tuhan ?
» [kerajinan tangan] Cara membuat laci dari kardus bekas - kreasi unik kerajinan tangan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik