Berhubungan seks dengan tawanan
Halaman 1 dari 1 • Share
Berhubungan seks dengan tawanan
Terkait dengan tulisan Siaran Al Hayat
“Diceritakan oleh Abu Said Al-Kudri....bla bla........."
HR Imam Bukhari.
"Abu Said Al-Kudri mengatakan.bla bla..."
HR Imam Abu Dawud.
dan setelah saya teliti dari apa yang sayah punya ternyata "Abu Said Al-Kudri tidak pernah DISEBUTKAN oleh Imam Bukhari sbg perawi hadits selain masalah bersuci/thaharah.
dan TIDAK PULA oleh Imam Abu Dawud kecuali SAUDARI dari Abu Said Al-Kudri yang punya nama Al Fura'iah binti Malik bin Sinan.
dan fitnah lain yang sayah temukan (secuil aja);
sedangkan Imam Abu Dawud HANYA meriwayatkan 4.590 hadits.
uda saya bantah tapi gak pernah tampil tuh bantahan sayah....
eh gak di FFI-FK-Siaran Al Hayat-isadanislam......
fitnah yang ada dan telah ada bantahan tetapi bantahan tersebut gak pernah muncul di permukaan......
“Diceritakan oleh Abu Said Al-Kudri....bla bla........."
HR Imam Bukhari.
"Abu Said Al-Kudri mengatakan.bla bla..."
HR Imam Abu Dawud.
dan setelah saya teliti dari apa yang sayah punya ternyata "Abu Said Al-Kudri tidak pernah DISEBUTKAN oleh Imam Bukhari sbg perawi hadits selain masalah bersuci/thaharah.
dan TIDAK PULA oleh Imam Abu Dawud kecuali SAUDARI dari Abu Said Al-Kudri yang punya nama Al Fura'iah binti Malik bin Sinan.
dan fitnah lain yang sayah temukan (secuil aja);
‘Umar memerintahkan anak laki-lakinya ‘Abd Allah untuk menceraikan istrinya, tapi ia menolak karena ia mencintai istrinya. Maka ‘Umar pergi ke Muhamad, dan Muhamad menyuruhnya untuk menceraikan istrinya. Abu Dawud vol.3 no.5119 hal.1422
sedangkan Imam Abu Dawud HANYA meriwayatkan 4.590 hadits.
uda saya bantah tapi gak pernah tampil tuh bantahan sayah....
eh gak di FFI-FK-Siaran Al Hayat-isadanislam......
fitnah yang ada dan telah ada bantahan tetapi bantahan tersebut gak pernah muncul di permukaan......
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan...
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda (diriwayatkan dalam H.R. Bukhari) bahwa mengajak orang ke jalan yang lurus jangan mudah menyerah, menegakkan kebenaran jangan mudah menyerah, tetapi serahkanlah kepada Allah s.w.t. :)
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda (diriwayatkan dalam H.R. Bukhari) bahwa mengajak orang ke jalan yang lurus jangan mudah menyerah, menegakkan kebenaran jangan mudah menyerah, tetapi serahkanlah kepada Allah s.w.t. :)
rdnQtfz669- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 260
Kepercayaan : Islam
Location : Soreang, Bandung
Join date : 25.04.12
Reputation : 1
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
karena setiap hadis hanya katanya-katanya kek pesan berantai dari 1 orang ke 1 orang berikutnya
kebenarannya? walahualam..
kebenarannya? walahualam..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
untuk itulah dibutuhkan kajian kritis telaah hadits,gak langsung pake..SEGOROWEDI wrote:karena setiap hadis hanya katanya-katanya kek pesan berantai dari 1 orang ke 1 orang berikutnya
kebenarannya? walahualam..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
SEGOROWEDI wrote:karena setiap hadis hanya katanya-katanya kek pesan berantai dari 1 orang ke 1 orang berikutnya
kebenarannya? walahualam..
memang benar bahwa kebenarannya diragukan karena sudah banyak campur tangan dari orang - orang kafir...
jika seperti itu, saya kembali ke al-Quran yang kandungannya terjamin benar dan terbukti kebenarannya...
rdnQtfz669- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 260
Kepercayaan : Islam
Location : Soreang, Bandung
Join date : 25.04.12
Reputation : 1
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
abu hanan wrote: untuk itulah dibutuhkan kajian kritis telaah hadits,gak langsung pake..
sekritis apapun tetep cuman katanya-katanya kek pesan berantai dari 1 orang ke 1 orang berikutnya
maka kebenarannya tetep walahualam bin sawab
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
rdnQtfz669 wrote:
memang benar bahwa kebenarannya diragukan karena sudah banyak campur tangan dari orang - orang kafir...
jika seperti itu, saya kembali ke al-Quran yang kandungannya terjamin benar dan terbukti kebenarannya...
solatmu ngikut quran atau hadis?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
SEGOROWEDI wrote:
solatmu ngikut quran atau hadis?
sholat saya meniru sholat Rasulullah s.a.w. yang dicontohkan dalam hadist dan diperintahkan dalam al-Quran...
rdnQtfz669- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 260
Kepercayaan : Islam
Location : Soreang, Bandung
Join date : 25.04.12
Reputation : 1
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
wokeh deh.....agar tak OOT silahkeun anda mulai dari menikahi tawanan.SEGOROWEDI wrote:abu hanan wrote: untuk itulah dibutuhkan kajian kritis telaah hadits,gak langsung pake..
sekritis apapun tetep cuman katanya-katanya kek pesan berantai dari 1 orang ke 1 orang berikutnya
maka kebenarannya tetep walahualam bin sawab
ntar bisa diuji tuh kebenaran hadits.tentunya mesti ada pembanding.kamsutnyah sayah,jika di masa itu (600 M) menikahi tawanan adalah boleh dan biasa maka kita mesti melihat juga bangsa lain dalam memberlakukan tawanan.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
rdnQtfz669 wrote:
sholat saya meniru sholat Rasulullah s.a.w. yang dicontohkan dalam hadist dan diperintahkan dalam al-Quran...
mana ada satu hadis yang mengisakan solat lengkap seperti yang kamu lakukan itu?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
SEGOROWEDI wrote:rdnQtfz669 wrote:
sholat saya meniru sholat Rasulullah s.a.w. yang dicontohkan dalam hadist dan diperintahkan dalam al-Quran...
mana ada satu hadis yang mengisakan solat lengkap seperti yang kamu lakukan itu?
Gak usah OOT, muter muter gak jelas, kebiasaan salibis
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
abu hanan wrote:
wokeh deh.....agar tak OOT silahkeun anda mulai dari menikahi tawanan.
ntar bisa diuji tuh kebenaran hadits.tentunya mesti ada pembanding.kamsutnyah sayah,jika di masa itu (600 M) menikahi tawanan adalah boleh dan biasa maka kita mesti melihat juga bangsa lain dalam memberlakukan tawanan.
emang kenapa sih menikahi tawanan
apa ada hukum islamnya?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
SEGOROWEDI wrote:abu hanan wrote:
wokeh deh.....agar tak OOT silahkeun anda mulai dari menikahi tawanan.
ntar bisa diuji tuh kebenaran hadits.tentunya mesti ada pembanding.kamsutnyah sayah,jika di masa itu (600 M) menikahi tawanan adalah boleh dan biasa maka kita mesti melihat juga bangsa lain dalam memberlakukan tawanan.
emang kenapa sih menikahi tawanan
apa ada hukum islamnya?
Ente Zinah ajah bang atau sodomi kayak para uskup di vatikan :lkj: :lkj: :lkj: :lkj:
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
apa ada beda hukum islamnya antara menikahi tawanan
dan bukan tawanan? dan beda hukum islam ngesexnya, antara ngesex dengan tawanan
dan bukan tawanan?
dan bukan tawanan? dan beda hukum islam ngesexnya, antara ngesex dengan tawanan
dan bukan tawanan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
1.Quran 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu …
2.MUSLIM, Book 008, Number 3388:
Jabir (Allah be pleased with him) reported: We used to practise ‘azl during the lifetime of Allah’s Messenger (saw). This (the news of this practise) reached Allah’s Apostle (saw), and he did not forbid us.
3.BUKHARI, Volume 5, Book 59, Number 637:
Narrated Buraida:
The Prophet sent ‘Ali to Khalid to bring the Khumus (of the booty) and I hated Ali, and ‘Ali had taken a bath (after a sexual act with a slave-girl from the Khumus). I said to Khalid, “Don’t you see this (i.e. Ali)?” When we reached the Prophet I mentioned that to him. He said, “O Buraida! Do you hate Ali?” I said, “Yes.” He said, “Do you hate him, for he deserves more than that from the Khumus.”
sementara masukan dari sayah seperti itu...ngebahasnyah kalow ada senggang waktu.
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu …
2.MUSLIM, Book 008, Number 3388:
Jabir (Allah be pleased with him) reported: We used to practise ‘azl during the lifetime of Allah’s Messenger (saw). This (the news of this practise) reached Allah’s Apostle (saw), and he did not forbid us.
3.BUKHARI, Volume 5, Book 59, Number 637:
Narrated Buraida:
The Prophet sent ‘Ali to Khalid to bring the Khumus (of the booty) and I hated Ali, and ‘Ali had taken a bath (after a sexual act with a slave-girl from the Khumus). I said to Khalid, “Don’t you see this (i.e. Ali)?” When we reached the Prophet I mentioned that to him. He said, “O Buraida! Do you hate Ali?” I said, “Yes.” He said, “Do you hate him, for he deserves more than that from the Khumus.”
sementara masukan dari sayah seperti itu...ngebahasnyah kalow ada senggang waktu.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
SEGOROWEDI wrote:
mana ada satu hadis yang mengisakan solat lengkap seperti yang kamu lakukan itu?
wkwkwkwk...
tak apa - apa, Anda masih belum tahu :)
sebelum Anda melontarkan pertanyaan itu, sebelumnya Anda tau apa itu al-Hadist ?
rdnQtfz669- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 260
Kepercayaan : Islam
Location : Soreang, Bandung
Join date : 25.04.12
Reputation : 1
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
ini ayatnya :
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_AsbabunNuzul.asp?pageno=2&SuratKe=4#Top4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
4:25. Dan barang siapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka mengerjakan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antaramu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pak Abu, jadi tafsir ini salah ya?::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah An Nisaa' 24
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (24)
Muslim, Abu Daud, Tirmizi meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, katanya, "Kami beroleh wanita-wanita tawanan dari Bani Authas yang masih mempunyai suami. Mereka tidak bersedia kami campuri disebabkan masih bersuami itu. Lalu kami tanyakan hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan mengawini wanita-wanita yang bersuami kecuali hamba sahaya yang menjadi milikmu.' (Q.S. An-Nisa 24) maksudnya kecuali yang diberikan Allah kepadamu sebagai orang-orang tawanan, maka dengan ayat itu halallah bagi kami kehormatan mereka." Thabrani dari Ibnu Abbas mengetengahkan, katanya, "Ayat itu turun di waktu perang Hunain tatkala kaum muslimin diberi kemenangan oleh Allah di perang Hunain, mereka mendapatkan beberapa orang wanita dari kalangan Ahli Kitab yang masih mempunyai suami. Jika salah seorang di antara mereka hendak dicampuri maka jawabnya, 'Saya ini bersuami', maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 24) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Muammar bin Sulaiman, dari bapaknya, katanya, "Seorang laki-laki dari Hadramaut mengajukan soal, 'Bagaimana bila suami-suami telah menetapkan maskawin lalu siapa tahu mereka ditimpa oleh kesulitan', maka turunlah ayat, 'Dan kamu tidak berdosa mengenai sesuatu yang telah saling kamu relakan, setelah mahar ditetapkan itu.'" (Q.S. An-Nisa 24)
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
owh....ttg abu said al khusri berarti sayah melewatkan/kelewatan waktu periksa hadits yah...frontline defender wrote:ini ayatnya :http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_AsbabunNuzul.asp?pageno=2&SuratKe=4#Top4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
4:25. Dan barang siapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka mengerjakan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antaramu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Pak Abu, jadi tafsir ini salah ya?::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah An Nisaa' 24
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (24)
Muslim, Abu Daud, Tirmizi meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, katanya, "Kami beroleh wanita-wanita tawanan dari Bani Authas yang masih mempunyai suami. Mereka tidak bersedia kami campuri disebabkan masih bersuami itu. Lalu kami tanyakan hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan mengawini wanita-wanita yang bersuami kecuali hamba sahaya yang menjadi milikmu.' (Q.S. An-Nisa 24) maksudnya kecuali yang diberikan Allah kepadamu sebagai orang-orang tawanan, maka dengan ayat itu halallah bagi kami kehormatan mereka." Thabrani dari Ibnu Abbas mengetengahkan, katanya, "Ayat itu turun di waktu perang Hunain tatkala kaum muslimin diberi kemenangan oleh Allah di perang Hunain, mereka mendapatkan beberapa orang wanita dari kalangan Ahli Kitab yang masih mempunyai suami. Jika salah seorang di antara mereka hendak dicampuri maka jawabnya, 'Saya ini bersuami', maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 24) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Muammar bin Sulaiman, dari bapaknya, katanya, "Seorang laki-laki dari Hadramaut mengajukan soal, 'Bagaimana bila suami-suami telah menetapkan maskawin lalu siapa tahu mereka ditimpa oleh kesulitan', maka turunlah ayat, 'Dan kamu tidak berdosa mengenai sesuatu yang telah saling kamu relakan, setelah mahar ditetapkan itu.'" (Q.S. An-Nisa 24)
kemudian tafisr tersebut tidak dapat disalahkan tetapi wajib dicermati.
tak semua tawanan BOLEH dicampuri.ada persyaratan yakni tak bersuami dan bukan berstatus budak.apabila tawanan adalah orang merdeka maka mencampuri pun harus melewati proses menuju resmi kamsutnyah menikah.
kebanyakan tawanan selalu DIARTIKAN bebas dicampuri padahal ayat yg dikamsut mengusung 2 tema,tawanan dan budak.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
ini juga ada lagi, Pak Abu :abu hanan wrote:owh....ttg abu said al khusri berarti sayah melewatkan/kelewatan waktu periksa hadits yah...
kemudian tafisr tersebut tidak dapat disalahkan tetapi wajib dicermati.
tak semua tawanan BOLEH dicampuri.ada persyaratan yakni tak bersuami dan bukan berstatus budak.apabila tawanan adalah orang merdeka maka mencampuri pun harus melewati proses menuju resmi kamsutnyah menikah.
kebanyakan tawanan selalu DIARTIKAN bebas dicampuri padahal ayat yg dikamsut mengusung 2 tema,tawanan dan budak.
saya setuju dengan tafsir tsb, dengan catatan : "mencampuri" ---> menikahi! dan berikut ini adalah dalil pendukungnya :Yaitu diharamkan bagi kalian mengawini wanita-wanita yang berstatus sebagai isteri orang lain, terkecuali wanita yang menjadi tawanan perang. Maka ia halal bagi orang yang menawannya setelah berakhir masa iddahnya meskipun ia masih menjadi isteri orang lain. Hal ini mengacu pada hadits dari Abu Sa’id bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus pasukan negeri Authas. Lalu mereka berjumpa dengan musuhnya, lantar mereka memeranginya. Mereka berhasil menaklukkan mereka dan menangkap sebagian di antara mereka sebagai tawanan. Sebagian dari kalangan sahabat Rasulullah saw merasa keberatan untuk mencampuri para tawanan wanita itu karena mereka berstatus isteri orang-orang musyrik. Maka kemudian Allah SWT pada waktu itu menurunkan ayat, ”Dan (diharamkan pula kamu mengawini) wanita-wanita bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki. ’Yaitu mereka halal kamu campuri bila mereka selesai menjalani masa iddahnya. (Shahih: Mukhtashar Muslim no:837, Muslim II:1079 no:1456, Trimidzi IV: 301 no:5005, Nasa’i 54 VI:110 dan ’Aunul Ma’bud VI:190 no:2141).
jadi alurnya begini : karena wanita tawanan perang tsb bersedia dinikahi, setelah sebelumnya terlebih dahulu bersedia beriman, maka pernikahannya dengan suami sebelumnya dianggap batal dengan sendirinya, karena orang kafir memang tidak halal bagi wanita beriman, hanya saja tetap ada kewajiban mengganti mahar suami sebelumnya!60:10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
:lkj:
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
:lkj:
@all....
mohon maaf atas kekhilafan sayah ttg Abu said al khudri....
@FD..
akhirnyah jelas sudah sesuatu bab yg belum sayah selesaikan dan finished by FD.
alhamdulillah wa syukurilah....
@all....
mohon maaf atas kekhilafan sayah ttg Abu said al khudri....
@FD..
akhirnyah jelas sudah sesuatu bab yg belum sayah selesaikan dan finished by FD.
alhamdulillah wa syukurilah....
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berhubungan seks dengan tawanan
60:10. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
selanjutnya, jika ada pertanyaan, "Apakah harus setor mahar 2 kali (baik kepada istri maupun kepada suami sebelumnya)?", maka jawabannya adalah :jadi alurnya begini : karena wanita tawanan perang tsb bersedia dinikahi, setelah sebelumnya terlebih dahulu bersedia beriman, maka pernikahannya dengan suami sebelumnya dianggap batal dengan sendirinya, karena orang kafir memang tidak halal bagi wanita beriman, hanya saja tetap ada kewajiban mengganti mahar suami sebelumnya!
4:25. Dan barang siapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka mengerjakan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antaramu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Thabit bertanya pada Anas,”O Abu Hamza! Apa yang dibayar sang Nabi sebagai maharnya?” Dia menjawab, “Dirinya sendiri adalah maharnya karena dia telah membebaskannya (dari status budak) dan lalu mengawininya”. Anas menambahkan, “Di perjalanan, Um Sulaim mendandaninya untuk (upacara) pernikahan dan malam ini Um Sulaim mengantar Safiya sebagai pengantin sang Nabi. (Sahih Bukhari 1.367)
jadi, bayar maharnya cukup kepada suami sebelumnya saja, karena mahar terhadap Istri sudah dibayar lunas dengan/ketika membebaskannya dari status tawanan perang!
:lkj:
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Similar topics
» berhubungan dengan non muslim
» KARMA{lebih tepat disebut sebagai Hukum TABUR TUAI} : Berhubungan dengan pria yang telah beristri - Ps(pendeta senior) Sendy Soedjak
» Masihkah Matius 15:10-11 Berhubungan dengan Matius 15:9?
» [***TARIAN-ROHANI!!!!!!!***------->>>>>>>] Tutorial Tarian Kerub - How Great is Our God & Tawanan Roh
» @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH
» KARMA{lebih tepat disebut sebagai Hukum TABUR TUAI} : Berhubungan dengan pria yang telah beristri - Ps(pendeta senior) Sendy Soedjak
» Masihkah Matius 15:10-11 Berhubungan dengan Matius 15:9?
» [***TARIAN-ROHANI!!!!!!!***------->>>>>>>] Tutorial Tarian Kerub - How Great is Our God & Tawanan Roh
» @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik