Diskusi 4 orang saksi Zina
Halaman 1 dari 2 • Share
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Diskusi 4 orang saksi Zina
Dari:
http://www.laskarislam.com/t8373-ky-sesalkan-hakim-tolak-foto-oral-seks-jadi-bukti-zina-pejabat-kemenhub
Dilarang debat di SF berita. Silahkan lanjutkan
http://www.laskarislam.com/t8373-ky-sesalkan-hakim-tolak-foto-oral-seks-jadi-bukti-zina-pejabat-kemenhub
Dilarang debat di SF berita. Silahkan lanjutkan
moderator 2- GLOBAL MODERATOR
-
Posts : 304
Kepercayaan : Islam
Location : Kursi Saya
Join date : 25.04.13
Reputation : 10
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
4 orang saksi itu untuk pihak yg menuduh orang lain Zina tanpa kejelasan.
Misal gk ada angin gk ada hujan saya nuduh si B zina, yah baru saksi2 berlaku.
Kalau sudah jelas ada videonya, syarat saksi 4 orang Gugur secara otomatis. Artinya...Saksinya sudah lebih dari 4 orang yg melihat videonya.
Sudah ada Kejelasan perkaranya disitu. Harus dicermati bahwa syarat 4 saksi memang diberlakukan mengingat hukuman Zina ini memang tidak main2, berat dan menyakitkan bagi sipelaku.
Misal gk ada angin gk ada hujan saya nuduh si B zina, yah baru saksi2 berlaku.
Kalau sudah jelas ada videonya, syarat saksi 4 orang Gugur secara otomatis. Artinya...Saksinya sudah lebih dari 4 orang yg melihat videonya.
Sudah ada Kejelasan perkaranya disitu. Harus dicermati bahwa syarat 4 saksi memang diberlakukan mengingat hukuman Zina ini memang tidak main2, berat dan menyakitkan bagi sipelaku.
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
saksinya bisa yang mengambil foto/video
saksi ahhli yang menyatakan foto/video itu aseli
dan sebagainya..
bisa gitu?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
& ketentuan 4 saksi itu berlakunya bagi orang beriman (berarti kalau nggak beriman saksinya cukup 2), yaitu beriman dalam artian belum pernah berzina/mendekati zina, mendekati zina itu seperti berpakaian menonjolkan aurat misalnya!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
kalau tkw dizinahi majikan arabnya
tidak punya saksi dan tidak punya bukti foto/video
gimana solusi hukum arab abad 7?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
adu sumpah (baca QS. 24)!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
musicman wrote:4 orang saksi itu untuk pihak yg menuduh orang lain Zina tanpa kejelasan.
Misal gk ada angin gk ada hujan saya nuduh si B zina, yah baru saksi2 berlaku.
Kalau sudah jelas ada videonya, syarat saksi 4 orang Gugur secara otomatis. Artinya...Saksinya sudah lebih dari 4 orang yg melihat videonya.
Sudah ada Kejelasan perkaranya disitu. Harus dicermati bahwa syarat 4 saksi memang diberlakukan mengingat hukuman Zina ini memang tidak main2, berat dan menyakitkan bagi sipelaku.
Kalo seorang perempuan melaporkan dirinya diperkosa laki laki, yg kebetulan sehari harinya dikenal sbg lelaki sholeh atau setidaknya org baik2, maka perlu berapa saksi mas? 4 org kan!?
salapanbelas maret- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 711
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Jakarta, tanah tumpah darah beta.
Join date : 19.03.14
Reputation : 5
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
@Salapan
Apa hubungannya.. Post saya dengan kasus Perkosaan ya?
Apa hubungannya.. Post saya dengan kasus Perkosaan ya?
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
musicman wrote:@Salapan
Apa hubungannya.. Post saya dengan kasus Perkosaan ya?
Hubungannya dgn SAKSI.
ataukah saya harus membuat tret baru tuk pertanyaan ini?
salapanbelas maret- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 711
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Jakarta, tanah tumpah darah beta.
Join date : 19.03.14
Reputation : 5
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
Meskipun "sangat jelas" tapi kalo saksinya kurang dr 4 orang ya ndak laku mnrt hukum islam.musicman wrote:4 orang saksi itu untuk pihak yg menuduh orang lain Zina tanpa kejelasan.
Misal gk ada angin gk ada hujan saya nuduh si B zina, yah baru saksi2 berlaku.
Kalau sudah jelas ada videonya, syarat saksi 4 orang Gugur secara otomatis. Artinya...Saksinya sudah lebih dari 4 orang yg melihat videonya.
Sudah ada Kejelasan perkaranya disitu. Harus dicermati bahwa syarat 4 saksi memang diberlakukan mengingat hukuman Zina ini memang tidak main2, berat dan menyakitkan bagi sipelaku.
Misalnya di tengah ladang ada sepasang manusia berbuat zinah terus dipergoki oleh seorang petani & istrinya yg kebetulan lewat. Meskipun si petani & sang istri melihat dg mata kepala sendiri tapi krn saksinya cuma 2 orang ya tetap saja mnrt hukum islam kesaksian mereka TIDAK SAH.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
dari sebelah....
mystery wrote: mungkin gak kalau ketiga hakimnya lagi mabuk? bisa jadi kan?
wong jelas disitu disebutkan pesta seks kok bukan zina? iki pye?
19 wrote:Kok malah menyalahkan hakimnya, jelas2 itu hakim berpaduan ke ayat Quran yg mulia, surah an nur ayat 4. harus ada SAKSI 4 ORG.
salapanbelas maret- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 711
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Jakarta, tanah tumpah darah beta.
Join date : 19.03.14
Reputation : 5
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
frontline defender wrote:adu sumpah (baca QS. 24)!
trus?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
salapanbelas maret wrote:musicman wrote:4 orang saksi itu untuk pihak yg menuduh orang lain Zina tanpa kejelasan.
Misal gk ada angin gk ada hujan saya nuduh si B zina, yah baru saksi2 berlaku.
Kalau sudah jelas ada videonya, syarat saksi 4 orang Gugur secara otomatis. Artinya...Saksinya sudah lebih dari 4 orang yg melihat videonya.
Sudah ada Kejelasan perkaranya disitu. Harus dicermati bahwa syarat 4 saksi memang diberlakukan mengingat hukuman Zina ini memang tidak main2, berat dan menyakitkan bagi sipelaku.
Kalo seorang perempuan melaporkan dirinya diperkosa laki laki, yg kebetulan sehari harinya dikenal sbg lelaki sholeh atau setidaknya org baik2, maka perlu berapa saksi mas? 4 org kan!?
SEJAK KAPAN WANITA KORBAN PERKOSAAN SAMA DENGAN WANITA PEZINA?? bikin perbandingan tuh yg pinteran dikitlah
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 37
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
@all kristener
baca lagi ayatnya dan pahami konteks kalimat yg saya bold...
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera (cambuk), dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nur:4)
dari kasus yg dibawa F22 mana disitu "wanita baik2" yang dituduhnya?
ayat ini turun untuk melindungi seorang wanita baik2 dari tuduhan berzina orang yg tidak bertanggung jawab...jadi konteksnya untuk memagari seseorang agar tidak melakukan fitnah terhadap orang lain tanpa alasan...terutama zina...karena zina hukumannya sangat berat...yaitu dirajam sampai mati (bagi yg telah menikah)
baca lagi ayatnya dan pahami konteks kalimat yg saya bold...
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera (cambuk), dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nur:4)
dari kasus yg dibawa F22 mana disitu "wanita baik2" yang dituduhnya?
ayat ini turun untuk melindungi seorang wanita baik2 dari tuduhan berzina orang yg tidak bertanggung jawab...jadi konteksnya untuk memagari seseorang agar tidak melakukan fitnah terhadap orang lain tanpa alasan...terutama zina...karena zina hukumannya sangat berat...yaitu dirajam sampai mati (bagi yg telah menikah)
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 37
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
masih heran saya, kok anda nyelonong tau-tau klaim kasus perkosaan sama seperti zina yg harus menghadirkan 4 orang saksi untuk membuktikannya itu logikanya gimana sih?salapanbelas maret wrote:musicman wrote:@Salapan
Apa hubungannya.. Post saya dengan kasus Perkosaan ya?
Hubungannya dgn SAKSI.
Salapan, harus difahami bahwa ZINA dalam Tanzil Hakim sebagai Pidana yg memiliki karakteristik Unik yaitu Pidana yg didasari atas dasar suka sama suka dan tidak akan terjadi tanpa kerelaan dan kemauan kedua belah fihak. Hanya hukum Teokrasi yg melihat ini sebagai Pidana. Yahudi, Islam melihatnya dengan perpektif yg sama (teokrasi), tapi negara sekuler melihat berkebalikan. Zina sebagai Non Pidana.
Sedangkan perkosaan adalah bla..bla..bla...capek ah saya...
pelajari saja dulu yg ada, biar saya gk capek membantu anda agar tidak terlihat buta dimata pembaca untuk bisa membedakan Zina dan perkosaan.
ataukah saya harus membuat tret baru tuk pertanyaan ini?
ok ya?
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera (cambuk), dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nur:4)
lantas siapa saksi yg menyaksikan kalau si pelapor (dlm hal ini misalkan ia sbg saksi tunggal) melakukan fitnah sehingga ia terkena dera?
Sedikitnya saksi, tidak otomatis menjadikan peristiwa yg disaksikannya pasti tidak benar, sehingga menyebabkan si saksi didera krn dianggap pasti telah memfitnah----(1)
Wanita baik2 juga tidak menjamin akan berlaku lurus terus----(2)
Atas dasar (1) dan (2) tsb di atas, lantas Bagaimana cara untuk melindungi si pelapor saksi tunggal dari tuduhan telah mem-fitnah yg menyebabkan ia bisa didera?
Ayo, katanya ngakunya ajaran, kitab,dan hukum dlm Islam sempurna. Coba bagaimana solusi Islam utk melindungi saksi tunggal dari tuduhan pemfitnahan?
ayat ini turun untuk melindungi seorang wanita baik2 dari tuduhan berzina
lantas siapa saksi yg menyaksikan kalau si pelapor (dlm hal ini misalkan ia sbg saksi tunggal) melakukan fitnah sehingga ia terkena dera?
Sedikitnya saksi, tidak otomatis menjadikan peristiwa yg disaksikannya pasti tidak benar, sehingga menyebabkan si saksi didera krn dianggap pasti telah memfitnah----(1)
Wanita baik2 juga tidak menjamin akan berlaku lurus terus----(2)
Atas dasar (1) dan (2) tsb di atas, lantas Bagaimana cara untuk melindungi si pelapor saksi tunggal dari tuduhan telah mem-fitnah yg menyebabkan ia bisa didera?
Ayo, katanya ngakunya ajaran, kitab,dan hukum dlm Islam sempurna. Coba bagaimana solusi Islam utk melindungi saksi tunggal dari tuduhan pemfitnahan?
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
.@All muslim.
bisakah seorang muslim/ lelaki islam dituduh berzina?
atau yg bisa dituduh berzina hanya perempuan, sementara yg muslim TIDAK PERNAH BERZINA ?
dan jika ada lelaki yg memperkosa wanita, bukankah lelaki tsb MELAKUKAN PERBUATAN ZINA?
bisakah seorang muslim/ lelaki islam dituduh berzina?
atau yg bisa dituduh berzina hanya perempuan, sementara yg muslim TIDAK PERNAH BERZINA ?
dan jika ada lelaki yg memperkosa wanita, bukankah lelaki tsb MELAKUKAN PERBUATAN ZINA?
salapanbelas maret- SERSAN MAYOR
-
Age : 28
Posts : 711
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Jakarta, tanah tumpah darah beta.
Join date : 19.03.14
Reputation : 5
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
@F-22
@Aliumar
Saya tidak melihatnya sebagai ketidak adilan bagi siapapun tapi suatu pelajaran maha penting bagi siapapun bahwa JANGAN MELAPOR KALAU BUKTI-BUKTI TIDAK MENCUKUPI. Ada perlindungan seimbang antara yg dituduh dan menuduh. Kalau bukti gk cukup, jangan lapor ke hakim karena akan bisa dituduh balik.
Kalau saya melihat si A mencuri, tapi saya tidak tau yg dicuri siapa, yg mencuri siapa, barang yg dicuri apa, saksinya gk ada..tau2 saya tunjuk hidung anda sebagai pencuri...yg bodoh itu saya sebagai pelapor atau orang yg menuduh perangkat hukumnya ngawur dimana hukum wajib memberikan syarat2 laporan agar tidak dituduh laporan palsu?
Hukum modern manapun tentu mewajibkan syarat / bukti dalam menjatuhkan tuduhan pidana.
@Salapan
Musicman: Zina terjadi krn suka sama suka, artinya tindak pidana yg terjadi karena tidak ada keterpaksaan diantara kedua belah pihak...sebaliknya perkosaan adalah...dst...dst
Salapan: Zina itu sama dengan Perkosaan..titik!!!
Musicman:...???
Melindungi kehormatan dari fitnah memang memiliki resiko, menegakkan hukumpun tidak lebih kecil resikonya dibanding melindungi kehormatan fihak yg tidak bersalah.Misalnya di tengah ladang ada sepasang manusia berbuat zinah terus dipergoki oleh seorang petani & istrinya yg kebetulan lewat. Meskipun si petani & sang istri melihat dg mata kepala sendiri tapi krn saksinya cuma 2 orang ya tetap saja mnrt hukum islam kesaksian mereka TIDAK SAH
@Aliumar
Saya tidak melihatnya sebagai ketidak adilan bagi siapapun tapi suatu pelajaran maha penting bagi siapapun bahwa JANGAN MELAPOR KALAU BUKTI-BUKTI TIDAK MENCUKUPI. Ada perlindungan seimbang antara yg dituduh dan menuduh. Kalau bukti gk cukup, jangan lapor ke hakim karena akan bisa dituduh balik.
Kalau saya melihat si A mencuri, tapi saya tidak tau yg dicuri siapa, yg mencuri siapa, barang yg dicuri apa, saksinya gk ada..tau2 saya tunjuk hidung anda sebagai pencuri...yg bodoh itu saya sebagai pelapor atau orang yg menuduh perangkat hukumnya ngawur dimana hukum wajib memberikan syarat2 laporan agar tidak dituduh laporan palsu?
Hukum modern manapun tentu mewajibkan syarat / bukti dalam menjatuhkan tuduhan pidana.
@Salapan
Musicman: Zina terjadi krn suka sama suka, artinya tindak pidana yg terjadi karena tidak ada keterpaksaan diantara kedua belah pihak...sebaliknya perkosaan adalah...dst...dst
Salapan: Zina itu sama dengan Perkosaan..titik!!!
Musicman:...???
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
Ini mah bener2 dagelan ndak lucu. Misalnya sepasang manusia dipergoki sedang berzinah oleh TIGA ORANG saksi. Tapi meskipun mereka melihat sendiri kejadian dg mata kepala sendiri, tapi karena jumlah mereka kurang dr 4 orang terus ke-3 orang saksi ini harus dicambuk 80x & kesaksian mereka ndak akan diterima selama2nya ???satria bergitar wrote:@all kristener
baca lagi ayatnya dan pahami konteks kalimat yg saya bold...
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera (cambuk), dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nur:4)
dari kasus yg dibawa F22 mana disitu "wanita baik2" yang dituduhnya?
ayat ini turun untuk melindungi seorang wanita baik2 dari tuduhan berzina orang yg tidak bertanggung jawab...jadi konteksnya untuk memagari seseorang agar tidak melakukan fitnah terhadap orang lain tanpa alasan...terutama zina...karena zina hukumannya sangat berat...yaitu dirajam sampai mati (bagi yg telah menikah)
Bener2 ajaib mah.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
@musicman:
Ingat, sedikitnya saksi, tidak otomatis membuktikan kesaksiannya PASTI tidak benar.
Saya A di malam yg sepi mendapati si B membunuh C.
Saya lapor ke polisi. Tapi krn ga cukup saksi, Apakah lantas kesaksian saya itu PASTI salah? dan lalu saya dianggap telah memfitnah si B, sehingga saya dihukum?
Dengan si pelapor, yg merupakan saksi tunggal, maen didera 80 kali, itu berarti si pelapor dianggap telah PASTI melakukan fitnah. Padahal sedikitnya saksi tidak otomatis membuktikan kesaksiannya PASTI tidak benar (sedikitnya saksi tidak otomatis berarti kesaksiannya tsb PASTI merupakan fitnah.
Ingat kebenaran TIDAK bergantung pada banyak atau sedikitnya saksi.
Jika kamu melihat saya mencuri, maka kebenaran saya mencuri tidak berobah menjadi PASTI tidak benar, hanya krn jumlah yg menyaksikan cuma sedikit/bahkan cuma saksi tunggal.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadi "tidak mencuri" krn jumlah yg mengakui/menyaksikannya sedikit.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadikan pernyataan "saya telah mencuri" menjadi PASTI salah krn jumlah kesaksian yg sedikit.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadikan statement: "saya tidak mencuri" menjadi suatu kebenaran, yg merobah statement "saya telah mencuri" yg maen dianggap PASTI salah hanya krn sedikitnya jumlah kesaksian.
lantas dimana keadilan bagi si pelapor yg main langsung didera 80 kali krn maen dianggap PASTI telah memfitnah tanpa ada satu org pun yg membuktikan bahwa laporan nya PASTI tidak benar?
Saya tidak melihatnya sebagai ketidak adilan bagi siapapun tapi suatu pelajaran maha penting bagi siapapun bahwa JANGAN MELAPOR KALAU BUKTI-BUKTI TIDAK MENCUKUPI. Ada perlindungan seimbang antara yg dituduh dan menuduh. Kalau bukti gk cukup, jangan lapor ke hakim karena akan bisa dituduh balik.
Ingat, sedikitnya saksi, tidak otomatis membuktikan kesaksiannya PASTI tidak benar.
Saya A di malam yg sepi mendapati si B membunuh C.
Saya lapor ke polisi. Tapi krn ga cukup saksi, Apakah lantas kesaksian saya itu PASTI salah? dan lalu saya dianggap telah memfitnah si B, sehingga saya dihukum?
Dengan si pelapor, yg merupakan saksi tunggal, maen didera 80 kali, itu berarti si pelapor dianggap telah PASTI melakukan fitnah. Padahal sedikitnya saksi tidak otomatis membuktikan kesaksiannya PASTI tidak benar (sedikitnya saksi tidak otomatis berarti kesaksiannya tsb PASTI merupakan fitnah.
Tapi apakah krn hanya kamu yg menyaksikan pencurian tsb, menyebabkan kesaksian kamu tsb menjadi PASTI tidak benar----sehingga layak kamu disebut telah memfitnah?Kalau saya melihat si A mencuri, tapi saya tidak tau yg dicuri siapa, yg mencuri siapa, barang yg dicuri apa, saksinya gk ada..tau2 saya tunjuk hidung anda sebagai pencuri...yg bodoh itu saya sebagai pelapor atau orang yg menuduh perangkat hukumnya ngawur dimana hukum wajib memberikan syarat2 laporan agar tidak dituduh laporan palsu?
Ingat kebenaran TIDAK bergantung pada banyak atau sedikitnya saksi.
Jika kamu melihat saya mencuri, maka kebenaran saya mencuri tidak berobah menjadi PASTI tidak benar, hanya krn jumlah yg menyaksikan cuma sedikit/bahkan cuma saksi tunggal.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadi "tidak mencuri" krn jumlah yg mengakui/menyaksikannya sedikit.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadikan pernyataan "saya telah mencuri" menjadi PASTI salah krn jumlah kesaksian yg sedikit.
Saya yg telah mencuri, tidak menjadikan statement: "saya tidak mencuri" menjadi suatu kebenaran, yg merobah statement "saya telah mencuri" yg maen dianggap PASTI salah hanya krn sedikitnya jumlah kesaksian.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
kalau perkosaan kan biasanya ada bukti fisik nya :salapanbelas maret wrote:Kalo seorang perempuan melaporkan dirinya diperkosa laki laki, yg kebetulan sehari harinya dikenal sbg lelaki sholeh atau setidaknya org baik2, maka perlu berapa saksi mas? 4 org kan!?
QS. 12:25. Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan isterimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?"
QS. 12:26. Yusuf berkata: "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta.
QS. 12:27. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar".
QS. 12:28. Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar".
tapi kalau emang nggak ada buktinya, ya berarti harus pake 4 saksi atau 4 sumpah (QS. 24:6-9), tapi kalau pakenya 4 sumpah sementara pelaku tsb mengcounternya dengan 4 sumpah yang bertentangan, ya nggak akan sampai menyebabkan pelakunya mendapatkan hukuman (dari pemerintah)!
Terakhir diubah oleh frontline defender tanggal Fri Apr 11, 2014 8:58 pm, total 1 kali diubah
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
Sekali-kali saya ganti nanya boleh ya..
JUJUR ya..Menurut kalian hukuman Zina itu menakutkan alias menyeramkan atau ngga?
Hal hal yg pernah saya tanyakan kepada yg lain disini.. kalau tidak salah..
JUJUR ya..Menurut kalian hukuman Zina itu menakutkan alias menyeramkan atau ngga?
Hal hal yg pernah saya tanyakan kepada yg lain disini.. kalau tidak salah..
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
bukan menakutkan, sic
tapi menggelikan, mosok 3 orang lihat wanita zinah dan melapor
malah dicambuk 80x dan gak boleh bersaksi selamanya
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
F-22 wrote:Ini mah bener2 dagelan ndak lucu. Misalnya sepasang manusia dipergoki sedang berzinah oleh TIGA ORANG saksi. Tapi meskipun mereka melihat sendiri kejadian dg mata kepala sendiri, tapi karena jumlah mereka kurang dr 4 orang terus ke-3 orang saksi ini harus dicambuk 80x & kesaksian mereka ndak akan diterima selama2nya ???
Bener2 ajaib mah.
nggak akan ada yang dicambuk, selama pelapor bersedia menggenapi kekurangan saksi tsb dengan sumpah (lihat QS. 24:6-9), hanya saja jika yang dilaporkan mengcounternya dengan sumpah yang bertentangan, maka tidak akan ada hukuman cambuk terhadap yang dilaporkan!SEGOROWEDI wrote:bukan menakutkan, sic
tapi menggelikan, mosok 3 orang lihat wanita zinah dan melapor
malah dicambuk 80x dan gak boleh bersaksi selamanya
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Diskusi 4 orang saksi Zina
kok malah suruh menggenapi?
lha wong yang lihat hanya mereka bertiga
dan atas niat baik melaporkan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» RUU KUHP: Zina Homo & Lesbi Orang Dewasa Dibolehkan
» Orang Pinggiran VS Otak Trailer : Diskusi Ketuhanan
» Menurut Yesus, Dirinya Sendiri & Tuhan, Sudah Terhitung Sebagai Dua Orang Saksi
» Kenafa tidak perlu 4 orang saksi untuk menghukum mati kapir yang dituduh menghina Islam ???
» terkait orang-orang yang serumpun dengan orang-orang negara Indonesia
» Orang Pinggiran VS Otak Trailer : Diskusi Ketuhanan
» Menurut Yesus, Dirinya Sendiri & Tuhan, Sudah Terhitung Sebagai Dua Orang Saksi
» Kenafa tidak perlu 4 orang saksi untuk menghukum mati kapir yang dituduh menghina Islam ???
» terkait orang-orang yang serumpun dengan orang-orang negara Indonesia
Halaman 1 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik