Islam-phobia?Status Anak Angkat Kristen
Halaman 1 dari 1 • Share
Islam-phobia?Status Anak Angkat Kristen
Hubungan Adopsi (Kitab Hukum Kanonik 1094)
Anak yang diadopsi lewat adopsi legal memiliki status yuridis yang analog dengan status yuridis anak kandung. Kanon 1094 menyatakan: “Tidak dapat menikah satu sama lain dengan sah mereka yang mempunyai pertalian hukum yang timbul dari adopsi dalam garis lurus atau garis menyamping tingkat kedua.”
Berbeda dengan islam yg mengharamkan anak angkat dinasabkan pada ayah angkat.anak angkat tetaplah orang lain.
Kej 15;4 Tetapi datanglah firman TUHAN kepadanya, demikian: "Orang ini tidak akan menjadi ahli warismu, melainkan anak kandungmu, dialah yang akan menjadi ahli warismu."
persamaan antara Kejadian dan Al Quran adalah sama2 memandang dan meletakkan dari darah-daging-nasab.bukan secara rohani. anak angkat memperoleh hak yg sama dalam pengasuhan dan perawatan plus pengurusan tetapi menjadi berbeda ketika bicara muhrim/non muhrim,hak waris.anak angkat hanya berhak memperoleh waris dari keluarga biologisnyah dan keluarga yg mengangkatnyah tidak berhak atas hak waris yg dimiliki anak angkatnyah tersebut.
Tetapi kalangan kristen menjadikan anak angkat dan anak kandung sama adalah dari ide anak rohani pak paulus.
mungkin inilah yang menyebabkan fitnah selama ini bahwa nabi Muhammad menikahi janda Zaid adalah dianggap perbuatan tercela menurut kristen (perjanjian baru) sedangkan mereka tidak menyadari bahwa status anak angkat PL dan Al Quran adalah berbeda dengan anak kandung.
Anak yang diadopsi lewat adopsi legal memiliki status yuridis yang analog dengan status yuridis anak kandung. Kanon 1094 menyatakan: “Tidak dapat menikah satu sama lain dengan sah mereka yang mempunyai pertalian hukum yang timbul dari adopsi dalam garis lurus atau garis menyamping tingkat kedua.”
Berbeda dengan islam yg mengharamkan anak angkat dinasabkan pada ayah angkat.anak angkat tetaplah orang lain.
Kej 15;4 Tetapi datanglah firman TUHAN kepadanya, demikian: "Orang ini tidak akan menjadi ahli warismu, melainkan anak kandungmu, dialah yang akan menjadi ahli warismu."
persamaan antara Kejadian dan Al Quran adalah sama2 memandang dan meletakkan dari darah-daging-nasab.bukan secara rohani. anak angkat memperoleh hak yg sama dalam pengasuhan dan perawatan plus pengurusan tetapi menjadi berbeda ketika bicara muhrim/non muhrim,hak waris.anak angkat hanya berhak memperoleh waris dari keluarga biologisnyah dan keluarga yg mengangkatnyah tidak berhak atas hak waris yg dimiliki anak angkatnyah tersebut.
Tetapi kalangan kristen menjadikan anak angkat dan anak kandung sama adalah dari ide anak rohani pak paulus.
mungkin inilah yang menyebabkan fitnah selama ini bahwa nabi Muhammad menikahi janda Zaid adalah dianggap perbuatan tercela menurut kristen (perjanjian baru) sedangkan mereka tidak menyadari bahwa status anak angkat PL dan Al Quran adalah berbeda dengan anak kandung.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Islam-phobia?Status Anak Angkat Kristen
:lkj:
Mangstab Mbah!
Mangstab Mbah!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
gagasan adopsi yahudi/PL
meski demikian....kamsutnyah sayah,ibrahim yg dilarang menjadikan org yg bukan keturunan dagingnya menjadi ahli waris tetapi PL memberi informasi bahwa adopsi telah mendapat perhatian.
namun tetap dengan kaidah yg diharamkan atas nabi ibrahim bahwa ahli waris TIDAK BOLEH dari keturunan daging.
jika dibandingkan dengan hukum sekuler bahwa adopsi dapat memutus hubungan hukum dengan anak angkat maka sebaiknyah anda berpikir ttg hal ini.konsekwensi logis adalah nasab anak angkat dialihkan ke ayah angkat.
contoh;anak angkat bin ayah angkat.ayah kandungnyah mana?dibuang brow...
dan itu adalah warisan para belanda melalui staatsblad,suatu aturan yg dibuat oleh belanda khusus untuk etnis china.
sebagai perbandingan,apakah hukum anak angkat yg diajarkan pak paulus sama persis dengan hukum sekuler belanda?atow hukum belanda mengadopsi ajaran pak paulus?
selanjutnyah adalah......
ada apa di balik "hilangnya" sebuah nasab?..........
**maaf ada yg terlewat bahwa hak waris yg diperoleh anak angkat adalah WASIAT yg bernilai 1/3 dari harta warisan orang tua angkat dan WSIAT tersebut bersifat sukarela.jika orang tua angkat berkeinginan memberi yah diberi kalow tidak ya uda kalow gitu anak angkat jangan minta warisan.
-->>CMIW<<--
namun tetap dengan kaidah yg diharamkan atas nabi ibrahim bahwa ahli waris TIDAK BOLEH dari keturunan daging.
jika dibandingkan dengan hukum sekuler bahwa adopsi dapat memutus hubungan hukum dengan anak angkat maka sebaiknyah anda berpikir ttg hal ini.konsekwensi logis adalah nasab anak angkat dialihkan ke ayah angkat.
contoh;anak angkat bin ayah angkat.ayah kandungnyah mana?dibuang brow...
dan itu adalah warisan para belanda melalui staatsblad,suatu aturan yg dibuat oleh belanda khusus untuk etnis china.
sebagai perbandingan,apakah hukum anak angkat yg diajarkan pak paulus sama persis dengan hukum sekuler belanda?atow hukum belanda mengadopsi ajaran pak paulus?
selanjutnyah adalah......
ada apa di balik "hilangnya" sebuah nasab?..........
**maaf ada yg terlewat bahwa hak waris yg diperoleh anak angkat adalah WASIAT yg bernilai 1/3 dari harta warisan orang tua angkat dan WSIAT tersebut bersifat sukarela.jika orang tua angkat berkeinginan memberi yah diberi kalow tidak ya uda kalow gitu anak angkat jangan minta warisan.
-->>CMIW<<--
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Similar topics
» Islam-phobia?Status anak angkat dalam hindu
» Islam-phobia?Perkawinan-Perceraian Kristen
» Hukum Anak Angkat Islam dan Janji Allah
» hukum anak angkat
» Islam-phobia?
» Islam-phobia?Perkawinan-Perceraian Kristen
» Hukum Anak Angkat Islam dan Janji Allah
» hukum anak angkat
» Islam-phobia?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik