Komunitas Muslim, dari Bani Israil
Halaman 1 dari 1 • Share
Komunitas Muslim, dari Bani Israil
Kita sering salah kaprah, menganggap keturunan Nabi Yakub (Israil), hanyalah bangsa yang tinggal di daerah sekitar Palestina semata. Padahal melalui kajian sejarah dan genetika, diperoleh informasi bahwa Bani Israil, telah menyebar ke segala pelosok dunia. Dan sebagian dari mereka adalah pengikut ajaran Nabi Muhammad.
Sejarah Suku Israel sebelum kedatangan Nabi Isa
Bani Israil, adalah sebutan bagi keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq bin Nabi Ibrahim. Nabi Yakub memiliki 12 orang putera, yang kemudian menurunkan suku-suku Israil, yakni :
Pada tahun 722 SM, Kerajaan Asyria yg saat itu dipimpin oleh Raja Shalmanesar V menyerbu dan menaklukan kerajaan Israil Utara yg saat itu di pimpin oleh Raja Hosea (Raja terakhir Israil Utara). Oleh Raja Assyiria, ke-10 suku Israil (merupakan keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq), di tawan dan di bawa keluar tanah air mereka menuju Assyiria. Diceritakan dalam Kitab Nabi Edras bahwa 10 suku Israil ini melarikan diri dari syiria namun tidak menuju ke tanah air mereka namun bermigrasi ke timur jauh ke suatu negeri yg bernama Asareth (Nazara atau Azara).
Pada tahun 603 SM dominasi kekuatan Assyiria direbut oleh kerajaan Babylonia. Dan pada tahun 587 SM Yerusalem dihancurkan oleh raja Nebukadnezar. Dan seperti Raja Assyiria, Raja Nebukadnezar pun menawan dan membawa keluar 2 suku Israil yang ada di Yerusalem ke Babylonia, Media (Persia), dan Ghaur (kawasan pegunungan Afghanistan).
Dan pada periode 538 SM – 332 SM Kekuatan Babylonia direbut oleh Kerajaan Persia oleh Raja Cyrus dan pada era tersebut ke 2 suku Israil kembali menuju tanah air mereka di Yerusalem.
Dari fakta sejarah ini dapatlah kita ketahui bahwa hanya ada dua “domba” yang tinggal di kandang, sementara 10 “domba” Israil yg lain tersebar di negeri-negeri Timur sepanjang Syam (Syiria), Persia, Afghanistan, kasymir (Hindustan Utara), bahkan hingga Tibet (sumber : The Passion of Jesus as)
Beberapa bangsa di timur berpenduduk Muslim, yang terdapat jejak Bani Israil, antara lain :
1. Jejak Bani Israil di Asia Tengah
Jelas bahwa 10 suku Bani Israil setelah pengusiran dari tanah air mereka telah mengembara hingga Asia Tengah (Samarkand & Bukhara). Dan juga meneruskan perjalanan ke Timur menuju Persia, Afghanistan, bahkan sampai ke India dan Tibet. Meski kini mayoritas penduduk Samarkand dan Bukhara memeluk Islam, namun masih ada sekelompok minoritas penduduknya yang tetap memeluk agama Yahudi.
2. Jejak Bani Israil di Afghan
Beberapa fakta dari Kitab-kitab sejarah, arkeologi, dan anthropologi telah membuktikan dengan terang benderang bahwa bangsa-bangsa yg menempati kawasan negeri Afghanistan adalah berasal dari bani Israil, bahkan orang Afghan sendiri mengakui bahwa mereka ada Bene (Bani) Israil.
Suku – suku Bani Israil di Afghanistan saat ini telah memeluk agama Islam, namun mereka menganggap diri mereka sebagai bani Israil (keturunan Israil) dari anak keturunan Kish, keturunan Raja Saul.
Beberapa Tradisi Bangsa Pathan yg sama dengan tradisi Israil seperti menyunat anak usia 8 hari, berpakaian model Tizzit, menyalakan lilin pada jum’at malam, bangsa pria pasthun bertradisi menikahi janda kakak ipar yg belum memiliki anak (sama seperti Israil – ulangan 25: 5-6).
3. Jejak Bani Israil di Kasymir (India Utara)
Kashmir terletak di India Utara dan Barat Nepal. Meski demikian penampilan fisik mereka berbeda dengan orang India pada umumnya. Orang Kashmir pun mengnggap diri mereka sebagai Bene Israil (keturunan Israil). Daerah-daerah di Kashmir pun dinamakan sama dan mirip dengan daerah-daerah di tanah air mereka di Israil.
Orang Kashmir gemar sekali kepada nama-nama yg ada hubungannya dengan Palestina. Misalnya Musachail (Partai Musa), Tachte Sulaiman (Kerajaan Sulaiman), Yusuf Zei (kerabat Yusuf) dan lainnya.
Sejarah Suku Israel sebelum kedatangan Nabi Isa
Bani Israil, adalah sebutan bagi keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq bin Nabi Ibrahim. Nabi Yakub memiliki 12 orang putera, yang kemudian menurunkan suku-suku Israil, yakni :
Ruben, Simeon, Lewi, Isakhar, Zebulon, Dan, Yusuf, Naftali, Gad, Asyer…
Dikenal sebagai 10 suku dari Kerajaan Israil Utara, dengan raja pertamanya Jerobeam (922 SM – 901 SM), dan raja terakhirnya Hosea (732 SM – 724 SM).
Yehuda, Benjamin…
Dikenal sebagai 2 suku dari Kerajaan Israil Selatan (Yerusalem), dengan raja pertamanya Rehobeam (922 SM – 915 SM), dan raja terakhirnya Zedekia (597 SM – 587 SM).
Pada tahun 722 SM, Kerajaan Asyria yg saat itu dipimpin oleh Raja Shalmanesar V menyerbu dan menaklukan kerajaan Israil Utara yg saat itu di pimpin oleh Raja Hosea (Raja terakhir Israil Utara). Oleh Raja Assyiria, ke-10 suku Israil (merupakan keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq), di tawan dan di bawa keluar tanah air mereka menuju Assyiria. Diceritakan dalam Kitab Nabi Edras bahwa 10 suku Israil ini melarikan diri dari syiria namun tidak menuju ke tanah air mereka namun bermigrasi ke timur jauh ke suatu negeri yg bernama Asareth (Nazara atau Azara).
Pada tahun 603 SM dominasi kekuatan Assyiria direbut oleh kerajaan Babylonia. Dan pada tahun 587 SM Yerusalem dihancurkan oleh raja Nebukadnezar. Dan seperti Raja Assyiria, Raja Nebukadnezar pun menawan dan membawa keluar 2 suku Israil yang ada di Yerusalem ke Babylonia, Media (Persia), dan Ghaur (kawasan pegunungan Afghanistan).
Dan pada periode 538 SM – 332 SM Kekuatan Babylonia direbut oleh Kerajaan Persia oleh Raja Cyrus dan pada era tersebut ke 2 suku Israil kembali menuju tanah air mereka di Yerusalem.
Dari fakta sejarah ini dapatlah kita ketahui bahwa hanya ada dua “domba” yang tinggal di kandang, sementara 10 “domba” Israil yg lain tersebar di negeri-negeri Timur sepanjang Syam (Syiria), Persia, Afghanistan, kasymir (Hindustan Utara), bahkan hingga Tibet (sumber : The Passion of Jesus as)
Beberapa bangsa di timur berpenduduk Muslim, yang terdapat jejak Bani Israil, antara lain :
1. Jejak Bani Israil di Asia Tengah
“The beginning of a Jewish settlement in the area around Bukhara may go back as far as the 7th century BCE when the Jews were exiled by the Assyrians(II Kings 17:6). It is to this date that the Bukharan Jews themselves trace their heritage…”
“Bukharan Jews have traditionally maintained that Bukhara is the Hador mentioned in the Bible (Second Kings 17:6) to which Assyria exiled the ten lost tribes of Israel during the seventh century B.C.E.”
“When Cyrus the Great, king of Persia, conquered the Babylonians in 538 B.C.E., he issued an edict allowing Jews in exile to go home to Jerusalem. Some did, but many elected to remain in Persia, a land which must have seemed more hospitable than the rocky, arid wasteland of Judaea.”
“The Book of Esdras (Apocypha) recount that a large number of Persian Jews migrated east around this time to a place called Asareth. Biblical scholars may not concur on the exact location of Asareth, but they do agree that the book of Edras was written between 150 and 50 B.C.E., about the same time as the book of Daniel.”
Jelas bahwa 10 suku Bani Israil setelah pengusiran dari tanah air mereka telah mengembara hingga Asia Tengah (Samarkand & Bukhara). Dan juga meneruskan perjalanan ke Timur menuju Persia, Afghanistan, bahkan sampai ke India dan Tibet. Meski kini mayoritas penduduk Samarkand dan Bukhara memeluk Islam, namun masih ada sekelompok minoritas penduduknya yang tetap memeluk agama Yahudi.
2. Jejak Bani Israil di Afghan
Beberapa fakta dari Kitab-kitab sejarah, arkeologi, dan anthropologi telah membuktikan dengan terang benderang bahwa bangsa-bangsa yg menempati kawasan negeri Afghanistan adalah berasal dari bani Israil, bahkan orang Afghan sendiri mengakui bahwa mereka ada Bene (Bani) Israil.
Dalam Kitab Tabqat e Nasri yg mencantumkan penaklukan Afghanistan oleh Jengis Khan, di dalamnya tertulis bahwa pada zaman Dinasti Syabnisi, di sana tinggal suatu kaum yg disebut Bani Israil, sebagian dari mereka adalah Saudagar. Orang-orang ini pada tahun 622 M (pada zaman Rasulullah saw) menetap di kawasan Herat. Sahabat Khalid ibn Walid r.a. datang menemui mereka dan menyeru mereka kepada Islam. Lima atau enam kepala suku mereka ikut serta dengan Khalid menemui Rasulullah saw, diantar kepala suku tersebut adalah Qes (Kish/Kisy). Orang-orang ini akhirnya menerima Islam dan ikut bertempur bersama Rasulullah saw. Rasulullah memberi nama baru kepada Qes yaitu Abdul Rasyid dan memberikan nama julukan dengan nama dari Ibrani yaitu Pathan.
Dalam Kitab Majma’ul Ansab, Mullah Khuda Dad menulis, Bahwa Putra sulung Yakub adalah Yehuda, putra Yehuda adalah Usrak, putra Usrak adalah Aknur, Puta Aknur adalah Ma’alib, putra Ma’alib adalah Farlai, putra Farlai adalah Qes, putra Qes adalah Thalut, putra Thalut adalah Armea, dan putra Armea adalah Afghan dan anak keturunannya adalah bangsa Afghan. Afghan hidup sezaman dengan Nebukadnezar. Generasi ketururunan ke 34 dari Afghan barulah lahir Qes yg hidup sezaman dengan Rasulullah saw yg kemudian memeluk Islam. (Termuat dalam buku A Nature of a Visit to Ghazni, Kabul, and Afghanistan, by G.T. Vigne – 1840).
Dalam buku Histrory of Afganistan oleh L.P. Ferrier yg diterjemahkan oleh Capt. W.M. Jasse, terbitan London 1858. Tertulis sebuah riwayat bahwa tatkala Nadir Syah tiba di Peshawar untuk menaklukan Hindustan, maka para tokoh suku Yusuf Zai mempersembahkan kepadanya sebuah Bibel yg bertuliskan bahasa Ibrani dan juga beberapa barang perabotan dari suku mereka yg dipergunakan untuk menjalankan ritual agama kuno mereka. Ikut dalam perkemahan Nadir Syah beberapa orang Yahudi, manakala Nadir Syah memperlihatkan barang-barang tersebut kepada orang Yahudi maka seketika itu pula mereka mengenali barang-barang tersebut sebagai barang-barang orang Yahudi.
Suku – suku Bani Israil di Afghanistan saat ini telah memeluk agama Islam, namun mereka menganggap diri mereka sebagai bani Israil (keturunan Israil) dari anak keturunan Kish, keturunan Raja Saul.
Beberapa Tradisi Bangsa Pathan yg sama dengan tradisi Israil seperti menyunat anak usia 8 hari, berpakaian model Tizzit, menyalakan lilin pada jum’at malam, bangsa pria pasthun bertradisi menikahi janda kakak ipar yg belum memiliki anak (sama seperti Israil – ulangan 25: 5-6).
3. Jejak Bani Israil di Kasymir (India Utara)
Kashmir terletak di India Utara dan Barat Nepal. Meski demikian penampilan fisik mereka berbeda dengan orang India pada umumnya. Orang Kashmir pun mengnggap diri mereka sebagai Bene Israil (keturunan Israil). Daerah-daerah di Kashmir pun dinamakan sama dan mirip dengan daerah-daerah di tanah air mereka di Israil.
Dr. Bernier dalam bukunya Travel in The Moghul Empire menulis : “Yakni, tidak diragukan lagi bahwa orang-orang Kashmir adalah Bani Israil. Dan pakaian mereka, wajah mereka, serta beberapa tradisi mereka secara telak menyatakan bahwa mereka berasal dari rumpun keluarga Bani Israil.
Dalam buku Dictionary of Geography oleh A.K. Johnston, pada halaman 250, tentang kata Kashimiri tertulis : “Penduduknya berpostur tinggi, kekar, gagah. Dan kaum wanitanya manis, cantik, berhidung bengkok, rupa dan penampilan mereka betul-betul menyerupai orang-orang Yahudi (Tidak menyerupai bahwa Hindustan pada umumnya).
Orang Kashmir gemar sekali kepada nama-nama yg ada hubungannya dengan Palestina. Misalnya Musachail (Partai Musa), Tachte Sulaiman (Kerajaan Sulaiman), Yusuf Zei (kerabat Yusuf) dan lainnya.
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: Komunitas Muslim, dari Bani Israil
BAKUL KOPI wrote:Kita sering salah kaprah, menganggap keturunan Nabi Yakub (Israil), hanyalah bangsa yang tinggal di daerah sekitar Palestina semata. Padahal melalui kajian sejarah dan genetika, diperoleh informasi bahwa Bani Israil, telah menyebar ke segala pelosok dunia. Dan sebagian dari mereka adalah pengikut ajaran Nabi Muhammad.
Sejarah Suku Israel sebelum kedatangan Nabi Isa
Bani Israil, adalah sebutan bagi keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq bin Nabi Ibrahim. Nabi Yakub memiliki 12 orang putera, yang kemudian menurunkan suku-suku Israil, yakni :Ruben, Simeon, Lewi, Isakhar, Zebulon, Dan, Yusuf, Naftali, Gad, Asyer…
Dikenal sebagai 10 suku dari Kerajaan Israil Utara, dengan raja pertamanya Jerobeam (922 SM – 901 SM), dan raja terakhirnya Hosea (732 SM – 724 SM).
Yehuda, Benjamin…
Dikenal sebagai 2 suku dari Kerajaan Israil Selatan (Yerusalem), dengan raja pertamanya Rehobeam (922 SM – 915 SM), dan raja terakhirnya Zedekia (597 SM – 587 SM).
Pada tahun 722 SM, Kerajaan Asyria yg saat itu dipimpin oleh Raja Shalmanesar V menyerbu dan menaklukan kerajaan Israil Utara yg saat itu di pimpin oleh Raja Hosea (Raja terakhir Israil Utara). Oleh Raja Assyiria, ke-10 suku Israil (merupakan keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq), di tawan dan di bawa keluar tanah air mereka menuju Assyiria. Diceritakan dalam Kitab Nabi Edras bahwa 10 suku Israil ini melarikan diri dari syiria namun tidak menuju ke tanah air mereka namun bermigrasi ke timur jauh ke suatu negeri yg bernama Asareth (Nazara atau Azara).
Pada tahun 603 SM dominasi kekuatan Assyiria direbut oleh kerajaan Babylonia. Dan pada tahun 587 SM Yerusalem dihancurkan oleh raja Nebukadnezar. Dan seperti Raja Assyiria, Raja Nebukadnezar pun menawan dan membawa keluar 2 suku Israil yang ada di Yerusalem ke Babylonia, Media (Persia), dan Ghaur (kawasan pegunungan Afghanistan).
Dan pada periode 538 SM – 332 SM Kekuatan Babylonia direbut oleh Kerajaan Persia oleh Raja Cyrus dan pada era tersebut ke 2 suku Israil kembali menuju tanah air mereka di Yerusalem.
Dari fakta sejarah ini dapatlah kita ketahui bahwa hanya ada dua “domba” yang tinggal di kandang, sementara 10 “domba” Israil yg lain tersebar di negeri-negeri Timur sepanjang Syam (Syiria), Persia, Afghanistan, kasymir (Hindustan Utara), bahkan hingga Tibet (sumber : The Passion of Jesus as)
Beberapa bangsa di timur berpenduduk Muslim, yang terdapat jejak Bani Israil, antara lain :
1. Jejak Bani Israil di Asia Tengah“The beginning of a Jewish settlement in the area around Bukhara may go back as far as the 7th century BCE when the Jews were exiled by the Assyrians(II Kings 17:6). It is to this date that the Bukharan Jews themselves trace their heritage…”
“Bukharan Jews have traditionally maintained that Bukhara is the Hador mentioned in the Bible (Second Kings 17:6) to which Assyria exiled the ten lost tribes of Israel during the seventh century B.C.E.”
“When Cyrus the Great, king of Persia, conquered the Babylonians in 538 B.C.E., he issued an edict allowing Jews in exile to go home to Jerusalem. Some did, but many elected to remain in Persia, a land which must have seemed more hospitable than the rocky, arid wasteland of Judaea.”
“The Book of Esdras (Apocypha) recount that a large number of Persian Jews migrated east around this time to a place called Asareth. Biblical scholars may not concur on the exact location of Asareth, but they do agree that the book of Edras was written between 150 and 50 B.C.E., about the same time as the book of Daniel.”
Jelas bahwa 10 suku Bani Israil setelah pengusiran dari tanah air mereka telah mengembara hingga Asia Tengah (Samarkand & Bukhara). Dan juga meneruskan perjalanan ke Timur menuju Persia, Afghanistan, bahkan sampai ke India dan Tibet. Meski kini mayoritas penduduk Samarkand dan Bukhara memeluk Islam, namun masih ada sekelompok minoritas penduduknya yang tetap memeluk agama Yahudi.
2. Jejak Bani Israil di Afghan
Beberapa fakta dari Kitab-kitab sejarah, arkeologi, dan anthropologi telah membuktikan dengan terang benderang bahwa bangsa-bangsa yg menempati kawasan negeri Afghanistan adalah berasal dari bani Israil, bahkan orang Afghan sendiri mengakui bahwa mereka ada Bene (Bani) Israil.Dalam Kitab Tabqat e Nasri yg mencantumkan penaklukan Afghanistan oleh Jengis Khan, di dalamnya tertulis bahwa pada zaman Dinasti Syabnisi, di sana tinggal suatu kaum yg disebut Bani Israil, sebagian dari mereka adalah Saudagar. Orang-orang ini pada tahun 622 M (pada zaman Rasulullah saw) menetap di kawasan Herat. Sahabat Khalid ibn Walid r.a. datang menemui mereka dan menyeru mereka kepada Islam. Lima atau enam kepala suku mereka ikut serta dengan Khalid menemui Rasulullah saw, diantar kepala suku tersebut adalah Qes (Kish/Kisy). Orang-orang ini akhirnya menerima Islam dan ikut bertempur bersama Rasulullah saw. Rasulullah memberi nama baru kepada Qes yaitu Abdul Rasyid dan memberikan nama julukan dengan nama dari Ibrani yaitu Pathan.
Dalam Kitab Majma’ul Ansab, Mullah Khuda Dad menulis, Bahwa Putra sulung Yakub adalah Yehuda, putra Yehuda adalah Usrak, putra Usrak adalah Aknur, Puta Aknur adalah Ma’alib, putra Ma’alib adalah Farlai, putra Farlai adalah Qes, putra Qes adalah Thalut, putra Thalut adalah Armea, dan putra Armea adalah Afghan dan anak keturunannya adalah bangsa Afghan. Afghan hidup sezaman dengan Nebukadnezar. Generasi ketururunan ke 34 dari Afghan barulah lahir Qes yg hidup sezaman dengan Rasulullah saw yg kemudian memeluk Islam. (Termuat dalam buku A Nature of a Visit to Ghazni, Kabul, and Afghanistan, by G.T. Vigne – 1840).
Dalam buku Histrory of Afganistan oleh L.P. Ferrier yg diterjemahkan oleh Capt. W.M. Jasse, terbitan London 1858. Tertulis sebuah riwayat bahwa tatkala Nadir Syah tiba di Peshawar untuk menaklukan Hindustan, maka para tokoh suku Yusuf Zai mempersembahkan kepadanya sebuah Bibel yg bertuliskan bahasa Ibrani dan juga beberapa barang perabotan dari suku mereka yg dipergunakan untuk menjalankan ritual agama kuno mereka. Ikut dalam perkemahan Nadir Syah beberapa orang Yahudi, manakala Nadir Syah memperlihatkan barang-barang tersebut kepada orang Yahudi maka seketika itu pula mereka mengenali barang-barang tersebut sebagai barang-barang orang Yahudi.
Suku – suku Bani Israil di Afghanistan saat ini telah memeluk agama Islam, namun mereka menganggap diri mereka sebagai bani Israil (keturunan Israil) dari anak keturunan Kish, keturunan Raja Saul.
Beberapa Tradisi Bangsa Pathan yg sama dengan tradisi Israil seperti menyunat anak usia 8 hari, berpakaian model Tizzit, menyalakan lilin pada jum’at malam, bangsa pria pasthun bertradisi menikahi janda kakak ipar yg belum memiliki anak (sama seperti Israil – ulangan 25: 5-6).
3. Jejak Bani Israil di Kasymir (India Utara)
Kashmir terletak di India Utara dan Barat Nepal. Meski demikian penampilan fisik mereka berbeda dengan orang India pada umumnya. Orang Kashmir pun mengnggap diri mereka sebagai Bene Israil (keturunan Israil). Daerah-daerah di Kashmir pun dinamakan sama dan mirip dengan daerah-daerah di tanah air mereka di Israil.Dr. Bernier dalam bukunya Travel in The Moghul Empire menulis : “Yakni, tidak diragukan lagi bahwa orang-orang Kashmir adalah Bani Israil. Dan pakaian mereka, wajah mereka, serta beberapa tradisi mereka secara telak menyatakan bahwa mereka berasal dari rumpun keluarga Bani Israil.
Dalam buku Dictionary of Geography oleh A.K. Johnston, pada halaman 250, tentang kata Kashimiri tertulis : “Penduduknya berpostur tinggi, kekar, gagah. Dan kaum wanitanya manis, cantik, berhidung bengkok, rupa dan penampilan mereka betul-betul menyerupai orang-orang Yahudi (Tidak menyerupai bahwa Hindustan pada umumnya).
Orang Kashmir gemar sekali kepada nama-nama yg ada hubungannya dengan Palestina. Misalnya Musachail (Partai Musa), Tachte Sulaiman (Kerajaan Sulaiman), Yusuf Zei (kerabat Yusuf) dan lainnya.
bedah tipis- SERSAN DUA
-
Posts : 95
Join date : 29.01.12
Reputation : 2
Re: Komunitas Muslim, dari Bani Israil
ngantuk bro? tidur gihbedah tipis wrote:BAKUL KOPI wrote:Kita sering salah kaprah, menganggap keturunan Nabi Yakub (Israil), hanyalah bangsa yang tinggal di daerah sekitar Palestina semata. Padahal melalui kajian sejarah dan genetika, diperoleh informasi bahwa Bani Israil, telah menyebar ke segala pelosok dunia. Dan sebagian dari mereka adalah pengikut ajaran Nabi Muhammad.
Sejarah Suku Israel sebelum kedatangan Nabi Isa
Bani Israil, adalah sebutan bagi keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq bin Nabi Ibrahim. Nabi Yakub memiliki 12 orang putera, yang kemudian menurunkan suku-suku Israil, yakni :Ruben, Simeon, Lewi, Isakhar, Zebulon, Dan, Yusuf, Naftali, Gad, Asyer…
Dikenal sebagai 10 suku dari Kerajaan Israil Utara, dengan raja pertamanya Jerobeam (922 SM – 901 SM), dan raja terakhirnya Hosea (732 SM – 724 SM).
Yehuda, Benjamin…
Dikenal sebagai 2 suku dari Kerajaan Israil Selatan (Yerusalem), dengan raja pertamanya Rehobeam (922 SM – 915 SM), dan raja terakhirnya Zedekia (597 SM – 587 SM).
Pada tahun 722 SM, Kerajaan Asyria yg saat itu dipimpin oleh Raja Shalmanesar V menyerbu dan menaklukan kerajaan Israil Utara yg saat itu di pimpin oleh Raja Hosea (Raja terakhir Israil Utara). Oleh Raja Assyiria, ke-10 suku Israil (merupakan keturunan Nabi Yakub bin Nabi Ishaq), di tawan dan di bawa keluar tanah air mereka menuju Assyiria. Diceritakan dalam Kitab Nabi Edras bahwa 10 suku Israil ini melarikan diri dari syiria namun tidak menuju ke tanah air mereka namun bermigrasi ke timur jauh ke suatu negeri yg bernama Asareth (Nazara atau Azara).
Pada tahun 603 SM dominasi kekuatan Assyiria direbut oleh kerajaan Babylonia. Dan pada tahun 587 SM Yerusalem dihancurkan oleh raja Nebukadnezar. Dan seperti Raja Assyiria, Raja Nebukadnezar pun menawan dan membawa keluar 2 suku Israil yang ada di Yerusalem ke Babylonia, Media (Persia), dan Ghaur (kawasan pegunungan Afghanistan).
Dan pada periode 538 SM – 332 SM Kekuatan Babylonia direbut oleh Kerajaan Persia oleh Raja Cyrus dan pada era tersebut ke 2 suku Israil kembali menuju tanah air mereka di Yerusalem.
Dari fakta sejarah ini dapatlah kita ketahui bahwa hanya ada dua “domba” yang tinggal di kandang, sementara 10 “domba” Israil yg lain tersebar di negeri-negeri Timur sepanjang Syam (Syiria), Persia, Afghanistan, kasymir (Hindustan Utara), bahkan hingga Tibet (sumber : The Passion of Jesus as)
Beberapa bangsa di timur berpenduduk Muslim, yang terdapat jejak Bani Israil, antara lain :
1. Jejak Bani Israil di Asia Tengah“The beginning of a Jewish settlement in the area around Bukhara may go back as far as the 7th century BCE when the Jews were exiled by the Assyrians(II Kings 17:6). It is to this date that the Bukharan Jews themselves trace their heritage…”
“Bukharan Jews have traditionally maintained that Bukhara is the Hador mentioned in the Bible (Second Kings 17:6) to which Assyria exiled the ten lost tribes of Israel during the seventh century B.C.E.”
“When Cyrus the Great, king of Persia, conquered the Babylonians in 538 B.C.E., he issued an edict allowing Jews in exile to go home to Jerusalem. Some did, but many elected to remain in Persia, a land which must have seemed more hospitable than the rocky, arid wasteland of Judaea.”
“The Book of Esdras (Apocypha) recount that a large number of Persian Jews migrated east around this time to a place called Asareth. Biblical scholars may not concur on the exact location of Asareth, but they do agree that the book of Edras was written between 150 and 50 B.C.E., about the same time as the book of Daniel.”
Jelas bahwa 10 suku Bani Israil setelah pengusiran dari tanah air mereka telah mengembara hingga Asia Tengah (Samarkand & Bukhara). Dan juga meneruskan perjalanan ke Timur menuju Persia, Afghanistan, bahkan sampai ke India dan Tibet. Meski kini mayoritas penduduk Samarkand dan Bukhara memeluk Islam, namun masih ada sekelompok minoritas penduduknya yang tetap memeluk agama Yahudi.
2. Jejak Bani Israil di Afghan
Beberapa fakta dari Kitab-kitab sejarah, arkeologi, dan anthropologi telah membuktikan dengan terang benderang bahwa bangsa-bangsa yg menempati kawasan negeri Afghanistan adalah berasal dari bani Israil, bahkan orang Afghan sendiri mengakui bahwa mereka ada Bene (Bani) Israil.Dalam Kitab Tabqat e Nasri yg mencantumkan penaklukan Afghanistan oleh Jengis Khan, di dalamnya tertulis bahwa pada zaman Dinasti Syabnisi, di sana tinggal suatu kaum yg disebut Bani Israil, sebagian dari mereka adalah Saudagar. Orang-orang ini pada tahun 622 M (pada zaman Rasulullah saw) menetap di kawasan Herat. Sahabat Khalid ibn Walid r.a. datang menemui mereka dan menyeru mereka kepada Islam. Lima atau enam kepala suku mereka ikut serta dengan Khalid menemui Rasulullah saw, diantar kepala suku tersebut adalah Qes (Kish/Kisy). Orang-orang ini akhirnya menerima Islam dan ikut bertempur bersama Rasulullah saw. Rasulullah memberi nama baru kepada Qes yaitu Abdul Rasyid dan memberikan nama julukan dengan nama dari Ibrani yaitu Pathan.
Dalam Kitab Majma’ul Ansab, Mullah Khuda Dad menulis, Bahwa Putra sulung Yakub adalah Yehuda, putra Yehuda adalah Usrak, putra Usrak adalah Aknur, Puta Aknur adalah Ma’alib, putra Ma’alib adalah Farlai, putra Farlai adalah Qes, putra Qes adalah Thalut, putra Thalut adalah Armea, dan putra Armea adalah Afghan dan anak keturunannya adalah bangsa Afghan. Afghan hidup sezaman dengan Nebukadnezar. Generasi ketururunan ke 34 dari Afghan barulah lahir Qes yg hidup sezaman dengan Rasulullah saw yg kemudian memeluk Islam. (Termuat dalam buku A Nature of a Visit to Ghazni, Kabul, and Afghanistan, by G.T. Vigne – 1840).
Dalam buku Histrory of Afganistan oleh L.P. Ferrier yg diterjemahkan oleh Capt. W.M. Jasse, terbitan London 1858. Tertulis sebuah riwayat bahwa tatkala Nadir Syah tiba di Peshawar untuk menaklukan Hindustan, maka para tokoh suku Yusuf Zai mempersembahkan kepadanya sebuah Bibel yg bertuliskan bahasa Ibrani dan juga beberapa barang perabotan dari suku mereka yg dipergunakan untuk menjalankan ritual agama kuno mereka. Ikut dalam perkemahan Nadir Syah beberapa orang Yahudi, manakala Nadir Syah memperlihatkan barang-barang tersebut kepada orang Yahudi maka seketika itu pula mereka mengenali barang-barang tersebut sebagai barang-barang orang Yahudi.
Suku – suku Bani Israil di Afghanistan saat ini telah memeluk agama Islam, namun mereka menganggap diri mereka sebagai bani Israil (keturunan Israil) dari anak keturunan Kish, keturunan Raja Saul.
Beberapa Tradisi Bangsa Pathan yg sama dengan tradisi Israil seperti menyunat anak usia 8 hari, berpakaian model Tizzit, menyalakan lilin pada jum’at malam, bangsa pria pasthun bertradisi menikahi janda kakak ipar yg belum memiliki anak (sama seperti Israil – ulangan 25: 5-6).
3. Jejak Bani Israil di Kasymir (India Utara)
Kashmir terletak di India Utara dan Barat Nepal. Meski demikian penampilan fisik mereka berbeda dengan orang India pada umumnya. Orang Kashmir pun mengnggap diri mereka sebagai Bene Israil (keturunan Israil). Daerah-daerah di Kashmir pun dinamakan sama dan mirip dengan daerah-daerah di tanah air mereka di Israil.Dr. Bernier dalam bukunya Travel in The Moghul Empire menulis : “Yakni, tidak diragukan lagi bahwa orang-orang Kashmir adalah Bani Israil. Dan pakaian mereka, wajah mereka, serta beberapa tradisi mereka secara telak menyatakan bahwa mereka berasal dari rumpun keluarga Bani Israil.
Dalam buku Dictionary of Geography oleh A.K. Johnston, pada halaman 250, tentang kata Kashimiri tertulis : “Penduduknya berpostur tinggi, kekar, gagah. Dan kaum wanitanya manis, cantik, berhidung bengkok, rupa dan penampilan mereka betul-betul menyerupai orang-orang Yahudi (Tidak menyerupai bahwa Hindustan pada umumnya).
Orang Kashmir gemar sekali kepada nama-nama yg ada hubungannya dengan Palestina. Misalnya Musachail (Partai Musa), Tachte Sulaiman (Kerajaan Sulaiman), Yusuf Zei (kerabat Yusuf) dan lainnya.
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: Komunitas Muslim, dari Bani Israil
Warga negara keturunan Palestina menjadi kelompok minoritas yang cukup besar di negara Israel. Pada 1992 terhitung ada sekitar 800.000 jiwa atau setara dengan 18 persen dari seluruh penduduk Israel.1 Secara resmi, orang-orang keturunan Palestina adalah warga negara Israel. Namun dalam prakteknya mereka hanya menikmati sedikit saja dari fasilitas-fasilitas sebagai warga negara dan mengalami diskriminasi dalam sejumlah aturan yang memberikan hak-hak tertentu pada orang-orang Yahudi.2 Tidak ada pemerintah Israel, baik yang dipimpin oleh Partai Likud maupun Partai Buruh, yang pernah memberikan persamaan hak pada para warga negara keturunan Palestina.
OMONG KOSONG
"Negara [Israel] tidak akan menjadi Yahudi dalam arti bahwa para warga negara Yahudinya akan mempunyai hak-hak lebih banyak dibanding rekan-rekan non-Yahudi mereka." --Pernyataan Agen Yahudi,19473
FAKTA
Sebuah catatan sejarah yang banyak dipuji mengenai bangsa Palestina dan Israel yang terbit pada 1949 menyimpulkan: "Dalam prakteknya... para warga negara Israel keturunan Palestina selalu mengalami diskriminasi sistematis dan meluas. Mengatakan, sebagaimana dilakukan oleh beberapa orang Israel pendukung perdamaian, bahwa dikriminasi ini merupakan masalah sosial dan ekonomi, berarti mengabaikan kenyataan bahwa ini pada dasarnya adalah masalah politik. Ini adalah masalah kekuasaan... Orang-orang Palestina tidak pernah mendapatkan kekuasaan politik dan tidak mempunyai prospek di masa depan yang dekat ini untuk mendapatkannya. Meskipun beberapa orang telah memainkan peranan sebagai anggota-anggota terpilih dari partai-partai politik Zionis, mereka tidak pernah diberi otoritas ministerial atau kekuasaan partai sepenuhnya. Peranan mereka hanya sebagai pajangan, untuk memberikan kredibilitas bagi suara-suara Arab dan untuk memberi kesan dijalankannya demokrasi penuh. Bagi orang-orang Palestina, itu adalah demokrasi tanpa isi."4
Diskriminasi sudah dimulai begitu Israel berdiri. Perang 1948 meninggalkan 160.000 orang Arab di dalam negara Israel, suatu minoritas yang setara dengan 12,5 persen dari jumlah penduduk negeri baru itu pada akhir 1949 --menjadi orang asing di tanah air mereka sendiri.5 Namun mereka tidak aman dari tindak pengusiran. Beribu-ribu orang Palestina secara selektif dikeluarkan dari negeri itu. Hingga 1950 Israel telah mengusir 14.000 penduduk Palestina di Majdal untuk mendirikan kota baru Yahudi Ashkelon.6
Orang-orang Palestina yang tetap tinggal di perbatasan-perbatasan Israel yang terus meluas dengan sendirinya menjadi warga negara Israel, meskipun dengan status kelas dua yang sangat jelas. Warga negara Israel keturunan Palestina tunduk pada Hukum (Darurat) Pertahanan Israel, yang dengan itu mereka akan diadili dengan pengadilan militer dan bukan pengadilan sipil, sangat dibatasi dalam gerak-gerik mereka, terancam pengusiran dan penahanan kota tanpa upaya banding, dilarang mengadakan aksi politik, dipaksa tunduk pada penyensoran atas koran-koran dan buku-buku teks mereka, dan sangat dibatasi untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan.7
Orang-orang Arab warga negara Israel tetap tunduk pada peraturan militer hingga 1966, ketika Knesset akhirnya menghapuskan hukum istimewa bagi mereka.8 Tetapi banyak di antara peraturan-peraturan restriktif dari Hukum (Darurat) Pertahanan tetap diterapkan dalam bentuk-bentuk lain dan terus diberlakukan terhadap orang-orang Arab Israel hingga hari ini.9
OMONG KOSONG
"Satu-satunya perbedaan hukum antara warga negara Israel keturunan Yahudi dan keturunan Arab adalah bahwa yang terakhir ini tidak diwajibkan untuk mengabdi pada angkatan bersenjata Israel." --AIPAC,199210
FAKTA
Ketika orang-orang Israel mengatakan bahwa warga negara Israel keturunan Palestina tidak diwajibkan mengabdi pada angkatan bersenjata, mereka sebenarnya sedang berusaha menutup-nutupi kenyataan bahwa orang-orang itu tidak diizinkan untuk mengabdikan diri. Dengan tidak diizinkan mengabdi pada angkatan bersenjata Israel, orang-orang Palestina itu kehilangan seluruh keuntungan sosial yang didapatkan oleh para veteran seperti perumahan, pelayanan sosial, dan subsidi-subsidi lainnya.11
Diskriminasi terhadap orang Palestina yang hidup di Israel sangat mendalam dan mewabah, dan hal itu terwujud dalam hukum-hukum dan peraturan-peraturan pemerintahan Israel.12 Contoh yang paling gamblang dari diskriminasi ini adalah fakta bahwa tidak ada orang Palestina yang mempunyai hak dasar untuk kembali ke tanah airnya sementara setiap orang Yahudi di sembarang tempat di dunia ini bisa memperoleh kewarganegaraan otomatis di Israel di bawah Hukum Kembali tahun 1950.13 Contoh lainnya adalah bahwa orang-orang Palestina harus membawa kartu identitas yang menunjukkan bahwa pembawanya bukan seorang Yahudi. Di bawah Hukum Kebangsaan tahun 1952, "kebangsaan Yahudi" memberikan kewarganegaraan Israel secara otomatis kepada semua orang Yahudi di mana saja. Namun hukum tersebut menerapkan aturan-aturan kewarganegaraan dengan cara amat ketat orang-orang non-Yahudi sehingga banyak orang Palestina tidak diterima sebagai warga negara meskipun keluarga mereka telah hidup di Palestina dari generasi ke generasi. 14
Hukum lain yang dikeluarkan pada 1952, Hukum (Status) Agen Yahudi-Organisasi Zionis Dunia, mengesahkan keuntungan-keuntungan ekonomi, politik, dan sosial khusus bagi orang-orang Yahudi saja. Hukum itu memberikan hak eksklusif bagi orang-orang Israel atas "kebangsaan Yahudi," termasuk hak untuk membeli tanah. Lembaga-lembaga Yahudi seperti Dana National Yahudi dilarang oleh hukum untuk menjual tanah di Israel kepada orang-orang non-Yahudi dan diwajibkan untuk mempertahankan seluruh tanah "bagi seluruh rakyat Yahudi."15 Hukum itu juga menegaskan bahwa negara Israel menganggap dirinya sebagai ciptaan seluruh rakyat Yahudi dan bahwa karena itu pintu-pintunya terbuka bagi semua orang Yahudi.16
Hukum-hukum lain yang menerapkan diskriminasi terhadap orang-orang Arab termasuk seperangkat peraturan untuk mengambil alih kekayaan Arab: Hukum Pendaftaran Kekayaan di Masa Darurat (1949), Hukum Kekayaan Orang yang Tidak Hadir (1950), dan Hukum Perolehan Tanah (1953). Di bawah hukum tahun 1953 saja, sekitar satu juta acre tanah yang dimiliki oleh 18.000 orang Palestina telah disita.17 Wartawan Israel Moshe Keren dari harian berbahasa Ibrani Tel Aviv, Ha'aretz, menyamakan hukum-hukum tanah dan penyitaan tanah itu dengan "perampokan besar-besaran dengan kedok hukum. Beratus-ratus ribu dunam direbut dari kalangan minoritas Arab."18
Begitu tanah berhasil didapatkan oleh negara atau Dana Nasional Yahudi, satu badan di bawah Agen Yahudi-Organisasi Zionis Dunia, tanah tersebut tidak dapat dijual atau dipindahkan haknya dengan cara apa pun, yang berarti bahwa tanah itu "selamanya" berada dalam jaminan untuk rakyat Yahudi. Sebuah "perjanjian" pada 1961 antara lembaga itu dengan pemerintah menggambarkan fungsi dana tersebut sebagai "pemberi manfaat pada orang-orang dengan agama, ras, atau asal-usul Yahudi." Secara bersama-sama, lembaga dan negara menguasai 93 persen dari tanah di dalam negeri Israel pada awal 1990-an, sebagian besar di antaranya disita dari orang-orang Palestina. Ketika diketahui bahwa beberapa orang Yahudi menyewakan lagi tanahnya pada orang-orang Palestina, hukum lain dikeluarkan pada 1967, yaitu Hukum Pemukiman Pertanian, yang melarang penyewaan tanah tanpa izin dari menteri pertanian. Orang-orang Palestina dengan demikian semakin dibatasi tempat tinggal atau tempat menjalankan usahanya-dan terus demikian.19
Sebagaimana dilaporkan oleh Dani Rubinstein, wartawan Israel mengenai permasalahan Arab untuk harian berbahasa Ibrani Davar, pada 1975: "Kebijaksaan resmi terhadap orang-orang Arab Israel dari dulu hingga kini adalah tidak mengizinkan mereka melakukan akitivitas dalam suatu kerangka politik, sosial, atau ekonomi yang mandiri dan bersifat Arab."20
OMONG KOSONG
"Negara Israel... akan menjamin kesamaan penuh dalam hak-hak sosial dan politik untuk semua warganegaranya, tanpa membedakan keyakinan, ras, atau jenis kelamin." --Deklarasi Kemerdekaan Israel, 194921
FAKTA
Meskipun Deklarasi Kemerdekaan Israel menjanjikan kesamaan bagi semua warga negara, dokumen yang sama menyatakan bahwa Israel adalah "sebuah negara Yahudi... terbuka bagi imigrasi Yahudi" dan mengundang semua orang Yahudi di seluruh dunia "untuk menyatukan kekuatan dengan kami." Dari tahun ke tahun, hukum-hukum Israel semakin menekankan ciri khas Yahudi dari negara itu. Misalnya, sebuah hukum pada 1985 menyatakan bahwa seseorang tidak dapat memangku jabatan publik jika dia menolak "eksistensi Negara Israel sebagai negara bagi bangsa Yahudi."22 Hukum Bendera dan Lencana 1949 mengamanatkan Bintang David sebagai bendera Israel untuk mencerminkan "identifikasi antara negara baru dan bangsa Yahudi" dan menorah, kandelabra Yahudi, sebagai lencana negara.23
Akibat hukum-hukum yang bersifat eksklusif itu, wartawan New York Times David Shipler melaporkan pada 1983 bahwa orang-orang Palestina menjadi "orang asing di tanah air mereka sendiri" yang tidak "sepenuhnya menjadi bagian dari sebuah bangsa yang dianggap sebagai negara Yahudi."24 Sebagaimana pernah dikatakan oleh mantan menteri luar negeri Yigal Allon: "Adalah penting untuk menyatakan secara terbuka: Israel adalah sebuah negara Yahudi dengan kebangsaan tunggal. Kenyataan bahwa kelompok minoritas Arab hidup di dalam negeri itu tidak lantas menjadikannya sebuah negara multi kebangsaan."25
Bukti publik yang paling dramatis dari diskriminasi resmi Israel terhadap orang-orang Palestina muncul pada 1976 dalam suatu dokumen yang disebut Laporan Koenig, sesuai dengan nama pengarangnya, Israel Koenig, komisaris Distrik Utara (Galilee) dari Kementerian Dalam Negeri. Laporan panjang itu memperingatkan berkembangnya nasionalisme Palestina dan menyarankan sejumlah cara untuk menghalangi orang-orang Palestina warga negara Israel itu. Ini termasuk meneliti "kemungkinan menipiskan konsentrasi-konsentrasi penduduk Arab yang ada;" "memberikan pelayanan istimewa [dalam sektor ekonomi, termasuk pekerjaan] kepada kelompok-kelompok atau individu-individu Yahudi dan bukan pada orang-orang Arab;" mendorong para mahasiswa Arab untuk mengikuti pelajaran-pelajaran ilmiah yang sulit sebab "pelajaran-pelajaran ini akan menyisakan waktu lebih sedikit untuk mengurusi nasionalisme dan akan membuat angka putus sekolah lebih tinggi;" dan mendorong para mahasiswa Arab agar belajar di luar negeri "sementara membuat upaya untuk kembali dan mendapatkan pekerjaan menjadi lebih sulit-kebijaksanaan ini sangat tepat untuk mendorong imigrasi mereka."26
Pemerintah mengumumkan bahwa laporan itu merupakan pendapat pribadi seseorang dan bukan kebijaksanaan resmi, suatu klaim yang secara umum tidak diterima oleh orang-orang Arab atau para pengamat lainnya.27 Sebagai bukti, para pengecam kebijaksanaan itu mencatat bahwa Koenig tetap memegang jabatannya sebagai komisaris Distrik Galilee, dan rekan pengarang memorandum itu, Zvi Aldoraty, direkomendasikan oleh Perdana Menteri Yitzhak Rabin sebagai kandidat direktur Departemen Arab dari Partai Buruh 28
Bagaimanapun juga, dalam pidato pengukuhannya pada 1992, ketika dia dipilih kembali menjadi perdana menteri, Rabin bersumpah: "Hari ini, hampir 45 tahun setelah berdirinya negara ini, ada kesenjangan yang besar sekali antara sektor-sektor Yahudi dan Arab di banyak bidang. Atas nama pemerintah baru, saya menjanjikan kepada penduduk Arab, Druze dan Badui untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menutup kesenjangan-kesenjangan itu."29
Catatan kaki:
1 McDowall, Palestine and Israel, 124.
2 Lihat, misalnya, Ball, The Passionate Attachment, 163-67; Keller, Terrible Days, 89-111; McDowall, Palestine and Israel, 123-45; Quigley, Palestine and Israel, 97-150.
3 Kesaksian di depan Komite Khusus PBB mengenai Palestina pada 1947, dikutip dalam Lustick, Arabs in the Jewish State, 38. Agen Yahudi itu bertindak sebagai pemerintah semu Zionis bagi orang-orang Yahudi di Palestina sebelum berdirinya Israel.
4 McDowall, Palestine and Israel, 123-24, 145. Di bawah pemerintahan baru Yitzhak Rabin pada 1992, dua warga negara Israel keturunan Palestina menjadi wakil menteri.
5 Lustick, Arabs in the Jewish State, 49.
6 Quigley, Palestine and Israel, 97.
7 Ibid., 145. Untuk tinjauan mengenai dilakukannya penahanan-penahanan kota oleh Israel, lihat Nakhleh, Encyclopedia of Palestine Problem, 683-92.
8 James Feron, New York Times, 1 Desember 1966; Quigley, Palestine and Israel, 145. Juga lihat Ze'ev Chalets, "Arab Rage inside Israel," New York Times Magazine, 3 April 1988.
9 Said, The Question of Palestine, 103. Juga lihat Zogby, Palestinians: The Invisible Victims, American-Arab Anti-Discrimination Committee (Washington, D.C., 1981): 32.
10 Bard dan Himelfarb, Myths and Facts, 206.
11 Kementerian Luar Negeri AS, Country Report on Human Rights Practices for 1989 (Washington, D.C.: Government Printing Office, Februari 1990),1428.
12 Said, The Question of Palestine, 105. Juga lihat Lustick, Arabs in the Jewish State. Sejumlah karya telah ditulis mengenai orang-orang Palestina yang merasakan penderitaan akibat pemerintahan Israel; lihat, misalnya, El-Asmar, To Be an Arab in Israel, Jiryis, The Arabs in Israel. Juga lihat Journal of Palestina Studies, Musim Dingin 1985, sebuah edisi khusus yang dipersembahkan untuk orang-orang Palestina di Israel.
13 Quigley, Palestina and Israel, 126.
14 Teks hukum itu terdapat dalam Davis dan Mezvinsky, Documents from Israel, 80-87; kecaman-kecaman atas hukum itu terdapat di hlm. 88-101. Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 165; Quigley, Palestine and Israel, 126-30.
15 Said, The Question of Palestine, 48. Juga lihat Nyrop, Israel, 53, 101; Ben-Gurion, Israel, 408-9. Teks itu terdapat dalam Mallison dan Mallison, The Palestine Problem in International Law and Order, 431-33; pembahasan mengenai hukum terdapat di hlm. 106-16.
16 Davis, The Evasive Peace, 74-75.
17 Dana Adams Schmidt, New York Times, 15 Agustus 1953.
18 Lustick, Arabs in the Jewish State, 175-76. Satu dunam kira-kira setara dengan seperempat acre.
19 Quigley, Palestine and Israel, 124.
20 Lustick, Arabs in the Jewish State, 68.
21 Teks itu terdapat dalam Ben-Gurion, Israel, 79-81.
22 Quigley, Palestine and Israel, 116.
23 Ibid.
24 David Shipler, New York Times, 29 Desember 1983.
25 Allon, A Curtain of Sand, (Bahasa Ibrani) 337, dikutip dalam Lustick, Arabs in the Jewish State, 65.
26 McDowall, Palestine and Israel, 231-32. Untuk teks dari laporan itu lihat "The Koenig Report: 'Memorandum Proposal-Handling the Arabs of Israel,'" Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1976,190-200. Juga lihat Lustick, Arabs in the Jewish State, 68-69.
27 Nyrop, Israel, 102.
28 Lustick, Arabs in the Jewish State, 68.
29 Teks dari pidato pengangkatan Rabin 1992 itu terdapat dalam Pelayanan Informasi Siaran Luar Negeri,14 Juli 1992, 23- 27.
OMONG KOSONG
"Negara [Israel] tidak akan menjadi Yahudi dalam arti bahwa para warga negara Yahudinya akan mempunyai hak-hak lebih banyak dibanding rekan-rekan non-Yahudi mereka." --Pernyataan Agen Yahudi,19473
FAKTA
Sebuah catatan sejarah yang banyak dipuji mengenai bangsa Palestina dan Israel yang terbit pada 1949 menyimpulkan: "Dalam prakteknya... para warga negara Israel keturunan Palestina selalu mengalami diskriminasi sistematis dan meluas. Mengatakan, sebagaimana dilakukan oleh beberapa orang Israel pendukung perdamaian, bahwa dikriminasi ini merupakan masalah sosial dan ekonomi, berarti mengabaikan kenyataan bahwa ini pada dasarnya adalah masalah politik. Ini adalah masalah kekuasaan... Orang-orang Palestina tidak pernah mendapatkan kekuasaan politik dan tidak mempunyai prospek di masa depan yang dekat ini untuk mendapatkannya. Meskipun beberapa orang telah memainkan peranan sebagai anggota-anggota terpilih dari partai-partai politik Zionis, mereka tidak pernah diberi otoritas ministerial atau kekuasaan partai sepenuhnya. Peranan mereka hanya sebagai pajangan, untuk memberikan kredibilitas bagi suara-suara Arab dan untuk memberi kesan dijalankannya demokrasi penuh. Bagi orang-orang Palestina, itu adalah demokrasi tanpa isi."4
Diskriminasi sudah dimulai begitu Israel berdiri. Perang 1948 meninggalkan 160.000 orang Arab di dalam negara Israel, suatu minoritas yang setara dengan 12,5 persen dari jumlah penduduk negeri baru itu pada akhir 1949 --menjadi orang asing di tanah air mereka sendiri.5 Namun mereka tidak aman dari tindak pengusiran. Beribu-ribu orang Palestina secara selektif dikeluarkan dari negeri itu. Hingga 1950 Israel telah mengusir 14.000 penduduk Palestina di Majdal untuk mendirikan kota baru Yahudi Ashkelon.6
Orang-orang Palestina yang tetap tinggal di perbatasan-perbatasan Israel yang terus meluas dengan sendirinya menjadi warga negara Israel, meskipun dengan status kelas dua yang sangat jelas. Warga negara Israel keturunan Palestina tunduk pada Hukum (Darurat) Pertahanan Israel, yang dengan itu mereka akan diadili dengan pengadilan militer dan bukan pengadilan sipil, sangat dibatasi dalam gerak-gerik mereka, terancam pengusiran dan penahanan kota tanpa upaya banding, dilarang mengadakan aksi politik, dipaksa tunduk pada penyensoran atas koran-koran dan buku-buku teks mereka, dan sangat dibatasi untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan.7
Orang-orang Arab warga negara Israel tetap tunduk pada peraturan militer hingga 1966, ketika Knesset akhirnya menghapuskan hukum istimewa bagi mereka.8 Tetapi banyak di antara peraturan-peraturan restriktif dari Hukum (Darurat) Pertahanan tetap diterapkan dalam bentuk-bentuk lain dan terus diberlakukan terhadap orang-orang Arab Israel hingga hari ini.9
OMONG KOSONG
"Satu-satunya perbedaan hukum antara warga negara Israel keturunan Yahudi dan keturunan Arab adalah bahwa yang terakhir ini tidak diwajibkan untuk mengabdi pada angkatan bersenjata Israel." --AIPAC,199210
FAKTA
Ketika orang-orang Israel mengatakan bahwa warga negara Israel keturunan Palestina tidak diwajibkan mengabdi pada angkatan bersenjata, mereka sebenarnya sedang berusaha menutup-nutupi kenyataan bahwa orang-orang itu tidak diizinkan untuk mengabdikan diri. Dengan tidak diizinkan mengabdi pada angkatan bersenjata Israel, orang-orang Palestina itu kehilangan seluruh keuntungan sosial yang didapatkan oleh para veteran seperti perumahan, pelayanan sosial, dan subsidi-subsidi lainnya.11
Diskriminasi terhadap orang Palestina yang hidup di Israel sangat mendalam dan mewabah, dan hal itu terwujud dalam hukum-hukum dan peraturan-peraturan pemerintahan Israel.12 Contoh yang paling gamblang dari diskriminasi ini adalah fakta bahwa tidak ada orang Palestina yang mempunyai hak dasar untuk kembali ke tanah airnya sementara setiap orang Yahudi di sembarang tempat di dunia ini bisa memperoleh kewarganegaraan otomatis di Israel di bawah Hukum Kembali tahun 1950.13 Contoh lainnya adalah bahwa orang-orang Palestina harus membawa kartu identitas yang menunjukkan bahwa pembawanya bukan seorang Yahudi. Di bawah Hukum Kebangsaan tahun 1952, "kebangsaan Yahudi" memberikan kewarganegaraan Israel secara otomatis kepada semua orang Yahudi di mana saja. Namun hukum tersebut menerapkan aturan-aturan kewarganegaraan dengan cara amat ketat orang-orang non-Yahudi sehingga banyak orang Palestina tidak diterima sebagai warga negara meskipun keluarga mereka telah hidup di Palestina dari generasi ke generasi. 14
Hukum lain yang dikeluarkan pada 1952, Hukum (Status) Agen Yahudi-Organisasi Zionis Dunia, mengesahkan keuntungan-keuntungan ekonomi, politik, dan sosial khusus bagi orang-orang Yahudi saja. Hukum itu memberikan hak eksklusif bagi orang-orang Israel atas "kebangsaan Yahudi," termasuk hak untuk membeli tanah. Lembaga-lembaga Yahudi seperti Dana National Yahudi dilarang oleh hukum untuk menjual tanah di Israel kepada orang-orang non-Yahudi dan diwajibkan untuk mempertahankan seluruh tanah "bagi seluruh rakyat Yahudi."15 Hukum itu juga menegaskan bahwa negara Israel menganggap dirinya sebagai ciptaan seluruh rakyat Yahudi dan bahwa karena itu pintu-pintunya terbuka bagi semua orang Yahudi.16
Hukum-hukum lain yang menerapkan diskriminasi terhadap orang-orang Arab termasuk seperangkat peraturan untuk mengambil alih kekayaan Arab: Hukum Pendaftaran Kekayaan di Masa Darurat (1949), Hukum Kekayaan Orang yang Tidak Hadir (1950), dan Hukum Perolehan Tanah (1953). Di bawah hukum tahun 1953 saja, sekitar satu juta acre tanah yang dimiliki oleh 18.000 orang Palestina telah disita.17 Wartawan Israel Moshe Keren dari harian berbahasa Ibrani Tel Aviv, Ha'aretz, menyamakan hukum-hukum tanah dan penyitaan tanah itu dengan "perampokan besar-besaran dengan kedok hukum. Beratus-ratus ribu dunam direbut dari kalangan minoritas Arab."18
Begitu tanah berhasil didapatkan oleh negara atau Dana Nasional Yahudi, satu badan di bawah Agen Yahudi-Organisasi Zionis Dunia, tanah tersebut tidak dapat dijual atau dipindahkan haknya dengan cara apa pun, yang berarti bahwa tanah itu "selamanya" berada dalam jaminan untuk rakyat Yahudi. Sebuah "perjanjian" pada 1961 antara lembaga itu dengan pemerintah menggambarkan fungsi dana tersebut sebagai "pemberi manfaat pada orang-orang dengan agama, ras, atau asal-usul Yahudi." Secara bersama-sama, lembaga dan negara menguasai 93 persen dari tanah di dalam negeri Israel pada awal 1990-an, sebagian besar di antaranya disita dari orang-orang Palestina. Ketika diketahui bahwa beberapa orang Yahudi menyewakan lagi tanahnya pada orang-orang Palestina, hukum lain dikeluarkan pada 1967, yaitu Hukum Pemukiman Pertanian, yang melarang penyewaan tanah tanpa izin dari menteri pertanian. Orang-orang Palestina dengan demikian semakin dibatasi tempat tinggal atau tempat menjalankan usahanya-dan terus demikian.19
Sebagaimana dilaporkan oleh Dani Rubinstein, wartawan Israel mengenai permasalahan Arab untuk harian berbahasa Ibrani Davar, pada 1975: "Kebijaksaan resmi terhadap orang-orang Arab Israel dari dulu hingga kini adalah tidak mengizinkan mereka melakukan akitivitas dalam suatu kerangka politik, sosial, atau ekonomi yang mandiri dan bersifat Arab."20
OMONG KOSONG
"Negara Israel... akan menjamin kesamaan penuh dalam hak-hak sosial dan politik untuk semua warganegaranya, tanpa membedakan keyakinan, ras, atau jenis kelamin." --Deklarasi Kemerdekaan Israel, 194921
FAKTA
Meskipun Deklarasi Kemerdekaan Israel menjanjikan kesamaan bagi semua warga negara, dokumen yang sama menyatakan bahwa Israel adalah "sebuah negara Yahudi... terbuka bagi imigrasi Yahudi" dan mengundang semua orang Yahudi di seluruh dunia "untuk menyatukan kekuatan dengan kami." Dari tahun ke tahun, hukum-hukum Israel semakin menekankan ciri khas Yahudi dari negara itu. Misalnya, sebuah hukum pada 1985 menyatakan bahwa seseorang tidak dapat memangku jabatan publik jika dia menolak "eksistensi Negara Israel sebagai negara bagi bangsa Yahudi."22 Hukum Bendera dan Lencana 1949 mengamanatkan Bintang David sebagai bendera Israel untuk mencerminkan "identifikasi antara negara baru dan bangsa Yahudi" dan menorah, kandelabra Yahudi, sebagai lencana negara.23
Akibat hukum-hukum yang bersifat eksklusif itu, wartawan New York Times David Shipler melaporkan pada 1983 bahwa orang-orang Palestina menjadi "orang asing di tanah air mereka sendiri" yang tidak "sepenuhnya menjadi bagian dari sebuah bangsa yang dianggap sebagai negara Yahudi."24 Sebagaimana pernah dikatakan oleh mantan menteri luar negeri Yigal Allon: "Adalah penting untuk menyatakan secara terbuka: Israel adalah sebuah negara Yahudi dengan kebangsaan tunggal. Kenyataan bahwa kelompok minoritas Arab hidup di dalam negeri itu tidak lantas menjadikannya sebuah negara multi kebangsaan."25
Bukti publik yang paling dramatis dari diskriminasi resmi Israel terhadap orang-orang Palestina muncul pada 1976 dalam suatu dokumen yang disebut Laporan Koenig, sesuai dengan nama pengarangnya, Israel Koenig, komisaris Distrik Utara (Galilee) dari Kementerian Dalam Negeri. Laporan panjang itu memperingatkan berkembangnya nasionalisme Palestina dan menyarankan sejumlah cara untuk menghalangi orang-orang Palestina warga negara Israel itu. Ini termasuk meneliti "kemungkinan menipiskan konsentrasi-konsentrasi penduduk Arab yang ada;" "memberikan pelayanan istimewa [dalam sektor ekonomi, termasuk pekerjaan] kepada kelompok-kelompok atau individu-individu Yahudi dan bukan pada orang-orang Arab;" mendorong para mahasiswa Arab untuk mengikuti pelajaran-pelajaran ilmiah yang sulit sebab "pelajaran-pelajaran ini akan menyisakan waktu lebih sedikit untuk mengurusi nasionalisme dan akan membuat angka putus sekolah lebih tinggi;" dan mendorong para mahasiswa Arab agar belajar di luar negeri "sementara membuat upaya untuk kembali dan mendapatkan pekerjaan menjadi lebih sulit-kebijaksanaan ini sangat tepat untuk mendorong imigrasi mereka."26
Pemerintah mengumumkan bahwa laporan itu merupakan pendapat pribadi seseorang dan bukan kebijaksanaan resmi, suatu klaim yang secara umum tidak diterima oleh orang-orang Arab atau para pengamat lainnya.27 Sebagai bukti, para pengecam kebijaksanaan itu mencatat bahwa Koenig tetap memegang jabatannya sebagai komisaris Distrik Galilee, dan rekan pengarang memorandum itu, Zvi Aldoraty, direkomendasikan oleh Perdana Menteri Yitzhak Rabin sebagai kandidat direktur Departemen Arab dari Partai Buruh 28
Bagaimanapun juga, dalam pidato pengukuhannya pada 1992, ketika dia dipilih kembali menjadi perdana menteri, Rabin bersumpah: "Hari ini, hampir 45 tahun setelah berdirinya negara ini, ada kesenjangan yang besar sekali antara sektor-sektor Yahudi dan Arab di banyak bidang. Atas nama pemerintah baru, saya menjanjikan kepada penduduk Arab, Druze dan Badui untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menutup kesenjangan-kesenjangan itu."29
Catatan kaki:
1 McDowall, Palestine and Israel, 124.
2 Lihat, misalnya, Ball, The Passionate Attachment, 163-67; Keller, Terrible Days, 89-111; McDowall, Palestine and Israel, 123-45; Quigley, Palestine and Israel, 97-150.
3 Kesaksian di depan Komite Khusus PBB mengenai Palestina pada 1947, dikutip dalam Lustick, Arabs in the Jewish State, 38. Agen Yahudi itu bertindak sebagai pemerintah semu Zionis bagi orang-orang Yahudi di Palestina sebelum berdirinya Israel.
4 McDowall, Palestine and Israel, 123-24, 145. Di bawah pemerintahan baru Yitzhak Rabin pada 1992, dua warga negara Israel keturunan Palestina menjadi wakil menteri.
5 Lustick, Arabs in the Jewish State, 49.
6 Quigley, Palestine and Israel, 97.
7 Ibid., 145. Untuk tinjauan mengenai dilakukannya penahanan-penahanan kota oleh Israel, lihat Nakhleh, Encyclopedia of Palestine Problem, 683-92.
8 James Feron, New York Times, 1 Desember 1966; Quigley, Palestine and Israel, 145. Juga lihat Ze'ev Chalets, "Arab Rage inside Israel," New York Times Magazine, 3 April 1988.
9 Said, The Question of Palestine, 103. Juga lihat Zogby, Palestinians: The Invisible Victims, American-Arab Anti-Discrimination Committee (Washington, D.C., 1981): 32.
10 Bard dan Himelfarb, Myths and Facts, 206.
11 Kementerian Luar Negeri AS, Country Report on Human Rights Practices for 1989 (Washington, D.C.: Government Printing Office, Februari 1990),1428.
12 Said, The Question of Palestine, 105. Juga lihat Lustick, Arabs in the Jewish State. Sejumlah karya telah ditulis mengenai orang-orang Palestina yang merasakan penderitaan akibat pemerintahan Israel; lihat, misalnya, El-Asmar, To Be an Arab in Israel, Jiryis, The Arabs in Israel. Juga lihat Journal of Palestina Studies, Musim Dingin 1985, sebuah edisi khusus yang dipersembahkan untuk orang-orang Palestina di Israel.
13 Quigley, Palestina and Israel, 126.
14 Teks hukum itu terdapat dalam Davis dan Mezvinsky, Documents from Israel, 80-87; kecaman-kecaman atas hukum itu terdapat di hlm. 88-101. Juga lihat Mallison, The Palestine Problem in International Law and World Order, 165; Quigley, Palestine and Israel, 126-30.
15 Said, The Question of Palestine, 48. Juga lihat Nyrop, Israel, 53, 101; Ben-Gurion, Israel, 408-9. Teks itu terdapat dalam Mallison dan Mallison, The Palestine Problem in International Law and Order, 431-33; pembahasan mengenai hukum terdapat di hlm. 106-16.
16 Davis, The Evasive Peace, 74-75.
17 Dana Adams Schmidt, New York Times, 15 Agustus 1953.
18 Lustick, Arabs in the Jewish State, 175-76. Satu dunam kira-kira setara dengan seperempat acre.
19 Quigley, Palestine and Israel, 124.
20 Lustick, Arabs in the Jewish State, 68.
21 Teks itu terdapat dalam Ben-Gurion, Israel, 79-81.
22 Quigley, Palestine and Israel, 116.
23 Ibid.
24 David Shipler, New York Times, 29 Desember 1983.
25 Allon, A Curtain of Sand, (Bahasa Ibrani) 337, dikutip dalam Lustick, Arabs in the Jewish State, 65.
26 McDowall, Palestine and Israel, 231-32. Untuk teks dari laporan itu lihat "The Koenig Report: 'Memorandum Proposal-Handling the Arabs of Israel,'" Journal of Palestine Studies, Musim Gugur 1976,190-200. Juga lihat Lustick, Arabs in the Jewish State, 68-69.
27 Nyrop, Israel, 102.
28 Lustick, Arabs in the Jewish State, 68.
29 Teks dari pidato pengangkatan Rabin 1992 itu terdapat dalam Pelayanan Informasi Siaran Luar Negeri,14 Juli 1992, 23- 27.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Similar topics
» 27 Sifat Buruk Bani Israil (Yahudi)
» Sejarah ; Suku yg Hilang Bani Israil
» QS. 3:55 ; Bani Israil Kashmir Nggak Kafir, atau gimana?
» Kisah Al-Malikah, Pelacur Bani Israil Berakhir Jadi Penghuni Surga
» mengunjungi komunitas muslim spanyol
» Sejarah ; Suku yg Hilang Bani Israil
» QS. 3:55 ; Bani Israil Kashmir Nggak Kafir, atau gimana?
» Kisah Al-Malikah, Pelacur Bani Israil Berakhir Jadi Penghuni Surga
» mengunjungi komunitas muslim spanyol
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik