FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

penggolongan hadits Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

penggolongan hadits Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

penggolongan hadits

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

penggolongan hadits Empty penggolongan hadits

Post by keroncong Sun Jan 29, 2012 5:34 pm

As-sunnah, menurut bahasa Arab, adalah ath-thariqah, yang berarti metode, kebiasaan, perjalanan hidup, atau perilaku, baik terpuji maupun tercela. Kata tersebut berasal dari kata as-sunan yang bersinonim dengan ath-thariq (berarti"jalan").
Dalam Hadist disebutkan:
Barangsiapa melakukan sunnah yang baik dalam Islam, maka selain memperoleh pahala bagi dirinya, juga mendapat tambahan pahala dari orang yang mengamalkan sesudahnya, dengan tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa melakukan sunnah yang jelek dalam Islam, maka selain memperoleh dosa bagi dirinya, juga mendapat tambahan dosa dari orang yang melakukan sesudahnya, dengan tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka. (Hadist Riwayat Muslim).

Kadang di tulis sunan (tiga huruf sin,nun dan nun).
Jika dibaca sananun berarti "jalan" atau "metode". Adapun jika dibaca sununun atau sanunun keduanya merupakan bentuk jamak dari SUNNAH maka artinya "perjalanan hidup". (Masyariqul Anwar 2: 223).

Adapun pengertian SUNNAH dalam istilah syara', menurut para Ahli Hadist, adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi saw, yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, karakter, akhlak ataupu perilaku,baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Nabi. Dalam hal ini pengertian Sunnah, menurut sebagian Ahli Hadist sama dengan Hadist.(As-Sunnah wa Makanatuha Fit-Tasyri'il Islami, Mushthafa as-Siba'i, hlm.47).

Menurut Ahli Ushul, "Sunnah ialah sesuatu yang dinukil dari Nabi saw secara khusus. Ia tidak ada Nashnya dalam Qur'an, tetapi dinyatakan oleh Nabi saw dan sekaligus merupakan penjelasan awal dari isi Al Qur'an. (Dari Asy-Syatibi, Al-Muwafaqat 4:47).

Menurut Fuqaha, "Sunnah itu berarti ketetapan dari Nabi saw yang bukan fardhu dan bukan wajib". (Asy-Syaukani, Irsyadul Fuhul, hlm.31).

Setelah timbulnya perpecahan dan menyebarnya berbagai bid'ah serta aliran, maka sunnah digunakan sebagai lambang pembeda antara Ahli Sunnah dan Ahli Bid'ah. Si Fulan dikatakan sebagai mengikuti Sunnah" apabila ia beramal sesuai dengan yang diamalkan Nabi s.a.w. (Al-Muwafakat 4:4).


Pengertian sunnah tersebut didasarkan atas dalil syar'i, baik yang terdapat dalam Al-Qur'an maupun berasal dari Nabi saw., atau merupakan ijtihad para sahabat ra. seperti mengumpulkan mushaf dan menyuruh orang-orang membaca Al-qur'an dengan satu bahasa, serta membukukannya. (As-Sunnah, hlm.48).

Adapun menurut ta'rif kebanyakan ulama hadist muta'akhirin, kata sunnah adalah ibarat (ungkapan) yang dapat menyelamatkan dari keragu-raguan tentang aqidah, khususnya dalam perkara iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, takdir, dan masalah keutamaan para sahabat.

Setelah definisi As-Sunnah, ingin saya sampaikan beberapa pengertian tentang
istilah-istilah hadist.
1. MARFU'
Satu hadist yang diriwayatkan dari Nabi saw. oleh seorang rawi kepada rawi lainnya sampai kepada ulama mudawwin seperti Bukhari, Muslim , Ahmad, Abu Daud dan lainnya dinamakan HADIST MARFU', yakni hadist yang riwayatnya diangkat sampai kepada Nabi saw.
Kalau ada perkataan Ahli Hadist bahwa hadist itu dirafa'kan oleh sahabat Nabi, seperti Ibnu Umar umpamanya, maka maksudnya bahwa Ibnu Umar katakan Hadist itu dari Nabi saw. bukan dari fatwanya sendiri.

2. MAUSHUL
Hadist yang sanadnya sampai kepada Nabi saw. dengan tidak putus dinamakan Maushul atau Mut-tashilus-sanad, yakni yang sanadnya tidak putus. Apabila ulama berkata sebagai contoh bahwa Tirmidzi washalkan hadist itu, artinya Tirmidzi bawakan hadist tsb. dengan sanad yang tidak putus.

3. MAUQUF
Fatwa sahabat atau anggapan sahabat sendiri yang diriwayatkan kepada kita dinamakan Mauquf ya'ni terhenti sampai sahabat, tidak sampai kepada Nabi saw. Hadistnya dinamakan Hadist Mauquf. Misalnya suatu hadist diwaqafkan oleh Tirmidzi berarti bahwa Tirmidzi menunjukkan bahwa hadist tersebut sanadnya hanya sampai pada sahabat.

4. MURSAL
Apabila seorang tabi'i yang tentunya tidak bertemu Nabi saw. mengatakan telah bersabda Nabi saw........ maka yang ia riwayatkan itu Hadist Mursal, yakni yang dilangsungkan kepada Nabi saw. Dengan tidak pakai perantara sahabat.

5. MUDALLAS
Jika seorang berkata bahwa Hadist ini dari si-A atau si-A berkata: si-B ucapkan......tidak pakai "kepada saya", maka perkataan-perkataan itu tidak menunjukkan dengan tegas bahwa si-A atau si-B telah menyampaikan secara langsung kepadanya, karena bisa jadi dengan perantaraan seorang yang tidak terkenal. Hadist dengan riwayat yang tidak tegas dinamakan MUDALLAS.




6. MAQ-THU'
Hadist yang sanadnya hanya sampai kepada seorang Thabi'i atau sebawahnya dinamakan Maqthu'.

7. MUNQATHI' dan MUDLAL
Jika dalam satu sanad gugur seorang rawi (lain dari sahabat) atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan maka disebut Munqathi', dan jika yang gugur itu dua rawi yang berdekatan (tidak berselang) disebut Mudlal.

8. MUDL-THARIB
Jika hadist diriwayatkan oleh seorang rawi dengan satu rangkaian dan bunyi yang hampir sama tetapi ma'na yang berbeda disebut Mudl-tharib (bergoncang karena tidak tetap) sehingga membingungkan yang mana yang bisa dipakai.

9. MA'LUL, MU'ALLAL, MU'TAL
Yakni hadist-hadist yang ada cacadnya yang hanya bisa diketahui oleh ahli Hadist yang mahir.

10. MU'ALLAQ
Hadist yang diriwayatkan dengan tidak memakai sanad. Mu'allaq ini terkadang tidak disebutkan sanadnya karena ingin singkat (padahal sanadnya ada), tetapi terkadang memang diriwayatkan begitu saja.

11. MAUDLU' DAN MATRUK
Hadist yang disanadnya ada seorang PENDUSTA, dinamakan HADIST MAUDLU', PALSU ATAU LANCUNG; atau yang dibuat oleh orang-orang lalu mereka katakan sebagai sabda Nabi.
Hadist yang disanadnya ada seorang TERTUDUH SEBAGAI PENDUSTA dinamakan HADIST MATRUK, yang ditinggalkan, yang tidak diambil, yang dibuang.

12. SYAHID DAN MUTABI'
Jika suatu Hadist diriwayatkan dari Nabi saw., misalnya dari jalan Ibnu Abbas, kemudian ada hadist lain yang sama ma'nanya dari Nabi saw. dari jalan sahabat yang lain maka disebut Syahid (penyaksi) dan lainnya Mutabi'yakni yang mengikuti atau mengiringi.

13. MA'RUF DAN MUNKAR
Jika didalam satu urusan ada dua hadist yang lemah sanadnya yang satu lebih lemah dari yang pertama maka yang pertama disebut MA'RUF dan yang lebih lemah disebut MUNKAR. Juga disebut Munkar bilamana diantara sanadnya ada seorang yang terkenal banyak salahnya.

14. MUTAWATIR
Hadist yang diriwayatkan oleh banyak sanad dan banyak jalan.
MASYHUR : hADIST yang diriwayatkan oleh minimal 3 sanad.
'AZIZ : hadist yang diriwayatkan oleh 2 orang sanad.
GHARIB : hadist yang diriwiyatkan oleh 1 orang sanad.
Juga secara umum hadist Masyhur, 'Aziz dan Gharib disebut juga Hadist Ahad.

15. HADIST QUDSI
Hadist yang didalamnya Nabi saw. mengatakan bahwa Allah berfirman ........ Kedudukan hadist sama dengan istilah-istilah diatas.

16. DLA'IF
Hadist dla'if, ialah perkataan yang dikatakan dari Rasulullooh saw. tetapi tidak memenuhi syarat-syarat SHAHIH DAN HASAN. dENGAN KATA LAIN tidak dapat dipakai sebagai DALIL karena tidak bisa dipercaya bahwa perkataan tsb, disabdakan oleh Nabi saw.. seperti MAUDLU, MUNKAR.

17. SHAHIH DAN HASAN
Rawi-rawinya harus bersifat:
- tidak terkenal sebagai pendusta
- tidak dituduh sebagai pendusta
- tidak banyak salahnya
- tidak kurang telitinya
- tidak fasiq
- tidak ragu-ragu
- tidak ahli bid'ah
- tidak kurang kuat hafalannya
- tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
- tidak tidak terkenal (Rawi yang terkenal ialah seorang yang
dikenal oleh DUA orang ahli Hadist di zamannya).

Kemudian ditambah dengan syarat-syarat:
- urutan rawi-rawinya jelas.
- rawi-rawi itu semuanya sudah baligh dan beragama Islam.
- Hendaklah hadist yang memenuhi persyaratan-persyaratan diatas tidak
berlawanan dengan hadist shahih lainnya yang lebih kuat dari padanya,
terutama tidak bertentangan dengan AYAT QUR'AN.
Bilamana semuanya terpenuhi disebut Hadist Sahih. Kalau per-
syaratannya kurang sedikit tetapi tidak fatal disebut HASAN.

Insya Allah bermanfaat bagi kita bersama. Amin ya Rabbal Aalamin.
Billahi taufiq wal hidayah WW.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik