FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

WEEK END ....... Bagaimana menurut Alquran Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

WEEK END ....... Bagaimana menurut Alquran Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

WEEK END ....... Bagaimana menurut Alquran

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

WEEK END ....... Bagaimana menurut Alquran Empty WEEK END ....... Bagaimana menurut Alquran

Post by Jagona Sat Jan 21, 2012 5:21 pm

WEEK END ……… Bagaimana menurut Alqur’an

Masyarakat Islam adalah orang-orang aktif dinamis. Mereka tidak membiarkan waktu berlalu dengan percuma bermalas-malas, tetapi mempergunakannya untuk kepentingan amar makruf nahi mukar dan kegiatan lainnya dalam masyarakat. Pelaksanaannya tercakup dalam ayat 4/103 (“Ketika kamu telah melaksanakan shalat maka ingatlah ALLAH waktu berdiri dan duduk dan waktu berbaring. Ketika kamu merasa aman, dirikanlah shalat. Bahwa shalat atas orang-orang beriman adalah ketetapan yang ditentukan waktunya”), juga diperkuat dengan ayat ;
3/104 ; Hendaklah ada dari kamu umat yang menyeru kepada kebaikan serta menyuruh pada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Itulah orang-orang yang menang.
49/10 ; Bahkan orang-orang beriman itu bersaudara, maka berbuat baiklah diantara sesamamu, dan insyaflah pada ALLAH semoga kamu dikasihi.
Tidak ada waktu bagi orang beriman untuk istirahat bersenang-senang tanpa kerja, sementara warga sesamanya masih hidup kekurangan. Mereka tidak akan istirahat selagi masih ada urusan yang belum selesai atau akan diperbaiki terutama yang berhubungan langsung dengan hukum Muhkamat menurut Alqur’an. Istirahat bagi mereka hanyalah tidur, waktu mana tubuh dan pikiran memang mengaso tanpa sesuatu pekerjaan, membentuk kekuatan baru, untuk bangun kembali dengan kondisi sehat segar bagi kegiatan lain.
Jika diperhatikan dengan seksama akan diketahuilah bahwa ketentuan ALLAH demikian sesungguhnya benar dan jadi kenyataan, bahwa istirahat hanyalah waktu tidur. Betapa pula orang dikatakan istirahat sewaktu bangun padahal otaknya tetap bekerja mengingat dan berpikir. Maka orang yang sengaja menghentikan pekerjaan otaknya sewaktu bangun berarti memaksakan sesuatu yang tidak mungkin berlaku atau hanya sekedar menipu diri dan memperbodoh otaknya sendiri. Betapa pula orang dikatakan istirahat sewaktu bangun , jika seluruh anggota badannya masih berfungsi dan bekerja untuk makan minum dan sebagainya, kecuali istirahat itu hanyalah penamaan yang diberikan untuk mengelakan tugas sehari-hari agar dapat berbuat leluasa menurut kehendak hati yang umumnya mendorong kepada tantangan terhadap hukum Islam. Lalu menamakan istirahat itu dengan libur atau week-end, dan mengisikan acara hari itu dengan pesta, main kartu, dan lain-lain yang sebagian besar dilarang ALLAH.
Sebaliknya orang-orang beriman hanya istirahat waktu tidur setiap hari, dan libur tahunan pada bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari. Mereka hidup tanpa week-end yang jumlahnya 52 hari atau lebih pada masyarakat lain. Mereka menang dalam jumlah hari kerja tanpa menghentikan kegiatan otak dan selalu menghindarkan diri dari kemarahan ALLAH.
:gatot:
Suatu Negara tidaklah beruntung meresmikan libur mingguan bagi dinas instansi dan penduduknya. 52 hari dalam setahun jadi terbuang percuma sementara berbagai urusan biasanya bertumpuk untuk diselesaikan. Celakanya lagi, pegawai atau buruh yang tidak menilai jabatan dan hidupnya secara wajar, malah mempercepat libur itu dengan hari sebelumnya, atau memperpanjang dengan hari berikutnya, yaitu yang sebenarnya tidak pernah ada jika dipakai libur tahunan pada bulan Ramadhan.
Negara dirugikan dengan libur mingguan, karena produksinya berkurang 1/7 daripada semestinya setiap tahun, sementara dengan libur Ramadhan dia kehilangan 1/12 bagian, tetapi masih dapat diganti dengan aktifitas lain karena harinya berturut-turut selama 29 atau 30 hari.
Ditinjau dari asal usul, ternyata libur mingguan itu berasal dari Agama Yahudi dengan menempatkan hari ke tujuh (Sabtu) selaku hari libur. Sayangnya hal ini telah merebak memasuki masyarakat Islam tanpa pengertian sesungguhnya tentang hukum ALLAH mengenai libur. Mereka telah mengubah nama “SAB’U” yang artinya istirahat menjadi “SABTU”. Untuk menghemat waktu dan untuk tidak dikatakan mengikuti Yahudi, kebanyakan orang Islam berlibur pada hari “Jum’at”. Namun libur pada Jum’at masih tetap bertentangan dengan hukum ALLAH dalam Alqur’an. Demikian pula agama Kristen menetapkan libur mingguan pada hari Ahad atau Sunday.
:mon3:
Tentang libur mingguan ini ALLAH menyatakan dalam Alqur’an ;
Ayat 2/65 ; Sesungguhnya kamu mengetahui orang-orang yang melanggar hukum dari kamu tentang istirahat. Lalu KAMI katakan pada mereka ; “jadilah monyet yang menyeringai”.
Ayat 2/66 ; KAMI jadikan hal itu sangsi hukum bagi yang sebelumnya dan yang sesudahnya, serta pelajaran untuk orang-orang yang insyaf.
Ayat 4/47 ; Wahai orang-orang yang diberi Kitab, berimanlah pada yang KAMI turunkan paralel dengan yang ada bersamamu sebelum KAMI hilangkan wajah-wajah lalu KAMI balikkan dia ke belakangnya. Atau KAMI kutuki mereka sebagaimana KAMI telah mengutuki kawanan istirahat (libur mingguan) dan perintah ALLAH harus dilakukan.
Ayat 4/154 ; Dan KAMI angkatkan di atas mereka aurora dengan perjanjian mereka, dan KAMI katakan pada mereka ; “Masukilah pintu itu dengan bersujud”, dan KAMI katakan pada mereka ; “Jangan mengulangi tentang istirahat”. Dan KAMI ambil dari mereka perjanjian keras.
Ayat 7/163 ; Tanyailah mereka tentang negeri yang dekat laut itu ketika mereka mengulangi tentang istirahat, ketika ikan-ikan mereka datang pada mereka di hari istirahat tradisional mereka, dan tidak datang pada hari mereka tidak istirahat. Demikianlah KAMI uji mereka tersebab telah fasik.
Ayat 16/123 ; Kemudian KAMI wahyukan kepadamu agar engkau mengikuti doktrin Ibrohim sesempurnanya, tidaklah dia termasuk musyrikin.
Ayat 16/124 ; Bahwa telah dijadikan istirahat (mingguan) atas orang-orang yang berselisihan tentangnya. Bahwa TUHAN-mu akan menghukum diantara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan.
bingung
Ayat 2/65 menyatakan bahwa libur mingguan adalah suatu pelanggaran hukum, lalu ALLAH menjadikan orang-orang yang melakukannya diantara Bani Israil berupa monyet menyeringai. ALLAH telah menentukan sifat masing-masing makhluk hidup, dan monyet bersifat suka meniru perbuatan yang dilihatnya tanpa pengertian tentang maksud dari perbuatan itu. Monyet suka menggertak terhadap makhluk lain, tetapi gertak itu dilakukannya sewaktu berkumpul bersama-sama. Monyet juga biasanya hidup di dahan pohon yang tinggi sembari mencibirkan makhluk lain yang kebetulan lewat di bawahnya. Hal ini dikatakan menyeringai yaitu mencibir mengejek tanpa kesadaran tentang keadaan dirinya.
Jadi masyarakat yang membiasakan diri dengan liburan mingguan, akan bersikap sama dengan pelanggaran hukum yang dilakukan Bani Israil tadi pada siapa berlaku ketentuan ALLAH, bahwa mereka suka meniru sekalipun tidak memahami tujuan perbuatan. Bahwa mereka suka melakukan gertak sambal sewaktu bersama, tetapi secara pribadi adalah pengecut.
Benar tidaknya analisa kita tentang ketentuan ALLAH mengenai hal demikian, terserah pada penelitian atas kejadian mingguan bagi mereka yang suka berweek-end, tetapi ALLAH menjadi kan hal itu selaku sangsi hukum pada masa dulunya, masa kini, dan pada waktu-waktu selanjutnya. Untuk itu perhatikanlah maksud Ayat 2/66 selaku bahan pelajaran bagi orang-orang insyaf tentang hidup dan nasib diri. Keadaan demikian dinyatakan sebagai kutukan ALLAH, termuat pada Ayat 4/47 tentang mana ketentuan ALLAH pasti berlaku di semua zaman.
ketiwi
Ayat 4/154 dan Ayat 7/163 menyatakan bahwa libur mingguan adalah terlarang dan kalau dulunya sudah berlaku sebagai tradisi, hendaklah tidak diulangi lagi. Tetapi karena telah biasa dengan sikap tradisional itu lalu ALLAH menguji mereka tidak membiarkan ikan di laut untuk mereka tangkap selama 6 hari dan membiarkan ikan itu berapungan pada hari libur mereka setiap minggu. Hal ini ditentukan ALLAH agar mereka tidak mengadakan hari libur mingguan lagi namun keadaan demikian telah mengubah waktu libur dari hari ke tujuh kepada hari pertama yaitu Ahad atau Sunday.
Sebagai tadi telah dikatakan bahwa libur mingguan itu salah menurut tujuan, juga salah menurut hukum ALLAH dalam Alqur’an, dan juga salah menurut dasar semulanya karena Bani Israil dalam Agama Yahudi dan Kristen mempercayai bahwa Tuhan istirahat pada hari ke tujuh sebagai mereka tuliskan dalam The Bible selaku Kitab suci mereka ;
Genesis 2:2 ; Dan pada hari ke tujuh Tuhan mengakhiri pekerjaannya yang telah dia jadikan dan dia istirahat pada hari ke tujuh itu dari semua pekerjaannya yang telah dia lakukan.
Genesis 2:3 ; Dan Tuhan memberkahi hari ke tujuh itu, dan menyucikannya; karenanya padanya dia telah istirahat dari semua pekerjaannya yang Tuhan ciptakan dan jadikan.
Inilah dasar utama bagi orang-orang di luar Islam untuk berlibur mingguan dengan kepercayaan bahwa Tuhan telah menyelesaikan semua pekerjaannya pada hari ke tujuh, lalu dia istirahat pada hari itu, memperbaiki hari ke tujuh itu, dan menyatakan sebagai hari suci.
Jadi kalau diperhatikan lebih jauh, ternyata kekeliruan tentang berlibur mingguan pada orang-orang Islam sekali lagi memperhatikan ketentuan ALLAH termuat pada Ayat 16/123 dan Ayat 16/124. Bahwa Nabi Ibrahim hidup sebelum Tawret diturunkan kepada Nabi Musa juga sebelum The Bible ditulis orang, bahkan dialah yang jadi kakek dari Yakub yang berketurunan kepada 12 bangsa Bani Israil. Nabi Ibrahim dulunya menganut agama Islam yang melarang adanya libur mingguan. Hukum Islam yang tercantum dalam Alqur’an adalah doktrin Ibrahim, yang kepadanya Nabi Muhammad bahkan semua manusia diperintahkan mengikuti sesempurnanya.
ketiwi
Tradisi mengenai libur mingguan berlaku sesudah Nabi Ibrahim wafat, dan tradisi itu berlaku pada orang-orang yang berbantahan tentang Islam (Ayat 16/124), maka masyarakat yang sampai kini mengadakan libur mingguan tentulah akan selalu berbantahan tentang Islam menurut ketentuan ALLAH, juga mengalami hidup seperti tercantum dalam Ayat 2/65 dan Ayat 2/66. ALLAH hanya mengijinkan libur tahunan selama bulan Ramadhan, dan istirahat secara wajar dapat berlangsung waktu seseorang tidur setiap hari.
Sejalan dengan ini, hendaklah mayarakat Islam mengubah nama hari ke tujuh dari Sabtu kepada Sabi’ sesuai dengan nama bilangan tanpa pengaruh dari Bani Israil, Begitu pula hendaknya memakai penanggalan Qamariah menurut Ayat 9/36 hingga tidak lagi berbulan baru sewaktu bulan di angkasa telah purnama.
sholat yuk
ALLAH menurunkan Alqur’an berisikan hukum praktis logis untuk kesempurnaan hidup manusia. Jika ada suatu ketentuan hukum yang pada zahirnya bertentangan dengan tradisi hingga timbul keengganan hati untuk melaksanakannya, maka orang hendaklah mengambil kesimpulan bahwa hukum ALLAH itu lebih sempurna dan lebih menguntungkan kehidupan tentang mana masyarakat umumnya kekurangan analisa. Apa yang biasanya dianggap aneh padahal hakekatnya benar dan wajar. Begitu pula apa yang dirasa baik adakalanya mengandung kepalsuan selaku sumber bahaya dan kecelakaan. Atas itu semua sangat dibutuhkan IMAN pada ALLAH. Karenanya, orang-orang Islam yang mendasarkan hidupnya atas hukum Alqur’an hendaklah sesegera mungkin mengadakan self correction mengenai tata hidup sehari-hari, meninjau kembali tradisi yang berlaku untuk disesuaikan dengan keridhaan ALLAH. Dalam hal ini terutama sekali para akhli hukum hendaklah merasa tergugah. Bukankah banyak sekali tradisi Yahudi serta Kristen serta ajaran agama lain yang masih berlaku dan jadi penghayatan dalam masyarakat Islam ?. Bukankah dalam masyarakat Islam masih berlangsung perbuatan dan tingkah laku yang dianggap makruf dan halal sedangkan menurut sesungguhnya adalah munkar dan haram.
Begitu pula para juru da’wah seharusnya meninjau dan memikirkan kembali bahan-bahan da’wah yang mereka sampaikan kepada masyarakat umum. Bukankah berbagai kejadian yang berupa ceritera tentang para Nabi mereka sampaikan kepada masyarakat umum berdasarkan hadist Israiliyat atau bersumber dari The Bible, tidak berdasarkan firman ALLAH dan bukan bersumber Alqur’an. Tentang ini kita perhatikan ayat suci yang artinya ;
Ayat 5/50 ; Apakah hukum kolot yang mereka cari ?. Siapakah yang lebih baik dari pada ALLAH tentang hukum bagi kaum yang yakin.
Ayat 8/2 ; Bahwa mukminin itu ialah ketika diingatkan ALLAH, hati mereka merasa takut dan ketika dianalisakan atas mereka ayat-ayat-NYA bertambah iman mereka dan berserah diri pada TUHAN mereka.
Ayat 18/27 ; Dan analisakanlah yang diwahyukan kepadamu dari kitab TUHAN-mu. Tiada perubahan bagi kalimat-NYA, dan tidak akan engkau dapatkan penguasa selain DIA.
nice info
Demikianlah hendaknya setiap orang Islam, bahwa mereka meninggalkan tradisi kolot lalu kembali memikirkan dan melaksanakan hukum yang terkandung dalam Alqur’an. Demikian sikap orang-orang beriman mengenai hal-hal prinsipiil dan taktis, termasuk dalamnya masalah libur.


SUMBER : Quran tentang Sholat Puasa dan Waktu :lkj:
:bata:
avatar
Jagona
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik