dosa warisan tak masuk akal
Halaman 1 dari 1 • Share
dosa warisan tak masuk akal
SEGALA puji bagi Allah SWT karena siapa yang mendapat petunjuk-Nya, maka tidak
ada yang bisa menyesatkan. Juga sebaliknya, bagi mereka yang disesatkan oleh
Allah SWT, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. "Aku bersaksi tidak ada
tuhan melainkan Allah, Allah Maha Esa, tidak ada sekutubagi-Nya, dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, penutup segala nabi, dan
tidak ada nabi lagi sesudahnya."
Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat
ini, saya memberikan pernyataan resmi masuk agama Islam di hadapan kelompok
pengajian yang dipimpin oleh guru Erwin Saman.
Tepatnya pada tahun 1975.
Kini, nama saya bukan lagi Tan Lip Siang. Nama saya sekarang lengkapnya H.M.
Syarif Siangan Tanudjaya, S.H.
Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah
SWT, menjelang usia saya ke-55, tidak ada salahnya dalam kesempatan baik ini,
saya manfaatkan untuk bercerita tentang kisah hidup saya menuju jalan yang
diridhai Allah SWT. Saya adalah pejabat notaris yang diangkat oleh pemerintah
untuk wilayah kerja Kodya Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kisah ini, saya tidak
bermaksud untuk mencela, atau menghina agama (kepercayaan) yang saya anut
sebelumnya. Berawal dari hati yang selalu resah, disebabkan penderitan hidup --
dari hidup yang biasa senang, berbalik menderita. Saya mulai dari agama Kristen,
yang saya imani pada saat itu.
Pada ajaran agama Kristen, saya temukan
dan saya ketahui adalah ketentuan-ketentuan akan dosa warisan. Maksudnya, akibat
dosa Adam dan Hawa, mengakibatkan manusia menanggung "dosa warisan". Artinya,
sekalipun bayi yang baru dilahirkan, sudah harus dianggap tidak suci lagi,
akibat "dosa warisan" Adam dan Hawa itu.
Namun, apabila kita menyimak
dengan lebih teliti pada ayat-ayat Alkitab selanjutnya, setelah saya baca, ada
hal yang sulit dipahami menyangkut "dosa warisan". Misalnya, ketika Yesus
ditanya oleh seorang Farisi, "Apakah yang menyebabkan anak tersebut menjadi
cacat? Mungkinkah karena dosa kedua orang tuanya atau dosa siapa?"
Yesus
menjawab kepada orang Farisi tersebut, "Anak ini menjadi cacat, akibat dosa
ibu-bapaknya dan bukan dosanya sendiri. Tetapi karena Allah akan memperlihatkan
kasih-Nya."
Dua ketentuan dalam kandungan Alkitab ini, sungguh membuat
saya bingung. Sehingga pada saat itu saya sempat berpikir, mengapa Tuhannya
orang Kristen membuat umatnya menjadi resah, hingga saya merasa kesulitan untuk
menyimpulkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Alkitab?
Demikianlah,
yang saya temukan dan saya ketahui mengenai ketentuan-ketentuan pokok dalam
ajaran agama Kristen yang saya imani. Hakikat permasalahan hidup juga saya
temukan adalah bagaimana caranya saya menghadapi dan lepas dari permasalahan
hidup.
Saya tidak berkonsultasi lagi kepada pendeta, karena menurut saya,
pendeta tidak pernah mampu memberikan solusi untuk permasalahan hidup saya. Pada
akhirnya, iman saya kepada Yesus sirna, sebab belum mampu membuat hati saya
tenteram dan mantap.
Kembali ke Budha
Cerita selanjutnya, saya berbalik kepada agama Budha dan Konghucu.
Mulailah saya bersembahyang di vihara, lalu belajar meditasi, dan tidak makan
daging atau yang bernyawa pada waktu-waktu tertentu (Cia-Cay), sembahyang
penghormatan kepada arwah leluhur, kemudian sembahyang ke klenteng Toapekong
(tempat penyembahan atau tempat ibadah kepada Tian, dewa-dewa orang Cina), untuk
memohon Popi Peng An (keselamatan) dan hoki (peruntungan yang
baik).
Sudah sedemikian jauh saya melangkah, ternyata petualangan saya
menuju prinsip keimanan yang sesungguhnya, belum juga saya temukan. Sementara,
perjalanan hidup saya saat itu, dari waktu ke waktu makin terasa sangat
mencekam. Sebagai leveransir bahan bangunan, alat tulis kantor (ATK), dan
pemborong, ternyata relasi saya banyak yang beragama Islam.
Dari mereka,
saya mulai mengenal tata cara ibadah Islam. Misalnya, sebelum menunaikan ibadah
shalat, seseorang harus terlebih dulu mengambil air wudhu (bersuci). Dan, yang
lebih menarik perhatian saya adalah tentang kewajiban umat Islam menunaikan
ibadah puasa, zakat, dan tentang pokok ajaran (akidah) ketuhanannya, yakni
tauhid (mengesakan Allah), yaitu Allah itu Maha Esa (tunggal). la tidak beranak
dan tidak diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya.
Mimpi Berkelahi
Sebelum saya menyatakan diri masuk agama Islam, lebih baik saya ceritakan
pengalaman saya yang sungguh unik ini melalui mimpi.
Dengan penuh rasa
takut saya berlari, dikejar oleh lima orang bersenjata yang hendak membunuh
saya. Saya terpojok di suatu sudut. Para penjahat itu makin mendekat ke arah
saya, dan tanpa saya sadari, tangan saya terasa menggenggam senjata sejenis
keris. Lalu, dengan satu dorongan, entah mendapat kekuatan dari mana, saya
berteriak, "Allahu Akbar" tiga kali. Sungguh menakjubkan, kelima penjahat
bersenjata itu, semuanya musnah dan hangus bagaikan lembaran-lembaran kertas
terbakar. Apa makna mimpi tersebut?
Tahap selanjutnya dan yang sangat
utama, setelah membulatkan pendirian dan keyakinan, saya ingin memeluk agama
Islam. Hal ini saya rundingkan terlebih dulu dengan kekasih saya. Keputusannya,
Vera, kekasih saya itu, tidak keberatan saya memilih agama Islam.
Sejalan
dengan perjalanan saya sebagai mualaf, dengan tuntunan taufik dan hidayah Allah
SWT., Vera, pada tahun 1983 mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. la menjadi
muslimah dengan kesadarannya sendiri.
Kini, lengkap dan utuhlah sudah
keluarga saya sebagai keluarga muslim, sebagai awal perjalanan hidup kami untuk
mengukuhkan serta memantapkan pengabdian dan ibadah kami kepada Allah SWT,
sebagaimana doa iftitah dalam shalat yang berbunyi : "Sesungguhnya shalatku,
ibadahku, hidupku, dan matiku semata-mata hanya untuk Allah seru sekalian alam.
" (Yusuf Syahhbudin Maramis/Albaz) (dari Buku "Saya memilih Islam" Penyusun
Abdul Baqir Zein, Penerbit Gema Insani Press website : http://www.gemainsani.co.id/)
Catatan Redaksi : H.M.
Syarif Siangan Tanudjaya, S.H. saat ini merupakan salah satu Pengurus DPP PITI
(Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) sebagai Sekertaris Jenderal untuk Periode
2000-2005. Dirumah beliau, di bilangan Tegalan, Jakarta Timur, digelar pengajian
walaupun tidak untuk rutin membahas dan mengkaji tentang Islam dan bertukar
penglaman ber Syariah Islam bagi mualaf dan calon mualaf, dan yang ingin
mengikuti pengajian tersebut dapat menghubungi redaksi di redaksi@mualaf.com untuk disampaikan kepada
beliau.
SEKILAS TENTANG PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM d/h PERSATUAN ISLAM TIONGHOA
INDONESIA
Oleh : HM Syarif Tanudjaja, SH.
Pembina Iman Tauhid Islam d/h
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang didirikan di Jakarta, pada
tanggal 14 April 1961, antara lain oleh almarhum H.Abdul Karim Oei Tjeng Hien,
almarhum H. Abdusomad Yap A Siong dan almarhum Kho Goan Tjin bertujuan untuk
mempersatukan muslim Indonesia dengan Muslim keturunan Tionghoa dan muslim
keturunan Tionghoa dan etnis Tionghoa erta umat Islam dengan etnis Tionghoa.
PITI adalah gabungan dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) dipimpin oleh Alm
H.Abdusomad Yap A Siong dan Persatuan Tionghoa Muslim (PTM) dipimpin oleh Alm
Kho Goan Tjin. PIT dan PTM yang sebelum kemerdekaan Indonesia mula-mula
didirikan di Medan dan di Bengkulu, masing-masing masih bersifat lokal sehingga
pada saat itu keberadaan PIT dan PTM belum begitu dirasakan oleh masyarakat baik
muslim Tionghoa dan muslim Indonesia. Karena itulah, untuk merealisasikan
perkembangan ukhuwah Islamiyah di kalangan muslim Tionghoa maka PIT yang
berkedudukan di Medan dan PTM yang berkedudukan di Bengkulu merelakan diri
pindah ke Jakarta dengan bergabung dalam satu wadah yakni PITI. PITI didirikan
pada waktu itu, sebagai tangapan realistis atas saran Ketua Pengurus Pusat
Muhammadiyah almarhum KH Ibrahim kepada almarhum H. Abdul Karim Oei bahwa untuk
menyampaikan agama Islam kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis
Tionghoa yang beragama Islam. Kita turut bersyukur dan berbangga bahwa karena
jasa-jasanya kepada Nusa dan Bangsa, salah satu pendiri PITI, almarhum H. Abdul
Karim Oei Tjeng Hien, pada tanggal 15 Agustus 2005 yang lalu, telah
dianugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Republik
Indonesia. Visi PITI adalah mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Islam
sebagai rahmat bagi sekalian alam). Misi PITI didirikan adalah untuk
mempersatukan muslim Tionghoa dengan Muslim Indonesia, muslim Tionghoa dengan
etnis Tionghoa non muslim dan etnis Tionghoa dengan umat Islam. Program PITI
adalah menyampaikan tentang (dakwah) Islam khususnya kepada masyarakat keturunan
Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam
menjalankan syariah Islam baik di lingkungan keluarganya yang masih non muslim
dan persiapan berbaur dengan umat Islam di lingkungan tempat tinggal dan
pekerjaannya serta pembelaan/ perlindungan bagi mereka yang karena masuk agama
Islam, untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya.
Sampai dengan saat ini, agama Islam tidak dan belum menarik bagi masyarakat
keturunan Tionghoa karena dalam pandangan mereka, agama Islam identik dengan
kemunduran, kemalasan, kebodohan, kekumuhan, pemaksaan dan kekerasan (radikal
dan teroris). Padahal agama Islam sudah masuk ke Tiongkok sebelum agama Islam
masuk ke Indonesia dan saat ini sudah dianut oleh lebih kurang 80-100 juta umat.
Sesuai dengan visi dan misi serta program kerjanya, PITI sebagai organisasi
dakwah sosial keagamaan yang berskala nasional berfungsi sebagai tempat singgah,
tempat silahturahim untuk belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis
Tionghoa yang tertarik dan ingin memeluk agama Islam serta tempat berbagi
pengalaman bagi mereka yang baru masuk Islam. Dalam perjalanan sejarah
keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970 an khususnya setelah meletusnya
Gerkan 30 September (G-30-S)/PKI di mana di saat itu negara kita sedang
menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, “Nation and
Character Building”, simbol-simbol/identitas/ciri yang bersifat dissosiatif
(menghambat pembauran) seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya
Tionghoa dilarang atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu
nama Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan keperluan
bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berhenti,
maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI, merubah kepanjangan PITI
menjadi PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM. Singkatan PITI harus
dipertahankan/dilestarikan, apakah Pembina Iman Tauhid Islam atau Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan kepanjangan nama lainnya, untuk umat Islam
tidak menjadi persoalan. Karena identitas PITI sudah memasyarakat di kalangan
umat Islam. PITI adalah Muslim Tionghoa, Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI
adalah panggilan/sebutan kesayangan umat Islam terhadap Muslim Tionghoa.
Konsekwensinya, umat Islam menghendaki “motor-motor penggerak” sebagai wajah
PITI adalah mereka yang berasal dari keturunan Tionghoa. Jika demikian apakah
itu menunjukkan masih ada unsur eksklusif (tertutup) sekalipun sudah menjadi
muslim ? Sejak didirikan sampai dengan saat ini, keanggotaan dan kepengurusan
PITI bersifat terbuka dan demokratis, tidak terbatas (eksklusif) hanya pada
Muslim keturunan Tionghoa tetapi juga berbaur dengan Muslim Indonesia. Ibarat
sesosok tubuh manusia, maka “wajahnya adalah muslim keturunan Tionghoa”, bagian/
komponen tubuh lainnya adalah muslim Indonesia. Jika pada satu saat, karena
kesepakatan anggota, kepanjangan PITI kembali menyandang/mempergunakan nama
etnis Tionghoa pada nama organisasi ini, itu semata-mata sebagai strategi dakwah
dan kecirian organisasi ini bahwa prioritas sasaran dakwahnya tertuju kepada
etnis Tionghoa. Dalam hal kepengurusan, sejak didirikan ketentuan organisasi
khususnya tentang penyelenggaraan musyawarah tingkat nasional yang terkait pula
dengan pergantian masa bakti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), belum
dijalankan/dilaksanakan secara konsekwen, yakni setiap lima tahun. Tahun 1987,
tahun 2000, diselenggarakan musyawarah tingkat nasional di Jakarta. Dan insya
Allah, tanggal 2-4 Desember 2005, akan diselenggarakan kembali musyawarah
nasional PITI ke III di Kota Surabaya. Musyawarah nasional PITI tahun 2000 di
Jakarta, menetapkan kepenguruan DPP PITI masa bakti 2000-2005, sebagai Ketua
Umum alternatif, terpilih bapak HM Trisno Adi Tantiono. Dan dalam perjalanan
selanjutnya bapak HM Trisno Adi Tantiono mengundurkan diri, dan sejak tanggal 2
Oktober 2002, sebagai Pejabat Ketua Umum diangkat/ ditunjuk bapak HM Jos
Soetomo. Pada kepengurusan masa bakti ini, program utama PITI, terbatas pada
rekonsolidasi kepengurusan wilayah dan daerah-daerah yang pada masa lalu,
kepengurusannya sudah ada di seluruh propinsi di Indonesia dari Aceh sampai
Papua. Saat ini baru terrekonsolidasi Koordinator Wilayah untuk
Propinsi-propinsi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan,
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Timur, Bali,
Lombok, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur. Yang masih dalam
proses persiapan, Propinsi-propinsi Sumatera Barat, Jambi dan Jawa Barat. Tahun
2005 ini, geliat gerakan dakwah di daerah-daerah mulai nampak yakni dengan mulai
banyaknya pembangunan masjid-masjid berarsitektur Tiongkok mengikuti jejak
pendirian masjid H.Mohamad Cheng Ho di Kota Surabaya, seperti di Purbalingga,
Masjid Ja’mi An Naba KH Tan Shin Bie, di Purwokerto, di Kota Palembang Masjid
Cheng Ho Sriwijaya dan Kota Semarang, Masjid Cheng Ho Jawa Tengah dan Islamic
Center di Kota Kudus. Apapun dan bagaimanapun kondisi organisasinya, PITI sangat
diperlukan oleh etnis Tionghoa baik yang muslim maupun non muslim. Bagi Muslim
Tionghoa, PITI sebagai wadah silahturahmi, untuk saling memperkuat semangat
dalam menjalankan agama Islam di lingkungan keluarganya yang masih non muslim.
Bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI dapat jadi jembatan antara mereka dengan
umat Islam. Bagi Pemerintah, PITI sebagai komponen bangsa yang dapat berperan
strategis sebagai jembatan, penghubung antara suku dan etnis, sebagai
perekat/lem untuk mempererat dan sebagai benang yang akan merajut persatuan dan
kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muktamar
Nasional III PITI di Kota Surabaya ini, tanggal 2-4 Desember 2005, untuk periode
2005-2010, memilih kembali sebagai Ketua Umumnya, bp HM Trisno Adi Tantiono.
ada yang bisa menyesatkan. Juga sebaliknya, bagi mereka yang disesatkan oleh
Allah SWT, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. "Aku bersaksi tidak ada
tuhan melainkan Allah, Allah Maha Esa, tidak ada sekutubagi-Nya, dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, penutup segala nabi, dan
tidak ada nabi lagi sesudahnya."
Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat
ini, saya memberikan pernyataan resmi masuk agama Islam di hadapan kelompok
pengajian yang dipimpin oleh guru Erwin Saman.
Tepatnya pada tahun 1975.
Kini, nama saya bukan lagi Tan Lip Siang. Nama saya sekarang lengkapnya H.M.
Syarif Siangan Tanudjaya, S.H.
Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah
SWT, menjelang usia saya ke-55, tidak ada salahnya dalam kesempatan baik ini,
saya manfaatkan untuk bercerita tentang kisah hidup saya menuju jalan yang
diridhai Allah SWT. Saya adalah pejabat notaris yang diangkat oleh pemerintah
untuk wilayah kerja Kodya Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kisah ini, saya tidak
bermaksud untuk mencela, atau menghina agama (kepercayaan) yang saya anut
sebelumnya. Berawal dari hati yang selalu resah, disebabkan penderitan hidup --
dari hidup yang biasa senang, berbalik menderita. Saya mulai dari agama Kristen,
yang saya imani pada saat itu.
Pada ajaran agama Kristen, saya temukan
dan saya ketahui adalah ketentuan-ketentuan akan dosa warisan. Maksudnya, akibat
dosa Adam dan Hawa, mengakibatkan manusia menanggung "dosa warisan". Artinya,
sekalipun bayi yang baru dilahirkan, sudah harus dianggap tidak suci lagi,
akibat "dosa warisan" Adam dan Hawa itu.
Namun, apabila kita menyimak
dengan lebih teliti pada ayat-ayat Alkitab selanjutnya, setelah saya baca, ada
hal yang sulit dipahami menyangkut "dosa warisan". Misalnya, ketika Yesus
ditanya oleh seorang Farisi, "Apakah yang menyebabkan anak tersebut menjadi
cacat? Mungkinkah karena dosa kedua orang tuanya atau dosa siapa?"
Yesus
menjawab kepada orang Farisi tersebut, "Anak ini menjadi cacat, akibat dosa
ibu-bapaknya dan bukan dosanya sendiri. Tetapi karena Allah akan memperlihatkan
kasih-Nya."
Dua ketentuan dalam kandungan Alkitab ini, sungguh membuat
saya bingung. Sehingga pada saat itu saya sempat berpikir, mengapa Tuhannya
orang Kristen membuat umatnya menjadi resah, hingga saya merasa kesulitan untuk
menyimpulkan makna yang terkandung dalam ayat-ayat Alkitab?
Demikianlah,
yang saya temukan dan saya ketahui mengenai ketentuan-ketentuan pokok dalam
ajaran agama Kristen yang saya imani. Hakikat permasalahan hidup juga saya
temukan adalah bagaimana caranya saya menghadapi dan lepas dari permasalahan
hidup.
Saya tidak berkonsultasi lagi kepada pendeta, karena menurut saya,
pendeta tidak pernah mampu memberikan solusi untuk permasalahan hidup saya. Pada
akhirnya, iman saya kepada Yesus sirna, sebab belum mampu membuat hati saya
tenteram dan mantap.
Kembali ke Budha
Cerita selanjutnya, saya berbalik kepada agama Budha dan Konghucu.
Mulailah saya bersembahyang di vihara, lalu belajar meditasi, dan tidak makan
daging atau yang bernyawa pada waktu-waktu tertentu (Cia-Cay), sembahyang
penghormatan kepada arwah leluhur, kemudian sembahyang ke klenteng Toapekong
(tempat penyembahan atau tempat ibadah kepada Tian, dewa-dewa orang Cina), untuk
memohon Popi Peng An (keselamatan) dan hoki (peruntungan yang
baik).
Sudah sedemikian jauh saya melangkah, ternyata petualangan saya
menuju prinsip keimanan yang sesungguhnya, belum juga saya temukan. Sementara,
perjalanan hidup saya saat itu, dari waktu ke waktu makin terasa sangat
mencekam. Sebagai leveransir bahan bangunan, alat tulis kantor (ATK), dan
pemborong, ternyata relasi saya banyak yang beragama Islam.
Dari mereka,
saya mulai mengenal tata cara ibadah Islam. Misalnya, sebelum menunaikan ibadah
shalat, seseorang harus terlebih dulu mengambil air wudhu (bersuci). Dan, yang
lebih menarik perhatian saya adalah tentang kewajiban umat Islam menunaikan
ibadah puasa, zakat, dan tentang pokok ajaran (akidah) ketuhanannya, yakni
tauhid (mengesakan Allah), yaitu Allah itu Maha Esa (tunggal). la tidak beranak
dan tidak diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa
dengan-Nya.
Mimpi Berkelahi
Sebelum saya menyatakan diri masuk agama Islam, lebih baik saya ceritakan
pengalaman saya yang sungguh unik ini melalui mimpi.
Dengan penuh rasa
takut saya berlari, dikejar oleh lima orang bersenjata yang hendak membunuh
saya. Saya terpojok di suatu sudut. Para penjahat itu makin mendekat ke arah
saya, dan tanpa saya sadari, tangan saya terasa menggenggam senjata sejenis
keris. Lalu, dengan satu dorongan, entah mendapat kekuatan dari mana, saya
berteriak, "Allahu Akbar" tiga kali. Sungguh menakjubkan, kelima penjahat
bersenjata itu, semuanya musnah dan hangus bagaikan lembaran-lembaran kertas
terbakar. Apa makna mimpi tersebut?
Tahap selanjutnya dan yang sangat
utama, setelah membulatkan pendirian dan keyakinan, saya ingin memeluk agama
Islam. Hal ini saya rundingkan terlebih dulu dengan kekasih saya. Keputusannya,
Vera, kekasih saya itu, tidak keberatan saya memilih agama Islam.
Sejalan
dengan perjalanan saya sebagai mualaf, dengan tuntunan taufik dan hidayah Allah
SWT., Vera, pada tahun 1983 mendapat petunjuk ke jalan yang lurus. la menjadi
muslimah dengan kesadarannya sendiri.
Kini, lengkap dan utuhlah sudah
keluarga saya sebagai keluarga muslim, sebagai awal perjalanan hidup kami untuk
mengukuhkan serta memantapkan pengabdian dan ibadah kami kepada Allah SWT,
sebagaimana doa iftitah dalam shalat yang berbunyi : "Sesungguhnya shalatku,
ibadahku, hidupku, dan matiku semata-mata hanya untuk Allah seru sekalian alam.
" (Yusuf Syahhbudin Maramis/Albaz) (dari Buku "Saya memilih Islam" Penyusun
Abdul Baqir Zein, Penerbit Gema Insani Press website : http://www.gemainsani.co.id/)
Catatan Redaksi : H.M.
Syarif Siangan Tanudjaya, S.H. saat ini merupakan salah satu Pengurus DPP PITI
(Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) sebagai Sekertaris Jenderal untuk Periode
2000-2005. Dirumah beliau, di bilangan Tegalan, Jakarta Timur, digelar pengajian
walaupun tidak untuk rutin membahas dan mengkaji tentang Islam dan bertukar
penglaman ber Syariah Islam bagi mualaf dan calon mualaf, dan yang ingin
mengikuti pengajian tersebut dapat menghubungi redaksi di redaksi@mualaf.com untuk disampaikan kepada
beliau.
SEKILAS TENTANG PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM d/h PERSATUAN ISLAM TIONGHOA
INDONESIA
Oleh : HM Syarif Tanudjaja, SH.
Pembina Iman Tauhid Islam d/h
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang didirikan di Jakarta, pada
tanggal 14 April 1961, antara lain oleh almarhum H.Abdul Karim Oei Tjeng Hien,
almarhum H. Abdusomad Yap A Siong dan almarhum Kho Goan Tjin bertujuan untuk
mempersatukan muslim Indonesia dengan Muslim keturunan Tionghoa dan muslim
keturunan Tionghoa dan etnis Tionghoa erta umat Islam dengan etnis Tionghoa.
PITI adalah gabungan dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) dipimpin oleh Alm
H.Abdusomad Yap A Siong dan Persatuan Tionghoa Muslim (PTM) dipimpin oleh Alm
Kho Goan Tjin. PIT dan PTM yang sebelum kemerdekaan Indonesia mula-mula
didirikan di Medan dan di Bengkulu, masing-masing masih bersifat lokal sehingga
pada saat itu keberadaan PIT dan PTM belum begitu dirasakan oleh masyarakat baik
muslim Tionghoa dan muslim Indonesia. Karena itulah, untuk merealisasikan
perkembangan ukhuwah Islamiyah di kalangan muslim Tionghoa maka PIT yang
berkedudukan di Medan dan PTM yang berkedudukan di Bengkulu merelakan diri
pindah ke Jakarta dengan bergabung dalam satu wadah yakni PITI. PITI didirikan
pada waktu itu, sebagai tangapan realistis atas saran Ketua Pengurus Pusat
Muhammadiyah almarhum KH Ibrahim kepada almarhum H. Abdul Karim Oei bahwa untuk
menyampaikan agama Islam kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis
Tionghoa yang beragama Islam. Kita turut bersyukur dan berbangga bahwa karena
jasa-jasanya kepada Nusa dan Bangsa, salah satu pendiri PITI, almarhum H. Abdul
Karim Oei Tjeng Hien, pada tanggal 15 Agustus 2005 yang lalu, telah
dianugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Republik
Indonesia. Visi PITI adalah mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Islam
sebagai rahmat bagi sekalian alam). Misi PITI didirikan adalah untuk
mempersatukan muslim Tionghoa dengan Muslim Indonesia, muslim Tionghoa dengan
etnis Tionghoa non muslim dan etnis Tionghoa dengan umat Islam. Program PITI
adalah menyampaikan tentang (dakwah) Islam khususnya kepada masyarakat keturunan
Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam
menjalankan syariah Islam baik di lingkungan keluarganya yang masih non muslim
dan persiapan berbaur dengan umat Islam di lingkungan tempat tinggal dan
pekerjaannya serta pembelaan/ perlindungan bagi mereka yang karena masuk agama
Islam, untuk sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya.
Sampai dengan saat ini, agama Islam tidak dan belum menarik bagi masyarakat
keturunan Tionghoa karena dalam pandangan mereka, agama Islam identik dengan
kemunduran, kemalasan, kebodohan, kekumuhan, pemaksaan dan kekerasan (radikal
dan teroris). Padahal agama Islam sudah masuk ke Tiongkok sebelum agama Islam
masuk ke Indonesia dan saat ini sudah dianut oleh lebih kurang 80-100 juta umat.
Sesuai dengan visi dan misi serta program kerjanya, PITI sebagai organisasi
dakwah sosial keagamaan yang berskala nasional berfungsi sebagai tempat singgah,
tempat silahturahim untuk belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis
Tionghoa yang tertarik dan ingin memeluk agama Islam serta tempat berbagi
pengalaman bagi mereka yang baru masuk Islam. Dalam perjalanan sejarah
keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970 an khususnya setelah meletusnya
Gerkan 30 September (G-30-S)/PKI di mana di saat itu negara kita sedang
menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, “Nation and
Character Building”, simbol-simbol/identitas/ciri yang bersifat dissosiatif
(menghambat pembauran) seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya
Tionghoa dilarang atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu
nama Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan keperluan
bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berhenti,
maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI, merubah kepanjangan PITI
menjadi PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM. Singkatan PITI harus
dipertahankan/dilestarikan, apakah Pembina Iman Tauhid Islam atau Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan kepanjangan nama lainnya, untuk umat Islam
tidak menjadi persoalan. Karena identitas PITI sudah memasyarakat di kalangan
umat Islam. PITI adalah Muslim Tionghoa, Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI
adalah panggilan/sebutan kesayangan umat Islam terhadap Muslim Tionghoa.
Konsekwensinya, umat Islam menghendaki “motor-motor penggerak” sebagai wajah
PITI adalah mereka yang berasal dari keturunan Tionghoa. Jika demikian apakah
itu menunjukkan masih ada unsur eksklusif (tertutup) sekalipun sudah menjadi
muslim ? Sejak didirikan sampai dengan saat ini, keanggotaan dan kepengurusan
PITI bersifat terbuka dan demokratis, tidak terbatas (eksklusif) hanya pada
Muslim keturunan Tionghoa tetapi juga berbaur dengan Muslim Indonesia. Ibarat
sesosok tubuh manusia, maka “wajahnya adalah muslim keturunan Tionghoa”, bagian/
komponen tubuh lainnya adalah muslim Indonesia. Jika pada satu saat, karena
kesepakatan anggota, kepanjangan PITI kembali menyandang/mempergunakan nama
etnis Tionghoa pada nama organisasi ini, itu semata-mata sebagai strategi dakwah
dan kecirian organisasi ini bahwa prioritas sasaran dakwahnya tertuju kepada
etnis Tionghoa. Dalam hal kepengurusan, sejak didirikan ketentuan organisasi
khususnya tentang penyelenggaraan musyawarah tingkat nasional yang terkait pula
dengan pergantian masa bakti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), belum
dijalankan/dilaksanakan secara konsekwen, yakni setiap lima tahun. Tahun 1987,
tahun 2000, diselenggarakan musyawarah tingkat nasional di Jakarta. Dan insya
Allah, tanggal 2-4 Desember 2005, akan diselenggarakan kembali musyawarah
nasional PITI ke III di Kota Surabaya. Musyawarah nasional PITI tahun 2000 di
Jakarta, menetapkan kepenguruan DPP PITI masa bakti 2000-2005, sebagai Ketua
Umum alternatif, terpilih bapak HM Trisno Adi Tantiono. Dan dalam perjalanan
selanjutnya bapak HM Trisno Adi Tantiono mengundurkan diri, dan sejak tanggal 2
Oktober 2002, sebagai Pejabat Ketua Umum diangkat/ ditunjuk bapak HM Jos
Soetomo. Pada kepengurusan masa bakti ini, program utama PITI, terbatas pada
rekonsolidasi kepengurusan wilayah dan daerah-daerah yang pada masa lalu,
kepengurusannya sudah ada di seluruh propinsi di Indonesia dari Aceh sampai
Papua. Saat ini baru terrekonsolidasi Koordinator Wilayah untuk
Propinsi-propinsi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan,
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Timur, Bali,
Lombok, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur. Yang masih dalam
proses persiapan, Propinsi-propinsi Sumatera Barat, Jambi dan Jawa Barat. Tahun
2005 ini, geliat gerakan dakwah di daerah-daerah mulai nampak yakni dengan mulai
banyaknya pembangunan masjid-masjid berarsitektur Tiongkok mengikuti jejak
pendirian masjid H.Mohamad Cheng Ho di Kota Surabaya, seperti di Purbalingga,
Masjid Ja’mi An Naba KH Tan Shin Bie, di Purwokerto, di Kota Palembang Masjid
Cheng Ho Sriwijaya dan Kota Semarang, Masjid Cheng Ho Jawa Tengah dan Islamic
Center di Kota Kudus. Apapun dan bagaimanapun kondisi organisasinya, PITI sangat
diperlukan oleh etnis Tionghoa baik yang muslim maupun non muslim. Bagi Muslim
Tionghoa, PITI sebagai wadah silahturahmi, untuk saling memperkuat semangat
dalam menjalankan agama Islam di lingkungan keluarganya yang masih non muslim.
Bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI dapat jadi jembatan antara mereka dengan
umat Islam. Bagi Pemerintah, PITI sebagai komponen bangsa yang dapat berperan
strategis sebagai jembatan, penghubung antara suku dan etnis, sebagai
perekat/lem untuk mempererat dan sebagai benang yang akan merajut persatuan dan
kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muktamar
Nasional III PITI di Kota Surabaya ini, tanggal 2-4 Desember 2005, untuk periode
2005-2010, memilih kembali sebagai Ketua Umumnya, bp HM Trisno Adi Tantiono.
darussalam- Co-Administrator
-
Posts : 411
Kepercayaan : Islam
Location : Brunei Darussalam
Join date : 25.11.11
Reputation : 10
Re: dosa warisan tak masuk akal
darussalam wrote:
Pada ajaran agama Kristen, saya temukan
dan saya ketahui adalah ketentuan-ketentuan akan dosa warisan. Maksudnya, akibat
dosa Adam dan Hawa, mengakibatkan manusia menanggung "dosa warisan". Artinya,
sekalipun bayi yang baru dilahirkan, sudah harus dianggap tidak suci lagi,
akibat "dosa warisan" Adam dan Hawa itu.
Namun, apabila kita menyimak
dengan lebih teliti pada ayat-ayat Alkitab selanjutnya, setelah saya baca, ada
hal yang sulit dipahami menyangkut "dosa warisan". Misalnya, ketika Yesus
ditanya oleh seorang Farisi, "Apakah yang menyebabkan anak tersebut menjadi
cacat? Mungkinkah karena dosa kedua orang tuanya atau dosa siapa?"
Yesus
menjawab kepada orang Farisi tersebut, "Anak ini menjadi cacat, akibat dosa
ibu-bapaknya dan bukan dosanya sendiri. Tetapi karena Allah akan memperlihatkan
kasih-Nya."
Joh 9:1 Waktu Yesus sedang lewat, Ia melihat seorang yang buta sejak lahirnya.
Joh 9:2 Murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya: "Rabi, siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?"
Joh 9:3 Jawab Yesus: "Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia.
Foxhound- SERSAN MAYOR
-
Posts : 612
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 28.09.12
Reputation : 57
Re: dosa warisan tak masuk akal
sekilas info,
tentang penebusan dosa oleh Kristus
*penebusan dosa oleh Kristus adalah penebusan dosa atas ikatan dosa kutuk terbesar.
*penebusan dosa oleh Kristus hanya bisa diperoleh jika manusia telah bisa mempertanggungjawakan akhlak mereka kelak dihari penghakiman, agar mereka yang sudah pantas masuk surga, mereka tidak harus mencicipi neraka dulu.
*penebusan dosa oleh Kristus bukanlah sertifikat untuk kebal dosa atau bukanlah perizinan pada manusia untuk berbuat dosa dengan seenaknya.
*penebusan dosa oleh Kristus berlaku tidak hanya untuk orang Kristen dan tidak harus menjadi Kristen,
*penebusan dosa oleh Kristus juga untuk semua manusia tanpa terkecuali, untuk semua agama termasuk umat Islam, aliran kepercayaan, bahkan atheis, asalkan mereka telah memantaskan diri dengan aklhak mereka yang juga berdasar hati nurani
NB: saya percaya, ketika mereka(nonkristen) mengingat statment bahwa Kristus mampu menyelamatkan seluruh dunia dari dosa kutuk hukum taurat, dan hati mereka diam(tidak membantah)maka hal itu secara otomatis sudah diperhitungkan Kristus sebagai pengakuan, walaupun tidak secara langsung, dan Kristus akan memasukan mereka yang pantas masuk kesurga(yaitu mereka nonkristen yang bisa mempertanggungjawabkan aklaknya terhadap agama,kitabsuci ataupun nurani) tanpa harus mencicipi neraka dulu.(disinilah fungsi penebusan Kristus atas kutuk hukum taurat)
tentang penebusan dosa oleh Kristus
*penebusan dosa oleh Kristus adalah penebusan dosa atas ikatan dosa kutuk terbesar.
*penebusan dosa oleh Kristus hanya bisa diperoleh jika manusia telah bisa mempertanggungjawakan akhlak mereka kelak dihari penghakiman, agar mereka yang sudah pantas masuk surga, mereka tidak harus mencicipi neraka dulu.
*penebusan dosa oleh Kristus bukanlah sertifikat untuk kebal dosa atau bukanlah perizinan pada manusia untuk berbuat dosa dengan seenaknya.
*penebusan dosa oleh Kristus berlaku tidak hanya untuk orang Kristen dan tidak harus menjadi Kristen,
*penebusan dosa oleh Kristus juga untuk semua manusia tanpa terkecuali, untuk semua agama termasuk umat Islam, aliran kepercayaan, bahkan atheis, asalkan mereka telah memantaskan diri dengan aklhak mereka yang juga berdasar hati nurani
NB: saya percaya, ketika mereka(nonkristen) mengingat statment bahwa Kristus mampu menyelamatkan seluruh dunia dari dosa kutuk hukum taurat, dan hati mereka diam(tidak membantah)maka hal itu secara otomatis sudah diperhitungkan Kristus sebagai pengakuan, walaupun tidak secara langsung, dan Kristus akan memasukan mereka yang pantas masuk kesurga(yaitu mereka nonkristen yang bisa mempertanggungjawabkan aklaknya terhadap agama,kitabsuci ataupun nurani) tanpa harus mencicipi neraka dulu.(disinilah fungsi penebusan Kristus atas kutuk hukum taurat)
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Similar topics
» Ismail: Prosedur Pengampunan Dalam Islam Sungguh Masuk Akal
» Bukti Kebohongan Doktrin Dosa Asal/Dosa Warisan: TIDAK Semua Manusia Malu Ketika Telanjang !
» Alasan Tidak Masuk Akal, dilarangnya Seseorang, untuk Masuk Jemaah TUHAN
» Robert Heft: Konsep Ketuhanan Yesus Tak Masuk Akal
» ARGUMEN TERBODOH DAN TIDAK MASUK AKAL UMAT KRISTEN
» Bukti Kebohongan Doktrin Dosa Asal/Dosa Warisan: TIDAK Semua Manusia Malu Ketika Telanjang !
» Alasan Tidak Masuk Akal, dilarangnya Seseorang, untuk Masuk Jemaah TUHAN
» Robert Heft: Konsep Ketuhanan Yesus Tak Masuk Akal
» ARGUMEN TERBODOH DAN TIDAK MASUK AKAL UMAT KRISTEN
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik