FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong Empty Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong

Post by je_tek Mon Sep 25, 2017 12:10 am

Tips Agar Tak Terjerat Investasi Bodong Q5tmcol0146ydhyzqzhq
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan oleh 5 entitas.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan dan kegiatan penawaran investasi yang dilakukan berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
Bagaimana agar masyarakat tidak terjerat tipu daya investasi bodong dan apa yang harus dilakukan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait investasi bodong?
Dikutip kumparan (kumparan.com), Sabtu (23/9) dari keterangan resmi OJK, berikut imbauan OJK kepada masyarakat sebelum melakukan investasi:
1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.


Berikut 5 entitas yang kegiatan usahanya disetop OJK:
1. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/Invesment Management Consortium (Gunung Putri Bogor)
2. Smart Banking Exchange/PT Solarcity Kapital Indonesia (Jakarta)
3. PT Istana Bintang Universal (Jakarta)
4. PT Papan Agung Solution (Sidoarjo Jawa Timur)
5. PT Global Ventura Pratama/Gold Indo Financial/GIF Financial (Pekanbaru Riau)
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah

https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/tips-agar-tak-terjerat-investasi-bodong
je_tek
je_tek
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 37
Posts : 41
Kepercayaan : Islam
Location : Bandung
Join date : 07.07.17
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik