Ahok Ketakutan?
Halaman 2 dari 2 • Share
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Ahok Ketakutan?
First topic message reminder :
Pengamat: Ahok Terlihat Ketakutan Terkait Kasus RS Sumber Waras
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan "ngaco", seharusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.
Pengamat hukum, Sapriyanto Refa mengatakan, sikap Ahok dalam menyikapi kasus RS Sumber Waras, selama ini ditanggapi dengan panas.
Hal itu dinilai sebagai upaya pembelaan yang dilakukan dirinya agar tak tersandung kasus tersebut.
"Kalau memang tak bersalah, seharusnya Pak Ahok cukup ikuti saja. Jangan seperti sekarang yang terlihat ketakutan," kata Refa kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurutnya, ungkapan pedas yang selama ini terlontar dari mantan Bupati Bangka Belitung ini, malah memperkeruh keadaan.
Padahal, kalau merasa tidak semua itu tidak benar, nantinya bisa dibuktikan dalam hasil akhirnya.
"Ini belum terbukti sudah teriak-teriak. Yang ada malah membuat jelek," katanya.
Pernyataan Ahok lain yang dinilai merugikan adalah melawan BPK yang merupakan lembaga resmi negara.
Sebab, hal yang dilakukan itu, sekaligus mengajarkan ke warga untuk berbuat tidak baik.
"Padahal sebenarnya pak Ahok itu bisa dikenai pasal 207 KUHP yang bunyinya 'Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan," katanya.
Atas semua tindakan yang dilakukan Gubernur DKI itu, seharusnya memberi contoh yang baik terlebih ia adalah pejabat negara.
Dengan menunjukkan sikap yang baik, terlebih lembaga yang di lindungi negara juga dilindungi UU No. 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan dan pengelolaan anggaran negara.
"Jangan merasa yang paling benar, karena semua yang dilakukan BPK sudah melalui standarnya," katanya.
Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK.
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
http://lampung.tribunnews.com/2016/04/19/pengamat-ahok-terlihat-ketakutan-terkait-kasus-rs-sumber-waras?page=3
Pengamat: Ahok Terlihat Ketakutan Terkait Kasus RS Sumber Waras
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan "ngaco", seharusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.
Pengamat hukum, Sapriyanto Refa mengatakan, sikap Ahok dalam menyikapi kasus RS Sumber Waras, selama ini ditanggapi dengan panas.
Hal itu dinilai sebagai upaya pembelaan yang dilakukan dirinya agar tak tersandung kasus tersebut.
"Kalau memang tak bersalah, seharusnya Pak Ahok cukup ikuti saja. Jangan seperti sekarang yang terlihat ketakutan," kata Refa kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurutnya, ungkapan pedas yang selama ini terlontar dari mantan Bupati Bangka Belitung ini, malah memperkeruh keadaan.
Padahal, kalau merasa tidak semua itu tidak benar, nantinya bisa dibuktikan dalam hasil akhirnya.
"Ini belum terbukti sudah teriak-teriak. Yang ada malah membuat jelek," katanya.
Pernyataan Ahok lain yang dinilai merugikan adalah melawan BPK yang merupakan lembaga resmi negara.
Sebab, hal yang dilakukan itu, sekaligus mengajarkan ke warga untuk berbuat tidak baik.
"Padahal sebenarnya pak Ahok itu bisa dikenai pasal 207 KUHP yang bunyinya 'Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan," katanya.
Atas semua tindakan yang dilakukan Gubernur DKI itu, seharusnya memberi contoh yang baik terlebih ia adalah pejabat negara.
Dengan menunjukkan sikap yang baik, terlebih lembaga yang di lindungi negara juga dilindungi UU No. 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan dan pengelolaan anggaran negara.
"Jangan merasa yang paling benar, karena semua yang dilakukan BPK sudah melalui standarnya," katanya.
Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK.
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
http://lampung.tribunnews.com/2016/04/19/pengamat-ahok-terlihat-ketakutan-terkait-kasus-rs-sumber-waras?page=3
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Ahok Ketakutan?
isaku wrote:Iya buntu g mesti sakit jiwa, jual tanah dibawah NJOP juga bukan indikator sakit jiwa kok, justru sebaliknya bisa disebut menghindari sakit jiwamb Dee wrote:so ??
saya sepakat Sumber Waras dalam kondisi BUNTU=MENTOK .... tapi saya ga pernah sepakat Sumber Waras dalam kondisi sakit jiwa kan ??
>>>> kecuali kalau anda berpikir bahwa manusia yang hidupnya buntu SUDAH PASTI sakit jiwa semua
underline : harga dibawah NJOP memang halal dan tidak melanggar aturan >>>> tapi kalau faktanya Sumber Waras terbukti ga pernah jual tanah itu dibawah NJOP ... moso mau anda paksa2 tidak sesuai fakta ??
"bisa sakit jiwa nih gw, ini tanah kok g ada yang mau"
hahahahahahaha .... masih lanjut ya
merah : buntu-pun juga bukan indikator ... pasti akan menjual tanah dibawah NJOP toh
------------------------------------------------------------
isaku wrote:mb Dee wrote:merah : kesepakatan saya diatas adalah RSSW buntu ... bukan RSSW sakit jiwa
biru : perhitungan NJOP itu kan tergantung wilayah ... bukan tergantung lahan per lahan
hijau : ga juga .... RSSW sudah pasang iklan untuk jual tanah itu jauh sebelum dengan Ciputra ... artinya si peminat ga hanya Ciputra dan Ahok
ya memang susah laku karena masalah peruntukan tanah ... tapi bukan berarti ga ada yang mau beli (atau ga ada yang tertarik dengan tanah itu)
makanya saya bilang : SEKALI SAJA Sumber Waras dapat kesempatan bisa "meloby" pemprov terkait peruntukan tanah .... yang beli pasti ngantri
orange : kok merugikan negara sih ?? wong harga pasar 900 M dibeli 750 M >>> gimana bisa disebut merugikan negara ??
tanah itu susah laku karena masalah peruntukan tanah .... tapi kalau semua cocok (termasuk peruntukannya) ... tahun 2014 tanah itu bisa dijual dengan harga 900M >>> yang ini anda setuju ga ??
hijau: sudah pasang iklan kan tidak membuktikan banyak peminat malah sebaliknya, pasang iklan karena g ada peminat
orange: karena yang beli 560M aja mundur, negara malah maju pake 750M
biru: itu asumsi yang belum ada dasarnya
hijau : buktinya tahun 2013 Ciputra mau beli tanah itu diatas harga NJOP >>> underline : ga harus juga seperti itu ... pasang iklan juga bisa sebagai sarana informasi (pengumuman bahwa tanah itu dijual)
orange : mundur kan setelah negara melarang RSSW melanggar aturan >>> coba kalau negara memberi ijin RSSW melanggar aturan ... jangankan 560M ... 900M pun dibayar oleh Ciputra
biru : kok dibilang asumsi toh ?? wong harga 900 M itu sudah di oke2in REI kok >>>> itu REI DKI malah sudah dapet ISO
------------------------------------------------
isaku wrote:atas : disebut Ahok berada di atas angin betul .... tapi kalau disebut 560M sudah cukup membuat penjual puas salah .... karena faktanya belum lama (hanya berjarak 1 tahun) ... harga pasaran 560M tahun 2013 langsung naik jadi 900M tahun 2014 karena adanya kenaikan NJOP >>> so ga ada kata puas lah dengan fakta kenaikan harga seperti ini
bawah : jawabannya ... ya karena harganya 900M >>> so .... lihat penjelasan saya yg ungu diatas
karena Ahok berada diatas angin ... makanya dia bisa tawar dari harga 900M menjadi 750M
saya ulang ya .... point-nya disini kok
tanah itu susah laku karena masalah peruntukan tanah .... tapi kalau semua cocok (termasuk peruntukannya) ... tahun 2014 tanah itu bisa dijual dengan harga 900M >>> yang ini anda setuju ga ??
kalau cuma bayar sesuai NJOP mah ga keliatan "diatas angin"nya mb Dee, atau bahasa lainnya "percuma juga diatas angin, bayarnya tetap NJOP NJOP juga".
karena ketika posisi Ahok "dibawah angin" pun, maunya cuma bayar NJOP kok.
hijau : itu karena anda pikir masih mungkin RSSW jual tanah dibawah NJOP >>> padahal nyatanya ga mungkin
biru : kalau posisi Ahok dibawah angin ... mau ga mau dia harus ikut harganya RSSW ... dan RSSW pasti jual diatas harga NJOP (harga pasar)
tentang term "diatas atau dibawah angin" ... memang tergantung bagaimana fakta di lapangannya aja sih ....
contoh :
tanah A : ada kemungkinan dijual dibawah NJOP >>> maka bila si pembeli bisa beli dibawah NJOP ... membuktikan si pembeli diatas angin
tanah B : tidak mungkin dijual sesuai NJOP (apalagi dibawah NJOP) >>> maka bila si pembeli bisa beli sesuai NJOP ... membuktikan si pembeli diatas angin
kalau si pembeli tanah B diperlakukan seperti "seolah2" membeli tanah A >>> ya memang jadi terlihat si pembeli tidak berada di atas angin
isaku wrote:Strategi yang digunakan Ahok biar tidak terlalu dibawah angin adalah kata "wakaf" -walaupun keliru penggunaan katanya, namanya juga usaha ya kan-, usaha seperti ini yang tidak dilihat BPK untuk urusan tanah RSSW, posisi diatas anginnya kok dibuang percuma gitu lho???Ahok: http://news.liputan6.com/read/2492981/ahok-minta-warga-wakafkan-lahan-untuk-masjid-luar-batang[/mention] wrote:Namun, pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu mengingatkan, warga yang dapat mewakafkan tanahnya adalah yang memiliki sertifikat legal tanah. Nantinya, Pemprov akan membeli tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov) yang beli. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," ucap Ahok.
merah: kembali lagi itu kan asumsi bisa ya bisa tidak, mesti diingat juga tanah tsb bukan bagian depan dari Jl.Kyai Tapa.
agak OOT sih dari kasus Sumber Waras ... tapi saya ga ada masalah dengan kalimat Ahok (bila nyambung dengan kasus dalam artikel yang anda bawa loh ya)
walaupun saya juga ga ngerti gimana jawab kalimat anda ... karena akan terlalu jauh dari topik Sumber Waras ..... apalagi dihubungkan dengan "diatas atau dibawah angin" nya Sumber Waras
merah : harga pasar 900 M itu sudah diangguk2in oleh REI ... artinya REI juga setuju dengan harga itu .... dan REI itu bisa disebut sebagai organisasi yang paling tau (dan kredibel) dalam urusan harga tanah atau properti (dari NJOP, nilai tanah, harga pasar, dst)
merah underline : mau dibagian depan atau bagian belakang Jl. Kyai Tapa .... faktanya nilai NJOP tanah itu sama ... artinya harga pasarnya juga sama
makanya biar ga ribet ... kita lihat YANG REAL SAJA >>> bahwa nyatanya Ciputra pun MAU/SANGGUP/BERSEDIA BELI TANAH ITU DIATAS NJOP
jangan lihat berapa jumlah rupiah-nya ... jangan lihat lokasinya ... serifikat-nya dsb ... tapi lihat yang ungu ini >>>> jadi artinya ... bagaimanapun kondisi tanah tersebut ... nyatanya tanah itu tetap bisa laku diatas harga NJOP
------------------------------------------------------------------------
isaku wrote:bold : ga juga ... coba anda perhatikan penjelasan saya
RSSW sudah berusaha menjual tanah itu tahunan sebelum Ciputra ... dan ga laku (karena masalah peruntukan tanah) .... tapi nyatanya ... selama tahunan RSSW "pasang iklan" untuk jual tanah itu pun .... mereka tetap ga pernah kasih harga penawaran dibawah NJOP
karena hitung2annya g masuk kalau dia jual dibawah 560M.... makanya dia ga jual di bawah itu dan mengingat pula selama tahun2 itu NJOP tidak berubah drastis.
Pertanyaannya begini mb Dee.
Tempo hari sudah disebut kalau itung2an kenaikan NJOP salah satunya disebabkan kalau tidak salah nilai pasar. Penelitiannya pasti jauh2 hari dong. Jadi keluar nilai "NJOP baru" naik 66% dari "NJOP lama" (12juta jadi 20juta permeter) di Jl.Kyai Tapa karena memang segitu harga pasarnya ---kurang lebihnya----. Setuju g mb Dee?
Jadi disaat orang lain di JL.Kyai Tapa bisa jual 20jutapermeter sebelum NJOP resmi naik.... RSSW cuma berhasil mendapat 1 calon pembeli, itupun cuma 15juta permeter.
biru : dia ga jual dibawah 560M ... karena memang dia ga mau jual dibawah harga pasar
merah : gimana2 ?? ..... nilai NJOP naik karena memang segitu nilai NJOP yang tepat untuk thn 2014 .... otomatis harga pasar-nya juga naik
hijau : RSSW jual diatas NJOP 2013 (15 juta per meter) .... NJOP naik jadi 20 juta tahun 2014 >>> jadi gimana ya maksudnya kalimat anda yang underline ??
bingung mode on
-------------------------------------------
isaku wrote:Nah ini baru masuk kategori sakit jiwabayangin aja .... thn 2013 harga pasar tanah itu 560 M .... thn 2014 jadi 900 M >>>>> ini kan selisihnya hampir 340 M toh >>> artinya kalau peruntukannya oke ... tahun 2014 RSSW bisa jual tanah itu lebih banyak 340M dibanding harga Ciputra .... ya kan ??
ya udah .... kasih aja pemprov kelebihan 40 M untuk merubah peruntukan tanah itu ... RSSW tetep diuntungkan 300M dibanding harga Ciputra
dan ... kalau pemprov nya korup ... ya masa ga mau terima 40M cuma buat rubah2 surat ajah
so ??? ... dengan itung2an bisnis ala maling seperti ini >>> apa benar RSSW segitu desperado-nya untuk jual tanah itu dibawah NJOP ??
Ahok dan RSSW tidak dalam kondisi sakit jiwa yang menyebabkan kemungkinan ini terjadi.
Justru harga 750M dalam teori konspirasi, walaupun berpotensi merugikan negara namun bisa menguntungkan kedua belah pihak tanpa melanggar hukum.
ga kok ... apa yang saya sebut diatas bukan sakit jiwa kok >>> makanya jauh2 sebelumnya saya sudah ngomong gini
point-nya gini : dulu banget (sebelum era Ahok ... atau mungkin sebelum Fauzi Bowo) ... saya pernah ngobrol dengan suami (atau masih calon saya lupa) >>> Intinya : untuk benahin Jakarta itu luar biasa susah karena sistem pengaturan kota selama era Orba yang penuh KKN ... apalagi kepada orang2 kaya atau para konglomerat yang digusur susah ... ga digusur susah
Ibarat main Sim CIty dengan kondisi Jakarta .... buat saya lebih baik game-nya di-restart ulang
------------------------------------------------------------------
isaku wrote:atas: Kalau salam tempel kan sekarang ini beresiko tinggi mb Dee, jaman dulu iya resiko kecil.... dan ada salam2 jenis lainnya kan. Nah yang jenis lain ini, tidak frontal melanggar aturan, tapi kedua pihak untung.mb Dee wrote:merah : jiah ... tanah RSSW itu cuma buntu di peruntukan-nya ajah .... ini mah cincay banget tinggal kasih salam tempel ke pemprov .... langsung simsalabim deh peruntukannya berubah >>>> anda buka mata lah ... berapa banyak peruntukan tanah di Jkt yang sudah berubah2 sejak jaman orba
tanah yang bermasalah dengan surat2 ... itu cuma problem sebesar kerikil dibanding tanah yang bermasalah karena bencana (seperti kasus lapindo)
======
biru : ga lah ... BPK tahu persis kok tentang NJOP dan harga tanah-nya .... kecuali kalau anda memang oke bahwa wawasan BPK tentang jual beli tanah memang ala ibu2 beli ikan itu tadi
bahkan ada gosip ... BPK (ketua BPK) ngasih laporan seperti itu karena dia kecewa Ahok ga jadi beli tanah-nya (dan malah beli tanah-nya RSSW)
makanya Ahok disuruh jual lagi tanah RSSW itu kan
bawah: BPK juga tau kalau menjual dan membeli dibawah NJOP tidak melanggar aturan kan???
Kalau soal gosip biarlah jadi gosip aja mb Dee, kan bukan ketua BPK yang jadi auditornya.
atas : apa sih resikonya jaman sekarang ?? ... wong nyatanya koruptor juga makin banyak gitu loh >>>> biru : tidak frontal melanggar aturan itu maksudnya apa ya ??? kan tetep aja ujung2nya melanggar aturan
bawah : memang ga melanggar aturan ... tapi masalahnya BPK tau ga kalau RSSW ga akan mau jual dibawah NJOP ??
contoh antara saya (ahok), anda (BPK), dan mbah abu (RSSW) >>> anda nyuruh saya membeli tanah-nya mbah abu dibawah NJOP ... dan sebetulnya anda juga tau mbah abu ga akan mau jual tanah dengan harga anda ... lalu anda bilang gini ke saya :
isaku : udahlah din ... tanahnya abu hanan dibeli aja dengan harga tahun lalu ... biar negara ga rugi
dini : tahun ini harganya udah naik ... kan anda juga tau itu ... mana mau mbah abu tanah-nya dibeli harga tahun lalu
isaku : ya udah ... kalau abu hanan ga mau jual segitu .... beli tanah saya aja
dini : tanah anda ga strategis untuk bikin RS ... yang bagus itu tanah-nya abu hanan
isaku : ya terserah ... kalau kekeuh beli tanah abu hanan dengan harga segitu ... ya artinya dini berpotensi merugikan negara
gimana ??
btw yang underline : ya sama saja dengan urusan siapa yang bertanggung jawab dengan kenaikan harga NJOP (diskusi kita sebelumnya) >>> yang ngitung NJOP kan juga bukan Jokowi ... tapi Jokowi tetap yang tanda tangan (alias yang mengesahkan)
--------------------------------------------------------------------------
isaku wrote:Kalau KPK tidak melihat ada potensi kerugian negara dan tidak setuju dengan BPK, mestinya Ahok ga usah dipanggil dong. Buktinya Ahok dipanggil.merah : makanya ... jangankan dicari kesengajaan-nya .... KPK pun bingung apa yang mau dicari antara Ahok sengaja atau tidak sengaja ... wong KPK saja TIDAK MELIHAT ada potensi kerugian dalam kasus ini
sisanya : ya balik lagi ke semua penjelasan saya diatas
nanti kalau Ahok ga dipanggil ... KPK diprotes ... dibilang tebang pilih
>>> lagian kan asik ngobrol sama Ahok ... seru gitu loh >>> anggap aja KPK lagi pengen relax2 dulu .,,, makanya dia panggil Ahok
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Ahok Ketakutan?
Setidaknya bisa menjadi pemicudee-nee wrote:isaku wrote:Iya buntu g mesti sakit jiwa, jual tanah dibawah NJOP juga bukan indikator sakit jiwa kok, justru sebaliknya bisa disebut menghindari sakit jiwamb Dee wrote:so ??
saya sepakat Sumber Waras dalam kondisi BUNTU=MENTOK .... tapi saya ga pernah sepakat Sumber Waras dalam kondisi sakit jiwa kan ??
>>>> kecuali kalau anda berpikir bahwa manusia yang hidupnya buntu SUDAH PASTI sakit jiwa semua
underline : harga dibawah NJOP memang halal dan tidak melanggar aturan >>>> tapi kalau faktanya Sumber Waras terbukti ga pernah jual tanah itu dibawah NJOP ... moso mau anda paksa2 tidak sesuai fakta ??
"bisa sakit jiwa nih gw, ini tanah kok g ada yang mau"
hahahahahahaha .... masih lanjut ya
merah : buntu-pun juga bukan indikator ... pasti akan menjual tanah dibawah NJOP toh
------------------------------------------------------------
-Berarti yang hijau tidak bisa dijadikan dalilmb Dee wrote:isaku wrote:mb Dee wrote:merah : kesepakatan saya diatas adalah RSSW buntu ... bukan RSSW sakit jiwa
biru : perhitungan NJOP itu kan tergantung wilayah ... bukan tergantung lahan per lahan
hijau : ga juga .... RSSW sudah pasang iklan untuk jual tanah itu jauh sebelum dengan Ciputra ... artinya si peminat ga hanya Ciputra dan Ahok
ya memang susah laku karena masalah peruntukan tanah ... tapi bukan berarti ga ada yang mau beli (atau ga ada yang tertarik dengan tanah itu)
makanya saya bilang : SEKALI SAJA Sumber Waras dapat kesempatan bisa "meloby" pemprov terkait peruntukan tanah .... yang beli pasti ngantri
orange : kok merugikan negara sih ?? wong harga pasar 900 M dibeli 750 M >>> gimana bisa disebut merugikan negara ??
tanah itu susah laku karena masalah peruntukan tanah .... tapi kalau semua cocok (termasuk peruntukannya) ... tahun 2014 tanah itu bisa dijual dengan harga 900M >>> yang ini anda setuju ga ??
hijau: sudah pasang iklan kan tidak membuktikan banyak peminat malah sebaliknya, pasang iklan karena g ada peminat
orange: karena yang beli 560M aja mundur, negara malah maju pake 750M
biru: itu asumsi yang belum ada dasarnya
hijau : buktinya tahun 2013 Ciputra mau beli tanah itu diatas harga NJOP >>> underline : ga harus juga seperti itu ... pasang iklan juga bisa sebagai sarana informasi (pengumuman bahwa tanah itu dijual)
orange : mundur kan setelah negara melarang RSSW melanggar aturan >>> coba kalau negara memberi ijin RSSW melanggar aturan ... jangankan 560M ... 900M pun dibayar oleh Ciputra
biru : kok dibilang asumsi toh ?? wong harga 900 M itu sudah di oke2in REI kok >>>> itu REI DKI malah sudah dapet ISO
------------------------------------------------
-Itu pengajuan mb Dee, pengajuan/permohonan/permintaan itu bisa diterima dan bisa ditolak. Jika diterima tidak sertamerta diberikan tuduhan melanggar aturan jika proses perubahan peruntukannya benar sesuai aturan. Saya agak bingung mengapa pengajuan/permohonan perubahan peruntukan oleh Mb Dee dibahasakan melanggar aturan. Disebut melanggar aturan itu jika permintaan diterima ternyata ditemukan proses yang tidak sesuai termasuk didalamnya apakah ada suap atau tidak. Bener ga?
-REI ngangguk2 setelah ahok curhat kok, daripada didamprat??? angka 900 kan juga angka awang2, tidak ada hitam diatas putih, tidak ada analisa. ISO untuk apa dulu,...? kan ada nomernya, relevan tidak dengan harga tanah, emang ada standard internasional untuk menghitung harga tanah terus si REI dapat ISO nomor sekian tentang HOW TO CALCULATE LAND PRICE.
Tidak mungkinnya karena apa.... bukannya diatas sudah kita sepakati bahwa tidak ada aturan yang ditabrak kalau membeli seharga ciputra.mb Dee wrote:hijau : itu karena anda pikir masih mungkin RSSW jual tanah dibawah NJOP >>> padahal nyatanya ga mungkin
Jangan terjebak di istilah NJOP mb Dee, ketika seseorang berbisnis yang dilihat adalh jumlah uang yang keluar, julah uang yang masuk... bukan apakah sesuai NJOP, sesuai ini itu atau tidak... bukan... bukan itu.. Kalau ciputra sanggup dan itung2annya ok maka harga segitulah yang terjadi kalau tidak ya tidak, demikian juga RSSW, kalaupun NJOP saat itu bukan 12juta tapi 10juta mereka tetap akan jual 560M ke ciputra karena itung2annya hanya ok di angka segitu ke atas.mb Dee wrote:isaku wrote:Strategi yang digunakan Ahok biar tidak terlalu dibawah angin adalah kata "wakaf" -walaupun keliru penggunaan katanya, namanya juga usaha ya kan-, usaha seperti ini yang tidak dilihat BPK untuk urusan tanah RSSW, posisi diatas anginnya kok dibuang percuma gitu lho???Ahok: http://news.liputan6.com/read/2492981/ahok-minta-warga-wakafkan-lahan-untuk-masjid-luar-batang[/mention] wrote:Namun, pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu mengingatkan, warga yang dapat mewakafkan tanahnya adalah yang memiliki sertifikat legal tanah. Nantinya, Pemprov akan membeli tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov) yang beli. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," ucap Ahok.
merah: kembali lagi itu kan asumsi bisa ya bisa tidak, mesti diingat juga tanah tsb bukan bagian depan dari Jl.Kyai Tapa.
agak OOT sih dari kasus Sumber Waras ... tapi saya ga ada masalah dengan kalimat Ahok (bila nyambung dengan kasus dalam artikel yang anda bawa loh ya)
walaupun saya juga ga ngerti gimana jawab kalimat anda ... karena akan terlalu jauh dari topik Sumber Waras ..... apalagi dihubungkan dengan "diatas atau dibawah angin" nya Sumber Waras
merah : harga pasar 900 M itu sudah diangguk2in oleh REI ... artinya REI juga setuju dengan harga itu .... dan REI itu bisa disebut sebagai organisasi yang paling tau (dan kredibel) dalam urusan harga tanah atau properti (dari NJOP, nilai tanah, harga pasar, dst)
merah underline : mau dibagian depan atau bagian belakang Jl. Kyai Tapa .... faktanya nilai NJOP tanah itu sama ... artinya harga pasarnya juga sama
makanya biar ga ribet ... kita lihat YANG REAL SAJA >>> bahwa nyatanya Ciputra pun MAU/SANGGUP/BERSEDIA BELI TANAH ITU DIATAS NJOP
jangan lihat berapa jumlah rupiah-nya ... jangan lihat lokasinya ... serifikat-nya dsb ... tapi lihat yang ungu ini >>>> jadi artinya ... bagaimanapun kondisi tanah tersebut ... nyatanya tanah itu tetap bisa laku diatas harga NJOP
------------------------------------------------------------------------
kok bingung...isaku wrote:bold : ga juga ... coba anda perhatikan penjelasan saya
RSSW sudah berusaha menjual tanah itu tahunan sebelum Ciputra ... dan ga laku (karena masalah peruntukan tanah) .... tapi nyatanya ... selama tahunan RSSW "pasang iklan" untuk jual tanah itu pun .... mereka tetap ga pernah kasih harga penawaran dibawah NJOP
karena hitung2annya g masuk kalau dia jual dibawah 560M.... makanya dia ga jual di bawah itu dan mengingat pula selama tahun2 itu NJOP tidak berubah drastis.
Pertanyaannya begini mb Dee.
Tempo hari sudah disebut kalau itung2an kenaikan NJOP salah satunya disebabkan kalau tidak salah nilai pasar. Penelitiannya pasti jauh2 hari dong. Jadi keluar nilai "NJOP baru" naik 66% dari "NJOP lama" (12juta jadi 20juta permeter) di Jl.Kyai Tapa karena memang segitu harga pasarnya ---kurang lebihnya----. Setuju g mb Dee?
Jadi disaat orang lain di JL.Kyai Tapa bisa jual 20jutapermeter sebelum NJOP resmi naik.... RSSW cuma berhasil mendapat 1 calon pembeli, itupun cuma 15juta permeter.
biru : dia ga jual dibawah 560M ... karena memang dia ga mau jual dibawah harga pasar
merah : gimana2 ?? ..... nilai NJOP naik karena memang segitu nilai NJOP yang tepat untuk thn 2014 .... otomatis harga pasar-nya juga naik
hijau : RSSW jual diatas NJOP 2013 (15 juta per meter) .... NJOP naik jadi 20 juta tahun 2014 >>> jadi gimana ya maksudnya kalimat anda yang underline ??
bingung mode on
-------------------------------------------
tgl 1 januari 2014 kan NJOP naik...
Pasti ada proses dong mengapa bisa naik, perhitungannya bagaimana dll. Salah satu aspek yang aling menonjol dalam perhitungan itu adalah harga pasar. bener kan?
Harga pasar itu diteliti di beberapa tanah yang berdekatan..... survey dan analisa pasti panjang kan.... g mungkin ujug2http://www.bppk.depkeu.go.id/publikasi/artikel/167-artikel-pajak/20891-bagaimana-menetapkan-njop-tanah-secara-wajar[/mention] wrote:Penyesuaian dilakukan untuk mendapatkan harga pasar yang wajar pada kondisi tanggal 1 Januari tahun pajak. Harga pasar wajar dicirikan dari adanya kesediaan pembeli untuk membeli dan kesediaan penjual untuk menjual dengan harga dan syarat pembayaran yang disepakati. Penyesuaian menjadi keadaaan per 1 Januari tahun pajak dilakukan dengan penyesuaian terhadap tingkat inflasi atas harga wajar yang terjadi saat ini (future value).
Ternyata jl Kyai tapa tadinya NJOP 12juta berubah jadi 20juta. artinya selama survei yaitu tahun 2013 tetangganya si RSSW sudah jual tanah seharga 20juta permeter sementara doi cuma sanggup menjual seharga 15juta.
Itu adalah salah satu indikasi lagi inferiornya RSSW terkait tanah yang dia jual.
Bisa ditangkap maksudnya???
Kurang relevan mb Dee, apalagi di era KPK, Kongkalikong saat ini hanya bisa dirancang tanpa melanggar aturan. Kalau melanggar aturan pasti dicokokisaku wrote:Nah ini baru masuk kategori sakit jiwabayangin aja .... thn 2013 harga pasar tanah itu 560 M .... thn 2014 jadi 900 M >>>>> ini kan selisihnya hampir 340 M toh >>> artinya kalau peruntukannya oke ... tahun 2014 RSSW bisa jual tanah itu lebih banyak 340M dibanding harga Ciputra .... ya kan ??
ya udah .... kasih aja pemprov kelebihan 40 M untuk merubah peruntukan tanah itu ... RSSW tetep diuntungkan 300M dibanding harga Ciputra
dan ... kalau pemprov nya korup ... ya masa ga mau terima 40M cuma buat rubah2 surat ajah
so ??? ... dengan itung2an bisnis ala maling seperti ini >>> apa benar RSSW segitu desperado-nya untuk jual tanah itu dibawah NJOP ??
Ahok dan RSSW tidak dalam kondisi sakit jiwa yang menyebabkan kemungkinan ini terjadi.
Justru harga 750M dalam teori konspirasi, walaupun berpotensi merugikan negara namun bisa menguntungkan kedua belah pihak tanpa melanggar hukum.
ga kok ... apa yang saya sebut diatas bukan sakit jiwa kok >>> makanya jauh2 sebelumnya saya sudah ngomong ginipoint-nya gini : dulu banget (sebelum era Ahok ... atau mungkin sebelum Fauzi Bowo) ... saya pernah ngobrol dengan suami (atau masih calon saya lupa) >>> Intinya : untuk benahin Jakarta itu luar biasa susah karena sistem pengaturan kota selama era Orba yang penuh KKN ... apalagi kepada orang2 kaya atau para konglomerat yang digusur susah ... ga digusur susah
Ibarat main Sim CIty dengan kondisi Jakarta .... buat saya lebih baik game-nya di-restart ulang
------------------------------------------------------------------
Itu terlalu dramatis sih Mb Dee... padahal harusnya sesederhana inimb Dee wrote:isaku wrote:atas: Kalau salam tempel kan sekarang ini beresiko tinggi mb Dee, jaman dulu iya resiko kecil.... dan ada salam2 jenis lainnya kan. Nah yang jenis lain ini, tidak frontal melanggar aturan, tapi kedua pihak untung.mb Dee wrote:merah : jiah ... tanah RSSW itu cuma buntu di peruntukan-nya ajah .... ini mah cincay banget tinggal kasih salam tempel ke pemprov .... langsung simsalabim deh peruntukannya berubah >>>> anda buka mata lah ... berapa banyak peruntukan tanah di Jkt yang sudah berubah2 sejak jaman orba
tanah yang bermasalah dengan surat2 ... itu cuma problem sebesar kerikil dibanding tanah yang bermasalah karena bencana (seperti kasus lapindo)
======
biru : ga lah ... BPK tahu persis kok tentang NJOP dan harga tanah-nya .... kecuali kalau anda memang oke bahwa wawasan BPK tentang jual beli tanah memang ala ibu2 beli ikan itu tadi
bahkan ada gosip ... BPK (ketua BPK) ngasih laporan seperti itu karena dia kecewa Ahok ga jadi beli tanah-nya (dan malah beli tanah-nya RSSW)
makanya Ahok disuruh jual lagi tanah RSSW itu kan
bawah: BPK juga tau kalau menjual dan membeli dibawah NJOP tidak melanggar aturan kan???
Kalau soal gosip biarlah jadi gosip aja mb Dee, kan bukan ketua BPK yang jadi auditornya.
atas : apa sih resikonya jaman sekarang ?? ... wong nyatanya koruptor juga makin banyak gitu loh >>>> biru : tidak frontal melanggar aturan itu maksudnya apa ya ??? kan tetep aja ujung2nya melanggar aturan
bawah : memang ga melanggar aturan ... tapi masalahnya BPK tau ga kalau RSSW ga akan mau jual dibawah NJOP ??
contoh antara saya (ahok), anda (BPK), dan mbah abu (RSSW) >>> anda nyuruh saya membeli tanah-nya mbah abu dibawah NJOP ... dan sebetulnya anda juga tau mbah abu ga akan mau jual tanah dengan harga anda ... lalu anda bilang gini ke saya :
isaku : udahlah din ... tanahnya abu hanan dibeli aja dengan harga tahun lalu ... biar negara ga rugi
dini : tahun ini harganya udah naik ... kan anda juga tau itu ... mana mau mbah abu tanah-nya dibeli harga tahun lalu
isaku : ya udah ... kalau abu hanan ga mau jual segitu .... beli tanah saya aja
dini : tanah anda ga strategis untuk bikin RS ... yang bagus itu tanah-nya abu hanan
isaku : ya terserah ... kalau kekeuh beli tanah abu hanan dengan harga segitu ... ya artinya dini berpotensi merugikan negara
gimana ??
btw yang underline : ya sama saja dengan urusan siapa yang bertanggung jawab dengan kenaikan harga NJOP (diskusi kita sebelumnya) >>> yang ngitung NJOP kan juga bukan Jokowi ... tapi Jokowi tetap yang tanda tangan (alias yang mengesahkan)
--------------------------------------------------------------------------
Ahok: LOE KAN JUAL KE CIPUTRA 560 KREDIT, MACET. GW BAYAR KONTAN 560, LOE BOLEH PAKE DULU 2TAON, G USAH BAYAR SEWA, PBB 2 TAON GW YG BAYAR.
mantap kan???
Itu sama saja menuduh KPK tidak profisaku wrote:Kalau KPK tidak melihat ada potensi kerugian negara dan tidak setuju dengan BPK, mestinya Ahok ga usah dipanggil dong. Buktinya Ahok dipanggil.merah : makanya ... jangankan dicari kesengajaan-nya .... KPK pun bingung apa yang mau dicari antara Ahok sengaja atau tidak sengaja ... wong KPK saja TIDAK MELIHAT ada potensi kerugian dalam kasus ini
sisanya : ya balik lagi ke semua penjelasan saya diatas
nanti kalau Ahok ga dipanggil ... KPK diprotes ... dibilang tebang pilih
>>> lagian kan asik ngobrol sama Ahok ... seru gitu loh >>> anggap aja KPK lagi pengen relax2 dulu .,,, makanya dia panggil Ahok
G mungkin begitu lah... Ahok itu diperisa 11jam kok,... keluar2 udah pucat, relax darimana.
Cuma iya harus diakui sulit untuk menyatakan ada unsur kesengajaan, sama sulitnya menuduh karyawannya mb Dee macem2 karena beli kertas lebih mahal, kan bisa aja karena g tau. Ahok juga begitu, ada kemungkinan main, mungkin juga teledor.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» Kemenangan Jokowi - Ahok = Bukti bahwa Muslim Memilih Logis
» Ahok Kedatangan Para Habib Untuk Mendoakan Ahok
» Kesaksian Fifi (Adik AHOK) setelah AHOK dipenjara
» MUI Nyatakan Sikap Soal Ucapan Ahok Terkait Al Maidah 51, ini Isinya
» KESAKSIAN FIFI ADIK AHOK | APA KABAR AHOK ?
» Ahok Kedatangan Para Habib Untuk Mendoakan Ahok
» Kesaksian Fifi (Adik AHOK) setelah AHOK dipenjara
» MUI Nyatakan Sikap Soal Ucapan Ahok Terkait Al Maidah 51, ini Isinya
» KESAKSIAN FIFI ADIK AHOK | APA KABAR AHOK ?
Halaman 2 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik