Soal Autopsi Siyono, Polri Minta Publik Hargai Proses Hukum
Halaman 1 dari 1 • Share
Soal Autopsi Siyono, Polri Minta Publik Hargai Proses Hukum
http://nasional.sindonews.com/read/1097943/13/soal-autopsi-siyono-polri-minta-publik-hargai-proses-hukum-1459678163
JAKARTA - Sembilan Tim Forensik Muhammadiyah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Surakarta akan melakukan autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, harusnya masyarakat Indonesia sadar bahwa Indonesia Negara hukum yang harus ditaati terutama dalam penanganan autopsi pada Siyono.
“Indonesia ini Negara hukum, ada mekanisme yang harus dipedomani taat dan laksanakan serta dituruti juga,” kata Agus Rianto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan autopsi dan hasilnya menjelaskan kalau Siyono meninggal karena luka benturan dikepalanya karena melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil.
“Kita (Polri) sudah jelaskan dari awal, yang bersangkutan (Siyono) melawan petugas (Densus 88). Kita juga autopsi kepada Densus yang terkena pukulan, karena mereka berkelahi di dalam mobil, mobil sempit memungkinkan terkena benturan,” ujar Agus Rianto.
Agus menambahkan, Polri selama ini sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kita (polri) sudah melakukan upaya penjelasan. Masyarakat juga jangan sampe buat-buat opini, kalau ada infopun kita akan telusuri. Ada mekanisme yang harus kita pedomani sesuai penengakan hukum di Negara kita,” ujarnya.
JAKARTA - Sembilan Tim Forensik Muhammadiyah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Surakarta akan melakukan autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, harusnya masyarakat Indonesia sadar bahwa Indonesia Negara hukum yang harus ditaati terutama dalam penanganan autopsi pada Siyono.
“Indonesia ini Negara hukum, ada mekanisme yang harus dipedomani taat dan laksanakan serta dituruti juga,” kata Agus Rianto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan autopsi dan hasilnya menjelaskan kalau Siyono meninggal karena luka benturan dikepalanya karena melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil.
“Kita (Polri) sudah jelaskan dari awal, yang bersangkutan (Siyono) melawan petugas (Densus 88). Kita juga autopsi kepada Densus yang terkena pukulan, karena mereka berkelahi di dalam mobil, mobil sempit memungkinkan terkena benturan,” ujar Agus Rianto.
Agus menambahkan, Polri selama ini sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kita (polri) sudah melakukan upaya penjelasan. Masyarakat juga jangan sampe buat-buat opini, kalau ada infopun kita akan telusuri. Ada mekanisme yang harus kita pedomani sesuai penengakan hukum di Negara kita,” ujarnya.
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Similar topics
» giliran katolik, Paus Fransiskus bilang umat kristen harus minta maaf dan minta ampun pada gay
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» hukum-hukum berkaitan dengan najis
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» hukum-hukum berkaitan dengan najis
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik