FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Halaman 3 dari 4 Previous  1, 2, 3, 4  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by isaku Mon Aug 24, 2015 3:04 pm

First topic message reminder :

Menyambung http://www.laskarislam.com/t9141-seputar-anggaran-negara-dan-daerah.

Bapak Presiden memanggil seluruh Gubernur karena pembangunan yang melambat, bahasa lainnya penyerapan anggaran yang sedikit.
http://jabar.tribunnews.com/2015/08/24/jokowi-panggil-seluruh-gubernur-ke-istana-bogor
Berdasarkan agenda yang kepresidenan, di Bogor Jokowi akan melakukan koordinasi upaya percepatan program-program pembangunan. Memang, salah satu masalah dalam merealisasikan program pembangunan adalah penyerapan anggaran.
Termasuk anggaran yang diterima oleh masing-masing daerah melalui Dana Alokasi Khusus. Kemarin, Minggu (23/8) menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo mengatakan akan memantau realisasi penyerapan anggaran di daerah.
Bahkan, kalau ada daerah yang penyerapannya di bawah target pemerintah akan memberikan mekanisme reward and punishment, berupa pengurangan DAK di tahun mendatang. "Kami sudah sampaikan peringatan kepada pemerintah daerah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Salah satu penyebab sedikitnya penyerapan anggaran adalah takut mengundang KPK
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/07/24/150147/takut-terjerat-korupsi-pejabat-daerah-sulit-berinovasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyebut ketakutan menjadi salah satu alasan serapan anggaran pemerintah daerah rendah. Kepala daerah takut terjebak kasus korupsi.

"Sebenarnya, kalau melihat kondisi penegakan hukum akhir-akhir ini, bisa jadi sedikit alasan. Tapi, ada juga sebenarnya sebagian besar di antaranya, karena korupsi tuh sudah jadi kebiasaan. Jadi, kalau seandainya mereka paksakan juga dengan pengadaan barang dan jasa kemudian membelanjakan dana, mereka akan terjerat hukum, ini yang jadi masalah," kata Febri dalam dialog Bincang Pagi di MetroTV, Jumat (24/7/2015).

Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah Bapak Dahlan Iskan, melanggar prosedur walau bukan karena untuk memperkaya diri sendiri, proyek dianggap gagal dst.

Jika dicermati sebetulnya yg namanya proyek pemerintah pasti mahal/biaya tinggi bukan hanya karena faktor upeti di banyak meja, tapi garansi dan pemeliharaan (ada berita kalau UPS SMA jakarta garansi 5tahun), tidak pakai DP, malah harus menyiapkan garansi bank sebagai jaminan, baru dibayar setelah proyek 100% itupun tidak dibayar lunas -disisakan sebagai jamninan garansi-, proses panjang dan rumit dari awal tender sampai mengurus tandaterima pekerjaan dst, deadline proyek sangat mepet, terkadang harus stok barang dengan resiko proyek tidak jadi (resiko tinggi) dst, belum lagi papasan dengan KPK dst.

Siapa yang mau???

Kalau Ahok menyatakan bahwa "mending tidak jadi daripada dikadalin" ada benar ada salahnya. Benarnya pengusaha pasti mencari celah dari semua kerumitan itu, siapa sih yang mau susah? salah satu cara gampang adalah suap. Pertanyaan lanjutannya siapa sih yang mau jualan dengan resiko setinggi itu kalau keuntungannya tidak menggiurkan. Pengusaha pasti mengambil keuntungan sangat tinggi karena resiko pun sangat tinggi.. Pertanyaannya apakah itu pengkadalan?

Pertanyaan untuk Pak Presiden/pemerintah adalah jika anda pasti akan membeli BMW type Z, mengapa tidak langsung saja ke BMW, malah dtender oleh PT A, B, C atau mengapa tidak menyuruh salah satu BUMN untuk mengurus pembelian langsung.

Kapan kebodohan kebobrokan ini akan berakhir?  nyerah
.
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down


savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sun May 01, 2016 6:37 pm

atau gini deh biar cepet ... kalau segorowedi and yadah ribet banget ... saya kasih kasus Ahok sekarang ini kan

http://suarajakarta.co/news/fpks-dprd-kasih-catatan-ahok-soal-meningkatnya-dana-csr-untuk-pembangunan/

FPKS DPRD Kasih Catatan Ahok Soal Meningkatnya Dana CSR untuk Pembangunan

Fraksi PKS DPRD DKI memberikan beberapa catatan atas laporan pertanggungjawaban Gubernur DKI Ahok dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/4).

Dalam pandangan yang dibacakan oleh Dite Abimanyu tersebut, Fraksi PKS menyoroti meningkatnya dana hibah swasta dan CSR untuk pembangunan di DKI.

Padahal, menurut Anggota Komisi A tersebut, pembangunan yang menggunakan dana hibah dan CSR tersebut seharusnya disasarkan pada sarana dan prasarana yang tidak bisa dibiayai APBD. Beberapa alokasi yang seharusnya menggunakan dana APBD tapi malah diambil dari dana hibah, yaitu pembangunan RPTRA, pembangunan taman, dan bus tingkat

“Meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengarahkan alokasi pembangunan dana hibah dan CSR ini tidak dialokasikan untuk kegiatan yang bisa dibiayai oleh APBD,” kata anggota DPRD DKI, Abimanyu, saat membacakan rekomendasi dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Selain itu, Dite juga meminta pemprov membuat peraturan terkait pengalokasian dana hibah.

“Merekomendasikan Balegda untuk membuat peraturan daerah tentang CSR dari swasta dan pengalokasiannya bagi pembangunan Jakarta,” imbuh Abimanyu.

Dana hibah dan CSR, lanjut Abimanyu, harus diperiksa aset dari masing-masing pihak yang memberikan. Pemeriksaan meliputi tujuan tertentu terhadap seluruh aset yang berasal dari hibah dan CSR.

“Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan CSR non APBD,” ujar dia.

Selain permasalahan dana hibah dan CSR, ada 3 poin lainnya yang direkomendasikan DPRD kepada Gubernur. Diantaranya terkait capaian pendapatan daerah, pemberian ijin pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan sistem tempat parkir elektronik meteran di Jakarta.

yang merah : contohnya kasus RPTRA

disini kan Ahok dikritik karena banyak menggunakan CSR untuk bikin RPTRA kan ...

Jawaban Ahok :

http://www.beritasatu.com/megapolitan/358699-perbanyak-rptra-ahok-janji-terus-gusur-permukiman-liar.html

Perbanyak RPTRA, Ahok Janji Terus Gusur Permukiman Liar

Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana akan terus memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibukota Jakarta. Pasalnya, tempat tersebut dianggap sebagai salah satu kunci pemecah masalah sosial yang ada di Jakarta.

Untuk mewujudkan setiap Kelurahan memiliki RPTRA, orang nomor satu di Jakarta itu mengaku tidak segan-segan untuk melakukan penggusuran terhadap permukiman warga yang liar dan kumuh serta menduduki tanah milik negara.

"Tahun ini kita sudah selesaikan 63 RPTRA baik yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun yang merupakan pembangunan dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Tapi sampai bulan keempat ini kita sudah mulai lelang menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta sendiri. ‎ada150 RPTRA‎ yang sudah masuk lelang," ujar Ahok, Rabu (6/4) saat meresmikan RPTRA Dharma Suci, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ahok menargetkan setiap kelurahan minimal memiliki sebuah RPTRA sehingga warga yang tinggal di permukiman padat penduduk sekalipun masih bisa berinteraksi dan menikmati Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah semakin sulit ditemui di kota besar seperti Jakarta.

"Kami harap tiap wilayah kelurahan ada‎ RPTRA, keberadaan RPTRA itu sangat penting, karena ini merupakan tempat untuk orang saling berbagi dan ‎saling memperhatikan, dan itu jadi tanggung jawab Lurah untuk memastikan warganya tidak boleh ada orang yang tidak sekolah, warga yang sakit tapi tidak berobat, ataupun tidak punya rumah," tambahnya.

Oleh sebab itu, Ahok berencana untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) dan RPTRA ‎dari sejumlah permukiman liar dan kumuh yang biasa berdiri di bantaran kali ataupun tanah sengketa yang masih abu-abu kepemilikannya.

dst

baca yang biru underline

Jadi ... program pemerintah yang menggunakan APBD harus TETAP JALAN
Dan .... kalau ada swasta mau bantu nambah2in boleh ...
TAPI ... bukan artinya program APBD itu yang jadi dikurang2i ....

gitu
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sun May 01, 2016 10:02 pm

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd


emang ada program non apbd?

merah : jadi dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tertulis gubernur menggunakan dana CSR untuk bayarin program APBD ... gitu ??
bisa dikeroyok DPR lah dia .... wong dalam rancangan APBD diputuskan pake uang negara kok (kecuali kalau anggaran APBD nya kurang)

biru : ya ada aja lah ...

contoh yang paling jelas banget : waktu Jokowi pertama kali bikin 3 kartu sakti-nya (thn 2014)
dia terpilih Oktober 2014 ... lalu sampai akhir Desember 2014 dia bikin kartu saksi pake CSR dari Pertamina

kenapa ?? >> karena dalam APBN 2014 memang ga ada program kartu sakti

lapor:
program100 bus tercapai bahkan terlampaui terealisir 175 bus karena dapat tambshan dari csr

trus..
dilaporkannya ke mana??
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sun May 01, 2016 10:04 pm

dee-nee wrote:atau gini deh biar cepet ... kalau segorowedi and yadah ribet banget ... saya kasih kasus Ahok sekarang ini kan

http://suarajakarta.co/news/fpks-dprd-kasih-catatan-ahok-soal-meningkatnya-dana-csr-untuk-pembangunan/

FPKS DPRD Kasih Catatan Ahok Soal Meningkatnya Dana CSR untuk Pembangunan

Fraksi PKS DPRD DKI memberikan beberapa catatan atas laporan pertanggungjawaban Gubernur DKI Ahok dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/4).

Dalam pandangan yang dibacakan oleh Dite Abimanyu tersebut, Fraksi PKS menyoroti meningkatnya dana hibah swasta dan CSR untuk pembangunan di DKI.

Padahal, menurut Anggota Komisi A tersebut, pembangunan yang menggunakan dana hibah dan CSR tersebut seharusnya disasarkan pada sarana dan prasarana yang tidak bisa dibiayai APBD. Beberapa alokasi yang seharusnya menggunakan dana APBD tapi malah diambil dari dana hibah, yaitu pembangunan RPTRA, pembangunan taman, dan bus tingkat

“Meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengarahkan alokasi pembangunan dana hibah dan CSR ini tidak dialokasikan untuk kegiatan yang bisa dibiayai oleh APBD,” kata anggota DPRD DKI, Abimanyu, saat membacakan rekomendasi dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Selain itu, Dite juga meminta pemprov membuat peraturan terkait pengalokasian dana hibah.

“Merekomendasikan Balegda untuk membuat peraturan daerah tentang CSR dari swasta dan pengalokasiannya bagi pembangunan Jakarta,” imbuh Abimanyu.

Dana hibah dan CSR, lanjut Abimanyu, harus diperiksa aset dari masing-masing pihak yang memberikan. Pemeriksaan meliputi tujuan tertentu terhadap seluruh aset yang berasal dari hibah dan CSR.

“Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan CSR non APBD,” ujar dia.

Selain permasalahan dana hibah dan CSR, ada 3 poin lainnya yang direkomendasikan DPRD kepada Gubernur. Diantaranya terkait capaian pendapatan daerah, pemberian ijin pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan sistem tempat parkir elektronik meteran di Jakarta.

yang merah : contohnya kasus RPTRA

disini kan Ahok dikritik karena banyak menggunakan CSR untuk bikin RPTRA kan ...

Jawaban Ahok :

http://www.beritasatu.com/megapolitan/358699-perbanyak-rptra-ahok-janji-terus-gusur-permukiman-liar.html

Perbanyak RPTRA, Ahok Janji Terus Gusur Permukiman Liar

Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana akan terus memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibukota Jakarta. Pasalnya, tempat tersebut dianggap sebagai salah satu kunci pemecah masalah sosial yang ada di Jakarta.

Untuk mewujudkan setiap Kelurahan memiliki RPTRA, orang nomor satu di Jakarta itu mengaku tidak segan-segan untuk melakukan penggusuran terhadap permukiman warga yang liar dan kumuh serta menduduki tanah milik negara.

"Tahun ini kita sudah selesaikan 63 RPTRA baik yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun yang merupakan pembangunan dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Tapi sampai bulan keempat ini kita sudah mulai lelang menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta sendiri. ‎ada150 RPTRA‎ yang sudah masuk lelang," ujar Ahok, Rabu (6/4) saat meresmikan RPTRA Dharma Suci, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ahok menargetkan setiap kelurahan minimal memiliki sebuah RPTRA sehingga warga yang tinggal di permukiman padat penduduk sekalipun masih bisa berinteraksi dan menikmati Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah semakin sulit ditemui di kota besar seperti Jakarta.

"Kami harap tiap wilayah kelurahan ada‎ RPTRA, keberadaan RPTRA itu sangat penting, karena ini merupakan tempat untuk orang saling berbagi dan ‎saling memperhatikan, dan itu jadi tanggung jawab Lurah untuk memastikan warganya tidak boleh ada orang yang tidak sekolah, warga yang sakit tapi tidak berobat, ataupun tidak punya rumah," tambahnya.

Oleh sebab itu, Ahok berencana untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) dan RPTRA ‎dari sejumlah permukiman liar dan kumuh yang biasa berdiri di bantaran kali ataupun tanah sengketa yang masih abu-abu kepemilikannya.

dst

baca yang biru underline

Jadi ... program pemerintah yang menggunakan APBD harus TETAP JALAN
Dan .... kalau ada swasta mau bantu nambah2in boleh ...
TAPI ... bukan artinya program APBD itu yang jadi dikurang2i ....

gitu

sekarang bilang boleh..
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Mon May 02, 2016 9:12 am

SEGOROWEDI wrote:
dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd


emang ada program non apbd?

merah : jadi dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tertulis gubernur menggunakan dana CSR untuk bayarin program APBD ... gitu ??
bisa dikeroyok DPR lah dia .... wong dalam rancangan APBD diputuskan pake uang negara kok (kecuali kalau anggaran APBD nya kurang)

biru : ya ada aja lah ...

contoh yang paling jelas banget : waktu Jokowi pertama kali bikin 3 kartu sakti-nya (thn 2014)
dia terpilih Oktober 2014 ... lalu sampai akhir Desember 2014 dia bikin kartu saksi pake CSR dari Pertamina

kenapa ?? >> karena dalam APBN 2014 memang ga ada program kartu sakti

lapor:
program100 bus tercapai bahkan terlampaui terealisir 175 bus karena dapat tambshan dari csr

trus..
dilaporkannya ke mana??

sebelumnya bilang yang terealisir 100 bus ... 75 bus dibayarin CSR ... 25 bus pakai APBD
sekarang ujug2 bilang yang terealisir 175

>>> mencla mencle nih ... ketauan jaman sekolah hobi-nya nyontek

coba sekarang jawab pertanyaan mas wedi sendiri

SEGOROWEDI wrote:
1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?

yang no 1 dan 2 ... kinerja buruk ga ??

-------------------------------------------------

SEGOROWEDI wrote:sekarang bilang boleh..

dari awal saya bilang kalau nambah2in boleh >>> kan justru penjelasan saya yang dicontek mas wedi
dari awal pun saya bilang kalau ngurang2i program APBD ga boleh >>> kan justru mas wedi yang suka ngurang2i APBD

yang mentalnya korup dari awal kan situ ...
baca aja sendiri

SEGOROWEDI wrote:
1. anggaran 100 bus, hanya keluar (terserap) 25 bus tapi dapatnya 100 bus, hemat anggaran 75 bus, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?

sekarang malah ngekor penjelasan saya yg 175 bus ... abis itu diputrer2
ga malu ih ... amit2
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Mon May 02, 2016 3:17 pm

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:
dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd


emang ada program non apbd?

merah : jadi dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tertulis gubernur menggunakan dana CSR untuk bayarin program APBD ... gitu ??
bisa dikeroyok DPR lah dia .... wong dalam rancangan APBD diputuskan pake uang negara kok (kecuali kalau anggaran APBD nya kurang)

biru : ya ada aja lah ...

contoh yang paling jelas banget : waktu Jokowi pertama kali bikin 3 kartu sakti-nya (thn 2014)
dia terpilih Oktober 2014 ... lalu sampai akhir Desember 2014 dia bikin kartu saksi pake CSR dari Pertamina

kenapa ?? >> karena dalam APBN 2014 memang ga ada program kartu sakti

lapor:
program100 bus tercapai bahkan terlampaui terealisir 175 bus karena dapat tambshan dari csr

trus..
dilaporkannya ke mana??

sebelumnya bilang yang terealisir 100 bus ... 75 bus dibayarin CSR ... 25 bus pakai APBD
sekarang ujug2 bilang yang terealisir 175

>>> mencla mencle nih ... ketauan jaman sekolah hobi-nya nyontek

coba sekarang jawab pertanyaan mas wedi sendiri

kan saya bilang 'kalau masih butuh' bus..
apbd sisa 75 bus silakan dibelanjakan juga, kan outcomenya total jadi 175 bus?
dari yang dianggarkan 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk??
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Mon May 02, 2016 3:22 pm


ni gak boleh..

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?

yang merah itu MELANGGAR HUKUM ...
dan karena melanggar hukum artinya ga ada bagus2nya kinerja pemerintah

mau menghemat kok caranya pake melanggar aturan

sekarang boleh ya??

avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Tue May 03, 2016 1:16 pm

SEGOROWEDI wrote:
dee-nee wrote:sebelumnya bilang yang terealisir 100 bus ... 75 bus dibayarin CSR ... 25 bus pakai APBD
sekarang ujug2 bilang yang terealisir 175

>>> mencla mencle nih ... ketauan jaman sekolah hobi-nya nyontek
kan saya bilang 'kalau masih butuh' bus..
apbd sisa 75 bus silakan dibelanjakan juga, kan outcomenya total jadi 175 bus?
dari yang dianggarkan 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk??

ck ck ck .... sudah merangkak2 ... masih ngeles juga ??
malu mas sama pembaca

mending jawab aja yang ini

SEGOROWEDI wrote:1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?

yang no 1 dan 2 ... kinerja buruk ga ??

------------------------------------------------------------------

SEGOROWEDI wrote:
ni gak boleh..

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:
yang mas wedi sebut anggaran 100 bus ini ... masuk dalam perencanaan apbd ga ??
1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?

yang merah itu MELANGGAR HUKUM ...
dan karena melanggar hukum artinya ga ada bagus2nya kinerja pemerintah

mau menghemat kok caranya pake melanggar aturan

sekarang boleh ya??

tetep ga boleh ...

hanya boleh pake CSR untuk program diluar 100 bus APBD ....
kecuali yang ngomong mentalnya korup kaya yg nulis point 1 diatas
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Tue May 03, 2016 4:39 pm

saya kalau csr acuannya program pemerintah...
gak pernah masalah tu..
pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus, hepi..
MoU, sertifikat, piagam, ucapan terimakasih dari mereka tak terhitung...
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Tue May 03, 2016 4:45 pm

dee-nee wrote:
YADAH wrote:
dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji

selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan

BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres]


yang biru itu TIDAK AKAN DICATAT OLEH BPK

SiLPa (SIKPA) itu ........ BUKAN bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus

SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SiLPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

kalau pakai cara anda >>> nanti yang tertulis dalam SILPA adalah : anggaran 100 bus ... realisasi 25 bus .... sementara anggaran 75 bus dipakai untuk bayar defisit dll (1 sampai 3 diatas)

ujung2nya tetep aja .... anggaran 100 bus realisasi 25 bus = kinerja buruk

kenapa kinerja buruk ?? >>> karena uang yang harusnya digunakan untuk beli 75 bus ... dipakai untuk bayar yang lain >>> kan jadi kacau semua pembukuan-nya  ... ga sesuai dengan program APBD nya

(ini dengan catatan program dan anggaran APBD memang ga bermasalah loh ya)
subsidi silang dll tetap akan diaudit mekanisme / proseduralnya oleh BPK atau para pihak berkepentingan
jumlah barang sesuai dgn perencanaan 100 biji (realisasi 100 %), ada nilai surplus 75 biji, NEGARA TIDAK DIRUGIKAN, berarti kinerja baik
ada penghematan anggaran 75 biji, masuk kas Negara, uang ini tidak boleh diparkirkan tetapi tetap dipakai untuk “pembiayaan”, pengalihan ke “pembiayaan” lainnya dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang
akhir tahun anggaran :
- dipertanggungjawabkan kpd rakyat melalui sidang umum paripurna DPR RI/D
- dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban akan diaudit oleh BPK
- dll, dst …

avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Wed May 04, 2016 11:11 am

SEGOROWEDI wrote:saya kalau csr acuannya program pemerintah...
gak pernah masalah tu..
pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus, hepi..
MoU, sertifikat, piagam, ucapan terimakasih dari mereka tak terhitung...

kalau dana CSR mas wedi akhirnya MENGURANGI dana APBD yang sudah dianggarkan >>> ya itu ga boleh
tanya dong ke pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus yang hepi ini >>>> uang CSR nya mas wedi dipakai untuk mengurangi atau untuk nambah2in program APBD

jangan2 .... uang CSR mas wedi karena ga bisa diaudit BPK malah dipakai untuk bayarin program APBD ... trus uang APBD yang asli kemana ??
minta audit BPK coba ke para pak pak ini .... beres ga keuangan APBD mereka ??

misal : mas wedi kasih CSR untuk bikin SD 100 petang .... trus kalau SD 100 petang ini masuk catatan BPK (sebagai pertanggung jawaban APBD) ... kan perlu dilihat gimana2nya
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Wed May 04, 2016 11:21 am

YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:[justify]dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji

selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan

BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres]

yang biru itu TIDAK AKAN DICATAT OLEH BPK

SiLPa (SIKPA) itu ........ BUKAN bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus

SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SiLPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

kalau pakai cara anda >>> nanti yang tertulis dalam SILPA adalah : anggaran 100 bus ... realisasi 25 bus .... sementara anggaran 75 bus dipakai untuk bayar defisit dll (1 sampai 3 diatas)

ujung2nya tetep aja .... anggaran 100 bus realisasi 25 bus = kinerja buruk

kenapa kinerja buruk ?? >>> karena uang yang harusnya digunakan untuk beli 75 bus ... dipakai untuk bayar yang lain >>> kan jadi kacau semua pembukuan-nya  ... ga sesuai dengan program APBD nya


(ini dengan catatan program dan anggaran APBD memang ga bermasalah loh ya)
subsidi silang dll tetap akan diaudit mekanisme / proseduralnya oleh BPK atau para pihak berkepentingan
jumlah barang sesuai dgn perencanaan 100 biji (realisasi 100 %), ada nilai surplus 75 biji, NEGARA TIDAK DIRUGIKAN, berarti kinerja baik
ada penghematan anggaran 75 biji, masuk kas Negara, uang ini tidak boleh diparkirkan tetapi tetap dipakai untuk “pembiayaan”, pengalihan ke “pembiayaan” lainnya dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang
akhir tahun anggaran :
- dipertanggungjawabkan kpd rakyat melalui sidang umum paripurna DPR RI/D
- dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban akan diaudit oleh BPK
- dll, dst …

makanya yang merah dibaca dong ah

yang ungu aja : jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan>>> yang seperti ini kinerja baik ??

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif >>> kalau ujug2 pemerintah "seenak"nya melaksanakan program APBD diluar rencana sebelumnya ....  ya pasti dikeroyok DPRD lah >>> kaya ga tau aja DPRD isinya harimau semua begitu
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Wed May 04, 2016 11:45 am

kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Wed May 04, 2016 1:35 pm

YADAH wrote:kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Wed May 04, 2016 1:49 pm

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:saya kalau csr acuannya program pemerintah...
gak pernah masalah tu..
pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus, hepi..
MoU, sertifikat, piagam, ucapan terimakasih dari mereka tak terhitung...

kalau dana CSR mas wedi akhirnya MENGURANGI dana APBD yang sudah dianggarkan >>> ya itu ga boleh
tanya dong ke pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus yang hepi ini >>>> uang CSR nya mas wedi dipakai untuk mengurangi atau untuk nambah2in program APBD

jangan2 .... uang CSR mas wedi karena ga bisa diaudit BPK malah dipakai untuk bayarin program APBD ... trus uang APBD yang asli kemana ??
minta audit BPK coba ke para pak pak ini .... beres ga keuangan APBD mereka ??

misal : mas wedi kasih CSR untuk bikin SD 100 petang .... trus kalau SD 100 petang ini masuk catatan BPK (sebagai pertanggung jawaban APBD) ... kan perlu dilihat gimana2nya

kalau nambahi mosok kinerja buruk?

avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Wed May 04, 2016 2:01 pm

dee-nee wrote:
YADAH wrote:kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
belanja mobil realisasi barang 100 %, surplus anggaran 75 biji
surplus 75 biji itu dipakai utk pembiayaan kegiatan lainnya (tetap dipakai/dibelanjakan), realisasi 100 %
untuk pembiayaan dikegiatan lainnya itu, juga melalui mekanisme antara Pemerintah & DPR
secara logika, nilai plusnya :
- negara & rakyat tidak dirugikan
- satu mata anggaran kegiatan bisa membantu penganggaran kegiatan lainnya, ibarat pepatah sekali dayung 100 pulau dilalui


avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by isaku Wed May 04, 2016 2:16 pm

Mana ada beli gula 25kg dapat 100kg, berarti harga yang 25 sebetulnya harga 100.

Yang ada beli gula 25kg gratis kopi 600gram.
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Wed May 04, 2016 2:27 pm

isaku wrote:Mana ada beli gula 25kg dapat 100kg, berarti harga yang 25 sebetulnya harga 100.

Yang ada beli gula 25kg gratis kopi 600gram.

yang 75 kg csr
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by isaku Wed May 04, 2016 2:48 pm

suppliernya boong berarti... harga dimainin tuh
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Wed May 04, 2016 2:55 pm

kalau demikian, tentu saat ini udah ditangan Polisi atw KPK
contoh case aja tuh
avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Wed May 04, 2016 3:21 pm

YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
belanja mobil realisasi barang 100 %, surplus anggaran 75 biji
surplus 75 biji itu dipakai utk pembiayaan kegiatan lainnya (tetap dipakai/dibelanjakan), realisasi 100 %
untuk pembiayaan dikegiatan lainnya itu, juga melalui mekanisme antara Pemerintah & DPR
secara logika, nilai plusnya :
- negara & rakyat tidak dirugikan
- satu mata anggaran kegiatan bisa membantu penganggaran kegiatan lainnya, ibarat pepatah sekali dayung 100 pulau dilalui

penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??

-----------------------------------------------------------------------

SEGOROWEDI wrote:
dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:saya kalau csr acuannya program pemerintah...
gak pernah masalah tu..
pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus, hepi..
MoU, sertifikat, piagam, ucapan terimakasih dari mereka tak terhitung...

kalau dana CSR mas wedi akhirnya MENGURANGI dana APBD yang sudah dianggarkan >>> ya itu ga boleh
tanya dong ke pak gubernur sampai pak kades bahkan pak kadus yang hepi ini >>>> uang CSR nya mas wedi dipakai untuk mengurangi atau untuk nambah2in program APBD

jangan2 .... uang CSR mas wedi karena ga bisa diaudit BPK malah dipakai untuk bayarin program APBD ... trus uang APBD yang asli kemana ??
minta audit BPK coba ke para pak pak ini .... beres ga keuangan APBD mereka ??

misal : mas wedi kasih CSR untuk bikin SD 100 petang .... trus kalau SD 100 petang ini masuk catatan BPK (sebagai pertanggung jawaban APBD) ... kan perlu dilihat gimana2nya

kalau nambahi mosok kinerja buruk?

kalau nambahin ga kinerja buruk .... kalau ngurangin ya kinerja buruk namanya
kan mas wedi maunya ngurangin >>> katanya 75 bus csr termasuk 100 bus apbd .... artinya 100 bus apbd BERKURANG jadi cuma 25 bus apbd
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Wed May 04, 2016 3:25 pm

dee-nee wrote:
YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
belanja mobil realisasi barang 100 %, surplus anggaran 75 biji
surplus 75 biji itu dipakai utk pembiayaan kegiatan lainnya (tetap dipakai/dibelanjakan), realisasi 100 %
untuk pembiayaan dikegiatan lainnya itu, juga melalui mekanisme antara Pemerintah & DPR
secara logika, nilai plusnya :
- negara & rakyat tidak dirugikan
- satu mata anggaran kegiatan bisa membantu penganggaran kegiatan lainnya, ibarat pepatah sekali dayung 100 pulau dilalui

penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??
kalau ke contoh case-nya, kinerja baik
akan lebih fatal realisasi anggaran 100 % sesuai rencana APBD, btw 75 biji dari 100 biji masuk kantong

avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Wed May 04, 2016 4:34 pm

YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:kalau realisasi fisik (barang) 100 %, dgn surplus 75 biji, berarti kinerja baik
surplus anggaran 75 biji itu, misalnya buat fisik/non fisik di bidang: pendidikan, kesehatan dll, tidak ada persoalan
dan surplus anggaran 75 biji itu dalam hal pemeriksaan dokumen negara berupa surat pertanggungjawaban, ranahnya BPK (dikemanakan, diapakan dll)
jika surplus 75 % itu dialihkan ke program lain realisasinya 100 %, maka rakyat & negara diuntungkan 200 % oleh satu kegiatan pendanaan

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
belanja mobil realisasi barang 100 %, surplus anggaran 75 biji
surplus 75 biji itu dipakai utk pembiayaan kegiatan lainnya (tetap dipakai/dibelanjakan), realisasi 100 %
untuk pembiayaan dikegiatan lainnya itu, juga melalui mekanisme antara Pemerintah & DPR
secara logika, nilai plusnya :
- negara & rakyat tidak dirugikan
- satu mata anggaran kegiatan bisa membantu penganggaran kegiatan lainnya, ibarat pepatah sekali dayung 100 pulau dilalui

penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??
kalau ke contoh case-nya, kinerja baik
akan lebih fatal realisasi anggaran 100 % sesuai rencana APBD, btw 75 biji dari 100 biji masuk kantong

jawab aja say pakai logika paling simple ... ga pake case2an lain

penggunaan uang yang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??

lihat yang size 18 itu ....

- sudah ada rencananya ... lalu uang-nya digunakan dengan tidak sesuai >>> ini kinerja baik atau buruk ??

anda dan ibu rencanya mau bikin kue .... lalu anda diamanatkan ibu belanja 5 kg tepung harganya 50.000 >>> yang anda pakai cuma 30.000 untuk beli 3 kilo tepung .... yang 2 kilo tepung dikasih sama tukang warung ... 20.000 sisanya anda kembalikan ke ibu

diluar BENAR atau SALAH yang anda lakukan >>> dalam hal ini anda MENJALANKAN amanat ibu anda atau tidak ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Wed May 04, 2016 6:13 pm

dee-nee wrote:
YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:
dee-nee wrote:

merah : nope ... makanya jawab dong pertanyaan saya

rencana APBD itu strict harus berdasarkan kesepakatan pemerintah dan legislatif .... so kalau jumlah barang sesuai dengan perencanaan ... tapi penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan >>> apa yang seperti ini kinerja baik ??
belanja mobil realisasi barang 100 %, surplus anggaran 75 biji
surplus 75 biji itu dipakai utk pembiayaan kegiatan lainnya (tetap dipakai/dibelanjakan), realisasi 100 %
untuk pembiayaan dikegiatan lainnya itu, juga melalui mekanisme antara Pemerintah & DPR
secara logika, nilai plusnya :
- negara & rakyat tidak dirugikan
- satu mata anggaran kegiatan bisa membantu penganggaran kegiatan lainnya, ibarat pepatah sekali dayung 100 pulau dilalui

penggunaan uang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??
kalau ke contoh case-nya, kinerja baik
akan lebih fatal realisasi anggaran 100 % sesuai rencana APBD, btw 75 biji dari 100 biji masuk kantong

jawab aja say pakai logika paling simple ... ga pake case2an lain

penggunaan uang yang tidak sesuai dengan perencanaan APBD >>> ini kinerja baik atau buruk ??

lihat yang size 18 itu ....

- sudah ada rencananya ... lalu uang-nya digunakan dengan tidak sesuai >>> ini kinerja baik atau buruk ??

anda dan ibu rencanya mau bikin kue .... lalu anda diamanatkan ibu belanja 5 kg tepung harganya 50.000 >>> yang anda pakai cuma 30.000 untuk beli 3 kilo tepung .... yang 2 kilo tepung dikasih sama tukang warung ... 20.000 sisanya anda kembalikan ke ibu

diluar BENAR atau SALAH yang anda lakukan >>> dalam hal ini anda MENJALANKAN amanat ibu anda atau tidak ??
nah dengan ilustrasi ibu & anda soal bikin kue, saya rasa cukup jelas
direncanakan kebutuhan 5 kg tepung, realisasi 5 kg tepung (100 %), surplus anggaran 2 kg tepung, apanya yg salah
surplus anggaran 2 kg tepung itu, bisa ibu/anda pakai buat nambah tepung atau kebutuhan lainnya
malah ada nilai plus kepada anda, dari apa yg ibu anda amanahkan kpd anda

avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Wed May 04, 2016 6:19 pm


kalau nambahin ga kinerja buruk .... kalau ngurangin ya kinerja buruk namanya
kan mas wedi maunya ngurangin >>> katanya 75 bus csr termasuk 100 bus apbd .... artinya 100 bus apbd BERKURANG jadi cuma 25 bus apbd

bukan ngurangin lah..
keluar 25 bus tapi total dapat 100 bus kok
hemat anggaran 75 bus, tapi kl mo dibelanjakan bus lagi juga silakan, outcomenya total 175 bus dari anggaran 100 bus, mosok kinerja buruk?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by isaku Sat Feb 24, 2018 12:02 am

Kalau dibayangkan, sebetulnya pekerjaan KPK sangat mudah karena hampir pasti di setiap proyek apapun, pusat maupun daerah berpotensi merugikan negara karena tender pemerintah berbiaya tinggi apapun proyeknya.

Pengusaha biasanya mengeluarkan dulu 100% modal karena dibayarnya belakangan, ada barang ada uang, terkadang proses penagihan bisa lama atau diperlama yg membuat cashflow tidak lancar, bunga bank membengkak, belum lagi mengejar deadline yg biasanya mepet menghindari pinalti. Terlalu banyak pintu yg harus diketuk agar sebuah proyek lancar sehingga cara termudah mempercpat proses adalah lipatan amplop, minimal untuk 1 atau beberapa orang yg berkuasa memaksa/menyuruh bawahannya untuk mempercepat proses. Tidak heran OTT banyak.

Tapi kenapa kalau nilainya T KPK bisa mandul???
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

savekpk - Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 3 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 3 dari 4 Previous  1, 2, 3, 4  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik