Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Halaman 1 dari 3 • Share
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
MAKASSAR , TRIBUN TIMUR.COM - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Peter Youngren, terkait dugaan penistaan agama Sabtu (24/8/2013) sekitar pukul 14.00 wita
Pemeriksaan dilakukan atas laporan sebuah organisasi masyarakat di Makassar pada Senin, 19 Agustus lalu. Dalam laporannya, ormas tersebut menilai dalam iklan erisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus terjadi penistaan agama.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro mengatakan, selain memeriksa peter, polisi juga memeriksa terlapor lain, Jimmy yang merupakan penerjemah Peter.
"Mereka datang bersama-sama dan diperiksa bergiliran selama kurang lebih satu jam," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro di kantornya, Sabtu siang.
Endro menyampaikan, Peter dipanggil dengan status sebagai saksi. Ia dilaporkan oleh sebuah ormas karena diduga menistakan suatu agama selama menjalankan kegiatan kerohanian di Makassar. Sehingga menjadi pembicara utama dalam Festival Persahabatan yang berisi siraman rohani dan pengobatan massal.
Diketahui dalam laporan yang dilakukan, pelapor menyertakan bukti berupa iklan berisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus lalu.
"Surat itu, dan isi kegiatan kerohanian dilaporkan karena diduga melecehkan salah satu agama. Peter terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama," lanjutnya.(/tribun-timur.com)
http://makassar.tribunnews.com/2013/08/25/dinilai-nistakan-agama-pendeta-peter-youngren-diperiksa-polisi
MAKASSAR , TRIBUN TIMUR.COM - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Peter Youngren, terkait dugaan penistaan agama Sabtu (24/8/2013) sekitar pukul 14.00 wita
Pemeriksaan dilakukan atas laporan sebuah organisasi masyarakat di Makassar pada Senin, 19 Agustus lalu. Dalam laporannya, ormas tersebut menilai dalam iklan erisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus terjadi penistaan agama.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro mengatakan, selain memeriksa peter, polisi juga memeriksa terlapor lain, Jimmy yang merupakan penerjemah Peter.
"Mereka datang bersama-sama dan diperiksa bergiliran selama kurang lebih satu jam," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro di kantornya, Sabtu siang.
Endro menyampaikan, Peter dipanggil dengan status sebagai saksi. Ia dilaporkan oleh sebuah ormas karena diduga menistakan suatu agama selama menjalankan kegiatan kerohanian di Makassar. Sehingga menjadi pembicara utama dalam Festival Persahabatan yang berisi siraman rohani dan pengobatan massal.
Diketahui dalam laporan yang dilakukan, pelapor menyertakan bukti berupa iklan berisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus lalu.
"Surat itu, dan isi kegiatan kerohanian dilaporkan karena diduga melecehkan salah satu agama. Peter terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama," lanjutnya.(/tribun-timur.com)
http://makassar.tribunnews.com/2013/08/25/dinilai-nistakan-agama-pendeta-peter-youngren-diperiksa-polisi
Terakhir diubah oleh Mutiara tanggal Thu Aug 29, 2013 11:18 pm, total 1 kali diubah
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Endro mengatakan, Peter Youngren akan dikenakan Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana selama lima tahun. Pasal 156a KUHP berbunyi: Pasal 156a KUHP menyatakan, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
http://www.celebesonline.com/2013/08/25/polisi-periksa-pendeta-peter-youngren.htm
http://www.celebesonline.com/2013/08/25/polisi-periksa-pendeta-peter-youngren.htm
Terakhir diubah oleh Mutiara tanggal Thu Aug 29, 2013 11:26 pm, total 2 kali diubah
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
-Post Deleted-
Artikel Berita telah expired dari batas ketentuan forum LI
By Admin
Artikel Berita telah expired dari batas ketentuan forum LI
By Admin
Terakhir diubah oleh Mutiara tanggal Thu Aug 29, 2013 11:28 pm, total 1 kali diubah
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
sudah jelas menyebarkan agama kepada penganut agama lain adalah perbuatan melanggar hukum, eh masiih saj apara pendeta it unekad mau coba-coba memurtadkan...
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
seandainya mereka lebih smart mendalami agamanya justru mereka akan segera meninggalkan agamanya itu, penuh dusta dan kepalsuan.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
@Mutiara
Harap perhatikan!
sumber : http://www.laskarislam.com/t6220-peraturan-terbaru-forum-laskar-islam-tentang-posting-artikel-berita#74865
Ket :
1. Judul haruslah sesuai dengan sumber tempat dimana anda copy kutipan beritanya.
2. Pada post #1 terdapat dua sumber berita yang berbeda, ditambah dengan penambahan post #2 sebelum melewati batas waktu 24 jam dari waktu post pertama anda, hal ini telah melanggar ketentuan Forum yg melarang pemostingan artikel berita lebih dari satu didalam waktu 1x24 jam.
Mohon dibaca ulang peraturan tentang posting artikel berita.
http://www.laskarislam.com/t6220-peraturan-terbaru-forum-laskar-islam-tentang-posting-artikel-berita#74865
Harap perhatikan!
sumber : http://www.laskarislam.com/t6220-peraturan-terbaru-forum-laskar-islam-tentang-posting-artikel-berita#74865
- Teks Judul diwajibkan sama persis dengan Judul Sumber Berita. - Pada Thread yang sama, DILARANG untuk menghujani Thread dengan postingan berita-berita, oleh karenanya Anda/member di berita batasan selang waktu 24 Jam untuk tiap per-Postingan Artikel Berita. |
1. Judul haruslah sesuai dengan sumber tempat dimana anda copy kutipan beritanya.
2. Pada post #1 terdapat dua sumber berita yang berbeda, ditambah dengan penambahan post #2 sebelum melewati batas waktu 24 jam dari waktu post pertama anda, hal ini telah melanggar ketentuan Forum yg melarang pemostingan artikel berita lebih dari satu didalam waktu 1x24 jam.
Mohon dibaca ulang peraturan tentang posting artikel berita.
http://www.laskarislam.com/t6220-peraturan-terbaru-forum-laskar-islam-tentang-posting-artikel-berita#74865
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
sudah tuh, baru-baru ini bahkan terjadi sengketa pendeta yang saling rebutan umat.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
di Vatikan, hingga Amerika dan Belanda banyak sekali kasus pastor dan pendeta yang berusaha ditutup-tutupi pihak gereja, mungkin mereka menyadari bahwa ajaran agamanya lah yang menciptakan monster seperti itu.
berita terakhir di Manado kebanjiran, gereja-gereja ada yang selamat gak yah dari kebanjiran, kalau masjid kan sudah terbukti tetap kokoh berdiri selamat dari terjangan badai tsunami di Aceh, nah kalau gereja dengan banjir air bah saja sudah kalah.
berita terakhir di Manado kebanjiran, gereja-gereja ada yang selamat gak yah dari kebanjiran, kalau masjid kan sudah terbukti tetap kokoh berdiri selamat dari terjangan badai tsunami di Aceh, nah kalau gereja dengan banjir air bah saja sudah kalah.
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Kristenisasi itu memang menistakan agama, lihat saja ulah mereka, memfitnah nabi dll
Mutiaraa- LETNAN DUA
-
Posts : 1445
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 20.01.14
Reputation : 29
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
penistaannya kek apa?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
penistaan agama, memelintir ayat dan hadis, memfitnah nabi mulia.
sudah ada pendeta yang masuk penjara karena perbuatan bodoh kristenisasi membabi buta itu
sudah ada pendeta yang masuk penjara karena perbuatan bodoh kristenisasi membabi buta itu
Mutiaraa- LETNAN DUA
-
Posts : 1445
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 20.01.14
Reputation : 29
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
kek apa tunjukin!
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Ulah Pendeta Antonius Rechmon Bawengan ini sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam.
Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” (60 halaman) dan buku “Saudara Perlukan Sponsor: 3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil (35 halaman)” yang penuh dengan pelecehan Islam.
Kedua buku tersebut tak menyertakan siapa penulis dan penerbitnya, kecuali sumber kutipan ayat maupun surat yang ada dalam Bibel dan Al-Qur'an yang ditafsirkan secara subjektif dan manipulatif. Yang lebih menyesatkan lagi, Pendeta Antonius memelintir ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan tersebut.
Inilah kronologis kasus penodaan agama ini:
SABTU, 23 OKTOBER 2010
Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam menginap di tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang menghina umat Islam.
Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil).” Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu saja di halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah H Bambang Suryoko.
Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryokobersama Fatchurrozi (pengurus RT), didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Pendeta Antonius ke Polsek Kranggan, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Temanggung.
SELASA, 26 OKTOBER 2010
Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius ditahan di Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat sebagai warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf a KUHP (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
RABU 21 NOVEMBER 2010.
Kejaksaan Negeri Temanggung menyatakan berkas pemeriksaan kasus Pendeta Antonius Richmon Bawengan sudah lengkap (P21).
KAMIS 13 JANUARI 2011
Sidang perdana terdakwa Pendeta Antonius Richmon Bawengan digelar Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung dengan agenda pembacaan dakwaan.
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronologis-pelecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/#sthash.PyvgRDmt.dpuf
roswan- SERSAN MAYOR
-
Posts : 493
Kepercayaan : Islam
Location : jakarta
Join date : 19.01.14
Reputation : 5
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
tidak ada yg berani memberi peryataan tegas. seperti apa penistaannya.
kalau di muka umum berkata.. nabi menikahi aiysah yg masih kecil.. itu bisa di anggap melecehkan. krn "kafir" dilarang berbicara tentang islam yang "sesungguhnya". kecuali yg memuji muji br boleh hehehehe.
kalau berkata terus terang, bisa di hukum hehehehhe.. kayak ga tau aja kaum sebelah.
lihat aja di barat. mengatakan bahwa ajaran islam memerintahkan memerangi kafir aja di katakan telah menimbulkan kebencian dan dihukum oleh pengadilan barat atas dakwaan dari kaum muslim!
padahal mereka berkata yg sebenarnya menurut quran.
sedang orang muslim berkata kristen menyembah manusia, bertuhankan 3 seperti kata quran, ga ada yg di hukum. padahal itu kan fitnah.
kalau di muka umum berkata.. nabi menikahi aiysah yg masih kecil.. itu bisa di anggap melecehkan. krn "kafir" dilarang berbicara tentang islam yang "sesungguhnya". kecuali yg memuji muji br boleh hehehehe.
kalau berkata terus terang, bisa di hukum hehehehhe.. kayak ga tau aja kaum sebelah.
lihat aja di barat. mengatakan bahwa ajaran islam memerintahkan memerangi kafir aja di katakan telah menimbulkan kebencian dan dihukum oleh pengadilan barat atas dakwaan dari kaum muslim!
padahal mereka berkata yg sebenarnya menurut quran.
sedang orang muslim berkata kristen menyembah manusia, bertuhankan 3 seperti kata quran, ga ada yg di hukum. padahal itu kan fitnah.
ramayana- Pengembara
-
Posts : 3479
Location : Jerusalem
Join date : 21.07.12
Reputation : 8
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
karena kafirun tak bisa mengahdiskan bukti-buktinya, hanya khayalan bodoh dan keiridengkian hati mereka sendiri memfitnah nabi, bahasa arab saja mereka tidak tahu, apalagi baca Quran dan hadis.
berbeda dengan soal TRInitas, para pakar theolog pun mengakui ada 3 sosok tuhan dalam kristen.
ini ada lagi pelajaran bagi para kafirun yang suka memfitnah nabi, penjara menanti.
http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/dua-minggu-penjara-untuk-penghina-rasulullah.htm#.Uu2Rl7SbE58
Seorang warga Singapura harus mendekam selama dua minggu di penjara karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap agama lain.
Andrew Kiong Khen Kiat, 44, diciduk aparat berwenang Singapura setelah ketahuan menempelkan sebuah selebaran yang isinya melecehkan Nabi Muhammad Saw di kaca mobil milik pasangan suami istri muslim yang diparkir di sebuah lantai parkir bawah tanah gedung apartemen.
Surat kabar The Strait Times menyebutkan, insiden itu terjadi pada 2 Februari 2009 tapi baru diputuskan pada hari Jumat pekan lalu. Kasus ini berawal ketika Halinah Barudin dan suaminya Haji Mohamad Dahar Dollah melihat selebaran yang isinya menghina Rasulullah diletakkan di kaca depan mobol mereka. Pasangan suami istri itu ingin tahu siapa pelakukanya dan memaksa pihak manajemen apartemen untuk memperlihatkan rekaman CCTV pada hari itu. Dari rekaman CCTV itulah identitas Andrew Kiong diketahui dan pasangan muslim itu lalu melaporkannya ke kepolisian Singapura.
Di hadapan polisi, Kiong mengaku membuat 16 selebaran berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. dan meletakan delapan selebaran di delapan mobil yang ia yakini milik muslim, sisanya ia buang. Ia tidak menyangka perbuatannya itu terekam oleh kamera pengawas yang dipasang di area parkir. Meski proses hukumnya cukup lama, selama dua minggu ke depan Kiong harus mendekam di penjara akibat perbuatannya. (ln/isc)
berbeda dengan soal TRInitas, para pakar theolog pun mengakui ada 3 sosok tuhan dalam kristen.
ini ada lagi pelajaran bagi para kafirun yang suka memfitnah nabi, penjara menanti.
http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/dua-minggu-penjara-untuk-penghina-rasulullah.htm#.Uu2Rl7SbE58
Seorang warga Singapura harus mendekam selama dua minggu di penjara karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap agama lain.
Andrew Kiong Khen Kiat, 44, diciduk aparat berwenang Singapura setelah ketahuan menempelkan sebuah selebaran yang isinya melecehkan Nabi Muhammad Saw di kaca mobil milik pasangan suami istri muslim yang diparkir di sebuah lantai parkir bawah tanah gedung apartemen.
Surat kabar The Strait Times menyebutkan, insiden itu terjadi pada 2 Februari 2009 tapi baru diputuskan pada hari Jumat pekan lalu. Kasus ini berawal ketika Halinah Barudin dan suaminya Haji Mohamad Dahar Dollah melihat selebaran yang isinya menghina Rasulullah diletakkan di kaca depan mobol mereka. Pasangan suami istri itu ingin tahu siapa pelakukanya dan memaksa pihak manajemen apartemen untuk memperlihatkan rekaman CCTV pada hari itu. Dari rekaman CCTV itulah identitas Andrew Kiong diketahui dan pasangan muslim itu lalu melaporkannya ke kepolisian Singapura.
Di hadapan polisi, Kiong mengaku membuat 16 selebaran berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. dan meletakan delapan selebaran di delapan mobil yang ia yakini milik muslim, sisanya ia buang. Ia tidak menyangka perbuatannya itu terekam oleh kamera pengawas yang dipasang di area parkir. Meski proses hukumnya cukup lama, selama dua minggu ke depan Kiong harus mendekam di penjara akibat perbuatannya. (ln/isc)
roswan- SERSAN MAYOR
-
Posts : 493
Kepercayaan : Islam
Location : jakarta
Join date : 19.01.14
Reputation : 5
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
tuh kan ga di tulis.. penghinaannya apa?roswan wrote:karena kafirun tak bisa mengahdiskan bukti-buktinya, hanya khayalan bodoh dan keiridengkian hati mereka sendiri memfitnah nabi, bahasa arab saja mereka tidak tahu, apalagi baca Quran dan hadis.
berbeda dengan soal TRInitas, para pakar theolog pun mengakui ada 3 sosok tuhan dalam kristen.
ini ada lagi pelajaran bagi para kafirun yang suka memfitnah nabi, penjara menanti.
http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/dua-minggu-penjara-untuk-penghina-rasulullah.htm#.Uu2Rl7SbE58
Seorang warga Singapura harus mendekam selama dua minggu di penjara karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap agama lain.
Andrew Kiong Khen Kiat, 44, diciduk aparat berwenang Singapura setelah ketahuan menempelkan sebuah selebaran yang isinya melecehkan Nabi Muhammad Saw di kaca mobil milik pasangan suami istri muslim yang diparkir di sebuah lantai parkir bawah tanah gedung apartemen.
Surat kabar The Strait Times menyebutkan, insiden itu terjadi pada 2 Februari 2009 tapi baru diputuskan pada hari Jumat pekan lalu. Kasus ini berawal ketika Halinah Barudin dan suaminya Haji Mohamad Dahar Dollah melihat selebaran yang isinya menghina Rasulullah diletakkan di kaca depan mobol mereka. Pasangan suami istri itu ingin tahu siapa pelakukanya dan memaksa pihak manajemen apartemen untuk memperlihatkan rekaman CCTV pada hari itu. Dari rekaman CCTV itulah identitas Andrew Kiong diketahui dan pasangan muslim itu lalu melaporkannya ke kepolisian Singapura.
Di hadapan polisi, Kiong mengaku membuat 16 selebaran berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. dan meletakan delapan selebaran di delapan mobil yang ia yakini milik muslim, sisanya ia buang. Ia tidak menyangka perbuatannya itu terekam oleh kamera pengawas yang dipasang di area parkir. Meski proses hukumnya cukup lama, selama dua minggu ke depan Kiong harus mendekam di penjara akibat perbuatannya. (ln/isc)
siapa tau yg di tulis kebenaran.. hanya muslim ga mau kalau yg menyampaikan orang "kafir". iya kan?
ramayana- Pengembara
-
Posts : 3479
Location : Jerusalem
Join date : 21.07.12
Reputation : 8
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
wkwkwk ngacaaaa!
kafir tahu apa tentang Islam dan nabi, bahasa arab saja kafir gak ngerti, baca Quran gak bisa, bahasanya saja tak tahu kok sudah mau sok teu tentang Islam dan nabi.
metode samaph kafir dalam beragama, yang cuma modal TERJEMAHAN ngaco itu tak berlaku di Islam.
cari kebenaran itu dari sumber aslinya, sumber yang valid dan akurat dan terverifikasi dan dalam bahasa aslinya.
kafir tahu apa tentang Islam dan nabi, bahasa arab saja kafir gak ngerti, baca Quran gak bisa, bahasanya saja tak tahu kok sudah mau sok teu tentang Islam dan nabi.
metode samaph kafir dalam beragama, yang cuma modal TERJEMAHAN ngaco itu tak berlaku di Islam.
cari kebenaran itu dari sumber aslinya, sumber yang valid dan akurat dan terverifikasi dan dalam bahasa aslinya.
Mutiaraa- LETNAN DUA
-
Posts : 1445
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 20.01.14
Reputation : 29
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
ayo
penistaannya kek apa?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Mutiaraa wrote:wkwkwk ngacaaaa!
kafir tahu apa tentang Islam dan nabi, bahasa arab saja kafir gak ngerti, baca Quran gak bisa, bahasanya saja tak tahu kok sudah mau sok teu tentang Islam dan nabi.
metode samaph kafir dalam beragama, yang cuma modal TERJEMAHAN ngaco itu tak berlaku di Islam.
cari kebenaran itu dari sumber aslinya, sumber yang valid dan akurat dan terverifikasi dan dalam bahasa aslinya.
yg akurat itu yang sumber sumber aslinya dibakar itu kan mut? ampe tersisa salinan 1 buah dan itu yg di gandakan? eh, setelah itu banyak versi lagi..
ente ikut quran versi warsh atau hafs?
ramayana- Pengembara
-
Posts : 3479
Location : Jerusalem
Join date : 21.07.12
Reputation : 8
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
yang asli itu yang dihafal oelh milyaran para penghafal Quran.
berbeda dengan injil bible palsu, yang bisa dipalsukan karena tidak dihafal, hanya ditulis sehingga begitu tuliasannya aur dan lenyap, musnah pula keasliannya.
berbeda dengan injil bible palsu, yang bisa dipalsukan karena tidak dihafal, hanya ditulis sehingga begitu tuliasannya aur dan lenyap, musnah pula keasliannya.
roswan- SERSAN MAYOR
-
Posts : 493
Kepercayaan : Islam
Location : jakarta
Join date : 19.01.14
Reputation : 5
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Yang mualaf lalu murtad bergonta ganti agama kayak ganti baju seharusnya kena jugas pasal penistaan agama
amara- SERSAN MAYOR
-
Posts : 639
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 20.01.14
Reputation : 6
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
jadi palsu aslinya kitab itu dasarnya berapa banyak yg hafal ya?roswan wrote:yang asli itu yang dihafal oelh milyaran para penghafal Quran.
berbeda dengan injil bible palsu, yang bisa dipalsukan karena tidak dihafal, hanya ditulis sehingga begitu tuliasannya aur dan lenyap, musnah pula keasliannya.
banyak juga muslim yg murtad terus muslim lagi.. ini termasuk yg di kenakan pasal penistaan??amara wrote:Yang mualaf lalu murtad bergonta ganti agama kayak ganti baju seharusnya kena jugas pasal penistaan agama
katanya.. laku dinukum waliyadin....
emang ga bisa di percaya!
ramayana- Pengembara
-
Posts : 3479
Location : Jerusalem
Join date : 21.07.12
Reputation : 8
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Re: Dinilai Nistakan Agama, Pendeta Peter Youngren Diperiksa Polisi
Keaslian kitabsuci bisa dibandingkan dengan bhasa aslinya,nah kalau bahasa aslinya saja sudah punah,seperti injil dan bible itu ya sudah jelas kepalsuannya. Bisa juga diuji keilmiahan ayat-ayatnya, kalau terbuki benar isinya sesuai iptek maka itu asli dari tuhan sang pencipta.
Tentang kasus asmiranda dan jonas,itu memang pelecehan agama,bukan sekedar masalah murtadnya,tapi karena mualafnya pura-pura,menipu ulama,bilang mau mualaf sudah dikasih ijin mualaf eh lalu mlah mengingkari pakai acara bohong bilang tak pernah mualaf tapi melakukan pernikahan secara Islam. Lalu sekarang bilang murtad. Agama dipakai main-main.
Tentang kasus asmiranda dan jonas,itu memang pelecehan agama,bukan sekedar masalah murtadnya,tapi karena mualafnya pura-pura,menipu ulama,bilang mau mualaf sudah dikasih ijin mualaf eh lalu mlah mengingkari pakai acara bohong bilang tak pernah mualaf tapi melakukan pernikahan secara Islam. Lalu sekarang bilang murtad. Agama dipakai main-main.
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Bawa Panci Presto, Mahasiswa Saudi Diperiksa Polisi AS
» 'Tamparan Keras Bagi Habib Rizieq FPI' Imam Masjid Istiqlal Sebut Ahok Tidak Nistakan Agama
» Hendak Bakar Ribuan Al Quran, Polisi AS Tangkap Pendeta Terry Jones
» Kelompok Agama Ekstrim Serang Ibu Pendeta di India
» PENDETA JUSUF RONI - AGAMA YANG MEMPENGARUHI PIKIRAN (Kolose 3: 1- 4)
» 'Tamparan Keras Bagi Habib Rizieq FPI' Imam Masjid Istiqlal Sebut Ahok Tidak Nistakan Agama
» Hendak Bakar Ribuan Al Quran, Polisi AS Tangkap Pendeta Terry Jones
» Kelompok Agama Ekstrim Serang Ibu Pendeta di India
» PENDETA JUSUF RONI - AGAMA YANG MEMPENGARUHI PIKIRAN (Kolose 3: 1- 4)
Halaman 1 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik