FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

fikih islam yang manusiawi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

fikih islam yang manusiawi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

fikih islam yang manusiawi

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

fikih islam yang manusiawi Empty fikih islam yang manusiawi

Post by darussalam Sat Dec 31, 2011 1:20 pm

oleh : Muhammad Iqbal, Lc
fikih islam yang manusiawi UlilHumanisme dalam
Islam (judul sebuah buku) tidak ditulis sekadar karena rasa simpati terhadap
umat Islam, akan tetapi juga karena bukti-bukti sejarah; peradaban Islam adalah
peradaban yang pertama dalam memberikan ketentuan yang jelas untuk melindungi
nasib manusia dan masyarakat, juga untuk mengatur hubungan
antara-bangsa.

Buku ini bertujuan agar orang-orang Barat yang
ethonocentrisme (rasa bahwa mereka itu yang terpenting di dunia ini)
lebih memahami legitime bangsa-bangsa Islam pada masa sekarang. Buku ini juga
bertujuan untuk menghilangkan purbasangka-purbasangka tentang Islam dan
membuktikan bahwa "hukum Islam" yang telah menimbulkan kesadaran hukum di Eropa
pada abad pertengahan sudah memberikan sumbangan penting bagi pembaharuan hukum
intenasional, berkat ketentuan-ketentuan yang melindungi hak-hak manusia, serta
kecenderungan kepada perdamaian yang dinamis yang berdasarkan atas dasar
keadilan. (Professor Marcel A. Boisard). Pengantar di atas saya kutip dari
sampul belakang sebuah buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Marcel A. Boisard yang
dialihbahasakan oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi.

fikih islam yang manusiawi JIL-book-01Sebuah tulisan di situs Jaringan Islam Liberal (JIL) yang berjudul Menggagas Fikih yang Manusiawi, sebuah judul yang cukup
mengganggu perasaan saya sebagai seorang yang banyak berkecimpung dalam
persoalan seperti itu. Hati kecil saya bertanya-tanya, apa benar semua bagian
fikih yang ada dan 'sudah mapan' itu tidak manusiawi? Sejauh mana
ketidakmanusiawiannya? Lalu, bagaimana dengan ajaran agama lain, apakah ajaran
mereka cukup manusiawi? Konsep tentang hidup sendiri bagi orang-orang gereja
adalah contoh yang sangat nyata, bisakah disebut manusiawi yang sesuai fitrah
manusia? Pertanyaan-pertanyaan serupa memang mengiang di telinga saya.


Haji Ahmad Budiyanto tidak pernah ada dalam benak para fuqaha bahwa
fikih adalah suatu produk hukum yang final, paling tidak hal itu untuk level
para ulama mujtahid yang dianggap kapabel untuk berijtihad. Keputusan hukum yang
diambil para ulama mujtahid dari zaman ke zaman adalah hasil interpretasi
terhadap berbagai nas yang ada, terutama teks-teks primer: Alquran dan hadis.
Bukan mustahil pemahaman yang satu benar yang lain salah, karena memang mereka
juga adalah manusia biasa. Tapi jangan lupa, ijtihad yang mereka lakukan tidak
pernah lepas dari koridor kedua sumber primer tersebut. Dan, tidak berdasarkan
akal semata, apalagi berdasarkan ucapan-ucapan dari luar Islam. Oleh karena itu,
mayoritas umat Islam tidak pernah rela kalau ada orang yang mengaku beragama
Islam, tetapi ingin menggugat kedua sumber tersebut, kitab suci Alquran dan dan
sunah yang sahih. Karena 'dosa' seperti itulah yang mengakibatkan Fazlur Rahman
harus meninggalkan Pakistan. Tulisannya di dalam buku, "Islam", yang menyinggung
tentang Nabi Muhammad saw. dan Alquran, menyebabkan kemarahan umat Islam
Pakistan. Sehingga, hal itu menyebabkannya harus hengkang dari tanah
kelahirannya untuk menjadi guru besar di Amerika Serikat. Tempat yang pas untuk
orang-orang seperti dia. Demikian pula halnya dengan Nash Hamid Abu Zayd yang
harus meninggalkan Mesir karena terkait hal yang tidak jauh berbeda: melecehkan
Alquran, kitab suci umat Islam.

Jadi, tragedi yang dialami keduanya
bukan karena begitu kokohnya posisi fikih dalam benak umat Islam, tetapi lebih
dikarenakan penghinaan dan pelecehan terhadap sumber utama fikih tersebut.


Memang benar, boleh dikatakan semua umat Islam memahami dan meyakini
bahwa fikih adalah sebuah hasil penafsiran terhadap teks-teks primer: Alquran
dan hadis, serta dilengkapi dengan sumber-sumber sekunder yang sudah makruf
dalam tradisi fikih Islam. Tetapi, kalau ada sebagian kalangan awam yang
memberikan sikap berlebihan, bahkan sampai ke tingkat kultus, janganlah Anda
menyalahkan 'fikih'nya, tetapi kesalahpahamahan itulah yang mesti diluruskan.
Hingga Anda, para penulis buku tersebut dan orang-orang yang sepikiran dengan
Anda, tidak perlu mencurigai fikih, sebagaimana kecurigaan Anda terhadap sumber
utama dari Islam itu sendiri.

Muhammad Arkoun bisa saja beranggapan
bahwa sejak semula usaha-usaha penafsiran atas teks Alquran dan hadis Nabi tidak
pernah lepas dari campur tangan politik praktis, dan nampaknya Anda sangat
mendukung pendapat tersebut. Namun, sikap dia yang menggeneralkan semuanya jelas
merupakan pengkaburan terhadap Islam yang sebenarnya, mungkir sekabur iman yang
ada di hatinya.

Imam Nawawi rhm. adalah salah seorang ulama besar yang
dilahirkan di Nawa, sekitar 90 km dari kota Damaskus pada tahun 631 H dan wafat
di tempat yang sama pada tahun 676 H. Ia menghasilkan karya yang tidak sedikit,
meski usianya tidak lebih dari 45 tahun. Karya tulisnya adalah karya-karya yang
menomental dalam berbagai disiplin ilmu. Namun, tahukah Anda bahwa dia tidak
pernah terkait sedikit pun dengan segala hal yang berhubungan dengan kekuasaan.
Bahkan, dia menentang beberapa perintah penguasa pada masa itu yang sangat
bertentangan dengan ajaran Islam. Akibat nahi mungkar yang dilakukannya
tersebut, beliau harus pulang kampung dan tidak diizinkan lagi mengajar di
madrasah tempat mengabdikan ilmunya.

Ini hanyalah salah contoh kasus
yang dialami para ulama di masa itu. Bagaimana mungkin penafsiran terhadap
Alquran dan hadis yang dilakukan oleh beliau tidak terlepas dari campur tangan
politik praktis. Suatu hal yang sangat aneh bin ajaib. Nawawi tidak pernah
sedikit pun terlibat dalam pemerintahan dan menentang keras berbagai tindakan
pemerintah yang bertentangan dengan agama. Bagaimana mungkin hasil ijtihad Imam
Nawawi bisa terkait dengan politik praktis? Sebuah tindakan pengkaburan terhadap
realita dan kebohongan terhadap kenyataan sejarah yang terjadi serta deviasi
dari kebenaran Islam yang disampaikan olehnya. Orang-orang bodoh yang tidak
mengerti Islam dan sejarah para ulama mungkin hanya akan termanggut-manggut
mendengar keterangan Arkoun, tetapi muslim yang mengerti sejarah dan perjalanan
hidup para ulama tidak akan pernah bisa dibohongi oleh Arkoun. Saya khawatir
kalau Anda yang menulis artikel ini juga termasuk di antara orang yang dikelabui
oleh Arkoun.

Bagaimana mungkin seorang Imam Ahmad, yang mendapatkan
penyiksaan yang luar biasa dari penguasa karena masalah fitnah Alquran, dapat
bekerja sama dengan penguasa untuk menghasilkan penafsiran atas teks yang sesuai
dengan keinginan penguasa untuk menghasilkan kontrol terhadap umat. Mustahil dan
tidak mungkin adanya kerja sama di antara kedua belah pihak.

Dua sosok
ulama legendaris di atas hanyalah salah satu dari sekian banyak ulama yang tidak
mempunyai kepentingan apa-apa dengan kekuasaan. Bagaimana Arkoun bisa mengambil
kesimpulan seperti yang dijelaskan oleh H. Ahmad Budiyanto. Kalau kita amati
sekilas, tindakan Arkoun tersebut tidak terlepas dari dua indikasi:
ketidaktahuannya terhadap biografi para ulama atau pura-pura tidak tahu terhadap
biografi mereka. Nampaknya yang kedua inilah yang benar, karena orang "sepintar"
dia mana mungkin tidak tahu tentang sejarah. Dan, tindakannya besar kemungkinan
karena adanya pesan dari "luar" untuk menghancurkan agama Islam dari dalam.
"Dari mereka (umat Islam) berawalnya fitnah dan kepada merekalah akan kembali."
Wallahu a'lam.

Pada saat kaum formalis (baca: Ahlus Sunnah) mendapatkan
kemenangan demi kemenangan dalam sejarah pemikiran Islam, kenyataan itu tidak
bisa dijadikan alasan adanya kerja sama di antara kedua belah pihak. Apakah Anda
lupa--atau lebih tepat berpura-pura lupa--pada saat kalangan Ahlus Sunnah yang
dimotori oleh Imam Ahmad mendapat penderitaan yang luar biasa karena pemerkosaan
pemikiran yang dipaksakan oleh penguasa yang ditunggangi oleh kaum pemikir
(baca: Muktazilah)? Hanya keberuntunganlah yang tidak membawanya kepada
kematian. Ketika pasukan kerajaan mendapat perintah untuk membunuh Imam Ahmad
bersama salah seorang temannya, para algojo tersebut bersiap untuk melaksanakan
eksekusi, dan temannya lebih dulu dibunuh. Ketika eksekusi akan dilaksanakan
kepada beliau, datang berita bahwa sang khalifah telah wafat, hingga
terhindarlah Imam Ahmad dari kematian karena mempertahankan akidahnya. Apakah
Anda lupa terhadap kasus dan cerita seperti ini--atau yang seperti yang saya
katakan: Anda berpura-pura tidak tahu terhadap sejarah--hingga Anda bisa
mengatakan bahwa Ahmad bersekongkol dengan penguasa untuk menghasilkan
pengontrolan terhadap umat. Subhanallah! kebohongan apa lagi yang ingin Anda
sampaikan setelah kebohongan seperti ini?

Kejadian sebenarnya adalah
manifestasi dari firman Allah SWT (yang artinya), "Dan katakanlah: 'Yang benar
telah datang dan yang batil telah lenyap.' Sesungguhnya yang batil itu adalah
sesuatu yang pasti lenyap." (Al-Israa: 81).


Yang menyingkirkan
rasionalisme pemikiran dan kritisme adalah kebenaran yang dianut oleh mayoritas
umat Islam kala itu. Tidak pernah ada yang namanya perselingkuhan aktivitas
penafsiran dan kekuasaan.

Lakukanlah penafsiran ulang terhadap fikih,
karena memang pintu ijtihad tidak pernah tertutup, kalau Anda memang mempunyai
otoritas dan kapabelitas untuk itu, dan Anda benar-benar tidak terkontrol oleh
keadaan atau kekuasaan atau uang yang selalu membayanginya. Saya tidak yakin
Anda bisa seperti itu. Tetapi, Anda jangan coba-coba meminta penafsiran ulang
terhadap keberadaan Alquran dan hadis yang menjadi sumber utama setiap kajian
fikih tersebut. Kalau Anda tidak ingin mengalami tragedi seperti yang dialami
mendiang Fazlur Rahman dan Nash Hamid. Kalau tidak di dunia, Anda akan
mendapatkannya di "alam yang lain". Percayalah, karena saya yakin bahwa Anda
pasti mempercayai datangnya kematian.

Fikih, sebagai hasil karya
manusia, merupakan interpretasi para ulama terhadap Alquran dan sunah yang
sahih. Apa yang mereka lakukan bisa jadi benar dan bisa pula salah. Namun, kedua
sumber primer tersebut tidak pernah salah, dan yang terjadi adalah
kekurangmampuan akal kita dalam memahami keduanya.

Kalau buku tersebut,
yang memiliki 166 halaman, adalah buku yang bermutu, mestinya ia harus
proporsional dalam menempatkan segala sesuatu. Mengapa ia hanya melihat dengan
sebelah mata terhadap syariat Islam hingga yang dilihatnya hanyalah kelemahan
syariat tersebut yang mungkin saja disebabkan "kekeliruan" sebagian fuqaha dalam
mengambil sebuah kesimpulan.

Saya melihat bahwa tulisan tersebut lebih
didominasi oleh faktor subjek daripada obyek yang dikaji. Padahal, kalau para
penulis mau berlapang dada, sudahkah mereka memiliki kemampuan seperti yang
dimiliki para fuqaha? Siapa yang bisa menjamin bahwa hasil karya Anda semua
lebih baik dari yang telah mereka lakukan?

Siapa saja boleh melakukan
penelitian emperik pada beberapa wilayah dan negara yang memberlakukan syariat
Islam, tetapi objektifitas harus dikedepankan dari segala-segalanya. Juga, tidak
mengapa untuk melakukan pemahaman kembali atas fikih dan teks-teks dasar Islam,
asal Anda--wahai para penulis-- sudah memiliki syarat-syarat untuk melakukan
semua. Kalau Anda ingin melakukannya berdasarkan akal, itu hanyalah kesimpulan
kalian saja yang sudah pasti menyimpan banyak pertanyaan yang susah terjawab.
Pertanyaan saya kepada Anda semua, mengapa Anda tidak melakukan hal serupa
kepada wilayah dan negara, seperti Indonesia misalnya, yang memberlakukan hukum
yang merupakan peninggalan para penjajah. Apakah hukum di sini sudah manusiawi?
Mengapa Anda tidak berusaha melakukan penelitian emperik terhadap hukum dan
pelaksanaannya di Indonesia, misalnya, yang sudah berlangsung lebih dari
setengah abad sejak kemerdekaan tahun 1945? Apakah sudah menusiawi? Berikanlah
alternatif-alternatif yang relevan terhadap hukum yang ada di negara kita, agar
lebih bersifat humanis yang terbatasi oleh ruang historis dan rasionalitas.


Para penulis mengawali tulisannya dengan model penafsiran yang
konstektual dalam memahami teks-teks keagamaan, untuk menggantikan model
penafsiran yang formalistis-simbolis yang ada selama ini.

Penggunaan
istilah formalistis-simbolis diartikan oleh penulis sebagai model penafsiran
yang leteral, sesuai dengan makna lahir-fisik-gramatikal, dan (juga) sesuai
dengan pesanan kekuasaan. Istilah formalistis-simbolis di atas diperuntukkan
atas berbagai pemahaman terhadap ajaran Islam yang sudah ada dan dipahami oleh
umat Islam sejak zaman Nabi saw. dan diteruskan oleh pada salafus saleh. Istilah
seperti itu dibuat sebagai bentuk pelecehan terhadap apa yang ada pada umat
Islam pada saat ini, karena ajaran agama Islam yang berpegang pada peraturan dan
tata-cara yang sudah berlaku digambarkan hanya sebagai simbol (lambang).
Padahal, pemahaman seperti itu adalah pemahaman yang bukan hanya dipelajari,
tetapi juga diamalkan oleh umat Islam. Kalau sekadar simbol, berarti hal itu
tidak berbeda dengan ajaran yang dibawa oleh penulis yang menganggap Islam hanya
sebagai ilmu, bukan untuk diamalkan. Hal ini sangat kontras dengan kondisi umat
secara umum, para ulama Ahli Sunnah secara khusus. Ilmu yang dipelajari
hendaknyalah untuk diamalkan dan bukan sekadar omongan bahan diskusi belaka.


Lalu, penulis menjelaskan bahwa maksud istilah itu adalah penafsiran
literal dan seterusnya. Pemaknaan ini perlu dikritisi dari berbagai sisi:
pertama, Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab,
demikian pula sunah-sunah Rasulullah saw., juga dengan bahasa Arab. Dalam bahasa
Arab, penafsiran literal adalah yang signifikan dalam pemakaian bahasa,
sedangkan nonliteral hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Nas Alquran
wajib dipahami berdasarkan zahirnya, masalah ini sudah badihi (aksiomatis),
dipahami oleh setiap muslim tanpa kecuali, apalagi Alquran adalah kitab yang
diturunkan sebagai petunjuk, cahaya, dan mizan, maka mustahil bahasa Alquran
susah dimengerti seperti mantra, bahasa dukun atau teka-teki.

Ibn Qayyim
rhm. menjelaskan, "Kata majaz (metafora) atau takwil (alegoris) tidak masuk ke
dalam al-manshush, tetapi masuk dalam lafazh zhahir muhtamal (mengandung
ambignuitas). Seseorang tidak boleh memalingkan lafaz dari maknanya yang dahir
kepada makna majaz, kecuali setelah melampaui empat anak tangga. Pertama,
menjelaskan kemustahilan makna dahir. Kedua, menjelaskan relevansi ayat-ayat
tersebut terhadap makna yang ia tunjuk, karena jika tidak, berarti ia telah
berbuat dusta atas bahasa dan atas pembicara. Ketiga, menjelaskan argumentasi
ditentukannya makna yang mujmal itu bila ia memiliki beberapa majaz. Keempat,
menjawab dengan benar dalil-dalil yang mengharuskan ditetapkannya makna dahir
(literal)."

Siapa yang tidak memenuhi keempat syarat ini, maka klaim
bahwa nas-nas Alquran perlu ditafsir ulang sesuai dengan konteks kekinian,
kontekstual, itu adalah klaim batil, mengikuti jejak bangsa yang dimurkai Allah
SWT karena telah melakukan tahrif (deviasi) terhadap firman Allah SWT.


"Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal
segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahya setelah
mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?" (Al-Baqarah: 75).


"(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami
jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari
tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka
telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat
kekhianatan dari mereka, kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak
berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhya Allah
menyukai orang-orang berbuat baik." (Al-Maidah: 13).


Kemudian
penulis menjelaskan bahwa sebagai penggantinya adalah penafsiran kontekstual
yang mengacu pada kenyataan bahwa teks-teks dasar Islam tidak lebih dari sekadar
peristiwa bahasa yang didalamnya melibatkan proses kultural dan seterusnya.


Pertanyataan seperti ini sudah pernah diungkapkan oleh Ulil, Hasan
Hanafi, juga Muhammad Arkoun
(lahir di Aljazair 1928). Agus Hasan Bashari
menyatakan dalam bukunya Mewaspadai Kontekstualisasi Al-Qur'an,
"Kesesatan pernyataan ini melebihi kesesatan Muktazilah yang mengatakan bahwa
Alquran bukan wahyu Allah dan kalam Allah, tetapi ia makhluk
. Uraian berikut
bisa meluruskan pemahaman yang salah ini."

"Konteks tidak diturunkan
oleh Allah, melainkan diciptakan. Sementara wahyu adalah diturunkan, diucapkan,
tidak diciptakan."


"Konteks bersifat relatif, karena terus-menerus
berubah, tidak menentu dan dinamis. Sedangkan wahyu adalah tertentu, pasti dan
statis, berakhir turunnya dengan wafatnya Nabi Muhammad saw."

"Wahyu
adalah petunjuk Allah yang berisi perintah dan kabar berita. Sedangkan konteks
adalah tempat dan waktu di mana wahyu itu turun. Jadi konteks wahyu bukan bagian
dari wahyu."

"Allah SWT memerintahkan agar wahyu yang diturunkan itu
wajib diikuti, bukan konteksnya. Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya yang
diutus kepada seluruh umat manusia di mana pun dan sampai kapan pun. 'Dan,
Alquran ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu
dan kepada orang-orang yang sampai Alquran (kepadanya).' (Al-An'am: 19).
'Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabmu.' (Al-An'am: 106)."


"Jarak antara Nabi Ibrahim dengan Nabi Muhammad saw. adalah ribuan
tahun, 'konteknya' tentu berbeda. Meskipun demikian, Allah memerintahkah kepada
Nabi Muhammad saw. untuk mengikuti Nabi Ibrahim. 'Kemudian Kami wahyukan
kepadamu (Muhammad): 'Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.' Dan, bukanlah
dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rab.' (An-Nahl: 123). 'Katakanlah:
'Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.' Maka, ikutilah agama Ibrahim yang
lurus.' (Ali Imrah: 95). Dan, di antara agama Ibrahum yang harus diikuti oleh
Nabi Muhammad saw. adalah wala' dan bara', yaitu dalam firman-Nya, 'Sesungguhnya
telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang
bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: 'Sesungguhnya kami
berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari
(kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim
kepada bapaknya: 'Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku
tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.' (Ibrahim berkata):
'Ya Rab kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah
kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.' (Al-Mumtahinan: 4)."


"Seluruh sunah Nabi dan sunah khulafa rasyidin adalah model
beragama yang harus dicontoh oleh setiap muslim. (lihat Al-Ahzab: 21)."


"Apa pun yang menyalahi Alquran, apakah itu dinamakan rasio,
pemikiran, pendapat, atau konteks, maka hakikatnya adalah satu, yaitu zhan dan
hawa nafsu. (Lihat Al-Qashah: 50 dan Al-An'am: 116)."


Jelas sekali
bahwa apa yang disampaikan oleh penulis bahwa proposisi seperti itu tidak akan
diterima oleh umat Islam yang diberi iman oleh Allah SWT, karena hal itu sudah
keluar dari jalur Islam. Alquran adalah kitab suci umat Islam yang merupakan
kalam Allah SWT. Kalau Alquran sudah dipersoalkan, berarti yang mempersoalkan
sudah bukan penganut Islam lagi.

Karena ketidaktahuan para penulis
tentang Islam secara menyeluruh--atau berpura-pura tidak tahu--ia menganggap
bahwa Islam tidak memberikan terhadap urusan-urursan kemanusiaan yang terus
berkembang. Pernyataan ini jelas hanya karena ia melihat Islam hanya dengan
sebelah mata. Kalau mereka mau mengkaji tentang Islam lebih dalam lagi, atau
dengan mempelajari Islam secara objektif, niscaya akan bertambah iman dan
semakin kuat keyakinannya. Hal ini sudah terbukti dengan begitu banyaknya para
peneliti tentang Islam (islamologi) yang pada akhirnya justru memeluk agama
Islam, seperti apa adanya dan bukan Islam ngambang, kabur, tidak jelas, tanpa
pijakan seperti yang disemboyankan oleh JIL c.s. Erina Handoko adalah contoh
yang sangat nyata. Mantan biarawati yang mempelajari Islam dengan tujuan mencari
kelemahannya, karena ia meneliti dengan sikap objektif, justru akhirnya ia
menganut agama Islam dengan keyakinan yang sangat mantap. (Muhammad Iqbal, Lc.
PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah )
darussalam
darussalam
Co-Administrator
Co-Administrator

Male
Posts : 411
Kepercayaan : Islam
Location : Brunei Darussalam
Join date : 25.11.11
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

fikih islam yang manusiawi Empty Re: fikih islam yang manusiawi

Post by Mutiaraa Wed May 13, 2015 12:42 am

fiqih Islam manusiawi dan sesuai kodrat manusia
Mutiaraa
Mutiaraa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Female
Posts : 1445
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 20.01.14
Reputation : 29

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik