Perempuan Sudan yg "dianggap" murtad,akhirnya divonis hukuman gantung
Halaman 1 dari 1 • Share
Perempuan Sudan yg "dianggap" murtad,akhirnya divonis hukuman gantung
http://internasional.kompas.com/read/2014/05/16/0732133/Pindah.Agama.Perempuan.Sudan.Divonis.Mati
KHARTOUM, KOMPAS.com -- Pengadilan Sudan menjatuhkan hukuman gantung kepada seorang perempuan karena meninggalkan agama Islam dan menikahi seorang pria Kristen. "Kami memberi Anda tiga hari untuk meninggalkan agama (Kristen), tetapi Anda berkeras tidak akan kembali ke Islam. Saya memutuskan Anda harus digantung," kata hakim kepada perempuan itu, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (15/5/2014).
Kedutaan-kedutaan besar Barat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mendesak Sudan menghormati hak perempuan yang sedang hamil delapan bulan itu untuk memilih agamanya.
Media setempat melaporkan, hukuman itu tidak akan dijatuhkan hingga dua tahun setelah ia melahirkan.
Mayoritas populasi Sudan beragama Islam dan negara itu pun menggunakan hukum Islam.
Hakim juga menghukum perempuan itu 100 kali hukuman cambuk karena melakukan perzinahan. Pasalnya, pernikahannya dengan pria Kristen itu dianggap tidak sah berdasarkan hukum Islam.
Seruan Amnesty
Dalam persidangan, seorang pemuka agama Islam berbicara dengan terdakwa di dalam kerangkeng selama 30 menit, kata AFP. Lalu perempuan itu dengan tenang mengatakan kepada hakim, "Saya adalah seorang Kristen dan saya tidak pernah melakukan perbuatan murtad."
Amnesty International mengatakan, perempuan itu, Meriam Yehya Ibrahim Ishag, dibesarkan sebagai seorang Kristen Ortodoks, yaitu agama ibunya karena ayahnya, seorang Muslim, dilaporkan tidak membesarkannya.
Di pengadilan, hakim memanggilnya dengan nama Islamnya, Adraf Al-Hadi Mohammed Abdullah.
Ia ditangkap dan didakwa dengan perzinahan pada Agustus 2013 dan pengadilan menambahkan dakwaan murtad pada Februari 2014 di mana ia mengatakan bahwa dirinya seorang Kristen dan bukan Muslim, kata Amnesty.
Amnesty mengatakan, ia harus segera dibebaskan.
Editor : Egidius Patnistik
Sumber : BBC Indonesia
Akhirnya perempuan Sudan yg seblmnya telah diberi wkt 3 hari utk meninggalkan agama Kristen divonis hukuman gantung oleh pengadilan krn perempuan tsb tetap tdk mau meninggalkan agama Kristen yg tlh dianutnya..
Dr berita di atas justru ada hal yg lebih mencengangkan ternyata perempuan Sudan ini tdk lah murtad,krn pd dasarnya dia memang beragama Kristen...nah lho ???
KHARTOUM, KOMPAS.com -- Pengadilan Sudan menjatuhkan hukuman gantung kepada seorang perempuan karena meninggalkan agama Islam dan menikahi seorang pria Kristen. "Kami memberi Anda tiga hari untuk meninggalkan agama (Kristen), tetapi Anda berkeras tidak akan kembali ke Islam. Saya memutuskan Anda harus digantung," kata hakim kepada perempuan itu, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (15/5/2014).
Kedutaan-kedutaan besar Barat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mendesak Sudan menghormati hak perempuan yang sedang hamil delapan bulan itu untuk memilih agamanya.
Media setempat melaporkan, hukuman itu tidak akan dijatuhkan hingga dua tahun setelah ia melahirkan.
Mayoritas populasi Sudan beragama Islam dan negara itu pun menggunakan hukum Islam.
Hakim juga menghukum perempuan itu 100 kali hukuman cambuk karena melakukan perzinahan. Pasalnya, pernikahannya dengan pria Kristen itu dianggap tidak sah berdasarkan hukum Islam.
Seruan Amnesty
Dalam persidangan, seorang pemuka agama Islam berbicara dengan terdakwa di dalam kerangkeng selama 30 menit, kata AFP. Lalu perempuan itu dengan tenang mengatakan kepada hakim, "Saya adalah seorang Kristen dan saya tidak pernah melakukan perbuatan murtad."
Amnesty International mengatakan, perempuan itu, Meriam Yehya Ibrahim Ishag, dibesarkan sebagai seorang Kristen Ortodoks, yaitu agama ibunya karena ayahnya, seorang Muslim, dilaporkan tidak membesarkannya.
Di pengadilan, hakim memanggilnya dengan nama Islamnya, Adraf Al-Hadi Mohammed Abdullah.
Ia ditangkap dan didakwa dengan perzinahan pada Agustus 2013 dan pengadilan menambahkan dakwaan murtad pada Februari 2014 di mana ia mengatakan bahwa dirinya seorang Kristen dan bukan Muslim, kata Amnesty.
Amnesty mengatakan, ia harus segera dibebaskan.
Editor : Egidius Patnistik
Sumber : BBC Indonesia
Akhirnya perempuan Sudan yg seblmnya telah diberi wkt 3 hari utk meninggalkan agama Kristen divonis hukuman gantung oleh pengadilan krn perempuan tsb tetap tdk mau meninggalkan agama Kristen yg tlh dianutnya..
Dr berita di atas justru ada hal yg lebih mencengangkan ternyata perempuan Sudan ini tdk lah murtad,krn pd dasarnya dia memang beragama Kristen...nah lho ???
The seventh- SERSAN MAYOR
-
Posts : 297
Kepercayaan : Advent
Location : Tegal
Join date : 07.01.14
Reputation : 13
Re: Perempuan Sudan yg "dianggap" murtad,akhirnya divonis hukuman gantung
oh lakum dinukum walyadiiiin....
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» Sudan Menghukum Mati Perempuan Murtad
» Foto perempuan Sudan yang dihukum mati karena murtad
» Naik Mobil Tidak Bersama Kerabat Pria, Wanita Sudan Dicambuk di Jalanan
» kasihan juga perempuan ini [mendengar kisahnya nanti, ternyata perempuan ini tidak boleh bertemu anaknya]
» orang yg main hakim sendiri dianggap biadab..muhammad main hakim sendiri dianggap teladan??
» Foto perempuan Sudan yang dihukum mati karena murtad
» Naik Mobil Tidak Bersama Kerabat Pria, Wanita Sudan Dicambuk di Jalanan
» kasihan juga perempuan ini [mendengar kisahnya nanti, ternyata perempuan ini tidak boleh bertemu anaknya]
» orang yg main hakim sendiri dianggap biadab..muhammad main hakim sendiri dianggap teladan??
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik