Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
Halaman 1 dari 1 • Share
Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
http://forumkristen.com/index.php?topic=46198.0
Rahmat dari kurnia ilahi Paus (Potetas Sacra) yang dialirkan pada umatnya lewat sakramen2, tidak dapat batal hanya karena "kurang sucinya" keadaan PAUS dan imam2 tahbisannya.
Dengan Ex Opere Operato ini, maka kuasa ilahi Paus sebagai syarat terselenggaranya sakramen2 GK tetap terpenuhi, sekalipun PAUS dan imam2nya melakukan kekejian dan kejatahan. Kita tahu bahwa banyak Paus selama ribuan tahun hidup dalam lembah kejahatan, seperti melakukan pembunuhan, pembantaian, perzinahan, penyiksaan, tirani, penjajahan dsb.
Patutkah umat katolik menyangsikan rahmat keselamatan yang diberi dari kuasa ilahi Paus selaku suksesor apostolik?
Jika Gereja Katolik tidak mengeluarkan "Ex Opere Operato" ini, maka dipastikan berjuta-juta umat katolik yang menerima sakramen Paus2 jahat tersebut tidak selamat.
Agar umat katolik bisa merasa selamat, maka "Ex Opere Operato" ini bisa sedikit menghibur umat katolik yang mungkin ragu akan keselamatan yang mereka terima dari kuasa ilahi Paus2 keji selama pemerintahannya. Sebab "Ex Opere Operato" ini menyatakan kuasa ilahi Paus dan imam2 tahbisannya (BUKAN IMAM2 ATAU PENDETA DILUAR PERSEKUTUAN DENGAN PAUS) tetap berlaku meskipun Paus dan imam2nya hidup dalam kekejian dan berlumur dosa.
Dengan Ex Opere Operato ini, maka umat katolik tidak perlu kawatir bahwa keselamatan dan ROH KUDUS yang mereka terima dari Gereja batal karena PAUS dan imam2nya melakukan kejahatan kemanusiaan.
Contohnya.
Tanya: Apakah umat katolik saat ini selamat? karena Paus melindungi imam2nya pelaku kejahatan seksual?
Jawab: Dengan adanya Ex Opere Operato, maka keselamatan dan ROH KUDUS yang diperoleh umat dari kuasa ilahi Paus adalah valid dan sah.
Bisa dibayangkan jika tidak ada "Ex Opere Operato" ini, maka seluruh generasi umat katolik saat ini tidak selamat karena keselamatan yang mereka terima dari sakramen2 Paus dan imam2nya menjadi tidak valid. Sebaliknya, keselamatan umat katolik bergantung pada disposisi mereka terhadap Sakramen2, bukan pada kudus tidaknya imam operator Sakramen.
Rahmat dari kurnia ilahi Paus (Potetas Sacra) yang dialirkan pada umatnya lewat sakramen2, tidak dapat batal hanya karena "kurang sucinya" keadaan PAUS dan imam2 tahbisannya.
Dengan Ex Opere Operato ini, maka kuasa ilahi Paus sebagai syarat terselenggaranya sakramen2 GK tetap terpenuhi, sekalipun PAUS dan imam2nya melakukan kekejian dan kejatahan. Kita tahu bahwa banyak Paus selama ribuan tahun hidup dalam lembah kejahatan, seperti melakukan pembunuhan, pembantaian, perzinahan, penyiksaan, tirani, penjajahan dsb.
Patutkah umat katolik menyangsikan rahmat keselamatan yang diberi dari kuasa ilahi Paus selaku suksesor apostolik?
Jika Gereja Katolik tidak mengeluarkan "Ex Opere Operato" ini, maka dipastikan berjuta-juta umat katolik yang menerima sakramen Paus2 jahat tersebut tidak selamat.
Agar umat katolik bisa merasa selamat, maka "Ex Opere Operato" ini bisa sedikit menghibur umat katolik yang mungkin ragu akan keselamatan yang mereka terima dari kuasa ilahi Paus2 keji selama pemerintahannya. Sebab "Ex Opere Operato" ini menyatakan kuasa ilahi Paus dan imam2 tahbisannya (BUKAN IMAM2 ATAU PENDETA DILUAR PERSEKUTUAN DENGAN PAUS) tetap berlaku meskipun Paus dan imam2nya hidup dalam kekejian dan berlumur dosa.
Dengan Ex Opere Operato ini, maka umat katolik tidak perlu kawatir bahwa keselamatan dan ROH KUDUS yang mereka terima dari Gereja batal karena PAUS dan imam2nya melakukan kejahatan kemanusiaan.
Contohnya.
Tanya: Apakah umat katolik saat ini selamat? karena Paus melindungi imam2nya pelaku kejahatan seksual?
Jawab: Dengan adanya Ex Opere Operato, maka keselamatan dan ROH KUDUS yang diperoleh umat dari kuasa ilahi Paus adalah valid dan sah.
Bisa dibayangkan jika tidak ada "Ex Opere Operato" ini, maka seluruh generasi umat katolik saat ini tidak selamat karena keselamatan yang mereka terima dari sakramen2 Paus dan imam2nya menjadi tidak valid. Sebaliknya, keselamatan umat katolik bergantung pada disposisi mereka terhadap Sakramen2, bukan pada kudus tidaknya imam operator Sakramen.
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
Kepemimpinan Gereja mengacu pada KUASA ILAHI yang diperoleh seseorang beriman melalui penerimaan sakramen tahbisan PAUS. Oleh karena melalui TAHBISAN itu ada KUASA yang dalam kodeks disebut dengan POTETAS SACRA (bdk. LG, 10b; 18a).
Dalam kodeks lama KHK 1917 disebut dengan POTESTAS ORDINIS yang memiliki gradasi atau hirarki atas dasar TAHBISAN (bdk. kan. 108, §1, KHK 1917).
"Keputusan dalam kepemimpinan Gereja ada ditangan pemimpin yang memiliki KUASA ILAHI (POTETAS SACRA)
Dengan KUASA ILAHI yang ada pada imam pejabat membentuk dan memimpin umat beriman, menyelenggarakan korban Ekaristi dan mempersembahkannya pada Allah atas nama segenap umat. Imamat jabatan itu mereka laksanakan pada saat merayakan sakramen-sakramen Apostolik/ Paus (bdk. LG 10b)."
Kanon 129, §1 menengaskan pernyataan Konsili: “menurut ketentuan norma hukum, yang mampu mengemban KUASA kepemimpinan yang oleh penetapan ilahi ada dalam Gereja dan juga disebut kuasa yurisdiksi, ialah mereka yang telah menerima TAHBISAN SUCI”.
Jadi Imam (clerus) dalam pelaksanaan kuasa yurisdiksi berkat PENETAPAN ILAHI yang diterimanya atau oleh kuasa TAHBISAN IMAMAT.
Lebih tepatnya adalah di luar Gereja Katolik yang TIDAK memiliki jalur Apostolik/ PAUS pewaris takhta Roma, memang TIDAK memungkinkan dilakukan sakramen Ekaristi.
Saya hanya menegaskan bahwa gereja anda MEMANG TIDAK BERHAK melakukan Sakramen Ekaristi, karena BUKAN gereja PAUS pewaris takhta Roma/ APOSTOLIK.
Orang yang menyimpang akan menganggap pihak lain menyimpang. Mungkin anda bisa berkaca dan menilai diri sendiri sebelum menilai orang lain? Punya cermin?
Saya ulang lagi, memang gereja anda TIDAK bersatu dgn PAUS pewaris takhta Roma/ jalur Apostolik, jadi jangankan dua, satupun TIDAK BERHAK anda lakukan di gereja anda.
Saya ulangi lagi, bahwa memang gereja anda TIDAK PUNYA WEWENANG untuk memberikan SAKRAMEN, karena BUKAN gereja PAUS pewaris takhta Roma/ Apostolik .
Sudah jelas tertulis di KGK dari pesan Paus Vicar Kristus sendiri, masih anda sangkal. Karena memang pada dasarnya gereja anda TIDAK BERWENANG melakukan satupun Sakramen.
Ignatius Loyola :
"Jika menurut anda sesuatu itu berwarna hitam. tapi gereja mengatakan putih. maka anda harus sepenuh hati mengatakan sesuatu hal itu juga putih".
Tanpa Boleh Tawar Menawar.. Itulah Katolik!
TIDAK ADA tempat untuk menyangsikan DOGMA gereja dalam iman Katolik. Kalau anda tidak suka aturan demikian, lebih baik anda KELUAR dari katolik!
Karena dengan tidak percaya PAUS dan magisterium anda telah menjadi Protestan.
Anda melihat ada pertentangan/ ketidak sesuaian antara ajaran Paus i.e Magisterium Roma Katolik dengan Alkitab/ Kitab Suci."
Manakah yg anda percaya sebagai kebenaran??
HANYA para imam dari PAUS/ jalur Apostoliklah yg bisa mengkonsekrasi / membuat mukjizat roti menjadi tubuh "tuhan", sehingga memang yg ngga berkompeten, ngga akan mampu merapalkan kata2 konsekrasi yg merubah roti jadi hosti.
Dalam kodeks lama KHK 1917 disebut dengan POTESTAS ORDINIS yang memiliki gradasi atau hirarki atas dasar TAHBISAN (bdk. kan. 108, §1, KHK 1917).
"Keputusan dalam kepemimpinan Gereja ada ditangan pemimpin yang memiliki KUASA ILAHI (POTETAS SACRA)
Dengan KUASA ILAHI yang ada pada imam pejabat membentuk dan memimpin umat beriman, menyelenggarakan korban Ekaristi dan mempersembahkannya pada Allah atas nama segenap umat. Imamat jabatan itu mereka laksanakan pada saat merayakan sakramen-sakramen Apostolik/ Paus (bdk. LG 10b)."
Kanon 129, §1 menengaskan pernyataan Konsili: “menurut ketentuan norma hukum, yang mampu mengemban KUASA kepemimpinan yang oleh penetapan ilahi ada dalam Gereja dan juga disebut kuasa yurisdiksi, ialah mereka yang telah menerima TAHBISAN SUCI”.
Jadi Imam (clerus) dalam pelaksanaan kuasa yurisdiksi berkat PENETAPAN ILAHI yang diterimanya atau oleh kuasa TAHBISAN IMAMAT.
Lebih tepatnya adalah di luar Gereja Katolik yang TIDAK memiliki jalur Apostolik/ PAUS pewaris takhta Roma, memang TIDAK memungkinkan dilakukan sakramen Ekaristi.
Saya hanya menegaskan bahwa gereja anda MEMANG TIDAK BERHAK melakukan Sakramen Ekaristi, karena BUKAN gereja PAUS pewaris takhta Roma/ APOSTOLIK.
Orang yang menyimpang akan menganggap pihak lain menyimpang. Mungkin anda bisa berkaca dan menilai diri sendiri sebelum menilai orang lain? Punya cermin?
Saya ulang lagi, memang gereja anda TIDAK bersatu dgn PAUS pewaris takhta Roma/ jalur Apostolik, jadi jangankan dua, satupun TIDAK BERHAK anda lakukan di gereja anda.
Saya ulangi lagi, bahwa memang gereja anda TIDAK PUNYA WEWENANG untuk memberikan SAKRAMEN, karena BUKAN gereja PAUS pewaris takhta Roma/ Apostolik .
Sudah jelas tertulis di KGK dari pesan Paus Vicar Kristus sendiri, masih anda sangkal. Karena memang pada dasarnya gereja anda TIDAK BERWENANG melakukan satupun Sakramen.
Ignatius Loyola :
"Jika menurut anda sesuatu itu berwarna hitam. tapi gereja mengatakan putih. maka anda harus sepenuh hati mengatakan sesuatu hal itu juga putih".
Tanpa Boleh Tawar Menawar.. Itulah Katolik!
TIDAK ADA tempat untuk menyangsikan DOGMA gereja dalam iman Katolik. Kalau anda tidak suka aturan demikian, lebih baik anda KELUAR dari katolik!
Karena dengan tidak percaya PAUS dan magisterium anda telah menjadi Protestan.
Anda melihat ada pertentangan/ ketidak sesuaian antara ajaran Paus i.e Magisterium Roma Katolik dengan Alkitab/ Kitab Suci."
Manakah yg anda percaya sebagai kebenaran??
HANYA para imam dari PAUS/ jalur Apostoliklah yg bisa mengkonsekrasi / membuat mukjizat roti menjadi tubuh "tuhan", sehingga memang yg ngga berkompeten, ngga akan mampu merapalkan kata2 konsekrasi yg merubah roti jadi hosti.
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
Kepemimpinan Gereja mengacu pada KUASA ILAHI yang diperoleh seseorang beriman melalui penerimaan sakramen tahbisan PAUS. Oleh karena melalui TAHBISAN itu ada KUASA yang dalam kodeks disebut dengan POTETAS SACRA (bdk. LG, 10b; 18a).
Dalam kodeks lama KHK 1917 disebut dengan POTESTAS ORDINIS yang memiliki gradasi atau hirarki atas dasar TAHBISAN (bdk. kan. 108, §1, KHK 1917).
"Keputusan dalam kepemimpinan Gereja ada ditangan pemimpin yang memiliki KUASA ILAHI (POTETAS SACRA)
Dengan KUASA ILAHI yang ada pada imam pejabat membentuk dan memimpin umat beriman, menyelenggarakanKORBAN EKARISTI. Imamat jabatan itu mereka laksanakan pada saat merayakan SAKRAMEN-SAKRAMEN Apostolik (bdk. LG 10b)."
Ex Opere Operato yang anda ajukan BUKAN menyangkali perlunya kuasa ilahi Paus, namun TIDAK memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan operator Sakramen yg memiliki Potetas Sacra.
EX OPERE OPERATO justru meneguhkan Kuasa Ilahi Paus, bahkan di saat Paus dan imam2nya melakukan kejahatan dan kekejian sekalipun (tidak hidup kudus). Yang TIDAK DIPERHITUNGKAN dalam Ex Opere Operato BUKAN kuasa ilahi Paus, namun kekudusan hidup mereka ketika memberi Sakramen.
Berkat adanya Ex Opere Operato ini, Paus melindungi para imam yang melakukan kejahatan seksual pada anak-anak. Selain mengintimidasi korban agar tidak melanjutkan laporannya, Vatikan juga mengintimidasi para aparat hukum di negara tempat kejadian perkara tindak kejahatan seksual tersebut agar mendiamkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh imam2nya.
Berkat adanya Ex Opere Operato ini, maka Paus meneruskan "karya" para imam pelaku kejahatan ini dengan memindahkan mereka pada daerah lain untuk meneruskan karya kejahatan mereka. Hal ini bisa tercapai karena Ex Opere Operato ini menetapkan bahwa kuasa ilahi Paus yang disalurkan melalui imam2nya tidak tergantung oleh kekudusan Imam2 tahbisan operator sakramen.
Ex Opere Operato ini sama sekali tidak menyinggung, apalagi membatalkan ajaran bahwa HANYA Paus dan imam2 tahbisannya saja yang bisa memberi ROH KUDUS dan keselamatan pada manusia melalui 7 Sakramen mereka.
Hal ini juga sama dengan kejadian2 lain ketika PAUS dan imam2nya melakukan penyiksaan inkuisisi, pembunuhan, pembantaian, genosida maupun kejahatan luar biasa lainnya. Contohnya sakramen yang diberikan oleh Romo pelaku pembantaian Rwanda maupun Ustasha. Sekalipun mereka melakukan kejahatan yang sangat tidak masuk di akal buat ukuran manusia normal, ROH KUDUS maupun keselamatan dari Kuasa Ilahi Paus yang mereka salurkan pada umat katolik tetap sah dan berdaya guna menyelamatkan umatnya.
Dalam kodeks lama KHK 1917 disebut dengan POTESTAS ORDINIS yang memiliki gradasi atau hirarki atas dasar TAHBISAN (bdk. kan. 108, §1, KHK 1917).
"Keputusan dalam kepemimpinan Gereja ada ditangan pemimpin yang memiliki KUASA ILAHI (POTETAS SACRA)
Dengan KUASA ILAHI yang ada pada imam pejabat membentuk dan memimpin umat beriman, menyelenggarakanKORBAN EKARISTI. Imamat jabatan itu mereka laksanakan pada saat merayakan SAKRAMEN-SAKRAMEN Apostolik (bdk. LG 10b)."
Ex Opere Operato yang anda ajukan BUKAN menyangkali perlunya kuasa ilahi Paus, namun TIDAK memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan operator Sakramen yg memiliki Potetas Sacra.
EX OPERE OPERATO justru meneguhkan Kuasa Ilahi Paus, bahkan di saat Paus dan imam2nya melakukan kejahatan dan kekejian sekalipun (tidak hidup kudus). Yang TIDAK DIPERHITUNGKAN dalam Ex Opere Operato BUKAN kuasa ilahi Paus, namun kekudusan hidup mereka ketika memberi Sakramen.
Berkat adanya Ex Opere Operato ini, Paus melindungi para imam yang melakukan kejahatan seksual pada anak-anak. Selain mengintimidasi korban agar tidak melanjutkan laporannya, Vatikan juga mengintimidasi para aparat hukum di negara tempat kejadian perkara tindak kejahatan seksual tersebut agar mendiamkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh imam2nya.
Berkat adanya Ex Opere Operato ini, maka Paus meneruskan "karya" para imam pelaku kejahatan ini dengan memindahkan mereka pada daerah lain untuk meneruskan karya kejahatan mereka. Hal ini bisa tercapai karena Ex Opere Operato ini menetapkan bahwa kuasa ilahi Paus yang disalurkan melalui imam2nya tidak tergantung oleh kekudusan Imam2 tahbisan operator sakramen.
Ex Opere Operato ini sama sekali tidak menyinggung, apalagi membatalkan ajaran bahwa HANYA Paus dan imam2 tahbisannya saja yang bisa memberi ROH KUDUS dan keselamatan pada manusia melalui 7 Sakramen mereka.
Hal ini juga sama dengan kejadian2 lain ketika PAUS dan imam2nya melakukan penyiksaan inkuisisi, pembunuhan, pembantaian, genosida maupun kejahatan luar biasa lainnya. Contohnya sakramen yang diberikan oleh Romo pelaku pembantaian Rwanda maupun Ustasha. Sekalipun mereka melakukan kejahatan yang sangat tidak masuk di akal buat ukuran manusia normal, ROH KUDUS maupun keselamatan dari Kuasa Ilahi Paus yang mereka salurkan pada umat katolik tetap sah dan berdaya guna menyelamatkan umatnya.
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
sekilas info,
tentang penebusan dosa oleh Kristus
*penebusan dosa oleh Kristus adalah penebusan dosa atas ikatan dosa kutuk terbesar.
*penebusan dosa oleh Kristus hanya bisa diperoleh jika manusia telah bisa mempertanggungjawakan akhlak mereka kelak dihari penghakiman, agar mereka yang sudah pantas masuk surga, mereka tidak harus mencicipi neraka dulu.
*penebusan dosa oleh Kristus bukanlah sertifikat untuk kebal dosa atau bukanlah perizinan pada manusia untuk berbuat dosa dengan seenaknya.
*penebusan dosa oleh Kristus berlaku tidak hanya untuk orang Kristen dan tidak harus menjadi Kristen,
*penebusan dosa oleh Kristus juga untuk semua manusia tanpa terkecuali, untuk semua agama termasuk umat Islam, aliran kepercayaan, bahkan atheis, asalkan mereka telah memantaskan diri dengan aklhak mereka yang juga berdasar hati nurani
NB: saya percaya, ketika mereka(nonkristen) mengingat statment bahwa Kristus mampu menyelamatkan seluruh dunia dari dosa kutuk hukum taurat, dan hati mereka diam(tidak membantah)maka hal itu secara otomatis sudah diperhitungkan Kristus sebagai pengakuan, walaupun tidak secara langsung, dan Kristus akan memasukan mereka yang pantas masuk kesurga(yaitu mereka nonkristen yang bisa mempertanggungjawabkan aklaknya terhadap agama,kitabsuci ataupun nurani) tanpa harus mencicipi neraka dulu.(disinilah fungsi penebusan Kristus atas kutuk hukum taurat)
tentang penebusan dosa oleh Kristus
*penebusan dosa oleh Kristus adalah penebusan dosa atas ikatan dosa kutuk terbesar.
*penebusan dosa oleh Kristus hanya bisa diperoleh jika manusia telah bisa mempertanggungjawakan akhlak mereka kelak dihari penghakiman, agar mereka yang sudah pantas masuk surga, mereka tidak harus mencicipi neraka dulu.
*penebusan dosa oleh Kristus bukanlah sertifikat untuk kebal dosa atau bukanlah perizinan pada manusia untuk berbuat dosa dengan seenaknya.
*penebusan dosa oleh Kristus berlaku tidak hanya untuk orang Kristen dan tidak harus menjadi Kristen,
*penebusan dosa oleh Kristus juga untuk semua manusia tanpa terkecuali, untuk semua agama termasuk umat Islam, aliran kepercayaan, bahkan atheis, asalkan mereka telah memantaskan diri dengan aklhak mereka yang juga berdasar hati nurani
NB: saya percaya, ketika mereka(nonkristen) mengingat statment bahwa Kristus mampu menyelamatkan seluruh dunia dari dosa kutuk hukum taurat, dan hati mereka diam(tidak membantah)maka hal itu secara otomatis sudah diperhitungkan Kristus sebagai pengakuan, walaupun tidak secara langsung, dan Kristus akan memasukan mereka yang pantas masuk kesurga(yaitu mereka nonkristen yang bisa mempertanggungjawabkan aklaknya terhadap agama,kitabsuci ataupun nurani) tanpa harus mencicipi neraka dulu.(disinilah fungsi penebusan Kristus atas kutuk hukum taurat)
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Re: Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
untuk dosanya diampuni/ditebus
tentu harus mengakui Ia adalah Tuhan dan Juruselamat
serta mengikuti perintah firman-Nya
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Doktrin Katolik: Ex Opere Operato, Imam Tetap Dikatakan Memiliki Kuasa Ilahi Meskipun Telah Berlumuran Dosa
bagi nonKristen
paling tidak, dalam hati mereka percaya bahwa Keilahian Yesus mengandung KualitasAllah(walaupun hanya dalam hati saja) juga bahwa hati mereka percaya bahwa KapasitasKeilahian Yesus mampu menyelamatkan dari ikatan kutuk terbesar
(walaupun mereka tidak menjadi Kristen), asalkan mereka tetap berusaha berakhlak yang baik menurut agama dan kepercayaan masing-masing
paling tidak, dalam hati mereka percaya bahwa Keilahian Yesus mengandung KualitasAllah(walaupun hanya dalam hati saja) juga bahwa hati mereka percaya bahwa KapasitasKeilahian Yesus mampu menyelamatkan dari ikatan kutuk terbesar
(walaupun mereka tidak menjadi Kristen), asalkan mereka tetap berusaha berakhlak yang baik menurut agama dan kepercayaan masing-masing
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Similar topics
» Bukti Kebohongan Doktrin Dosa Asal/Dosa Warisan: TIDAK Semua Manusia Malu Ketika Telanjang !
» PEMBERI KUASA VS PENERIMA KUASA
» Kisah Seorang Pemuda yang Dimaafkan Meskipun Telah Membunuh
» Menurut Kristen : bayi dalam kandungan sudah memiliki dosa.....
» [VIDEO] Imam Besar Katolik Ortodok mengemukakan ketakjubannya akan Islam
» PEMBERI KUASA VS PENERIMA KUASA
» Kisah Seorang Pemuda yang Dimaafkan Meskipun Telah Membunuh
» Menurut Kristen : bayi dalam kandungan sudah memiliki dosa.....
» [VIDEO] Imam Besar Katolik Ortodok mengemukakan ketakjubannya akan Islam
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik